Bid Propam Jateng Hadirkan 4 Saksi Dalam Sidang Kode Etik AKBP ST

 

H.Utomo di Dampingi Kuasa Hukumnya

Semarang, Policewatch,- Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Jateng AKBP ST kembali menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian yang Ketiga.Sidang dengan agenda masih seputar mendengarkan kesaksian para saksi berlangsung di Ruang Sidang Bid Propam Polda Jateng,Rabu (29/12/2021). 

"Sidang pada hari ini masih seputar mendengarkan keterangan  para saksi antara lain ,dari saksi saya sendiri red (H.Utomo),saksi dari penyidik Polres Pati satu dan dua saksi dari penyidik Polda Jateng , jadi hari ini ada 4 saksi yang di mintai keterangan ,"beber H. Utomo kepada Awak Media di sela sidang. 

Di jelaskan H.Utomo,pada hari ini pihaknya memberikan kesaksian terkait komplainnya atas ketidak profesionalan kabakwasidik AKBP ST pada saat memimpin gelar perkara pada tgl 12 September 2019 itu. 

"Kesaksian saya perkara ini kan seperti apa padahal,dari awal  perkara ini terkait utang piutang  kesepakatan dengan saudari Almarhum Peni sudah saya bayar lunas semuanya  Namun,Jaminan saya tidak di kembalikan malah saya di laporkan terkait pemalsuan dokumen padahal itu hanya foto kopy  "Ungkapnya.

Seperti di beritakan sebelumnya,Kasus berawal saat H. Utomo meminjam sejumlah uang kepada almarhum Hj. Peni warga Kabupaten Pati pada 19 September 2018, H. Utomo meminjam uang sejumlah Rp400 juta dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor dan foto kopi dokumen kepemilikan kapal ikan Gross tonnage (GT) guna meyakinkan Hj Penik bahwa H Utomo memiliki kemampuan finansial untuk mengembalikan uang tersebut. 


Selang beberapa bulan kemudian H Utomo mengembalikan uang tersebut namun Hj Penik belum mengembalikan jaminan milik H Utomo. Lantaran jaminan belum dikembalikan dalam kurun waktu yang lama padahal utang sudah lunas maka H Utomo melaporkan Hj Peni ke Polres Pati atas tuduhan penggelapan jaminan milik H. Utomo.

Di sisi lain Hj Peni melaporkan balik H. Utomo dengan tuduhan pemalsuan dokumen kepemilikan kapal Gross tonnage (GT) ke Polres Pati. Namun penyidik Polres Pati menyatakan bahwa H. Utomo tidak terbukti bersalah, kemudian perkara diambil alih oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

"Awalnya saya yang melaporkan Hj Peni ke Polres Pati atas tuduhan penggelapan, waktu itu mendapat tanggapan yang baik dari penyidik namun karena Hj Penik meninggal akhirnya kasus dihentikan,” kata H Utomo, pada Kamis (23/12/2021)lalu 

“Sebelum meninggal Hj Peni melaporkan balik saya ke Polres Pati atas tuduhan pemalsuan dokumen dan penyidik Polres Pati menyatakan tidak ada unsur pidana sehingga penyidikan tidak dilanjutkan namun tiba-tiba kasus diambil alih Polda Jateng,"tuturnya.

AKBP ST sendiri waktu itu yang memimpin gelar perkara dan berdasarkan pendapat peserta gelar perkara  AKBP ST memutuskan bahwa status H Utomo dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kepemilikan Kapal Gross tonnage (GT) pada tanggal 12 September 2019 Penyelidikan kasus terus berjalan hingga akhirnya tuduhan terhadap H. Utomo terkait pemalsuan dokumen dinyatakan penyidik tidak memenuhi syarat hingga keluar keputusan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) pada Maret 2021.

Akan tetapi H Utomo merasa kecewa dengan AKBP ST yang pada awalnya menetapkan dirinya sebagai tersangka padahal penyidik Polres Pati sudah menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Maka H Utomo melaporkan AKBP ST ke Bid. Propam Polda Jateng hingga saat ini proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian masih terus berjalan. Ia berharap jika memang AKBP ST terbukti melanggar kode etik, diharapkan pimpinan sidang menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berkaku. 

"Harapan saya agar putusan nanti bisa maksimal dan bisa memberikan rasa keadilan  karena, Polri kan  harus bisa mengayomi dan melindungi masyarakat bukan malah  sebaliknya mencari cari kesalahan masyarakat , kalau bigini masyarakat yang lainya bagaimana,"Imbuhnya.

A. AZIZ HENTIHU, SE SERAHKAN BANTUAN 9 UNIT ALSINTAN DAN 19,8 TON PUPUK KEPADA POKTAN DI BURU

 

BURU, policewatch.news,_ Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), A. Aziz Hentihu, SE menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan Pupuk NPK Plus kepada kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Rabu (29/12).


Bantuan alsintan tersebut diserahkan langsung A. Aziz Hentihu, SE yang merupakan anggota DPRD Provinsi Maluku dari PPP yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Maluku kepada Delapan (8) Kelompok Tani penerima Alsintan berupa Dua (2) unit Hand Traktor, Enam (6) unit Rotari dan Sembilan (9) Kelompok menerima 19,8 Ton Pupuk. Penyerahan dilakukan disela-sela pelaksanaan Musyawarah Bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Buru dan Buru Selatan di Hotel Grand Sarah, Kecamatan Namlea Kabupaten Buru.


Dalam kesempatan ini, Ketua DPW PPP Provinsi Maluku yang akrab dipanggil dengan jargon BAE menyampaikan kedepan akan menambah bantuan baik berupa alsintan atau pupuk kepada kelompok-kelompok tani lainnya.


"Kedepan akan diupayakan penambahan bantuan alsintan dan pupuk bagi kelompok-kelompok tani," ujar Hentihu disela-sela penyerahan bantuan kepada kelompok tani.


Sementara Jaka Permana S.Pt salah satu perwakilan kelompok tani yang menerima bantuan alsintan dan pupuk menyampaikan terimakasih kepada Bang Aziz Hentihu dan harapannya program seperti ini tidak hanya ini, namun dapat berlanjut.


"Saya Jaka Permana mewakili rekan-rekan kelompok tani berterima kasih kepada Bang Aziz Hentihu karena bantuan ini cukup membantu bagi kami. Harapannya ditadak hanya disini tapi kedepan ada lagi bantua-bantuan seperti ini yang dapat membantu petani," ungkap Jaka Permana saat menerima bantuan. (A*)

Ketua DPD Demokrat Sumsel Cik Ujang.SH Buka Rakerda Partai Demokrat Palembang Kita Dukung AHY RI 1

 


Perwarta : Bambang.MD

PALEMBANG.POLICEWATCH.NEWS -  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan Cik Ujang Membuka Rapat Kerja Bertempat di Ball Room Hotel The Zuri

Cik Ujang SH dalam sambutanya sebelum membuka secara resmi rapat kerja pimpinan cabang partai Demokrat tahun 2021.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatra Selatan CU mengajak seluruh anggota partai Demokrat dari bawa sampai ke atas untuk senantiasa kompak bersatu dengan tujuan untuk mengembalikan kejayaan partai Demokrat di tahun 2024 mendatang, mari kita sama sama membesarkan partai Demokrat untuk mendukung dan menjadikan ketua umum kita AHY menjadi presiden , maka dari ini saya mengajak kepada seluruh pengurus partai Demokrat bersatu jangan mudah dipecah belah oleh orang luar, untuk mengembalikan kejayaan partai Demokrat , Demokrat jaya demokrat jaya demokrat jaya di akhiri pemukulan gong menandakan rapat kerja cabang dewan pimpinan cabang partai Demokrat Palembang dibuka, Ketua DPD partai Demokrat terpilih Cik Ujang SH Didampingi, Deputi BHPP Partai Demokrat , Ahmad Usmarwi Kaffa, Devita Rusdy Deputi pembina komunitas partai Demokrat, ketua DPC partai Demokrat kota  Palembang Harno Joyo diwakili Sekretaris H. Anton Nurdin beserta jajaran, ketua partai Se-sumsel ataupun mewakilinya .

Berkedok Sewa Lahan Sawah Selama 20 Tahun HK Diduga Kuasai Tanah Seluas 800m2 Milik Djama'ali, Objek Tanah di Kel. Sebani




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Kisah sedih Djama'ali warga Jalan. Darmoyudo No A.71 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan kini gigit jari lantaran lahan persawahan miliknya seluas 800m2, yang terletak di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan dimana dulu tahun 1982 di sewakan ke inisial (HK) selama 20 tahun dan harus di kembalikan di tahun 2002 namun hingga sampai saat ini di tahun 2021 (sesuai perjanjian tertulis) belum juga di kembalikan bahkan di duga kuat di kuasai dan sudah di perjual belikan ke orang lain.

Djama'ali (69) yang  sehari-harinya bekerja sebagai Security di salah satu Departemen Agama di Kota Pasuruan,  dirinya menceritakan ke awak media Policewatch.news saat berada di kediamnya, ia mempunyai sawah seluas 800m2 yang terletak di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan, awal mulanya ketika saya masih muda dulu saya sering merantau ke Pulau Kalimantan, tanpa sepengetahuan saya di tahun 1982 sawah tersebut di sewakan Bapak saya selama 20 tahun, kini ia sudah almarhum ke inisial (HK) namun seharusnya di tahun 2002 sawah tersebut seharusnya sudah di kembalikan sama (HK) namun sampai detik ini di akhir tahun 2021 belum juga di kembalikan bahkan sawah tersebut sudah di jual ke orang lain dan kini sudah berdiri banyak rumah tanpa sepengetahuan saya. Rabu (29/12/2021)

"Tanpa sepengetahuan saya tanah tersebut di sewakan sama bapak saya ke inisial (HK) tersebut, selama 20 tahun seharusnya sudah kembali di tahun 2002 karena awal perjanjian sewanya tahun 1982,-2002 malah sekarang banyak berdiri rumah-rumah baru di atas sawah saya yang sudah di uruk, kata pemilik rumah baru itu ia beli ke HK dan ke Pak Carik di kala itu ia masih menjabat di Kelurahan Sebani, namun sekarang ia pindah tugas tak tau kemana,"ujarnya dengan sedih. 

Lebih lanjut Djama'ali mengatakan ketika saya pulang ke Kota Pasuruan setelah lama merantau dari kalimantan di tahun 1982 saya tiba-tiba saya di panggil sama pak lurah ketika itu, beliaunya bilang kalau sawah kamu sudah di sewakan sama bapak kamu ke (HK) selama 20 tahun dan harus tanda tangan di kwitansi, saya kaget pada saat itu dan baru tahu kali ini.

"Namun namanya bapak kandung, saya tidak mempermasalahkan akan hal itu, kemudian saya tanda tangani dan sampai sekarang ada bukti Kwitansi tersebut, namun anehnya ketika di tahun 2002 ketika itu masa sewa sudah habis, saudara (HK) bilangnya sawah ini sudah saya beli, setelah saya tanyai kamu beli ke siapa lah saya tidak pernah menjual sawah ini kok dan kalau kamu memang beli mana bukti surat pembelian atau Akte Jual Beli (AJB) nya, si (HK) tidak bisa menjawab lalu pergi, ini kan aneh," keluh Djama'ali. 

Dihari yang sama tiem awak media mencoba mengklarifikasi dengan mendatangi rumah (HK) di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan akan masalah ini, namun sayang berkali-kali di panggil beliaunya tak kunjung keluar tapi ketika kami ambil foto serta vidio sebagai bahan pemberitaan tiba-tiba awak media Policewatch.news di tanyai tetangga (HK) seorang wanita ia menanyai kami kenapa ambil foto dan vidio mas? terang saja kami menjawab, kami dari media akan memberitakan masalah tanah ini, karena tanah ini menurut Djama'ali miliknya dan di leter C Desa juga masih namanya dan menurutnya ia juga tidak pernah menjual ke siapa pun, sontak saja wanita tersebut dengan nada tinggi mengatakan" tanah ini saya beli dari (HK) kok," terangnya.

Hingga berita ini di tayangkan awak media akan terus berusaha meminta klarifikasi resmi dari (HK) maupun Carik Kel. Sebani di lain hari. Bersambung...(Dr)

WAKIL WALI KOTA BEKASI PIMPIN APEL EVALUASI KINERJA 2021 DBMSDA

 Selasa, 28 Desember 2021


Laporan: Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Dalam rangka peningkatkan mutu pelayanan Pemerintah Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pimpin apel evaluasi kinerja Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dikantor (DBMSDA) dihalaman kantor BMSDA Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (28/12/2021).

Turut hadir Kepala Dinas BMSDA Arif Maulana, para pejabat struktural dinas Bmsda, dan Seluruh petugas BMSDA, yang terdiri dari beberapa sub-bidang diantaranya, bidang Bina Marga, bidang Sumber daya Air, Bidang Perencanaan, bidang Penerangan Jalan Umum dan Taman.

Dalam kesempatan apel pagi hari ini (28/12), pria yang kerap disapa Mas Tri menyampaikan apresiasi kepada Dinas BMSDA atas adanya perubahan dari segi meminimalisir banjir dan kesigapan secara responsif rekan-rekan DBMSDA terhadap pengaduan warga masyarakat.


"Pasca kejadian insiden banjir 2020 kita mulai terus bebenah, dari perbaikan tanggul, perbaikan drainase,  membuat resapan air dilokasi potensi banjir, membuat folder air dan masih banyak lagi, saya sangat apresiasi betul kinerja dari rekan-rekan BMSDA," ucap Tri

Tri juga mengatakan, dari semua yang dikerjakan memang belum semuanya teratasi secara maksimal, masih ada beberapa daerah yang masih mengalami banjir saat intensitas curah hujan tinggi dan debit air dikali meningkat.


"dari semuanya yang kita kerjakan, memang belum semua daerah terbebas dari banjir, kita masih terus bebenah, masih terus berproses, masih terus di evaluasi, dan semoga ditahun berikutnya warga Kota Bekasi dapat terbebas dari banjir," Tutup Tri Adhianto.

Pengurus Pusat JURI (Jurnalistik Reformasi Indonesia) Berkunjung Ke Mahkamah Agung

 Laporan:Amun JG

Jakarta.Policewatch. News:

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JURI Jurnalis Reformasi Indonesia di dampingi pengurus dan Jajaran bersilaturohmi dan konsolidasi dengan Makamah Agung (MA) di kantornya Jln Merdeka Utara Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Dalam kunjungannya Ketua Umum JURI (Jurnalis Reformasi Indonesia) H.Lukman Hakim yang didampingi Sekretaris Jenderal H.Hasan Basri, SH.MH, Wakil Ketua Umum 2 Ramli Barus SE, dan Wakil Ketua Umum 5 Rajendra menyampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung yang saat itu diwakili Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, SH, MH berserta para staf yang menerima untuk bersilaturohmi dan konsolidasi.

"JURI adalah wadah para Jurnalis yang tentunya Independen dan bisa bekerja sama dengan pemerintah,TNI , Polri dan dinas-dinas yang ada di seluruh Indonesia untuk mengawal kebijakan pemerintah  umumnya, dengan maksud profesi ini adalah terwujudnya Jurnalis untuk bangsa dan Negara di dalam Organisasi profesi JURI, di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)", jelas H.Lukman Hakim.

"Lebih lanjut H.Lukman Hakim menjelaskan, JURI sendiri memiliki target untuk meluaskan sayapnya hingga ke daerah daerah untuk jangka panjang, dengan program  jangka pendeknya JURI  selalu  menjaga kekompakan sesama pengurus dan anggota JURI supaya bisa selalu bersinergi dengan pemerintah pusat dan  daerah untuk mengawal dan memberitakan berita yang akurat dan kredibel.

“Selanjutnya para pengurus dan  anggota bersama-sama saling  menjaga marwah sebagai Jurnalis  sesuai dengan undang undang  Pers No: 40 tahun 1999", tegas H Lukman Hakim.

"Kami rombongan dari pengurus DPP JURI mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.M.Syaripudin DH.MH.dan jajarannya  yang telah menerima  kami untuk bersilaturohmi dan konsolidasi di masa pandemi ini yang tentunya juga sesuai dengan prokes, dengan ramah dan sangat welcome serta bersahabat", jelas H Lukman Hakim.

"Dengan dibentuknya organisasi wartawan JURI semata mata salah satunya untuk melindungi tugas jurnalis yang sekarang ini banyak berurusan dengan hukum dan banyak wartawan yang  di kriminalisasi serta banyak wartawan yang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya  dalam mencari berita di intimidasi.

"JURI sebagai wadah organisasi wartawan yang melindungi anggotanya makanya hari ini kami bersilaturohmi dengan Mahkamah Agung supaya bisa di arahkan sesuai dengan undang undang yang sebenarnya dan alhamdulilah dari pihak Mahkamah Agung mendukung sepenuhnya dengan program program JURI", jelas H .Lukman .

“Dalam arahannya terhadap para pengurus JURI Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Andi Samsan Nganro dan jajarannya sangat mengapresiasi dengan baik dengan keberadaan JURI dari segi hukum untuk melindungi pekerja pekerja pers yang saat ini banyak di intimidasi dalam tugasnya. 

"Maka dengan keberadaan JURI supaya para Jurnalis bisa sebagai corong pemerintah dan masyarakat", tegas Andi Samsan Nganro.


Wakil Ketua Mahkamah Agung RI menjelaskan bahwa pertemuan kali ini adalah konsolidasi yang bertujuan mengembangkan JURI  suatu langkah yang baik untuk memadukan persepsi apa yang sudah masing-masing yang telah di  laksanakan untuk menghadapi zaman dan sistem baru dapat diketahui apa yang masih kurang.

“Semoga dengan konsolidasi yang terus menerus dilakukan, para pengurus dan anggota JURI ini dapat mencapai target yang sudah ditetapkan dalam mencapai prestasi terbaiknya", ujar Andi Samsan Nganro yang sering menangani gugatan terhadap jurnalis.

“Mudah-mudahan langkah kedepanya  tidak menyurutkan langkah langkah anggota dan pengurus JURI tetap semangat dalam menjalankan tugas jurnalistiknya ,sehingga dengan kebersamaan  para pengurus JURI selalu solid  dengan sesama pengurusnya", harap Andi Samsan Nganro.


"Kami atas nama Ketua Mahkamah Agung Prof .Dr.M.Syaripudin,SH.MH mengucapkan  terimakasih untuk semua pengurus JURI yang telah berkunjung dan bersilaturohmi ke kantor kami  semoga nantinya para pengurus JURI bisa   memberikan berita-berita yang terbaik dan akurat yang bisa di  jadikan berita-berita menjadi inflasi bagi pemerintah dan masyarakat biar jadi pada tahu dan  pintar, dan semoga para pengurus JURI  ini tetap semangat dan tidak kenal lelah memberikan yang terbaik untuk masyarakat  khususnya dan untuk bangsa Indonesia pada umumnya", tutupnya.

Masterbend Audiensi Bersama Kakanwil ATR-BPN Jateng, Sepakati Diskresi

 

SEMARANG POLICEWATCH.NEWS

Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Masterbend) melakukan aksi unjuk rasa sekaligus audiensi ke Kanwil ATR-BPN Provinsi Jawa Tengah jalan Ki Mangunsarkoro, no Kel.Karang Kidul Kota Semarang, Selasa (28/12/2021)

Kedatangan rombongan warga Masterbend dalam audiensinya yang diwakili lima perwakilan Masterbend diantaranya Eko Siswoyo, Abdullah, Rohman, Malik Serta Hias Nagara.

diterima langsung oleh Kakanwil ATR/Ka BPN Prov. Jateng Dwi Purnama beserta jajarannunya diruang rapat Merapi Kanwil BPN Prov Jateng.


Dalam audiensinya salah satu Perwakilan dari Masterbend Eko Siwoyo selaku Ketua Masterbend menjelaskan kedatangannya beserta rombongan dari Purworejo menindaklanjuti sebelumnya dimana Masterbend merasa kecewa pada audiensi sebelumnya yang kala itu tidak dihadiri Kakantah BPN dan Kepala BBWSO Purworejo sehingga dirinya bersama ratusan anggota Masterbend melakukan unjuk rasa damai sekaligus melakukan audiensi ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.


Lebih lanjut Eko mengungkapkan bahwa pada intinya kesalahan prosedur dalam tata cara pembayaran tanah warga yang digunakan pembangunan proyek Bendung Bener.


Keputusan Pengadilan Negeri Purworejo pihak kita menang, terus dari pihak tergugat mengajukan banding dan saat ini sudah inchrah ( mempunyai kekuatan hukum tetap)  melalui Keputusan PT no 465/Pdt/2021/PTSMG dan no 445/Pdt/2021/PTSMG," ungkap Eko


Menurutnya pembayaran yang dilakukan sekarang nilai itu sudah berbeda dengan nilai yang dimusyawarahkan pada 9 desember 2019 lalu. Aspek sosial dimasyarakat dampaknya sangat terasa sekali. Yang pertama masyarakat belum mendapatkan pembayaran ganti rugi sedangkan yang sekarang sudah.mendapatkan, terlebih tanah yang sedang bersengketa sudah mulai dikerjakan," terangnya.


Masyarakat sampai sekarang masih membayar pajak, tapi lahannya sudah tidak ada, mereka sudah tidak bisa berbuat apa apa. Semua masyarakat yang ada di paguyupan Masterbend itu semua warga yang terdampak Proyek Bendung Bener.


Kami warga yang proaktif dan mendukung program Pemerintah  proyek ini, kenapa disepelekan ? kita yang ada di tujuh desa terdampak, ketika kita proaktif untuk mendapatkan hak haknya saja sulit, ketika kita di PN pernah melakukan duakali mediasi justru pihak tergugat ingin menggagalkan," ujar Eko dengan nada sedih.


Dirinya mengaku permasalahan ini  berlarut larut dan tidak selesai. Apabila sampai kasasi warga minta tidak ada yang menyentuh tanah yang belum terbayarkan," pintanya.


Sementara Kakanwil ATR-BPN Prov Jateng Dwi Purnama sangat memahami apa yang dirasakan masyarakat. Disini kami baca ada nilai yang nelum dinilai artinya ada keinginan warga terkait keputusan Pengadilan, sebenarnya didalam isi menyatakan cacat  proses penilai sudah dilakukan para tergugat melebihi batas 30 hari tetapi disitu kita lebih baik melakukan diskresi," ucapnya.


" Nanti saya teruskan ke Kementerian ATR-BPN tentang keinginan warga Bener Purworejo terkait kasus ini," papar Dwi Purnama.


Dari hasil rapat audiensi perwakilan Masterbend dengan  pihak BPN menghasilkan empat butir kesepakatan diantaranya bahwa : 


1. Permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di bendungan Bener Kabupaten Purworejo terhadap 176 bidang/153 warga memiliki aspek humanisme yang kental dan masyarakat tetap mendukung dilaksanakannya Pembangunan Bendungan Bener.


2. Perwakilan masyarakat minta agar BPN mendahulukan upaya diskresi swbagaimana pernah dilakukan Menteri ATR/Ka BPN tertanggal 9 maret 2021 nomor 1/DIS.BP.02.01/III/ 2021.


3. Warga berkeinginan untuk dilaksanakan penyelesaian nilai ganti kerugian bidang perbidang sesuai dengan bidang bidang lain yang telah dilaksanakan pembayaran ganti kerugian .


4. Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah akan meneruskan keinginan warga dengan mengajukan permohonan diskresi kepada Menteri ATR/ Ka BPN.


Pada hasil kesepakatan rapat audiensi ditandatangani oleh Kakanwil Dwi Purnama, Kakantah Purworejo, Andri Kristanto,Kabid PPS Fransisco Viani Pereira, Kabid PHP Heri Sul


istyo, Kabag TU, Sriyanti, Kabid PT&P, Diah Suhitarasmi, Kabid PP, Siti Aisyah, Kabid PJSA BBWS, Yosiandi, BBWS Heri Prasetyo sedangkan dari perwakilan Masterbend, Ketua Masterbend, Eko Siswoyo, Perwakilan, Abdullah, Rokhman, Ibnu Malik serta Hias Nagara.


   @Taufiq

Petani Teriak Dengan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi,Direktur NCW NTB: Ancam Kepala Dinas Pertanian,Lombok Barat.

 


POLICEWATCH-Lombok Barat (NTB).

Direktur NCW NTB Fathurrahman Lordt dalam siaran persnya di Taman Giri Menang (28-12-2021) mengatakan, bahwa Ir. H. Muhur Zohri selama memimpin Dinas Pertanian Lobar dinilai gagal memimpin dan meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak. Hal itu terlihat dari banyaknya permasalahan dan dengan setiap tahunnya pupuk bersubsidi pemerintah untuk petani selalu langka dan harganya mahal.

Bulan Desember 2021 ini kata Ir. Iwayan Sudharta Kab. Lobar masih ada pupuk bersubsidi pemerintah sebanyak 700 ton,  namun faktanya di tingkat pengecer stok pupuk bersubsidi pemerintah tahun 2021 itu kosong. Padahal saat ini petani lagi sangat membutuhkan pupuk sebab umur padi petani sudah rata rata 15-25 hari. 

Jangan sampai ini hanya laporan diatas kertas saja, namun  fisiknya tidak ada, kalau memang pupuk tahun 2021 benar masih ada sebanyak 700 ton kenapa tidak disalurkan saja. Kenapa petani dibuat teriak dengan pupuk dan harus menunggu pupuk anggaran 2022.

Sementara pupuk anggaran untuk tahun 2022 akan keluar bulan Januari. Ini kan aneh kata Lordt

Kami minta kepada Dinas Pertanian untuk menunjukkan dan membuktikan keberadaan pupuk tersebut atau sekarang  berada di gudang Lini berapa.

Jika dalam waktu dekat ini

Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Lobar tidak menyalurkan pupuk bersubsidi tahun 2021 tersebut  maka 

Kami akan mengadakan aksi bersama petani dengan mengepung dan menduduki Kantor Bupati bersama seluruh petani Lobar.  Ancam Lordt

Pupuk tahu  2021 tersebut  bisa ada dan bisa keluar karena adanya E RDKK 2021 yang  dari Kelompok tani.

Sementara Ir.H Muhur Zohri Kadis Pertanian Lobar yang sudah dikonfirmasi awak media hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya."MN".

PT Bukit Asam Kembali Raih PROPER Emas

  



Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk menorehkan prestasi gemilang dengan meraih kategori Emas dalam Anugerah Lingkungan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Rl, Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rl, Siti Nurbaya kepada Direktur Utama Bukit Asam, Arsal Ismail di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

PROPER Emas merupakan penghargaan tertinggi yang dianugerahkan kepada perusahaan yang terbukti menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik meliputi penerapan efisiensi energi, penurunan emisi, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, pengurangan dan pemanfaatan limbah non B3, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Tidak hanya aspek manajemen lingkungan, PROPER juga menyoroti upaya pemberdayaan masyarakat, tanggap bencana, dan inovasi sosial yang telah diterapkan perusahaan.


Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail menegaskan bahwa PROPER Emas yang diraih adalah bukti kinerja seluruh insan Bukit Asam yang terus berkontribusi dan bekerja optimal untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam ajang PROPER 2021 yang bertajuk “PROPER : Inovasi Sosial untuk Indonesia Maju” tersebut, Bukit Asam meraih kategori Emas untuk Pelabuhan Tarahan. 


Adapun inovasi-inovasi yang dilaksanakan oleh Bukit Asam Pelabuhan Tarahan di antaranya:

Efisiensi energi melalui re-enginering sudut belt plough chute dengan penurunan pemakaian energi sebesar 1.225.869 kWh atau setara 4.416Gjoule

Efisiensi air melalui pengurangan air operasional dengan modifikasi tipe water spray menjadi water mist. Penurunan pemakaian air bersih sebesar 338 m3.

Implementasi metode stop and go dalam operasional pembongkaran batu bara dengan penurunan emisi setara 68 tonCO2e.

Pengurangan limbah oli bekas sebesar 2.88 ton dan pemanfatan limbah non B3 anorganik sebesar 2,75 ton

Penangkaran satwa langka burung jalak bali dengan kontribusi penangkaran satwa langka sebesar 4%

Inovasi ffBamboo for Life” yang mencakup program tusuk sate dan penanaman bambu, produk turunan cuka bambu, pemanfaatan limbah karet bender berbasis CSV, hingga central market ffPasar Kampoeng SI OKE”.

Selain kategori Emas, Bukit Asam juga berhasil meraih penghargaan PROPER kategori Hijau untuk Unit Pertambangan Tanjung Enim melalui sejumlah langkah efisiensi seperti program elektrifikasi, pengurangan limbah oli bekas, dan penggunaan kembali air dari tambang untuk pembersihan coal handling facility (CHF).


Tidak hanya itu, Dermaga Kertapati turut pula menyumbangkan penghargaan PROPER kategori Hijau untuk sejumlah program efisiensi, di antaranya perbaikan capsitor bank, extend oil trafo, dan perbaikan instalasi jalur pipa air.


Dengan berbagai program yang dilakukan serta apresiasi dari Pemerintah Republik Indonesia kepada Bukit Asam melalui PROPER, tentunya hal ini kian memotivasi Bukit Asam untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia. Bukit Asam berkomitmen untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sekitar, membangun hubungan yang harmonis di tengah-tengah lingkungan yang lestari, serta memberi manfaat seluas-luasnya kepada pemangku kepentingan.

Masterbend Audiensi Bersama Kakanwil ATR-BPN Jateng, Sepakati Diskresi

 



SEMARANG POLICEWATCH.NEWS,-Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Masterbend) melakukan aksi unjuk rasa sekaligus audiensi ke Kanwil ATR-BPN Provinsi Jawa Tengah jalan Ki Mangunsarkoro, no Kel.Karang Kidul Kota Semarang, Selasa (28/12/2021)

Kedatangan rombongan warga Masterbend dalam audiensinya yang diwakili lima perwakilan Masterbend diantaranya Eko Siswoyo, Abdullah, Rohman, Malik Serta Hias Nagara.

diterima langsung oleh Kakanwil ATR/Ka BPN Prov. Jateng Dwi Purnama beserta jajarannunya diruang rapat Merapi Kanwil BPN Prov Jateng.

Dalam audiensinya salah satu Perwakilan dari Masterbend Eko Siwoyo selaku Ketua Masterbend menjelaskan kedatangannya beserta rombongan dari Purworejo menindaklanjuti sebelumnya dimana Masterbend merasa kecewa pada audiensi sebelumnya yang kala itu tidak dihadiri Kakantah BPN dan Kepala BBWSO Purworejo sehingga dirinya bersama ratusan anggota Masterbend melakukan unjuk rasa damai sekaligus melakukan audiensi ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Lebih lanjut Eko mengungkapkan bahwa pada intinya kesalahan prosedur dalam tata cara pembayaran tanah warga yang digunakan pembangunan proyek Bendung Bener.

Keputusan Pengadilan Negeri Purworejo pihak kita menang, terus dari pihak tergugat mengajukan banding dan saat ini sudah inchrah ( mempunyai kekuatan hukum tetap)  melalui Keputusan PT no 465/Pdt/2021/PTSMG dan no 445/Pdt/2021/PTSMG," ungkap Eko

Menurutnya pembayaran yang dilakukan sekarang nilai itu sudah berbeda dengan nilai yang dimusyawarahkan pada 9 desember 2019 lalu. Aspek sosial dimasyarakat dampaknya sangat terasa sekali. Yang pertama masyarakat belum mendapatkan pembayaran ganti rugi sedangkan yang sekarang sudah.mendapatkan, terlebih tanah yang sedang bersengketa sudah mulai dikerjakan," terangnya.

Masyarakat sampai sekarang masih membayar pajak, tapi lahannya sudah tidak ada, mereka sudah tidak bisa berbuat apa apa. Semua masyarakat yang ada di paguyupan Masterbend itu semua warga yang terdampak Proyek Bendung Bener.

Kami warga yang proaktif dan mendukung program Pemerintah  proyek ini, kenapa disepelekan ? kita yang ada di tujuh desa terdampak, ketika kita proaktif untuk mendapatkan hak haknya saja sulit, ketika kita di PN pernah melakukan duakali mediasi justru pihak tergugat ingin menggagalkan," ujar Eko dengan nada sedih.

Dirinya mengaku permasalahan ini  berlarut larut dan tidak selesai. Apabila sampai kasasi warga minta tidak ada yang menyentuh tanah yang belum terbayarkan," pintanya.

Sementara Kakanwil ATR-BPN Prov Jateng Dwi Purnama sangat memahami apa yang dirasakan masyarakat. Disini kami baca ada nilai yang nelum dinilai artinya ada keinginan warga terkait keputusan Pengadilan, sebenarnya didalam isi menyatakan cacat  proses penilai sudah dilakukan para tergugat melebihi batas 30 hari tetapi disitu kita lebih baik melakukan diskresi," ucapnya.

" Nanti saya teruskan ke Kementerian ATR-BPN tentang keinginan warga Bener Purworejo terkait kasus ini," papar Dwi Purnama.

Dari hasil rapat audiensi perwakilan Masterbend dengan  pihak BPN menghasilkan empat butir kesepakatan diantaranya bahwa : 

1. Permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di bendungan Bener Kabupaten Purworejo terhadap 176 bidang/153 warga memiliki aspek humanisme yang kental dan masyarakat tetap mendukung dilaksanakannya Pembangunan Bendungan Bener.

2. Perwakilan masyarakat minta agar BPN mendahulukan upaya diskresi swbagaimana pernah dilakukan Menteri ATR/Ka BPN tertanggal 9 maret 2021 nomor 1/DIS.BP.02.01/III/ 2021.

3. Warga berkeinginan untuk dilaksanakan penyelesaian nilai ganti kerugian bidang perbidang sesuai dengan bidang bidang lain yang telah dilaksanakan pembayaran ganti kerugian .

4. Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah akan meneruskan keinginan warga dengan mengajukan permohonan diskresi kepada Menteri ATR/ Ka BPN.

Pada hasil kesepakatan rapat audiensi ditandatangani oleh Kakanwil Dwi Purnama, Kakantah Purworejo, Andri Kristanto,Kabid PPS Fransisco Viani Pereira, Kabid PHP Heri Sulistyo, Kabag TU, Sriyanti, Kabid PT&P, Diah Suhitarasmi, Kabid PP, Siti Aisyah, Kabid PJSA BBWS, Yosiandi, BBWS Heri Prasetyo sedangkan dari perwakilan Masterbend, Ketua Masterbend, Eko Siswoyo, Perwakilan, Abdullah, Rokhman, Ibnu Malik serta Hias Nagara.

   @Taufiq