_Perintah Rais Aam_ MUKTAMAR NU DILAKSANAKAN 17 DESEMBER 2021

 

Laporan: Amun JG

JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS: Kepastian tanggal penyelenggaraan muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), akhirnya menemui titik terang. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan Surat Perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021. 

Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya. Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan tanggap 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung. 

"Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, H Saifullah Yusuf, Jum'at (26/11) di Jakarta. "Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul--sapaan Saifullah Yusuf. Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadual rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. 

Peserta rapat, kata Gus Ipul menerangkan, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepekati dilakukan hari Rabu tanggal 24 November 2021. Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul lagi, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 25 Desember 2021. 


"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi Panitia. Ternyata Pak Nuh selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," jelas Gus Ipul. 


"Lalu Saudara Sekjen minta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin itu, dan mengundang Panitia Muktamar," ujar Gus Ipul. Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Hingga sore hari, ujar Gus Ipul, Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul. 


Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah. "Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba'da dzuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul. 


"Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjakankan hasil rapat," ujar Gus Ipul. Kini, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah. "Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," jelas Gus Ipul.

Mantan Direktur PT. LPPBJ Darmawansyah Dipidana Penjara 1 Tahun Denda1M, Pihak Perusahaan Membayar Denda 20 M,

 


Pewarta : Bambang.MD 

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Kejaksaan Negeri Lahat, terkait perkara perusahaan tambang batubara PT LPPBJ ( Lahat Pulau Pinang Bara Jaya ) atas dugaan perusakan hutan lindung yang dijadikan sebagai jalan hauling akses ke mulut tambang dan akses pengangkutan hasil tambang batubara di Kabupaten Lahat.


Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fitrah, SH MH melalui Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH didampingi Kasi Pidum Kejari Lahat Frans Mona SH MH saat dikonfirmasi awak media membenarkan putusan Kasasi  Mahkamah Agung tersebut.


Masih kata Faisal, Darmansyah selaku Direktur PT LPPBJ dan perusahaan PT LPPBJ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan tindak pidana membawa alat-alat berat atau alat-alat lainnya dan mengangkut hasil tambang dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri.


Lebih jauh Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH menjelaskan, putusan Kasasi Mahkamah Agung  menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhamad Darmansyah  dengan pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.


Faisal melanjutkan, Perusahaan PT LPPBJ juga dinyatakan terbukti bersalah pada putusan Kasasi Mahkamah Agung dan dikenakan pidana denda sebesar Rp 20.000.000.000 ( dua puluh miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dalam jangka waktu satu bulan sejak putusan, maka asset dan harta PT LPPBJ akan disita jaksa dan akan dijual lelang untuk membayar denda.


“Apabila perusahaan tidak membayar pidana denda sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung, maka Jaksa akan melelang perusahaan untuk membayar denda,” tandas Faisal.

Terkait Pemberitaan Tambang Galian C di Kunjorowesi-Mojokerto Jurnalis Disamakan Perampok

 



POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO– Terkait pemberitaan aktivitas pertambangan galian C di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang semakin memprihatinkan dampak lingkungannya serta keselamatan para pekerja, berita yang di unggah akun Toro Pres seorang jurnalis Rajawali.net beragam warga net mengomentarininya ada yang mendukung ada pula yang sakit hati.


Lastoro jurnalis Rajawali.net saat di konfirmasi awak media Policewatch.News dirinya membenarkan bahwa dirinya di katain maling, perampok dan begal dari akun yang bernama Mustain Zarkasyi karena dirinya memberitakan tambang galian C yang ada di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang kondisi lingkungan sangat parah, mengingat usaha galian C ada yang berizin dan ada pula yang tidak mengantongi izin,”ujarnya. Jumat (26/11/2021)


"Benar saya di katain maling, rampok serta begal dan jurnalis abal-abal, untuk hal ini profesi saya sebagai jurnalis telah di lecehkan oleh akun yang bernama Mustain Zarkasyi dan untuk pelecehan profesi jurnalis secepatnya saya akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum.


Lebih lanjut Lastoro mengatakan, ia menegaskan klau ia bukan jurnalis abal-abal, saya punya surat tugas resmi peliputan dari kantor redaksi Rajawali. Net dan saya bukan maling, rampok, begal seperti yang mereka tuduhkan, saya jurnalis yang menjalankan kode etik kejurnalisan yang sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 1999.


“Saya jurnalis yang sudah menjalankan kode etik saya bukan jurnalis abal-abal seperti yang mereka tuduhkan,"tegasnya.


Perlu di ketahui dari unggahan berita tambang galian C yang semakin memprihatinkan di mana itu produk jurnalistik yang di share ke media sosial akun yang bernama Toro Pres di tanggapi di kolom komentar facebook oleh akun yang bernama Mustain Zarkasyi ia mengatakan Toro pers, gini mas Presiden saja sebagai orang nomor satu di negeri, untuk bertamu ke desa, masih bilang dulu ke tuan rumahnya, itu Presiden lho mas, lah anda hanya seorang jurnalis saja gak ada sopon-sopanya, menyeludur ambil vidio dengan ilegal sudah mentang-mentang, anda Perampok apa gimana mas, gak punya sopan santun sama sekali...

(Dr)

Bupati Lahat Menghimbau Mari Ciptakan Suasana Pilkades Yang Kondusif Dan Cakades Dilarang Berikan Dana Sumbangan Ke Panitia

 


Pewarta : Bambang.MD 

POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT - Pemilihan Kepala Desa serentak pada tanggal 9 Desember Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lahat mangadakan Focus Forum Discussion, Kamis (25/11) di Ballroom Hotel Grand Zuri.

Forum diskusi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Lahat Bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Forkopimcam serta Lembaga Keagamaan ini bertujuan menyatukan persepsi demi situasi Pilkades yang damai dan aman.

Mengingat pada situasi saat ini begitu gencarnya Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana untuk tiap tiap Desa sehingga jabatan Kepala Desa begitu menjadi daya tarik masyarakat.


Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lahat yang dalam hal ini terus berupa meminimalisir kecurangan kecurangan baik yang dilakukan masing masing Calon Kades maupun dari pihak panitia.


Bupati Lahat, Cik Ujang, SH menyampaikan dirinya menyatakan tidak menganjurkan tiap-tiap calon Kades mengeluarkan Dana untuk sumbangan ke panitia.


"Sangat rawan sekali kali Pilkades ini, belum pelaksanaan sudah banyak pungutan yang tidak jelas," Ujarnya.


Tegas dirinya menyatakan Dana Pilkades itu sudah di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, untuk itu dirinya meminta Dinas BPMDES dan Inspektorat terus berkoordinasi.


Menyoroti hal keamanan pada saat Pilkades Cik Ujang, SH juga meminta agar pihak Aparat TNI-POLRI selalu menjaga suasana selalu damai baik dalam pelaksanaan maupun pasca Pilkades mendatang.


Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK menyatakan kesiapannya nya dalam hal keamanan pada saat Pilkades serentak Tahun ini.


Dirinya dan para Kapolsek beserta jajarannya sudah dikerahkan untuk terus memantau dan melarang Anggota nya untuk meninggalkan wilayah nya.


"Kami sudah melakukan pemetaan tiap-tiap wilayah, dan melakukan operasi mantap praja untuk mengamankan Pilkades nanti," ungkapnya.


Sementara itu Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, ST, Msi, menyarankan untuk menghindari timbulnya konflik pada saat Pilkades, panitia kecamatan harus bisa menutup celah-celah yang bisa menimbulkan kecurangan.


Dirinya memberikan gambaran terhadap salah satu calon Kades incumbent di daerah pertambangan, melakukan intervensi kepada pihak perusahaan yang mana mengarahkan pembagian CSR diadakan di Rumah Calon Kepala Desa.


Jika diamati hal ini merupakan salah satu kecurangan untuk itu ia meminta agar pihak panita bisa lebih peka melihat hal hal yang bisa menimbulkan konflik.

Porprov XIII, Drumband Muara Enim Juara Umum Dan Lampaui Target

 


Pewarta : Bambang,MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Ajang perlombaan Drum Band dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XIII  tingkat Sumatera Selatan di OKU Raya yang telah selesai dilaksanakan, Kamis sore (25/11/2021), kontingen Kabupaten Muara Enim berhasil menjadi Juara Umum dengan meraih 4 emas dari 5 emas yang diperebutkan. Prestasi ini merupakan capaian yang melampaui target dari Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Muara Enim.


Ketua Umum PDBI Kabupaten Muara Enim, Iko Gusman, yang turut hadir di venue perlombaan menyampaikan rasa bangganya atas capaian prestasi yang luar biasa ini yang menjadi torehan sejarah baru bagi dunia Drum Band Sumatera Selatan umumnya dan Kabupaten Muara Enim khususnya. Syukur Alhamdulillah, ini adalah buah manis dari kerja keras latihan para atlet dan pelatih dengan dukungan semua pihak.

Iko menuturkan bahwa sebelum keberangkatan ke Porprov ke-XIII, sebelumnya Tim PDBI Muara Enim yang bermaterikan atlet yang asli putra dan putri Muara Enim menargetkan perolehan 3 Emas dari 5 Emas yang diperebutkan.


"Mewakili pengurus PDBI, atlit dan pelatih Drum Band, saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dukungan dari Bupati Muara Enim Bapak Dr H Nasrun Umar SH MM, Sekda Muara Enim Bapak Emran Thabrani, KONI Muara Enim, Dispora Muara Enim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Batalyon Infantri 141/AYJP, dan yang terkhusus kepada Porsiba PT.Bukit Asam Tbk yang selama ini telah membina, mendukung penuh persiapan dan latihan atlet Drum Band Muara Enim sampai dengan selesai perlombaan," ucapnya dengan penuh haru.


Ia juga menyampaikan bahwa prestasi bersejarah ini adalah kado manis dari PDBI Muara Enim dan Atlet Drum Band Muara Enim untuk Hari Ulang Tahun Kabupaten Muara Enim yang ke-75.


"Iya, ini kado indah dari kami untuk Ulang Tahun Kabupaten Muara Enim yang ke-75, semoga Pak Bupati dan masyarakat Muara Enim berkenan menerima", ujarnya sumringah.


Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Muara Enim, M Candra menyampaikan bahwa prestasi ini sudah diperkirakan sebelumnya dengan melihat persiapan dan latihan yang telah dijalani. Atlet Drum Band Muara Enim langsung tancap gas latihan mulai dari Maret 2021 dan melakukan pemusatan latihan selama 16 hari di GOR Pancasila Muara Enim.


Terkait bonus, Chandra mengatakan untuk atlet dan pelatih yang meraih medali, bahwa semuanya sudah direncanakan dan dialokasikan sebagai apresiasi kepada atlet yang telah mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim.


"Selamat untuk kontingen Drum Band Muara Enim. Bonus aman, kalian layak mendapatkannya," ucap Candra dengan semangat.


Ditempat terpisah, saat dikabarkan mengenai berita baik ini, Penjabat Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH, MM didampingi ibu Hj. Renny Devi Nasrun Umar langsung berkomunikasi dengan para atlet melalui video call seraya menyampaikan ucapan selamat kepada kontingen Drum Band Muara Enim atas hasil terbaik yang telah dicapai. 


"Selamat untuk Drum Band Muara Enim, kalian hebat, I love U Full", ucap Bupati dan istri dengan penuh rasa bahagia.

Kapolres Lombok Tengah Pantau Langsung Keberangkatan Logistik Tahap II Di Bizam


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

 Keberangkatan Logistik IATC dan WSBK tahap ke dua di Pertamina Mandalika International Street Sircuit menuju ke BIZAM, pada hari Kamis tanggal 25 November 2021, bertempat di Pertamina Mandalika International Street Sircuit berlangsung tahap ke II berjumlah 30 Box yang berisikan Motor, dengan diangkut menggunakan 13 Unit Traler dibagi menjadikan tiga rangkaian, Kendaraan Traler masuk kedalam Pedok dan dilakukan Proses loading Logistik ke Kendaraan Traler menggunakan dua Unit Forklift. 

Hadir memantau langsung  Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, Kadisops Lanud ZAM Letkol Lek Riki Husman S. Si,T, M.Han, Dandim 1620/Loteng Letkol Inf. I 3. Putu Tangkas Wiratawan S.Ip, GM Angkasa Pura I BIZAM Nugraha Jati, Airport Operation & Services Senior  Manager Misranadi, Air port Security Manager Ali Sonudi.

Rangkaian satu terdiri dari 5 Trailer Logistik IATC dan WSBK meninggalkan Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit menuju Cargo Bizam dengan pengawalan Denpom IX-2/ Mataram dan PJR Polres Lombok Tengah. 

Rangkaian kedua terdiri dari 4 Trailer dengan pengawalan PJR Polda NTB dan rangkaian ketiga menggunakan 4 Trailer dengan pengawalan PJR Polda NTB.

Pengangkutan logistik IATC dan WSBK tersebut menggunakan pesawat Qatar Airways type B777F, Registration Country Qatar No. Reg A7-BFZ/QR-8062 Rute SIN-LOP-DOH."MN".


           

KOTA METRO RAIH JUARA PADA MTQ TINGKAT PROVINSI LAMPUNG ke-48

 


POLICEWATCH,NEWS KOTA METRO LAMPUNG

Wakil Walikota Metro memimpin Rapat Persiapan Kafilah Kota Metro untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Lampung Ke-48 Tahun 2021, yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Walikota Metro, Rabu (24/11/21).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro Muhammad Yusuf selaku Ketua 1 LPTQ Kota Metro melaporkan untuk Kafilah Kota Metro, syarat peserta Kafilah yang mewakili Kota Metro harus sudah melakukan Vaksin Covid-19 yang disertakan dengan bukti dan melakukan rapid antigen yang di jadwalkan pada tanggal 25 November 2021 di aula Pemda.

“Untuk pelepasan Kafilah MTQ akan dilaksanakan pada jumat 26 November 2021, dengan mengunakan 1 (satu) bus, ambulan dan kendaraan pendamping dengan dikawal oleh kendaraan Voorijder dari Polres Metro”, Papar yusuf.


Kepala Kantor Kemenag tersebut juga menambabkan, untuk transportasi peserta lomba disediakan 3 buah mobil dan seluruh kalifah akan melakukan pemondokan di Nuwo Tasya Guesthouse dengan 25 Kamar yang sudah disediakan.

“Seluruh Kafilah mendapatkan 1 paket yang berisi Koper, baju batik, setelan jas, alat mandi, sandal serta peci untuk pria dan jilbab untuk wanita” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman dalam rapatnya memberikan beberapa catatan terkait Persiapan Kafilah Kota Metro untuk Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Lampung Ke-48 Tahun 2021.



“Saya meminta kepada panita pelaksana untuk memantau pemberangkatan sampai dengan pulang para peserta, dengan adanya pemantauan kita dapat melihat peluang, potensi, kelemahan, dan kelebihan para kafilah yang akan mewakili Kota Metro”, katanya.



Qomaru meminta, kepada pada para pendamping peserta kafilah untuk terus koordinasi terhadap skenario yang ada disana, kemenangan kita juga ditentukan dari kesigapan dari pendamping para peserta.



“Saya meminta 1 atau 2 hari Sebelum pelaksanaan dilakukan evaluasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi jika ada hal yang tidak diinginkan, harapan saya Kota Metro bisa meraih juara pada MTQ Tingkat Provinsi Lampung Ke-48 Tahun 2021 ini”, ujar Wakil Walikota Qomaru.


Pewarta: Samadi

KODIM 0429/LAMPUNG TIMUR TARGETKAN 10.000 DOSIS VAKSIN HABIS 3 HARI

 



POLICEWATCH,NEWS,LAMPUNG TIMUR

Serbuan Vaksinasi TNI-Polri dalam rangka menciptakan herd imun(kekebalan kelompok) 70-80% Masyarakat Lampung Timur terus dilaksanakan oleh Kodim 0429/Lamtim melalui Koramil jajaran.


Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menegaskan pada kegiatan serbuan vaksinasi yang diadakan Kodim melalui jajaran Koramil menargetkan sebanyak 10.000 dosis vaksin TNI tahap I habis dalam tiga hari.

“Antusias masyarakat untuk di vaksinasi saat ini sangat luar biasa ini terlihat dari total 10.000 dosis vaksin TNI tahap I yang kami distribusikan ke delapan Koramil dari masing-masing Danramil melaporkan hari kedua pelaksanaan sudah mencapai 7000 an dosis,” jelas Dandim.

Sementara Danramil 429-10/Labuhan Maringgai Kapten  Heriadi Gustian yang berada di lokasi serbuan vaksinasi balai desa Labuhan Maringgai membenarkan bahwa kesadaran masyarakat masyarakat untuk divaksin saat ini terus meningkat.


“Guna mengantisipasi kerumunan warga, para Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa terlebih dahulu melak sankan pendataan, sehingga warga yang datang benar-benar sudah terdata dan pasti mendapatkan jatah vaksin,” kata Danramil.

Tidak hanya melak snakan pendataan saja. Pihak Babinsa juga telah membagi gelombang kedatangan. 

“Harapanya selain mempedomani protokol kesehatan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar tidak ada penumpukan antrian serta saling mendahului,” 


Pewarta:Samadi

Dua Pelaku Penusukan di Toko Tembakau Pasuruan Berhasil Dibekuk

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN – Pelaku penusukan pemuda Blandongan, M. Fatkhurrozy (23) di toko tembakau, Kota Pasuruan, ditangkap. Polisi telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka pada kasus ini.


Diketahui tersangka tersebut bernama Fadila Rokhman (23) dan Siswo Hadi (27) warga Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. 


Sebagaimana yang terekam di CCTV tersangka Fadila merupakan pelaku penusukan, sementara Siswo merupakan teman Fadila yang turut membantu melancarkan penusukan kepada korban.


Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi yang berada di tempat kejadian perkara dan beserta barang bukti yang berupa CCTV, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung memburu pelaku.


“Kedua pelaku ditangkap seminggu setelah peristiwa penusukan tersebut terjadi,” kata Jauhari dalam konferensi pers di Polres Pasuruan Kota, Kamis (25/11/2021).


Fadila ditangkap di kawasan Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sementara rekannya yaitu Siswo Hadi ditangkap di rumah adiknya yang berada di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap pada Senin (22/11/2021).

(Mucd)

Ribuan Buruh Yang Tergabung Di Aliasi Buruh Bekasi Melawan (ABBM) Turun Ke Jalan Tolak Upah Minimum

 


Laporan: Amun JG

 Kabupaten Bekasi.Policewatch.News: Ribuan Buruh Bekasi lakukan aksi demo di Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, Aksi yang dilakukan  buruh sebagai bentuk kekecewaan karena Dewan Pengupahan tetap memaksakan keputusan dengan tidak menaikan upah (UMK) untuk tahun 2022.

Ribuan buruh mendatangi kantor Pemda Kabupaten Bekasi dengan menggunakan kendaraan bermotor, sebelumnya para buruh berkumpul di perusahaan perusahaan tempatnya bekerja dan melanjutkan dengan melakukan aksi konvoi, Kamis (25/11).


Guntoro selaku Pengurus DPC KSPSI Bekasi Raya mengatakan dalam aksi ribuan buruh meminta Plt Bupati Bekasi untuk merekomendasikan agar penghitungan UMK tidak menggunakan formula di PP no 36.

"Hasil keputusan UMK 2022 Kabupaten Bekasi keluar pada Senin (22/11) kemarin secara aklamasi dalam rapat pembahasan upah minimum kabupaten oleh Dewan Pengupahan. Saat pembahasan itu, perwakilan dari serikat buruh memilih walk out karena merasa aspirasinya tidak diakomodir," Ungkap Guntoro.


Dalam aksi tersebut buruh ingin menyampaikan agar perumusan upah minimum tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun belum sempat disampaikan, unsur lain dalam Dewan Pengupahan langsung mengatakan tidak ada kenaikan UMK 2022 berdasarkan regulasi tersebut.


“Pemerintah dan Apindo menyampaikan formula penghitungan UMK bersasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Tapi dari kami menolak menggunakan rumus PP 36. Karena kalau berdasarkan itu tidak ada kenaikan, karena ada penghitungan batas atas dan bawah,” jelas Guntoro.


Pihak buruh juga kecewa dengan pembahasan kenaikan upah minimum kabupaten yang baru dilaksanakan satu kali, Setelah itu Dewan Pengupahan memutuskan UMK Bekasi 2022 diputuskan tidak ada kenaikan secara aklamasi.


“Karena baru sekali rapat, masing-masing dari kami kan punya pendapa, Biasanya rapat UMK itu bisa dua sampai tiga kali, Kemudian dari pemerintah memaksakan hari itu selesai, Kami keluar karena kami menilai sama sekali belum menyampaikan angka usulan kenaikan,” terangnya.


Sementara itu di hari yang sama di tempat yang berbeda Plt Bupati Akhmad Marjuki membenarkan bahwa tidak ada kenaikan UMK 2022 Kabupaten Bekasi, terkait penolakan para buruh pemerintah Kabupaten Bekasi dibatasi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja, UMK 2021 Kabupaten Bekasi sudah melebihi batas atas.


"Tetapi kita mencoba menyampaikan aspirasi teman-teman buruh dan karena walaupun bagaimanapun, semua ini kan masyarakat Kabupaten Bekasi yang kita lindungi dan aspirasinya kita dengar," Papar Akhmad Marjuki dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Tambelang Kamis (25/11/21).


Lanjut Marzuki, Sepanjang itu tidak menggangu dan tidak bertentangan dengan peraturan, Pemerintah Kabupaten Bekasi siap meneruskan apa yang menjadi aspirasi para buruh. 


Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi memutuskan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi tidak ada kenaikan pada Senin (22/11) kemarin. Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja, UMK 2021 Kabupaten Bekasi sudah melebihi batas atas.



 Aksi hari ini adalah jawaban atau dari perlawanan daripada pernyataan disnaker yang tadinya hasil himbauan dari kabupaten menyatakan aturan aturan formula tentang kenaikan upah tahun 2022 tidak ada kenaikan, kita melawan itu, kami buruh Bekasi bekerja diwilayah kawasan industri terbesar diasia tenggara, masa gara gara formula yang dibuat tergesa gesa yang dibuat tanpa uji publik,apakah formula ini mewakili daripada  aspirasi rakyat untuk meraih nilai kesejahteraan mendapatkan kenaikan upah, daya beli yang meningkat dan juga dampak ekonomi juga kepada warga kita ,masyarakat,bahkan kepada daerah kabupaten tercinta kita ini tidak dinaikan untuk upah tahun 2022, ujar Amier Mahfouz saat diwawancara awak Media.

kami dari aliansi buruh bekasi melawan terdiri dari 20 federasi yang tergabung di Aliansi BBM menjawab tantangan itu untuk turun kejalan semua wilayah kami yang ada basis basis kami yang ada di 20 kecamatan  180 desa dikawasan industri keluar dari pabrik pabrik dan kami mewakili untuk menjemput dari pagi kami sudah bergerak, alhamdulilah tadi jam 10 Bapak bupati dah tandatangani surat rekomendasi kenaikan upah untuk dikabupaten bekasi tahun 2022, dari angka 4.791.843.90 menjadi 5.055.874.60 kenaikan tersebut 5,51% pungkas Amier Mahfouz