Ketua K-SPSI Kab. Jepara Pimpin Audiensi Dengan Bupati Menuntut Kenaikan UMK

 

POLICEWATCH.NEWS: JEPARA - Pada hari Selasa, 23/11/2021  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Jepara, mendatangi kantor Setda Kabupaten Jepara, melakukan demo damai yang melibatkan sekitar 50 anggota di depan kantor Bupati Jepara.

Pada hari ini, perwakilan serikat buruh sebanyak 9 orang beraudiensi dengan Bupati Jepara, diterima oleh  Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto yang mewakili Bupati, Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Abdul Syukur, dan pejabat Pemkab di Ruang Vidcon Bupati Jepara, Jawa Tengah.

Dalam audiensi hadir Murdiyanto, SH selaku ketua DPC K-SPSI Jepara, memimpin rombongan dalam audiensi tersebut, didampingi oleh pengurus dari PUK PT. HWI, PT. PWI, dan PT. Kanindo Makmur Jaya.

Murdiyanto, SH, menyampaikan,” KSPSI akan menyalurkan aspirasi dan tuntutan para buruh dan pekerja yang menuntut kenaikan upah UMK tahun 2022,” ujarnya.

Sejumlah tuntutan dalam audiensi SPSI kepada Bupati Jepara terkait dengan UMK 2022 sebagai berikut :

1. Meminta menetapkan UMK 2022 wilayah Jepara batas atas upah maksimum dari : Rp.2.107.000,- menjadi Rp.2.163.272,- dengan nilai sebesar Rp. 56.272,-.

2. Dengan melihat masing-masing kemampuan perusahaan untuk memberlakukan UMSK atau upah minimum sektoral kota.

3. Bupati diminta mengeluarkan surat kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi proses covid-19 untuk penggantian biaya pembelian ( masker dan hand sanitizer ). Nilai nominalnya akan di rundingkan masing-masing dari serikat pekerja dengan manajemen masing-masing perusahaan.


Triyono yang didampingi oleh Roberto dan  Sudarmadi, ketika menyampaikan orasi didepan gedung Kantor Bupati Jepara dengan peserta demo, menyampaikan akan memperjuangkan kenaikan upah tahun 2022, bagi buruh dan pekerja di wilayah Kabupaten Jepara.


Sebelumnya, Roberto ketua PUK KSPSI dari PT. PWI Jepara, diikuti oleh pekerja dari PT. HWI — PT. Hwaseung Indonesia dan PT. PWI  - Parkland World Indonesia, menerangkan bahwa,“ KSPSI  melaksanakan demo damai ini untuk menuntut kenaikan UMK dan menuntut skema perhitungan pengupahan menurut peraturan Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”) dan salah satu tuntutan KSPSI yaitu meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020,” terang Roberto.


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada tanggal 16/11/2021, sudah mengeluarkan Surat Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2022, No. 561/0016096, kepada Bupati/Walikota se-Jawa Tengah.


Salah satu point dalam perhitungan upah minimum menggunakan formula penyesuaian upah minimum sesuai Pasal 26 PP No. 36 Tahun 2021.

(Maskuri)

Gollar-PKB jalin komunikasi politik

      

Laporan: Amun JG

    KOTA.BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Komunikasi Politik dibangun antara DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan DPC PKB Kota Bekasi. Kemarin, pengurus  ke dua partai tersebut  melakukan pertemuan di kantor DPC PKB Kota Bekasi.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi terpilih periode 2020-2025, Ade Puspitasari mengaku kunjungannya ke kantor DPC PKB dalam rangka membangun komunikasi politik antar parpol, termasuk upaya menyatukan persepsi untuk menjalin koalisi hadapi tahun politik di 2024  mendatang.

“itu (koalisi) pasti salah satunya. Tapi, paling utamanya itu silaturahmi dan konsolidasi eksternal setelah kita dilantik definitif, tentu hal ini perlu dilakukan secara terus-menerus baik itu eksternal maupun internal,” kata Ade di DPC PKB Kota Bekasi, Senin (22/11).


Menurutnya, masih terlalu dini untuk membahas koalisi pada Pilkada 2024 mendatang. “Sekali lagi yang penting tujuan kita lakukan kunjungan hari ini, dalam rangka membuka komunikasi politik dan menjaga harmonisasi perpolitikan di Kota Bekasi. Soal koalisi tentu pasti, tapi saya kira belum waktunya kearah itu karena masih terlalu jauh,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda mengaku  siap untuk saling bersinergi dalam rangka membangun Kota Bekasi kedepannya. Bahkan, sebelum kegiatan pihaknya telah koordinasi dengan DPW Jawa Barat, dan ternyata direspon baik.


“Jadi, saya kira agenda hari ini merupakan sebuah energi positif untuk PKB dan Golkar, karena kita sama-sama muda. Artinya, saya merasa dari kesamaan ini kita bisa percepat pola komunikasi, dan mungkin bisa dengan serius atau santai dengan kebiasaan sesama anak muda,” kata Rizki.


Adapun kaitan dengan arah untuk menjalin koalisi menghadapi tahun politik 2024 nanti, khususnya di Pilkada Kota Bekasi. Pimpinan PKB ini mengakui, tak menutup kemungkinan akan bisa dibahas dalam pertemuan-pertemuan santai berikutnya, terutama setelah nanti hasil Pileg 2024 mendatang.


“Yang pasti kunjungan dari DPD Partai Golkar ke kantor kami itu baru sebatas silaturahmi saja, dan tentu kita sangat menyambut baik untuk membangun komunikasi politik antara PKB dan Golkar. Tapi, InsyaAllah setelah kita sudah bisa membangun komunikasi secara baik, maka hal-hal strategis lainnya yang bisa kita sinergikan buat kepentingan masyarakat kota Bekasi umumnya itu dengan sendirinya akan terbangun setelah jalinan komunikasi ini berjalan baik,” ungkap Rizki.


Diakui Rizki, terkait koalisi dalam Pilkada Wali Kota Bekasi 2024 masih perlu menunggu hasil Pileg masing-masing parpol, karena Pilkada dilaksanakan setelah Pileg. Intinya, hasil perolehan kursi PKB dan Golkar di Pileg bakal menentukan dari koalisi keduanya.


“Jadi, bisa saja apabila hasil Pileg nanti PKB bagus ya tentu kita akan menyodorkan figur siapa untuk di Pilkada, dan apabila antara kita dengan Golkar ada titik temu ya tinggal kita tindaklanjuti,” tandasnya.

TRI ADHIANTO PENUHI JANJI MAKAN BERSAMA 28 PASKIBRA TERBAIK KOTA BEKASI

 Selasa, 23 November 2021

Laporan:Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto didampingi Istri Wiwiek Hargono penuhi janji makan bersama dengan 28 orang anggota pasukan pengibar bendera disalah satu resto yang berada di Pekayon, Bekasi Selatan pada Selasa (23/11).

Sebagai bentuk apresiasi, Tri Adhianto pernah berjanji kepada 28 paskibra terbaik Kota Bekasi untuk makan bersama, disela kesibukan yang padat, Tri menyampaikan permohonan maaf kepada 28 paskibra dikarenakan baru bisa menyempatkan diri untuk penuhi janji.

“Baru sempat hari ini, selain silaturahmi, ini juga sebagai apresiasi atas suksesnya mereka menyelesaikan tugasnya pada agustus kemarin,” tutur Tri

Tampak sejumlah pelatih turut hadir dalam agenda tersebut. Suasana yang santai ini dimanfaatkan Tri untuk bertanya jawab dengan anggota Paskibra. Bahkan sesekali disampaikan wejangan untuk masa depan para anggota Paskibra yang masih duduk di bangku SMA. 


“Ini jadi bekal buat kalian untuk mengasah mental dan kedisiplinan, karna itu salah satu kunci kesuksesan, terlebih ada peran orang tua yang mendorong anaknya untuk dapat bisa berkembang. Jadi harus berbakti untuk jadi orang besar nantinya,” tutup Tri.


Usai makan bersama, Tri juga menyampaikan, kepada pasukan pengibar bendera yang ingin melanjutkan pendidikan di Akademy Kepolisian, bisa dengan mengikuti pelatihan fisik dan mental bersama anak Mas Tri.

Bangun Zona Integritas Kabidpropam Polda NTB Raih Penghargaan Dari Sandiaga Uno


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Kepolsian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mendapat penghargaan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno yang lebih akrab disapa Sandiaga Uno.

Salah satu yang mendapat pengharagaan itu adalah Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kabid Propam Polda NTB) Kombes Pol Awan Hariono SIK MH.


Pengharagaan itu diterimanya saat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berkunjung ke Sirkuit Mandalika, Jumat (5/11).

Kabid Propam Kombes Pol Awan mendapatkan pengharagaan berdasarkan keberhasilan menangani permasalahan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, sehingga pembangunan Pertamina Mandalika Internasional Sirkuit Mandalika, di Kuta, Lombok Tengah, NTB dapat berjalan lancar.

Pengharagaan tersebut merupakan salah satu hasil dari Bidpropam Polda NTB dalam membangun zona integritas.

"Upaya kami membangun zona integritas mendapat penghargaan dari Menparekraf," ungkapnya(23/11/2021).

Kendati demikian, penghargaan itu dikatakan sebagai motivasi bagi personel Bidpropam Polda NTB untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Diakui Kombes Pol Awan, Keberhasilannya itu, tidak samata-mata berkat dirinya saja, namun juga berkat kerjasama tim yang baik dan menjadi motivasi bagi semua anggota Bidpropam Polda NTB untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(MH)

Viral..!! Seorang Siswi Panti Asuhan di Kota Malang Jadi Korban Pencabulan dan Pengeroyokan

 





POLICEWATCH. NEWS, Malang – Seorang siswi putri panti asuhan di kota Malang, Jawa Timur sebut saja Bunga (13) jadi korban pencambulan serta persekusi dan dihajar teman di panti asuhan yang berjumlah delapan orang.

Dari informasi yang berhasil di himpun awak media di ketahui bunga (13) anak didik pantiasuhan salah satu di kota Malang. Ibunya adalah seorang Asisten Rumah Tangga (ART), sementara ayahnya tengah mengidap ODGJ. Peristiwa memilukan tersebut, terjadi pada Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. 

Menurut kesaksian korban melalui kuasa hukumnya Sen mengatakan pada awak media. Korban mengalami pelecehan seksual atau persetubuhan dan kemudian korban dibawa teman temannya untuk dipersekusi di perumahan sepi,” ucapnya. Senin (23/11/2021)

Dan pelakunya pencabulan berinisial Y (18). Sementara teman teman korban yang melakukan atau pembiaran kekerasan berjumlah delapan orang yang terdiri dari anak dibawah umur dan ada yang dewasa.

"Pelaku kekerasan bukan teman sekolahnya, tapi teman main di sekitar panti asuah dimana ia tinggal,” imbuhnya.adian berawal Lebih lanjut kuasa hukum korban mengatakan

Saat korban sedang bermain di rumah salah satu pelaku perundungan. Tiba-tiba (Y) meminta korban ke luar rumah melalui pesan WA untuk diajak jalan jalan.

Korban dan pelaku pencabulan ini sama sama belum pernah ketemu. Korban tak mengetahui dari mana pelaku ini mengetahui nomornya. Leo menduga, salah satu teman korban lah yang memperkenalkan mereka.

“Tau taunya korban dijemput sama pelaku. Dibawa muter muter dulu, ke arah bandara, keliling keliling perumahan. Kemudian ke rumah pelaku,” jelasnya.

“Di sana korban diikat pelaku pakai selendang, mulutnya ditutupi dan diancam dengan pisau. Kemudian dilakukanlah pencabulan itu,” bebernya.


Setelah itu, istri pelaku datang menggedor gedor pintu rumahnya. Di saat yang bersamaan, kedelapan teman korban ada di luar rumah tersebut dan menjemput korban.


“Kami menduga anak anak ini suruhan dari istri pelaku. Istilahnya istrinya pelaku menduga korban adalah pelakor. Padahal korban saat itu dalam keadaan tertekan dan terpaksa,” paparnya.


“Anehnya, setelah pencabulan, dijemput dibawa ke perumahan sepi dan dilakukan persekusi dan perundungan hingga dihajar,” tambahnya.

 

Setelah puas melakukan penganiayaan, para pelaku mengantarkan korban pulang ke panti asuhan. Mereka juga sempat berfoto bersama, bahkan salah satu pelaku kekerasan tersebut juga memposting foto mereka.


“Merasa puas dan bangga melakukan pengeroyokan pelaku foto bersama. Salah satu di antara mereka memposting foto itu di status WA,” tandasnya. (Dr)

Dua Pelaku Pencurian Printer SDN Karang Padak Akhirnya Terungkap.

 


POLICEWATCH-Sumbawa Besar NTB, 

Satuan Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dua unit Printer SDN karang Padak Desa Labuhan Sumbawa, yang terjadi pada 

Senin tanggal 8 November 2021 yang lalu. 

Kedua Pelaku masing - masing berinisial AA dan AW, alamat Dusun Padak Desa Labuan Sumbawa.


Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. dalam Keterangan pers yang dirilis melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos pada minggu (20/11/21) mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku AA dan AW, berdasarkan laporan polisi dengan LP/B/584/XI/2021/SPKT/RES SUMBAWA tanggal 8/11/2021 lalu, pelapornya yakni Abidin (40) Guru sekolah setempat.

Menurut Kasi Humas, sebelum kejadian, pada hari Jum'at tanggal 5 November 2021 sekitar Pukul 16.00 Wita Pelapor sedang mengecat pintu ruangan guru sampai dengan hari Sabtu, tanggal 6 November 2021. Kemudian pada hari Senin tanggal 8 November 2021 sekitar Pukul 08.00 Wita Pelapor datang ke sekolah dan terkejut saat memasuki ruang guru melihat 2 unit Printer yang berada di ruang guru sudah tidak ada ditempat (hilang). Atas kejadian tersebut SDN Karang Padak mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000,-(Enam Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polres Sumbawa, beber Kasi Humas.

 Lanjut Kasi Humas, Kedua pelaku AA dan AW ditangkap pada sabtu (20/11/21) siang kemarin, berdasarkan Informasi masyarakat setempat. Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim Puma Reskrim terhadap keberadaan pelaku yang berada di rumahnya masing-masing di wilayah Karang Padak Desa Labuhan Sumbawa. 

"Kedua pelaku beserta barang bukti, yakni 1 Unit printer merk Canon Pixma 287 dan 1 Unit printer merk Canon Epson L120

diamankan ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti", tandas Kasi Humas. (SHM/ FR).

Nasabah Akhirnya Resmi Laporkan Adira Finance Ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.( BPSK).


 POLICEWATCH-Lombok  Tengah.

Peristiwa penarikan yang dilakukan oleh Oknum Depcolektor di seputaran Gerung Lombok Barat atas perintah PT Adira finance Mataram.pada tanggal 14 September 2021 bulan lalu 

Menurut keterangan dari pembawa unit,yang beralamat di Dusun Bagek Telu Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah menuturkan kepada awak media".Pada saat itu lagi membeli obat di Cakra dan setelah itu ada temannya yang ikut numpang pulang kegerung,dan pada saat itulah didatangi oleh Depcolektor dan merayunya untuk ikut kekantor Adira dan dengan  rayuan manisnya untuk supaya menanda tangani surat penyerahan kendaraan,ungkap anak Korban 23/011/2021.

Keesokan harinya orang tua atas nama kredit mendatangi kantor Adira finance, untuk menyelesaikan pembayaran tonggakan,akan tetapi dari pihak Adira finance memerintahkan bayar tonggakan dan biaya penarikan sebesar enam juta rupiah.

Debitur menambahkan karena pada saat itu uang tidak cukup akhirnya debitur minta waktu,akan tetapi setelah didapati uang sejumlah yg diminta Adira,lagi lagi Adira menyuruh melunasinya.

Lalu dapat dari mana uang sejumlah yang harus dilunasi,sungguh biadab perbuatan mereka yang mempersulit kami kesal HZ.

Kami merasa diperas oleh oknum dari Adira,kalo saya punya uang banyak ngapain saya kredit cetusnya.

Menurut dari BPSK terkait dengan sengketa menjelaskan.Kami akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak Adira sendiri terangnya.

H Zaenal orang tua dari debitur mengatakan selesai dari BPSK akan saya lanjutkan ke proses hukum tutupnya" MN".


Diduga Tidak Kuat Menanjak, Sebuah Mobil Terjun Kedalam Jurang

 


POlICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

 Anggota Piket Spkt III Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah, pada hari Senin tanggal 22 November 2021 sekitar pukul 17.30 wita, melaksanakan Patroli sekaligus olah TKP Lakalantas di Jalan raya Loang Tune Bonjeruk - Sintung                                           

Adapun yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah anggota Piket SPKT III Polsek Jonggat yaitu

AIPDA Rin Mayadi, AIPDA Heru Ardian, BRIPKA Putu Supriastawan dan Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH.,  S.I.K.,  M.H melalui Kapolsek Jonggat IPTU. Bambang Sutrisno menjelaskan bahwa Anggota SPKT III  Polsek Jonggat melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalin sekaligus olah 

  


                                           Kapolsek menjelaskan juga identitas kendaraan dan pengendara yang mengalami Lakalantas tunggal tersebut adalah dengan Jenis kendaraan MITSUBISHI L300 dengan No Pol  DR 8107 SM, dan dikendarai oleh  SOPIAN yang beralamatkan di Desa Bunkate Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah

Adapun kronologis kejadiannya adalah pada hari Senin, 22 Nov 2021 sekitar pukul 17.00 wita, kendaraan datang dari arah Desa Sisik Kecamatan Pringgarata menuju Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat, kemudian diduga kendaraan tidak kuat menanjak sehingga kendaraan mundur dan tidak terkendali sehingga terjatuh kedalam jurang dengan kedalaman sekitar 3 meter.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan tidak terdapat korban jiwa dan luka luka, sampai berita ini diturunkan proses evakuasi mobil tersebut masih dilakukan oleh Anggota Piket SPKT III yang dibantu oleh masyarakat setempat"MN".



Bhabinkamtibmas Kelurahan Renteng Terus Gencarkan Prokes Kepada Masyarakat



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

 Kegiatan Bhabinkamtibmas Kelurahan Renteng Polsek Praya, Polres Lombok Tengah, Polda NTB, AIPDA Imam Wahyudi Pada hari ini Senin Tanggal 22 November 2021 Pkl 13.30 Wita, di Lingkungan Wakul bawak Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Melaksanakan kegiatan kunjungan ke rumah warga, menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus corona covid 19, serta  mensosialisasikan tentang Adaptasi/kebiasaan baru dengan cara 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi.

Adapun yang menjadi sasarannya dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Lingkungan Wakul Bawak atas nama H. Moh. Nasib dan warga masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat mencapai hasil yaitu terjalinnya kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif,  dan terciptanya juga situasi masyarakat yang aman dan terkendali.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono,  SH.,  SIK.,  MH., melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono menjelaskan bahwa, sekalipun situasi saat ini sudah terbilang bagus, namun kewaspadaan masyarakat harus tetap di tingkatkan dengan jalan tetap dilakukan himbauan oleh seluruh jajaran Bhabinkamtibmas yang ada dibawah jajaran Polsek Praya Khusunya. 

"Kita berada di tengah tengah Kabupaten dan menjadi sentra Kota yang ada di Kabupaten Lombok Tengah dan mungkin juga bisa dikatakan menjadi tolak ukur untuk kecamatan kecamatan yang lain,  sehingga kewaspadaan harus selalu di tingkatkan oleh Masyarakat", ungkap Hariono.

Lebih jauh Kapolsek berharap kepada masyarakat yang ada di wilayah Polsek Praya,  untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai suatu kebutuhan, sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah dapat terwujud dan terlaksana dengan baik, terkait dengan pencegahan dan pemutusan penularan Covid 19.

"jadikan kebiasaan baru ini sebagai suatu kebutuhan dan sebuah kebiasaan, dan mengharapkan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Polri, sehingga tercipta suasana Aman, Tentram dan Damai" tutup Kapolsek" MN".



METRO ATAS PANDANGAN UMUM Fraksi, Terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah

 


POLICEWATCH,NEWS.KOTA METRO LAMPUNG /22/11/2031)

DPRD Kota Metro mengadakan sidang paripurna dengan bahasan Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda), tentang Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Metro Tahun 2021-2024.

Rapat paripurna ke 12 massa sidang ke 3 (tiga) 2021 di Lantai 2 Kantor DPRD Kota Metro, dihadiri Walikota Metro Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Walikota Qomaru Zaman dan 23 anggota dari 25.

Dalam menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi, Walikota Metro meminta kedepannya dapat mengoptimalkan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat menjalankan visi misi pembangunan Kota Metro dengan baik.

“Kita harus mampu melihat potensi dan memprioritaskan tagihan. Prioritas mulai dari kajian tentang kegagalan-kegagalan yang akan muncul , sampai mencapai akar permasalahanya yang akan diselesaikan bersama-sama,” kata Wahdi.



Lanjut wahdi mengatakan, bahwa kita butuh kerjasama yang baik. Baik antara eksekutif, legislatif maupun Forkopimda.



“Kita harus memperhatikan misi dan visi Kota Metro dengan menyesuaikan standar pelayanan, minimal disesuaikan dengan kemampuan daerah. Oleh karena itu, kita mulai melakukan mitigasi tentang RTRW dari penanganan banjir, bidang ekonomi, narkoba, kebudayaan masyarakat, asuransi, petani. Hal ini dapat dilakukan dengan berfikir bagaimana kedepan disesuaikan program yang sudah ada,” tanggapnya.

Wahdi juga melihat kemampuan dan aset tercukupi dari PAD, yang bersumber dari parkir maupun pajak, yang dikelola dengan baik.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan sebuah dokumen perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan 20 pengendalian ruang untuk periode 30 tahun. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan dokumen pembangunan strategis, sebagai pedoman penyusunan rencana detail tata ruang, serta menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah,” jelas Wahdi.

Tambahnya, ia menejelaskan maksud dari RTRW yang memiliki fungsi penting untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota. Hal ini didasari pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Selain itu, mempedomani peraturan tersebut dilatar belakang dari Revisi RTRW Kota Metro berdasarkan hasil dari peninjauan kembali, dimana terdapat simpangan pemanfaatan ruang sebesar 9,11%, Sedangkan Mendagri Nomor 111 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah Dengan Kota Metro dan Batas Daerah Kabupaten Lampung Timur, wilayah Kota Metro dimana pada Perda Nomor 1 tahun 2012 disebutkan bahwa luas Kota Metro adalah 6.874 Ha, sedangkan pada Revisi RTRW ini berubah menjadi 7.321 Ha,” papar Wahdi.



Diakhir rapat, Wahdi berharap dengan disusunnya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Metro Tahun 2021-2041, dapat mewujudkan Perencanaan Ruang yang sesuai dengan pengembangan wilayah Kota Metro. Dapat menciptakan sinergitas pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.


Pewarta:Samadi