Polres Lombok Tengah Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra 2021

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Rinjani Tahun 2021, di laksanakan pada hari Kamis tanggal 25  November 2021 pukul 08.00 wita bertempat di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah dalam rangka Cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca WSBK Mandalika 2021 dan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ditengah Pandemi Covid 19.

Hadir dalam kegiatan apel gelar pasukan Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620 Lombok Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Sekda Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan  Negeri Lombok Tengah, Kepala Dishub Kabupaten Lombok Tengah, PJU Polres Lombok Tengah dan

Kapolsek Jajaran Polres Lombok Tengah.

Adapun susunan Pasukan apel gelar Pasukan : 

1Peloton Kodim 1620/Loteng, 1Peleton Brimob Polda NTB, 1Peleton Sat Samapta,1Peleton Sat Lantas, 1Peleton Gabungan Staf, 1 Peleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam, 1Peleton PNS dan 1Peleton Dinas Perhubungan.

Pada kesempatan apel gelar pasukan tersebut Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan amanat Kapolda NTB bahwa operasi zebra rinjani  tahun ini sedianya dilaksanakan tanggal 15 November lalu, namun karena pelaksanaannya bersamaan dengan Operasi Mandalika Rinjani maka Operasi Zerbra Rinjani ditunda pelaksanaannya menjadi tanggal 25 November 2021, dalam rangka cipta kondisi pasca digelarnya Idemitsu Asia Talent Cup dan World Superbike serta   cipta kondisi menjelang perayaan   natal dan tahun baru 2022.

Dalam rangka menggelar event IATC dan WSBK tersebut, di ketahui bersama upaya TNI, POLRI, Pemerintah Daerah beserta segenap unsur bersinergi, bahu membahu dalam upaya event internasional tersebut dapat di gelar. pihak ITDC terkait target pekerjaan yang harus diselesaikan yang berkolaborasi dengan aparat keamanan dalam mengawal material/logistik agar tiba tepat waktu tanpa kendala dalam perjalanan, juga dinas kesehatan yang di dukung oleh TNI, POLRI dan segenap unsur yang bekerja mengejar target vaksinasi di NTB. tentunya dengan digelarnya event tersebut diharapkan menjadi kebangkitan ekonomi di provinsi NTB, yang sempat mengalami penurunan akibat pandemi covid-19. secara kasat mata yang dapat  dilihat dari gelaran Idemitsu Asia Talent Cup dan World Superbike pada tanggal 12 sampai 14 November 2021 dan 19 sampai dengan 21 November 2021 memberikan dampak positif dari sisi perekonomian, tingkat hunian hotel di kawasan Mandalika  penuh, Kabupaten/Kota penyangga seperti Mataram dan Lombok Barat juga mengalami peningkatan hunian hingga diatas 70%, moda transportasi berbayar pun demikian, bahkan sampai pedagang kaki lima merasakan dampaknya, oleh karenanya kita patut berbangga karena apa yang kita upayakan bersama memberikan kontribusi positif bagi tumbuhnya perekonomian di NTB.

Namun kita tidak boleh larut dalam euforia kebanggaan dengan telah digelarnya event internasional di pertamina mandalika international street circuit, justru ini merupakan awal bagi kita untuk semakin bersinergi dalam mengawal provinsi NTB lebih dikenal di Dunia Internasional, kedepan event Moto GP menanti untuk kita lakukan pengamanan. kinerja saat pengamanan WSBK menjadi evaluasi agar pengamanan Moto GP bisa lebih baik lagi. pemerintah pusat telah memberikan stimulan dengan menetapkan Mandalika sebagai destinasi pariwisata super prioritas dengan Icon sirkuitnya, tinggal bagaimana mengelola sumber daya yang ada di NTB, keamanan harus kita kelola agar memberikan jaminan kepada wisatawan maupun investor untuk masuk ke NTB.

Dengan telah berakhirnya seri terakhir superbike di sirkuit mandalika, kita mulai tata tampilan wilayah karena cerminan kita terlihat dari bagaimana masyarakat berlalu lintas. operasi zebra rinjani 2021 harus memberikan dampak perubahan, hilangkan kebiasaan masyarakat kita yang malas menggunakan helm, termasuk kebiasaan lainnya seperti melawan arus, mengangkut orang dengan kendaraan barang, menerobos    traffic light serta pelanggaran lain yang berpotensi mengakibatkan  fatalit"MH".

Cegah illegal Fishing, Sat Polair Polres Sumbawa Aktif Lakukan Patroli Perairan

 


POLICEWATCH-Sumbawa Besar-NTB.

Personel Satuan Polairud Polres Sumbawa rutin menggelar patroli laut dalam rangka mengamankan wilayah perairan yang berada di wilayah Hukum Polres Sumbawa. Seperti halnya kali ini, Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Alosius Ignasius dengan menggunakan unit KP XXI - 2004 Polairud Polres Sumbawa, kali ini menyasar wilayah perairan di sekitar pulau panjang kecamatan alas Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/11/21) pagi.

Kasat Polairud saat dikonfirmasi mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk menekan angka ilegal fishing dan membatasi gerak para pelaku., "Patroli rutin ini merupakan bentuk atisipasi ilegal fishing, selain itu juga banyaknya laporan masyarakat terkait adanya penangkapan ikan dengan cara yang tidak benar" Tegasnya.


Dijelaskan Kasat, bahwa selain dokumen kapal, pemeriksaan juga dilakukan terhadap nelayan dan barang muatan di kapal tersebut. Sejauh ini, kapal-kapal yang kita periksa masih memenuhi syarat untuk berlayar karena tidak ditemukan pelanggaran sehingga kapal bisa terus melanjutkan aktivitasnya.

Setelah pemeriksaan selesai, personel juga memberikan pesan- pesan Kamtibmas perairan serta Himbauhan pada para nelayan Agar tetap patuhi protokol kesehatan  dengan cuci tangan pakai sabun, jaga jarak serta pakai masker untuk mencegah virus Corona/ Covid 19, selain itu pihaknya juga mengingatkan para nelayan agar mewaspadai cuaca buruk seperti angin kencang dan gelombang tinggi agar segera langsung ke pinggir.

(Hps/MN)

Bupati Cik Ujang Saksikan Acara Gran Final Bujang Gadis Lahat Bercahaya 2021



Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT -  Bertempat di Gedung Kesenian (GK) Kabupaten Lahat, malam ini Rabu (24/11) telah dilakukan Grand Final Bujang Gadis Lahat Bercahaya (BGL) tahun 2021.

Grand Final BGL Lahat tahun 2021 tersebut, langsung dihadiri Bupati Lahat, Wakil Bupati Lahat, Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, Unsur Forkompinda, Ketua TP- PKK, Ketua GOW, Ketua Ikatri, Ketua Bayangkari, Ketua Adhyaksa, Ketua Persit, Ketua Yuktikarini serta jajaran OPD di lingkup Pemkab Lahat.

Laporan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat Sri Muliati, SH.MM menyampaikan bahwa tujuan dari pemilihan Bujang Gadis Lahat Bercahaya tahun 2021 ini agar generasi muda turut berpartisipasi dalam mempromosikan aset- aset Kepariwisataan serta melestarikan dan mengembangkan nilai- nilai Budaya Kabupaten Lahat. Tidak hanya itu pemilihan Bujang Gadis Lahat ini juga untuk mengembangkan bakat, kreatifitas dan kemampuan generasi muda sehingga dapat berprestasi dalam bidang kepariwisataan, mengantisipasi generasi muda dari pengaruh Budaya asing yang tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai kearifan daerah, mempersiapkan duta wisata Kabupaten Lahat yang mempunyai kemampuan dan wawasan luas, dan membantu mempromosikan industri wisata di Kabupaten Lahat, menjadi media untuk menjadi calon peserta ke event yang lebih tinggi.


“Diharapkan dengan adanya Bujang Gadis Lahat ini akan adanya Duta Wisata untuk mempromosikan tempat- tempat wisata yang ada di Kabupaten Lahat,” harapnya.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam sambutanya sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa pemilihan Bujang Gadis Lahat merupakan acara tahunan sejak beberapa tahun silam. Generasi muda sebagai cita- cita penerus bangsa yang mempunyai potensi yang besar untuk melestarikan budaya bangsa. Dilanjutkannya bahwa pemilihan bujang gadis ini merupakan wadah untuk memelihara dan melestarikan budaya bangsa. Ia yakin bahwa para finalis sudah melewati berbagai seleksi ini dengan tepat memiliki kepribadian yang baik, performa yang mengalir, memiliki pengetahuan yang luas serta memiliki komunikasi yang baik.


"Dengan adanya pemilihan bujang gadis ini diharapkan akan ada bujang gadis yang kualitasnya lebih baik dari seniornya terdahulu prestasi yang di dapat pada ajang putra-putrinya mendapatkan beberapa penghargaan pada ajang bergengsi. Diharapkan juga agar finalis yang terpilih dapat mengembangkan potensi diri sehingga dapat membantu pemerintah dalam percepatan mempromosikan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan pembangunan di Kabupaten Lahat, " tutupnya

Didampingi Kapolres Lombok Tengah,Marifah Ma'ruf Amin, MM, MH Berkunjung di Ponpes Darul Hikmah Darek.NTB

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Pada hari rabu tanggal 24 November 2021 pukul 10.50 wita, bertempat di Yayasan Ponpes Darul Hikmah Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, berlangsung acara silaturrahmi bersama Dr. Hj. Siti

Marifah Ma'ruf Amin, MM, MH, dalam rangka meningkatkan pemberdayaan ekonomi dengan persatuan UMKM Indonesia dengan anggota se Pulau Lombok yang dihadiri sekitar 200 orang tamu undangan.

Hadir dalam acara tersebut: Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos, SH,M.han, Komisaris PT. Aksrindo Syariah Soegiharto,Ketua umum DPP Persatuan UMKM Indonesia Ibrahim Arifin S.E, Kapolres Lombk Tengah AKPB Heri indra cahyono, SH, SIK, MH, Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan SIP,  Pimpinan Yayasan Ponpes Darul Hikmah Uts. Humam Balya SH, MH, Kadiskop UMKM NTB Ahmad Masyhuri, Kadis Koperasi dan UMKM Lombok Tengah M Ikhsan, Perwakilan Anggota UKM se Pulau Lombok .


Sebelas organisasi UMKM secara lokal yang ada di Nusa Tenggara Barat hadir ikut berkontribusi membangun bersinergi dengan pemerintah untuk memberikan semangat Cahaya Baru untuk terus membangun ekonomi kerakyatan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah secara khusus Nusa Tenggara Barat secara umum dan Indonesia secara keseluruhan, kedepan  harus maju berkembang dan mandiri. Kuat adalah negara yang dicirikan kemandirian ekonominya dan kemandirian ekonomi  hanya dapat dikontribusi oleh pelaku-pelaku usaha kecil menengah di Indonesia.

Dr. Hj. Siti

Marifah Ma'ruf Amin, M.M., M.H. menyampaikan ucapan selamat kepada  Danrem dan Kapolda NTB bersama Masyarakat NTB dalam kondisi pandemi berhasil menyelenggarakan suatu event internasional terbaik di Nusa Tenggara Barat yang berjalan dengan sukses, dilanjutkan dengan penyerahan cindra mata dan penyerahan santunan memperingati Milad PT. Jaminan Pembiayan Aksrindo Syariah kepada Yayasan Darul Hikmah serta dilanjutkan dengan mengunjungi stan Produk hasil persatuan UMKM 

Setelah berakhir kegiatan, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan pada awak media bahwa "kegiatan Silaturrahmi Bersama Dr. Hj. Siti

Marifah Ma'ruf Amin, MM, MH di Ponpes Darul Hikmah Desa Darek kecamatan Praya Barat Daya untuk membangkitkan UMKM pada para pelaku usaha agar tetap meningkatkan hasil produk yang mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional dengan melalui pemasaran secara Online" Tutup Kapolres."MN".


        

Debt Collector eksternal Akhirnya Berdamai, Motor Ojol dikembalikan" didampingi LBH-PETA Bekasi Raya di Kantor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat."

 


Laporan: Amun JG

     Jakarta.Policewatch.News:

Pada hari Selasa, 23/11/2021 pukul 13.30  WIB korban Penarikan Paksa dijalan didampingi kuasa Hukum dari LBH PETA Bekasi Raya Yudi Yulianto,SH mendatangi kantor Debt Collector Leasing Mata Elang PT Viktoria Target Indonesia untuk mediasi yang beralamat di mangga besar bersama rekan-rekan Ojol lainnya yang sudah menunggu dilokasi dari siang hari , namun sampai sore hari  mediasi yang dilakukan  tidak menemukan jalan keluar dan menimbulkan gejolak amarah masa dari berbagai komunitas driver Ojol se-jabodetabek yang hadir dilokasi acara tersebut. Pada sore harinya menjelang Magrib Kompol Maulana selaku Kapolsek Sawah Besar Jakarta Pusat akhirnya langsung turun tangan untuk menengahi dan meredam masa yang datang pada acara tersebut, dan meminta driver Ojol tidak bertindak anarkis dan diselesaikan secara baik-baik dan langsung ke jalur ranah hukum saja..." Dan Kapolsek memerintahkan wakapolsek dan jajarannya agar mengawal teman teman Ojol untuk langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.''

Pada pukul 18.15 wib bang Andrean didampingi kuasa hukum dan kawan-kawan driver lainnya sampai di kantor Polres Metro Jakarta Pusat dikawal wakapolsek sawah besar beserta jajarannya langsung diajak naik lift dan masuk keruang gelar perkara Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat , dibantu pak Tri beserta jajarannya di ruang Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Maka pihak PT Viktoria Target Indonesia atau Debt Collector eksternal leasing multifinance / mata elang sebagai pelaku penarikan paksa motor driver Ojol tersebut mau mengaku bersalah, berdamai dan menyerahkan unit kendaraan Motor Honda Vario 125 cc dengan Nopol B 4718 KKZ milik korban dikantor polres Metro Jakarta Pusat, yang mana kejadian penarikan nya terjadi 3 hari yang lalu pada hari Sabtu malam di jl Kartini 10 B Mangga Besar Jakarta Pusat,(20/11/2021). 

Dengan begitu permasalahan antara driver Ojol dan pihak leasing eksternal PT Viktoria Target Indonesia dinyatakan selesai dan damai,'' dikutip oleh media policewatch


Yudi Yulianto, SH dari Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air ( LBH-PETA ) Bekasi Raya selaku kuasa hukum pendamping korban sangat berterima kasih kepada Pak Tri Staff Reskrim dan jajarannya dari Polres Metro Jakarta Pusat, dan juga kepada Bapak Kompol Maulana selaku Kapolsek Sawah Besar Jakarta Pusat dan jajarannya, yang ikut membantu menengahi permasalahan tersebut, dan juga rekan-rekan dari Ojol yang sudah bisa 🙏menjaga Kondusifitas area wilayah sekitar TKP. Dan semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari.

Bang Adnan Selaku Pembina DPD LBH-PETA Provinsi DKI Jakarta ikut senang dan Gembira akan kejadian hari ini yang berjalan damai dan kondusif serta Mengapresiasi Kinerja aparatur penegak hukum khususnya terutama bapak Kapolsek Kompol Maulana Polsek Sawah Besar beserta jajarannya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada umumnya dengan cepat , sigap dan tepat dalam Menangani permasalahan ini , dan saya berharap Prestasi ini bisa dipertahankan oleh Penegak hukum di wilayah Provinsi DKI Jakarta."

Kapolsek BKU Menghadiri Pembukaan Perkemahan Wirakarya Tingkat Daerah NTB 2021


POLOVEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Pada hari ini Rabu tanggal 24 Nopember 2021, pkl 09.00 wita, berlangsung kegiatan Upacara Pembukaan Perkemahan Kemitraan Wirakarya Daerah NTB Tahun 2021 di Gawah Janggot Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah dan selaku Pemimpin Upacara Sekda Provinsi NTB Drs  L.Gita Aryadi, M.Si.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Provinsi NTB Drs L. Gita Aryadi M.Si., Ketua Kwarda NTB Drs. H. Fathul Gani M. Si., Dir Binmas Polda NTB Kombes Pol Desi ismail S.I.K., PLH Kasdim 1620/Loteng Mayor Inf M. Zakaria, Pasporrmae Mayor Laut Budhy, Purwoko, Karo Ops Lettu Lek Edi Ismanto, Ketua Kwarcab Se NTB, Perwakilan Majelis Pramuka Se NTB, Kepala balai KLH Rinjani Baharusin SP. MM., Forkopimca BKU, Kapolsek BKU Iptu Sri Bagyo, Dan Pos Ramil BKU Pelda Ainul Fikri, Toga, Toma,Toda Kecamatan BKU

Dalam amanatnya sebagai pembina upacara Sekda Provinsi NTB Drs  L.Gita Aryadi, M.Si  menyampaikan rasa sukur, pada suasana Pendemi masih di berikan kesehatan sehingga masih bisa berkumpul di bumi Perkemahan, seharusnya yang Hadir Gubernur NTB namun berhalangan hadir karna masih berada di Jakarta, apresiasi yang tinggi diucapkan atas terlaksananya Perkemahan Wirakarya Tingkat Dearah NTB 2021, dengan upaya yang sungguh sungguh antara kwarda di dukung oleh pemerintah untuk memiliki bumi perkemahan yang presentatif di NTB.

Dengan adanya Perkemahan ini diharapkan peserta perkemahan menjadi kader dan memberikan nilai positif kepada masyarakat, semoga perkemahan ini membentuk Karakter produktif peserta yg bisa di tularkan kepada orang lain, dengan kegiatan ini NTB semakin Gemilang dan kegiatan Perkemahan ini berjalan aman dan lancar.

Dilanjutkan dengan Pengalungan tanda peserta Perkemahan dan penyerahan alat kerja bakti kepada Peserta dan penanaman pohon secara simbolis oleh Sekda Provinsi NTB Drs.L. Gita Aryadi, M. Si, di damping oleh Tamu undangan.

Kegiatan perkemahan berlangsung selama 5 Hari mulai tanggal 24 Nopember 2021 sampai dengan 28 Nopember 2021 dengan Jumlah Peserta 500 orang se NTB."ZM".


             

Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan di Taliwang


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Anggota Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku penganiayaan berinisal (MA),laki- laki,18 tahun beralamat Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada senin (22/11/21).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.I.K,.M.I.P melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos kepada media mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/224/XI/2021/SPKT. SAT RESKRIM/RES KSB/POLDA NTB


"Sesuai laporan polisi Kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo S.I.K perintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan yang dipimpin langsung oleh Tim Puma Polres Sumbawa Barat Brigadir I Nengah Sumiarta" Ucap Eddy Kasi Humas

Lanjut Eddy, setelah anggota Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku (MA).Tim puma langsung menuju ke lokasi sesampainya di lokasi Tim Puma bertemu dengan seorang laki-laki dan Tim Puma melakukan interogasi ternyata benar ternyata seorang laki-laki tersebut adalah terduga pelaku penganiayaan.

"Akhirnya terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan juga diketahui bahwa korban berinisial (DI) laki laki, 28 tahun Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat."kata Eddy

Eddy menjelaskan kronologi kejadian, yaitu berawal dari si korban yang didatangi oleh ibu dari terduga pelaku penganiayaan untuk mengklarifikasi terkait persoalan Hp yang Hilang, kemudian setelah itu si korban tidak terima karna di tuduh menyembunyikan HP terduga pelaku oleh ibu dari pelaku dan terjadilah cek cok antara ibu pelaku dengan korban dan setelah terjadi cek ceok ibu pelaku pulang ke rumah nya dengan menangis lalu melapor kepada anak nya bahwa dia dibentak dan mau di pukul oleh korban.

"Akibat permasalahan tersebut terduga  pelaku tidak terima sehingga pelaku mengambil sebilah sajam dan langsung mendatangi korban lalu menanyakan maksud dari korban membentak ibu dan ingin memukulnya dan setelah terjadi cek cok antara pelaku dan korban si pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka robek pada lutut sebelah kiri " jelasnya

Dengan kejadian tersebut terduga pelaku mengakui perbuatannya, terduga pelaku disangkakan terkena pasal 354 KUHP. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di mapolres Sumbawa Barat untuk di proses lebih lanjut.(FR)

Ops Zebra Prioritaskan Tindakan Simpatik, Tapi Wajib Patuhi Ini

 


POLICEWATCH-Lombok Barat, NTB.

Melalui Latihan Pra Operasi, Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan kesiapan jelang pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani-2021 di Wilayahnya, Rabu (24/11/2021).

Kapolres Lombok Barat, AKBP bagus S. Wibowo, SIK, MH., melalui Kabag Ops AKP Dhafid Shiddiq, S.H, S.I.K,M.M., mengatakan salah satunya meyiapkan kesiapan personel.

"Melalui Latihan Praoperasi Zebra Rinjani-2021, kita tingkatkan kemampuan  dan keterampilan personel, sehingga siap saat Ops Zebra Rinjani 2021 ini dilaksanakan," ungkapnya.


Bertempat di Mapolres Lombok Barat, sejumalh personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan Operasi ini mengikuti Latihan Pra Operasi ini.

"Kesiapan kita, alam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas, menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah mewabahnya Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Lombok Barat," bebernya. 

Dalam kegiatan ini, ditekankan kepada Jajaran Polres Lombok Barat, untuk menghindari perbuatan, perkataan maupun tindakan buruk kepada masyarakat. 

"Menekankan untuk dilakukan secara humanisme, preemtif dan preventif, memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat," lugasnya.

Selain menegaskan hal tersebut, melaui Latihan pra Operasi ini diharapkan personel lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.


"Pola operasi Zebra Rinjani 2021 yang semula 80 % preemtif dan preventif , serta 20 % Gakkum menjadi 100 % simpatik, yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan," ucapnya.

Namun demikian, Kabag Ops menegaskan kepada pengguna jalan untuk tidak seenaknya dalam berkendara.

"Tetap mematuhi Peraturan Berlalulintas, termasuk dalam penerapan Protokol Kesehatan, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini," imbaunya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman menambahkan, bahwa jajarannya telah melakukan serangkaian kegiatan-kegiatan preemtif di Wilayahnya.

"Himbauan tentang larangan pengunaan knalpot bising atau brong, hingga kita lakukan sampai di hulu, dalam artian himbauan ini disampaikan sampai ke penjualnya," ucapnya.

Terkait dengan tindakan simpatik, Kasat Lantas juga menghimbau untu tetap Mentaati peraturan berlalu lintas.

"Agar tetap mentaati peraturan berlalulintas , diantaranya surat-surat SIM, STNK, Helm SNI, Safety Belt, serta tidak main HP saat berjendara," pungkasnya."MH".

Majelis Hakim PN Bekasi Kelas IA Khusus Dilaporkan Kuasa Hukum Penggugat Cerai ke Bawas MA RI, KY dan Ketua MA

 


BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kelas 1A Khusus dilaporkan ke Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Raja Tahan Panjaitan, SH dan R Wijaya S, SH sebagai pelapor dan juga kuasa hukum Penggugat dalam perkara Gugatan Cerai nomor: 564/Pdt.G/2020/PN.Bks, melaporkan tiga orang Majelis Hakim PN Bekasi Kelas IA Khusus. Selasa, (23/11).

Melalui surat pelaporan tertanggal 22 November 2021, yang diterima awak media, kuasa hukum penggugat perkara gugatan cerai dari Law Office Raja Tahan Panjaitan SH & Partners menyebutkan, bahwa Majelis Hakim yang memeriksa dan menangani perkara a qou dalam putusannya, terkesan menunjukkan dan melakukan perbuatan “Abuse Of Power” (penyalahgunaan kekuasaan, dalam bentuk penyimpangan jabatan atau pelanggaran resmi).

"Abuse Of Power” yang telah dilakukan oleh majelis hakim tersebut adalah sebelum pemeriksaan pokok perkara a qou dilakukan, upaya mediasi sesuai aturan PERMA nomor 01 tahun 2016 telah terlebih dahulu ditempuh, namun mengalami jalan buntu atau tidak berhasil (deadlock)," ucap Raja Tahan Panjaitan, SH.


"Seiring berjalan pemeriksaan pokok perkara, majelis hakim tersebut juga berusaha dan berupaya untuk mendamaikan dengan berbagai cara, namun upaya yang dilakukan tetap gagal dan mengalami kebuntuan," ujar Raja Tahan Panjaitan, SH. 


"Bahwa selama pemeriksaan perkara a quo, majelis hakim terkesan tidak profesional dan mengabaikan azas peradilan yang baik (azas pemeriksaan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sebagaimana amanat pasal 2 (dua) ayat 4 (empat) UU RI No.48 tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman) karena terkesan mengikuti permintaan Tergugat untuk menunda-nunda pemeriksaan saksi Penggugat yang diketahui keberadaannya datang dari luar Bekasi (Pekan Baru, Sumatera-red)," bebernya. 


“Dalam putusannya, majelis hakim tersebut terkesan tidak berdasar hukum dan cenderung mengada-ada karena menyebut, gugatan Penggugat prematur dan tidak dapat diterima dengan alasan pertimbangan hukum, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah orang Batak, dimana menurut adat batak perceraian adalah cacat besar bagi keluarga besar, jadi harus melibatkan lembaga adat Batak yang bernama Dalihan Natolu untuk menyelesaikan masalahnya,” sebut Raja Tahan Panjaitan, SH dalam surat tertulisnya.


Selain itu, Majelis Hakim dinilai telah melanggar asas-asas peradilan hukum perdata, yaitu azas bahwa hakim dalam pemeriksaan perkara perdata haruslah bersifat pasif atau diam. Artinya, hakim hanya bersifat menunggu pembuktian dari para pihak berperkara yang bertujuan untuk menghindari adanya pertimbangan hukum bersifat subyektif dan harus berdasar bukti dan fakta-fakta di persidangan yang diajukan oleh para pihak.


“Dalam hal ini, majelis hakim tersebut telah melanggar azas tersebut, di mana dalam pertimbangan hukumnya menyebut bahwa perceraian adalah Ultimun Remedium, sehingga gugatan Penggugat disebut prematur,” ungkapnya.


Dalam penerapan asas Ultimun Remedium, majelis hakim tersebut tidak berdasar secara hukum, karena penerapan azas dimaksud hanya dapat dilakukan dalam perkara pidana bukan dalam perkara perdata.


“Azas-azas hukum dalam perkara pidana dan perkara perdata sudah sangat jelas jauh berbeda, dimana dalam perkara pidana hakim harus aktif guna menggali kebenaran materiil sedangkan dalam perkara perdata hakim bersifat menunggu para pihak berperkara dan hanya memutus perkara yang diajukan oleh para pihak secara obyektif sesuai bukti dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan berdasarkan undang-undang yang berlaku atau dengan kata lain hanya kebenaran formil,” jelas Raja Tahan Panjaitan, SH kuasa hukum Penggugat.


"Dari beberapa point permasalahan tersebut, maka kami kuasa hukum Penggugat dalam perkara Gugatan Cerai nomor: 564/Pdt.G/2020/PN.Bks melaporkan tiga Majelis Hakim PN Bekasi Kelas IA Khusus ke Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial RI," tegasnya. ( Amun JG/Suryo)

Bhabinkamtibmas Desa Mertak Menyalurkan Bantuan Beras Kepada Warga Yang Terdampak PPKM

 


POLI EWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

 Sebagai wujud keperdulian kepada masyarakat Lombok Tengah yang terdampak PPKM akibat adanya virus Covid 19, Bhabinkamtibmas Desa Mertak, Polsek Kuta, Polres Lombok Tengah, BRIPKA Akhmad Gunarta melaksanakan giat penyerahan bantuan Beras 10 kg, dari polres lombok Tengah, di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa tanggal 23 November 2021 pukul 15.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kuta AKP I MD DIMAS WIANTARA, SIK, mengatakan bahwa Warga binaan penerima beras yang terdampak PPKM akibat wabah covid 19 di antaranya adalah Inaq Lani, Inaq Sonam, Inaq Rini, Inaq Lemin dan Inaq Pelita.



"Bhabinkamtibmas melaksanakan pendistribusian beras dari Polres Lombok Tengah bagi warga yang terdampak PPKM akibat virus covid 19, serta menyampaikan himbauan kepada para warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara terapkan 5M guna memutus rantai virus covid-19", ungkap Kapolsek.

Kapolsek berharap dengan adanya bantuan beras yang diberikan oleh Polres Lombok Tengah kepada masyarakat tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak, dari jumlah bantuan memang tidak seberapa, namun apabila tepat sasaran dalam penyaluran akan sangat bermanfaat sekali. Hal tersebut merupakan wujud keperdulian Polres Lombok Tengah terhadap sesama. 

"Peranan Bhabinkamtibmas sangat diharapkan dalam penyaluran bantuan tersebut selaku ujung tombak pelayanan kepolisian pada Masyarakat" tutupnya"MN".