Platinum Family Galang Dana Korban Erupsi Semeru Di Cafe n Resto Black Box Semarang

 

     SEMARANG POLICEWATCH.NEWS:

Komunitas pelantun lagu lagu tembang indah nuansa memories Platinum Family bekerja sama dengan Nayaka Entertaint serta Cafe n Resto Black Box menggelar penggalangan dana untuk korban erupsi Semeru Lumajang Jawa Timur bertempat di Cafe n Resto Black Box jalan Basudewa no 752 C, Kota Semarang, minggu ( 19/12/2021 ).

Komunitas Platinum Family ini memiliki anggota yang cukup banyak dimana anggotanya terdiri antar lintas status dan sosial, memiliki hoby yang sama di dunia hiburan khususnya, lagu lagu nuansa tembang kenangan/memories. Anggotanya tidak hanya di Kota Semarang saja, bahkan melebarkan sayapnya sampai luar kota yang turut bergabung dalam komunitas ini.

Ketua Platinum Family Ana Silviana dalam acara penggalangan dana menyampaikan ucapan terima kasihnya yang tak terhingga kepada para anggota komunitas yang hadir pada malam penggalangan dana.

" Sebelum pandemi covid-19

platinum family sudah 7 kali mengadakan kegiatan sosial selain itu mengadakan kegiatan olah raga tenis meja biasanya kalau mengadakan ghatering kami mengundang artia ibukota," ucap Silvi panggilan akrab Ana Silviana


Menurutnya Platinum Family sangat peduli pada saudara saudara  kita yang sekarang sedang terkena bencana. terima kasih malam ini turut hadir  Opaku dan kawan kawan, juga  kelyarga besar RW Dadapsari, juga kelompok landance. 


Silvi berharap mengharap partisipasinya para komunitas platinum family tang malam ini memenuhi undangan kami berpartisipasi untuk meringan kan saudara kita di Lumajang Jawa Timur yang tertimpa bencana.


Semoga langkah kita ke Cafe n Resto black box bisa membantu saudara kita di Lumajang," tutupnya.


Hal senada juga diungkapkan Ketua Panitia Penggalangan dana Family Platinum, Nuri Prabasari,S.Pd " Kita sebagai komunitas didunia hiburan tidak.hanya pada musik saja, kita sudah beberapa kali mengadakan bakti sosial, juga pada bulan puasa kemarin sudah tujuh kali, juga kegiatan olah raga serta linedance di komunitas kami juga melakukan kegiatan sosial kemanusiaan," paparnya


Lanjut Nuri penggalangan dana nantinya tidak hanya berupa uang tapi juga sembako, serta.pakaian pantas pakai serta kebutuhan lainnya yang sekira dapat meringankan saudara kita yang sekarang sedaang ditimpa musibah.


Rencana kita pada awal januari 2022 akan kita serahkan langsung supaya tepat sasaran bagi yang menerimanya nantinya. Untuk itu malam ini kita galang dana seberapapun yang terkumpul dan kita tambahkan tadi.perlengkapan yang dibutuhkan disana seperti.pakaian pantas pakai dan sembako.


Kita mengadakan aksi sosial kemanusiaan tidak hanya sampai.disini  akan tetap berkelanjutan yangbakan dilakukan komunitas kami Platinum Family," pungkas Nuri


Dalam acara penggalangan dana dimeriahkan kelompok band Nayaka Entertaint yang juga merupakan komunitas Platinum Family dengan membawakan lagu lagu tembang kenangan/memories serta lintas genre dan diramaikan juga oleh kelompok linedance yang tergabung dalam komunitas ini.


Tak ketinggalan lagu Jingle Platinum Family Ciptaan Handono selaku pimpinan grup bang Nayaka yang dibawakan oleh Ketua Platinum  Family  Ana Silviana bersama kelompok linedance yang tergabung didalamnya sehingga suasana malam itu semakin syahdu dan meriah.


   @Taufiq

Tenaga Kesehatan TNI AL Lanal Babel kembali vaksinasi maritim di fasilitas umum

 


Bangka Belitung Police Watch News

Pangkalan TNI AL Bangka Belitung melalui Balai Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab.Bangka, Polsek Belinyu dan Puskesmas Belinyu kembali melaksanakan serbuan Vaksin kepada masyarakat maritim yang berada di fasilitas umum bertempat di Pusat perbelanjaan Puncak Mall Kec. Belinyu Kab.Bangka. (Sabtu, 18 Desember 2021).

Kegiatan vaksin yang digelar Lanal Babel kali ini merupakan kali kedua dilakukan pada malam hari, ditujukan kepada masyarakat maritim yang beraktivitas di fasilitas umum.

Sebanyak 95 masyarakat maritim kembali tervaksin oleh serbuan Lanal Babel bersama Dinkes Kab.Bangka, Polsek Belinyu dan Puskesmas Belinyu, menggunakan vaksin Sinovac dan Astrazeneca melibatkan 18 tenaga kesehatan dipimpin Ka Balai Kesehatan Lettu Laut (K) dr. HRP Pardede dan dr. Joande dari Puskesmas Belinyu, dibantu 4 orang vaksinator dan 12 orang tenaga administrasi dari Lanal Babel dan Puskesmas Belinyu.

Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan diwakili Kepala Balai Kesehatan mengatakan, serbuan vaksin jemput bola kepada masyarakat maritim yang berada di fasilitas umum merupakan upaya mempercepat vaksinasi kepada masyarakat maritim. Kegiatan tersebut terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkelanjutan, Ditujukan kepada masyarakat maritim yang berada disekitar Mako Lanal Babel.


Lanal Babel terus gencar melaksnakan vaksinasi, dimana merupakan perintah langsung dari KASAL Laksamana TNI Yudo Margono agar setiap Pangkalan mendukung program pemerintah melaksanakan serbuan vaksin kepada masyarakat maritim, guna menyukseskan program pemerintah dalam percepatan pemutusan mata rantai Covid-19.



Hendy Okfriansyah

PENGGEREBEKAN PENIMBUNAN GAS ELPIJI 3 KG BERSUBSIDI ILEGAL OLEH POLRES JEPARA BERSAMA TNI DI GUDANG TAHUNAN PELAKU DILEPAS ADA APA ??

 

POLICEWATCH NEWS  JEPARA - Pada hari Sabtu, 18/12/2021 Berbagai awak media mendatangi gudang tempat penimbunan dan pengoplosan gas elpiji jenis melon 3 kg bersubsidi yang dilakukan salah satu warga Tahunan yang berinisial (H) dk Tendok yang diamankan oleh Aparat Penegak Hukum pada Tanggal 9/12/2021 pada hari Kamis malam sekitar jam 22 Wib yang berada dilingkungan Desa Tahunan RT 01/06 diwilayah hukum Polres Jepara, Polda Jateng, terduga  pelaku  dilepas oleh penegak hukum  hanya wajib lapor ada apa...? 

Sampai sekarang masih belum jelas sampai mana pengembangan penyelidikan  kasus tindak pidana ini,menurut salah satu teman media yang melakukan komunikasi dengan APH katanya belum memenuhi unsur pidana, karena yang disangkakan menggunakan UU migas pasal 53 dalam pesan WhatsApp nya yang disampai kan APH Polres Jepara kepada awak Media.

Padahal dalam penggerebekan jelas barang bukti ratusan tabung melon sengaja di timbun dan mengoplos dari tabung ukuran besar ke tabung 3 kg,jelas dalam gambar yang diambil beberapa teman awak media dan ada mobil roda empat berjenis truk coldiesel sebagai pengangkut barang ilegal tersebut yang jumlahnya tidak sedikit terlihat dalam gudang yang terletak di dukuh Tendok  RT 01/06 Desa Tahunan tersebut.


Kalau terduga dilepas dan hanya wajib lapor  dan tidak mendapatkan sanksi pidana ataupun administrasi,lalu kalau ada tindakan warga lain yang melakukan hal yang sama terus bagaimana...?


Dalam berita online sebelumnya  penggerebekan didampingi LSM dan  salah satu media menerangkan bahwa mereka sudah beberapa kali  membuntuti pergerakan Meraka atau pelaku pengoplos selama tiga hari dan dalam  melakukan penguntitan dimalam terakhir baru bisa membuntuti sampai lokasi gudang tempat dimana kegiatan pengoplosan atau penimbunan dilakukan sampai terjadi penggrebekan oleh Aparat Penengak Hukum, terduga  pelaku di bawa diamankan, tetapi setelah itu hanya dilepas begitu saja dan sangsi hanya wajib lapor, padahal dengan jelas pengusaha atau terduga pelaku tidak mengantongi ijin agen atau stributor Gas Elpiji.


Dari penelusuran tim media kemarin siang melakukan pengecekan Kelokasi  dan membuktikan info yang beredar bahwa gudang sudah tidak bersegel itu tidak benar,justru gudang masih dalam keadaan terpasang policeline dan digembok bahka double gembok,tapi kenapa pelakunya/aktornya malah bebas,dan terlihat dirumahnya,ketika media mau mengkonfirmasi minta keterangan justru nihil dan tidak mau  menemui padahal terduga pelaku terlihat di dalam rumah, walaupun kami berbagai  media faham disekitar gudang dan rumah terduga dikelilingi oleh cctv, bahkan tim awak media mencoba menelusuri dan  menemui pihak RT dilingkungannya  pun kembali nihil alias tidak bisa ditemui dan konon ketua RT tersebut  adalah seorang karyawan gudang  menurut keterangan warga sekitar.


Akhirnya Kami tim awak  media mencoba mewawancarai beberapa warga yang berada  disekitar rumah tinggal pelaku berinisial (H) ini jawabannya mengejutkan pernyataan dari warga sekitar,bahwa terduga pelaku justru tidak bermasyarakat dan cenderung acuh terhadap warga dan bahkan warga sekitar tidak tahu adanya kegiatan ilegal ini.


Sementara warga lain justru mengeluhkan dengan adanya kegiatan tersebut karena efeknya terasa sekali bagi warga pengguna elpiji 3 kg saat ini aga sedikit sulit, bahkan warga harus keliling mencari elpiji 3 kg ke wilayah lain, bahkan jika adapun,dengan harga yang sedikit mahal.


Tindakan pelaku ini jelas merugikan pemerintah bahkan menyusahkan warga karena sudah menimbun dan mengoplos gas elpiji bersubsidi ini demi mendapat atau meraup keuntungan yang besar dan memperkaya diri sendiri tidak membayar pajak pemerintah.


Team

PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN TEGAS APH POLRES JEPARA DALAM MENANGANI KASUS PENYEKAPAN DAN PENGANIAYAAN TERLAPOR OKNUM PETINGGI DESA LEBAK

 

JEPARA POLICEWATCH NEWS- Polres Jepara dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyekapan / penganiayaan kepda seseorang pemuda AT 25  yang dilakukan  oleh oknum Kades/Petinggi AS alias B Desa Lebak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara Jawa Tengah, 18/12/2021.


Lanjutan penyidikan terkait kasus viral Dugaan oknum Kades/Petinggi  Desa Lebak Jepara yang diduga menyekap dan menganiaya seorang pemuda berinisial AT 25  tepatnya sebuah kamar 102 dan 205 hotel Padi Golf Ghincao di Desa Kecapi Kecamatan Tahunan jepara Jateng sampai saat ini masih menimbulkan teka-teki publik, karena penyelidikan, penyidikan dan pengembangan sudah lima bulan lebih kasus bergulir sampai sekarang polisi belum menentukan tersangka atas kasus penyekapan penganiayaan tersebut.


Terlapor oknum Kades/Petinggi Desa Lebak  berinisial AS alias B yang dilaporkan ke polisi oleh Ketua DPC PEKAT IB Jepara dan didampingi divisi hukum atas dugaan penyekapan dan penganiayaan korban seorang pemuda berinisial AT 25 warga Desa Mindahan Lor Batealit bulan Agustus 2021 yang lalu.


Saat dikonfirmasi by Whatshapp oleh awak media POLICEWATCH NEWS lamanya terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, SH. SIK. MH  mengatakan kasusnya masih berlanjut.


Kemarin Jumat 17/12/2021, yang bersangkutan datang ke Kepolres Jepara Jam 13.30 sampai 16.00 Wib, kita periksa lanjutan sebagai saksi dengan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terlepas yang bersangkutan sebagai terlapor,, setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan lebih lanjut", kata Rozi.


Publik menunggu kejelasan perkara kasus dan tindakan tegas Aparat Penegak Hpukum ( APH ) Polres Jepara terkait penanganan dugaan kasus penyekapan/penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades/Petinggi Desa Lebak tersebut.

(Reed teem)

Proyek Jalan Lingkar Diduga Dikerjakan Asal Asalan Menuju Kebun Karet Sebelah Rumah Anggota DPRD Lahat Senilai Rp 678,996.000

;


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Tim Investigasi Lidikkrimsus RI temukan proyek pekerjaan jalan lingkar di Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Timur,Kabupaten Lahat, Minggu (19/12/2021)

Proyek pekerjaan jalan lingkar menggunakan sumber dana APBD Lahat Tahun 2021, yang saat ini baru saja dikerjakan oleh kontraktor, tanpa papan nama, sepertinya memang ada unsur kesengajaan dari kontraktor, dan dikerjakan menuju perusahaan tambang batubara, PT,Golden Great Borneo ( GGB) melewati underpas, dan berdekatan rumah anggota DPRD Inisial Y, kata "salah satu warga melalui pesan Washhap kepada wartawan, " Coba ada waktu nanti jalan jalan... Di jalan underpass menuju tambang GGB.Sebelum dapat rumah ibu hj. Yunani... Itu ada jalan lingkar yg mungkin  dengan dana reses atau apa lah.. Tapi agak aneh saja tujuannya untuk apa. warga desa Prabu menang saja bingung untuk apa jalan tsb. Itu pembangunannya mungkin ratusan juta mas. Coba mas telusuri mungkin bisa utk berita, "

Tim Investigasi Lidikkrimsus RI Minggu (19/12) ke lokasi bersama wartawan policewatch.news, journalnews,id dan Koran SINAR PAGI, menemukan kejanggalan proyek pembangunan jalan lingkar arah kekebun karet, jalan buntu, dan tidak ada pemukiman warga di desa Prabumenang, hanya ada sebuah rumah mewah milik anggota DPRD, dapil 2 disebelah rumah ada proyek pembangunan jalan lingkar baru saja dikerjakan, tanpa papan nama, sepertinya ini proyek aspirasi, dan tidak ada azas manfaat bagi warga desa setempat, kata" Surya Kencana,SH menurutnya proyek yang dibangun dikerjakan asal asalan ini untuk kepentingan oknum, jalan lingkar menuju kekebun, jalan buntu, yang patut di pertanyakan proyek jalan lingkar pas disebelah rumah ibu Yunani anggota DPRD Lahat, dari dapil 2 Merapi area, bukan untuk konstuennya, apalagi kalau ini benar proyek dana aspirasi seharusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan rencananya kami minta dukungan dari masyarakat desa Prabumenang, akan kami laporkan ke Polda Sumsel, ini uang rakyat, dugaan adanya kerugian negara kalau melihat kondisi bangunan seperti ini yang dikerjakan diduga asal asalan, tidak sesuai spek gambar dan volume ungkap " Surya 

Ini data yang kami dapatkan :Peningkatan Jalan Lingkar Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur,Rencana Umum PengadaaKode RUP Nama Paket Sumber Dana

29177270 Peningkatan Jalan Lingkar Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur, APBD tanggal  Pembuatan 30 Juni 2021.


Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai  K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat

Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi

Metode PengadaanTender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran APBD 2021.

   

Nilai Pagu Paket Rp. 678.996.930,00 Nilai HPS Paket Rp. 678.996.000,00

Jenis Kontrak Cara Pembayaran Gabungan Lumsum dan Harga Satuan

Lokasi Pekerjaan

Kecamatan Merapi Timur - Lahat (Kab.)

Kualifikasi Usaha Kecil

Syarat KualifikasiPersyaratan Kualifikasi

2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), Jalan, Rel Kereta Api dan landas pacu bandara (SI003). [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]

6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]

7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)

8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara

9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun

10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil). 


Terpisah Yunani selaku anggota DPRD Lahat,dapil 2 Merapi Area belum bisa dikonfirmasi adanya proyek pembangunan jalan lingkar hingga menelan dana ratusan juta, sumber dana APBD Tahun 2021, kebetulan proyek jalan lingkar dibangun  berdekatan dengan rumah milik nya 



Tim

WAKIL WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO MENJADI NARASUMBER DI RAPAT KERJA DA'I KAMTIBMAS

 Sabtu, 18 Desember 2021

Laporan:Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Dalam rangka refleksi Kamtibmas Da'i Mitra Polri, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Istri Wiwiek Hargono menjadi narasumber dirapat kerja Dai Kamtibmas Polres Metro Bekasi Kota di Puncak Bogor Wisma Bahtera Pelni Kabupaten Bogor, Sabtu (18/12/2021).

sebelum menyampaikan materi terkait kamtibmas, Tri bersama Istri disematkan baju kebesaran dai kamtibmas sebagai tanda penghargaan dari dai kamtibmas.

Tri menyampaikan terkait keamanan dan rasa nyaman tidak terlepas dari isu-isu sosial, filterisasi informasi sangat diperlukan agar terhindar dari informasi hoax, karena di era digitalisasi, informasi sangat mudah diakses diberbagai media sosial, sedangkan informasi hoax sendiri berpotensi menimbulkan keresahan bahkan kericuhan antar kelompok.

"kita berada di era digitalisasi, era dimana semua informasi dapat disebarluaskan melalui media sosial, peran kamtibmas bukan hanya melakukan pengawasan diwilayah saja, melainkan pengawasan dimedia sosial, filterisasi informasi sendri diperlukan agar terhindar dari isu-isu hoax" ujar tri adhianto.


Dalam kesempatan ini, Wiwiek Hargono selaku Istri Wakil Wali Kota Bekasi juga turut menyampaikan materi terkait penguatan peran dalam keluarga, Wiwiek Hargono menyampaikan ada beberapa point yang perlu diperhatikan dalam menjalani peran dalam keluarga.


"fungsi keluarga 1. Keluarga sebagai fungsi agama, menanamkan norma-norma ketuhanan pada keluarga. 2. fungsi keluarga sebagai wadah cinta dan kasih sayang 3. fungsi keluarga sebagai sosial dan budaya, menanamkan nilai-nilai keberagaman dalam hidup bersosial 4. keluarga sebagai perlindungan pertama dari kejahatan dan paham-paham radikalisme. 5. ekonomi, keluarga akan menjadi lebih kuat apabila finansialnya baik. 6. reproduksi, menjaga kualitas reproduksi agar tetap baik agar terhindar dari stunting, 7.pendidikan dan sosialisasi 8. pembinaan lingkungan, membina dan dapat memberikan contoh yang baik dalam lingkungan dalam berkeluarga," pungkas Wiwiek Hargono Istri Wakil Wali Kota Bekasi.


selain itu Tri juga menyampaikan, dalam memajukan suatu organisasi bahkan suatu wilayah sekalipun, diperlukan program kerja yang membangun, Perencanaan yang baik, komitment, realisasi dan kemudian evaluasi.


"dalam menjalankan fungsi organisasi bahkan Pemerintahan sekalipun diperlukan program kerja dapat membangun suatu kemajuan, perencanaan yang baik, komitment, realisasi program, evaluasi dan action,"pungkas Tri


Tentunya Pemerintah Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto akan terus berupaya memajukan Kota Bekasi dan mweujudkan visi misi Kota Bekasi Yang Cerdas, Kreativ, Maju Sejahtera dan Ihsan.

🔴 LIVE ! MUZAKARAH ULAMA MADURA, MENDESAK BEBASKAN HRS & TUNTASKAN KASUS 6 LASKAR!

🔴 LIVE ! KEDIRI LANTANG MENANTANG!!! MENUNTUT PEMBEBASAN PARA ULAMA

Terduga Pelaku Penjual Pupuk Bersubsidi Di Atas Harga HET Diringkus Polisi

 


Policewatch-Lombok Tengah.NTB.

Dibalik Kelangkaan Pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk meraup keuntungan.

Kali ini Tim satgas pupuk Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang di duga dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi)  dan tanpa Dokumen Lengkap, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 18 desember 2021,  sekitar Pukul 13.00 Wita, di Jalan raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan kronologis penangkapan pupuk bersubsidi tersebut adalah pada hari, tanggal, bulan dan jam seperti yang di sebutkan diatas, bahwa Anggota Satgas Pupuk yang antara lain AIPTU Muhamad Hamdi, AIPDA Agus Sucipto dan BRIPKA Umar Wirahadi Kusuma mengamankan Pupuk Bersubsidi Jenis Phonska sejumlah 1 Ton yang di angkut menggunakan Daihatsu Grand max Nopol DR 8353 SI. Di jalan raya Dusun Bunmas Desa Pengembur Kecamatan Pujut  Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun yang menjadi supir adalah  Muksin, umur 55 tahun, alamat Rempung Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Lalu Muhamad Zarkasi, umur 37 tahun, alamat Mangkung Daye Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

"Dari hasil introgasi kepada Muksin dan Lalu Muhamad Zarkasi bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut di beli tidak menggunakan/tidak sesuai E - RDKK" ungkap Kapolres. 

Adapun HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk pupuk Phonska bersubsidi tersebut adalah Rp 230.000 per kwintal sedangkan pupuk yang diamankan tersebut di beli dengan harga Rp 430.000 per kwintal, jadi total harga keseluruhan Rp 4.300.000 yang di beli dari  Ijab di Dusun Semoyang Kecamatan Praya timur, dimana pupuk tersebut rencananya akan di bawa ke Desa Mangkung, kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah."MH".


            

Anggota Polsek Praya Barat,Berhasil Meringkus Pencuri Kambing.


POLICEWATCH-Lombok Tengah.NTB.

Anggota Polsek Praya Barat berhasil menangkap Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, tepatnya pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 wita, bertempat di Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH. mengatakan bahwa Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi dengan No. LP/19/XII/2021/NTB/Res Loteng/Sek Prabar. 


Adapun identitas Korban atas nama Muhamad Nurwahyu, jenis kelamin Laki-laki, umur 24 tahun, pekerjaan Mahasiswa, alamat Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Pelaku dengan inisial S, jenis kelamin Laki-laki, umur 55 tahun, alamat Dusun Bual Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Praya Barat menyampaikan  kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 wita, bertempat di Kandang milik Korban, yang terletak di halaman rumah Korban, di Kampung Batu Mangkung Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah telah terjadi pencurian 1ekor Kambing milik Korban.

Pada saat Korban sedang istirahat di rumahnya kemudian Korban ditelpon oleh orang tuanya atas nama HJ. Nurhasanah dan memberitahukan kepada Korban, bahwa Kambing milik korban terdengar ribut-ribut ,  Korban kemudian langsung terbangun dan mengecek kandang kambing dan menemukan Kambing yang semula berjumlah 7 ekor tersisa 6 ekor. 

Atas kejadian tersebut kemudian korban memberitahukan kejadian pencurian ke Polsek Praya Barat dan langsung di respon Personil piket Polsek Praya Barat dengan menugaskan 3 Personil bersama dengan warga sekitar melakukan pencarian, setelah dilakukan penyisiran yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP terlihat seseorang yang sedang menggiring kambing sehingga Patroli Polsek Praya Barat mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 ekor kambing, 1 buah senter, 1 buah tas yang berisi batu, 1buah cukit besi. 

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000,00 dan untuk saat ini Pelaku diamankan di Polsek Praya Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(FR)