PLN memberikan bantuan penyambungan listrik secara gratis kepada 83 masyarakat kurang mampu di wilayah kerja PLN UP3 Lahat

 


Pewarta : Bambang,MD/AWDI

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Masyarakat yang  mendapatkan sambungan listrik gratis dari PLN ini tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Lahat yaitu  Kecamatan Kikim Timur, Kecamatan Kikim Barat, Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Kota Agung . Penyambungan listrik gratis sebanyak 83 Pelanggan dengan Daya R1 / 450 VA  ini  adalah bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang merupakan bentuk kepedulian PLN kepada masyarakat yang belum teraliri listrik.

Dengan syarat masyarakat Miskin yang Nomor NIK  terdaftar di TNP2K  dan daerah 3T ( Tertinggal ,Terdepan dan Terluar ) Program ini  merupakan bagian  bentuk komitmen PLN dalam menerangi negeri.


Bantuan sambungan listrik untuk masyarakat kurang mampu ini senilai Rp. 58.858.205,-. Dana itu digunakan untuk biaya penyambungan, token perdana, Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan instalasi listrik di Rumah pelanggan , Sementara, untuk pemakaian listrik tetap dibayar oleh pelanggan sesuai dengan pemakaiannya. 


Dalam proses Pemasangan Instalasi Listrik di Rumah pelanggan PT.PLN ( persero) UP3 Lahat  berkerja sama dengan AKLI  ( Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia ) Kabupaten Lahat.


Melalui bantuan ini, PLN berharap dapat membantu kalangan kurang beruntung bisa menikmati listrik, sebab sekarang ini listrik sudah menjadi kebutuhan  menjadikan kehidupan yg lebih Baik. Penyediaan listrik untuk masyarakat kurang mampu ini sangat penting, mengingat salah satu penyebab kemiskinan dan ketimpangan adalah tidak adanya akses terhadap infrastruktur dasar, berupa listrik, air bersih dan sanitasi.

Tersangka Pengeroyokan Di Pantai Pukan Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Akhirnya Menyerahkan Diri

 


Bangka Belitung PoliceWatch News:

Mendo Barat.Dari pantauan awak media,Kapolsek Mendo barat Iptu Harsono berserta Kanit Reskrim mendo Barat Aipda Peri Amansyah memastikan jika tersangka kasus Pengeroyokan yang terjadi di Pantai Pukan  Desa Air Anyir Kec.Merawang menyerahkan diri ke pihak polsek Mendo Barat.senin ( 3/1/2022 ).

“Tersangka berinisial Heri alias Bujang, 22 tahun, warga Desa Air Duren Kec.Mendo Barat , menyerahkan diri ke Polsek Mendo Barat  pada hari  senin malam dengan dibawa  Kades Air duren Kec.Mendo Barat   serta keluarga tersangka untuk diserahkan ke Polres Bangka,” ujar Kapolsek Mendo Barat.

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari sabtu dan korban bernama Surif, dianiaya menggunakan  tangan dan diikat 

Pinggang oleh tersangka hingga korban meninggal dunia di RSUP Prov.Babel . 

Selanjutnya tersangka an.Heri  als Bujang  di bawa ke Mapolres Bangka guna untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan dikawal oleh 2 orang anggota Reskrim Polres Bangka bernama Bripka Eko dan Briptu Bobby.


Saat ini tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Minsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.



Hendy okfriansyah

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Bagi Personil Dan PNS Jajaran Polres Lombok Tengah

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

 Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polri periode 1 Januari 2022 dan PNS periode 1 Oktober 2021 Polres Lombok Tengah dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah pada Selasa tanggal 4 Januari 2022 pukul 07.20 wita , bertempat di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah.

Hadir dalam kegiatan upacara tersebut Kapolres Lombok Tengah, Wakapolres Lombok Tengah, PJU Polres Lombok Tengah, Kapolsek Jajaran Polres Lombok Tengah.

Susunan peserta upacara Korp kenaikan pangkat terdiri dari 

1 Peleton Sat Samapta, 1 Peleton Sat Polair, 1 Peleton Sat Lantas,1 Peleton Gabungan Staf, 1 Peleton Gabungan Personel yang mendapat kenaikan pangkat, 1 Peleton Bintara Remaja, 1 Peleton Sat Intelkam, 1 Peleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba,1 Peleton PNS.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan rewards atas kinerja personel yang baik dan tidak bermasalah. 

"Bagi personel yang naik pangkat agar dibarengi dengan peningkatan kedisiplinan, dedikasi dan loyalitas yang lebih baik karena tanggung jawab akan semakin besar dan berat" ungkap Kapolres 

Kapolres juga menyampaikan Ucapan selamat bagi seluruh personel yang naik pangkat, dimana untuk keseluruhan berjumlah sebanyak 163 personel, diharapkan kedepannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Kapolres menekankan kepada seluruh jajarannya untuk mengedepankan prinsip bahwa Polri sebagai Personil yang Presisi, Meningkat Disiplin dan Integritas, Menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat merugikan institusi dan pribadi, Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam rangka mempermudah tugas Polri, meningkatkan profesionalisme personel Polri karena tantangan kerja kedepannya jauh lebih berat dan semakin kompleks.

Adapun rincian kenaikan pangkat bagi anggota jajaran Polres Lombok Tengah adalah dari AKP ke KOMPOL sebanyak 2 orang, dari IPTU Ke AKP Sebanyak 2 orang, dari IPDA ke IPTU sebanyak 9 orang, dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 22 orang, dari BRIPKA ke AIPDA sebanyak 47 orang , dari BRIGADIR ke BRIPKA sebanyak 33 orang, dari

BRIPTU ke BRIGADIR sebanyak 28 orang dan dari 

Pengatur ke Pengatur TK.1, 2 orang " FR".


             

JPU KPK Terdakwa Dodi Reza Bertemu Suhandi Bahas Komitmen Fee Proyek Di Sebuah Apartemen Jakarta




BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH. NEWS - PALEMBANG -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho mengatakan, Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin tersangka dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa tahun 2021 di Muba pernah melakukan pertemuan dengan 'Suhandy selaku pihak kontraktor untuk membahas komitmen fee.


Dijelaskan JPU KPK, pertemuan antara Dodi Reza Alex Noerdin dan Suhandy bermula pada November 2020 bertempat di ruang kerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin awalnya Suhandy selaku pihak kontraktor menemui Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba (tersangka berkas terpisah) dan Eddy Umari Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba (tersangka berkas terpisah).


Pada pertemuan itu, Suhandy menyampaikan kesediaan mengikuti paket pekerjaan di Dinas PUPR Muba Tahun Anggaran 2021.


“Atas permintaan Suhandy tersebut, kemudian Herman Mayori menyampaikan akan memberitahukannya kepada Dodi Reza Alex Noerdin,” ujarnya.


“Ketika itu Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba yang mempertemukan Suhandy dengan Dodi Reza Alex Noerdin di District 8 Apartemen Tower Eternity Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Suhandy menyampaikan kesiapan mengikuti pengadaan paket pekerjaan pada Dinas PUPR Muba, dan sanggup memberikan komitmen fee yang kemudian Dodi Reza Alex Noerdin menyetujuinya,” ungkap JPU KPK.


Masih dikatakannya, setelah pertemuan tersebut kemudian Kadis PUPR Herman Mayori menyampaikan kepada Suhandy bahwa perusahaannya akan mendapatkan empat plotingan paket pekerjaan pada Dinas PUPR Muba.

Bahkan tersangka Eddy Umari selaku Kabid PUPR Muba memberikan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta membantu membuatkan dokumen penawaran untuk Suhandy agar mempermudah Suhandy memenangkan lelang paket pekerjaan tersebut,” katanya.


Diungkapkan JPU KPK, dalam perkara ini sebelum penetapan pemenang lelang Suhandy telah lebih dulu menyerahkan sejumlah uang kepada Dodi Reza Alex Noerdin melalui Herman Mayori dan Eddy Umari sebagai bagian dari komitmen fee.


“Dari pemberian fee tersebut maka Suhandy mendapatkan empat proyek di Muba. Empat proyek tersebut, yakni; 

1.Proyek Pekerjaan Normalisasi Ulak Lia dengan nilai pekerjaan Rp 9.950.073.000, 

2.Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R Epil (DAK) dengan nilai pekerjaan Rp 4.372.076.000, 

3.Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R Muara Teladan (DAK) dengan nilai pekerjaan Rp 3,348.515.000 dan 

4.Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IPDMIP) di Desa Ngulak III Sanga Desa dengan nilai pekerjaan Rp 2.392.343.000,” terang JPU Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho dihadapan majelis hakim.

Terindikasi Aroma KKN Dana Bantuan RKB TK Perwira di Desa Slaharwotan-Lamongan Patut di Usut



POLICEWATCH.NEWS, LAMONGAN- Dana bantuan pengadaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang di terima Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dari Dinas pendidikan Provinsi Jatim sebesar 200 juta pada 20/12/2121 yang diterima Sekolah TK Perwira di Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, patut di usut aparat penegak hukum karena diduga kuat tercium aroma KKN.

Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bantuan ruang kelas baru di TK Perwira mulai tercium masyarakat di Desa Slaharwotan, Kec. Ngimbang, Kabupaten Lamongan, dan patut di plototi aparat penegak hukum soalnya dari mulai pengajuan bantuan ke Dinas Provinsi Jatim, dimana pengajuan dan yang memegagang uang tersebut seharusnya di lakukan Kepsek itu sendiri dan uang tersebut seharusnya di pegang oleh Kepsek TK Perwira Retno,  namun kenyataan dilakukan oleh Kades Tlemang, Kecamatan, Ngimbang, Kabupaten Lamongan, di mana itu di luar kewenanganya.

Berawal dari informasi tokoh masyarakat setempat yang minta namanya tidak di publikasikan, bantuan RKB di TK Perwira karena tak kunjung di bangun atau pun hanya sekedar mendatangkan material bangunan.


"Seharusnya ketika bantuan itu cair dari Dinas Pendidikan Pemrov Jatim, Kepsek yang pegang, karena Kepsek yang harus mempertanggung jawabkan penggunaanya uang tersebut, bukanya malah di kasihkan Kades Tlemang Aris, apa pun itu alasanya," ujarnya. 

Kepsek Retno saat di konfirmasi awak media online beberpa hari yang lalu ia mengatakan dan membenarkan, uang tersebut memang di pegang Kepala Desa Tlemang pak Aris, karena awal mendapatkan bantuan uang tersebut saya di kenalkan pak Selamet ke Kades Tlemang pak Aris itu, katanya pak Slamet, pak Aris bisa membantu mencarikan dana bantuan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.


"Untuk Proposal memang pihak sekolah TK Perwira yang membuat dan saya tanda tangani sendiri beserta bendahara sekolah setelah proposal semua lengkap beserta syarat-sayaratnya pada bulan Juni tahun 2019 lalu saya serahkan ke Pak Slamet setelah itu Pak Slamet menyerahkan ke Kepala Desa tlemang kecamatan Ngimbang Aris,"ujarnya. (Jumat 31/12/2021).


Lebih lanjut Kasek TK Perwira mengatakan, setelah ada pencairan pada bulan Desember tahun 2021 lalu, uang tersebut saya berikan ke Pak Aris sebesar 200 juta dan kata pak Aris ada potongan 7 juta untuk tanda terima kasih ke pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.


"Setelah ada pencairan, langsung saya berikan ke Pak Aris dan kata Pak Aris ada potongan sebesar 7 juta untuk tanda ucapan terimakasih ke pegawai di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim," ujar Retno.


Dilain tempat Kades Tlemang Aris saat di konfirmasi di kediamannya, ia membenarkan apa yang di katakan Kasek TK Perwira Retno.


"Memang benar uang bantuan sebesar 200 juta tersebut saya yang menjadi perantaranya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan memang saya yang pegang" ada di saya dan masih utuh," ucapanya.


Lebih lanjut Aris mengatakan untuk soal uang 7 juta yang akan di berikan ke Pegawai Dinas Pendidikan Pemrov Jatim sebagai tanda terimakasih itu, ia mengatakan tidak tau menau, itu apa kata ibu Retno saya tidak ikut campur akan hal itu. Saya hanya diberikan kepercayaan oleh ibu Retno,"ucap aris sambil tersenyum.


"Masalah uang 7 juta saya tidak tau menahu, itu urusan bu Retno dan untuk masalah warga yang mempertanyakan kenapa tidak kunjung di bangun, Aris mengatakan. Lah gimana mau saya belikan matrial bangunan, ini kan masih musim hujan, saya takut jikalau sekarang saya belikan material sekarang, nanti kena hujan lama ke lamaan hilang tergerus air hujan," kilahnya.



Sementara itu Camat Ngimbang, Kabupaten Lamongan saat di konfimasi akan permasalahan ini dirinya mengatakan di tahun itu saya belum menjabat di kantor Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Senin (3/12/2021)

"Mohon maaf bapak, saya belum menjabat,"balasnya di pesan singkat Whatshapp. Bersambung...(Dr)

TAJ YASIN PIMPIN LANGSUNG LAPORAN KENDALA VAKSINASI DI DERAH DAERAH

 

SEMARANG POLICEWATCH NEWS - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, segera memantau percepatan vaksinasi di daerah yang masih memiliki kendala. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat evaluasi penanganan Covid-19 di ruang rapat Gedung A lantai 2, Pemprov Jateng, Senin (03/01/2021).

Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Tegal, terdapat kendala mengenai sebagian masyarakat yang menolak vaksinasi lantaran terpengaruh oleh ulama.

Taj Yasin mengatakan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh terkait percepatan vaksinasi. Salah satunya di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Dia mengaku akan mengajak Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mendatangi lokasi dan memastikan percepatan vaksinasi dapat berjalan.


"Ini ada laporan lagi di kecamatan Bojong. Tadi juga kami sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat di Bojong, dan kami akan bersama nanti mungkin saya ajak Kesra untuk jalan jalan di Tegal dan Pemalang untuk memastikan bahwa di sana akan ada percepatan," kata Taj Yasin.


Lebih jauh, orang nomor dua di Jateng itu menjelaskan beberapa bulan sebelumnya, Bupati Tegal, Ummi Azizah menyampaikan laporan kendala serupa. Berdasar laporan tersebut, Taj Yasin langsung mengunjungi wilayah-wilayah yang masih memiliki kendala vaksinasi bersama Bupati Tegal.


"Ada masyarakat yang cenderung ngugemi dawuhnya beberapa tokoh. Waktu itu ketika saya ke tegal bersama ibu bupati, akhirnya ada beberapa daerah yang terurai dan mau divaksin," tambahnya.


Di dalam rapat, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Taj Yasin melakukan pendekatan khusus di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal terkait kendala vaksinasi.


"Kalau yang di Tegal ini ada problem khusus dengan ulama, lha ini saya juga punya ulama jagoan, pak wagub. Nanti pak wagub biar bisa tindak ke sana untuk menjelaskan. Pak wagub ini kalau menjelaskan bisa komplit, ndak cuman dalil tok. Beliau bisa cerita pengalaman-pengalaman pribadi beliau sehingga itu mungkin akan bisa melakukan edukasi dengan baik," kata Ganjar


Kabupaten Tegal disebut memiliki capaian vaksinasi yang relatif rendah. Hingga saat ini, capaian vaksin dosis pertama di Kabupaten Tegal mencapai 63,18 persen. Sementara untuk vaksinasi lansia baru mencapai 57,43 persen. 


Selain Kabupaten Tegal, wilayah lainnya yang menjadi fokus rapat adalah, Kabupaten Brebes, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Pemalang. Semuanya tercatat proses vaksinasi masih di bawah 70 persen untuk dosis pertama, dan di bawah 60 persen untuk vaksinasi lansia.

(sus)

Pemkab Bekasi Serahkan Hibah Tanah ke Batalyon D Pelopor Satbrimob PMJ


Laporan:Amun JG

BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi menyerahkan surat hibah lahan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya di Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Senin, 03 Januari 2022. 

Penyerahan hibah tanah seluas 4 hektar diserahkan langsung oleh Bupati Bekasi melalui Pj. Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanafi ke Komandan Satbrimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat disaksikan Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya AKBP Budi Prasetya, S.I.K.

Sebelum penyerahan tanah hibah, penyerahan Tunggul Batalyon diawali Serah Terima Jabatan Kabag Renmin, Kasilog dan Laporan Korps Raport anggota Bintara dan Tamtama pada pukul 16.00 wib.

Pagi harinya, Zoom Meeting Korps Raport Perwira dilakukan secara live dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs Fadil Imran dan Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya selaku inspektur upacara menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang mengalami kenaikan pangkat.  


"Saya titipkan amanat untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan bersungguh-sungguh, selamat atas kenaikan pangkatnya," ucap Kombes Gatot Mangkurat.


Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki dalam sambutannya yang disampaikan Pj Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanafi menyatakan hari ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyerahkan surat hibah lahan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.


"Penyerahan tanah hibah ini untuk mendukung keamanan wilayah dan selanjutnya kami serahkan ke Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya untuk mengelola ke depannya seperti apa, dan diharapkan bisa memberikan manfaat selanjutnya," kata Bupati.


Hadir dalam penyerahan lahan hibah tersebut yakni Kasdim Kabupaten Bekasi Mayor Inf. Dasim Perkasa, Kajari Kabupaten Bekasi, Kepala BPBD, Camat Cikarang Pusat Drs Suwarto, Kepala Desa Hegarmukti Ajo Subarjo, Direktur Bumdesa Hegarmukti Doni Ardon, Ditektur Kota Pembangunan Delta Mas, Jababeka dan Lippo.


Sementara itu, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang  telah menyerahkan secara resmi lahan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.


"Prosesnya sudah cukup lama sudah belasan tahun karena kendala masalah adminstrasi, dan kita bersyukur hari ini kita sudah resmi menerima hibah tanah ke kami," ujarnya.


Kombes Gatot Mangkurat menjelaskan, luas lahan tanah yang diserahkan ke Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya seluas 4 hektaran, dan sudah ada bangunan perumahan, alat latihan dan bangunan lainnya.

"Pastinya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Akrab Penuh Rasa Kekeluargaan, Dandim Loteng Pimpin Upacara Korpraport Tiga Orang Anggotanya


Policewatch-Lombok Tengah.

 Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., memimpin Upacara Korpraport Tiga orang anggotanya yang melaksanakan pindah satuan, kembali dari tugas, dan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) di lapangan upacara Makodim Jl. Gajahmada Kecamatan Praya, Senin 3 Januari 2021. 

Suasana akrab penuh rasa kekeluargaanpun terlihat kala itu, saat Dandim menerima kepulangan Sertu Jumawan, salah seorang prajuritnya yang tengah kembali dari tugas (Satgas Apter) di Papua, dan melepas Dua orang anggota prajurit terbaiknya yakni Danramil 1620-02/Pujut, Kapten Cba. Abdul Hamid, yang telah memasuki MPP, dan Sertu Picaylan, yang akan melaksanakan pindah satuan ke Kodim Bima.

Upacara tersebut turut di hadiri oleh Kasdim, Mayor Inf. M. Zakaria, Ketua Persit, Ny. Putri I Putu Tangkas Wiratawan, para Pasi serta Danramil Jajaran Kodim dan Personil TNI maupun PNS Kodim 1620/Loteng.

Komandan Kodim dalam arahannya mengatakan MPP adalah suatu wujud penghargaan kepada prajurit yang telah mengabdikan diri untuk Bangsa dan Negara, sampai dengan masa waktu yang ditentukan.

Dandim menuturkan, masa MPP adalah masa transisi/peralihan dari kehidupan seorang prajurit untuk beradaptasi menjadi rakyat sipil. Oleh karenanya, kepada Kapten Abdul Hamid, Dandim berharap kelak bisa menjadi purnawirawan prajurit yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya untuk menjalani kehidupan bermasyarakat.

"Kepada Sertu Picaylan, laksanakan tugas di tempat yang baru dengan sebaik baiknya. Tetap jaga nama baik satuan lama dan teruslah berkarya demi masyarakat dimanapun kita berada," ujar Dandim.

Tak hanya itu, Dandim juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali kepada Sertu Jumawan yang telah kembali melaksnakan tugas Apter di Provinsi Papua Barat.

Upacara Korpraport di rangkai dengan acara pemberian Piagam Penghargaan. Kepada Tiga orang anggota yang melaksanakan Korpraport, Komandan Kodim menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasinya.

Saya atas nama seluruh Personil Kodim 1620/Loteng, mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas kinerja yang telah diberikan kepada satuan selama ini," ungkap Dandim.

Dan saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang telah dilakukan selama ini. Semoga apa yang telah dilakun, semuanya bisa menjadi berkah," pungkasnya."MH".

Dampak Keterlibatan ASN Dalam Pilpres

 


        JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS:

NETRALITAS ASN DALAM PRODUK HUKUM

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan elemen dari birokrasi di Indonesia. Pada hakikatnya pekerjaan birokrasi memiliki tugas pokok sebagai pelayan dari masyarakat. Pekerjaan sebagai seorang ASN dituntut untuk mengutamakan netralitas, utamanya dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,

Netralitas berasal dari kata “netral” (2000:688). Sikap netral dalam arti tidak berdiri memihak atau bebas. ASN khususnya Status Kepegawaian (PNS), dalam pekerjaanya didasarkan pada asas Netralitas, sebagaimana disebutkan Pasal , 2 Huruf (f) UU No. -5 Tahun 2014. 

Dalam Pasal 2 (f), dijelaskan bahwa "Asas Netralitas" berarti bahwa pegawai ASN tidak mempengaruhi dan tidak menguntungkan siapa pun. Penegasan ini tidak memungkinkan pegawai ASN di Indonesia  berpihak pada pengaruh politik atau  kelompok dalam bentuk apapun dari partai politik  manapun.

Pada terbitan 5 Tahun 2014, istilah PNS diganti dengan Pegawai Aparatur Sipil Negara atau disingkat ASN. ASN diangkat lewat sistem merit, memiliki tugas mengabdi pada negara dan melayani masyarakat,  mempunyai nilai dasar, etika profesi, tidak memiliki campur tangan  dengan politik, tidak ada praktik  korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) , dan dibayar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Pejabat Negara (ASN) (Faisal Abdullah, 2012: 3). 


DAMPAK KETERLIBATAN ASN DALAM KOMPETISI PILPRES 


Apabila ASN tidak netral dan terlibat  dalam kepentingan politik, maka kemungkinan besar akan mengintervensi kewajiban, peran, tugas dari seorang ASN. Maka demi mencegah beragam ancaman tersebut, merupakan alasan yang sangat logis bahwa ASN wajib bersikap netral (Bagus Samawa 2018:182). 

Maka dari itu, sebelum seorang ASN dilantik, maka dilakukan sumpah jabatan yang disesuaikan dengan agama dari masing-masing individu ASN. Harapannya, agar ASN sebagai birokrat akan selalu  bekerja untuk kepentingan negara juga masyarakat, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri atau untuk kepentingan kelompok tertentu.

Meskipun telah diatur secara khusus dalam berbagai produk hukum dan perundang-undangan terkait netralitas dari seorang ASN,  nyatanya masih ditemukan di lapangan mengenai praktik pemanfaatan sebagai komoditas pemilu oleh penguasa / petahana. 

Sebagai penghambat penerapan Asas Netralitas ASN, perilaku netral ASN dinilai sebagai bentuk penolakan dukungan apabila melihat berbagai kasus yang terjadi di daerah.  ASN masih dianggap menjadi senjata bagi seorang petahana untuk memberikan dan meraup suara, juga mempertahankan potensi terpilihnya kembali si petaha.

Apabila seorang ASN menunjukan sikap netralitas atau penolakan, maka akan mempengaruhi karir dan status yang diduduki oleh ASN tersebut. Berbagai kasus dan permasalahan terkait netralitas tersebut tentu saja memberikan dampak berupa ancaman akan demokrasi itu sendiri. 

Apabila ASN pada akhirnya menjadi alat bagi petahana atau penguasa untuk memonopoli kekuatan, tentu saja akan memberikan dampak langsung berupa kekuatan demokrasi itu sendiri. 

Tentu saja pada akhirnya proses pemilu alih-alih bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang mengabdi kepada masyarakat, pada akhirnya menjadi momentum transaksional antara berbagai pihak yang berkepentingan, dalam konteks kali ini petahana dan ASN. Selain itu, adanya keterlibatan ASN dalam pemilu juga akan mengganggu jalannya sistem merit, dikarenakan ketakutan ASN bahwa dirinya akan dimutasi ketika menunjukan sikap netral, atau iming - iming kenaikan jabatan dari calon peserta pemilu kepada ASN.


Biodata Penulis

Nama: Zarfan’s Gumanti

Universitas:  Brawijaya

Prodi: Ilmu Politik 2019 

(Red)

Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat,Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba.Di Kecamatan Maluk.


POLICEWATCH-Sumbawa Barat. 

Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga 2 pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan 1 berjenis sabu,bertempat di sebuah kamar kos yang beralamat di Rt 12, RW 03 Dusun Pasir Putih Selatan Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.Pada senin (03/1/22) pukul 01.00 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengungkapkan,terduga dua pelaku berinisial DH,Laki-laki,28 tahun, alamat desa mapin beru Kecamatan alas Barat Kabupaten Sumbawa dan berinisial PAW,Laki- laki,21 tahun,Alamat Dusun Muhajirin, Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.


 Anggota satnarkoba polres Sumbawa barat berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 3,59 gram.1 (satu) poket yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram.1        (satu) buah piva kaca. 1 (satu) buah timbangan digital merk scale.1 (satu) buah pipet plastik.1 (satu) buah jarum sumbu terbuat dari kertas rokok.1 (satu) buah gunting. 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet plastik.1 (satu) buah potongan plastik kresek.1 (satu) lembar tisu.1 (satu) bendel plastik klip merk mura ukuran besar.1 (satu) buah dompet merk egier warna hitam.1 (satu) buah dompet merk Levis warna hitam.1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru dongker. 2 (dua) buah pipet plastik ujungnya runcing.2 (dua) buah korek api gas tanpa tutup kepala.5 (lima) lembar plastik klip ukuran sedang.22 (dua puluh dua) lembar plastik klip ukuran kecil dan Uang tunai Rp. 5.437.000 (lima juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)" terangnya

Eddy Humas menjelaskan,terkait kronologis kejadian penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah kos- kosan yang beralamat desa Pasir Putih Kecamatan maluk telah sering terjadi transaksi dan pesta narkoba. Kemudian atas informasi tersebut anggota narkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan pada hari senin tanggal 03 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 wita anggota opsnal narkoba yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni ,SH melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga.

Setelah dilakukan penagkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku DH dan PAW di tempat kos tersebut, anggota satnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan barang bukti seperti diatas tersebut" ujarnya

Selanjutnya terduga 2 pelaku bersama barang bukti diamankan di mapolres Sumbawa Barat, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(MN)