Tanpa Adanya Reklamasi Tambang Galian C di Dusun Sekantong - Mojokerto Kondisinya Sangat Memprihatinkan

 



POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO, Aktivitas galian C di Desa Kunjorowesi, Kecamatan ngoro, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Dusun Sekantong kondisinya sangat memprihatinkan, kini warga setempat mulai resah dan khawatir terjadi longsor, aparat penegak hukum seakan diam tidak berdaya.

Dari berbagai pemberitaan yang di muat baik dari media Policewatch.news dan beberapa media cetak maupun online di Jawa Timur, beberapa hari yang lalu tak membuat aparat penegak hukum maupun Pemda bergerak atau hanya sekedar sidak ke lokasi.

Menurut salah satu tokoh masyarakat di Dusun Sekantong yang namanya minta di rahasiakan banyak para penambang legal maupun ilegal mereka menggali pasir dan batu hingga kedalaman mencapai 90 meter hingga 100 meter lebih, ironisnya lagi walaupun dugaan pelanggaran aturan yang berlaku, para Pejabat dari tingkat Desa, Camat, Bupati, Satpol PP, Gubernur, begitu juga aparat penegak hukum,  seakan mereka diam dan membiarkan galian C tersebut tetap jalan tanpa terkontrol, ada apa ini? Timbul pertanyaan besar di benak warga. Selasa (21/12/2021)



"Para pemilik tambang itu sebagian ada orang Kunjorowesi dan orang Sekantong pada umumnya, ada juga yang dari luar Desa kami mereka mengeruk tanah dengan seenaknya sendiri tanpa memikirkan dampak yang di timbulkan bekas galian yang mereka keruk setiap hari, kami sangat menghawatirkan akan terjadi longsor jika tidak secepatnya di ambil tindakan,"ujarnya ke awak media.



Lebih lanjut ia mengatakan, harapan dari masyarakat Kunjorowesi Dusun Sekantong dan sekitarnya, kami berharap kepada para pejabat dan penegak hukum segera bertindak dan menghentikan tambang-tambang tersebut.


"Kami menduga para penambang tersebut, melanggar UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Dari hasil pantauan awak media dan fakta di lapangan Tim memang benar adanya di sepanjang perjalanan, Tim menjumpai ekskavator dan juga buldoser yang digunakan penambang untuk mengeruk tanah dan pasir, kemudian dimuat ke dump truk dan di sepanjang perjalanan ditemukan beberapa lokasi bekas galian c yang dibiarkan begitu saja tanpa adanya reklamasi. Lubang bekas tambang itu diperkirakan sedalam 80-100 meter lebih.



Sementara itu Humas Polda Jatim Gatot saat di konfirmasi tiem awak media melalui pesan singkat Whatshaap beliaunya mengatakan Krimsus Polda juga sudah kami infokan untuk di tindak lanjuti," ucapnya.


Patut di ketahui UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2010 tentang reklamasi dan pasca tambang, yang menyebutkan perusahaan harus menutup lubang bekas tambang paling lambat 30 hari setelah tidak ada kegiatan pertambangan.


Sementara Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 4 tahun 2014, menyebutkan reklamasi bekas galian tambang sebagai upaya menata dan memulihkan kualitas lingkungan agar kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Akibatnya, banyak lubang tambang dibiarkan menganga oleh pelakunya, meski mereka secara hukum wajib mereklamasi bekas galian setelah dieksplorasi. (Dr)

Agus Pecok Ketua F -BMAP Tebar Ikan Nila di Sumber Wakaf Desa Taman Suruh Kec. Glagah Banyuwangi

 

POLICEWATCH. NEWS, BANYUWANGI - Team Forum Masyarakat Anti Pungli F-MAP tebar Ikan nila di sumber wakaf yang terletak di Desa Tamansuruh Kecamatan Glagah Banyuwangi.

Kegiatan tebar Ikan tersebut merupakan salah satu kegiatan kepedulian terhadap binatang yaitu ikan Nila yang dikembalikan kepada habitatnya air asli sumber alam yang jernih tidak tercemari bahan bahan yang lain. Disamping itu ikan nila yang ditebar bisa  dinikmati bersama dan oleh siapapun sebagai hiasan maupun menjaga kelestariannya" Selasa (22/11/2021).


Sumber wakaf merupakan tempat ambil Wudhu penduduk sekitar yang berada di daerah dekat lokasi tersebut, biasanya bangunan wakaf digunakan sebagai tempat ibadah sholat.


Forum Masyarakat Anti Pungli F-MAP yang diketuai oleh Agus Purwanto yang dipanggil dengan sebutan akrabnya Agus Pecok, dalam kegiatannya sudah banyak yang terbukti selain sebagai fungsi kontrol sosial juga  banyak melaksanakan kegiatan Sosial kemasyarakatan termasuk menjaga kelestarian alam.


Yuri Sambora, anggota Forum Masyarakat Anti Pungli F-MAP angkat bicara. "Kegiatan penebaran ikan ini merupakan suatu bukti bahwa kita cinta mahluk hidup serta kelestarian alam dan lingkungan, maksud dan tujuannya adalah mengajak kepada semua lapisan Masyarakat agar mencintai lingkungan kita sengaja memilih tempat ini, karena di samping airnya asli dari sumber tempat ini merupakan tempat wakaf yang digunakan ibadah sholat penduduk sekitar sehingga


"Agus Pecok mengatakan, bisa menikmati keindahan ikan yang ada di sumber air tersebut, ibadah menjadi kerasan dalam waktu dekat sumber wakaf akan diperlebar agar menjadi sebuah destinasi wisata, kami mengajak kepada seluruh Masyarakat ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan mengenai ikan bisa dilihat tapi tidak boleh diambil, bibit ikan nila diperoleh dari Dinas perikanan Banyuwangi yang telah mendukung kegiatan kami mensuport kami serta memberikan bantuan bibit ikan"ucap, Agus Pecok


Disamping itu dari Dinas perikanan selalu siap membantu kegiatan kami terutama terkait budidaya ikan demi kesejahteraan serta peningkatan perekonomian Masyarakat, kami akan selalu menggandeng kelompok budidaya ikan dan Dinas perikanan," Tekat yuris Sambora. (Dr)

E Warong Berada Di gang sempit, kadinsos desak di Buat Tiga Tempat Di Tiga Dusun

  

Laporan: Amun JG

Kabupaten Bekasi.Policewatch.News:  Keberadaan E warong di salah satu tempat di kampung Tegal gede RT 07/ 03 desa pasir sari kecamatan Cikarang Selatan kabupaten Bekasi,yang sempat di keluhkan para penerima bantuan sosial akhirnya di sidak oleh dinas sosial kabupaten Bekasi di dampingi bank BNI 46.

Di lokasi tersebut memang nampak akses jalan yang di lalui tidak sesuai dengan aturan yang harus di penuhi, yaitu tempat yang harusnya dekat dengan jalan dan dapat di lalui kendaraan roda dua maupun roda empat, bukan tempat yang berada di dalam dengan akses yang sulit untuk dilalui para penerima bantuan sosial.


Tadi kita(Senin/20/12/21) melakukan rapat dengan bni, tksk, psm dan perangkat desa pasirsari di desa pasirsari, terkait adanya aduan warga penerima bantuan sosial yang resah dengan keberadaan E warung yang berada di gang sempat dan sulit akses jalannya" tutur Endin Kadinsos Kabupaten Bekasi.

"dalam rapat tersebut BNI rencana akan  siapkan edisi untuk penambahan e warung, karena di e warung yg ada memenuhi syarat tapi kpmnya terlalu banyak, rencananya akan ada penambahan e warung untuk memudahkan kpm dalam transaksi, hingga nanti tidak ada keluhan dari para penerima bantuan sosial" lanjut Endin saat di mintai tanggapan melalui pesan Watshap.

Sementara pihak BNI yang di mintai tanggapannya mengaku bersama dengan pihak dinas sosial kabupaten Bekasi sudah mendatangi lokasi dan langsung terjun ke lokasi yang di keluhkan para penerima bantuan sosial.


"tadi Sudah dengan pihak Dinsos,tksk dan Desa mendatangi Lokasi,memang kondisi e warung  tidak Stategis Akses saja,Tapi menurut kami sangat Startegis dengan Letak KPM penerima Manfaat nya, dekat di area itu" ujar Rian yang mengaku sebagai pegawai BNI Jababeka.


"Logika nya kalau pun akses bisa mobil,tapi letak nya tidak terjangkau KPM,percuma.

Dan tadi pun sudah di wawancara beberapa KPM yang terdekat,tidak mengeluhkan trkait lokasi" ujarnya lagi.


Rian juga meneminta awak media jangan terlalu mempermasalahkan informasi yang di dapat dan jangan terlalu membesar besarkannya.


"Jadi tolong Mas Nya ke depan buat berita sesuai dengan Realita yang ada,dan berkordinasi dengan pihak Desa,selaku tikor tingkat Desa, dan dari hasil mufakat tadi,akan di lakukan pergantian Agen Penyalur Nya, kami sudah kordinasi dengan pihak Desa,Tksk & Psm" ulasnya melalu pesan Washup.


Sementara sekdes pasir sari Ida Farida,saat di mintai tanggapannya keberadaan e warong di gang sempit mengaku kemarin sudah ada kadinsos dan BNI yang mendatangi, jadi e warung saat itu penerima sedikit, jadi cukup e warung situ saja, yang kebetulan banyak penerima bantuan sosial yang berdomisili di situ,dan dengan banyaknya penerima bantuan sosial rencana akan di buat tiga e warung di mana nantinya per dusun hingga tidak satu e warung saja 


"Sebagai perwakilan pemerintah setempat, keberadaan e warung yang saat ini meski berada di gang sempit namun cukup layak meski secara aturan tidak perbolehkan, Saat ini hanya ada satu e warung, yang saat ini berada di gang sempit, namun kedepannya akan di buat tiga e warung di desa pasir sari"ujar Ida Farida.


Dirinya juga mengaku, Kedepannya akan kembali di evaluasi termasuk akan memanggil setiap RT dan lainnya dengan mengadakan rapat keberadaan e warung di gang yang sempit, salah satunya akan di buat tiga e warung di setiap dusunnya.


"Dalam Minggu ini bersama psm dan tksk akan melakukan rapat internal dengan membuat e warung yang tujuannya mempermudah penerima bantuan sosial yang mencapai 1180 penerima bantuan, adanya PSM selaku pendamping yang menjadi  e warung, karena saat itu di lakukan percepatan, dan di tempat tersebut banyak penerima bantuan sosial, kedepannya juga akan di evaluasi juga dengan mengajak rapat tksk dan PSM setempat adanya e warung di gang sempit tersebut" ujar ida Farida.


Di tempat terpisah ketua tksk kecamatan Cikarang Selatan nerly Lolita,saat di mintai tanggapnya terkait keberadaan e warong di gang sempit mengaku memang bener untuk percepatan dalam program BPNT ( bantuan pangan non tunai) saat itu dan kini BSP (bantuan sosial pangan).


"saat itu pihak abb BNI meminta tolong ke Kami selaku tksk untuk cari agen ewarung dan saya pun berkoordinasi dengan PSM se kecamatan cikarang selatan terkait lokasi agen e warung tersebut"ucap nerly 


" tapi kan saya kembalikan lagi kewenangan penuh ada di pihak BNI yang mengACC apakah layak atau tidak lokasi/orang/warung tersebut. Trus 6bulan yang lalu saya sudah lapor ke pihak BNI untuk melakukan evaluasi terkait agen warung BNI yang ada di cikarang selatan, karena saya pikir proses percepatan dulu butuh perubahan lokasi yang sesuai ketentuan dan kenyamanan penerima bantuan dalam penanganan nya (baik lokasi dan kondisi e warung)"ucap nerly 


Di tempat berbeda camat cikarang selatan Agus Dahlan juga mengaku adanya e warung di gang sempat yang di keluhkan penerima bantuan sosial, mengaku baru mendengar dan akan segera kelokasi guna mengetahui informasinya ke tksk maupun ke pemerintahan setempat.


"Berdasrkan peninjauan beberapa bulan yg lalu memang lokasi e warung pasir sari ada di dalam, tapi saya baru sekarang mengetahui ada keluhan dari warga terkait lokasi tsb, coba nanti saya koordinasi dgn TKSK terkait lokasi e warung desa pasirsari, Harusnya untuk  penentuan letak E warung itu yg aksesnya mudah di jangkau oleh masyarakat, dan jangan merepotkan masyarakat" tandes Agus Dahlan.Camat Cikarang Selatan.

SMA Negeri 4 Semarang Gelar IHT Peningkatan Profesionalisme Guru dan Kinerja Karyawan

 

      SEMARANG POLICEWATCH.NEWS:

Guna meningkatkan penjaminan mutu pendidikan di era milenial menuju abad 21, serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik menuju era digital industri 4.0, SMA Negeri 4 Semarang menggelar In House Training (IHT)  dengan tagline 

Peningkatan Profesionalisme Guru dalam merancang Penilaian Autentik dan Menggunakan Classpoint sebagai media Pembelajaran In teraktif yang Ramah Anak di Era Pandemi serta Peningkatan Kinerja Karyawan SMA Negeri  Tahun Pelajaran 2021/2022

yang dilaksanakan di Aula Utama  SMAN 4 Semarang, jalan Karangrejo Raya 12A, Srondol Wetan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Senin (21/12/2021).


In House Training (IHT) digelar selama dua hari,   selasa dan rabu , 21– 22 desember 2021 diikiti 56 guru dan 19 karyawan SMA Negeri 4 Semarang. Materi pada hari pertama meliputi Merencanakan penilaian autentik yang sesuai dengan kompetensi dan prinsip prinsip penilaian pada sekolah ramah anak di era pandemi yang disampaikan oleh Dra. Anni Prabandari,M.Pd dilanjutkan dengan Praktik penilaian autentik yang sesuai dengan kompetensi dan prinsip prinsip penilaian.


Pada hari kedua rabu, 22/12/2021 dengan materi Sosialisasi kebijakan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 terkait dengan sekolah ramah anak di era pandemi dilanjutkan dengan materi Penggunaan Classpoint sebagai media pembelajaran interaktif.


Kepala SMA Negeri 4 Semarang, Dra. Wiji Eny Ngudi Rahayu, M.Pd dalam sambutannya menuturkan kegiatan IHT ini diselenggarakan sekolah dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan karyawan  karena sangat penting sebagai salah satu dari Continous Profesional Development (CPD) yang harus senantiasa dilakukan oleh guru dan karyawan untuk menjaga kualitas," tuturnya.


Lebih lanjut Eny mengatakan tujuan IHT ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi dan optimalisasi guru agar dapat merencanakan penilaian autentik sesuai prinsip prinsip penilaian di era pandemi serta menumbuhkan komitmen profesional guru SMAN 4 Semarang dalam meningkatkan penguasaan kurikulum di era pandemi.yang ramah anak," terang Eny.


Selanjutnya untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dan ketrampilan kata Eny, dalam pengelolaan pembelajaran yang ramah anak di era pandemi sesuai Rencana Program Pengajaran (RPP) yang disusunnya.


Dia menambahkan maksimalisasi penggunaan classpoint dalam pembelajaran dengan meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan dalam penguasaan IT bagi karyawan dan dapat mengaplikasi hasil kegiatan kepada peserta didik dengan harapan dapat bermuara pada mutu pendidikan.


"Kegiatan IHT ini kami laksanakan sebelum masuk semester genap agarbketika.memasuki semester genap sudah mempunyai gambaran dan pedoman yang dapat digunakan sebagai acuan kegiatan pelaksanaan pembelajaran semester genap. Kegiatan IHT ini ada produk yang dihasilkan semoga IHT ini dapat menambah ilmu dan wawasan bapak/ibu guru dan karyawan SMA Negeri 4 Semarang," tutup Eny.


Sementara Pengawas SMA Negeri 4 Semarang, Dra. Anni Prabandari,M.Pd salah satu nara sumber saat menyampaikan materi merencanakan penilaian autentik yang sesuai dengan kompetensi dan prinsip prinsip penilaian, memaparkan bahwa penilaian pendidikan terdiri atas Pemerintah terksit dangan Asesmen Nasional kemudian  Satuan Pendidikan yang terdiri atas  Penilaian Akhir Sekolah (PAS) , Penilaian Akhir Tahun (PAT) serta Ujian Sekolah (US).


"Untuk pendidik meliputi penilaian harian, penilaian tengah semester,penugasan, pengamatan. Sedangka  prinsip prinsip penilaian harus valid, bersifat mendidik serta sebagai penghargaan untuk memotivasi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar secara berkesinambungan ," papar Anni


Lebih lanjut Anni menjelaskan terkait lingkup penilaian dari sisi Pemerintah untuk menilai Satuan Pendidikan berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar.


Menurutnya Kalau dari Sekolah untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran, sedangkan bagi Pendidik untuk memantau dan mengevaluasi prose


s kemajuan belajar dan perbaikan hasil belajar peserta secara berkesinambungan," tutup Anni.


Dalam kegiatan IHT nara sumber yang memberikan materi diantaranya Sunarto,S.Pd.M.Pd selaku Kacabdin Wilayah 1 Jateng, Dra. Anni Prabandari,M.Pd (Pengawas SMA Kota Semarang), Drs. Moch. Ansori (SMAN 2 Semarang), Suyanto,M.Pd (SMAN 4 Semarang) serta Suparmi,SE.MM (Plt. Ka TU SMAN 4 Semarang).


   @Taufiq

Dua Siswi Meninggal Dunia, Setelah Motornya Diseruduk Dum Truk di Bundaran Apolo-Gempol




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Dua pelajar siswi terlibat kecelakaan dan tewas di lokasi kejadian usai motor matic yang di tumpanginya di hantam dump truk di tikungan Bundaran Apollo, kejadian ini sempat terekam kamera CCTV, atau lebih tepatnya kejadian ini di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (21/12/2021).

Kanit Lantas Polsek Gempol, Polres Pasuruan, Iptu Yusuf membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi awak media.

"Memang benar, ada laka-lantas di bundaran apolo dan dua korban tewas," ujar Iptu Yusuf.

Lebih lanjut Iptu Yusuf mengatakan, kami masih mendalami dan mengumpulan keterangan saksi-saksi terkait kronologi dan pemicu kecelakaan tersebut. Untuk identitas korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan kami belum bisa memberikan secara pasti dan kami masih mendalaminya. 


"Kami masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti, untuk sementara kendaran motor dan dump truk yang terlibat kecelakaan saat ini telah diamankan ke Pos Lantas Polsek Gempol. Sedangkan jenazah kedua korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek,"pungkasnya.(Muchd)

Penutupan MuBes II HikNeSa di Pantai Lowita Kabupaten Pinrang-Sulawesi Selatan

Pewarta: Sukmawaty
BrigJen TNI Edi Imran,SH,MH,M.si(Ketua HikNeSa),bersama dengan Jajaran Pengurus terpilih Periode 2022-2026


Sulawesi Selatan, Policewatch,- Suasana Penutupan Musyawarah Besar (MuBes) II Himpunan Keluarga Nenek Sangga (HikNeSa)di Pantai Lowita Kabupaten Pinrang-Propinsi Sulawesi Selatan,berlangsung sangat meriah dan ramai,seperti hal nya sewaktu pembukaan MuBes II HikNeSa,yang lebih banyak Peserta MuBes yang berkesempatan hadir daripada yang tidak sempat hadir pada Penutupan MuBes II HikNeSa ini

Pada Penutupan MuBes II HikNeSa ini, Terealisasi Tema MuBes II yang tentang Sipakamojak,Sipakario,dan Sipakatau(Dalam Bahasa Daerah Duri Kab.Enrekang Sul-Sel) yang berarti Saling Menyayangi,saling Bergembira,dan Saling Kenal Mengenali,yang karena sudah saling mengenal antara keturunan Nenek yang satu dengan Nenek yang lainnya dari 10 Orang Nenek Bersaudara yang menjadi Anak-anak dari Nenek Sangga ini.Dengan saling menyanyi dan berjoget bergembira,karena dapat bertemu dengan Keluarga-keluarga yang selama ini berpencar dimana-mana di Seantero Nusantara ini,bahkan yang selama ini tinggal di Negeri Jiran-Malaysia,pulang kampung juga untuk menghadiri dan memeriahkan MuBes II HikNeSa ini



Dalam rangkaian acara Pembukaan & Penutupan MuBes II HikNeSa ini,tak lupa pula diperkenalkan Kuliner Makanan & Minuman Khas Daerah Duri Kab.Enrekang yang bernama 'Sokko' Pulu' Mandoti,Nasu Cemba,dan Dangke,yang disajikan oleh Ibu-Ibu Warga HikNeSa yang berada di Jajaran Panitia MuBes.Dan untuk Minuman berupa minuman Kopi Khas Daerah Duri Kab.Enrekang,disajikan oleh para pemuda dari Generasi Muda keturunan Nenek Sangga.Yang mana Makanan & Minuman ini sangat erat kaitan nya dengan Kearifan Lokal dalam segi bidang Kuliner Daerah

Tak lupa pula,BrigJen TNI Edi Imran,SH,MH,M.si,selaku Ketua HikNeSa terpilih menyampaikan pesan dan kesan nya mengenai suasana Penutupan MuBes II HikNeSa ini,yang rencana nya pula beliau akan mengadakan Rapat Kerja HikNeSa pada Bulan Februari Tahun 2022,bersama dengan Jajaran Pengurus lain nya yang telah terpilih di MuBes II HikNeSa dalam Masa Kepengurusan 2022-2026 ini.

POLSEK CLUWAK MENINDAK DENGAN TEGAS PENGRUSAKAN TANAMAN KETELA DI LAHAN SEWA HGU PT. ATAM SARI RUPUN DAN 9 ORANG RESMI MENJADI TERSANGKA

 

JEPARA POLICEWATCH NEWS -- Pada hari Senin, 20/12/2021 Konfrensi Pers, Dengan adanya laporan warga masyarakat terjadi tindak pidana pengrusakan tanaman ketela pohon milik petani  yang dilakukan oleh 9 orang pelaku, pengrusakan tanggal, 16 Desember 2021 di lahan sewa  tanah HGU PT. Atam Sari Rupun Desa Karangsari Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Dengan adanya aduan/laporan warga kasus tindak pidana pengrusakan melawan hukum  ini, Polsek Cluwak AKP Tri Gunarso, SH bersama anggota begerak cepat ke lokasi atau TKP benar adanya pengrusakan beberapa titik tanaman tela pohon batangnya  dibabat dan dijabut oleh 9 orang pelaku, kami pasang garis Polisline. 

Pengrusakan di pimpin atau dikordinir inisial AC bersama - sama  jumlah 9 orang pelaku kami amankan langsung dibawa ke Polsek Cluwak Pati,  9 orang pelaku, sampai saat ini dalam penyelidikanya sudah resmi menjadi tersangka dan kami titipkan di tahanan Polres Pati demi kaamanan dan kesehatan,, Kata Polsek Cluwak Tri Gunarso.


Beberapa kali saya sebelumnya di intimidasi dan di somasi oleh koordinator pelaku  dengan nada acaman kalau ketela pohon tidak di jabut, kami akan  lalukan pengrusakan tanaman ketela pohon kamu  lagi, saya tidak menghiraukan dan saya tidak menanggapinya, karena saya tidak ada permasalahan dengan pelaku, setelah itu terjadi pengrusakan lagi beberapa titik tanamannya hari kamis tanggal 16/12/2021. 

Saya mohon kasus tindak pindana ini betul - betul serius ditangani sampai dimeja hijau dan pelaku bisa jera dan tidak main hakim sendiri,, Ungkapnya.

Perkara kasus tindak pindana pengrusakan di sertai nada ancaman ini merugikan petani/penyewa lahan A 57, apa lagi tanaman ketela pohon baru umur 6 bulan belum waktunya di panen, jadi petani jelas merugi dan  adanya nada ancaman pelaku maka kami penegak hukum serius menamgani dan menjerat sesuai perundang - undangan yang berlaku.


Pelaku atau  tersangka di ancam Pasal 170 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa, “Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan,, Pungkas Tri Gunarso.

(sus)

Zuli Zulkifili :" Polisi Segera Ciduk 4 Oknum Pelaku PKBU Penyebar Fitnah


Laporan: Amun JG

Kabupaten Bekasi.Policewatch. News:

Pasca viral dan beredarnya spanduk yang isi bertuliskan tuduhan yang diduga Korupsi dan Gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi pada 8 orang ada  beberapa orang Pejabat ASN dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan salah satu nama yang terpampang *H.Amin Fauzi Cs* yang buka  dari ASN atau anggota Dewan 

Isi dari video tersebut terlihat ada 4 orang yang mengaku dari kelompok Presidium Kabupaten  Bekasi Utara (PKBU), yang sudah di cek di Kesbangpol Kabupaten Bekasi tidak terdaftar nama lembaga atau organisasi tersebut.


Dengan beredarnya tuduhan tak berdasar tersebut Dr.H.Mohammad Amin Fauzi mempolisikan 4 orang  pelaku  yang memfitnah dan mencemarkan nama baik nya.

Dalam keterangan Pers nya Muhammad Amin Fauzi mengatakan, Saya tidak sendiri, atas dorongan tim Latar Indonesia, yang terdiri dari beberapa lembaga dan Ormas, maka Saya dan Tim sepakat untuk melaporkan 4 Pelaku yang sudah memfitnah dan menuduh tanpa dasar terhadap saya dan teman teman yang di tulis di spanduk tersebut, ucap Amin.


"Hari  saya membuat surat kuasa khusus melaporkan 4 orang mengaku Presidium Kabupaten Bekasi Utara. Kuasa tersebut dipercayakan kepada Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Insan Pencinta Keadilan (LBH Intan) di Tambun, Senin, 20 Desember 2021.


"Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 310 KUHP dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 11 tahun 2008 Pasal 27 (3). 


Dalam laporan ke Polisi nanti, Kuasa Hukum Mohammad Amin Fauzi menggugat Samsuri dan Maman Surahman selaku Ketua dan sekretaris Presidium Kabupaten Bekasi Utara, jelas Mohammad Amin Fauzi yang juga Sekertaris Umum Forum Latar Indonesia. 


Keduanya dilaporkan terkait aksinya di depan gedung KPK RI membawa spanduk yang berisi tuduhan terhadap delapan orang diduga pelaku korupsi dan gratifikasi jual beli jabatan, pada 8 /12/2021 lalu.


Di tempat yang sama, Zuli Zukifli SH, salah satu Tim Mahkamah Latar, Forum Latar Indonesia mengatakan, " ini merupakan fitnah besar dan tak berdasar, sebagai warga Kabupaten Bekasi saya sangat marah besar mengecam keras tindakan yang di lakukan 4 oknum dari PKBU, yang sudah membuat kegaduhan di tengah tengah warga kabupaten Bekasi.


"Setalah membuka Pelaporan Kami berharap pihak Kepolisian segera Ciduk  dan tangkap para oknum tersebut, yang sudah membuat kegaduhan dan kericuhan dan tuduhan ini harus di buktikan ke masyarakat Bekasi jangan sampai menjadi opini liar yang meresahkan, tuduhan tanpa bukti sudah jelas pelanggaran, pencemaran terhadap nama baik seseorang.


Saya rasa nama namanya yang sudah di fitnah dan tuduh, buka saja LP agar tindakan tindakan yang sudah merugikan nama baik ini di tangkap dan di ciduk secepatnya, tegas Zuli Zulkifli SH, yang Ketua.LBH Arjuna,

Salah satu SPBU di Rokan Hilir (Riau) yang tidak mau melayani pembeli

 

SIMP BUKIT TIMAH ROHIL (RIAU),,,POLICE WATCH NEWS

SPBU yang terletak di Simp Bukit Timah desa Rantau Bais Kec. Tanah Putih Kab.Rohil tidak mau melayani pembeli minyak pertalite, Bio solar dan yang lainnya dikarenakan Hujan lebat dan adanya petir, pada hari Jumat sekitar pukul 17.00 Wib tanggal (17/12/2021)

Pada hari Jumat tersebut memang sedang turun hujan lebat tatapi saat itu petir tidak ada, kebetulan pada hari itu awak media berangkat ke Pekanbaru ,diperjalanan singgah untuk membeli minyak jenis Pertalit di SPBU Simp Bukit Timah setelah sampai di SPBU kami melihat antrian mobil yang hendak membeli minyak, kami pun mengikuti antrian dibelakangnya.

Tapi tak lama kemudian kami pun merasa sepertinya lama sekali antriannya, dan mobil di depan  tidak jalan ada apa sebenarnya, pada saat itu salah satu dari kami turun untuk menanyakannya dengan kondisi saat itu hujan memang lebat.

Sesampainya di didepan awak media heran kenapa tidak ada operator yang jaga, dan kami menanyakan kepada pembeli yang antri didepan namanya pak (Susilo) yang dari tadi sudah antri disini,  yang akan ke Medan, beliau menyebutkan bahwa operatornya ada di salah satu ruangan di dekat  kantor SPBU tersebut.

Awak media menghampiri ke ruangan tersebut dan menanyakan  mengapa tidak ada operator yang jaga sekalian yang untuk pengisian minyak, operator yang ada di ruangan tersebut menjawab gak bisa ngisi karena hujan lebat dan takutnya ada petir, awak media mengatakan memang begitu aturan disini ya, ya ungkap salah satu dari mereka. 


 awak media menjelaskan kepada operator yang ada disitu bahwa di SPBU tempat lain tidak begitu, kalau hujan lebat dan ada petir mereka tetap buka dan melayani para konsumen yang akan membeli minyak, dan ditempat lain kalau ada penutupan mereka akan memberi pemberitahuan, bahwa SPBU tutup untuk sementara. 


Kenapa di SPBU disini tidak ada pemberitahuan nya, kalau memang ada masalah ketika hujan turun beritahukan aja dibuat plang nya dan ditutup, jangan seperti begini, masyarakat yang akan membeli di kecewakan begini ,udah masuk antri lagi tak tahunya SPBU nya tidak melayani pengisian karena hujan lebat,kan kecewa orang yang sudah antri atau menunggu.


Dilain waktu salah satu awak media mencoba untuk menghubungi pihak SPBU Simp Bukit Timah, tetapi pihak SPBU tersebut tidak memberikan jawaban apupun 


Untuk itu awak media meminta Pertamina ataupun dinas yang terkait agar mengecek SPBU yang ada di Simp Bukit Timah Desa Rantau Bais Kec. Tanah Putih tersebut apakah sudah menyalahi prosedur Atau tidak 



(Muchlis Efendi)

Di Kawasan Mandalika, Dandim Loteng Minta Masyarakat Jangan Takut Divaksin

 


Policewatch- Lombok Tengah.

Komandan Kodim 1620/Loteng, "Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP.," meminta kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah agar jangan takut di vaksin. Dandim juga menyampaikan supaya warga lain yang sudah menerima suntikan vaksin untuk dapat membantu meyakinkan kerabat di sekitar bahwa vaksin aman digunakan.

Hal itu Ia sampaikan saat acara peninjauan Komisi 1 DPR RI pada serbuan vaksinasi untuk anak-anak sekolah yang di rangkai dengan kegiatan Bhaksos untuk masyarakat dan PKL di Kuta Mandalika Lombok Tengah, dalam rangka mensukseskan persiapan MotoGP 2022.


Peninjauan vaksinasi dan Bhaksos di Kuta Mandalika tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, H. Abdul Haris. Turut mendampingi Haris, Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, dan Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan. 

“Jangan takut di vaksin. Yakinlah vaksinasi akan sangat bermanfaat, apalagi bagi anak-anak yang hendak kembali ke sekolah,” kata Dandim saat mendampingi kegiatan peninjauan vaksinasi di SDN 1 Kuta Mandalika Provinsi NTB, Selasa 21 Desember 2021.

Dandim juga menuturkan pemerintah saat ini terus mengupayakan percepatan vaksinasi anak-anak usia 6-12 tahun. Dengan demikian, Dandim berharap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang kini diperkenankan di daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,2, dan 1 dapat berjalan dengan aman.



“Saat ini di wilayah Kabupaten Lombok Tengah bagi anak-anak yang memenuhi kriteria sudah bisa melaksanakan vaksinasi. Dengan begitu, orang tua akan lebih tenang saat mengirimkan anak-anaknya belajar di sekolah,” ungkap Dandim.

Kodim 1620/Loteng, bersama instansi terkait lainnya kembali menggenjot serbuan vaksinasi bagi siswa siswi pelajar sekolah. Komandan Kodim menggarisbawahi kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian Herd Immunity di kalangan pelajar.

"Gerakan masif vaksinasi yang dilakukan ini adalah upaya melindungi keselamatan warga masyarakat dengan membentuk kekebalan kelompok, dan mempercepat memutus mata rantai Covid-19. Kali ini menyasar anak usia 6-12 tahun," ujar Dandim.

"TNI Kodim 1620/Loteng, bersama elemen terkait akan terus berupaya maksimal menekan laju penyebaran Covid-19 seperti halnya melalui percepatan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan MotoGP Mandalika 2022," tutupnya." MN".