Menjaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah, Polsek Kopang melaksanakan Patroli Dialogis



Policewatch-Lombok Tengah.NTB.

Giat anggota piket jaga SPK II Polres Lombok Tengah melaksanakan giat patroli dialogis dengan komunitas masyarakat pecinta bonsai Rabu, 17 November 2021 pukul. 22.20 Wita, di Gubuk Alang Ds Kopang Rembiga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah

Sasaran dalam kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggota piket jaga SPK II Polsek Kopang tersebut adalah seluruh masyarakat yang ada diwilayah hukum polsek  Kopang dan Komunitas  Bonsai.                                                          
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH.,  SIK.,  MH., melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdy menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Se kecamatan Kopang dan mencegah gangguan kamtibmas, sekaligus melaksanakan silaturrahmi dengan komunitas pecinta tanaman bonsai.

Lanjut Suherdy menjelaskan bahwa komunitas pencinta Bonsaj akan mengadakan lomba Kopang Bonsai Cup I 2021 dengan tema Pesona Bonsai Lereng Rinjani yang di adakan di Gubuk Alang Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. 

Dalam giat tersebut anggota memberikan himbauan untuk tetap menerapkan prokes Covid 19, karena situasi pandemi masih ada, dan agar sama-sama memelihara kamtibmas. 

Adapun yang terlibat adalah Personil Polsek Kopang AIPDA FF. Martin selaku Bawas dan AIPDA Herman dariv SAMAPTA, tutup Herdy."MN".


PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU DPRD DI KABUPATEN JEPARA

 

JEPARA POLICEWATCH NEWS – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna berlangsung Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Jepara, Kamis, 18/11/2021

Sumarsono, S.Pd., dilantik dan diambil sumpah tepat pukul 12.00 WIB oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif dan disaksikan oleh pimpinan dewan lainnya serta para anggota dewan dan tamu undangan.

Sumarsono, S.Pd. dilantik sebagai anggota baru  DPRD Kabupaten Jepara dengan  mekanisme PAW Penggantian Antar Waktu menggantikan almarhum Hadi Patenak dari Fraksi Partai Nasdem.

Dan, Ketua DPRD Gus Hais membacakan keterangan DPRD bahwa Sumarsono akan mengisi posisi di alat kelengkapan Badan Anggaran  dan di Komisi D.


Bupati Jepara yang berhalangan hadir karena ada acara di BPBD, dalam acara pelantikan  diwakili oleh Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto.


Dalam kata sambutan melalui surat yang dibacakan oleh Dwi Riyanto, Bupati Jepara mengucapkan selamat atas acara pelantikan di DPRD Jepara, dalam mekanisme PAW anggota DPRD Sumarsono, S.Pd dari  Partai Nasdem yang menggantikan almarhum Hadi Patenak, yang meninggal dunia pada 7 Juli 2021 yang lalu.


Bupati berpesan agar kita tetap mengikuti Prokes dan Vaksinasi untuk meningkatkan Herd Community dan  memperkuat  kekebalan komunal di Kabupaten Jepara.

Selanjutnya Bupati juga berpesan, sampai sekarang Pandemi belum berakhir, saat ini beberapa negara Asia dan Eropa, bahkan ditemukan varian baru Delta Plus di Malaysia. Kewaspadaan atas pengaruh juga ada di musim penghujan dan lingkungan, dan juga ketahanan masyarakat untuk  kepedulian atas Prokes masyarakat yang menurun.

Karena berkat usaha kita bersama, penyebaran Pandemi Covid-19 bisa kita tekan dan landai, jangan semakin kendor dalam pelaksanaan prokes di masyarakat. Kemajuan dalam praktik penyelenggaraan keberhasilan pemerintahan yang kita peroleh. Namun,  juga kekurangan  masih ada, rakyat belum terpenuhi kebutuhan dasar, masih hidup dalam kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kualitas SDM dan masalah sosial nya lainnya. Hal ini Menjadi perhatian kita bersama,.


Masih ada perbedaan antara eksekutif dan legislatif, namun kita bersama seluruh unsur masyarakat untuk mengatasi permasalahan secara bersama dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar  percepatan memutus mata rantai penyebaran virus dapat  tercapai dan lonjakan kasus covid-19 kita tekan, sehingga bermuara pada pembangunan di Kabupaten Jepara bisa kita capai.

(Sus)

Pengerjaan Jalan Hotmix Di Desa Janti Mulyo Sesuai Dengan Harapan Warga

 

POLICEWATCH,NEWS Lampung Timur:

pengerjaan peningkatan ruas jalan di desa Ganti Mulyo, Gedong Dalam Baru, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. dengan panjang sekitar 1.280 meter dengan pagu anggaran  kurang lebih 1 Milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2021. Rabu 17/11/2021

Menurut warga pengerjaannya sangat memuaskan, jalan baik sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Terlihat dalam pengerjaannya sudah mengacu dengan Rencana Anggaran Belanja atau (RAB).

”Nampak jelas di lokasi dalam pengerjaan selalu ada pengawasan baik itu dari masyarakat setempat, dan ada juga dari Konsultan Pengawas serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PUPR Lampung Timur. Yang selalu aktif mengawasi di lokasi pekerjaan.

Miptah sebagai pelaksana pengerjaan jalan Hotmix tersebut mengaku dirinya membenarkan jika dalam pengerjaan sudah sesuai dengan RAB/atau gambar yang sudah di tentukan oleh dinas terkait, ya sudah sesuai dan hasil pengerjaanya tidak mengecewakan masyarakat setempat,” ujar Miptah.


Selama dikerjakan selalu ada pengawasan dari pihak konsultan pengawas dan PPTK agar bangunannya berkualitas yang baik dan membuat masyarakat setempat puas dengan hasilnya sehingga bangunanpun akan bertahan lama,” paparnya.


Seperti yang di sampai perangkat desa RT dan beberapa warga setempat mengucapkan jika bangunan tersebut sudah cukup baik dengan hasil pengerjaannya cukup memuaskan.


Maman selaku warga juga berterima kasih pada pemerintah yang sudah memperbaiki jalan desa Janti Mulyo, yang di kerjakan oleh pihak kontraktor dengan tuntas sesuai harapan warga masyarakat dan Perangkat desa Janti Mulyo.


Para pekerja saat menegerjakan Hotmix nampak begitu serius dalam bekerja, supaya menghasilkan pekerjaan yang berkulalitas terutama menjaga mutu yang baik, dan berharap masyarakat setempat merasa puas,” tutupnya maman.


Pewarta: Samadi

PT,LAK Kecamatan mentangai kabupaten Kapuas Diadukan masyarakat ke Ditreskrimum Polda Kalteng

 Laporan: Topan

Kalteng POLICEWATCH,NEWS:Perusahan besar sawit (PBS) PT.LAK (Lifere Agro Kapuas ) ahirnya di adukan ke Polda Kalteng pasalnya tidak ada penyelesaian sejak berita di naikan tertanggal 9 Nopember 2021 perihal PBS,PT.LAK memanen buah pada tanah Holdiansyah.CS dan sampai berita ini di naikan tidak ada itikat baik dari pihak perusahan untuk menghubungi pemilik tanah

Dengan hal tersebut diatas pihak Yuli Wulandari .CS resmi mengadukan Direktur PT, LAK di Kriminal Umum Subdit II ,HARDABANGTAH ( Harta Benda, Bangunan, Pertanahan,Tipu Gelap, Dokumen/Surat Palsu ) Nomo: B/1782/RES. 1.24/2021/Ditreskrimum , Prihal: Klarifikasi dan Ketiga (3) Orang saksi orang Ibu Lanire, Yensi dan bapak Holdiansayah sudah di mintai keterangan,di damping oleh Kuasa Hukum dari LBH Mustika Bangsa Kaupaten Kapuas dan tinggal menunggu proses penyidikan

Berdasarakan pemetaan dan titik JPS bersama Tim lapangan dan di tuangkan dalam Akta Notaris berada di SHM(Sertifikat) milik Holdiansayah.CS (berkas tersimpan)

Lain tempat pihak keluarga Holdiansayah.CS memohon kepada media IPW,untuk menyampaikan terimakasih atas pelayanan yang di berikan oleh KASUBDIT II/ HARDABANGTAH, Bapak,KOMPOL.CHANDRA ISWANTO,S.I.K juga Anggotanya Bapak, IPTU MUHAMMAD SALADIN,STr.K,Bapak BRIPKA. NADIL MUHAJIR,SH,Kami selaku masyarakat kecil mengucapkan terimaksih kami atas pelayanan yang sangat baik kepada kami, semoga semakin Oke,Tegas nya

Dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ,kiranya dapat memunculkan Kepercayaan Publik kepada Institusi Poiri **(TL)

Workshop BNN Lamtim, Peran Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba

 

  


POLICEWATCH,NEWS-KOTA Metro - Lampung

Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

Narkotika menjadi ujung tombak pemerintah dalam “perang” melawan narkoba, semua kementerian dan lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.


Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur, menggandeng pada insan media untuk mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kontan) melalui workshop penguatan kapasitas insan media untuk mendukung kabupaten tanggap ancaman narkoba.

Menghadirkan narasumber, Cevi ( Sekertaris Kesbangpol Lamtim ), Bripka Indra Solihin ( Satnarkoba Polres Lamtim ), Edi Marjoni ( BNN Provinsi Lampung ) serta seluruh staff BNN Lampung Timur. Kegiatan berlangsung di Barokah Meeting Point Kota Metro, Rabu ( 17/11/21 ). 


Pada kegiatan Workshop yang mengusung “Penguatan Kapasitas Kepada lnsan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba” dan kemudian di lanjutkan dengan talkshow seputar “Kebijakan dalam Penyebaran Informasi P4GN di Media dan Peran Serta Media Massa Dalam Menyampaikan Isu P4GN”

Workshop tersebut diikuti sekitar 30 orang jurnalis dari berbagai media. Baik elektronik, cetak dan online.


Cevi mewakili Kesbangpol Lamtim mengatakan, jika peredaran dan penyalahgunaan narkoba cenderung sulit untuk dihilangkan karena narkoba diselimuti oleh kenikmatan di sekelilingnya.


“Maraknya pengungkapan kasus dan barang bukti narkoba, terutama di masa pandemi harus menjadi perhatian khusus semua pihak. Untuk itu, sebagai satu di antara upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, BNN menggelar workshop semacam ini” Ujar Cevi.


Selanjutnya, Bripka Indra Solihin mewakili Satnarkoba Polres Lamtim mengatakan, jika Negara Indonesia saat ini sudah masuk darurat narkoba. Ia berharap, kedepan khusus di wilayah Kabupaten Lampung Timur, peran media untuk membantu didalam pencegahannya.


" Ada beberapa jenis narkotika internasional masuk ke indonesia melalui jalur masuk. Diantaranya putau,inek,ekstasi, dan shabu. Kemudian, penyebaran peredaran narkoba ini sangatlah cepat dan mudah. Hendaknya, peran media sangatlah penting dalam ikut membantu dan mengedukasi masyarakat melalui sebuah tulisan serta dimulai dari lingkungannya sendiri ," kata Bripka Indra Solihin.


Ditambahkannya, bahwa sinergisitas yang baik dengan berbagai pihak perlu dibangun, seperti dengan para insan media.


" Yakni, melalui pemberitaan dan penulisan seorang jurnalis mengenai ataupun dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang telah dilakukan, baik oleh perangkat daerah, instansi swasta maupun masyarakat ," tambah Bripka Indra Solihin.


Sementara itu, Mailamadya Chadra sebagai Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Lampung Timur, menjelaskan peran media massa sangatlah penting untuk menyebar luaskan informasi dan memberi edukasi kepada publik.


" Mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Timur, tanggap ancaman narkoba, kemudian mengingatkan kembali tentang kode-kode etik jurnaslistik dalam penulisan yang harus di penuhi sehari - hari dalam menyebarluaskan berita kepada masyarakat” Pungkasnya.


Pewarta :samadi

Empat Tahun Jalan Rusak Tidak Ada Perbaikan,Warga Bekasi Tanam Pohon Pisang di Jalan

 

Laporan: Amun JG

Kabupaten Bekasi.Policewatch.News: Warga sekitar Jalan Karang Sambung, RT 8 RW 4, Kampung Sukamahi, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru melakukan aksi menanam pohon di Jalan, Rabu (17/11/2021). 

Kordinator Warga Sidik Jayadi (39) mengatakan panjang jalan yang rusak mencapai 1 KM dan belum pernah diperbaiki sejak 2018.

"Sudah kurang lebih hampir 4 tahun yang lalu dari tahun 2018 dengan panjang jalan yang rusak kurang lebih 1 KM," jelasnya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021). 

Sidik juga mengatakan, saat musim penghujan kondisi jalan menjadi berlumpur dan licin. 

Bahkan, sejak tahun 2018 sudah terdapat satu orang yang meninggal akibat pengendara tidak dapat mengendalikan motornya karna kondisi jalan yang tidak stabil. 

"Apalagi kalo musim penghujan seperti saat ini, udah licin, malah kubangan nya dalem dalem. Kalo yang meninggal baru satu, kalo yang jatuh-jatuh udah sering," jelasnya. 

Dia juga menjelaskan, penanaman pisang bertujuan untuk menyindir pemerintah Kabupaten Bekasi yang sejak tahun 2018 belum pernah melakukan perbaikan di Jalan Karang Sambung. 

"Penanaman pohon pisang, motfasinya sebagai bentuk sindiran kepada pemerintah. Jadi jalan ini kalo tidak mau diurus, tidak mau dibangun lebih cocok ditanami pisang lebih bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, camat serang baru Saba Mirtono,saat di mintai tanggapannya melalui telepon celulernya, mengaku bahwa jalan yang rusak tersebut memang sudah di anggarkan pada tahun 2021, namun akibat adanya reporkusing anggrannya jalan tersebut akhirnya tidak dapat terealisasi perbaikannya.

"mudah - mudahan pada tahun 2022 jalan dapat di perbaiki karena memang kondisinya yang sudah tidak layak" ujar Saba Mirtono.

"untuk saat ini kami dari pemerintah kecamatan meminta warga maupun pengguna jalan untuk dapat bersabar,dan kami juga sudah mencari solusi dengan jalan alternatif yang sudah ada tidak jauh dari jalan rusak tersebut" tandes camat serang baru.

Ribuan Buruh Bekasi Aksi Turun Ke Jalan Konvoi Menuju Kantor Bupati Kabupaten Bekasi.

 

Laporan: Amun JG


KAB.BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Ribuan Buruh yang tergabung Di Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kembali melakukan aksi unjuk rasa turun kejalan menuju kantor bupati kabupaten bekasi

Iring iringan ribuan buruh dari berbagai  serikat pekerja  konvoi dari beberapa titik, omah buruh dijembatan buntung ejip cikarang selatan, dan saung buruh jababeka,

Konvoi mobil komando diiringi kendaraan bermotor dimulai dari omah buruh melalui jalan utama Cikarang cibarusah,kekawasan hyundai,deltamas, Rabu 17/11/2021

Sudah 77 tahun kita merdeka baru hari ini pemerintah  kita membuat regulasi yang lebih buruk dari jaman penjajah,upah butuh ditekan habis habisan, PP 35 membuat begitu gampangnya buruh di PHK tanpa menunggu mekanisme hukum yang baik,ini sangat keterlaluan, ujar Amier Mahfouz dari atas mobil komando.

Kawan kawan semut aja diinjak injak menjerit,melawan, masa kita diam saja? Lanjut Amier Mahfouz dengan semangat yang menggebu gebu.

Hari ini buruh kabupaten bekasi berjuang bukan hanya untuk kaum buruh dikabupaten saja,akan tetapi untuk semua buruh diseluruh indonesia, kita tidak boleh pulang sebelum ada kejelasan dari pemerintah kabupaten bekasi, kita ingin walaupun  beliau  plt tapi kita meminta beliau agar menujukan keberpihakan kepada salah satu unsur masyarakat, yakni masyarakat pekerja diwilayah kabupaten bekasi, pungkas Amier Mahfouz sang orator nasional.


Pewarta:Amun JG

POLRES JEPARA BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA KASUS PENIPUAN DENGAN MODUS INVESTASI BODONG

 Laporan:Maskuri

POLICEWATCH NEWS.JEPARA: Pada hari Rabu, 17/11/2021 Polres Jepara, Polda Jateng  mengungkap  tindak pidana penipuan infestasi bodong atau penggelapan bermodus investasi yang korbannya ratusan orang, pelaku dengan total kerugian mencapai Rp. 500.000.000,-.

"Dari kasus ini, kami berhasil mengamankan satu tersangka wanita berinisial YN usia 21 tahun," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH.

Kapolres mengatakan kejadian berawal sekitar bulan Juli 2021 saat tersangka YN menawarkan investasi uang melalui unggahan status whatsapp dengan janji keuntungan dari uang investasi yang diberikan dengan waktu tertentu.


Tersangka menawarkan kepada masyarakat luas agar berinvestasi dalam bentuk uang dengan iming-iming mendapat keuntungan uang 100 hingga 500 ribu.


"Masyarakat yang tertarik menghubungi tersangka dan kemudian ikut usaha investasi dengan memberikan sejumlah uang tunai dengan jumlah yang berbeda-beda, dengan cara di transfer ke rekening tersangka," jelas Kapolres Jepara.


Setelah menerima uang itu, tersangka YN tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan sehingga para peserta inventasi dirugikan, katanya.


Menurut Kapolres jumlah korban yang ikut usaha investasi mencapai 200 orang dengan nominal uang yang berbeda dan diperkirakan mencapai Rp. 500.000.000,-.


Selain tersangka, Polres Jepara juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa bukti transfer dari bank BRI, HP tersangka, satu buah memory card, dua buah buku rekening Bank BRI dan BCA dan 3 buku rekening penampung milik tersangka, 163 lembar rekening koran serta 25 lembar screenshoot chat dan status WA.


Atas perbuatanya, tersangka YN telah melanggar pasal 378 dan/atau Pasal 372 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.


Dengan adanya perkara ini, Kapolres  menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang sifatnya instan untuk mendapat keuntungan, karena segala sesuatu memerlukan kerja keras. Dan terhadap suatu investasi mari cek legalitasnya, pungkasnya.

Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Warga,Dengan Mendatangi Tokoh Masyarakat Setempat


Policewatch-Dompu NTB 

Bhabinkamtibmas Polsek Woja Polres Dompu Bripka Rusnadin melakukan sambang malam hari dan bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat maupun warga masyarakat. Selasa (16/11/2021).

kegiatan yang di lakukan Bhabinkamtibmas sambang warga tokoh masyarakat Di malam hari bertujuan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban dan bekerja sama dalam menjaga kamtibmas di wilayah binaan serta himbauan Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Woja Polres Dompu Bripka Rusnadin sedang asik ngobrol dengan tokoh masyarakat di Dusun Sipon Desa Bara Kecamatan Woja kabupaten Dompu dan selain beramah tamah juga menyampaikan pesan kamtibmas agar keamanan masyarakat tetap kondusif serta himbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.

Bripka Rusnadin mengatakan bahwa kegiatan sambang malam hari ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh masyarakat, maupun warga masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woja Polres Dompu yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk mendapatkan informasi yang berkembang di masyarakat yang berkaitan dengan kamtibmas juga upaya mencegah penyebaran virus corona dengan memutus mata rantai yang dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Selain kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memantau tingkat kepatuhan masyarakat tetap protokol kesehatan demi meminimalisir dampak yang disebabkan oleh virus corona tersebut,” terang Bhabinkamtibmas Bripka Rusnadin."MN".

APA ARTI SEBUAH NAMA....? SIRKUIT BALAP DIAN RAKASIMA KELAPA PARK MENJADI POLEMIK AKHIRNYA DI SETUJUI ADA APA ...?



POLICEWATCH.NEWS;JEPARA.Dari Banner Online nama Sirkuit Balap di kawasan wisata Kelapa Park, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih mencantumkan Nama Dian  Rakashima, sebagai lokasi Kejurda Grasstrack Motorcross 2021 20-21 November 2021. Kejurda akan  memperebutkan Piala Bupati Jepara dan sekaligus peresmian sirkuit bernama Dian Rakashima,   tentunya hal menjadi perhatian warga masyarakat pencinta dunia otomotif. 


Kepribadian nama Dian dalam numerologi

Nama "Dian" mempunyai jumlah angka:

D = 4

I = 9

A = 1

N = 14

Jumlah angka untuk nama "Dian" adalah 28

Menurut studi numerologi, nama "Dian" mempunyai kepribadian Pemrakarsa, pelopor, pemimpin, bebas, pekerja keras, individualis. 

Dian dalam bahasa Perancis artinya Berkeinginan keras ,, Berkeinginan Keras, Pelita, Penerang.....

Terkait dengan nama sirkuit balap, Publik Jepara mempunyai 3 tokoh Puteri  yang sudah terkenal sebagai pejuang wanita yaitu : RA Kartini,  Ratu Shima, dan Ratu Kalinyamat dan 100% nama tersebut pantas digabung menjadi 1 (satu) nama sebuah arena balap.

3 nama itu layak dan sangat pantas di jadikan sebuah nama lokasi yang akan menjadi ikon baru di Kabupaten Jepara. Namun, dengan tambahan nama Dian, publik bertanya-tanya apa sudah layak nama Dian disematkan dan disandingkan dengan 3 nama tokoh perempuan pejuang tersebut.

Apakah sebuah  asumsi nama Dian identik dengan nama Bupati Jepara saat ini Dian Kristiandi yang familiar disapa Mas Andi.



Jadi konotasi DIAN sangat salah kalau diidentikan dengan nama Bupati Jepara,sedangkan nama DIAN juga familiar sekali dengan seorang tokoh besar seperti Murdiyanto ,SH selaku ketua Ormas Pemuda Pancasila sapaanya juga DIAN".nah bijaklah dalam mengansumsikan kata-kata




Walau berdasarkan sumber yang dikutip dari berita daring / media online, nama Dian Rakashima dijadikan sebuah nama atas usulan Federasi Olahraga Balap Motor (FOBM) dan Komunitas Grasstrack Motor Cross Jepara (KGMJ), merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih, atas peran dari Dian Kristiandi yang membantu terwujudnya sirkuit balap untuk arena balap drag race, road race, motorcross, dan grasstrack.

Sirkuit balap representatif  dari segi lokasi dan sarana prasarana di pulau Jawa dan nasional.


Berdasarkan surat dari FOBM tertanggal 22 September 2021 tentang permohonan usulan penambahan nama. Selanjutnya, selaku penyelenggara Perusda bersurat kepada pemenang lomba tentang permohonan ijin penambahan nama dan memperoleh persetujuan dari pemenang.



Selasa 16/11/2021, Nur Kholis menambahkan,” Terkait nama yang nanti diresmikan atau disematkan untuk sirkuit balap di lokasi wisata Kelapa Park, Pakis Aji, Jepara, masih menunggu surat resmi dari Bupati Jepara ke Perusda Aneka Usaha, dengan pertimbangan dari beberapa sudut pandang dan regulasi atas penambahan nama nantinya,” tambahnya.


Publik tinggal menunggu ketika Kejurda sudah diperlombakan nanti tanggal 20-21 November, apa memakai nama Rakashima atau ditambah nama 'Dian' sesuai usulan pengajuan dari FOBM dan KGMJ Kabupaten Jepara.


Reporter:Maskuri