IPEMI Anugrahkan Wiwiek Hargono sebagai Perempuan Inspirasi Indonesia




Laporan: Amun JG

Policewatch.News.Jakarta: Istri Wakil Wali Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto dinobatkan sebagai Perempuan Inspirasi Indonesia oleh Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI).

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil dalam Anugerah Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia 2021 di Hotel Sahid Jakarta, Rabu(15/12/2021). 

Di hari yang membahagiakan tersebut, Wiwiek tampak terharu di atas panggung saat menerima penghargaan. 

Ia pun mendedikasikan penghargaan itu untuk wanita-wanita hebat di Indonesia khususnya di Kota Bekasi.


“Kita berharap anugerah ini dapat terus menginspirasi para perempuan Indonesia akan pentingnya perjuangan dan kerja keras dalam meraih cita-cita luhur bagi negeri tercinta, khususnya di Kota Bekasi,” ungkapnya.


Istri Wakil Walikota Bekasi ini juga menambahkan, apa yang dijalaninya sekarang ini tak lepas dari dukungan besar masyarakat Kota Bekasi. Termasuk dukungan Tri Adhianto, suaminya yang juga merupakan Wakil Walikota Bekasi.



Perempuan yang terpilih menerima anugerah ini dinilai atas sumbangsih dan kiprah di berbagai lini pengabdian masing-masing.


Selain istri Wakil Walikot Bekasi, ada beberapa nama tokoh nasional lainnya seperti Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo, Politisi Marissa Grace Haque, Bupati Luwu Indah Putri Indriani, artis Lula Kamal, Rektor UIN Prof Amany, Aktris Usi Susilowati, Istri Gubernur Sumatera Utara dan desainer Nina Nugroho.


Ingrid mengungkapkan, kiprah para perempuan ini menegaskan sumbangsih penting kelompok perempuan terhadap kemajuan bangsa sehingga pantas untuk diapresiasi tinggi.


"Penghargaan kepada perempuan inspiratif ini menjadi bagian dari penghargaan kepada kaum perempuan Indonesia," tuturnya.


Seluruh kandidat yang memperoleh Anugerah PII 2021, ditulis dalam buku eksklusif dengan 274 halaman, bertajuk "Perempuan Inspirasi Indonesia 2021”.



Tak Ada Penindakkan, Tambang Galian C Ilegal di Desa Pancor Kab. Jepara Makin Marak

 

POLICEWATCH NEWS - Pada hari Rabu, 15/12/2021 Tim media Police Watch News Investigasi Galian C ( Tambang Keruk batu  ) di beberapa titik di Desa Pancor, tambang  galian C Iligal tanpa IUP merusak lingkungan makin  marak di  Kecamatan Mayong  Kab. Jepara, Jawa Tengah.

Diduga tambang galian C tanpa mengantongi izin usaha, atau IUP, namun pengusaha galian C Iligal  merusak ekosistem dan lingkungan tersebut dengan beraninya tetap beroperasi melakukan pengerukan Tambang galian C batu dan  tanah merah dengan Alat berat, Escavator ( beko ) dan dimuat truck dum yang berjejer mengantri.

Saat Tim investigasi dari berbagai Media Online dan cetak, telah menemukan adanya Galian C Iligal atau tidak mengantongi ijin IUP, milik pengusaha sebut saja N yag berada di Desa Pancor, Kecamatan Mayong tersebut. Ditemukanya bebetapa alat berat jenis  escavator (Beko) sedang mengeruk tanah , batu - batuan untuk dimuat ke armada truk ( coltd Diesel ) yang telah menunggu antrian muatan.

Kemudian Tim media pun menemui tokoh masyarakat yang bermukim tidak jauh dari lokasi galian, salah satu perwakilan dari masyarakat yang juga Ketua RT di Desa Pancur lokasi kegiatan galian C menerangkanya kepada Tim media, kalau masyarakat di wilayah itu sudah lama merasakan dampak dan tidak nyaman merusak jalan dan Resah akibat adanya galian C iligal tersebut membahayakan kedaraan pribadi.


Ketua lingkungan yang terkena dampak di beberapa titik tambamg galian C iligal di Desa Pancur Kecamatan Mayong.

Yang  mewakili masyarakat menyampaikan keluh kesahnya melalui media ini,  sangat berharap kepada Pemerintah Propinsi dan Pemkab. Jepara melalui dinas terkait, seperti dinas DLH, dan Penegak hukum di Wilayah kabupaten Jepara, agar dapat menertibkan Galian C iligal  yang di duga tidak memiliki izin tersebut. Sebab menurutnya sudah meresahkan, mengganggu aktifitas bagi warga sekitar, baik dari segi Lingkungan hidup maupun Keselamatan di pemukimanya,, Ungkapnya..


Saat Tim investigasi dari Media online Police Watch News dan bergai  media  cetak sempat memintai keterangan terkait Galian C iligal tanpa IUP tersebut kepada mandor  yang di temui di Lokasi saat sedang bekerja, kemudian salah satu dari mandor kerja sempat bersifat Arogan,  berbelit- belit.


 Mandor marah -  marah dan mengucapkan " ngapain photo photo disini.." galian ini punya ijin dari Polda, dengan nada keras salah seorang dari pekerja yang di duga perwakilan  Bos Galian C iligal  itu mengatakan kalau datang ke tempat galian itu gak boleh di Photo photo sembarangan, seakan ada yang tidak lazim dalam ucapannya, dia pun mengakhiri Ucapannya kalau usahanya tidak boleh di photo, karena galian C ini memiliki Ijin dari Polda.


 Salah satu Tim media sempat menghubungi pengusaha galian C sebut saja N asal Karangrandu Pecangaan  itu melalui Telepon genggamnya, dan berkata nada menantang " media di Jepara dan galiannya berijin dan kemarin saya sudah mengondisikan empat orang perwakilan media  Se - Jepara pertemuan di Budaran Ngabul, dan sudah dikondisikan,, Ungkap pemilik galian.


Mandor galian C dilapangan dengan nada marah mempersilahkan mempublikasikannya dan beritakan, dia tidak perduli " silahkan singkatnya sambil memutus percakapannya, dengan Angkuhnya di mengucapkan gertakannya, di duga pengusaha tersebut sudah Kebal Hukum dan di beckup dari Paspampres RI 1. 


Mendengar ucapan bos tambang galian C, sebut saja N itu, seakan dia ( tidak tersentuh hukum ) red telah kebal hukum, atau mungkin kuat dugaan Ada Oknum aparat tertentu yang membeckup pengusaha galian C iligal tersebut, karna mengingat  UU No.4 tahun 2009 telah bertentangan dengan kegiatan tambang keruk batu , dan tanah merah  yang dilakukan oleh Oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Cik Ujang,SH Resmi Pimpin Partai Demokrat Sumsel Priode 2021 - 2026

 


Pewarta : Bambang.MD

PALEMBANG, POLICEWATCH.NEWS - Bupati Lahat Cik Ujang,SH Resmi Pimpin Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat partai berlambang mercy ini,Setelah digelar secara virtual langsung dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hari Murti Yudoyono (AHY) pada Kamis (14/12/2021)

Bupati Cik Ujang, SH menerangkan Kepada wartawan Policewatch.news setelah melalui fit and Proper test pada hari ini tanggal 14 Desember 2021, bahwa ketua umum PD Pusat AHY putera Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yhudoyono,telah menetapkan ketua DPD Partai Demokrat  Sumsel dan secara Syah yaitu Cik Ujang, yang sudah  dilakukan ketok palu dan formatur untuk membentuk kepengurusan DPD  PD Sumsel Priode 2021 - 2026 terang" Cik Ujang Putera asal Daerah Merapi ini,


Sambung nya lagi bahwa saya diberi amanah untuk memimpin partai yang berlambang mercy ini, segera akan segera membentuk formatur ke pengurusan DPD Partai Demokrat ucap " Cik Ujang


Alhamdulilah kepercayaan yang diberikan oleh AHY untuk memimpin dan saya selaku ketua DPD PD Sumsel akan terus melakukan konsolidasi di internal Partai,baik tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ranting jelan pemilu 2024, yang akan datang.ujar " Cik Ujang.

Ketum MAAKI : APH dan ISTANSI Terkait di Grobogan, Harus Maksimal dalam menangani Dugaan PUNGLI PTSL di Desa Ngarap Arap

 Reporter : Tim Biro Grobogan

Dok.Kantor Desa Ngarap Arap dan Alim Bara Ketua Uum MAAKI 

Grobogan,policewatch,- Warga Desa Ngarap arap Kecamatan Ngarigan Kabupaten Grobogan di wakili MW akhirnya membawa kasus dugaan Pungli, Gratifikasi, Korupsi juga penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan oleh Kepala Desa dan Panitia Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) Tahun 2014 sebanyak 960 sertifikat degan biaya rata rata sebesar Rp. 450 ribu dan Tahun 2019 sebanyak 1200 sertifikat dengan biaya rata rata sebesar Rp. 600 ribu ke ranah hukum, 25 november 2021 lalu, berkas laporan dimasukkan ke Polres Grobogan yang diterima langsung oleh petugas SPKT dan langsung  di tangai oleh Unit Tipikor Polres Grobogan

Sementara dari data laporan yang disampaikan, warga Desa Ngarap arap, Total uang yang dipungut oleh oknum kepala desa dan panitia PTSL pada 2014 mencapai Rp. 432 juta dan 2019 mencapai Rp.720 juta kalau di global jumlah uang yang dikumpulkan oleh kepala desa dan panitia menjadi 1,152 M (satu milyar seratus lima puluh dua juta rupiah) untuk pembuatan sertifikat PTSL di Desa Ngarap arap pada 2014 dan 2019 lalu.

Pada 29 November 2021 Pihak polres Grobogan telah memberikan informasi tertulis Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan kepada (MN) selaku pelapor dengan surat Nomor B/440/X1/2021/RESKRIM bahwasannya pihak polres Grobogan melalui Unit Tipikor yang di pimpin oleh IPTU Aris Supriyadi SH. MH segera melakukan penyelidikan sesuai surat perintah No. Sp.Lidik/604/XI/2021/Reskrim oleh kasat Reskrim AKP Andryansah Rithas Hasibuan SH. S.I.K



Sementara itu Kepala desa Ngarap Arap NW saat di hubungi wartawan di no tlp 0813 9029 XXXX beberapa hari lalu tidak di angkat

Mengacu Kesepakatan yang tertuang antara tiga kementerian itu, diantaranya Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa Pembagunan Daerah Tertinggal tentang pembiayan pendaftaran tanah sistematis besaran biaya yang dikenakan sudah disetujui bersama sesuai SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 untuk wilayah kategori V yaitu Jawa dan Bali yaitu Rp. 150.000 selebihnya adalah PUNGLI

Adanya kejadian dugaan pungutan liar (pungli) Program PTSL, Ketua Umum Masyarakat Adat Anti Korupsi (MAAKI) Alim Bara menyayangkan atas perbuatan oknum pejabat Desa Ngarap Arap tersebut. Oleh karena itu Ketua Umum LSM MAKI Mendorong dan menyuport masyarakat Ngarap Arap dalam Pelaporan perbuatan dugaan dugaan Pungli, Gratifikasi, Korupsi juga penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan oleh Kepala Desa dan Panitia Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) tersebut kepada pihak penegak hukum, karena menurutnya sudah banyak masyarakat dari desa Ngarap Arap dan berbagai desa lainnya di kabupaten Grobogan yang telah mengadukan kepadanya hal ini di sampaikan kepada wartawan melalui WhatsApp di 0812 1011 XXXX pagi tadi 16/12

Dok : Ketum MAAKI Saat Demo di KPK kasus Bupati Maros


Lebih lanjud Ketua Umum Masyarakat Adat Anti Korupsi (MAAKI) Alim Bara juga berkoordinasi dan bersinergi dengan Pegiat dan Aktivis Anti Korupsi Se- jawa tengah untuk bersama-sama memberantas korupsi yang Terstruktur, sistimatis dan masif mengacu sesuai SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 untuk wilayah k Jawa dan Bali yaitu Rp. 150.000 selebihnya apapun alasannya adalah PUNGLI 

Alim Bara juga berharap kepada Pihak Kepolisian dan instansi terkait agar maksimal dalam menangani PTSL dan kasus lain  yang terjadi di Kabupaten Grobogan tegasnya.


Kasat Narkoba Pimpin Langsung Penangkapan Perempuan Terduga Pengedar Narkoba


POLICEWATCH-Lombok Tengah NTB.

Pada hari Senin, tanggal 13 Desember 2021 pukul 22.30 wita, Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana narkotika jenis sabu, di Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH,  melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, menyampaikan bahwa adapun identitas tersangka adalah inisial N jenis kelamin Perempuan,  Umur 36 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

Barang Bukti yang diamankan di TKP berupa

1bungkus klip transparan yang berisikan di duga sabu, 2 poket klip transparan yang berisikan di duga sabu, 1bungkus klip kosong, 2 buah gunting, 3 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 7 buah korek api gas,1buah pipa kaca, 1buah rangkaian alat hisap/Bong, 1 Unit HP Vivo warna Biru, 2 Unit HP Samsung warna Hitam,1Unit HP Redmi warna Biru,1Buah Buku tulis,1buah buku rekening tabungan BRI dan Uang Tunai Rp. 644.000.

"Total barang bukti seberat : 3,2 gram" ungkap Kasat

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah menyampaikan kronologis penangkapannya yaitu pada hari Senin, tanggal 13 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 Wita Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, melakukan penangkapan terhadap terduga inisial N yang beralamat di Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

Penangkapan terduga berawal dari informasi Masyarakat bahwa di rumah terduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mendalami informasi dari masyarakat tersebut, begitu mengetahui keberadaan terduga berada di rumahnya, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung mendatangi rumah terduga dan dilakukan penangkapan.

"Terduga sedang berada di luar rumahnnya dan sempat membuang barang bukti yang di duga sabu sebanyak 2 poket" jelas Kasat.

Dengan disaksikan oleh saksi umum dan menunjukan surat perintah tugas kepada saksi, selanjutnya dilakukan penggeladahan terhadap rumah terduga dan ditemukan barang bukti 1 bungkus klip transparan yang berisikan di duga sabu, di selipan buku tulis yang berada di atas meja di dalam kamar tidur milik terduga inisial N.

Setelah diintrogasi, terduga mengakui barang bukti yang di duga sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya Tim membawa terduga tersangka dan Barang Bukti ke Polres Lombok Tengah untuk di laksanakan proses lebih lanjut.(FR)


            

PENGUATAN KURIKULUM UNTUK MENCEGAH KEKERASAN DI PONPES

 

SEMARANG POLICEWATCH NEWS - Lembaga Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah memaparkan beberapa program kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Salah satunya, dengan penguatan kurikulum pembelajaran untuk mencegah kekerasan yang sering terjadi di pondok pesantren. 

Program tersebut dipaparkan saat RMI NU Jawa Tengah bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di rumah dinasnya Rabu (15/12/2021) malam hari.


Untuk itu, mereka meminta agar bisa ikut berkontribusi dalam penyusunan Perda Pesantren yang direncanakan dibahas pada Januari 2022.


"Beliau mengajukan beberapa usulan untuk (lingkungan) pondok pesantren. Terkait pemerintah bagaimana kedekatan dengan pesantren dan juga perda pesantren," terang Gus Yasin sapaan akrabnya usai menerima RMI NU.


Selain itu, Ia bersama RMI NU membahas terkait penguatan kurikulum muatan lokal atau materi untuk pembelajaran kedepan.


"Juga sekaligus penguatan di mulok atau materinya yang mana kita dorong untuk melakukan pembelajaran kitab salaf lagi," katanya.


Sehingga, nantinya diharapkan dari penguatan pembelajaran tersebut akan membentuk akhlak yang mulia dan tidak rancu.


Sementara itu, Wakil Ketua RMI NU, Fadlullah, usai acara mengatakan ada beberapa program dari RMI NU yang bisa diharmonikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


"Terlebih dengan lahirnya undang-undang pesantren, kita ingin ada program-program terhadap penguatan terhadap pesantren putri intinya di situ," jelasnya.

(Sus)

Ini Nama Anggota DPRD Muara Enim Ditahan KPK Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR APBD Tahun 2019

 

BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menetapkan tersangka belasan anggota DPRD Muara Enim, diduga mereka menerima aliran dana  berupa uang fee proyek dari Direktur Paser Beton Robi Reza Palevi melalui Elfin Muchtar, pada proyek jalan 16 paket Sumber Dana APBD Tahun 2019 Senilai 130 M.

25 Nama Nama Anggota DPRD Muara Enim Yang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan oleh KPK yaitu : 

1. Daraini; 

2.Eksa Hariawan;

3. Elison;

4. Faizal Anwar

5, Hendly; 

6.Misran; 

7,Tjik Melan; 

8.Irul; 

9.Umam Pajri; 

10,Willian Husin.

11.Ahmad Reo Kusuma

12. Subhan

13. Muhardi

14. Tiardi

15. Marsito

16. Fitrianzah

17. Mardiansyah

18. Ishak Joharsah

19. Indra Gani

20. Ari Yoga Setiadi

21.Mardalena

22, Ahmad Fauzi

23.Agus Firmansyah.

24. Samudra Kelana.

25.Verra Erika

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan adanya berbagai fakta hukum selama proses persidangan dalam perkara awal dengan Terdakwa Ahmad Yani dkk, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan pada bulan September 2021, dengan mengumumkan Tersangka," kata Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9).

Alexander mengatakan para anggota DPRD itu diduga menerima uang dari pengusaha bernama Robi Okta Fahlevi, yang telah dijadikan tersangka pada kasus sebelumnya. Pemberian uang tersebut diduga ditujukan agar perusahaan milik Robi Okta menang dalam proyek di Dinas PUPR Muara Enim.


"Terkait penerimaan para tersangka, diberikan secara bertahap yang di antaranya bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Kabupaten Muara Enim dengan nominal minimal pemberian dari Robi Okta Fahlevi masing-masing, mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta," kata Alexander.


Alexander menyebut pemberian uang ditujukan untuk kelancaran proyek di Dinas PUPR. Dia juga menyatakan uang itu digunakan untuk kepentingan pemilihan anggota DPRD Muara Enim.


"Penerimaan uang oleh para Tersangka selaku anggota DPRD diduga agar tidak ada gangguan dari pihak DPRD terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019," katanya.


"Uang-uang tersebut diduga digunakan oleh para Tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu," ucapnya.

Puncak Peringatan Hari Juang TNI AD ke-76, Korem 162/WB Gelar Doa Bersama di Ponpes Qomarul Huda Bagu

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) jajaran Korem 162/WB dengan Santri dan Santriwati melaksanakan doa bersama di Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Qomarul Huda desa Bagu Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (15/12/2021). 

Doa bersama dalam rangka syukuran memperingati Hari Juang TNI AD ke-76 ini diawali dengan Hadrah Sholawatunnabi, pembacaan ayat suci Alquran dilanjutkan dzikir, sambutan Danrem 162/WB, ceramah dan doa dipimpin TGH Muhammad Turmuzi Badaruddin (Tuan Guru Bagu) diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan pemberian bantuan beras sebanyak lima ton untuk Ponpes setempat.


Danrem 162/WB dalam sambutannya menyampaikan peringatan Hari Juang TNI AD tahun ini dilaksanakan khusus di Ponpes Qomarul Huda selain menjalin silaturrahmi dan kedekatan antara santri dengan prajurit, juga meminta doa kepada segenap keluarga besar Ponpes tersebut untuk kejayaan TNI AD dan bersama-sama berbuat yang terbaik untuk Bangsa dan Negara sesuai tema "TNI AD Bersama Rakyat Membangun Bangsa".  

"Kami jajaran Korem 162/WB mohon doa kepada Tuan Guru, para Santri Santriwati serta segenap keluarga besar Pondok Pesantren Qomarul Huda mendoakan Angkatan Darat agar kedepan menjadi lebih profesional, adaptif bisa menyesuaikan dengan situasi saat ini, serta tetap mencintai dan dicintai oleh rakyatnya," harapnya.

Selain itu Danrem 162/WB juga menyampaikan, Santri dan Santriwati lulusan Aliyah, Diploma 3 maupun S1 memiliki kesempatan untuk menjadi prajurit TNI AD melalui jalur rekruitmen (pendaftaran) khusus yang akan dibuka tahun depan mulai jenjang Tamtama, Bintara dan Perwira.



"Kepala Staf Angkatan Darat memberikan jalur khusus rekruitmen TNI AD untuk adik-adik pesantren baik Santri maupun Santriwati. Hal ini karena Kasad menilai bahwa Santri santriwati sudah memiliki disiplin, mandiri dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta memiliki komitmen yang luar biasa," terang Ahmad Rizal.

Orang nomor satu di jajaran Korem 162/WB itu berharap, banyak santri dan santriwati dari pondok-pondok pesantren yang ada di NTB termasuk Ponpes Qomarul Huda mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI AD pada tahun 2022 mendatang.

"Ini kesempatan adik-adik untuk memanfaatkan peluang ini semaksimal mungkin, dan kami berharap banyak yang menjadi prajurit dengan harapan personel TNI AD semakin beriman dan bertakwa sehingga kedepan pimpinan-pimpinan Angkatan Darat menjadi contoh di Indonesia," ujar alumni Akmil 1993 itu.

Dengan akan berakhirnya masa jabatannya sebagai Danrem 162/WB,  Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memanfaatkan momentum ini untuk berpamitan dengan segenap keluarga besar Ponpes Qomarul Huda khususnya Pimpinan Ponpes TGH Muhammad Turmuzi Badaruddin maupun para Santri Santriwati.  

"Kami sudah mendapatkan Surat Perintah Panglima TNI untuk pindah dinas ke Jakarta sebagai Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenkopolhukam. Mohon doanya agar bisa melaksanakan amanah Panglima TNI semaksimal mungkin untuk kebaikan bangsa dan negara," tutupnya.

Doa bersama juga dihadiri Ketua Hafizh Qur'an Indonesia Ustad Deden bersama Naja Hudia Afifurohman (Hafizh 10 Tahun), para Kasi Korem 162/WB, Dandim 1606/Mataram, Dan/Ka Satdisjan dan perwakilan prajurit satuan jajaran Korem 162/WB se Kota Mataram dan kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Bagu, serta pengurus Yayasan Ponpes Qomarul Huda.

Selain memberi bantuan 5 ton beras di Ponpes Qomarul Huda Bagu, pada hari yang sama Danrem 162/WB juga memberikan 5 ton beras di Ponpes Nurul Hakim desa Kediri kecamatan Kediri kabupaten Lombok Barat.

Doa bersama memperingati Hari Juang TNI AD ke-76 juga dilaksanakan oleh prajurit jajaran Korem 162/WB yang beragama Hindu di Pura Mayura Cakranegara, Katolik di Gereja Maria Imaculata Mataram dan Protestan di Gereja GBI Rock Gebang Mataram."MH".

Dr.Walid, S.Pd.MSi : Kita Berjuang Kembalikan Yapenkop Ke Pangkuan Dekopinwil Jateng

 

Ketua Dekopinwil Jateng, Dr.Walid,S.Pd.M.Si


Semarang - PoliceWatch.News,- Dewan Koperasi Indonesia Wilayah ( Dewopinwil ) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sekaligus melaksanakan Pelantikan Pengurus Dekopinwil Jawa Tengah bertempat di Kantor Dekopinwil Jateng, jalan Pamularsih raya no 61 Kota Semarang, selasa (14/12/2021).

Rakerwil Dekopinwil Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan secara daring maupun luring yang diikuti seluruh pengurus Dekopinwil Jateng.

Sementara Ketua Dekopinwil Jateng, Dr. Walid,S.Pd.M.Si, usai Rakerwil kepada awak media mengungkapkan

Dr.Walid,S.Pd.M.Si mengungkapkan Dekopinwil Jateng pengurus periode 2021-2025 sudah terbentuk sehingga masing masing akan bergerak bekerja memposisikan diri menjadi pioner pioner kedepan.

Pasukan kami bsgsimana Dekopinwil nanti bisa mengepakkan sayapnya, menjalankan program programnya, bahkan melakukan inisiasi terkait pergantian yang sudah ada maupun yang baru," papar Walid.

Walid berharap nantinya kedepan temen temen bisa bergerak cepat, kita bangun Jawa Tengah mewujudkan kisis kisinya Pak Gubernur kita.membantu membangun dibidang ekonomi melalui koperasi.

Lebih lanjut Walid mengatakan Ada 35 kabupaten/Kota di Jateng, secara kelembagaan kita sudah terbentuk, 21 kab/kota lainnya akan segera menyusul.

Terkait permasalahan yang terjadi ditubuh Yayasan Pendidikan Koperasi (Yapenkop) dirinya ingin menyelesaikan agar permasalah segera selesai.

" Yapenkop itu milik Dekopinwil Jateng yang sekarang sudah dirampas oleh Ketua lama. Terkait masalah yang masih mengganjal ditubuh Yapenkop, sidang gelar perkaranya masih berjalan di Polda Jateng, Insya Allah 21 desember 2021 mendatang akan dilanjutkan lagi sidangnya ," tegas Walid.

Dirinya berharap setelah setelah sidang gelar perkara, mudah mudahan melalui tim penyelidik kebijakannya.mudah mudahan turun Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik), kami perkirakan Ketua lama yang memegang Yapenkop akan menjadi tersangka," pungkas Walid.

  @Taufiq

Kapolres Lombok Tengah Hadiri Sosialisasi Anggaran DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2022

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.NTB.

Kapolres Kabupaten Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH menghadiri acara sosialisasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL).

Untuk Tahun Anggaran 2022. "Kita pastikan DIPA RKA-KL digunakan sebagaimana mestinya," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, Rabu (15/12/2021).

Sosialisasi anggaran DIPA RKA-KL digelar di Ballroom Hotel Lombok Astoria Kota Mataram. Dihadiri langsung Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK, MH, Kemudian Wakapolda NTB, PJU Polda NTB dan seluruh Kapolres Sejajaran Polda NTB.

"Setelah sosialisasi DIPA RKA-KL berlangsung. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan DIPA RKA-KL," kata Kapolres.

Acara terakhir dilakukan penandatangan masing-masing Kapolres yang dipimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK, MH.( MN)