Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) Lawatan ke Lembaga Negara Ombudsman

 Laporan:Amun JG

JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS:Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) dalam lawatan kesekian kalinya yang sebelumnya ke Mahkamah Agung, Menkopolhukam, dan hari berkunjung ke lembaga tinggi Ombudsman di jalan Rasuna said Kuningan Jakarta Selatan Selasa, (4/1/22)

Pimpinan Ombudsman republik Indonesia (RI) Dr. Mokh, Najih. SH,M,Hum Mempercayakan Anggotanya Yeka Hendra fatika. S,P.  dan para staf untuk memimpin pertemuan dengan pengurus Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) untuk silaturahmi dan konsilidasi mengenai peran penting dari lembaga tinggi negara.

Dalam Audiensi Yeka Hendra fatika. S,P di dampingi stafnya untuk memimpin Audiensi dengan para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (JURI) Terimakasih sebelumnya buat kawan-kawan Jurnalistik Reformasi Indonesia yang telah hadir di Ombudsman Republik Indonesia (ORI) saya sangat senang dengan kedatangan para pengurus JURI yang menjadi wadah para Media bisa berdiskusi bareng karena media bisa menyampaikan ke publik yang luas itu yang pertama.

Yang kedua Ombudsman Republik Indonesia ini lembaga pengawas keuangan publik, saya pikir kita sama sama pengawas bedanya kami instansi dan pers adalah penyambung untuk menyampaikan tugasnya dan fungsinya tidak beda jauh dengan lembaga tinggi seperti Ombudsman kedepan bagaimana cara kita membangun kreativitas sebuah individu. Ujar Yeka dalam arahannya


Perlu di ketahui bahwa secara umum, jelas Ombudsman adalah sebuah lembaga yang menerima keluhan keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah sederhananya, apabila masyarakat tidak puas dengan pelayanan publik, bisa melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman nantinya, lembaga ini akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan media bisa mengawalnya termasuk JURI. lanjutnya


Ombudsman adalah lembaga yang terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI Tanggal 9 September 2008.

Di Indonesia, dasar awal didirikannya Ombudsman tertuang dalam keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 44 tahun 2000 tentang komisi Ombudsman nasional dalam keputusan tersebut, Ombudsman adalah lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, jelas Yeka


Karena Ombudsman adalah lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, pelayanan Ombudsman diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk badan usaha milik negara, milik daerah, dan badan hukum milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Di jelaskan Ombudsman adalah sebagai agen pemerintah yang berfungsi sebagai mediasi antara masyarakat dan aparat pemerintah, lembaga negara seperti Ombudsman adalah akan bertindak secara independen dan tindak berat sebelah, ucapnya.


Ombudsman juga merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya.

Serta menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 undang undang republik Indonesia nomor 37 Tahun 2008 ombudsman republik Indonesia) sekilas tentang ombudsman, kata Yeka


Semoga kawan kawan para pengurus JURI bisa selalu mengawal kebijakan kebijakan pemerintah termasuk Ombudsman dan bisa bekerjasama dengan para pengurus daerah, yang sudah ada perwakilan mari kita selalu bersinergi dan dari wartawan juri  sendiri bisa selalu hadir di Ombudsman dan sudah kami sediakan ruangan khusus  pewarta, pangkas Yeka


Sebelumnya ketua umum H. Lukman hakim

Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) yang di dampingi wakil ketua Ramli, Herdin wakil sekjen, Gono saputro bidang OKK serta Syaripudin, juga dari tim kuasa hukum Amos  dan rekan Saya juga mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan dari pimpinan ombudsman dan para staf nya dengan penuh ramah dan bersahabat


tujuan kedatangan kami ke ombudsman bersilaturahmi dan berdiskusi bagaimana untuk menatap masa depan bangsa Indonesia mudah mudahan, dengan pertemuan awal yang baik ini semoga kita bisa bersilaturahmi seterusnya dengan membangun bangsa, ucap H. Lukman


Ramli Barus selaku wakil ketua DPP JURI, menjelaskan bahwa Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) ini adalah wadah dari para wartawan Indonesia, yang telah mendapatkan legalitas dari kementerian Hukum dan HAM RI ketika reformasi saat itu bergulir ada satu terlahir wadah untuk wartawan yaitu KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) dan ada juga AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia), AJTI (Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia).

"Jadi ketua umum pak H. Lukman hakim ini salah satu pendiri KWRI pada tahun 1998.

Kelahiran KWRI ini ikut juga membentuk Undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999" , jelas Ramli Barus yang sejak tahun 1995 sudah aktif di dunia wartawan.

"Kita semua orang sudah pada tahu yang namanya Organisasi dikitaita ini kalau sudah Maju pada saling mengaku ngaku bahkan sampai terjadi tandingan.


Akhirnya H. Lukman hakim satu-satunya pendiri KWRI yang masih  hidup berinisiatif mendirikan Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI)

JURI ini berdiri pada Januari 2021, resminya dapat dari Menkumham dan kita sudah deklarasi dan juga di hadiri oleh kementerian informasi dan komunikasi.


JURI ini sudah ada di 20 provinsi di pegang oleh para ketua DPD dewan pimpinan daerah dan kalau DPC dewan pimpinan cabang setingkat dengan Kabupaten dan Kota dan kita sudah mengeluarkan SK jadi di daerah pun kita sudah ada, memang Kita ini dalam tahap pembenahan karena dalam dewan pers ini pun harus semua terdaftar supaya kita bisa ikut ambil bagian gedung dewan pers seperti mengajukan permohonan seperti KWRI dan bisa mengajukan anggota kita kedalam dewan pers.

Jadi saat ini lah kita sedang melengkapi administrasi dan berkonsulidasi dengan daerah daerah yang mewakili kepengurusan JURI.


Memang harapan kami mungkin selama ini hubungan wartawan dengan instansi pemerintah kalau pada jaman orde baru seperti nya cuman PWI yang di akui oleh pemerintahan, itu yang saya alami Karena saya dan teman teman mau masuk jadi anggota PWI itu pun sangat susah dan ketika lahirnya KWRI ini mereka lah yang mencari cari anggota dengan segala fasilitas tapi bukan itu yang kita cari, artinya dengan kebebasan pers ini kita buat satu peraturan dengan teman teman wartawan, dan satu sisi juga kita memberikan perlindungan hukum terhadap mereka kita juga tidak mengatakan wartawan itu benar semua. Tutup Ramli.

Spontanitas Driver Ojol Datangi Sekretariat PSI NTB,Untuk Mendaftar Jadi Anggota.

 


Policewatch-Mataram.

Sekretariat DPW PSI Nusa Tenggara Barat pagi ini (5/1) digeruduk dirver ojol, sebanyak 11 orang mendatangi sekretariat yang beralamat di jalan Majapahit no.3 Seruni, Mataram.

Kedatangan driver ojol ternyata untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PSI NTB, mereka menjalani profesi sebagai Driver Ojol rata-rata lebih dari dua tahun.

Ketertarikan mereka terhadap PSI NTB, karena mereka melihat selama ini PSI mampu menempatkan diri sebagai partai yang mengusung konsep murni nasionalis dan politik kebangsaan, sehingga menurut Bambang PSI pasti akan melawan segala bentuk politik identitas.

“Politik yang diusung oleh PSI adalah politik kebangsaan dan kami memiliki pandangan yang sama, politik yang menjunjung tinggi keragaman, itulah kenapa kami ingin masuk di PSI NTB” jelas Bambang.

Setelah mengobrol dan diskusi panjang, ketua DPW Dian Sandi Utama, setuju salah satu dari mereka (perwakilan) masuk sebagai pengurus di DPW PSI NTB. Dan para Driver Ojol sepakat mengusulkan Bambang sebagai Perwakilan.

“Selamat datang di keluarga besar PSI NTB, kami terbuka untuk semua yang ingin mengabdi di PSI. Semoga kehadiran teman-teman yang berprofesi sebagai driver ojol dapat menyebarkan harum bunga mawar ke tengah masyarakat”. Sambut DSU" MN".


Lucu Mau Bayar Angsuran,Ditolak,Pihak Oknum Colektor Malah Minta Uang Dua Juta.

 


Policewatch- Selak Alas.

Oknum colektor dari lesing BCA Finance meminta uang dua juta dengan alasan supaya tidak dicabut satu kendaraan yang dikuasai oleh nasabah.

Berdasarkan keterangan salah seorang debitur menjelaskan bahwa, saya kredit satu unit Suzuki Ignis yang saat ini menonggak angsuran, baru masuk tiga bulan,namun dari pihak penagih hutang yang diutus oleh pihak BCA finance menjelaskan bahwa angsuran tidak bisa ngansur kalau membayar satu angsuran,harus di bayar tiga bulan sesuai tonggakan,padahal saya selaku debitur sedang mengalami perubahan ekonomi akibat dari virus Corona,ungkap Bq Maslah dirumahnya yang beralamat di Kelurahan  selak alas Kecamatan  Sandubaya rabo 05/01/2022.

Debitur menambahkan,dari pihak penagih hutang justru meminta uang sebesar Rp 2'000'000, (dua juta rupiah) dengan alasan biaya pinalti.akan tetapi di dalam kwitansi dengan alasan biaya penanganan colection, itupun tidak bisa ditunda,sampai hari rabo,harus hari ini yaitu hari selasa,dan debitur baru memberikan sebesar RP 1'500'000 Rupiah tuturnya kepada awak media policewatch.

Dari petugas penagihan,pada  saat dikonfirmasi melalui via handphon menjelaskan,bahwa dana tersebut sudah sesuai aturan dan ada bukti kwitansi dan sekalipun kwitansi pasar,dan menturuh menghubungi pak Rizal yang ada dikantor BCA Finance,katanya.

Awak media mencoba klarifikasi dari pihak BCA Finance atas nama yang berinisial  "R" melalui via handphon, akan tetapi yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,

Sebagai harapan kami sebagai debitur,agar dari pihak " OJK" dan instansi terkait,agar nenindak tegas oknum oknum yang bekerja diluar prosudural

MN".


Ribuan Aksi Massa, Pecinta TGH Ali Batu,Kecam Pernyataan Salah Satu Oknum Ustadz As Sunnah.


Policewatch- Lombok Timur.

Ribuan massa aksi yang tergabung dalam pecinta ulama TGH. L. Ali Batu menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Lombok Timur, sebagai bentuk respon terhadap ucapan salah satu ustad as sunnah dalam ceramahnya tahun 2020 lalu yang dianggap melukai ribuan masyarakat Lombok.

Hasil pantauan wartawan policewatch dilapangan, pelaksanaan aksi damai yang ditemui langsung oleh Bupati, wakil Bupati, Sekda, Kapolres serta Dandim 1615/Lotim berjalan aman terkendali tanpa ada tindakan-tindakan anarkis.

Dalam orasinya, massa menyuarakan kecintaannya terhadap leluhurnya yang dianggap cukup banyak berjasa dalam membentuk adab dan akhlakul karimah kepada masyarakat Lombok sehingga sampai hari ini bisa hidup rukun dan berdampingan serta saling menghargai.

Dalam aksi tersebut Massa mengecam keras pernyataan salah satu ustaz as sunnah tersebut karena perkataannya dianggap tidak pantas keluar dari orang yang paham agama dan berpendidikan tinggi.

M. Guntur Halba selaku kordinator aksi mengatakan, dalam menjalankan aksi damai hari ini, pihaknya sangat mengedepankan akhlak baik karena itu merupakan warisan yang ditinggalkan para ulama-ulama di daerah ini.

Kita sudah menyuarakan apa yang menjadi tuntutan kami dengan baik, oleh karena itu kami mohon kepada pemerintah daerah dan Kapolres Lotim untuk segera menindaklanjuti tuntutan kami, demi menjaga keamanan dan ketertiban yang sudah terbangun dengan baik,“ tegas Guntur dalam orasinya, Rabu, 5 Januari 2022.

“Kami tidak peduli siapapun dia, apapun latar belakang kehidupannya, jika dia menyebarkan ujaran kebencian di daerah maka harus ditindak tegas dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,“ tegasnya guntur dalam orasinya

Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Lombok Timur untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan massa aksi ke pemerintah provinsi, bahkan pemerintah pusat, dengan harapan kedepan masyarakat Lotim bisa hidup aman dan damai.

Setelah selesai menyampaikan aspirasinya, Guntur meminta semua masyarakat untuk bubar dengan tertib dan kembali menjalankan aktivitas di rumah masing-masing seperti biasa.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy di tengah kerumunan massa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada semua masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya dengan sejuk, damai dan berakhlak.

“Selama ini saya pribadi, sudah 8 tahun menjadi Bupati Lombok Timur tidak pernah melihat suasana seperti ini (unjuk rasa, red). Biasanya demo-demo sebelumnya mengeluarkan kalimat mencaci-maki, tapi ini tidak, Alhamdulillah,“ katanya.

Dirinya juga menegaskan bahwa demokrasi yang sebenarnya adalah menyampaikan aspirasi secara damai dan sejuk seperti yang sudah diajarkan oleh guru-guru serta ulama bahkan seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah.tutupnya" Agus LH".

Terkait Kebijakan Pemkab Bekasi, Mbah Goen Berceloteh



Laporan: Amun JG

KABUPATEN BEKASI. POLICEWATCH.NEWS:

Pengamat kebijakan publik yang juga ketua umum LSM Sniper Indonesia Gunawan Bani Kundang yang akrab di sapa Mbah Gun, kembali menyoroti kebijakan dan kinerja Pemkab Bekasi, dalam hal ini terkait pengisian kekosongan jabatan di beberapa Kepala Dinas dan jabatan lainya di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.


Menurut Gunawan, Sudah cukup lama waktunya membiarkan jabatan eselon di lingkungan Pemkab Bekasi Jabatan Sekda pun  hanya dijabat oleh Pj. Apalagi ada 11 kursi jabatan Eselon dua yang kosong belum juga dieksekusi oleh Pemkab Bekasi, ucap Mbah Gun,05/01/2022.


 Dikatakan Gunawan,  "Mulai sejak Bupati Eka Supria Atmaja dibiarkan kosong, kemudian saat Pj Bupati pun sama dibiarkan, dan sekarang saat Plt Bupati pun sama.


"Lalu, Pemkab bekasi maunya gimana sih? Tanya Gunawan dalam stetment nya kepada awak media  


 "Padahal kekosongan jabatan itu dalam UU dan ketentuan lainnya tidak boleh dibiarkan berlama-lama kosong tanpa ada Pejabat definitifnya karena akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik, Singgung Gunawan.


Berlarut-larunya pengisian jabatan eselon berimplikasi pada tatanan birokrasi dan pelayanan publik. Karena itu saya meminta agar Pemkab Bekasi segera mengambil langkah cepat agar jabatan eselon yang kosong tersebut segera diisi.


Masih kata Gunawan merujuk, pada  Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan 

 Permen (Peraturan Menteri ) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Ini merupakan perintah Undang Undang, dan harus dilaksanakan oleh Pemkab Bekasi dalam hal ini Plt.Bupati Bekasi H

Akhmad Marjuki yang harus tegas dan berani menjalankan perintah undang undang, singgung mbah Gun.


" Kami bagian dari warga masyarakat Bekasi merasa di rugikan jika hal ini terus berlarut larut dan akan memperlambat kinerja pemkab Bekasi sehingga tidak maksimal dalam membangun Kabupaten Bekasi, tutup Gunawan.



Tim Investigasi PTBA Setelah Hasi Survey Di Desa Sirah Pulau Usulan Untuk Perbaikan Gorong Gorong Kami Sampaikan Kepihak Manajemen

 


Laporan : Bambang MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Perwakilan Humas PTBA Sugandi dia menyampaikan bahwa kegiatan kemarin baru Survey terkait Laporan Masyarakat yang terdampak Banjir atas meluapnya air sungai dan saya sampaikan dengan aparat pemerintah  Desa dan perwakilan Masyarakat bahwa Insya Allah hasil survey dan masukan masyarakat akan kami sampaikan kepihak  Manajemen yang selanjutnya akan kami apa yang menjadi keputusan manajemen akan kami sampaikan kepada Masyarakat yang melalui Kepala Desa dan perangkat terang " Sugandi

Tim investigasi dari pihak PTBA kemarin selasa (4/1/2022) tiba didampingi sejumlah warga dari anggota BPD Imran, tokoh pemuda Heryadi, Cecep,  Doni, dan lainya ikut melakukan survey dilokasi  bersama sama untuk mencari solusi yang terbaik supaya tidak terjadi lagi banjir kata " Imran anggota BPD, dengan diperbaiki gorong gorong nantinya warga yang dilembak dekat masjid tidak terkena banjir lagi,harapan kami pihak PTBA agar secepatnya usulan kami bisa terealisasi saat ini musim hujan untuk mengantisipasi datang banjir, yang sudah menjadi langganan apabila musim hujan tiba, terang " Imran dikarenakan debit air tidak bisa menampung lagi  luapan air yang cukup deras,


Senada disampaikan Heryadi tokoh pemuda kedatangan dari PTBA ke Desa Sirah Pulau untuk survey kesini, semoga dari hasil survey bisa dirapatkan dengan petinggi PTBA dan gorong gorong yang menjadi persoalan saat ini bisa diperbaiki yang lebih besar lagi apalagi Desa Sirah Pulau Ring 1 PTBA ucap " Heryadi


Harapan warga desa Sirah pulau kepedulian PTBA untuk memperbaiki gorong gorong yang selama ini menjadi persoalan warga disekitarnya semoga dalam waktu dekat bisa dibangun melalui dana program CSR PT.BA.

WAKIL WALI KOTA BEKASI RAPAT KERJA BERSAMA BBWSCC, BMSDA DAN FKRW TERKAIT KALI RAWALUMBU

 Selasa, 04 Juni 2022


Laporan:Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rapat Kerja bersama Dinas BMSDA, FKRW dan tim BBWSCC terkait penanggulangan banjir kali Rawalumbu, diruang rapat Wakil Wali Kota Bekasi, Selasa (04/06/2022).

Turut hadir mewakili Camat Bekasi Timur, Camat Rawalumbu, Lurah Bojong Rawalumbj, lurah sepanjang jaya, Lurah Pengasinan, perwakilan Dinas tata ruang, Dinas BMSDA, FKRW kali Rawalumbu dan tim BBWSCC.

Perwakilan setiap RW yang terdampak banjir, masing-masing menyampaikan keadaan wilayahnya didalam forum tersebut,  hampir setiap RW menyampaikan keadaan banjir dilingkungan disebabkan rawalumbu dan narogong merupakan dataran rendah, dan kali Rawalumbu tidak cukup menampung debit air saat hujan deras.


Tim BBWSCC memberikan tanggapan bahwa sebelumnya sudah melakukan survey penyusuran kali Rawalumbu sampai Kalimati, menurutnya memang diperlukan normalisasi kali, dan kapasitas ruang laju air disesuaikan dengan debit air yang ada, sehingga fungsi kali dapat berfungsi sebagaimana mestinya.


Dalam Hal ini Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi, menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi sudah menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan lumpur dikali Rawalumbu, sudah terhitung 2 bulan berjalan dan terus berproses, Tri juga menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi sudah berkoordinasi dengan pihak Betos untuk membuat folder air sebagai alternatif upaya meminimasi banjir diwilayah rawalumbu, sepanjang jaya dan pengasinan.


"kami sudah menurunkan alat berat kurang lebih dua bulan untuk melakukan pengerukan lumpur yang menyebabkan pendangkalan air kali rawalumbu, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak betos untuk membuat folder air, sebagai upaya meminimasi banijir di tiga wilayah tersebut," penjelasan Tri Adhianto.


Tri juga menyampaikan sudah menjembatani permasalahan tersebut kepada Kementrian terkait, agar Pemerintah pusat dapat turun andil dalam mengatasi permasalahan tersebut.


"jadi saya juga sudah menyampaikan ke Kementrian terkait agar permasalahan banjir diKota Bekasi dapat diselesaikan secara optimal," Tutup Tri Adhianto.

PT.Bukit Asam TBK Akan Memperbaiki Gorong Gorong " Aik Nelong" Keinginan Warga Desa Sirah Pulau

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Musim hujan dengan intensitas curah hujan cukup tinggi, sehingga Desa Sirah Pulau menjadi langganan banjir akibatnya sungai nelong tidak bisa lagi menampung  Mmwandi dan kebetulan saya juga ikut memdampingi, Doni, anggota BPD Imran serta salah satu warga rumahnya menjadi langganan banjir pak Cecep, ikut juga memdampingi kedatangan dari pihak PTBA, kami mewakili warga Sirah Pulau, kata " Cecep secepatnya pihak PT.BA untuk memperbaiki gorong gorong pembuangan air dibuat lebih besar lagi agar tidak terulang lagi banjir sehingga air bisa mengalir kesungai nelong,kata " Cecep

Dari hasil keputusan rapat tadi yang dihadiri perwakilan dari CSR dan Humas Pak Sugandi dan Herwandi menurut mereka dalam waktu dekat  secepatnya gorong gorong akan diperbaiki dibuat lebih besar lagi dari hasil Rapat pertemuan dengan mereka terang " Heryadi


Dengan diperbaiki gorong gorong oleh pihak PTBA apabila musim hujan tidak akan terjadi banjir lagi, setiap tahun warga dusun Lembak Sirah pulau menjadi langganan banjir,

Senior Manager CSR PTBA Resmikan Ruang Command Center Didampingi Kapolres Lahat

 



Pewarta : Bambang.MDp

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Senior Manager CSR PTBA Hartono,  Alhamdulillah hari ini Selasa/4 Januari 2022 kita sudah melakukan peresmian Ruangan Command Center Polres Lahat yang merupakan hasil sinergi antara PTBA melalui program CSR dengan Polres Lahat. Sebagai informasi, pembangunan ruangan ini dimulai pada September 2021 yang lalu dan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2021 kemarin. Adapun nilai pekerjaan tersebut sekitar 186 juta rupiah. Kami berharap dengan bantuan ini dapat mendukung kinerja Polres Lahat dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan memantau lebih cepat setiap aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Sementara Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, didampingi Waka Polres Kompol Feby dan didampingi senior manager CSR PTBA, Hartono langsung menyempatkan diri meninjau ruangan commad  center polres Lahat, yang baru saja diresmikan nampak ruangan tertata apik, Kapolres juga sangat berterima kasih kepada pihak PT.BA, dalam dialog dengan Senior Manager, PTBA, setelah melakukan penandatanganan penyerahan ruang commad center tersebut, pada kesempatan yang sama sebelum meninjau ruangan commad center dilakukan pengguntingan pita oleh Kapolres Lahat, didampingi senior manager CSR PTBA Hartono,


Terpisah  H. Samiri Pensiunan pegawai  PT.Bukit Asam TBK,  mengutarakan memang kapolres waktu itu bersyukur dan sangat berterima kasih kepada PTBA karena adanya wujud perhatian kepada masyarakat ucap " Samiri

KPM BPNT Warga Desa Dukuh Kabupaten Subang Protes Beras Tidak Layak Konsumsi, Advokat Agus Flores Angkat Bicara









Laporan:Amun JG

Subang.Policewatch.News:

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/E-warung yang bekerjasama dengan bank yang ditunjuk, Agus Flores, Selasa (04/01/2022)

Menurut Advokat  Agus Flores yang juga adik angkat Kabareskrim Polri  mengungkapkan, " dirinya akan mengawal prihal Pembagian beras bantuan program pangan non tunai (BPNT) di Desa Dukuh Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Akan mengawal kasus beras yang tidak layak konsumsi untuk masyarakat , Seharusnya, sambung Agus, "Ketua Karang Taruna Desa Dukuh bisa melihat yang menerima beras bantuan itu adalah manusia bukan binatang, tukas Agus dengan nada kesal ketika menyampaikan pesan singkat lewat WhatsApp, kepada awak media.

Lebih lanjut Agus mengatakan, Saya sangat prihatin dengan adanya hal ini,  Ironis lagi,  pembagian yang di saluran kan oleh e-warong  Siti Hotimah yang lokasinya di Dusun Dukuh Tengah, Desa Dukuh Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang,  Beras nya sangat tidak layak untuk  konsumsi, kata Agus. 

 Salah satu warga (S) yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan, "Saya selaku tokoh masyarakat di Desa Dukuh sangat menyayangkan Pembagian beras bantuan program pangan non tunai BPNT Di Desa Dukuh kurang layak untuk di konsumsi, 

Dan benerapa masyarakat yang lainya yang tidak mau di sebutkan nama nya .juga sangat kecewa dengan kualitas beras yang di sub, kan oleh   Ketua Karang Taruna Desa Dukuh kepada E- Waroeng Siti Hotimah, imbuh nya.


Lanjut S, kita masyarakat juga manusia bukan bebek (hewan) masa manusia dikasih makanan hewan, ungkap S dengan nada geram.

Ketika awak media mengkonfirmasi Siti Hotimah pemilik e-Warong, Siti Hotimah menjelaskan, benar beras yang di bagikan ke 800 Keluarga penerimaan manfaat (KPM) itu Kurang layak .untuk di konsumsi, akan tetapi dirinya siap menggantikan dengan yang lebih layak lagi, terang  Siti Hotimah


 Siti Hotimah pun  menjelaskan bahwa Agen BRI-LINK /E-waroeng  hanya menerima yang ngesub semua komoditi, termasuk beras yang tidak layak konsumsi itu adalah ketua karang taruna Desa Dukuh, Muhammad Husen, ucap nya


Awak media lanjut konfirmasi ke Muhammad Husen selaku ketua karang taruna Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, dan Muhammad Husen menjelaskan, bahwa Sanya dirinya yang ngesub beras tersebut dan semua komoditi kebutuhan E-waroeng untuk dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM)

Dan dirinya belum mempunyai ijin dan CV, dirinya memesan beras tersebut kepada CV Warga Mandiri. Jelas Muhammad Husen


Terkait beras bantuan yang sudah di salurkan kepada masyarakat dirinya tidak tau menau.bahwa beras tersebut kualitas nya tidak layak. Dirinya hanya terima kabar dari anak buah nya di tugaskan di lapangan untuk pengawalan, ucap nya


Jajaran Kanit Tipikor  Polres Subang Asep Suhendar dan tim bergerak cepat, turun  langsung ke lokasi  ketmu masyarakat langsung.dan melihat kualitas beras yang sudah dibagikan kepada masyarakat.


Pada hari ini Senin tangal 3/2022 awak media konfirmasi langsung ke AKP M. Zulkarnaen Kasat Reskrim Polres Subang terkait beras bantuan program pangan non tunai (BPNT) di desa dukuh, kasat menjelaskan masalah beras bantuan yang diduga  tidak layak konsumsi, masih dalam pengumpulan barang bukti. Jelas nya