 |
| kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin |
Red, policewatch,- Menyingkap Tabir Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Kab. Solok Setelah sebelumnya sempat berhenti beroperasi dengan adanya
razia besar-besaran oleh Polda Sumatera Barat bersama Polres Solok beberapa bulan yang
lalu, PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) diKenagarian Talang Babungo, Kabupaten Solok kembali
menggeliat.
Maraknya PETI ini seolah tidak takut hukum karena para pelaku pertambangan terlihat kembali
leluasa dalam melaksanakan kegiatan mereka.
Permasalahan PETI ini merupakan permasalahan
menahun yang sampai hari ini tidak ada penyelesaian atau solusi yang dapat menghentikan
masalahan ini secara total dan tuntas. PETI ini menjadi sebuah permasalahan yang memunculkan banyak konflik
sosial antara masyarakat dengan aparat pengamanan. Selain itu juga memicu kerusakan dan
pencemaran lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai.
“Diduga dalam hal ini ada pembiaran atau “kongkalingkong”
oleh pihak-pihak tertentu dalam memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri tanpa
memikirkan efek negative bagi masyarakat lainnya dan lingkungan, karena mereka terlihat kembali
leluasa dalam melakukan aktifitas pertambangan,” ungkap salah satu warga Nagari Talang Babungo
yang enggan namanya disebutkan saat diwawancarai.
Warga juga menambahkan, “Sekitar 30 lebih mesin excavator
yang beroperasi di lokasi pertambangan Talang Babungo saat ini, dulu sempat ditutup oleh polisi
tapi saya tidak tahu juga kenapa sekarang kok bisa beroperasi kembali..??,” herannya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok, H. Epyardi Asda,
M.Mar saat ditemui langsung menyampaikan bahwa akan menertibkan Tambang Illegal yang ada di Kab. Solok,
“Akan kita tertibkan segera, dalam waktu dekat, nanti kita akan komunikasikan bersama
Kapolres,” tegas beliau.
“Kalau memang ada peluang untuk investasi besar terkait
tambang emas kenapa tidak kita manfaatkan, tentunya dengan mengikuti perijinan yang berlaku, dan kalau
itu merupakan tambang rakyat tetap harus mempunyai ijin operasi agar tidak melanggar aturan,”
singkatnya, Minggu (19/12/2021).
Adrizal, Wakil Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi
Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) DPK Solok menyampaikan, “Ketegasan Bupati
Solok untuk menertibkan tambang illegal tersebut patut kita apresiasi namun tentunya akan kita
dampingi terus prosesnya sampai ada kepastian tindakannya,” ungkap Adrizal.
“Aktifitas PETI ini sudah pasti melanggar hukum dan
undang-undang yang ada, selain itu juga sangat berbahaya bagi lingkungan dan para pelakunya sendiri, dampak
negatif seperti pencemaran sungai dan kecelakaan tambang yang sudah pasti tidak akan ada
jaminannya, jangan hanya memikirkan keuntungan tanpa memikirkan efek yang akan timbul bagi lingkungan dan
masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pemain tambang yang identitasnya
juga minta untuk tidak dipublish menuturkan bahwa selama berperan aktif di dalam dunia
tambang illegal banyak prosedur yang harus mereka jalani dalam memuluskan kegiatan mereka dilapangan
mulai dari level bawah sampai level tinggi yang melibatkan oknum-oknum tertentu yang diduga membekingi
kegiatan PETI ini sehingga mereka harus membayar “upeti” setiap bulannya agar usaha mereka
bisa tetap berjalan lancar.
“Setiap bulannya koordinator yang telah ditunjuk akan
menyetorkan “upeti” kepada pihak tertentu dengan nominal yang cukup besar untuk memuluskan kegiatan
PETI tersebut yang peruntukkannya kamipun tidak tahu itu didistribusikan kemana saja,”
pungkasnya.
Beberapa waktu lalu di lokasi tambang illegal lainnya yakni
di Kenagarian Surian, Kec. Pantai Cermin, Kab. Solok, Polisi mengamankan satu buah alat berat di
lokasi tambang dengan menyita komputer alat tersebut, namun yang menjadi pertanyaan disini kenapa hanya
satu buah alat yang diproses, sementara ada 3 (tiga) buah alat berat yang beroperasi di lokasi
tersebut, Kamis (09/12/2021) malam.
Hal ini sudah ditanggapi oleh Kanit III Polres Solok, IPDA
Habib, “Kita diperintah atasan untuk melakukan penertiban seluruh mesin yang beroperasi disana
(Surian,red), namun cuaca yang kurang bersahabat sehingga hanya satu buah komputer alat berat yang bisa kami
amankan saat itu,” singkatnya, Jum’at (10/12/2021). (tim/bersambung)