WAKIL WALI KOTA BEKASI MENGHADIRI PELANTIKAN KEPENGURUSAN BARU IKA PMII KOTA BEKASI

 Jumat, 10 Desember 2021

Laporan:Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri prlantikan kepengurusan baru Ikatan Alumni Pergerskan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) cabang Kota Bekasi di Gedung Garuda BBPLK Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (10/12/2021).

Tampak hadir Tri Adhianto Tjahyono Wakil Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, KH Nuril Huda, Ketua PB IKA PMII, KH Ahmad Muqowam, Sekretaris Jendral PB PMII, Hanif Dahiri, Bendahara Umum PB IKA PMII, Bpk H. Sudarto, Majelis Pembina IKA PMII, Bpk H.Dr. Muhammad Faisal, serta Forkompimda Kota Bekasi dan para tokoh agama Kota Bekasi.


Pada Kesempatan ini, Novarel Syaefudin Zuhri dilantik sebagai Ketua Umum PC IKA PMII Kota Bekasi dan sebanyak lebih kurang 28 Peserta yang hadir dilantik sebagai anggota pengurus PC IKA PMII Kota Bekasi, usai pelantikan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro turut memberikan sambutan dan ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan baru PC IKA PMII Kota Bekasi.

"Semoga apa yang diharapkan bersama, para alumni pergerakan bisa menjadi pemimpin kedepannya yang amanah dan menjadi contoh bagi para penerus nya, tentunya para adik-adiknya PMII,"ucap Chairuman J Putro.


Dilanjut dengan sambutan Wakil Wali Kota Bekasi, dalam sambutannya Tri Adhianto menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan baru, dan sebuah nasihat dalam mengemban amanah sebagai Kepengurusan suatu organisasi harus lah didasari dengan niat yang baik, berorientasi pada kemaslahatan sosial dan kemajuan organisasi itu sendiri, dan dapat menjadi pelopor kebaikan bagi regenerasi dan organisasi lainnya.


"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Cabang IKA PMII Kota Bekasi. Tentunya para Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Bekasi memiliki fungsi dan peran menjaga serta merawat kebhinekaan, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia khususnya Kota Bekasi, kemaslahatan bagi masyarakat dan kemajuan bagi organisasi itu sendiri,"kata Tri Adhianto Tjahyono.


Selaku Ketua PC IKA PMII Kota Bekasi, Novarel Syaefudin Zuhri menyatakan ini merupakan pelantikan perdana bagi Ikatan Alumni PMII Kota Bekasi. Dia pun menjelaskan semoga proses kaderisasi pada internal PMII Kota Bekasi bisa terus berjalan dengan baik dan sempurna.


"Semoga apa yang telah dicita-citakan para pendiri bangsa khususnya pendiri PMII itu sendiri bisa kami teruskan, sebagaimana yang telah mereka ucapkan kaderisasi harus terus berjalan serta kondisifitasnya tetap terjaga,"katanya.


Lebih lanjut diapun berterimakasih kepada Pemerintah Kota Bekasi serta para pimpinan partai dan para tokoh agama yang telah mendukung berjalannya acara tersebut dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kapolda Dan Ketua Bhayangkari Polda Babel Kunjungan Kerja Ke Polres Bangka Barat

 

Bangka Belitung Police Watch News

Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Bangka Barat , Jumat (10/12/2021).

Turut hadir dalam kunjungan ini Karo Ops Polda Kep. Bangka Belitung, Karo SDM Polda Kep. Bangka Belitung,  Dir Polairud Polda Kep. Bangka Belitung.

Setiba di Polres Bangka Barat, Kapolda langsung disambut oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH. Selanjutnya Kapolda  disambut pengalungan dari 1 Pasang anak didik TK Kemala Bhayangkari Bangka Barat.Kegiatan Kunjungan Kerja dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada Personil Polres Bangka Barat di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat.

Dalam arahannya terhadap Personil Polres Bangka Barat. Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Yan Sultra, S.H menyampaikan ucapan terimakasih & mengapresiasi kepada Polres Bangka Barat yg telah menerima dan menyiapkan serta mensukseskan terkait pelaksanaan kegiatan Kunjungan Kerja yang dilaksanakan ini. kegiatan dilanjutkan dengan pemberian reward/penghargaan kepada Personil Polres Bangka Barat yg berprestasi. 

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan Kunjungan Kapolda Kep Babel bersama PJU Polda Kep Babel dalam rangka memberikan arahan, motivasi dan semangat kepada para personil jajaran Polres Bangka Barat.


“Kita tahu, tantangan tugas kedepan, harus fokus pendisiplinan, protokol kesehatan dalam penanganan pandemi supaya dapat membantu pemulihan ekonomi nasional dan percepatan vaksinasi,”jelas Kapolres Bangka Barat.



Hendy Okfriansyah

Kapolres Lombok Tengah,Berikan Bantuan Kepada Anggota Polisi Yang Dapat Musibah Banjir,


POLICEWATCH-Lombok Tengah.NTB.

 Penyerahan bantuan kepada Personil Polres Lombok Tengah yang terdampak musibah bencana alam berupa banjir bandang di Kabupaten Lombok Barat, bantuan tersebut diserahkan pada Jumat, 10 Desember 2021 pukul 10.30 wita, oleh Kapolres Lombok Tengah bertempat di Halaman Polres Lombok Tengah. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan kepada personil Polres Lombok Tengah yang terdampak musibah bencana alam berupa banjir bandang di wilayah Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat berlangsung di halaman Mapolres Lombok Tengah/eks. Kantor Bupati.

"Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan kepada Personil Polres yang terdampak dapat meringankan beban mereka, dan terhitung sebagai amal ibadah di sisi Allah S.W.T" ungkap Kapolres dengan haru.

Adapun Anggota Polres Lombok Tengah yang menjadi korban Banjir di Gunung Sari adalah

BRIPKA Rahmat Eko Saputra Anggota Polsek Praya Barat, alamat rumah Dusun Ireng Daye, Desa Jati Sela Kecamatan Gunung sari, Kabupaten Lombok Barat, BRIGADIR Basrian Marpandi Anggota Sat Samapta Alamat rumah BTN Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, BRIGADIR Daniel Nge Ngaba Anggota Sat Samapta alamat rumah BTN Bhayangkara Residence, Kecamatan Gunung sari, Kabupaten Lombok Barat.

Bantuan yang diberikan berasal dari Kapolres Lombok Tengah diserahkan oleh Kapolres langsung, Bantuan Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Tengah diserahkan oleh Ibu Ketua Bhayangkari, bantuan Anggota Polres Lombok Tengah diserahkan oleh Kabag SDM, bantuan Pengurus Bhayangkari diserahkan oleh perwakilan pengurus Bhayangkari dan bantuan Ketua ranting sejajaran Polres Lombok Tengah diserahkan oleh Ketua Bhayangkari Ranting Praya Barat.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan turut serta merasakan apa yang menimpa Personil Polres Lombok Tengah" tutup Kapolres." FR".


            

Oknum Pengawas Lapangan Dinas Pertanian Empat Lawang Diduga Lakukan Pungli Pembuatan Proyek Cetak Sawah Di Seleman Ilir

 


POLICEWATCH.NEWS - EMPAT LAWANG -  Sejumlah warga pemilik lahan sawah keluhkan Adanya Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum pengawas Ki yang ditunjuk dari Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Empat Lawang,

Oknum Pengawas lapangan diduga meminta uang bervariasi mulai dari Rp 7 Juta hingga Rp 15 juta, kepada pemilik lahan sawah,  Didesa Seleman Ulu, Kecamatan Kecamatan Muara Pinang, kata " Sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahkan masyarakat pemilik lahan sawah akan melaporkan oknum pengawas lapangan ke Bupati Empat Lawang, melalui surat ditujukan kepada Bupati Empat Lawang,

Adapun dalam isi surat laporan yang ditujukan ke Bupati Empat Lawang ada beberapa point :

1.pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), terkesan asal asalan Poto terlampir,

2.Dalam pelaksanaan pekerjaan cetak sawah ,oknum (petugas/pengawas ) diduga meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang sawahnya akan dicetak dengan nilai bervariasi, 

3.Terjadinya Nepotisme, penyalahgunaan wewenang oleh petugas pengawas di lapangan,

4, perpindahan cetak sawah yang semestinya di Desa Seleman Ulu, tapi dalam pekerjaan cetak sawah dikerjakan di Seleman Ilir,


Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Empat Lawang Dadang saat dikonfirmasi Rabu (8/12/2021) melalui telepon selulernya nomor 081282011XXX dia menjelaskan " yang jelas pertamo aku baru tahu yang kedua kita tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak  bersalah, kalau memang Ado datanyo kita buktikan disambung lagi siapa yang berbuat dia bertanggung jawab, dalam wawancara melalui ponselnya, (tim)

Diduga Melanggar Kode Etik, AKBP ST Disidang Bid. Propam Polda Jateng

 


Semarang - PoliceWatch.News Berdasarkan agenda sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda  Jawa Tengah, pada Selasa (7/12/2021) menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap Kabagwasidik AKBP( S T) Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Polda Jawa Tengah. Sidang  komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap AKBP( S T) yang dijadwal  jam 8.30 WIB namun sampai pukul 10.30 WIB baru di mulai, namun kurang  lebih 15 Menit pihak komisioner menyatakan sidang ditunda.

AKBP (ST) dilaporkan ke Bid Propam Polda Jateng pada tanggal 6 Maret 2020 lantaran merekomendasikan meningkatkan status terlapor saudara H. Utomo menjadi tersangka dan untuk  dilakukan penahanan  padahal  dalam   SP2HP peyidik Polres Pati berkesimpulan penyidikan tidak menemukan unsur pidananya ,sehingga tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sebagaimana surat Kapolres Pati Nomor B/420/VIII/Res.1.9/2019/Reskrim tanggal 23 Agustus 2019.

Kronologi kejadian,  H Utomo merasa dirugikan dimana melalui SP2HP Polres Pati  dinyatakan perkara tidak ditemukan pidananya tiba-tiba dari Ditreskrimum Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dipimpin langsung Kabagwasidik PoldaJateng. Kemudian menetapkan H. Utom sebagai tersangka,dimana perkara ini adalah laporan sendiri H. Penik yang sudah dinyatakan tidak cukup bukti  oleh  pernyidik Unit 1 Polres Pati. Perlu diketahui bahwa kasus ini berawal saat H. Penik melaporkan H. Utomo atas utang piutang yang dipidanakan.

H. Utomo didampingi kuasa hukumnya Nikkri Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya kecewa lantaran sidang kode etik terhadap AKBP ST ditunda. "Kami sangat kecewa karena sidang kode etik ini ditunda, terlebih tidak hadirnya terlapor dan para saksi dengan alasan tidak jelas," terangnya.

Di jelaskan pula sebenarnya sidang  hari ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh  AKBP( ST)dalam penyidikan sebagaimana pasal 7 ayat 1C PERKAPOLRI No.1 Tahun 2011 dengan wujud perbuatan tidak profesional dalam melaksanakan tugas pada saat memimpin gelar perkara dugaannya menggunakan surat palsu dan atas pemalsuan surat pada 12 September 2019 merekomendasikan peningkatan pengaduan saudari Penik menjadi laporan Polisi ke tingkat penyidikan.

"Sebagaimana Perkap Kapolri No. 19 Tahun 2012 pasal 51 sidang KKEP dilaksanakan terbuka atau komisi menetapkan lain ,dalam hal terduga tidak hadir setelah di panggil 2 kali secara sah sidang KKEP dilaksanakan tanpa kehadiran terduga pelanggar. Sidang KKEP  di laksanakan paling lama 30 Hari kerja dan sudah harus menjatuhkan putusan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmas hanya menjawab supaya menunggu terlebih dahulu namun hingga berita ini dinaikan tidak ada konfirmasi lanjutan. Begitu juga dengan Kabid Propam Polda Jateng dan yang bersangkutan AKBP ST tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WA dan telepon.

 @ Fiq.

Warga Mengeluh, Tumpukan Sampah Bau Tak Sedap Di Kota Kendal


Policewatch.news. Kendal- Permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Kendal hingga kini masih belum terselesaikan, dikarenakan masih banyak sampah yang berserakan di pingir jalan.

Buktinya, tumpukan sampah  yang masih ditemukan berserakan di pinggiran jalan lampu merah tepatnya samping kampus , jalan habib royo kota Kendal, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021) 

Tumpukan sampah itu tidak hanya merusak pemandangan, namun juga menimbulkan bau yang tak sedap. Hal itu diungkapkan AG (35) saat melintas.

Selanjutnya ia juga mengungkapkan, selain menganggu pemandangan, tumpukan sampah itu juga menimbulkan bau busuk kepada semua pengendara yang melintasi lokasi itu.

"Sampah rumah tangga tersebut diduga dibuang secara sengaja oleh warga sekitar, karena di lokasi sini hanya ada 1 tong sampah yang telah disediakan, sehingga tidak cukup menampung sampah yang akhirnya meluber.


Ini harus jadi perhatian khususnya buat  pemerintah kabupaten Kendal untuk membuatkan tempat Pembuangan sampah yang memadai" tuturnya.


Pantau di lokasi lain juga sama, tumpukan sampah juga terlihat jelas berserakan di dua lokasi pinggir jembatan dan sungai di ruas jalan raya tepatnya sebelum SPBU Cangkring Brangsong dan ditemukan  sampah menumpuk di pinggir jembatan sebelum SPBU jalan lingkar kaliwungu. 


Sampah yang berserakan itu dibiarkan hingga menumpuk, bau busuk pun tidak terelakkan tidak ada petugas yang memungut sampah maupun membersihkan, 


Dengan kondisi seperti itu juga dikeluhkan oleh salah satu pekerja pabrik St (25) saat sedang melintasi lokasi jembatan Sebelum SPBU Cangkring tersebut.


Kata dia, tumpukan sampah yang di sungai itu baunya sangat menyengat kayak bau bangkai, semoga ada perhatian khusus dari pemerintah kabupaten Kendal untuk membersihkan sungai dan membuatkan tempat pembuangan sampah yang memadai, pungkasnya. 


(NY).

Seorang Warga Pujut,Diamankan Petugas,Karena Kedapatan Memiliki Ganja


Policewatch- Lombok Tengah.NTB.

Heboh 1batang pohon ganja yang ditanam di Pot menggunakan ember, di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pelaku inisial J, Umur 31 tahun, Alamat Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dan telah diamankan oleh Anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah pada hari Sabtu tanggal 04 Desember 2021 Pkl 17.09 Wita, pelaku di duga menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I jenis tanaman ganja.

Polisi telah mengamankan pelaku dan Barang Bukti berupa 1Batang pohon ganja yang ditanam di Pot menggunakan ember warna putih dengan jumlah ranting 23 serta sebuah HP Mi warna silver.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, yang dihubungi wartawan membenarkan hal tersebut dan menyampaikan kronologis penangkapannya, berdasarkan informasi Masyarakat pada tanggal 04 Desember 2021, bahwa inisial J diduga menanam ganja di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

"Atas informasi dari masyarakat tersebut  anggota tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok tengah melakukan penyelidikan dan mendalami informasi masyarakat lebih lanjut" ungkap Kasat

Setelah mengetahui keberadaan tanaman yang di duga ganja tersebut berada di halaman rumah terduga J, yang di Pot menggunakan ember warna putih, kemudian anggota tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok tengah memastikan terduga berada di rumahnya,  dan dilakukan penangkapan terhadap terduga serta dilakukan penggeledahan di areal rumah terduga yang disaksikan oleh saksi umum selaku RT setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1batang pohon yang diduga ganja yang ditanam di Pot warna putih di depan rumah terduga, dari pengakuan Terduga bahwa 1 pohon batang yang diduga ganja tersebut berumur  kurang lebih 2 bulan yang ditanam sendiri oleh terduga.

"Dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya anggota mengamankan barang bukti dan terduga pelaku ke  Polres Lombok Tengah Guna Proses Penyidikan lebih lanjut" tutup Kasat" MN".


             

Tumpukan Sampah Jl. Ahmad Yani Bawah Underpass, Mengundang Aroma Bau Tak Sedap.

 


Laporan:Amun JG

Kota Bekasi,Policewatch.News: Tumpukan sampah yang berserakan di Jalur Protokol Jl. Ahmad Yani di bawah Underpass Kota Bekasi, mengundang bau tak sedap.

"Cengli selaku pengawas Jl. Ahmad Yani - sigap mendatangi lokasi sampah, langsung meberikan perintah kepada anak buahnya untuk membersihkan Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan  jl. Ahmad Yani Jalur Protokol Kota Bekasi".

Kalau tidak dibersihkan selain mengundang aroma bau tak sedap hal itu sangat mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan, terlebih warga yang berada di sekitar dimana tempat lokasi titik adanya tumpukan sampah," ungkap Cengli pada media online, Kamis. (09/12/2021)


Apalagi Jl. Jalur Protokol sering dilalui oleh pengguna jalan baik roda dua dan juga roda empat yang menjalankan aktivitas sehari-hari, harus tetap terjaga Kebersihan lingkungannya jangan sampai ada tumpukan sampah di setiap sisi jalannya, "Ungkap Cengli.

"Membuang sampah sembarangan tentu saja dapat mengakibatkan kerugian yang tidak bisa dianggap sepele".

Banyak dampak yang sangat berpengaruh akibat membuang sampah sembarangan salah satunya ;

1. Mendatangkan bau tak sedap

2. Mendatangkan banjir

3. Mendatangkan berbagai macam penyakit dan

4. dapat mencemari lingkungan


"Menurut Cengli selaku PENGAWAS Dinas Lingkungan Hidup jalur Protokol Jl. Ahmad Yani Kota Bekasi, Tumpukan sampah jangan sampai menumpuk di lokasi yang sama, untuk itu harus ada kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.


"Apabila ada Masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran dengan unsur kesengajaan, membuang sampah tidak pada tempatnya wajib di tindak tegas berdasarkan PERDA NO. 04 Tahun 2012, "ungkap Cengli pada Media online.


Disitu sudah jelas ada sanksi yang mengikat kepada para pelanggar, baik denda dan juga pidana.


Sebagai kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan. Peran Pemerintah dalam hal ini juga sangat diperlukan, dengan peraturan-peraturan dan sangsi-sangsi yang ada, diharapkan bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Selain itu Para pengawas lapangan dinas Lingkungan Hidup Jalur Protokol Kota Bekasi khususnya agar wajib melakukan monitoring kontrol di lapangan, untuk menimalisir titik wilayah yang di jadikan pembuangan sampah.


Untuk itu mulai sekarang marilah kita membiasakan membuang sampah harus pada tempatnya.


Pengendalian sampah yang paling sederhana dan efektif adalah dengan menumbuhkan kesadaran diri sendiri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah.

16 Desa Merapi Barat Hasil Perolehan Suara Pilkades Serentak 2021



Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Setelah Hasil hitungan perolehan suara dalam Pilkades di gelar secara serentak pada tanggal 9 Desember 2021,

Untuk Kecamatan Merapi Barat 

1, Desa Muara Temiang

 - Tri Wahyuni SIP Total (301) suara

 - Septa Hariyanto Total (330) suara

2.Desa Lubuk Kepayang

- Miriansa Total (356) suara

-Ari Saputra Total (226) suara


3,Desa Karang Endah 

- Ramlan Total (194) suara

- Pirmansyah Total (251) suara

- Ahmad Okta Total (137)suara


4, Desa Payo

- HernisawatiTotal  (263) suara

- Eko Sigit Apriadi Total (95) suara

- Parmansyah Total (55) suara

- Harun Rasyid Total (246)suara

- Ferdi Zhanjoyo Total (197)suara


5, Desa Suka Marga

- Rislansyah Total (232) suara

- Sukriyanto Total (212) suara

- Fahrudin Mirzal Total  (132) suara


6, Desa Tanjung Pinang 

- Harpensi Total (353) suara

- Hamsi  Total (247) suara

- Lukman Hadi Total (154)


7,Desa Gunung Agung 

- Mirta Dinata total (92) suara

- Meriadienata total (234)

- David Apriansyah total (370)

- Darussalam total (456)

- Delhiana (11)


8, Desa Suka Cinta

- Rudiansyah total (268)

- Chandra Sapriandi total (220)

-Apriyansah total (228)

- Dedi Apriadi total(137)


9,Desa Ulak Pandan

- Suria Dinata total (30)suara

- Hasairin total (324)suara

- Pirsol Hindi total (2) suara

- Jhoni Walker total (66) suara 


10, Desa Neger Agung

- Darimansi total (287) suara

- Ruslan,SE total (336) suara


11, Desa Lebak Budi

- Epriansyah total (332) suara

- Susi Maryani Total( 354) suara

- Nopriansi total (147) suara


12, Desa Tanjung Baru

- Atamsi Indra total (477) suara

- Rusman Total (265) suara

- Nopiansi total (51) suara


13, Desa Telatang

- Marlan Total (52) suara

- Nopriadi total (96) suara

- Endang Setiana total (115) suara

- Nopika Chandra total (326) suara

- Edi Marlian total  (345) suara


14, Desa Muara Maung

- Armannudin total (386) suara

- Ganda Yusran total (102).

-:Gusman Aswari total (114) suara

-Hermanto total (147) suara

- Marlin total ( 219) suara


Desa Merapi 

- Eryadi total (154) suara

- Liga Astuti, SE (87) suara

- Erdadi total (668) suara

- Heri Agusman total (310) suara 

- Sapri total (515) suara


Sementara Camat Merapi Barat Sumarno, SE,MSI ditemui wartawan diruang kerjanya Kamis (9/12) dia menjelaskan suasana Pilkades Merapi Barat yang baru dilaksanakan hari ini Kamis pada tanggal 9 Desember 2021, berjalan lancar aman dan kondusif untuk tahun ini, saya selaku camat Merapi barat mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lahat, Kapolres, Dandim, atas bantuan pengamanan dalam Pilkades serentak khususnya di Kecamatan Merapi Barat, sejumlah personil dari pihak Polres Lahat, Polsek Merapi, TNI, serta masyarakat yang telah memberikan hak suaranya ke TPS, sehingga Pilkades ini berjalan lancar dan Aman ucap " Sumarno

Polsek Air Buaya Lakukan Pengaman Gerai Vaksinasi Presisi Polres Pulau Buru

 

 

Dok :MPW

 Buru, policewatch.news,_* Personil Kepolisian Sektor (POLSEK) Air Buaya lakukan pengamanan Gerai Vaksinasi Presisi  Polres Pulau Buru yang di laksanakan Kepolisian Resort (POLRES) Pulau Buru di Balai Desa Wamlana, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Kamis (9/12/2021). 

Dalam giat vaksin tersebut ditinjau langsung Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F.Kusumawiatmaja S.I.K, M.I.K, yang di dampingi Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Ruben M.H.Sihombing S.I.K, Kasat Samapta IPTU J.R.Soplanit, Ps.Kanit Provos Bripka A.Iskandar Lamani, Kasi Dokkes sebagai Ketua Tim Vaksin Polres Pulau Buru Bripka Rogert Saija bersama Tim Vaksin Polres Pulau Buru, Kapolsek Airbuaya IPTU Adryan Muhiddin, Danki Brimob 3A Pelopor IPTU Andri Fitriyansyah S.Tr.K, Camat Fena Leisela Abd.Haris Salasiwa SP, Dandramil 1506 - 03/ Airbuaya Letda Inf. M.Mulaicin, Personil Polsek Airbuaya, Personil Koramil 1506 - 03/ Airbuaya, Personil BINDA Buru, dan Kepala Puskesmas Wamlana Basri Hentihu AMKL. 

Dalam giat tersebut Tim Vaksin Polres Pulau Buru menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa Saat pelaksanaan kegiatan Vaksinasi berlangsung agar masyarakat tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak, Kepada masyarakat yang hadir agar menyampaikan kepada keluarga yang belum di vaksin untuk datang ke Desa Wamlana agar bisa di vaksin karena saat ini dilayani penyuntikan vaksin tahap I dan tahap II dengan vaksin yang digunakan Vaksin Sinovac dan Pfizer.

Adapun hasil kegiatan vaksinasi berdasarkan data yang berhasil di himpun policewatch.news Jumlah Vaksin yang terpakai 454 orang (Tahap I 403 orang Tahap II 51 orang) dan ditunda  20 orang.

Jenis Vaksin yang digunakan Sinovac 48 dosis tahap I (satu) 1 Orang dan tahap II (dua) 47 Orang, sedangkan Pfiser 406 dosis

tahap I (satu) 402 Orang dan tahap II (dua) 4 Orang. Dengan rincian PNS 5 (lima) Orang, Bhayangkari 1(satu) orang, Mahasiswa 6 (enam) Orang, Pelajar / Siswa 11 Orang masyarakat umum 431 orang.

Hasil pantauan policewatch.news kegiatan Vaksinasi dimulai pukul 09.00 WIT sampai dengan 17.00 WIT berjalan lancar dan aman dengan diikuti antusias oleh masyarakat. (AP)