Warga Ujan Mas lama Dan desa persiapan Ujan mas ulu, kecamatan ujan mas tanyakan setifikat Tanah Diduga Tumpang Tindih ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim

 


Laporan: irin

Muara Enim policewatch news. Ratusan Warga ujan mas lama baik dari ujan mas ulu, musyarawah di balai desa ujan mas lama dengan tujuan menbentuk tim untuk sosialisasi tumpang tindihnya surat sertifikat tanah yang ada di pt cipta futura(cifu) di hadiri oleh  lembaga Adat, LPM, BPD, Tokoh Masyarakat, Kasi Trantif dari kecamatan, serta Kades ujan mas Lama, Iwan Tarmisi, plt Kades desa persiapan ujan mas ulu, Wansyah. Senin 25, oktober 2021

Dalam musyawarah yang di hadiri kedua kades ujan mas atas laporan ketua BPD beserta tokoh masyarakat, Mengenai tumpang tindihnya sertifikat tanah warga yang ada di ujan mas lama khususnya di HGU pt cipta futura (cifu)


Dalam musyawarah tersebut masyarakat sangat kecewa dan geram kepada perusahaan Cifu Dan Badan pertanahan Nasionsl (BPN) yang ada di muara enim ini. Pasalnya perwakilan masyarakat ujan mas  yang di ketuai oleh Darian medatangi kantor BPN Muara enim akan tetapi kepala kantor perwakilan BPN ibu Yuliantini SH MH  engan turun menemui mereka sudah dua kali Tapi masih tidak bisa di temui. Padahal tujuan mereka ingin mempertanyakan tumpang tindihnya sertifikat mereka. 

"sudah dua kali kami ke kantor BPN tapi ibu Yuliantini tidak turun kebawah padahal kami ingin mempertanyakan surat sertifikat kami yang tumpang tindih ini".jelas Darian 


Perwakilan masyarakat Darian. Beserta warga Yang lain,  mempertanyakan ke Humas pt cipta futura (talon)mengenai HGU tersebut, kata humas  masalah HGU sudah bisa di keluarkan asal sudah habis masa HGU tahun 2026 nanti. Mengenai batas HGU  yang akan di keluarkan humas tidak bisa menjawab,  Begitu juga tumpang tindih nya sertifikat tanah, talon menganjurkan untuk tanyakan ke BPN muara Enim, kata Darian lagi



Waktu di tanyakan ke Kades ujan mas lama Iwan tarmisi,  persoalan HGU, dan tumpang tindihnya sertifikat tanah,  yang ada di wilayah ujan mas, kades mengatakan kalau pihak Badan pertanahan nasional (BPN) muara Enim Sudah menyampaikan melalui surat no. 694/200-16.3/1x 2021. Kalau pihak BPN Muara enim akan meneruskan ke kantor wilayah  Badan pertanahan Nasional Provinsi sumatera selatan untuk mendapat kan izin, meminta kejelasan peta,  siapa saja pihak yang mendapat kan data impormasi, sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,(isi surat BPN muara enim) jelas kades


Di tempat yang sama kades plt ujan mas ulu, wansyah, menyampaikan untuk masyarakat ujan mas, jangan mudah mendengar propokator dari luar, atau dalam desa kita sendiri, karna dalam permasalahan HGU pt cipta futura ini, pasti ada yang pro, atau pun kontra, ucap wansyah.


Dalam musyawarah di sampaikan juga, kalau masalah ini masih menemui jalan buntu/ tidak ada kata kesepakatan dari perusahaan cifu, atau dari BPN. Muara enim  masyarakat ujan mas lama akan meminta bantuan ke BPN pusat serta Pj Bupati Muara enim (HNU).

Buntut dari perampasan, MUF Mandiri Utama Finance Dilaporkan ke Polisi Akibat Perampasan Mobil

 

GARUT- POLICEWATCH.NEWS-Warga Garut yang menjadi korban perampasan kendaraan oleh debt collector Mandiri Utama Finance (MUF) Garut akhirnya membuat laporan polisi.

Laporan itu dibuat di Polres Cirebon Kota karena TKP perampasan oleh debt collector itu terjadi saat nasabah atas nama HN tengah berada di Cirebon Kota.

Dimana saat itu HN dan kedua temannya tengah melaksanakan perjalanan dinas dan tengah beristirahat di sebuah rumah makan. Namun sayang perjalanan dinas tersebut menjadi kacau akibat insiden perampasan oleh Debt Collector tersebut.

Sementara itu mobil sendiri atas nama PT Ady Biduri Mekar Abadi Jaya yang saat itu tengah digunakan oleh HN selaku karyawan.

Dalam hal ini kendaraan memang mengalami keterlambatan angsuran selama kurang lebih 4 bulan. Namun perampasan kendaraan yang dilakukan DC MUF ini dirasakan HN dan kedua teman kerjanya sungguh di luar peri kemanusiaan.

Tak sewajarnya perampasan dilakukan di saat kendaraan digunakan di tengah perjalanan dinas. Apalagi perjalanan itu tengah dilakukan di luar kota.

Akibat dari perampasan tersebut PT Ady Biduri Mekar Abdi Jaya juga mengalami kerugian sebesar dalam hal materi. Kurang lebih kerugian materi yang ditimbulkan sebesar Rp 200.800.000 akibat perampasan tersebut.

Karena itu HN sangat berharap agar Kepolisian bisa menindak tegas pelaku perampasan yang tidak berkeperimanusiaan itu.

HN. juga menuntut agar kerugian perusahaan yang ditimbulkan akibat perampasan itu dapat diganti rugi oleh MUF.


Penulis : Dera taopik

Ibu Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Mencari Keadilan

 

POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Gusti Ayu Bintang Darmavati pernah mengatakan dan meminta polisi menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.


"Tindak tegas dan berikan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan dan di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun penanganan terhadap anak korban kekerasan tetap yang paling penting, kita harus bersama-sama memberikan yang terbaik pada korban apalagi dalam hal ini masih usia balita," kata Bintang di RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali, Sabtu, 30 November 2019.

Seperti halnya apa yang di alami Aliyah Januar Ayu Wandira (9) yang tinggal bersama ibunya di Dsn. Karang Pakis Rt. 17 Rw. 05 Ds. Dukuh Kec. Jabon Kab. Sidoarjo ia masih duduk di kelas 4 SD dirinya mengaku telingannya di jewer  bahkan di dorong ke almari kaca hingga keningnya mengeluarkan darah dan menyebabkan ia sering merasa pusing-pusing, pelaku ialah tak lain ayah kandungnya.

"Iya om kuping saya di jewer lalu  saya di dorong ke lemari kaca, kening saya berdarah dan sampai sekarang saya sering pusing,"ucapnya dengan polos. Senin (25/10/2021)

Sementara itu menurut ibu kandungnya Alinda Widayani Eka F kejadian ini sekitar 6 bulan yang lalu atau tepatnya pada saat hari raya Idul Fitri ketika itu anak pertama saya yang laki-laki pernah di janjikan ayahnya, disaat itu kami sudah bercerai, ia berkata kalau mau khitankan nanti saya belikan kambing di saat itulah saya ingat janji ayahnya," ucapnya.

"Saat anak saya yang pertama mau saya khitankan pergilah ia ke rumah ayahnya dengan harapan di belikan kambing dengan ke dua adiknya perempuan semua. Saat mereka saya tanya setelah beberapa hari menginap di rumah ayahnya kok belum pulang, awalnya mereka berbohong mungkin karena mereka takut saya marahi, mereka menjawab gak ada yang mengantar pulang mama jawabnya, ya udah saya jemput namun mereka menolak, saya curiga kok tidak biasanya mereka saya jemput tidak mau, setelah saya tanyai akhirnya mereka mengaku bahwa adik perempuanya yang terakhir si Aliyah Januar Ayu Wandira (9) habis di jewer ayah lalu di dorong hingga adik keluar darah di keningnya,"ucapnya.

Lebih lanjut Alinda mengatakan setelah saya jemput dari rumah ayahnya di Desa Kalidawir Rt.06Rw.02 Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo, apa yang saya kwatirkan terjadi anak saya yang bernama Aliyah mengalami memar di keningnya sontak saja saya langsung melaporkan ke pihak ke polisian pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 namun setelah saya tunggu-tunggu sampai 6 bulan lamanya ayahnya atau si pelaku masih melenggang bebas belum ada tindakan yang nyata dari pihak kepolisian padahal anak saya juga sudah di visum.

"Benar mas pelaku masih menjalankan aktifitasnya sehari-hari jual beli kepiting di daerah Jabon Kabupaten Sidoarjo bahkan baru-baru ini saya di kirimi teman saya foto di saat ia pergi rekreasi kemarin.

Saya berharap pihak kepolisian bisa menindak pelaku penganiyaan anak saya sesuai dengan UU yang berlaku di negara kita, kemana lagi saya harus mencari keadilan sekarang saja anak saya takut pergi untuk bersekolah, ia trauma dengan kejadian yang pernah di alaminya.

Dilain waktu awak media Policewatch.news mencoba konfirmasi ke penyidik Polresta Sidoarjo dengan menghubungi Briptu Wenny May P melalui via Whatshapp namun sayang telephone kami belum di angkat hingga berita ini di tayangkan. Bersambung..(Dr.Ad)

KPK Geledah Rumah Pribadi Dodi Reza Alex Noerdin Ditemukan Sejumlah Uang

 


BREAKING NEWS

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -Tim Penyidik Sabtu (23/10/2021) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 lokasi berbeda yang berada diwilayah Kota Palembang, Sumsel, sbb : 

1. Tempat Kediaman pribadi Tsk DRA yang beralamat di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Palembang. 

2. Sebuah Bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kec Ilir Barat II, Palembang. 

Dari 2 lokasi dimaksud, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara. 

Sebelumnya, Jumat (22/10/2021), Tim Penyidik juga telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di 5 wilayah berbeda di Kota Palembang. Sumsel yaitu rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara dimana ditemukan serta diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih diduga ada kaitannya dengan perkara. 


Seluruh bukti akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dimaksud dan kemudian segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara terhadap tersangka DRA dkk.(Bambang.MD)


PT.Bukit Asam Cetak Laba Bersih 4,7 Triliun Hingga Kwartal III Tahun 2021


PRESS REALISE

POLICEWATCH.NEWS -  Jakarta, 25 Oktober 2021 – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota dari holding BUMN 

Pertambangan MIND ID, sukses mencatatkan kinerja positif hingga kuartal III 2021. 

Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 4,8 triliun, naik signifikan atau sekitar 176% dibanding periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp 1,7 triliun. Pencapaian laba bersih tersebut didukung dengan pendapatan sebesar Rp 19,4 triliun, meningkat pesat 51 % dibanding capaian di periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 12,8 triliun.

Seiring dengan pencapaian laba bersih tersebut, perusahaan juga mencatat kenaikan total aset 

sebesar 19% dari sebesar Rp 27,0 triliun di semester I-2021 menjadi Rp 32,2 triliun per 30 September 2021.

Kenaikan kinerja ini seiring dengan pemulihan ekonomi global maupun nasional yang mendorong naiknya permintaan atas batu bara, disertai dengan kenaikan harga batu bara yang signifikan hingga menyentuh level US$ 203 per ton pada 30 September 2021.

PTBA terus memantau fluktuasi harga komoditas batu bara dengan memanfaatkan momentum 

kenaikan harga secara optimal, sekaligus tetap waspada untuk menjaga kinerja perusahaan. 

Di sisi lain PTBA tetap melakukan upaya efisiensi secara berkelanjutan disetiap lini 

kegiatan, sebagai langkah antisipasi menghadapi volatilitas harga batu bara. Sehingga, 

apabila terjadi penurunan harga tidak berdampak signifikan pada kinerja perseroan dan tetap dapat membukukan kinerja positif. Produksi dan Penjualan 2021 

Total produksi batu bara PTBA selama kuartal III-2021 mencapai 22,9 juta ton dengan penjualan sebanyak 20,9 juta ton. Perseroan menargetkan kenaikan volume produksi batu bara dari 26,1 juta ton pada 2020 menjadi 30 juta ton pada 2021. 

PTBA juga menargetkan kenaikan porsi ekspor batu bara sebagai upaya pemanfaatan momentum kenaikan harga batu bara internasional. Perusahaan menargetkan porsi ekspor batu bara hingga akhir tahun 2021 bisa mencapai hingga 47%.2

PTBA memastikan kegiatan operasional pertambangan dijalankan dengan protokol kesehatan 

yang ketat, sehingga aktivitas produksi dan penjualan dapat berjalan optimal dan aman. 

Progres Proyek Pengembangan

Gasifikasi Batu Bara 

Proyek Coal to DME PTBA berjalan sesuai dengan rencana dan akan segera terealisasi 

sebagai bentuk komitmen PTBA atas terbitnya Perpres 109 tahun 2020 yang ditandatangani 

pada 17 November 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Terdapat 2 (dua) proyek PTBA yang 

masuk menjadi PSN (Proyek Strategis Nasional), yang pertama Hilirisasi Gasifikasi Batu Bara 

di Tanjung Enim dan yang kedua, Kawasan Industri – Bukit Asam Coal Based Industrial 

Estate (BACBIE) – Tanjung Enim. 

PTBA, Pertamina, dan Air Products & Chemicals Inc (APCI) menandatangani amandemen 

perjanjian kerja sama pengembangan Dimethyl Eter (DME) yang berlangsung di Los 

Angeles, Amerika Serikat, dan disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 

Erick Thohir. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian 

Pengolahan DME yang menjadi bagian dari kerjasama pengembangan DME tersebut.

Proyek Strategis Nasional ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun, dengan 

mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar USD 2,1 miliar atau setara Rp 30 Triliun. 

Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME 

per tahun untuk mengurangi impor LPG lebih dari 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan dan banyak benefit lainnya bagi Indonesia.

Kerja sama ini menjadi portofolio baru bagi perusahaan yang tidak lagi sekadar menjual batu bara, tetapi juga mulai masuk ke produk-produk hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.

PLTU Mulut Tambang Sumsel-8

PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 berkapasitas 2x620 MW merupakan proyek strategis PTBA 

dengan nilai mencapai US$ 1,68 miliar. PLTU ini merupakan bagian dari proyek 35 ribu MW 

dan dibangun oleh PTBA melalui PT Huadian Bukit Asam Power (PT HBAP) sebagai Independent Power Producer (IPP). 

PT HBAP merupakan konsorsium antara PTBA dengan China Huadian Hongkong Company 

Ltd. Progres pembangunan proyek PLTU yang nantinya membutuhkan 5,4 juta ton batu bara pertahun ini telah mencapai penyelesaian proyek sebesar 91,03% pada September 2021.

Pembangkit listrik ini diharapkan bisa beroperasi penuh secara komersial pada kuartal I- 2022.

Pengembangan PLTS 

Ekspansi bisnis perusahaan ke sektor energi baru dan terbarukan juga mulai bergulir. Salah satu bukti yakni Commercial Operation Date (CoD) PLTS di Bandara Soekarno Hatta 

bekerjasama dengan PT Angkasa Pura II (Persero) yang telah beroperasi penuh 1 Oktober 2020

PTBA memiliki kesiapan lahan dan berencana menggarap proyek pengembangan PLTS di lahan paska tambang milik perusahaan yang berada di Ombilin-Sumatera Barat, Tanjung Enim-Sumatera Selatan, dan Bantuas-Kalimantan Timur. Lahan paska tambang tersebut akan terpasang PLTS dengan kapasitas masing-masing mencapai 200 MW. Saat ini PLTS sedang dalam tahap pembahasan dengan PLN untuk bisa menjadi Independent Power Producer (IPP). 

Rencana pengembangan PLTS ini sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 

(RUPTL) PLN 2021-2030, untuk mencapai target bauran energi dari EBT sebesar 23% pada tahun 2025, salah satu strateginya adalah mengembangkan PLTS di lokasi lahan eks tambang.

Sinergi BUMN Komitmen Pengamanan Pasokan Batu Bara Nasional

PT PLN (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT KAI (Persero) berkomitmen menjaga 

pasokan batu bara untuk mempertahankan keandalan listrik bagi masyarakat.

Komitmen ini ditegaskan ketiga perusahaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman 

Kerja Sama Strategis BUMN Pengaman Rantai Pasokan untuk Ketahanan Ketenagalistrikan Nasional pada Agustus 2021. 

Sinergi PLN, PTBA dan KAI untuk memastikan rantai pasok batubara, merupakan wujud nyata dari peran BUMN untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui keandalan dan kontinuitas penyediaan energi listrik bagi Indonesia.

Proyek Angkutan Batu Bara PTBA bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengembangkan proyek angkutan batu bara jalur kereta api dengan kapasitas 72 juta ton/tahun pada tahun 2026, termasuk jalur baru yang terdiri dari: 

• Tanjung Enim – Arah Utara: Dengan kapasitas angkut 20 juta ton/tahun, beserta 

fasilitas dermaga baru Kramasan yang dibangun oleh PT KAI dan direncanakan akan beroperasi pada tahun 2024; di samping itu kapasitas angkut 5 juta ton per tahun telah berhasil dioperasikan pada Dermaga Kertapati sejak Triwulan I-2020 dan akan ditingkatkan menjadi kapasitas 7 juta Ton pada Q4 tahun 2021. 

• Tanjung Enim – Arah Selatan: Tarahan-1, pengembangan kapasitas jalur eksisting 

menjadi 25 juta ton/tahun (COD Q1 tahun 2021). Untuk mendukung kerja sama 

pasokan batu bara jangka panjang ke PT PLN (Persero), maka dilakukan pengembangan angkutan batu bara ke Dermaga Perajen dengan kapasitas angkut 20 Juta ton per tahun dan direncanakan beroperasi pada Q3 tahun 2026

( Red )

Uang Bantuan PKH Raib, LSM P-MDM Surati Dinsos Kabupaten Pasuruan

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Terkait Khotimah (51) warga Desa Wonorejo Dusun Madurejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan beliau terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) namun selama 5 tahun dia tidak mendapatkan bantuan sepeserpun LSM P-MDM anggap ada dugaan kelalaian petugas di lapangan,  mereka hari ini kirim surat klarifikasi ke Dinsos Kabupaten Pasuruan. Jawa Timur. Senin (25/10/2021)

Seperti yang sebelumya pernah di beritakan edisi kemarin 24/10/2021 Khotimah pada 2016 telah terdaftar sebagai penerima program bantuan PKH namun dirinya tidak pernah pegang kartu kepesertaan maupun ATM dan Buku tabungan selama 5 tahun. Namun tahun 2018 ia urus persyaratan tetap saja saldo di ATM menunjukan anggka Nol rupiah dan Khotimah pulang dengan gigit jari.

Ketua umum DPP LSM P-MDM Gus Ujay mengatakan hari ini kami kirim surat ke Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Kami menduga ada oknum petugas di lapangan lalai atau bermain curang  hingga Khotimah tidak pernah mendapatkan bantuan sepeserpun hingga detik ini dan akan kami akan kejar terus sampai bu Khotimah mendapatkan haknya soalnya kami sudah mengantongi data bahwa di Bank BNI rekening koran atas nama Khotimah sudah ada yang mencairkan mulai dari tahun 2016-2021,"ujarnya ke awak media Policewatch.news . Senin (25/10/2021)


"Ya benar kami hari ini kirim surat resmi ke Dinsos Kabupaten Pasuruan, kami mempertanyakan kemana larinya uang bantuan PKH ibu Khotimah yang selama ini belum di terima sepeserpun padahal rekening koranya dari Bank BNI sudah ada yang mencairkannya dan ATM BNI bu Khotimah saldo menunjukan Nol rupiah samapai detik ini, kasihan ia harus menghidupi anak-anaknya yang masih sekolah, saya menduga ada oknum yang sudah mencairkan uang bantuan ibu Khotimah namun tidak pernah di berikan ke yang bersangkutan" tukas Gus Ujay. 


Sementara itu awak media klarifikasi ke Pendamping PKH Desa Wonorejo melalui pesan singkat Whatshapp ia mengatakan dirinya masih baru sebagai pendamping di Desa Wonorejo dan ia juga mengatakan akan segera menanyakan ke pendamping Desa yang lama,"ujarnya dalam isi pesan singkat.


"KPM ibu Khotimah baru bilang kalau tidak pernah punya ATM/KKS dan langsung saya buatkan, kebetulan ini Desa baru dampingan saya, selanjutnya saya masih belum ketemu pendamping sebelumnya. Bersambung...(Dr)

KPK Geledah Rumah Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Di Talang Keranggo Palembang

 


Laporan Bambang.MD

   POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan update perkembangan penanganan TPK pengadaan barang dan jasa di Musi Banyuasin yang menjerat Bupati Dodi Reza Alex Noerdin.

Pada Sabtu (23/10/2021), Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Kota Palembang, yakni kediaman pribadi tersangka  Dodi Reza Alex Noerdin yang beralamat di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Kota Palembang. Serta, sebuah Bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kec Ilir Barat II, Palembang.

Dari dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, kediaman Dodi Reza dan tempat bangunan lainnya, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara.

PLT Jubir KPK, Ali Fikri ia  tidak membeberkan secara rinci berapa jumlah uang yang disita dari tempat-tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut seperti di rumah pribadi Dodi Reza Alex Noerdin.

Sebelumnya, pada Jumat (22/10/2021), Tim Penyidik juga telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di 5 wilayah berbeda di Kota Palembang, yaitu rumah kediaman dari para pihak yang terkait, dimana ditemukan serta diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih diduga ada kaitannya dengan perkara.


"Seluruh bukti akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dimaksud dan kemudian segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara terhadap tersangka DRA dkk," kata Ali Fikri dalam keterangan pers yang diterima.

Atlit jaguar putra Lindu Aji kabupaten Kendal berhasil bawa pulang 8 perak dan 1 emas.

 


  Policewatch.news.kendal Atlit Jaguar putra Lindu Aji Kabupaten Kendal dibawah asuhan Riyan Bruce Lee mengikuti seleknas ASTA KE 2 DI SOLO, mengikuti beberapa kelas yang dipertandingkan pertama Abdu beqi, mendapatkan  medali perak, pertandingan ke2 Rahmad Dwika mendapatkan, medali perak, Pertandingan ke.3, Oka Bagus Rosantiko mendapatkan medali perak, pertandingan ke.4. Maryono mendapatkan medali perak, pertandingan ke.5, Muhammad jabir al husen, mendapatkan medali perak, pertandingan ke.6, Angga prasetya mendapatkan medali perak, pertandingan ke 7, Mujahidin mendapatkan medali perak, pertandingan ke.8, Muhamad sofi mendapatkan medali perak, dan pertandingan ke.9. Kristiyono meraih medali emas.


Pelatih yang ditemui awak media memaparkan" Saya sangat puas dan bangga walaupun saya baru melatih beberapa minggu dan mulai dari Nol bisa melawan atlit2 hebat dari  HAN Academi Solo sungguh sesuwatu yg sangat termotifasi untuk kami berkembang lebih baik karena lawan kita jelas sudah jauh pengalamannya.


Riyan juga menambahkan, Alkhmdulilah berkat doa teman-teman Lindu Aji Kabupaten Kendal asuhan saya bisa membawa hasil walaupun belum seberapa, dan saya mengucapkan berterimakasih kepada ketua DPC bapak Sigit Suseno yang mendampingi saya dari awal sampai akhir semoga kedepan bisa lebih maju dan bisa membawa nama harum kabupaten Kendal paparnya.


(Nyaman)

Aneh..?? Selama 5 Tahun Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PKH Tapi Tak Pernah Terima Sepeserpun

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Baru-baru ini Mentri Sosial Tri Rismaharini sedang gencar turun ke daerah-daerah untuk memastikan penerima bantuan sosial yang di kucurkan Pemerintah pusat bisa tepat sasaran dan bisa di jadikan contoh yang baik di daerah lain untuk berbenah salah satu contoh ibu khotimah (51) warga Desa Wonorejo Dusun Madurejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan menerima PKH,  ia kecewa dan gigit jari ia lantaran mempuntai kartu bukti kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak memiliki arti apapun. Selama 5 tahun sejak ia terdaftar sebagai penerima PKH dia tidak mendapatkan bantuan sepeserpun dari pemerintah dan lagi tidak pernah pegang kartu PKH selama itu juga.

Khotimah dengan di dampingi ketua umum DPP LSM P-MDM Gus Ujay mengatakan ke awak media Policewatch.News, Pada 2016 saya tidak tau kalau saya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dari pemerintah pusat lantaran saya tidak diberi kartu PKH plus ATM Bank BNI untuk bisa mencairkan dana bantuan tersebut,"ujarnya. Minggu (24/10/2021)

"Dikala itu saya tidak pernah tau atau di beri tau pihak Desa Wonorejo kalau saya dapat bantuan dari pemerintah pusat melalui program PKH, saya orang Desa mas tidak tahu apa-apa.

Lebih lanjut Khotimah menceritakan di saat itu tahun 2016 ekonomi keluarga saya sangat sulit dan saya hidup menjanda dengan dua anak yang harus saya hidupi dan mereka perlu biaya untuk sekolah di akhir tahun 2016 saya memberanikan diri bekerja ke Malasia, selang dua tahun atau tahun 2018 saya pulang dan saya kaget serta senang di kabari ketua kelompok PKH Desa Wonorejo klau saya dapat bantuan PKH dan dapat di cairkan, namun setelah saya di tanyai ketua kelompok PKH mana kartu kepesertaan dan buku tabungan serta ATM BNI lalu saya jawab saya tidak pernah di kasih dari dulu sampai saya pulang dari Malasia tahun 2018, lalu saya di sarankan untuk mengurus kembali dari awal dengan meminta surat kehilangan kartu kepesertaan, tabungan serta ATM ke kepolisian,"tukasnya.

Hal senanda apa yang di sampaikan ketua umum LSM P-MDM Gus Ujay ia mengatakan kondisi keluarganya bu Khotimah tergolong tidak mampu di saat itu tahun 2016 ia statusnya menjanda dengan menghidupi dua anak yang masih sekolah. Bu Khotimah memang berhak menjadi peserta PKH. Namun anehnya ia terdaftar sebagai peserta PKH tetapi bu Khotimah ini tidak pernah pegang kartu kepersertaan dari awal atau mulai tahun 2016, menurut ketua kelompok di Desa katanya suruh mengurus lagi dari awal dengan meminta surat kehilangan dan tahun 2019 bu Khotimah dapat kartu kepesertaan baru dari Dinsos Kabupaten Pasuruan namun anehnya setelah ia datang ke ATM saldonya Nol rupiah dan setelah di tanyakan sama ketua kelompok Desa ke pendamping Desa katanya kartu ATM nya bu Khotimah terblokir, namun setelah saya klarifikasi ke pihak Bank BNI katanya kartu kepesertaan atas nama bu Khotima sudah ada pencairan dari tahun 2016 sampai 2021.

“Pihak Bank BNI sudah kami tanyai dan kami klarifikasi untuk masalah ini katanya ada pencairan atas nama Khotimah mulai tahun 2016 sampai 2021 dengan di buktikan adanya rekening koran yang di keluarkan Bank BNI namun rekening korannya sama buku tabungan bu Khotimah katanya di bawa pendamping PKH Desa Wonorejo.

Pertanyaan besar bagi kami dan bu Khotimah, mengapa sampai hari ini bantuan dari PKH yang menjadi haknya bu Khotimah belum di terima sepeserpun sedangkan ia harus menghidupi anak-anaknya yang masih sekolah, kasihan kan ada permainan apa ini, saya menduga ada orang yang sudah mencairkan uang bantuan ibu Khotimah namun tidak pernah di berikan ke yang bersangkutan" tukas Gus Ujay. 


Sementara itu awak media mencoba klarifikasi ke Pendamping PKH Desa Wonorejo melalui pesan singkat Whatshapp, sayang belum ada jawaban hingga berita ini di tayangkan namun ketika kami klarifikasi ke pendamping PKH Kecamatan Wonorejo ia menyarankan untuk menghubungi saudara Korcam Lukman Hakim. Bersambung...(Dr)

Radio komunikasi Ciantra (RKC) dan Pemdes Ciantra melakukan Penyegaran seluruh anggota Linmas dan keamanan yg berada di wilayah Desa Ciantra.

 Minggu,24 Oktober 2021.

Laporan : Amun JG

KAB.BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Kepala Desa Ciantra Mulyadi fernando, kembali mengadakan kegiatan penyegaran seluruh anggota keamanan yg tersebar di wilayah desa Ciantra,cikarang selatan kabupaten bekasi,yang mana kegiatan tersebut sempat terhenti di karenakan masa pandemi Covid 19 secara Nasional. 

"Tujuan dari penyegaran petugas keamanan ini  diantaranya sebagai ajang silaturahmi antar petugas keamanan desa Ciantra" itulah salah isi sambutan dari kepala desa Ciantra.

Sedangkan RKC sendiri yg di ketuai oleh Diego maradona di harapkan agar bisa memonitoring dan mengkoordinir seluruh keamanan yg tersebar di wilayah desa ciantra. 

Dengan media Handy Talky (HT)  anggota keamanan dapat memberikan informasi lebih cepat, dan harapannya dapat mengurangi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. 


Edi prayitno (staf desa Ciantra) salah satu orang yang membentuk RKC, memaparkan bahwa dengan adanya kerja sama RKC dan pemdes Ciantra akan lebih mempermudah program kerja pemdes Ciantra khususnya dalam segi keamanan.