Dalam Rangka Cipta Kondisi Pelaksanaan Event IATC Dan WSBK,Tim Petugas Beri Himbauan.

 


Policewatch- Lombok Tengah,NTB.

Giat Gabungan Tim Patroli Prokes Polres Lombok Tengah, TNI & Pol PP, Dinkes dan Urkes Polres Lombok Tengah melaksanakan  himbauan dalam rangka cipta kondisi pelaksanaan Event IATC dan WSBK di titik titik keramaian wilayah Praya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono,  SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 November 2021 sekitar pkl. 20.30 wita, bertempat di wilayah Lombok Tengah berlangsung giat himbauan dalam rangka cipta kondisi pelaksanaan Event IATC dan WSBK yang dilaksanakan oleh gabungan Tim Patroli Prokes Polres Lombok tengah, TNI, Satpol PP, Dinkes,dan Urkes Polres Lombok Tengah.


"Adapun kegiatan diawali dengan apel yang bertempat di lapangan apel Reskrim Polres Lombok Tengah yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lombok Tengah" ungkap Kapolres.

Adapun sasaran kegiatan himbauan diprioritaskan kepada para pelaku ekonomi pedagang maupun pembeli serta warga masyarakat yg berada di lokasi yg ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlokasi di lapangan Pertokoan Praya.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara  memberikan himbauan berupa penekanan kepada para penjual, pembeli ataupun warga yg ada di lokasi untuk mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan aktifitas terutama terkait penggunaan masker pada setiap kegiatan.

Tujuan dilakukan himbauan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Aparat Kepolisian Polres Lombok tengah serta Pihak terkait dalam upaya mendisiplinkan warga masyarakat yg masih kurang peduli dalam menerapkan protokol kesehatan terutama pada saat melakukan interaksi langsung dengan sesama sehingga diharapkan dengan kedisiplinan warga dalam menerapkan prokes saat beraktifitas bisa meminimalisir penyebaran Covid 19, Tutup Kapolres" MH".


            

Dua Hari Pencarian Nelayan Yang Tenggelam, Polairud Serta Basarnas dan TNI AL Terjunkan 2 Kapal

 


POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN- Pencarian Keberadaan Muhammad Nasyik (26) Nelayan asal Dusun Kebunsawah, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang tenggelam kemarin di perairan Tlocor Sidoarjo, Basarnas menerjunkan dua kapal dan satu perahu karet serta di bantu Lima perahu nelayan Kisik yang mulai pagi hingga sore masih menyisir lokasi tenggelamnya korban. Jumat (12/11/2021)

AKP Winardi, Kasarpol Airud Polres Pasuruan mengatakan, dalam pencarian korban Muhammad Nasyik nelayan asal Dusun Kebunsawah yang kemarin hilang dan tenggelam di perairan Tlocor Sidoarjo, kami di bantu Basarnas dan anggota TNI AL beserta nelayan Kisik masih berusaha melakukan pencarian  meski sampai saat ini korban belum juga kita temukan," ujarnya.


"Hingga saat ini kami masih berusaha melakukan pencarian keberadaan Nur Khumaidi, dibantu Basarnas dan TNI AL besera nelayan Kisik dengan menerjunkan 2 kapal dan 1 perahu karet beserta 5 perahu.


Lebih lanjut AKP Winardi mengatakan Satpol Airud tiga personil dan dibantu tim dari Surabaya yang menggunakan 2  kapal sendiri serta Basarnas menyisir perairan Telocor dengan menggunakan perahu karet," tambah Winardi.

"Dua kapal dari Surabaya dan Satu perahu karet serta Lima perahu nelayan Kisik masih menyisir lokasi di tempat tenggelamnya korban Muhammad Nasyik (26) untuk upaya pencarian. Namun hingga sore ini korban yang jatuh saat melaut kemarin belum juga kami temukan," Tukasnya. (Dr)



 

Kejebak Kemacetan Rombongan Bupati Lahat Cik Ujang Turun Dari Mobil Dinasnya Temui Warga

 


Pewarta : Bambang,MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Akibat Truk Angkutan Batubara rusak parah sehingga membikin kemacetan Di Simpang Titan Tanjung Jambu, Merapi Timur, Kabupaten Lahat Jumat (12/11)

Bupati Cik Ujang baru pulang dari Palembang menuju lahat  bersama rombongan Sekda Lahat Chandra dan Walikota Harunojoyo rombongan ini terjebak kemacetan di simpang Titan Tanjung Jambu, kemacetan terjadi, akibat salah satu truk batubara rusak parah, sehingga jalan menjadi macet, dan Orang nomor satu di Lahat Cik Ujang,langsung turun dari mobil dinasnya dan langsung  menemui kerumunan warga,  akibat terjadi kemacetan " Cik Ujang meminta kepada pihak perusahaan agar secepatnya mobil yang rusak segera diperbaiki, dan diangkut menggunakan cren, agar lalulintas lancar dan terkendali," pintanya

Pantauan wartawan Jumat (12/11) Terlihat kemacetan arus lalulintas dijalan lintas sumatera didesa Tanjung jambu dikarenakan mobil angkutan batubara  yang mengangkut batubara ini mengalami kerusakan parah selama empat hari parkir dipinggir jalan umum hingga malam ini, 

Akibat nampak  kerumunan terlihat bupati lahat Cik Ujang. SH yang sedang melintas turun kejalan guna melihat secara dekat keadaan mobil, bersama walikota palembang Harnojoyo dan sekda lahat Chandra berada di kerumunan kemacetan, Bupati meminta kepada pihak perusahaan segera menindak lanjuti mobil yang rusak yang mengakibatkan terjadi kemacetan panjang disepanjang jalan lintas tengah Sumatera,


Kemacetan ini mulai dari arah Lahat menuju palembang dan  sebaliknya dari palembang - menuju  lahat, agar masyarakat Desa Tanjung Jambu untuk dapat membantu mengurai terjadinya kemacetan dan diharapkan agar membantu arus lalulintas supaya kemacetan yang terjadi tidak terlalu parah kata " Cik ujang dikarenakan kasihan bagi yang sakit menggunakan mobil ambulan jalan menjadi macet tutur " Cik Ujang

Kasus Investasi BODONG Beromzet Milyaran Kembali Terjadi

 




Red, policewatch,- lagi lagi Kasus investasi online bodong beromzet milyaran kembali terjadi,dalam hal ini yang di ketahui foundernya adalah SM warga dusun Mulyasari desa Purwasari kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis,Setidaknya sudah 500 0rang menjadi korban investasi bodong tersebut. 

Dalam melakukan aksinya SM mengunakan modus menawarkan program investasi yang bernama 'semua.vip' dan 'semua.ph' yang ditawarkan melalui group Wa yaitu prorgram investasi jual beli alat kesehatan untuk membantu orang yang terdampak virus Corona untuk menarik para investornya yang menjadi korban tipu - tipunya. 

Menurut keterangan beberapa korban kepada redaksi policewatch.news, SM kerap mengunggah foto transfer dana pembayaran investasi untuk menarik minat para korbannya. 10/11/21

Untuk menipu dan mengelabuhi korban SM juga mengatakan bahwa sedang mengurus ijin OJK dan sudah mendapatkan ijin OJK tanggal 8 Oktober 2021 dan menginformasikan hal tersebut ke group Wa. 

Agar para Investor tergiur dengan investasi bodongnya,SM kerap menjanjikan keuntungan yang menggiurkan yaitu dengan modal 500 ribu rupiah dengan pendapatan per hari adalah 250 ribu rupiah dengan rentang waktu 180 hari,maka selama 180 hari kalender mendapatkan cuan 45 juta rupiah,dan ini berlaku ke semua investasi. 

Masih Menurut SM dia berkerja sama dengan PT . Able Remittance dan PT. Sinar Digital Terdepan dalam sistem transferan,untuk menyimpan hasil transferan dana dari para korban investor bodong papar salah satu korban (K)

"Ini hanya seolah - olah ingin menunjukan apabila investasi yang di tawarkan oleh SM telah memiliki legalitas hukum yang jelas.

Padahal,dia tidak memiliki izin otoritas berwenang" Beber N A Alhasil SM berhasil menipu semua nasabahnya dengan mudah,dengan kerugian sebesar milyaran rupiah dalam sistem investasi bodong tersebut. 

N A salah satu korban investasi bodong tersebut mengatakan pada awak media "Besar harapan kami dalam membuat keterangan ini,semoga pihak berwajib dapat menindaklanjuti dan memprosesnya dijalur hukum yang adil" pungkasnya *Tim




Ratusan dokter di Kota Metro memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN),

 

POLICEWATCH,NEWS.KOTA METRO LAMPUNG

Ketua IDI Metro dr.Agung menjelaskan peringatan HKN digelar melalui Metro Historical Walking Tour yang dimulai dari rumah dinas Walikota Metro.

“Sejumlah dokter senior ikut berbaur bersama para peserta walking tour antusias berjalan menuju Menara Mesjid,Rumah Asisten Wedana,Klinik Santa Maria,Health Centre dan berakhir di Rumah Informasi Sejarah,”jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Metro,Ketua DPRD Metro,Anggota DPD RI Jihan Nurlela, Anggota DPRD Metro Ancila Hernani dan sejumlah Kepala OPD.

Walikota Metro,Wahdi Siradjudin berharap lewat kegiatan ini kegiatan wisata sejarah di Kota Metro dapat menjadi daya tarik tak hanya bagi warga Metro tapi juga warga warga luar Metro.

“Saya juga apresiasi pembuatan historical sign board semacam ini agar dapat dibaca oleh masyarakat luas,”ujarnya saat menandatangani prasasti di Health Centre.

Kota Metro sendiri pada tahun 2021 telah menetapkan empat cagar budaya.

Bunda Literasi Kota Metro Silvi Maharani mengatakan bahwa harapannya kegiatan ini dapat terus dikembangkan menjadi wisata sejarah dan budaya.

“Melalui peringatan HKN dan Metro Historical Walking Tour kita kembangkan wisata sejarah di Kota Metro,”ungkapnya.

Anggota DPD Lampung Jihan Nurlela yang turut hadir mengapresiasi acara yang digagas oleh para dokter dan TACB Metro ini.

“Kota Metro memiliki potensi sejarah yang dapat dikembangkan menjadi wisata sejarah dan budaya yang edukatif,saya pribadi mendukung tumbuh kembangnya wisata berbasis cagar budaya dan sejarah semacam ini”ungkap politisi yang juga berprofesi sebagai dokter tersebut.


Kadisdikbud Kota Metro Suwandi menjelaskan pihaknya tengah mengkaji agar wisata semacam ini juga bisa diikuti oleh para pelajar yang ada di Kota Metro.


“Sedang kita kaji bersama bidang terkait upaya peningkatan literasi sejarah bagi para pelajar melalui kegiatan semacam ini,”jelasnya.


Kegiatan ini semakin meriah dengan kehadiran sejumlah dokter senior di Metro,HIMAS UM Metro, Francois warga negara Perancis dan Ancila Hernani Anggota DPRD Metro yang ikut menjadi guide bersama para anggota TACB Metro.Ancila sendiri menjadi guide di Klinik Santa Maria Metro.


pewarta:SM

POLEMIK MUSDA BADKO HMI JABAR: HMI Sukabumi dan garut angkat bicara

 

Garut-POLICEWATCH.NEWS-Badan Koordinasi ( BADKO ) HMI merupakan struktur organisasi HMI di tingkat provinsi yang bertugas menaungi HMI tingkat cabang yang ada di wilayahnya. Terlebih secara konstitusi (AD/ART) HMI,  BADKO merupakan badan pembantu atau kepanjang-tanganan PB HMI dalam menjalankan program kerja organisasi di wilayah provinsi sekaligus juga bertugas mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan PB HMI kepada seluruh cabang.

Sebagaimana diketahui, saat ini Badko HMI Jawa Barat akan melaksanakan musda (Musyawarah Daerah) ke XXVI yang rencananya di gelar pada tanggal 10-13 Nopember 1021. Forum musda ini merupakan forum untuk merumuskan dan menetapkan seluruh program kerja organisasi di wilayah provinsi serta  mengusulkan nama2 untuk ditetapkan sebagai Ketua Umum Badko HMI oleh PB HMI demi keberlangsungan gerak organisasi. 


Namun dalam perjalananya, proses pelaksanaan musda yang ke-XXVI terjadi polemik dengan adanya ketetapan di rapat harian PB HMI yang meng _caretaker_  beberapa Badko termasuk di dalamnya Badko HMI Jawa Barat, sehingga sampai saat ini belum ada kejelasan tentang status pelaksaan Musda tersebut.


Beberapa pekan yang lalu Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) meng _caretaker_ kepengurusan BADKO HMI JABAR dengan alasan sudah habis masa kepengurusan sesuai dengan Pasal 23, 24 Aanggaran Rumah Tangga ( ART ) HMI serta surat intruksi PB HMI yang isinya mengharuskan Badko menyelesaikan Musda pertanggal 30 september 2021 yang tidak di laksanakan oleh BADKO HMI Jabar. 


Tapi faktanya, meskipun sudah ada ketetapan _caretaker_ di rapat harian PB HMI kepengurusan badko hmi jabar tetap melaksanakan musda karna badko menganggap bahwa _caretaker_ badko HmI Jabar yang ditetapkan oleh PB HMI tidak jelas, terlebih sampai saat ini memang SK _carataker_ nya belum juga terbit.


Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi dan HMI Cabang Garut angkat bicara menanggapi hal tersebut,

Menurut kedua Ketum Cabang tersebut menyampaikan bahwa jangan sampai MUSDA BADKO JABAR menjadi dua versi, karena jelas kondisi tersebut tidak baik bagi keberlangsungan organisasi ke depan, sehingga disarankan perlu adanya komunikasi yang produktif antara Badko dan PB HMI.


Keduanya menyarankan sebagai kepanjang tanganan PB HMI, mestinya Badko taat terhadap ketetapan PB dan pada saat yang sama  PB HMI juga mestinya tegas, lugas dan cepat dalam melaksanakan keputusan yang telah dtetapkanya sehingga tidak menimbulkan polemik seperti saat ini.


Yanggimas Anggara. Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi. 

Sebagai salah satu pimpinan cabang HMI ditingkat daerah kota/kabupaten, saya berfikir bahwa Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinasi HMI Jawabarat merupakan ruang hajat bagi setiap pengurus HMI di level daerah, tentunya juga musda ini adalah fasilitas mengakomodir gagasan dan sikap bersama untuk menentukan nilai-nilai dan karakter HMI Jawa barat kedepannya. 

Melihat kondisi seperti itu, Musda XXVI badko HMI Jawabarat yang akan digelar, harus memperhatikan segala sesuatunya dengan holistik dan bijaksana, tidak boleh ada pihak yang dirugikan secara prinsip-prinsip organisasi, apalagi disebabkan oleh kepentingan sepihak yang kemudian akan melahirkan simpul-simpul dualisme badko HMI jawabarat. "Ungkapnya


Lalu Sulton Hidayatullah, Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Garut , menyebutkan "  organisasi kita adalah organisasi besar, organisasi mahasiswa paling lama, dan dari dulu juga HMI punya aturan dan mekanisme yang jelas, maka apa yang di lakukan oleh kader hmi harus melihat prinsip - prinsip organisasi.

Melihat hal seperti ini PB HMI Harus tegas jangan sampai badko jabar ini seolah2 berada dalam kondisi yang tidak jelas dan  Kepengurusan Badko yang hari ini melaksanakan tahapan musda jangan dulu di lanjut karna akan berimplikasi pada perpecahan di tubuh badko itu sendiri " Ujarnya.


Kedua Ketua Umum tersebut mengajak kepada seluruh cabang di wilayah kerja Badko HMI Jabar untuk menahan diri karna musda yang tahapanya telah berjalan ini belum jelas statusnya mengingat ada keputusan PB HMI yang meng _caretaker_ Badko HMI Jawa Barat melalui rapat Harian PB HMI yang dilaksanakan beberapa pekan sebelumnya.(Dera)

Rutin Giat Jumat Bersih Di Segara Makmur, Kades Himbau Warga Dan Pengguna Jalan Tidak Buang Sampah Sembarangan


Laporan: Amun JG

Kabupaten Bekasi.Policewatch.News: Pemandangan tidak sedap disertai terciumnya aroma busuk, kerap terjadi saat melintasi jalan Marunda Makmur, tepatnya di Kampung Kebon Kelapa Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya akibat menumpuknya sampah yang berserakan hingga di bahu jalan. 

Hal tersebut tidak hanya dikeluhkan oleh pengguna jalan dan warga sekitar, keluhan yang sama juga di utarakan Kepala Desa H. Agus Sopyan setiap kali melintasi  jalan tersebut.

Kades yang di kenal akrab dengan para awak media ini menyayangkan pola pikir masyarakat yang membuang sampah dengan jurus asal lempar hingga tercecer sampai ke bahu jalan.

“Di bilang capek ya capek, belum lama di bersihkan dua atau tiga hari kemudian sampah sudah menumpuk lagi, dari pantauan warga sekitar, banyak pembuang sampah berasal dari perumahan dan diluar  warga Segara Makmur, jadi mereka berangkat kerja sambil membawa kantong sampah lalu melemparnya sembarangan, kadang hanya diletakan di pinggir jalan.” Ujar H. Agus Sopyan,Jum’at 12/11/21

“Dengan adanya kegiatan Jumat Bersih yang dilaksanakan pagi tadi, Saya berharap tumbuhnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan sampah, terlebih di penghujung  tahun ini Intensitas curah hujan sudah mulai tinggi, dikuatirkan bila hujan cukup deras, ceceran sampah itu akan menghiasi jalan yang menjadi penghubung antara kabupaten Bekaai dengan DKI Jakarta” katanya berharap

hal yang sama dipaparkan Ketua  Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Segara Makmur, Muhamad Nur,bahwa permasalahan sampah sudah dibicarakan saat Bintek BPD


“Sementara ini dari pemerintah desa, terus mengupayakan keterlibatan pemerintah dan dinas kebersihan terkait untuk pengangkutan sampah, karena sejak kegiatan World Clean Up Day beberapa bulan lalu tidak lagi ada pengambilan sampah” jelas M. Nur 


“Jadi langkah yang kami ambil hanya membakar dan mengumpulkan sisa -sisanya lalu membuang ke arah dalam dan itupun tidak sebanding dengan sampah-sampah yang di buang disini, kami berharap masyarakat yang melihat aksi bersih-bersih ini tergerak hatinya untuk tidsk lagi membuang sampah yang jelas-jelas sangat merusak pemandangan dan mengeluarkan bau busuk” katanya lagi menambahkan 


Giat Jumat Bersih di Kampung Kebon Kelapa tepatnya di Jalan Marunda Makmur Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya dilaksanakan secara gotong royong bersama Kadus, RT/RW, Linmas dan Perangkat Desa, turut hadir Babinsa Koramil 02/Tarumajaya dan Bimaspol Polsek Tarumajaya.

Kartini Kordinator Aksi Emak Emak Rencana Aksi Demo Di Kantor Gubernur Sumsel, Dan Ditakuti Oleh Pihak Perusahaan Dibelakangnya Ada Jendral

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT, Rencana aksi emak emak aksi demo pada tanggal 15,16 dan 17, Nopember 2021, di halaman kantor gubernur ditunda, belum tahu pasti, hal ini disampaikan Saryono selaku penasehat dalam pertemuan di kantor camat Merapi barat Jumat (12/11/2021)

Pertemuan yang dilaksanakan dikantor camat Merapi barat dipimpin langsung Camat Merapi Barat, Sumarno, hadir Kapolsek Merapi AKP Alex Andrian, Danramil Merapi Kapten Inf, Sudarno, Camat Merapi Timur, Darmi Valentine, Perwakilan dari pihak perusahaan tambang pemilik IUP,  Perwakilan dari Transportir Wawan, seluruh Kades Merapi Barat dan Timur, serta anggota dari Emak Emak,

Camat Merapi Barat Sumarno menghimbau kepada " Emak Emak agar ditunda dulu untuk aksi demo di kantor gubernur Sumsel, karena aksi demo selama tiga hari kasihan emak emak, lebih baik diselesaikan dengan pihak perusahaan yang belum memberikan kompensasi, kita cari solusi yang terbaik dalam arahan camat kepada emak emak yang hadir dari perwakilan setiap desa, 

Kartini selaku kordinasi aksi saya sudah kesal rapat tidak ada tindak lanjut, makanya saya silahkan " Emak Emak yang mau demo, karena pihak perusahaan nakut nakuti dibelakang " ada jendral bukannya malah mencari solusi malahan pihak perusahaan menakuti kami, ungkap " Kartini

Lebih lanjut Kartini menegaskan kalau nggak ada solusi kami akan tetap melakukan aksi demo di kantor Gubernur sesuai jadwal pada tanggal 15,16 dan 17 selama tiga hari  Minggu depan.


Informasi yang kami dapatkan pihak perusahaan yang sudah memberikan kompensasi masalah debu batubara menurut data yang sudah masuk kata" Heriadi menjelaskan kepada wartawan yaitu : PT,BMS, DAS,MIP, BT, RUBS,BOMBA, BGG, PE dan untuk 

Transportir yang sudah memberikan Kompensasi adalah PT, Tiga Putri, PT, Merpati, PT, Sena,


Kapolsek Merapi AKP Alex Andrian ia menjelaskan terkait emak emak mau aksi demo di kantor gubernur kami minta ditunda dulu sampai batas waktu yang ditentukan, saya juga menghimbau kepada emak emak kita tunda dulu dan kita akan memfasilitasi untuk mempertemukan dengan pihak perusahaan, dibantu Camat, Danramil agar permasalahan ini selesai persoalan " polusi debu batubara, tutup  Kapolsek Merapi AKP Alex Andrian

Oknum Kepsek SMU Negeri Surulangun Disinyalir Belum Miliki Sertifikasi Kangkangi Permendikbud No 6 Tahun 2018

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - MURATARA - dilansir dari mitrasatu.com bahwa oknum kepala sekolah SMA Negeri Surulangun kepala sekolah SMA Negeri Surulangun Tersebut Belum Miliki Sertifikasi Hingga Kelayakan menjadi sekolah ini patut dipertanyakan kepala sekolah tersebut, sehingga menjadi viral di beberapa media online,

Berdasarkan keterangan Narasumber yang terpercaya bahwa kepsek SMA Negeri  Surulangun tersebut Belum Miliki Sertifikasi syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Untuk kita ketahui , Syarat mutlak untuk menjadi Kepala Sekolah adalah harus memiliki Sertifikasi Guru dan Sertifikasi Kepala Sekolah melalui Tes dan Pendidikan

Dimana yang tertuang di Permendikbud nomor : 6 Tahun 2018, BAB.II. Pasal


Terpisah wartawan policewtch.news mencoba mengklarifikasi melalui pesan Washhap kepada kepala sekolah bernama Gunawan " Ass pak Gunawan kepsek SMA N Surulangun mohon klarifikasi dan konfirmasi atas pemberitaan di sejumlah media online disinyalir oknum kepsek SMA negeri Surulangun belum memiliki sertifikasi sesuai aturan dari Permendikbud kepsek sudah sertifikasi mohon hak jawab dari pak Gunawan mks wass Bambang.md wartawan policewatch.news diterima dan dibaca ada centang biru pada pukul 08 : 41 wib, setelah dikirim ke WA nya dan langsung diblokir oleh pak Gunawan hingga berita ini ditayangkan belum memberikan hak jawab.


Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Reza Palevi melalui Kabid Emzen saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jumat (12/11) ia menjelaskan bahwa kepsek SMA Negeri Surulangun Gunawan sebelumnya menjabat Plt Kepsek tersebut makanya pada tahun 2022 kita akan melakukan pembenahan terhadap kepsek harus sudah memiliki sertifikasi, dan yang jelas pembenahan ini sudah berjalan baik untuk seluruh SMA, di Provinsi Sumsel, kata " Emzen dalam wawancara melalui ponselnya, lebih lanjut kepsek SMA Negeri Surulangun Gunawan masih menjabat kepala sekolah "  pungkasnya

Yudisial Review UU Pers oleh Wartawan, “Ngacau”

 



POLICEWATCH.NEWS, Surabaya,_ Yang lalu Dewan Pers digugat di Pengadilan Umum, dimenangkan Dewan Pers sampai tingkat banding dan telah mempunyai kekuatan hukum  tetap  (inkracht  van  gewijsde).

Sekarang masih hangat sedang berlangsung, permohonan pengujian Judicial Review UU PERS No. 40 Tahun 1999 Di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pemohonnya lagi-lagi ya “itu-itu” saja, Yang membuat saya tidak habis pikir, pelakunya ngakunya “Wartawan”.

Rekan-rekan jurnalis saya ingatkan, payung hukum jurnalis/wartawan adalah UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers “titik”    Jadi kalau merasa Wartawan/Jurnalis, semestinya menjaga dan menjunjung tinggi UU Pers. Bukannya malah “mengobok-obok”, seandainyapun ada kekurangan sekalipun. 

Saya tidak habis pikir ada orang mengaku wartawan, mengobok-obok secara terbuka UU Pers sebagai Payung Hukumnya dan Dewan Pers yang melindungi Kemerdekaan Pers yang seharusnya kita jaga marwahnya. Kalau yang melakukan bukan Wartawan, saya makfum.

Hanya Ada Dewan Pers. Tidak Mungkin Ada Dewan Pers “Diembel-embeli Cap ……..”


Dewan Pers yang dimaksudkan dalam UU Pers pasal 15 adalah Dewan Pers yang sekarang ini kita kenal, yang Sekretariatnya di Gedung Dewan Pers Lantai 7 & 8  Jalan Kebon Sirih 32-34 Jakarta, yang jumlahnya 9 orang dan disahkan/ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI, yang saat ini diketuai M. Nuh “titik”   


Jangan “ngacau” ada Dewan Pers “diembel-embeli Cap ……”. Jurnalis hanya mengakui Dewan Pers. Kalaulah ada yang menggunakan nama menyerupai Dewan Pers, pasti bukan yang dimaksudkan dalam UU Pers pasal 15 alias “DP-DPan” / ”Dewan Pers-Dewan Persan”. Baik yang menggunakan tambahan “embel-embel” Indonesia/Independen/Reformasi dan lainnya. Menurut saya hal demikian menyesatkan,  bahkan merusak marwah Pers Indonesia.


Harus dipahami, Dewan Pers sekarang ini benar-benar ‘Dewan Pers kita’. Dewan Persnya Wartawan/Jurnalis yang menjadi pelindung kemerdekaan Pers. Bukan Dewan Pers Era Orde Baru yang menjadi Penasehat Pemerintah.


23 September 1999 UU Pers disahkan oleh Presiden BJ Habibie. Atas dasar itu, dibentuk Dewan Pers periode pertama 2000-2003.  Harus diingat!!  Setelah UU Pers disahkan, kita para insan Pers yang meminta Pemerintah tidak mencampuri lagi atau mengatur Pers dalam bentuk apapun termasuk menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah). Sebagai ganti Peraturan Pemerintah, Dewan Pers lah yang mengatur regulasi selanjutnya.  Itulah sebabnya UU Pers tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) nya.


Lahirnya KEJ


Era reformasi tahun 1998 dimungkinkan membentuk wadah Pers/Wartawan selain Organisasi Wartawan satu-satunya saat itu, PWI. Beberapa wartawan dikomandani bung Darwin Hulalata Almarhum menggodok pendirian PJI / Persatuan Jurnalis Indonesia. Dan 20 Agustus 1998 bung Darwin dan kawan-kawan mendatangi Notaris membuatkan Badan Hukum PJI sebagai Organisasi Jurnalis.


Demi menjamin tegaknya kebebasan Pers serta terpenuhinya hak-hak masyarakat, dibutuhkan suatu landasan moral etika profesi sebagai pedoman operasional untuk menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan. Maka pada 6 Agustus 1999 di Bandung 26 organisasi wartawan termasuk PJI menandatangani KEWI/Kode Etik Wartawan Indonesia (perhelatan 5-7 Agustus).


Di kemudian hari untuk mensinkronkan dengan UU Pers pasal 15 ayat 2 huruf b  yang pada intinya menyebutkan Dewan Pers melaksanakan fungsi menetapkan dan mengawasi pelaksanaan “Kode Etik Jurnalistik”, maka pada 14 Maret 2006 ditandatangani “Kode Etik Jurnalistik” / KEJ oleh 29 Organisasi sebagai pengganti KEWI.


Kita Yang Minta Dewan Pers Mengatur Pers. Alhasil UU Pers Tanpa PP


23 September 1999 UU Pers disahkan oleh Presiden BJ Habibie. Atas dasar itu, dibentuk Dewan Pers periode pertama 2000-2003. Harus diingat!!  Setelah UU Pers disahkan, kita para insan Pers yang meminta Pemerintah tidak mencampuri lagi atau mengatur Pers dalam bentuk apapun termasuk menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah). Sebagai ganti Peraturan Pemerintah, Dewan Pers lah yang mengatur regulasi selanjutnya. Itulah sebabnya UU Pers tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) nya.       


Dewan Pers Tetap Memperhatikan Organisasi Wartawan Belum Konstituen.


PJI sampai saat ini belum konstituen Dewan Pers karena ada sedikit kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi, belum cukup perwakilan Provinsi yang dipersyaratkan Dewan Pers. Namun nyatanya PJI tetap mendapat perhatian cukup dari Dewan Pers.  Dewan Pers hadir dalam berbagai giat PJI.


Atas petunjuk Dewan Pers pula PJI telah melaksanakan 6 kali Uji Kompetensi Wartawan bekerjasama dengan Lembaga Uji yang telah terverifikasi Dewan Pers. Dan bulan depan, 10-12 Desember 2021 PJI akan melaksanakan UKW ke 7 bersama Lembaga UKW UMJ.


Setahu saya Dewan Pers membela Pers/Jurnalis yang menjalankan tugas secara proporsional professional sesuai amanat UU Pers dan patuh KEJ. Tak terbayangkan carut-marutnya dunia Pers Indonesia bila Pers memperlakukan dirinya bebas merdeka tanpa ada Peraturan Dewan Pers. Dan perlu dipahami, Dewan Pers bagian dari Pers. Bukan diluar Pers. Bukan kaki-tangan Pemerintah.


Penulis :

Hartanto Boechori, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI)


Dipersembahkan untuk Insan Pers Indonesia.