Paripurna DPRD Kota Metro Membahas RAPERDA Tentang ABPD Perubahan Tahun 2021.

 

METRO.LAMPUNG.POLICEWATCH,NEWS

Metro- Rapat Paripurna yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan ABPD Tahun 2021, Selasa (28/09/2021).

Sekaligus melakukan Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang perubahan atas Peraturan Daerah

(Perda) nomor 14 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin Dalam Sambutanya menjelaskan, telah menyelesaikan pembahasan rancangan Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Juga telah menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan melalui mekanisme perubahan ini guna menyempurnakan pencapaian target tahun 2021.


“Saya selaku pemimpin tertinggi di jajaran eksekutif Pemerinta Kota Metro mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan saya, Kepala OPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, atas kerjasamanya dalam mendukung penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Kerja kita memang bukan hal yang mudah karena kompleksitas pembangunan dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kerja kita juga bukan hal yang sulit ketika hambatan kita jadikan sebuah tantangan untuk meningkatkan kualitas diri,” paparnya


Selanjutnya, juga saya haturkan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD yang terhormat, atas kerjasamanya untuk melengkapi dan menyempurnakan kebijakan yang dibuat oleh eksekutif Pemerintah Kota Metro. Tujuanya sama dan satu, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Kota Metro,'' ujarnya.


Dengan berakhirnya pembahasan terhadap rancangan APBD Perubahan Tahun 2021, artinya tinggal satu tahap lagi untuk mengimplementasikan seluruh rencana perubahan yang telah

kita susun, tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang tentunya juga akan kita respon dan tindaklanjuti bersama untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan tepat sasaran. Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa apa yang telah kita sepakati bersama, ini akan menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.



Lebih lanjut, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah dibahas, oleh karena adanya perubahan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah, maka dirasa perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Pasal yang mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Metro.


“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan, saran serta dorongan yang telah disampaikan oleh DPRD Kota Metro, untuk itu kepada Organisasi Perangkat Daerah sebagai pejabat penatausahaan barang, agar mempedomani regulasi tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan baik dan pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah benar-benar dapat di pertanggung jawabkan,” pungkasnya


Pewarta(SM)Kota Metro Lampung

Truk Bermuatan Styrofoam Ludes Terbakar di Jalan Raya Krian-Surabaya

 

 

        POLICEWATCH.NEWS,.SURABAYA.

Truk bermuatan styrofoam dari arah Krian yang hendak menuju Darmo Satelit Surabaya terbakar hebat truk yang di ketahui bernopol S9638 UN. Kejadian tersebut ketika dalam perjalanan melintasi jembatan layang Trosobo. Selasa (28/09/2021)

Seorang saksi mata mengatakan truk yang mengangkut styrefoam tersebut melaju dari arah krian menuju kota Surabaya, saat sesudah melintas jembatan layang Trosobo atau tepatnya di depan SPBU terdengar suara ledakan yang cukup kuat, seketika itu si sopir menghentikan laju truk tersebut untuk mengecek ternyata di bagian bak truk api sudah memebara membara.

"Ketika terdengar suara ledakan sopir langsung berhenti dan mengecek namun api sudah membesar dan terus membara hingga menghabiskan semua muatan dan menghabiskan seluruh bagian belakang truk, tak lama kemudian dua unit mobil PMK Kabupaten Sidoarjo datang ke lokasi dan api berhasil di padamkan.

Senada apa yang di katakan Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulityono mengatakan ke awak media9, awalnya truk yang disopiri Ratno Wahyudi, (45 tahun) asal Desa Keterungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, melaju dari arah Barat (Krian) menuju ke arah Timur (Surabaya).

"Truk bermuatan styrofoam ini berangkat dari Krian hendak mengirim muatannya ke kawasan Darmo Satelit, Surabaya. Sesampai di lokasi kejadian, atau selepas dari turunan flyover truk meledak dan berhenti,"ujarnya.

Lebih lanjut AKP Sugeng mengatakan melihat suwara ledakan tersebut sopir kemudian mencari pertolongan untuk memadamkan api karena tampak semakin membesar. Sayangnya truk yang bermuatan barang yang mudah terbakar, api dengan cepat membakar seluruh bagian truk berwarna kuning tersebut,"pungkasnya. (Dor)




 

Polsek Batukliang,Rutin Patroli Dan Menyampaikan Himbauan Kepada Warga.


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli ke pasar tradisional  Barabali Kecamatan Batukliang, Selasa (28/9/21).

Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Batukliang menghimbau dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga yang berada di pasar agar senantiasa waspada menjaga barang bawaannya terutama barang berharga seperti dompet, HP maupun perhiasan. 


"Kami secara rutin mengingatkan dan memberikan beberapa penekanan kepada penjual maupun pembeli untuk selalu memperhatikan barang beharganya, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan" Ucap Kapolsek Batukliang Iptu I Gede Gisiyasa. 

Di samping itu juga, Polsek Batukliang juga menghimbau kepada warga yang sedang beraktivitas di pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta mengajak warga untuk melakukan vaksinasi

"Kami juga menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,serta mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 serat sangat penting untuk meningkatkan Healt Immunity" Tutup Kapolsek.MN".





Diduga Melakukan Penyiksaan Dan Penganiayaan, Oknum Petinggi Desa Lebak Dilaporkan Ke Polisi

 

korban (A) 


Jepara , policewatch, -- Diduga adanya Tindak pidana Penyiksaan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh oknum Petinggi Desa Lebak Kec. Pakus Aji Kab. Jepara Jawa Tengah . 

Penyiksaan Dan Penganiayaan tersebut Dilakukan Dihotel restaurant Padi Golf , The Gencho Inn Country ,, dikamar No. 105 dan 205 tindakan tersebut disinyalir sudah direncanakan sebelum melakukan perbuatan Penyiksaan Dan Penganiayaan secara Keji, pada hari rabu,4/8/2021 malam hari 

Menurut keterangan pihak management Hotel tersebut yang bertempat di Desa Kecapi Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Perbuatan keji Okmun petinggi Desa tersebut telah dilaporkan kepihak kepolisian pada 12/8/2021 berarti ada jeda waktu delapan hari semenjak terjadi penyiksaan tersebut.

 Setelah Tim awak media melakukan Investigasi ke beberapa narasuber medapatkan beberapa petunjuk dan keterangan bukti bukti, bahwasanya  perbuatan penganiayaan yang dilakukan  dengan cara diborgol oleh pelakunya terlihat dari bekas luka pada pergelangan kaki korban, selanjutnya  awak media  mecari informasi tempat kejadian perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi (Shodiq) Desa Lebak. 

Sebelum penganiayaan terjadi,Korban Diduga Pernah menganngu istri pelaku, pelaku tidak terima pelaku lalu membuat rencana menghakimi korban (A) dengan cara Brutal, Apapun alasannya apa yang dilakukan oleh Shodiq  jelas sekali hal ini adalah perbuatan yang melawan hukum, 

Hotel restaurant Padi Golf , The Gencho Inn Country 

Dengan tindakan kekerasan terhadap korban dan dilihat luka- luka yang ada di sekujur tubuh korban, pelaku tergolong sadis dalam melakukan penganiayaan, dengan cara diborgol dan dijotos, dinjak - injak kepala korbanya dan mengakibatkan plipis mata kiri korban mengalami luka sobek,dan tergolong penganiayaan berat

Kami tim awak media Akan Ikut mengawal dan berharap Perkara Penyiksaan Dan Penganiayaan INI diusut Tuntas dan pelaku dihukum seberat - beratnya karena pelaku seorang penjabat publik atau peminpin Desa, dan istrinya adalah seorang pegawai Negeri Sipil disalah satu OPD di Kabupaten Jepara. 

sesuai keterangan  Narasumber,  Penganiayaan Berat dan penyiksaan korban (A) yang dilakukan oleh oknum petinggi (S), Disinyalir tidak dilakukan sendiri tetapi ada dugaan melibatkan orang lain menurut pihak Manegement Hotel setelah Ada dua (2) orang Yang Check-in pada waktu yang disangkakan Kemudian ada satu (1) orang dengan mengunakan Sepeda Memasuki room yang diduga tempat penyiksaan.

Pencarian Bukti dan keterangan informasi sudah terjawab oleh pengelola dan scurity hotel. Tepat 21/08/2021 Pihak managemen Hotel mendapat Surat Panggilan dari Pihak kepolisian Untuk diminta kelarifikasi dan keterangan Terkait kejadian dugaan adanya penganiayaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jepara. 

Dugaan penganiayaan dengan cara keji seseorang inisial (A) oleh oknum (S) petinggi Desa Lebak terjawab adanya keterangan pengelola hotel Padi Golf menayakan ke security kamar hotel, security mengatarnya kemar yang dimaksud, setelah itu security kembali ke pos jaga dan tidak tau kalau ada kejadian penganiayaan ungkap salah satu petugas keamanan hotel tersebut. 

Kalau dugaan Penyiksaan Dan Penganiayaan tersebut itu benar dilakukan oleh oknum Petinggi (S), maka acaman Pasal 354 KUHP UUD 45, Barang siapa dengan sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama delapan tahun atau denda...............juta (Red Tim)

Serbuan Teritorial Kodim 0405 Lahat Lakukan Bedah Rumah Bagi Warga Pra Sejahtera

 


Laporan : Bambang/MPW

        POLICEWATCH.NEWS, LAHAT-

Salah satu Giat Kodim 0405/lahat  perduli kepada masyarakat yang di laksanakan dalam bentuk bantuan Sosial Progran Serbuan Teritorial Bedah rumah warga yang dilaksanakan di desa Pagar negara kecamatan lahat sekitar pukul 08.00wib (28/9)

Kegiatan yang melibatkan anggota TNI dari Kodim /0405 Lahat sebanyak 15(Lima Belas) Orang Personil yang di Pimpinan Oleh Pasi Ter Kapten Inf. Bambang Muragil dibantu Warga setempat. 

Program bedah rumah yang berlangsung di Alokasikan kepada warga an. Ayahtula (42) Tahun yang merupakan warga Desa Pagar Negara kecamatan Lahat tergolong tidak mampu dari penghasilan selaku Pemulung

Dikatakan Pasi Ter Kodim 0505/Kapten Inf. Bambang Muragil kegian yang dilaksanakan merupakan Program Serbuan Teritorial Kodim 0405/Lahat sesuai dari Pengajuan desa/Kelurahan yang nanti nya di agendakan kemudian dilaksanakan kegiatan program kerja. 

Semoga Kegiatan yang telah di laksanakan bermanfaat bagi warga serta dapat berlangsung terus di kedepan disamping Pemerintah turut mendukung program Giat tersebut 

Senada disampaikan oleh Yulisah selaku Kades Pagar negara didampingi Ahmad Ferizan. Amd dan Arman Abadi Pengurus DPD JPKP Lahat mengucapkan Terima kasih atas bantuan kepada Kodim 0405)Lahat dan kepedulian kepada warga khusus desa Pagar negara kecamatan Lahat.

Warga Lubay Bandung Dibangunnya Jalan Cor Beton Lahat Semakin Bercahaya

 


Laporan : Bambang.MD

          POLICEWATCH NEWS- LAHAT, Pembangunan jalan cor beton bantuan dari pusat di kelurahan Lebuay Bandung, sarana infrastuktur akses jalan bagi warga yang sangat membutuhkan jalan dengan swakelola masyarakat, pemberdayaan semua dilibatkan yang dikerjakan oleh masyarakat setempat kata " Lurah Lebuay Bandung Herwansyah, kepada policewatch.news Selasa (28/9) diruang kerjanya,

Saya selaku lurah mewakili warga, dengan dibangunnya jalan cor beton ini bantuan pusat ini memudahkan akses jalan bagi warga terutama RT,01, RT,02 dan RT03 untuk menuju kekebun, selama ini jalan warga belum layak untuk dilalui dengan adanya bantuan dari pusat pembangunan jalan cor beton ini dalam tahap penyelesaian ini memudahkan akses bagi warga setempat tidak becek lagi apabila hujan ucap " Herwansyah.

Saya juga mewakili warga mengucapkan terimah kasih kepada Pemkab Lahat Bupati Cik Ujang, dengan adanya proyek pembangunan kelurahan sehingga akses jalan sebagai sarana penunjang ekonomi bagi warga yang tinggal sulit dijangkau, dikarenakan kondisi jalan tidak memadai, dengan dibangunnya infrastruktur cor beton akan memudahkan bagi mereka untuk lebih gairah lagi ekonomi dimasa pandemi sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk menjualkan hasil kebun, seperti karet, kopi.

Senada juga dikatakan Ketua RT01,Syarip Usman dengan dibangunnya jalan cor beton ini, akan meningkatkan ekonomi bagi petani, sarana jalan bagus, dan kami juga tidak lupa terima kasih kepada bapak Bupati Lahat Cik Ujang, semoga Lahat Semakin Bercahaya dipimpin oleh beliau " Kata Syarip.


Hal ini juga disampaikan oleh Ketua RT03 Chandra mengaku dengan dibangun jalan cor beton tidak " licak lagi " alap bisa menuju kekebun dan Alhamdulilah terima kasih pak Bupati Lahat Cik Ujang lahat semakin bercahaya, ucapnya

Pelaku Pengancaman Wartawan Dilaporkan Pimpinan Media

 


Laporan: Amun JG

    BEKASI. POLICEWATCH.NEWS:

Terkait pengancaman Wartawan Fakta Hukum Indonesia, Ketua Tim Advokasi Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI), Edi Utama, S.H.,M.A meminta agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengancaman wartawan menggunakan dengan senjata api, dan Kami percaya bahwa polisi bekerja lebih profesional, sigap dan terukur untuk dapat menangkap Pelaku," kata Edi Utama pada awak media, Selasa (28/9/2021).

Praktisi Hukum, Edi Utama menjelaskan, bahwa yang dilakukan oleh terlapor (korban) adalah kriminal murni, meskipun tindakan pengancaman mau membunuh, ini adalah dipicu adanya hubungan pekerjaan di masa lalu antara Pelapor (Korban) dan Terlapor (Pelaku), namun dinilai perlu kiranya aparat Hukum bertindak sigap," jelas Edi.

"Karena pemicunya adalah hubungan pekerjaan di masa lalu antara Korban dan Pelaku, maka pihak kepolisian wajib segera bertindak ketika ditemukan adanya tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa seseorang," ungkap Edi Utama (28/09/2021).

Edi Utama memaparkan, bahwa ke tiga Pelaku pengancaman tersebut  menggunakan sejenis senjata api untuk mengacam Jatnika Surya Utama Wartawan Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia, sehingga Pelaku di laporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota," papar Edi Utama.

"Bahwa kejadian berawal pada Minggu (26/9/21) sekitar pukul 11.00 WIB, datang tiga orang yang ke rumah Korban beralamat Rawa Roko Bojong Rawa Lumbu RT.001/RW.001 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi," pungkas Edi.

Ade Muksin, SH Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI) mengatakan, bahwa peristiwa yang terjadi pada Wartawan Kami bernama 

Jatnika Surya Utama, pihak kepolisian dapat segera mengusut sampai tuntas para Pelaku yang mengancam wartawan Kami," kata Ade Muksin,SH.(28/09/2021).

"Saya meminta dengan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa wartawan Jatnika Surya Utama  

yang di ancam mau di bunuh," papar Ade. 

Ade Muksin, SH menjelaskan, apapun yang melatar belakangi peristiwa Wartawan Kami, dengan ancamaman menggunakan senjata api dan mengintimidasi maupun mempersekusi, hal ini dinilai perlu adanya tindakan dari pihak yang berwajib.," jelas Ade.

Ketua PWI Bekasi Melody Sinaga mengatakan, jika hal ini benar terjadi adanya pengancaman pada Wartawan, Kami PWI Bekasi Raya meminta dengan tegas agar pihak kepolisian dapat mengecat dan menangkap pelaku pengancaman tersebut," kata Melody.

"Kami PWI mengecam keras atas peristiwa yang menimpa wartawan Fakta Hukum Insonesia atas tindakan intimidasi dan pengancaman  terhadap wartawan, terlebih lagi pelakunya diduga menggunakan sejenis senjata api," papar Melody pada Wartawan

Paska Di Geledah KPK Kantor DPRD Muara Enim Hanya Dijaga Pol PP

 


BREAKING NEWS

Laporan : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Kemarin  Selasa (27/9)  lembaga anti rasuah ini, melakukan penggeledahan dibeberapa ruang kerja komisi  I,II,III,IV, Banggar dan Banmus terkait fee proyek di Dinas PUPR Tahun 2019 senilai 130 milyar.

Sekretaris Dewan Lido S. saat dikonfimasi wartawan policewatch.news Selasa (28/9) melalui pesan Washhap " Benar terjadi penggeledahan terkait pengembangan kasus di dinas PUPR tetapi tidak ada dokumen yang dibawa. Untuk kelanjutan kita serahkan dengan KPK, 

Pantauan wartawan policewatch.news Selasa (27/9) nampak tidak ada aktivitas anggota DPRD terlihat, hanya ada beberapa satuan pol PP, yang bertugas, dan beberapa pegawai yang terlihat, dan mobil dinas sekwan DPRD terlihat, 

Terpisah Jubir KPK Ali Fikri dihubungi melalui pesan wasshap hanya memberikan pesan singkat" Kl sdh ada info nanti sy kabari"

Berita sebelumnya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi dan menggeledah kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (27/9/2021).

Penggeledahan KPK tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait fee proyek PUPR 16 Paket Senilai 130 APBD Tahun 2019,

Dari pantauan policewatch.news  dan informasi di lapangan, penggeledahan yang dilakukan penyidik anti rasuah ini sebagai tindak lanjut dari penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim yakni berinisial yakni ARK, AYS, FTH, INI, IJH, MDH, MRT, MHI, PRI dan SBN sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan anggota DRPD Muara Enim dalam kasus OTT Bupati Muara Enim, yang telah menyeret Wakil Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim, Plt Dinas PUPR dan pejabat lainnya.

Tim penyidik KPK berjumlah 10 orang yang dibagi dua tim menggeledah ruang kerja Komisi I, II, III dan IV serta ruang rapat Banggar dan Banmus  


Terpisah Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan Washhap ke nomornya oleh wartawan  policewatch.news Senin (27/9/2021) belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Terpisah  Sekwan DPRD. Kabupaten Muara Enim Lido S.saat dikonfirmasi melalui pesan Washhap Senin (27/9/2021) belum memberikan keterangan atas dilalukan penggeledahan olleh penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) 

Sementara informasi yang dihimpun dari awak media ada 15 penyidik KPK yang melakukan penggeledahan hari ini dibeberapa ruang kerja komisi I,II,III, dan IV, Banggar, dan Banmus 

Kedatangan tim penyidik KPK di gedung wakil rakyat menggunakan dua unit mobil Toyota kijang Inova reborn warna hitam nopol BG 1513 U, dan BG 1253 N dan BG 1054 RA warna Silver, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Muara Enim dipimpin Iptu Yeri Gunawan

Hasil Survei Persepsi Publik, Pemberantasan Korupsi adalah ikhtiar panjang

 


BREAKING NEWS

Laporan Bambang.MD

   POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Menanggapi hasil survei persepsi publik terhadap kelembagaan KPK yang dipublikasikan oleh lembaga survey Indikator Politik, kami sampaikan bahwa Survei persepsi publik menjadi salah satu tolok ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja dan manfaat yang dihasilkan dari kerja pemberantasan korupsi oleh KPK. 

Humas KPK Ali Fikri, menjelaskan  kepada poicewatch.news Selasa (28/9) Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang Dimana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga. 

Dalam penanganan sebuah perkara, publik mungkin bisa langsung melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya. 

Namun pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, kita butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang. 

KPK mengapresiasi lembaga survey sebagai pihak yang terus konsisten mengukur dan memotret persepsi publik dan menyampaikan feedback-nya. Terang " Ali Fikri

Lebih lanjut ia mengatakan Feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya. 

Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detilnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci.ucap " Ali Fikri

Sijago Merah Melalap Sebuah Open Tembakau Di Desa Beleka Praya Timur

 


Policewatch-LombokTengah.

Pada hari Senin tanggal  27 September 2021 sekitar pukul 19.10 Wita, terjadi kebakaran open tembakau di Dusun Gedong, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun identitas pemilik Open adalah: Senem alias Amaq Gunawan, 55 tahun alamat Dusun Gedong Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.


Saksi yang pertama kali mengetahui kebakaran Open Tembakau tersebut adalah Hartono, 26 tahun, alamat Dusun Gedong, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menyampaikan Kronologis kejadian yaitu pada hari  Senin tanggal 27 September 2021,  sekitar Pukul 19.10  Wita, terjadi kebakaran Open tembakau di Dusun Gedong Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, pada saat kejadian korban sedang berada disekitar open bersama saksi kemudian korban melihat Kepulan asap keluar dari dalam serta melihat api sudah mulai membakar tembakau.


Korban dan saksi spontan berteriak meminta tolong dan masyarakat berbondong bondong membantu untuk memadamkan api, sekitar pukul 19.20 wita  satu unit Pemadam Kebakaran dari Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur dan sekitar pukul 19.50 wita satu Unit Damkar Kabupaten Lombok Tengah tiba di lokasi kebakaran dan langsung membantu memadamkan api, sekitar pukul 20.00 Wita api dapat dipadamkan.

Adapun penyebab kebakaran diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh  ke tungku selanjutnya api dengan cepat menyambar dan membakar tembakau yang dalam keadaan setengah kering.

Isi open tembakau yang terbakar tersebut sebanyak tujuh ton dan kegiatan Pengopenan sudah berlangsung selama lima hari. serta tembakau dan atap open terbakar secara keseluruhan

Akibat kejadian Kebakaran open tembakau  tersebut pemilik open  mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp. 50.00.000 dan tidak terdapat korban jiwa.

Berdasarkan keterangan saksi dan fakta - fakta di lapangan ditemukan bahwa kebakaran Open tersebut terjadi karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku kemudian menyambar tembakau lainnya.

Hal lain juga didapatkan kurangnya penggunaan peralatan pengaman diatas tungku pengapian, sehingga daun tembakau kering yang jatuh dapat lansung terbakar. Tutup Kapolsek."ZM".