DEKLARASI P4GN : KODIM SUMBAWA SIAP BERSINERGI DENGAN BNN UNTUK MEMBERANTAS NARKOBA DI KABUPATEN SUMBAWA.

 


Policewatch-Sumbawa. 

Dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Sumbawa,Komandan Kodim 1607/Sumbawa berserta anggota melaksanakan Deklarasi Fakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba yang berlokasi di Makodim 1607/Sumbawa. Kamis 11/11/2021.

Dalam acara Deklarasi tersebut hadiri langsung oleh kepala BNN Kabupaten Sumbawa Bapak Fery Priyanto, S.Sos., M.M. yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Komandan Kodim 1607/Sumbawa berserta jajaran yang siap bersinergi dangan BNN untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Sumbawa.


" Kami dari BNN siap menggandeng TNI-Polri serta semua lapisan masyarakat guna mencegah peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sumbawa", kata Fery.

Saat membuka pertemuan kegiatan tersebut Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr.( Han ) menyampaikan bahwa TNI khususnya Kodim 1607/Sumbawa siap untuk bersinergi dan mendukung Program BNN untuk mencegah dan memberantas Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang lainnya di Kabupaten Sumbawa.


"Dengan adanya sinergitas ini diharapkan dapat melindungi generasi muda kita dari pengaruh Narkoba, sehingga muncullah generasi yang hebat dan berprestasi demi kemajuan Kabupaten Sumbawa", ucap Dandim.

Kegiatan Deklarasi Fakta integritas Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Prekusor Narkotika di Kodim 1607/Sumbawa dilaksanakan guna menjalin Silahturahmi dan sinergitas antara BNN dan Kodim 1607/Sumbawa dalam memberantas Narkoba di Kabupaten Sumbawa."MN".

Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI Ke Lombok NTB

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Dalam rangka Kunjungan Kerja Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, Aparat TNI-Polri dan beberapa Instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Lombok Tengah, Kamis (11/11/21).

Apel Gelar Pasukan ini untuk mengecek sejauh mana tingkat kesiapan pasukan Satgas Pengamanan VVIP yang disiapkan baik secara perorangan maupun satuan, serta untuk memastikan terjalinnya sinergitas dan kerjasama yang baik, antar unsur pengamanan yang terlibat.

Selain itu, pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini, para Personil pasukan pengamanan, diberikan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing, sesuai dengan Protap Pengamanan VVIP yang berlaku.


Dalam amanat Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI. Maruli Simanjuntak, M.Sc., selaku Pangkogasgab Pam VVIP yang dibacakan oleh Komandan Korem (Danrem) 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI. Ahmad Rizal Ramdhani, S. Sos, S.H, M. Han., selaku Dansatgas PAM VVIP Wilayah NTB menyampaikan, sebagai Aparat Negara, baik TNI-Polri dan Pemerintah Daerah serta komponen masyarakat lainnya harus selalu bersinergi dalam pelaksanaan pengamanan.

"Pengamanan seperti ini sudah sangat sering kita laksanakan bersama. Namun perlu di ingat, tidak ada istilah rutinitas dalam pengamanan VVIP, setiap pengamanan yang sifatnya VVIP, harus diperlakukan sebagai operasi baru. Segala sesuatunya mulai dengan perencanaan, persiapan, sampai dengan pelaksanaan pengamanan, harus dipersiapkan dengan matang," ujarnya.

"Setiap objek yang di amankan harus dapat memberikan jaminan keamanan yang terbaik dan maksimal. Segala sesuatu yang terkait dengan perencanaan, persiapan dan pelaksanaan pada pengamanan VVIP ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan serius" ucapnya.


Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., selaku Dansubsatgas PAM VVIP di wilayah Lombok Tengah, saat memberikan arahan kepada para personil pengamanan khususnya yang bertugas di ring 3 Pam VVIP, menekankan agar Prajurit dapat memahami dan menguasai Prosedur Tetap Pengamanan VVIP.

"Pegang teguh disiplin dengan memahami Rantai Komando yang efektif dan efisien, tingkatkan kepekaan dan laksanakan koordinasi secara optimal serta cermati serta ikuti setiap perkembangan situasi yang terjadi secara terus menerus dan segera laporkan," kata Dandim.

"Koordinasi dan komunikasi antar unsur pengamanan harus terus dilakukan demi kelancaran pelaksanaan tugas, apabila terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas maka diharapkan supaya dapat segera diatasi dengan sebaik-baiknya," tambah Dia.

"Kemudian utamakan Faktor keamanan baik personel maupun materiil. Mengingat situasi Pandemi Covid-19 yang masih terjadi, tentunya tidak lupa juga kita harus selalu melaksanakan aturan Disiplin Protokol Kesehatan, terutama masker harus selalu digunakan," tutupnya."M Hasbi".

Dua Pemuda Digelandang Ke Mako Polres Sumbawa, Setelah Berhasil Bawa Kabur Puluhan Juta Rupiah


POLICEWATCH-Sumbawa Besar, NTB.

Peristiwa penangkapan terhadap dua pemuda yang berinisial"FA" (19) dan  "AS" (20) harus digelandang menuju Mako Polres Sumbawa untuk mempertanggung jawabkan atas  perbuatanya Rabu, (10/11/2021).

Dua lelaki tersebut diduga telah  membobol toko milik "Seven Timbulong"yang beralamatkan di Dusun Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas.

 Atas aksi kedua terduga pelaku sehingga pemilik toko tersebut  kehilangan uang tunai senilai 60 juta rupiah,tanpa sadar kedua pemuda tersebut terekam CCTV.

Dalam penangkapan tersebut, dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 45.200.000,- dengan rincian 

186 lembar uang pecahan Rp. 50.000,-  dan 359 Lembar uang pecahan Rp. 100.000,- , tidak hanya itu polisi juga menyita handphone milik kedua pelaku.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sumbawa "IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K "yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut, "FA merupakan pekerja di toko milik korban dan  AD sebelumnya juga pernah bekerja di toko tersebut namun telah di berhentikan.jelasnya.

Dari percakapan mereka berdua melalui via whatsapp AD yang mengajak FA untuk melancarkan aksi.' bebernya.

Kasi Humas" menambahkan"Toko milik korban di bobol pukul 02.00 wita dini hari (10/11), dan pada saat itu,pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melaporkan kejadian tersebut, petugas kepolisian yang mendapat laporan dari korban,tidak memakan waktu lama,pelaku berhasil diamankan pukul 21.00 wita. 

Saat penangkapan kami di bantu oleh anggota intel Kodim 1607 Sumbawa. Dari Rp. 60.000.000,-  uang yang dicuri tersisa Rp 45.200.000, Menurut pengakuan keduanya 14.800.000,- telah digunakan untuk berfoya-foya." tambah kasi humas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. ( MN).

M.Mamin Dulkhoir, S.H Angkat Bicara Terkait Anggaran APBD APBN Kota Bekasi


Laporan: Amun JG

Kota Bekasi.Policewatch.News: Ketua DPD KPK Tipikor Kota Bekasi M. Mamin Dulkhoir, S.H angkat bicara mengenai program kerja dinas pemerintahan Kota Bekasi, terutama di wilayah Kecamatan Bantar Gebang yang notabennya menyangkup beberapa kelurahan diantaranya :


1.Kelurahan Ciketing Udik

2. Kelurahan Sumur Batu

3.Kelurahan Cikiwul dan

4. Kelurahan Bantar Gebang


"Menurut Ketua DPD KPK Tipikor Kota Bekasi M. Mamin Dulkhoir, S.H, selaku sistem monitoring kontrol kinerja pemerintahan akan selalu memantau program kerja pemerintahan terkhusus di wilayah Kecamatan Bantar Gebang - Kota Bekasi, pada media online Kamis. (11/11/2021)



Jangan bermain-main dengan anggaran, kata M. Mamin, S.H. Dan apabila ada oknum pemerintahan yang sudah bermain-main dengan anggaran baik APBD dan APBN evaluasi anggaran tahun 2020 sampai dengan 2022, kami selaku monitoring kontrol kinerja pemerintahan tidak akan segan-segan minindak tegas para pelakunya akan kami giring dengan lembaga pengawasan DPD KPK Tipikor Kota Bekasi ke jalur hukum.


"Berdasarkan legalitas terdaftar dari instansi dinas terkait, lembaga DPD KPK Tipikor Kota Bekasi selalu siap dan mengemban tugas dan fungsi sesuai UUD 45".


Dan kami selaku ketua lembaga DPD KPK Tipikor Kota Bekasi siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat apabila ada unsur dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang ada di setiap wilayah ataupun kelurahan Kota Bekasi.


Kita jadikan Kota Bekasi maju, Kota Bekasi Bersih dari unsur KKN, "Ungkapnya.

MOHON APARAT YG BERWENANG UNTUK MENINDAK TEGAS TEMPAT KARAOKE ILEGAL DI PANTAI PUNGKRUK JEPARA

 


POLICEWATCH NEWS: Ironis sekali dan penuh mudharat, karena terjadi pembiaran oleh instansi terkait, khususnya APH atas beroperasi dan maraknya usaha kafe karaoke ilegal di Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sedangkan kawasan karaoke ilegal di Kabupaten tetangga yaitu LI atau Lorong Indah yang berada di Kabupaten Pati sudah bisa di tutup oleh Pemkab Pati. Tentunya, hal ini menjadi contoh bagi instansi berwenang di Kabupaten Jepara untuk bisa meniru langkah Pemkab Pati yang dengan tegas menegakkan aturan dalam hal penutupan lokasi maksiat dan rawan di wilayahnya.

8 November 2021, Kabupaten Jepara yang dikenal merupakan kota santri dan mayoritas penduduknya muslim. Namun anehnya, masih ditemukan dan beroperasi tempat-tempat karaoke ilegal yang diikuti dengan peredaran minuman keras didalamnya, hal ini jelas melanggar Perda No. 9 Tahun 2016, dan Perda No. 2 Tahun 2013, serta Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.


Pelanggaran atas ketiga Perda Kabupaten Jepara, bisa ditemukan di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tepatnya Pantai Pungkruk atau biasa disingkat PU. (SuS)

Mentri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dikawal Ketat Aparat Kepolisian Untuk Meninjau Lokasi Penghijauan


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Kapolsek Kuta bersama Kanit Sabhara dan anggota Polsek Kuta melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam peninjauan lokasi penghijauan.

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan pada hari ini Kamis, Tanggal 11 Nopember 2021, Pukul 10.00 Wita, yang bertempat di Hutan Lindung Gunung Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah AKP I Made Dimas W, SIK, selaku Kapolsek Kuta,

IPDA A. Yani selaku Kanit Sabhara Polsek Kuta, dan AIPDA I Ketut Mantrayana selaku Banit Sabhara Polsek Kuta.

"Kami Melaksanakan Pendampingan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc., beserta Rombongan untuk meninjau lokasi yang direncanakan untuk Kunjungan Penghijauan oleh Presiden RI di Hutan Lindung Gunung Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten  Lombok Tengah" Tutup Kapolsek."MH".


           

Sat Reskrim Polres Pasuruan berhasil amankan Pelaku Pembunuhan di Villa Tretes-Prigen

 

PASURUAN - Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si menjelaskan peristiwa penganiayaan yang berujung dengan meninggalnya korban, terjadi pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Villa Cempaka Jl. Malabar, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. (11/11/2021)

Sat Reskrim Polres Pasuruan bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Nurwanto (30), Warga Tambak Osowilangun 10/72 Rt. 03 Rw. 01 Kel. Tambak Osowilangun Kec. Benowo Kota Surabaya.

Pelaku Bernama Deni Wahyudi (36) beralamat di Tambak Osowilangun 10/72 Rt. 03 Rw. 01 Kel. Tambak Osowilangun Kec. Benowo Kota Surabaya.


Kronologis kejadian penganiayaan berujung pembunuhan tersebut, awalnya korban ( Muhammad Nurwanto ) dan ketiga temannya menyewa sebuah villa di Lingkungan Malabar Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen Kab. Pasuruan. Di dalam Villa Cempaka tersebut mereka berempat mengadakan pesta minum-minuman keras dengan ditemani wanita penghibur.


Menurut Keterangan pelaku ( Deni Wahyudi ), diketahui pelaku merasa cemburu kepada perilaku korban yang menggoda wanita penghibur tersebut ketika sedang menyanyikan sebuah lagu, dikarenakan pelaku ada hubungan asmara dengan wanita penghibur tersebut. Dalam kondisi mabuk, pelaku mengambil botol miras dari atas meja lalu dipecahkan ke arah tembok dan sisa pecahan botol miras tersebut oleh pelaku ditusukkan ke leher korban. Karena tusukan tersebut mengakibatkan korban kehilangan banyak darah dan meninggal pada saat dibawa menuju rumah sakit terdekat.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Prigen untuk dilakukan proses penyidikan dan pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan Ancaman Pidana 7 Tahun Penjara.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Resmi Lantik 6 Kapolda Termasuk Kapolda Sulteng

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo memimpin acara pelantikan terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) di lingkungan Polri. Acara pelantikan digelar tertutup di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (10/11).

Pelantikan para perwira tinggi ini berdasarkan pada surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri pada 31 Oktober.

"Bapak Kapolri memimpin serah terima jabatan pejabat-pejabat di lingkungan Mabes Polri dan beberapa Kapolda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Rabu (10/11/2021)


"Pejabat utama Mabes Polri yang dilantik yakni Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kabaintelkam Polri. Ia menggantikan Komjen Paulus Waterpauw yang menjadi Deputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Kemudian Irjen Firman Shantyabudi yang dilantik sebagai Kakorlantas Polri. Firman menggantikan posisi Irjen Istiono yang kini menjabat sebagai Pati Korlantas Polri dalam rangka pensiun."


ada Asisten Kapolri bidang Logistik yang kini diisi oleh Irjen Argo Yuwono. Argo menggantikan posisi Irjen Firman Shantyabudi.

Selanjutnya, posisi Argo digantikan oleh Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Bu Kapolda Kalimantan Tengah.

Di deretan Kapolda, ada Irjen Suntana sebagai Kapolda Jawa Barat. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri.

Selanjutnya, ada Irjen Nana Sudjana yang dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Nana menggantikan Irjen Merdisyam yang kini menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri. Kemudian, Irjen Mulyatno dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Utara menggantikan posisi Nana.


Lalu ada Irjen Nanang Avianto yang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah menggantikan posisi Irjen Dedi Prasetyo yang mendapat promosi menjadi Kadiv Humas Polri.

Berikutnya, Irjen Teguh Pristiwanto yang dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tengah. Ia menggantikan posisi Irjen Yan Indrajaya.


Terakhir, Irjen Yan Indrajaya dari jabatan Kapolda Sulawesi Tengah kini dilantik menjadi Kapolda Bangka Belitung."


"Tentunya kenaikan pangkat dan pergeseran atau mutasi di lingkungan Polri sesuatu yang dinamis dalam organisasi dan akan terus berjalan di Polri," ucap Rusdi.

Rusdi juga menyampaikan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier bagi para personel Polri.

Lebih lanjut, Rusdi menyebut bahwa ini juga sekaligus untuk menjawab tantangan terkait tugas Polri yang semakin kompleks.


"Diharapkan pejabat baru mampu menjawab tantangan terkini yang dihadapi institusi Polri," tuturnya."

DPC JPKP Lahat Soroti Pilkades dibebankan Sumber Dana APBD Panitia Tidak Boleh Pungut Biaya Dari Cakades

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Satu bulan lagi pada tanggal 9 Desember 2021, akan digelar Pilkades Secara serentak di Di Kabupaten Lahat, pemilihan kepala desa ini penentu untuk membangun desa dan mensejahterakan untuk masyarakat, untuk itu Pilkades ini jangan sampai dicederai dengan politik uang, akhirnya pembangunan akan terhambat, yang ada Didesa tersebut, kata " Noval Humas JPKP kepada wartawan Kamis (11/11/2021)


Seperti yang diutarakan Ketua DPC JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kikim selatan Ridy ia menghimbau kepada seluruh cakades yang nantinya akan bertarung agar bersaing secara sehat sehingga terwujud pemilihan yang damai,jujur,bebas,adil dan rahasia. ujar " Ridy selaku Ketua JPKP Kikim Selatan


"Kami meminta kepada panitia pilkades untuk tidak membebankan calon untuk menanggung sisa biaya pilkades apalagi jika sampai menanggung seluruh biaya keseluruhan walaupun calon tidak keberatan namun tetap melanggar aturan yang yang telah ditetapkan kata " Rudy


Sebagaimana diatur dalam perda kabupaten lahat nomor  4 tahun 2021 perubahan perda kabupaten Lahat nomor 4 tahun 2015 bab V pasal 48 yang menyatakan bahwa biaya pilkades dibebankan pada anggaran  APBD " ujar upinsyah sekretaris DPC JPKP Kikim Selatan.


Sementara Camat Kikim Selatan, mengatakan dengan tegas " saya tidak akan toleransi apapun itu untuk meminta biaya tambahan kepada calon kades kecuali dana apbd maupun APBDes jika memungkinkan sesuai Permen dan Perbup nomor  39 pasal 35 ayat 1 dan 2, kalau panitia tidak sanggup dengan dana apbd yang ada silahkan membuat surat pernyataan tidak sanggup, memang banyak keluhan dari panitia dengan dana sekian kita telah terbuka dengan dana Rp 8.500.000,- honor panitia kecamatan disitulah, kertas, bilik suara dsb jika panitia tidak sanggup kita tidak bisa memaksakan maka kita cari yang sanggup,jika sanggup dengan honor sebesar Rp 400 ribu bekerja selama dua  bulan silahkan dikerjakan, kata ":Camat kami juga sudah mengeluarkan surat undangan memanggil para panitia desa dan menyampaikan apa yang saya dapat dari hasil rapat dikabupaten lahat dengan komisi I Dprd bahwa tidak ada pungutan sepeserpun kepada cakades kecuali dana APBD


"Perlu kalian ketahui bahwa honor panitia desa untuk ketua 750.000,- itu untuk ketua sedangkan anggotanya dibawah itu jika lebih dari 750.000,- berarti sudah diluar konteks,saya pinta jangan membebani para cakades,kertas suara juga itu dari kecamatan jangan beralasan untuk uang kertas" tambah Bapak Agus kasi pemerintahan kikim selatan dengan tegas.


Sebelumnya dibeberapa pemberitaan di media online adanya dugaan pungutan liar, bagi Cakades yang akan mengikuti Pilkades, bahkan komisi 1 DPRD Kabupaten Lahat melarang tidak ada pungutan sepeserpun  yang dibebankan bagi calon kades, sehingga menjadi polemik dan diperlukan implementasi dalam Pilkades " Jurdil, Bebas Dan Rahasia, jangan menggunakan politik uang ini akan mencederai demokrasi terang Surya Kencana,SH pengamat hukum menjelang akan digelarnya Pilkades Desember Mendatang,

Sat Binmas Polres Lombok Tengah Melakukan Himbauan Kepada Satpam dan Pegawai Hotel di Kuta

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH,  NTB.

 Kegiatan Sat Binmas Polres Lombok Tengah yang dilakukan oleh Kanit Binkamsa IPDA H. Amirudin berkoordinasi dengan pihak GM Siwa Clifts Lombok Resort dan himbauan kepada pengurus SIWA Clifts Lombok Resort  dan Satuan pengamanan (SATPAM),  Pada Rabu 10 Nopember 2021, pukul 09.00 s/d 10.30 wita, di SIWA Clifts Lombok Resort, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP I Gusti Lanang Wijaya, menyampaikan bahwa hasil kordinasi tersebut Pihak GM memberikan gambaran tentang pelaksanaan pengamanan dan keamanan dari Siwa Clift Lombok Resort dan memberikan kesempatan untuk melakukan pengarahan/himbauan kepada pegawai dan Satuan Pengamanan (SATPAM) tentang Teknis teknis dalam keamanan.

"Kami melakukan pembinaan teknis kepada anggota  Satuan pengamanan (SATPAM) dan Pegawai terkait tugas pokok pengamanan di tempat objek vital wisata menjelang terlaksananya  Event IATC dan WSBK " tutup Kasat Binmas"MN",