Rangkul Jamkeswatch Bekasi BPJS Kesehatan siap berikan layanan terbaik

 

Laporan: Amun JG

       BEKASI. POLICEWATCH.NEWS:

 Pasca lahirnya BPJS Kesehatan 1 januari 2014 rupanya masih banyak masyarakat yang tidak paham tentang salah satu program jaminan kesehatan tersebut. Sering terjadinya ketidaksinkronan data terkadang muncul menjadikan suatu kendala buat peserta BPJS Kesehatan. Agenda audensi yang dilakukan dikantor BPJS Kesehatan yang beralamat dikomplek Ruko Cikarang City Blok F No. 06 jalan raya Cibarusah KM. 10 No. 88, Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. 

Hadir ketua Jamkeswatch kabupaten Bekasi Henut Hendro yang didampingi Supriadi selaku bidang pendidikan Jamkeswatch. Beberapa staf BPJS Kesehatan Cikarang pun hadir dalam agenda audensi tersebut. Pemanfaatan layanan untuk peserta adalah salah satu skala prioritas yang harus diperhatikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan.

Henut selaku ketua DPD jamkeswatch kabupaten Bekasi mengungkap masih adanya perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya keprogram BPJS Kesehatan menjadi perhatian kita semua.

"Sering ditemukan ketika salah satu karyawan yang aktif bekerja ketika berobat masuk Rumah Sakit mereka tidak punya jaminan kesehatan. Ini jelas membuktikan lalainya perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Banyak tim Jamkeswatch temukan, bahkan beragam kasus, dan hari ini pun ada laporan kekami salah satu karyawan yang BPJSnya Non Aktif dikarenakan perusahaanya belum membayarkan preminya," kata Henut tegas.

Henut pun berharap adanya ketegasan dari pihak BPJS Kesehatan ketika memang terbukti ada perusahan yang membandel dalam hal ini.


"Jika perlu pihak BPJS Kesehatan lakukan "Pres Release" atau bikinkan surat edaraan sekalian publikasikan terkait perusahan mana saja yang tidak mendaftarkan karyawannya keprogram BPJS Kesehatan. Jangan tanggung-tanggung berikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah ditentukan," tutup pria berambut panjang itu. Rabu(02/11/2021).


Adanya upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan untuk peserta terus dilakukan salah satunya pemanfaatan data pengenalan wajah("Face Recognition"), dan Sidik Jari("Finger Frint").


"Kami dari BPJS Kesehatan terus lakukan upaya perbaikan dalam sisi layanan biar bisa dirasakan oleh peserta. Terobosan sistem dari BPJS Kesehatan salah satunya program sistem Pandawa yang bisa diakses untuk keperluan beberapa Segmentasi. Perubahan faskes, perbaharui data salah satunya bisa diakses via sistem Pandawa," tutur salah satu staf BPJS Kesehatan.


Adanya upaya penambahan fitur "Face Recognition" bisa mempercepat perluasan, dan peningkatan infrastruktur digital, dan kemudahan pelayanan peserta BPJS Kesehatan. Optimalisasi kerja sama dengan beberapa instansi terkait akan memudahkan BPJS Kesehatan dalam mendorong terwujudnya satu data dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

M Rodhi : Majelis Hakim PTUN Harus Panggil POLINES dan Buka Dokumen Secara Transparan Dalam Pesidangan demi Tegaknya Hukum dan keadilan

 

Ketua Harian DPN (LIDIK KRIMSUS RI ) 

Dalam Persidangan PTUN jangan sampai menimbulkan masalah baru yang di anggap melanggar undang-undang Keterbukaann Infoirmmasi Publik (KIP)

Semarang, Policewatch,- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang kembali menggelar sidang gugatan ketujuh, pada Kamis (2/12/2021) terkait disinyalir adanya dugaan kecurangan yang sistimatis, masif dan terorganisir dan melibatkan banyak pihak pada pelaksannaan penjaringan perangkat desa di desa Sumber Agung,Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan  7/6 lalu

sidang gugatan perkara nomor 89 dan 90 atas nama Akhmad Suwanto dan Siti Khalisoh  gugatan dilakukan oleh Akhmat Suwanto dan Siti Chatimah (penggugat) yang merasa dirugikan dari hasil nilai dan prooses saat penjaringan perangkat desa didaerahnya

Melalui  WhatsApp Kepada Awak media Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional  Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI ) M Rodhi Irfanto SH Menyampaikan akann menyurati  Ketua  PTUN semarang ,dan meminta Majelis Hakim PTUN untuk memanggil/menghadirkan pihak POLINES dan membuka semua Dokumen ,dalam gugatan perkara nomor 89 dan 90 atas nama Akhmad Suwanto dan Siti Khalisoh dalam sidang berikutnya papar  Rodhi 03/21

 Lebih Lanjut Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI mengatakan bahwa hasil seleksi, hasil materi kemudian hasil dokumen berdasarkan penilaian itu semua  merupakan dokuman publik yang harus dibuka untuk pembuktian kepada masyarakat,  khususnya  kepada pihak yang  penggugat dalam persidangan  karena semua itu bukanlah sebuah Dokumen Negara yang harus di tutup-tutupi

POLINES Semarang harus dihadirkan dalam persidangan karena POLINES adalah perguruan Tinggi yang di Pihak ketigakan dalam Pelaksanaan Test 7 juni lalu 

Muncul mosi tidak percaya bahkan petisi karena adanya dugaan kecurangan yang sistimatis, masif dan terorganisir juga  ketidak transparannya , tak cuma itu Dugaan adanya Tindak Pidana JUAL BELI JABATAN, PUNGLI juga Grativikasi dalam proses penjaringan perangkat desa serentak di kabupaten grobogan  pada juni lalu bahkan kasus tersebut juga sudah saya laporkan ke BARESKRIM MABES POLRI pada bulan juli 2021 lalu kata Rodhi

Pandangan saya semua Dokumen  harus dibuka dipersidangan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Kalau dokumen itu baru bahan yang akan diajukan dalam ujian maka dokumen itu menjadi rahasia,"tapi kalau sudah terlaksana dan ada dugaan dugaan kecurangan bahkan mennjadi sebuah sengketa maka Wajib Hukum nya untuk di buka,  jangan sampai menimbulkan masalah baru yang di anggap melanggar undang-undang Keterbukan Infoirmmasi Publik (KIP)pungkasnya.

Pewarta: Sapta

Puluhan Rumah Di Dusun Di Desa Landah Tergenang Banjir,Akibat Luapan Air Sungai

  


POLICEWATCH-Lombok Tengah. NTB.

Akibat intensitas hujan yang cukup tinggi membuat meluapnya aliran Sungai Landah, yang berdampak menggenangi beberapa rumah warga di Dusun Batu Bangke, Landah Daye dan Presak Desa Landah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 02 Desember 2021 sekitar pkl. 22.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menjelaskan bahwa Adapun meningkatnya  debit aliran Sungai Landah disebabkan oleh air kiriman berasal dari wilayah utara yang beberapa waktu sebelumnya mengalami hujan dengan intensitas cukup tinggi. 

"Dampak dari meluapnya aliran sungai yakni tergenangnya areal rumah warga yang bermukim di sepanjang bibir sungai dengan ketinggian air sebatas bawah lutut orang dewasa" ungkap sayum

Sampai dengan saat ini Warga yg terdampak luapan masih tetap bertahan di rumah masing-masing mengingat debit aliran sungai sudah mengalami penurunan. 

"Adapun dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun kerugian meterial" jelas Kapolsek

Anggota Polsek Praya Timur bersama Bhabinsa,aparatur Desa serta masyarakat sekitar masih stand bye di lokasi untuk antisipasi jika nanti ada luapan susulan dan situasi sementara di lokasi masih terpantau kondusif."FR"


            

Terkait adanya Dugaa Kecurangan dalam pejaringan Peragkat Desa Sidang ke 7 PTUN Penggugat Hadirkan Saksi Ahli

 

Saksi Peggugat dan Kuasa Hukumnya

Semarang Policewatch,- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang kembali menggelar sidang gugatan ketujuh, pada Kamis (2/12/2021) terkait disinyalir adanya dugaan kecurangan yang sistimatis, masif dan terorganisir dan melibatkan banyak pihak pada pelaksannaan penjaringan perangkat desa di desa Sumber Agung,Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan  7/6 lalu

 Sidang gugatan dilakukan oleh Akhmat Suwanto dan Siti Chatimah (penggugat) yang merasa dirugikan dari hasil nilai saat penjaringan perangkat desa didaerahnya.

Kuasa Hukum Akhmat Suwanto dan Siti Chotimah (penggugat), Anggi Ardian,SH usai sidang saat diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa sidang ke tujuh ini menghadirkan para saksi karena pembuktian untuk dokumen sudah kami sampaikan pada Majelis Hakim sebelumnya," ucapnya.

 Intinya pada hari ini didua perkara, yaitu.perkara nomor 89 dan 90 atas nama Akhmad Suwanto dan Siti Khalisoh, kita menghadirkan satu saksi ahli dalam dua perkara yaitu Dr. Muhammad Junaedi,S.H.I.MH," ujar Anggi

Lebih lanjut Anggi memaparkan bahwa sidang hari ini menyampaikan kesaksian orang orang terkait Panitia Penjaringan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan dari desa yang diminta untuk menyampaikan bahwa didesa setempat akan dilakukan penjaringan untuk formasi perangkat desa Sumberagung, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan adanya kekosongan enam formasi.

Namun demikian berjalannya waktu muncul mosi tidak percaya karena dianggap ketidak transparannya dalam penjaringan perangkat desa disana.

Salah satu hal yang disampaikan saksi ahli kami adalah ujian perangkat desa ini harus transparan karena dokumen ini tidak boleh disembunyikan karena ini bukan dokumen negara," tegas Anggi "

Kami selaku kuasa hukum penggugat menginginkan pihak yerkait khususnya pemerintah daerah melalui pihak ketiga Polines untuk bisa membuka jawaban supaya bisa tahu apakah benar, karena dalam kesaksian kami sempat bertanya panitia siapakah yang mendapatkan nilai tertinggi, berlatar belakang apa? kami tidak membahas kualitas pendidikan,karena cara pandang masyarakat bisa menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan sosial," pungkas Anggi.

Sementara Saksi Ahli Dr. M Junaedi,S.H.I.MH menjelaskan pada prinsipnya berbicara pada pemilihan perangkat desa itu merupakan elemen foundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, jadi kedepannya kalau itu berkualitas semuanya akan menjadi berkualitas," ucapnya Berdasarkan dokumen publik, hasil seleksi, hasil materi kemudian hasil dokumen berdasarkan penilaian itu merupakan dokuman publik harus dibuka kepada masyarakat atau dibuka kepada pihak yang memohon.

Menurut Junaedi hal itu berdasarkan prinsip transparansi dari pada penyelenggaraan pemilihan perangkat desa, kalaupun ada sengketa maka diselesaikan sebagai mestinya dilembaga peradilan.

 Lebih lanjut dirinya memaparkan " Nantinya kalau Majlis Hakim memutuskan seperti apa ? yang jelas banyak pertimbangan pertimbangan yang saya sampaikan tadi, Yang pertama intinya adalah itu harus menjadi dokumen publik, apabila dari pihak peserta yang yang mereka tidak terima ya harus dibuka, apakah ada kecurangan atau tidak, itu merupakan hal yang harus dipertimbangkan Majelis Hakim dan itu sudah sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Publik.

Pandangan saya harus dibuka dipersidangan atau kalau tidak dibuka hakimlah yang memutuskan bahwa itu harus dibuka sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Kalau dokumen itu baru bahan yang akan diajukan ujian maka dokumen itu menjadi rahasia," tegas Junaedi.

 Tapi kalau kemudian sudah selesai maka dokumen itu harus terbuka karena ini menjadi instrumen kesaksian daripada keputusan hasil tim perangkat tersebut karena masih ada pembuktian pembuktian lagi maka kita lihat saja nanti pada sidang selanjutnya," pungkasnya.

PT. WKS dan PT. GBUB Dianggap Meremehkan hak Asmadi yang telah dirugikan.

 

ROHIL,( RIAU) POLICE WATCH NEWS

Sejak pekerjaan Penanaman Pipa Milik PT. PERTAGAS dulu milik ( PT.CPI ) terhitung mulai Bulan July tahun 2021 yang lalu, sampai hari ini Jumat 03 /11/ 2021, tepatnya di Depan Rumah Asmadi (40 ) yang terletak di Jln Lintas Riau - Sumatra KM 3 Balam kepenghuluan.Bangkopermata, kec. Bangko pusako, kab Rokan hilir Riau. 

Akibat dari pekerjaan Penggalian penanaman pipa diketahui milik PT PertaGas, Rumah Asmadi pun mengalami kerusakan (Retak bagian badan banguna) pasca kejadian kerusakan bagian rumah Asmadi,  Asmadi sempat meminta pekerjaan di hentikan sebelum kerusakan rumahnya diperbaiki seperti sediakala, akhirnya pekerjaan penggalian pun sempat berhenti beberapa waktu yg tidak di tentukan dengan niat negosiasi antara kedua belah pihak.

Menurut keterangan Asmadi kepada Awak Media ini, Pada tanggal 23 November 2021 yang lalu, pihak PT. WKS mewakili a/n ( Ridwan ) sebagai kontruksi, dan PT. GBUB mewakili a/n ( Sakuman ) jabatan Humas, dan PT DDC, diwakili Musmulyadi sebagai Humas.

Ketiga perwakilan Perusahaan  yang mengerjakan galian itu telah membuat kesepakatan, dan akan mengganti kerugian Kerusakan rumah Asmadi dengan cara memperbaiki dan membayar Rp.500.000., selama dalam pekerjaan selesai. Dengan membuat pernyataan tertulis di atas kertas dengan 2 ( dua )  Materai Rp. 6000., dan di tandatangani pihak pihak. 

Sewaktu pembuatan surat perjanjian turut hadir Pihak kepolisian dari Polsek Bangko pusako dan Anggota Polres Rohil terang Asmadi.

Namun sangat di sayangkan, sampai saat berita ini di kutip dari pihak Asmadi, Asmadi menjelaskan telah membuat gugatan ke Pengadilan Negeri Rokan hilir di Uj.Tanjung, melalui Kuasa Hukumnya Daniel Pratama SH MH. Dan Josua Sitinjak SH, untuk mencari Keadilan atas yang di alaminya, karna Asmadi menganggap dirinya telah di sepelekan oleh pihak yang telah melalaikan janjinya atas Janji Perbaikan dan ganti rugi.


Masih keterangan Asmadi, menjelaskan kerugian yang ia alami bukan lagi hanya kerusakan fisik bangunan, namun juga waktu, dimana Asmadi di suruh Memindahkan semua isi Tokonya agar Pihak PT segera mengerjakan, namu sampai berita ini diturunkan oleh awak media policewatch pihak PT tak kunjung melaksanakan sesuai perjanjian yang Tertulis dalam surat perjanjian yang mereka perbuat. 


Oleh karena keterlambatan Pihak PT yang tak kunjung mengerjakan Asmadi pun menuturkan keluhannya, dirinya sangat merasa dirugikan, dimana Usahanya telah Tutup selama surat perjanjian PT itu di Sepakati dan entah kapan di kerjakan Saya tidak tahu kata Asmadi mengakhiri keterangan nya.  

 


( Muchlis efendi )

Kabupaten Lahat Mendapatkan Pr,edikat Juara 3 Katagori Destinasi Bukit Besak Malam Anugrah Indonesia Award 2021

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - BANYUASIN - Penyerahan hasil anugrah Pesona Indonesia Award 2021, destinasi bukit besak dalam kategori dataran tinggi pada malam anugrah pesona indonesia award 2021 tanggal 30 november 2021 di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan.


Bahwa pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pariwisata, mengirimkan beberapa destinasi dalam beberapa kategori pada ajang anugrah pesonah indonesia award 2021, API award 2021 

Yang terpilih bukit besak untuk kategori dataran tingi yang terletak di Fesa Tanjung Beringin , Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat 


1,Bahwa ajang anugrah pesona indonesia award 2021 api award 2021 telah memilih  bukit besak untuk kategori dataran tinggi 


2,Bahwa penerima anugrah pesona indonesia award 2021 yang merupakan penghargaan tertinggi oleh pemerintah Repoblik Indonesia dalam bidang pariwisata dilakukan dengan pemungutan suara melalui Vote Youtube Instagaram dan SMS,


3,Bahwa bukit besak yang masuk dalam kategori dataran tinggi mendapatkan juara 3 dalam ajang anugrah Pesona Indonesia api award 2021 


4, Berdasarkan dengan hal tersebut perlu disampaikan pemerintah kabupaten lahat melalui dinas pariwisata kabupaten lahat telah menerima penghargaan berupa tropy juara 3 pada malam anugrah pesona Indonesia award 2021 yang diselengarakan pada tanggal 30 november 202. Di Kabupaten Banyuasin.


Bupati Lahat Cik Ujang,SH, menerims  pengharagaan melalui dinas pariwisata lahat  terus meningkatkan kreatifivitas di bidang pariwisata untuk menunjang perekonomian rakyat, tunjuan ini untuk menarik wisatawan untuk berkunjung ke kabupaten lahat provinsi sumatra selatan , terang " Cik Ujang.


Alhamdulilah Lahat telah mendapatkan peringkat ke 3 ( tiga ) penghargaan ini untuk mayarakat lahat tentunya saya berharap kedepan kita serius guna perkembangan wisata khususnya di Kabupaten Lahat,"  pungkasnya

Pelaksanaan Seleksi Terbuka (Open Bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut.

 

        GARUT-POLICEWATCH.NEWS:

GMNI ikut mengawal jalanya seleksi terbuka GMNI Kabupaten Garut akan mengawal seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Ada tiga lowongan Jabatan Kepala Dinas dan satu lowongan jabatan Kepala Badan. 

Yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.


Sampai saat ini pelamar yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama ada 22 orang pelamar, Dari awal pembukaan sampai sekarang pelamar telah mengikuti tes rekam jejak dan asesmen kompetensi,

dibalik pengawalan seleksi terbuka kami juga mengkaji regulasi secara aturan seleksi terbuka serta landasan hukum yang terkait dengan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut.


Dari mulai aturan UU Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manejemen Pegawai Negri Sipil, Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah, serta surat edaran Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Pengisian Jabatan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi darurat kesehatan masyarakat Corona virus Disease 2019 (covid 19)

Menurut Reza fahlevi selaku Ketua Bidang hubungan luar dan politik Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, kami bertekad mengawal dan memastikan jalannya seleksi JPTP sesuai regulasi yang di tetapkan. 


Karena dari instansi tersebut sangat bersentuhan langsung terhadap masyarakat Kabupaten Garut, apalagi dengan isu isu sekarang Garut mengalami isu yang sangat memprihatinkan dari segi kinerja pemerintahan kabupaten Garut. 


maka dari itu, Kami juga mengingatkan dengan tegas kepada ketua Pansel beserta jajaranya harus netral , "jangan sampai ada kompetisi tetapi afiliasi nya terhadap kepentingan kekuasaan dengan cara menentukan pemenangnya di jauh jauh hari" 


Kami juga berharap penuh kepeda Pemkab Garut semoga dengan adanya seleksi terbuka ini para Kadis membawa inovasi serta semangat untuk memajukan kabupaten Garut.(dera)

Dandim 1607/Sumbawa Laksanakan Giat Penanaman Pohon Mangrove Di Pantai Labu Ijuk.


Policewatch-Sumbawa.

Komandan Kodim 1607/ Sumbawa Letkol Kav. Rudi Kurniawan, S. Sos, M.Tr (Han), melaksanakan Penanaman Penanaman pohon mangrove serentak di pantai Labu Ijuk Desa Olat Rawa Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa, Jum,at,(03/12/2021). 

Dandim menyatakan bahwa Penanaman pohon mangrove serentak ini merupakan program dari TNI melalui Kodam IX/ Udayana,  dan penanaman pohon tersebut juga mempunyai banyak manfaat, serta bertujuan untuk menahan dan memperlambat arus dan ombak yang datang dan akan mengurangi risiko erosi dan dampak lainnya." Ucapnya"

Dengan tanaman mangrove saya berharap agar kegiatan serupa dapat bermanfaat dan bisa memberikan jaminan kelangsungan hidup bagi biota laut seperti udang, kepiting dan sejenisnya.

Lanjut Dandim,disamping menjadi tempat berkembangnya biota laut tadi juga mangrove dapat dijadikan sebagai lokasi obyek wisata yang sangat menarik dengan membentuk tracking yang bisa dilalui untuk menikmati keindahan alam sekitarnya.

Fungsi dari penanaman pohon mangrove serentak agar menciptakan lingkungan sekitar pantai menjadi asri dan indah serta menjaga kelestarian pesisir pantai, selain itu juga menyerap semua kotoran yang berasal dari sampah dan membuat kualitas air menjadi lebih bersih dan jernih,"Tambahnya"

Kegiatan ini melibatkan  200 orang yang terdiri dari unsur TNI: 80 Orang, Polri 20 orang,  Satpol Pp Kab. Sumbawa 25 orang, Dinas Kehutanan 10 orang, Todat/ Tomas 15 orang serta masyarakat 50 orang, jenis tananaman adalah mangrove fisifura dengan jumlah bibit 6.825 Pohon diatas lahan seluas 21 hektar dan bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut dan dan Manggrove ( BRGM).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,. Camat Moyo Hilir Hartono S.Sos, Pasi Ops Kodim 1607/Sumbawa Lettu Inf Lalu M. Said, Pasi Ter Kodim 1607/Sumbawa Lettu Inf Bambang irawan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Batu Lanteh Dindin Saipuddin S. Hut , Kepala RPH Gili ngara Danagar Olat Rawa M. Nursilfa, Kades Labu Ijuk M. Saleh MJ, Ketua BPD Desa Olat Rawa Bpk.Rusli"MN".

PTBA Terapkan ESG untuk Keberlanjutan dan Ketahanan Energi Nasional

  


Press realise

Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - TANJUNG ENIM - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota dari holding BUMN pertambangan MIND ID, menegaskan komitmen penerapan ESG (Environmental, Social, Governance) dalam menjalankan bisnis perusahaan yang berkelanjutan dan mendukung ketahanan energi nasional. 

PTBA memastikan penerapan regulasi internasional yang mengacu kepada Pedoman United Nation Sustainability Development Goal’s (UN SDG’s), Environmental Social Governance (ESG) dan Prinsip Penambangan International Council on Mining and Metals (ICMM) yang telah konsinten diterapkan pada seluruh proses bisnis di Perusahaan.

Penerapan ESG ini sekaligus langkah konkrit PTBA dalam merespon tuntutan global terkait Perubahan Iklim dan dukungan terhadap target Net Zero Carbon yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. 


Wujud komitmen terhadap isu Perubahan Iklim juga telah ditunjukkan dengan kerjasama strategis antara PTBA dengan lembaga CDP dalam bentuk pendampingan penyusunan Laporan CDP-Climate Change PTBA yang akan dipublikasikan di awal bulan Desember 2021.


Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto menegaskan bahwa ESG merupakan syarat utama bagi perusahaan agar memiliki going concern kedepannya. Tidak hanya berpikir apa yang akan dilakukan hari ini tapi juga harus berfikir tentang Perusahaan ini kedepan bagaimana perusahaan ini akan sustain.


Suryo mengatakan ESG harus sudah tertanam dalam hati setiap pegawai dalam menjalankan pekerjaannya. 


“Environmental dari ESG sudah kita tuangkan dalam visi kita yaitu sebagai perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan. Dari visi tersebut, peduli lingkungan, ESG-nya harus ada di dalam,” ujar Suryo Eko dalam acara Workshop ESG Management System yang dilaksanakan secara Hybrid dengan mematuhi protokol kesehatan, Selasa (30/11/2021).


Sementara untuk unsur Sosial, PTBA juga memiliki rangkaian program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah program pengentasan kemiskinan yang diluncurkan November lalu, untuk memberantas kemiskinan di wilayah Lawang Kidul, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. 


“Kegiatan bisnis PTBA semuanya hampir berada di Lawang Kidul. Bentuk kepedulian sosial ini harus dilatarbelakangi secara filosofi dan pemahaman secara mendasar. memanage kepedulian sosial harus dari hati, jangan sampai masih ada yang miskin di sekitar tambang kita.”


Unsur governance yang paling esensial adalah integritas. Suryo mengatakan soal integritas ini selalu ditekankan berkali-kali dalam setiap kegiatan.


Berbicara terkait ESG, kata Suryo, juga berkaitan dengan sustainability, yaitu sustanibility terhadap lingkungan, sustainability terhadap kehidupan sosial sekitar kita dan sustainability terhadap bisnis perusahaan dimana sistem ESG ini hanya sebuah langkah untuk menuju 3 sustanability tersebut.


Pada agenda ini juga diisi dengan Sharing Session terkait kilas balik ESG 2021 dan Outlook ESG 2022, Paparan terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh Satuan Kerja CSR, Paparan terkait Program Pengentasan Kemiskinan oleh Tim Pengentasan Kemiskinan, Paparan terkait Risiko Korporat dan Workshop Penyusunan Kertas Kerja ESG Stock Code mengacu pada Program Kerja RKAP 2021, Program Kerja 2022 dan rencana 5 tahun kedepan.

Jum'at Berkah Ormas Lindu Aji PANDAWA Kendal bagikan 80 nasi bungkus ke Abang becak.

 

Policewatch.news.Kendal-Patut di contoh ormas yang satu ini, dalam menjalankan aksi sosialnya Jum'at berkah kini giliran Linduaji PK Kendal kota  mengadakan suatu momen yang sangat mulia, didalam hari yang sangatlah mulia hari Jum'at yang penuh berkah 3/12/2021.

Ormas Linduaji kembali menunjukan kepedulian kepada pengendara jalan dan Abang-abang tukang becak  yang ada di sekitar jalan Soekarno Hatta, jalan stadion, dan pasar kota Kendal,  ormas Lindu Aji PK Kendal kota yang julukannya PANDAWA, bersama srikandi lindu aji kabupaten Kendal  dengan semangat membagikan 80 bungkusan nasi  kepada pengendara dan Abang tukang becak yang lewat di sekitar, yang langsung dipimpin Nashrul Huda selaku ketua P.K Pengurus Kecamatan Kendal kota  kabupaten Kendal.

Nasrul Huda, dikompirmasi awak media memaparkan, tujuan membagikan bungkusan kepada pengendara motor maupun Tukang becak menurut Nasrul Huda, intinya membantu mereka yang membutuhkannya, kami sengaja mengadakan kegiatan ini dengan adanya kekompakan anggota saya,dan saya berterimakasih kepada anggota saya yang sudah memberi donasinya.

Kita selaku ormas lindu aji, sangat bangga kepada anggota kami ,karna selalu kompak dalam menjalankan tugas apapun, dalam kegiatan yang kami lakukan selama ini, apalagi kegiatan baksos kami sangat senang untuk berbagi, mudah-mudahan kedepanya ,ormas lindu aji kabupaten Kendal  akan selalu menjaga kekompakan,dalam hal apapun, paparnya.


Kemudian salah satu tukang becak asal kabupaten Kendal yang tidak mau disebut namanya, mengucapkan terimakasih ,atas pemberian bungkusan nasi ini ,mudah mudahan itikat baik pemberian dari ormas lindu aji medapatkan balasan dari yang maha kuasa.ungkapnya.


(Nyaman).