Laskar NTB Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Gili Trawangan

 


Policewatch-Mataram.

Persoalan kepemilikan lahan di destinasi wisata Gili Trawangan hingga kini masih terjadi. Setelah usai drama sengketa antara Pemprov NTB dengan PT GTI, sejumlah sengketa antara oknum pengusaha dengan masyarakat pun masih terjadi.

Ibarat api dalam sekam, hal ini mulai mengungkap konstruksi dugaan permainan mafia tanah di pulau eksotis tersebut.

Dugaan ini mencuat ketika Lembaga Advokasi Laskar NTB, mencoba mengadvokasi dan mendampingi pemilik lahan bernama Zainuddin, dua pekan terakhir.


"Klien kami pak Zainudin menyampaikan laporan ke Laskar NTB, tanah miliknya  diserobot dan dikuasai oleh oknum pengusaha, dan kita tindak lanjuti. Ternyata dalam perjalanan, ada riak-riak yang memperkuat dugaan permainan mafia tanah di Gili Trawangan," kata Ketua Umum Laskar NTB, HM Agus Setiawan SH, Sabtu 16 Oktober 2021, di Mataram.

Agus Setiawan memaparkan, Zainudin selaku ahli waris dari ayahnya, Daeng Demung memiliki tanah seluas sekitar 70 are di Gili Trawangan. Kepemilikan tanah itu diperkuat dengan dua persil sertifikat kepemilikan masing-masing 26 are dan 44 are. Namun, tanah itu ternyata dikuasai oleh oknum pengusaha, ZT pemilik sebuah villa terbesar di Gili Trawangan.


Ia mengungkapkan, kasus ini bermula pada tahun 1975-an dimana pemerintah memberikan tanah kepada masyarakat sesuai Keputusan Gubernur saat itu, rata-rata 1 sampai 2 hektar. Saat itu Daeng Demung yang merupakan ayah Zainuddin termasuk yang mendapatkan dan membayar seluas 3 hektare. Pada 1984, seluas 1,8 hektar dari total 3 hektar tanah tersebut kemudian disertifikatkan. Sementara 1,2 hektar sisanya belum, karena saat itu peraturan tak membolehkan lebih.


Masih di tahun 1984 atau sekitarnya, lahan seluas 1,8 Hektare milik Daeng Demung dibeli oleh pengusaha ZT dan dikelola untuk pembangunan hotel berkonsep Villa.

Nah seiring berjalannya waktu, pada tahun 2000an, pak Zainuddin selaku ahli waris Daeng Demung kemudian mengurus sertifikat tanah untuk lahan 1,2 hektar yang belum disertifikatkan ke BPN," katanya.

Dalam proses pengurusan sertifikat itu, muncullah sanggahan dari pengusaha ZT, yang meminta BPN tidak menerbitkan sertifikat. Alasannya lahan 1,2 hektare merupakan bagian dari 1,8 hektar yang sudah dia bayar. Selain itu, lahan itu juga termasuk sepadan pantai yang tidak boleh disertifikatkan.

Namun dengan dasar yang kuat, BPN Lombok Utara tetap menerbitkan sertifikat atas nama Zainuddin. Dengan luas masing-masing 26 are dan 44 are sehingga total seluas 70 are.

"Kenapa hanya 70 are, karena sebagian lainnya dijadikan jalan umum," kata Agus Setiawan.

Kemunculan sertifikat atas nama Zainuddin rupanya membuat pengusaha ZT geram, dan melakukan gugatan ke PTUN Mataram. Di PTUN Mataram BPN dan Zainudin menang, gugatan ZT ditolak, dan kemudian ZT banding ke PTTUN Surabaya kemudian menang. Hingga di  tingkat Kasasi Mahkamah Agung, ZT tetap dimenangkan.

Menurut Agus, sejak saat itu Zainudin merasa kecewa dan tidak melanjutkan ke upaya hukum terakhir berupa peninjauan 

Hanya saja, lahan seluas 70 are itu sudah dijual Zainudin kepada pembeli bernama I Nengah Kardha  di tahun 2014. Karena merasa bertanggungjawab Zainuddin pun kembali memperjuangkan lahan tersebut dan melaporkannya ke Laskar NTB.

kembali (PK).

"Klien kami merasa percuma PK karena biayanya besar dan juga bisa kalah karena tidak ada backing. Sehingga memilih melapor ke LSM, Laskar NTB," katanya.

Setelah menerima laporan Zainuddin dan melakukan kroscek dan klarifikasi ke pihak BPN Lombok Utara dan kantor perpajakan, Laskar NTB menilai kepemilikan Zainuddin sangat kuat. Sebab sertifikat tanah di BPN KLU masih on atas nama Zainudin. Selain itu pajak tujuh tahun yang dibayarkan senilai Rp20 juta juga masih diterima negara atas nama wajib pajak Zainuddin.

"Karena sertifikat dan pajaknya masih on atas nama Zainuddin, maka kami kirimkan 18 anggota Laskar NTB untuk memasang spanduk pengumuman di lahan milik Zainudin, bahwa tanah itu milik Zainudin berdasarkan nomor sertifikatnya," katanya.

Agus mengungkapkan, saat tim Laskar NTB datang ke Gili Trawangan pada Rabu 13 Oktober 2021, di lahan milik Zainuddin sedang ada aktivitas pembangunan semacam cafe dan restoran, di mana lokasi pembangunan ditutupi dengan pagar keliling dari tripleks.

Setelah koordinasi dengan aparat Dusun setempat dan memberi permakluman kepada penanggung jawab di proyek tersebut, tim Laskar NTB akhirnya diberi akses untuk memasang spanduk pengumuman di lokasi tersebut.

"Tim kami datang baik-baik dan pulang juga baik-baik, bersalam salaman juga," ujar Agus.

Namun, papar Agus, muncul masalah baru yang janggal. Sebab disaat tim Laskar NTB masih dalam perjalanan dari Gili Trawangan kembali ke Mataram, tiba-tiba muncul surat panggilan untuk dirinya selaku Ketua Laskar NTB dari pihak Polres Lombok Utara.

Ini kan menjadi persoalan baru sekarang. Anak-anak masih di tengah laut, belum sampai di Mataram, namun ada surat LP polisi sudah datang hanya hitungan dua jam. Dari Polres KLU ditandatangani Kasatresrim, surat pemanggilan saya dan pak Nengah Kardha dengan pasal perusakan. Dalam surat pun tidak ada pelapornya siapa, ini kan aneh bin ajaib," tegasnya.

Menurut Agus hal ini sangat aneh. Sebab pihak kepolisian pun tidak tahu siapa saja pemasang spanduk di Gili Trawangan. Dan tidak pernah memeriksa mereka, namun tiba-tiba memanggil Ketua Laskar NTB dengan tuduhan perusakan.

"Ini yang kita maksud ada dugaan mafia   pertahanan. Sehingga Senin nanti kita akan gelar hearing publik di Polda NTB. Ini kan peristiwa hukum, sementara kami tidak berada di Gili Trawangan, dan tim kami pun masih dalam perjalanan, bagaimana surat panggilan sudah jadi padahal pihak kepolisian juga tidak mengenal siapa saja yang pasang spanduk itu satu persatu," ujar dia.

Agus menekankan, dalam kasus ini Laskar NTB ingin mengungkap sejelas-jelasnya dugaan praktik mafia tanah yang sudah sangat menggurita di Gili Trawangan.

"Jangan sampai keadilan di Gili Trawangan hanya menjadi milik pengusaha dan oknum-oknum yang berduit ini saja. Dan jangan sampai juga hukum ini dikendalikan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Laskar NTB tetap akan berjuang dan bersuara, bahkan bila perlu sampai jadi atensi Kapolda dan Kapolri sekali pun," tegas dia. (Team).

Di Duga Mengalami Depresi Seorang Guru Honor di Pringgarata Ditemukan Tewas Gantung Diri

 


Policewatch-Lombok Tengah,NTB.

Pada hari Minggu, 17 Oktober 2021, sekitar pukul 06.00 Wita, telah ditemukan salah seorang Warga Tewas Gantung Diri, Korban atas nama Sainin, Perempuan, usia 46 Tahun, alamat Dusun Murbaya Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah. 

Pihak Kepolisian Sektor Pringgarata telah memeriksa beberapa Saksi yang diantaranya Anak Korban sendiri dan Suami korban serta masyarakat setempat. 


Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH,  melalui Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarata, S.H, M.Hum. membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan kronologisnya yaitu pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekitar pukul 06.00 Wita, Anak Korban melihat Ibunya dalam kondisi/posisi tergantung ditiang ruang tamu rumahnya yang beralamat di Dusun Murbaya, Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten  Lombok Tengah.

"Anak korban keluar rumah memberitahukan kejadian tersebut kepada Warga sekitar, selanjutnya Warga berdatangan". Ungkap Kapolsek. 

Mengetahui peristiwa tersebut selanjutnya Warga, Keluarga dan Suaminya menghubungi pihak Kepolisian Sektor Pringgarata. 

Setelah dilakukan Olah TKP oleh Pihak Kepolisian Sektor Pringgarata selanjutnya Jenazah diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak UPTD Puskesmas Pringgarata.

Suami maupun Keluarga Korban, menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah, serta menolak untuk dilakukan Autopsi." jelas Derfin

Lanjut Kapolsek mengatakan pada saat kejadian Korban hanya berdua dengan Anak Korban dirumah, sedangkan Suami Korban sedang melaksanakan Tugas /Jaga malam di Kantor Bupati Lombok Barat, dari informasi yang diperoleh bahwa dalam kesehariannya Korban kurang bersosialisasi dengan Masyarakat sekitar dan dari keterangan Suaminya bahwa korban mengalami depresi akibat banyaknya permasalahan yang dihadapi seperti ingin mendirikan toko, sering mengikuti tes P3K namun tidak lulus, sering mengkonsumsi obat yang dibeli secara Online, serta sering terjatuh dari atas Kendaraan.

Sementara hasil Pemeriksaan oleh Pihak UPTD Puskesmas Pringgarata ditemukan Kotoran dibagian paha kiri, Korban diperkirakan meninggal dunia kurang dari 2 Jam, yang ditandai dengan belum terjadinya kaku pada mayat maupun tidak ditemukan adanya lebam."MN ".



Petinggi Aliansi Badan Peneliti Aset Negara,Div Comando Garuda Sakti Laksanakan Rakerda.

 


Policewatch-Lombok Barat.

Rapat Kerja semua pengurus  petinggi aliansi "Badan Peneliti Aset Negara "Daerah yang dilaksanakan  di Dusun perulan Desa Kuripan Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat  Minggu 17/10/2021.

Dalam acara  tersebut  Ketua DPW NTB " L alu R Kusuma" memaparkan kepada semua pengurus aliansi BPAN ,CGS, tentang tata cara dalam berlembaga  termasuk konsekuensi apabila melanggar ADRT (anggaran dasar  rumah tangga ) dalam Lembaga yang kita naungi ini, terangnya.


Ia juga menambahkan ,

Lembaga ini bernama lermbaga Aliansi Indonesia atau ( LAL).

Lembaga ini adalah lembaga besar bersekup nasional yang terletak di 34 provinsi di lndanesia.Salah satunya yang ada di NTB ini.ucapnya

Lembaga ini juga lembaga yang bersifat terbuka, independen, dan kemitraan.

Lembaga aliansi Indonesia memiliki motto, visi, misi dan panca moral yang sudah tertuang dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.jelasnya

Dimana motto dari pada lembaga aliansi ini adalah, mengajak seluruh pejabat tinggi Negara, pemerintah
TNI/POLRI,pengusaha dan masyarakat Indonesa pada umumnya untuk bersama sama " ST0P",
pungutan liar,korupsi.kolusi.nepotisme, terorisme dan narkoba dengan tujuan untuk:Menyelamatkan asset Negara, Menegakkan keadilan dan kebenaran. Menjaga Negara kesatuan Republik Indonesia.

Lembaga aliansi Indonesia adalah mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah yang sah yang di pilih oleh rakyat.

Misi lembaga aliansi Indonesia adalah mencermati, menyikapi dan mengawal kebijakan pemerintah
pusat maupun daerah.ungkapnya.

Panca moral atau perinsip moral dari lembaga aliansi indonesia adalah antara lain:
1. Hati= bersihkan hati dari sikap iri, dengki, fitnah, dan sejenisnya
2. Penampilan = selatu berpenampilan rapi, bersih, estetis dan berwibawa
3. Ucapan = menjaga ucapan dan tutur kata agar tidak menyinggung orang lai.4.prilaku:senantiasa berperilaku sopan santun ramah tertib dan bersahabat.5. Introspeksi diri,selalu malas diri mengkritisi diri dan evaluasi diri.

Dalam acara Rakerda tersebut dihadiri oleh 

Dewan penasehat : H. Ihsan nur. Kaharudin. H. Sukardiman, S Sos. Mastur
Ketua : L. Rare kusuma
Wakil : Adnan SH. H. Muh faisal. Syahril amri SH
Sekretaris : Agus lukamunl hakim
Wakil sekretaris : M adaf hardi pathi sanjaya
Bendahara : H akhyar 
Wakil bendahara : khaerul gazali
Kabid ketenaga kerjaan : silah
Kabid organisasi dan kaderisasi : Muhidin S Sos
Kabid humas : H mustakir ahmad
Kabid advokasi dan hukum : H mahdi said
Kabid peranan wanita : Irawati
Kabid penelitian dan pengembangan : Mintarwilis
Kabid sumber daya energi dan mineral : ari setiawan
Kabid pariwisata dan ekonomi kreatif : sri muliana SP 
Kabid anti mafia tanah : L zainal muttaqin
Kabis saber pungli : mujiburrahman
Kabid anti narkoba : L iskandar
Kabid pemberantasan korupsi : misni mariani

" MN,Team".

Akibat Mengalami Ban Pecah Mobil Truk Mitsubisi Light Hantam Sebuah Sepeda Motor

 


Policewatch-Lombok Tengah . NTB 

Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi di jalan raya Bay Pas Kabupaten Lombok Tengah antara Sebuah mobil Mitsubis Truk dengan sebuah Sepeda motor Honda Vario pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober  2021 sekitar pukul 09.30 Wita, di Jalan Raya, Dusun Batu Lajang, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun identitas kedua kendaraan tersebut adalah Kendaraan R4 Truk Mitsubisi Light No. Pol DR 8214 dengan pengemudi atas nama Mahsun, umur 49 tahun, alamat Gerunung, Kecamatan Praya,  Kabupaten Lombok Tengah, dengan Kendaraan R2 Honda Vario No. Pol DK 5587 CB dengan pengendara atas nama Wildan Kurnaen, umur 23 Tahun, Alamat  Desa Labangka,  Kabupaten Sumbawa Besar.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas AKP Dony wira Setiawan S.I.K, yang dihubungi membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan kronologis kejadianya sebagai berikut: Kendaraan R4 Jenis Mitsubisi Light Truk datang dari arah utara Menuju selatan kemudian sampai di TKP mengalamai pecah ban belakang sebelah kiri dan menabarak tiang lampu penerang jalan.

Kendaraan terbalik dan mengenai Kendaraan R2 jenis Honda Vario yang dikendarai Lalu Wildan Kurnaen pada saat mau menyalip, sama-sama datang dari arah utara.


"Akibat dari terjadinya kecelakaan tersebut pengendara Sepeda Motor Vario mengalami luka ringan  sedangkan Pengemudi R4 Mitsubisi tidak mengalami apa -apa". Ungkap Dony.

Tidak ada korban jiwa pada Kejadian tersebut serta Langsung ditangani Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah,  kedua belah pihak menganggap kejadian tersebut sebagai sebuah musibah serta sepakat untuk berdamai, Tutup Kasatlantas."MN 

".



Menuju Semakin "Bercahaya " Bupati Lahat Cik Ujang Tepati Janjinya, Bangun Infrastruktur Tujuh Desa Kikim Selatan Dan Pseksu

 


Laporan : BB AWDI Lahat

 

              POLICEWATCH.NEWS LAHAT.

Sejumlah perwakilan Tokoh masyarakat dari Kecamatan Kikim Selatan dan Kecamatan Pseksu Kab Lahat,  menyampaikan ucapan terima kasih bayak kepada "Bupati Lahat Cik Ujang, S.H, yang telah berkomitmen menepati janjinya kepada masyarakat Kikim Selatan dan Kecamatan  Pseksu.

Cik Ujang telah mewujudkan impian masyarakat dengan  merealisasikan pembangun jalan di tujuh desa Kecamatan Pseksu dalam, tentunya pembangunan jalan aspal tersebut untuk mendongkrak lajunya roda perekonomian masyarakat di tiap tiap desa. Jum'at (16/10/21). 

Junaidi warga masyarakat desa suka jadi kepada tim AWDI  yang berada di lokasi pembagunan jalan aspal, Jumadi mengaku  mengucapkan ribuan terima kasih banyak kepada Bupati Lahat Cik ujang, S.H., yang telah membangun jalan mulai dari desa Pagar Jati sampai dengan desa Nanjungan dan desa Sukajadi sampai dengan desa Batu Nideng  untuk meningkatkan roda perekonomian di tiap tiap desa Kec Kikim Selatan Kab Lahat,, masyarakat disini sudah 12 tahun menantikan pembangunan jalan di desa kami ini baru sekarang diaspal mulus " ujarnya

Hal senada disampaikan Camat Pseksu Erda yang mewakili masyarakat di Kecamatan Pseksu, saat di temui dikantornya ia  menyampaikan ribuan terima kasih banyak kepada Bupati Lahat Cik ujang SH yang telah membangun jalan di tujuh desa di Kec Pseksu,, alhamdulilah masyarakat dengan lancar bisa membawa hasil bumi ke kota tanpa ada hambatan lagi di jalan, ucap " camat erda  Juga disampaikan

Riswandi Ketua Forum Kades, ia juga menyampaikan pembangunan dan pengaspalan yang di lakukan untuk di tujuh desa kecamatan Kikim selatan, yang di mulai dari desa Pagar Jati, dan telah sampai desa pulau beringin.

"Alhamdulilah kami ucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Lahat jalan kami sekarang sudah di aspal dan membuat roda perekonomian yang dulu tidak lancar untuk membawa hasil bumi  saat ini bisa membangkit roda perekonomian masyarakat mayoritas petani, terutama bisa membawa hasil bumi seperti balam alias karet ucapnya,

Setela dibangunnya jalan desa ini akan menumbuhkan perputaran ekonomi mikro seperti pedagang, antar kalangan pasar tumpah menuju desa ke desa

sudah sangat lancar  dan tidak ada lagi hambatan di jalan, 

"  saya ( Riswandi red)  mewakili masyakat untuk tujuh desa Kecamatan Kikim Selatan" Mengapresiasi kepada pemerintah telah terwujud  Pembangunan infrastruktur di pedesaan Jalan Aspal Mulus masuk desa yang telah di Buktikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. " LAHAT BERCAHAYA pungkasnya

WAKIL WALI KOTA SENAM BERSAMA SEKALIGUS SAPA ATLET KARATE BERPRESTASI

Laporan :Amun JG

      KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Istri Wiwiek Hargono lakukan senam bersama warga RW 03 dan 04 Jatimakmur, Pondok Gede, Sabtu (16/10).

Dengan Antusias warga masyarakat menyambut kehadiran orang nomor dua di Kota Bekasi dilokasi tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi disambut dengan pertunjukan aksi karate dari Atlet berprestasi  Dojo bumi makmur.

Kesenangan warga ditambah karena moment kegiatan senam bersama dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi secara langsung, warga masyarakat menyampaikan kepada Wakil Wali Kota Bekasi, senam bersama merupakan hal yang paling dirindukan pecinta senam sejak semua aktivitas dibatasi akibat pandemi wabah Covid-19.

Usai melakukan senam bersama, Tri Adhianto diberi kesempatan untuk memberikan sambutan dihadapan peserta senam Warga RW 04 dan 03, dan Atlet Dojo Bumi Makmur, dalam sambutannya Tri menyampaikan perkembangan Covid-19 kian melandai, akan tetapi Protokol Kesehatan harus tetap dijaga.

"Covid-19 diKota Bekasi kian melandai, akan tetapi prokes harus tetap dijaga, vaksinasi belum sampai 100%, maka dari itu kita masih harus sama-sama berjuang menekan penyebaran wabah Covid," ujar Tri Adhianto.

Tri juga menyampaikan apresiasi kepada atlet-atlet berprestasi cabang olah raga karate, yang telah menorehkan medali emas, perak dan perunggu diajang tingkat Nasional, Tri berharap bibit-bibit unggul akan terus bermunculan mengharumkan nama Kota Bekasi.


"Kita bisa berbangga hati karena Provinsi Jawa Barat menjadi juara umum di Pon XX Papua, lebih berbangga lagi Kota Bekasi telah menyumbang 11 Medali Emas di ajang tersebut, saya berharap bibit-bibit unggul dapat terus bermunculan, sehingga dimasa yang mendatang Kota Bekasi dapat dikenal sebagai Kota Patriot Kotanya para atlet tangguh dilahirkan," pungkas Tri Adhianto.

Anniversary K.B.O RANJAU Puri Cikarang Hijau yang Ke 2 Dihadiri Pembina ROCB

 


Laporan: Amun JG

      KAB.BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Anniversary K.B.O RANJAU Puri Cikarang Hijau dirayakan dengan syukuran pembacaan doa doa dan pemotongan tumpeng diperumahan puri cikarang hijau Cikarang utara 16/10/2021

Saya Jay's R25 selaku Ketua K.B.O RANJAU Puri Cikarang Hijau mengucapkan beribu ribu terima kasih atas kehadiran dan partisipasinya dari :


 - *Keluarga Besar I.A.C.U (Info Ambulance Cikarang Utara)*

 - *Jefri Gobang Pembina ROCB*

 - *Bang Cris UBR*

 - *AMBULANCE Barox*

 - *Seluruh rekan" Ojol Senusantara*

 - *Seluruh Komunitas Senusantara*

 - *Rekan" Relawan Senusantara*

 - *Dan Rekan" yg tidak saya sebutkan satu persatu*

Kurang lebihnya saya mohon maaf atas jamuan yg seadanya dan kekhilafan kata" saya dan taruna saya, ujar babe jaya pembina kbo ranjo

Saya selaku penanggung jawab ambulance desa sukaraya & I.A.C.U (Info Ambulance Cikarang Utara) menyambut baik dengan adanya tidak ada sekatan diwilayah bagi ambulance relawan saling membantu kemanusiaan. Terimakasih juga atas kehadiran bang Jefry Gobang pembina Rajawali Online Cikarang Bekasi (ROCB) ujar Didik Driver dan penanggung jawab ambulance desa sukaraya & I.A.C.U (Info Ambulance Cikarang Utara) dari K.B.O RANJAU Puri Cikarang Hijau dalam sambutannya



Terimaksih buat rekan rekan dari Ojol Nusantara Dan Relawan Nusantara, saya mewakili dari ketua *I.A.C.U (INFO Ambulance Cikarang Utara) semoga ada nya acara di ANIVERSARY K.B.O RANJAU Puri Cikarang Hijau kita semua bisa terus saling bantu dalam hal laka atau pun ambulance,ujar lukman ketua I.A.C.U (Info Ambulance Cikarang Utara)

Mari kita satukan misi dan visi tuk saling merangkul sesama ojol,komunitas,relawan saling peduli demi kemanusiaan, disini kita semua sama tidak ada yang paling hebat atau besar jika urusan kemanusiaan dan kebaikan, saya mendukung dan suport juga mengapreasiasi atas kinerja Relawan ambulance di *K.B.O RANJAU puri Cikarng Hijau*, selamat anniversary buat *K.B.O RANJAU Puri Cikarang Hijau* yang ke 2 semoga semakin jaya dan kompak, Bravo *K.B.O RANJAU Puri Cikarang Hijau*, ucap Jefry Gobang pembina Rajawali Online Cikarang Bekasi (ROCB)

Faksin masok desa ,Dari Ikatan alumni universitas Indonesia wilayah Lampung

  

       POLICEWATCH,NEWS Lampung

Timur.,Wakil gubernur Lampung Chusnunia cahlim di dampingi Bupati Lampung timur H.M.Dawam Rahardjo Meninjau faksinasi masal di desa Siraman kecamatan pekalongan kabupaten lampung timur..jum,at /15/10/21)

Dalam acara faksinasi masal ini turut mendampingi  dari Kapolres Lampung timur AKBP  Zaky Alkazar.SH.MH. kodim Lampung timur Muhamad Darwis.yang di Wakili danramil.pekalongan kapten jumingan. kepala dinas kesehatan Lampung timur.dr,Nanang, forkompemda Lampung timur Serta PKK Lampung timur,Camat Pekalongan Selamet ,kepala pukesmas kecamatan pekalongan Yusi Amelya.,  kepala kades Siraman Ismu, serta seluruh  Elemen masyarakat kecamatan pekalongan yang Antusiansi mengikuti antrian Vaksinasi masal.

Dalam sambutanya Wakil gebernur Lampung .Chusnunia Chalim,"ucap terima kasih dari semua jajaran Nakes yang telah melaksanakan kegiyatan ini.karna Tanggung jawab nakes saat ini cukup di bilang berat.tapi sebagai nakes tetap semangat .dan kami ucap terima kasih.ucap nya.

Lanjut wakil gubernur Lampung ini dengan sapaan Bu Nunik. Untuk faksin masal ini Ada 500 dosis Vaksin.Artinya sekarang masyarakat Lampung tidak kekurangan Vaksin.Setelah pk persiden Jokowi kunger di Lampung ucap Bu Nunik.Dengan sambil tersenyum  nyapa masyarakat Pekalongan.

Lebih lanjut,Dalam Sambutanya Bupati Lampung timur H.M.Dawam Rahardjo MS,i.dalam acara ini Vaksinasi salah satu program pemerintahan pusat untuk melaksanakan kegiatan Vaksin  masal .tujuanya masyarakat kabupaten Lampung timur bisa mendapatkan Vaksin tahap pertama dan seterusnya 

Untuk itu masyarakat jangan takut takut untuk ikut Vaksin .karena Vaksin ini bikin hidup kita sehat segar dan bugar.maka dari itu kami sebagai bupati Lampung timur .sangat menghimbau dan mengajak masyarakat bila mana ada paksin masal agar segeralah untuk ikut Vaksin.


Dari itu di sampaikan camat Pekalongan Selamet Hariyanto .SE.MM. kegiatan ini kita laksanakan bersama dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia wilayah Lampung dan untuk di Pekalongan ini "di hadiri oleh Wakil gubernur Lampung Chusnia Chlalim. Belyau Adalah salah Satu Alumni Dari Universitas Indonesia Wilayah Lampung,dan untuk Vaksin diharapkan akan selesai bulan Desember 2021 tutup(SM)

HUT Ke 21 Ketua Umum Periska Bukit Asam Sri Ambar Apollonius Berikan Santunan Kepada Panti Asuhan

 


Pewarta : Bambang / AWDI

POLICEWATCH.NEWS - TANJUNG ENIM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke 21,tahun 2021, Persatuan Istri Karyawan Bukit Asam (Periska BA)  memberikan santunan kepada masyarakat yang kurang mampu yang menempati Panti Asuhan yang berada di wilayah Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Jumat (15/10/2021). 

Anjangsana yang pertama dilakukan Periska BA dengan mendatangi Panti Asuhan Daarul Yatim Yayasan Mutiara Tanjung Enim di Mandala Seberang, Kelurahan Tanjung Enim, Lawang Kidul. 



Perhatian diberikan Periska BA kepada Panti Asuhan Daarul Yatim karena panti asuhan ini dengan sukarela atau gratis bersedia menangani masyarakat yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Di panti asuhan ini, Periska BA memberikan sejumlah bantuan seperti 1 Buah Mesin Cuci 14 kg, 1 buah kompor gas, 1 set selang regulator, 1 buah tabung gas beserta isi dan sembako. 

Kemudian dilanjutkan menuju Panti Asuhan Pondok Daarul Yatiim Lepas Mandiri di Jalan Kamboja RT 14 Ujung Mandala Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. 

Di panti asuhan ini Periska BA memberikan perlengkapan mandi, seperti handuk, sikat gigi, pasta gigi, sabun mandi, sabun cuci,selain itu juga sembako dan uang santunan. 

Pada kesempatan  ini, Rita Ratna Ratnawati Nungcik selaku Ketua Yayasan Mutiara Tanjung Enim, mengatakan  bahwa di panti asuhan yang diasuhnya khusus pada penanganan ODGJ dengan rentang usia dari 16-60 tahun. 

"Alhamdulillah, bersyukur dikarenakan PTBA sangat the best buat kita. Harapannya, banyak perempuan yang kita urus di sini mendapatkan lebih banyak perhatian. Untuk saat ini, kita fokus pada perempuan dan anak," ucapnya. 

Sementara itu,  Runayah, Ketua Panti Asuhan Pondok Daarul Yatiim Lepas Mandiri menyampaikan bahwa Pihaknya mengurus anak-anak yatim dan dhuafa sejak 19 tahun lalu. Anak-anak yang diurus berjumlah 54 dengan 6 pengurus. Di sini anak-anak ada yang aktif sekolah, ada yang mengabdi, dan ada yang sudah kerja tetap mengabdi. Mereka diarahkan dan dididik bisa bertanggungjawab sendiri tanpa ketergantungan dengan orang lain yang untuk nanti ke depannya menjadi mandiri. Sesuai dengan nama, Panti Asuhan Pondok Daarul Yatiim Lepas Mandiri. 

"Kita ucapkan syukur kepada Allah dan juga sangat berterima kasih pada ibu-ibu Periska BA sudah berbagi kasih kepada saudara yatim untuk membantu kita. Semoga Allah membalas kebaikan dan kepedulian PTBA, ibu-ibu Periska tetap selalu sehat dan juga semoga PTBA semakin sukses," ucapnya. 


Sementara Ketua Umum Periska BA, Sri Ambar Apollonius A, berharap semoga acara ini bermanfaat untuk adik-adik yang berada di panti asuhan. 


"Semoga dengan kehadiran kami disini bisa membuat adik-adik lebih semangat dan memotivasi supaya tetap berkarya. Apa yang kita berikan semoga berkah untuk Periska BA dan buat PTBA juga," ungkap Sri.E

KPK Tetapkan Empat Tersangka Bupati Muba Dodi Reza, HM, EU dan SUH Dan Sejumlah Uang 2,2 M

 



BREAKING NEWS

Laporan :Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA GEDUNG KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menggelar konfrensi pers di gedung merah putih jalan Rasuna said Jakarta selatan Sabtu (16/10/2021)

Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak 

pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021. 

Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 15/10/2021, sekitar pukul 11.30 WIB Tim KPK telah 

mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin Sumsel dan sekitar jam 20.00 Wib tim KPK 

juga mengamankan 2 orang di wilayah Jakarta, yaitu sebagai berikut :

1.DRA (Dodi Reza Alex), Bupati Musi Banyuasin periode 2017 s/d 2022 

2.HM (Herman Mayori, ) Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin 

3.EU (Eddi Umari,)Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin 

4. SUH (Suhandy,) Swasta (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara) 

5. IF (Irfan,) Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin

6. MRD (Mursyid) Ajudan Bupati. 

7. BRZ (Badruzzaman)Staf Ahli Bupati 

8.AF (Ach Fadly)Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR. 

Kronologis Tangkap Tangan 

Jumat tanggal 15 Oktober 2021, Tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan  penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang disiapkan oleh SUH yang 

nantinya akan diberikan pada DRA melalui HM dan EU.

Selanjutnya dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang 

diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga 

EU. Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU;

EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA. Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM disalah satu tempat ibadah di 

Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.

Tim selanjutnya mengamankan EU dan SUH serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan. 

Sementara dilokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, Tim KPK kemudian juga mengamankan DRA 

disalah satu loby hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih.KPK untuk dimintai keterangan. 

Dari kegiatan ini, Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) Rp1,5 Miliar. Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana 

korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

KPK menetapkan empat orang tersangka sebagai berikut :

1.DRA (Dodi Reza Alex)  Bupati Musi Banyuasin periode 2017 s/d 2022. 

2.HM (Herman Mayori,)Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. 

3.EU (Eddi Umari, tidak dibacakan) Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. 

4. SUH (Suhandy,)Swasta (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara). 

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Konstruksi perkara, diduga telah terjadi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun 2021 akan melaksanakan beberapa Proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan 

Provinsi (Bantuan Gubernur/ Bangub) diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi 

Banyuasin. Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA kepada HM, EU dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi 

Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya di rekayasa sedemikian rupa, 

diantaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon 

rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut ucap " Ali Fikri 


Selain itu, DRA juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai 

proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu 10 % untuk DRA, 3 % s/d 5 % untuk HM dan 2% s/d 3 % untuk EU serta pihak terkait lainnya. 


Untuk TA 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba, perusahaan  milik SUH menjadi pemenang dari 4 paket proyek sbb : 

a. Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 Miliar. 

b. Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 Miliar.

c. Peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 Miliar. 

d. Normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar 


Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA dari SUH dari 4 proyek dimaksud 

sejumlah sekitar Rp2, 6 Miliar. 


Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU. 


Atas perbuatannya tersebut, para Tersangka disangkakan melanggar pasal, sbb : 

• SUH selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat 

(1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 

tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


Sedangkan DRA, HM, dan EU selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau 

Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 

199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas 

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 

Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada 

para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2021 s/d 4 November 2021 di Rutan KPK, sbb : 

1..DRA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. 

2.HM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

3.EU ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

4. SUH ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. 

Untuk tetap menjaga dan terhindar dari penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan masing-masing. 

KPK berterima kasih atas dukungan masyarakat, pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang turut membantu kelancaran rangkaian kegiatan tangkap tangan ini,

Sebagai Pejabat publik yang mendapatkan amanah untuk melaksanakan pembangunan 

sudah seharusnya memedomani aturan dan prosedur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa. 

Bukan justru menyalahgunaan kewenangannya untuk mengambil keuntungan 

pribadi dari pengerjaan proyeknya. Demikian halnya bagi pihak swasta sebagai partner pemerintah dalam melaksanakan 

pembangunan, sudah semestinya menjalankan praktik bisnisnya dengan jujur dan berintegritas, sehingga dapat menghindari praktik-praktik korupsi. 


Alhasil pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat dan daya guna yang 

optimal dalam mendukung perekonomian dan kemakmuran masyarakat