Rekrutmen Bintara TNI AD, Kodim 0819 Pasuruan Sosialisasi Para Santri

 


POLICEWATCH-NEWS, PASURUAN.

Salah satu kebijakan Pimpinan TNI AD dalam merekrut generasi muda khususnya yang bersumber Santri dan lintas agama, Kodim 0819/Pasuruan terus gencar melakukan Kampanye Kreatif Sosialisasi rekrutmen Bintara dan Tamtama PK TNI AD.

Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) memerintahkan Perwira Staf bidang Personel Kapten Inf Rapiq Aminullah untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi di sejumlah ponpes yang ada di wilayah Pasuruan. Jumat (21/01/2022). 

Kali ini sosialisasi digelar di Ponpes Assolach di dusun Kejeron desa Bayeman Kec. Gondang Wetan, kegiatan tersebut di dampingi Danramil 0819/14 Gondang Wetan Kapten Inf Kariono, dan dihadiri langsung salah satu Pengasuh Ponpes yakni Ustadz Syaifuddin dengan menghadirkan 70 para santri.

Dalam sosialisasinya Kapten Rapiq menyampaikan,"Syarat untuk menjadi Calon Prajurit salah satu ketentuan para santri dikhususkan dapat menghafal al-qur’an (hafidz) minimal 5 juz untuk Bintara PK dan dibawah 5 juz untuk Tamtama PK serta mendapat rekomendasi dari orang tua serta rekomendasi dari Pimpinan Ponpes dengan catatan memenuhi persyaratan sesuai yang ditentukan oleh panitia", tuturnya.


Kegiatan ini kita lakukan bertujuan menjaring minat para santri yang ingin menjadi Prajurit bersumber dari Santri dan lintas agama sehingga kedepan Institusi TNI AD memiliki prajurit prajurit yang berkemampuan di bidang agama.

Alhamdulillah dalam pelaksanaan Kampanye Rekrutmen prajurit ini para santri sangat antusias dalam mengikutinya, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan tentang hal hal yang menurut para santri belum ketahui, pungkasnya.


Mewakili Pengasuh Ponpes Assolach, Syaifuddin menyampaikan," Rasa Syukur dan ucapan Terimakasih yang sebesar besarnya  kepada pihak Kodim 0819/Pasuruan atas adanya sosialiasi ini karena bisa memberi warna pada TNI AD dari kalangan Santri, semoga wawasan ini nantinya bisa bermanfaat kepada Santri kami kedepannya," Ucapnya. (Dr).

Metro, Atas Bazar Peduli Kemanusiaan

 

POLICEWATCH,NEWS KOTA METRO LAMPUNG

PPK (Paguyuban Pedagang Kue) Kota Metro, menggelar Bazar Baju Murah dan Kue di area Toko Syahara 28 Purwoasri. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dan penjualan ini akan disalurkan bagi korban bencana alam Erupsi Gunung Semeru, Jumat (21/01/2022).

Pada kesempatan ini, terdapat beberapa ukuran dan jenis pakaian yang dibazarkan. Mulai dari pakaian anak hingga pakaian dewasa, bahkan ada sepatu dan tas dijual dengan harga yang sangat murah. Pakaian dengan berbagai macam ukuran dijual dari mulai Rp. 2.000 sampai Rp. 30.000.

Wahdi menyebutkan, program kepedulian kemanusiaan untuk Jawa Timur, bertujuan membantu korban bencana. Hal tersebut dilakukan karena banyaknya pakaian layak pakai yang diperoleh dari para donatur.

“Kegiatan seperti ini sangat baik dengan tujuan untuk membantu saudara-saudara kita yang jauh disana. Sudah selayaknya kita sebagai saudara ikut membantu mereka yang sedang terkena bencana,” ungkapnya.

Lanjutnya, Wahdi mengungkapkan bazar pakaian yang didapat dari sumbangan dan donatur laris dibeli oleh masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilakukan akibat  informasi terkait donasi pakaian sudah terlalu banyak.

“Saat ini para korban sangat membutuhkan obat-obatan, makanan, pembalut wanita dan lain-lain. Oleh karena itu para panitia kegiatan, berinisiatif menjual pakaian layak pakai yang uangnya akan dibelikan barang-barang yang dibutuhkan pengungsi,” tutur Walikota. 


(Samadi)

Buntut penggelapan uang nasabah, kacab Bank Lampung cabang Metro dimutasi

POLICEWATCH,NEWS Metro Lampung –Gara-gara uang pencairan pinjaman kredit nasabah Bank Lampung, Adi Setiawan Rp 2.75 Milyar. Disinyalir menyeret kepala cabang Bank Lampung cabang Metro, Nur Arifin berbuntut turun dari jabatan kepala cabang dan di mutasi, ujar Jazuli selaku kepala operasional ketika dikonfirmasi, pada hari Jumat (21/1/2022).

Jazuli membenarkan kalau Kacab BANK Lampung Cabang Metro Nur Arifin dan inisal DG dimutasi, hal-hal lain yang ingin ditanyakan oleh awak media itu sudah menjadi wewenang dari kantor pusat untuk menjawabnya, saya tidak punya wewenang,” kata Jazuli.

Hal ini berawal disinyalir adanya penyalahgunaan wewenang salah satu pegawai Bank Lampung, adanya indikasi pemalsuan buku rekening nasabah yang di gandakan tanpa sepengetahuan pihak nasabah (Adi Setiawan). Akibatnya, Adi Setiawan merasa dirugikan oleh DG selaku pegawai Bank Lampung cabang Metro.

Dikhabarkan Nur Arifin sebagai Kacab Bank Lampung cabang Metro, di mutasi turun jabatan dan berakhir pengunduran diri. Sementara DG pun ikut dimutasi.

“Terpisah, Okta Virnando, S.H., M.H selaku kuasa hukum, Adi Setiawan menyampaikan dalam hal ini telah dilaporkan di Polda Lampung tertanggal 4 Januari 2022 untuk info lebihlanjut masih menunggu perkembangan penyelidikan,” Jelasnya.

Adapun dugaannya pihak BANK Lampung Cabang Metro telah melakukan tindak pidana Froud, tentang kejahatan di dalam perbankan sesuai dengan pasal 49 UU perbankan,” tutup kuasa hukum Okta.


Pewarta: Samadi

Miris..!! Saat Menggendong Bayinya Ibu Ini Malah Kena Begal, Ini Terjadi di Jalan Ngembal-Tutur

 


POLICEWATCH-NEWS, PASURUAN.

Warga Kali Pucang, Kecamatan Tutur dibegal di siang bolong, ketika ia melintas di jalan Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ketika mereka berkendara bersama anak dan istrinya.Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/01/2022).

Diketahui korban bernama Abdurrahman ia menceritakan ke warga kronologi kejadian, kami berangkat dari rumah pagi-pagi mau  pergi ke Kecamatan Purwosari membeli kitab buat anak saya yang sekolah di Madrasah Diniyah bersama  anak dan istri dengan mengendarai motor yang saya punyai jenis Honda Vario, ketika dalam perjalanan pulang dari arah utara ke selatan, sementara pelaku dari arah selatan ke utara.

"Kami sempat berpapasan dengan pelaku, mungkin pelaku ketika melihat saya, ia putar balik dan langsung menyalip tepat di depan kami dan sempat memepet dan menendang sepeda kami namun saya hindari, tetapi karena jalannya terjal dan bergelombang akhirnya kami terjatuh di situlah pelaku begal, merampas sepeda motor kami, pelaku begal juga sempat menodongkan dan mengancam istri saya," ujarnya dengan sedih.

Namun hingga berita ini di terbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi aparat penegak hukum dan kronologinya secara pasti. (Dr) 

PLT. WALI KOTA BEKASI HANTARKAN CLUB BOLA U13 DAN U 15 TANDING PIALA SURATIN TINGKAT JABAR

 Jumat, 21 Januari 2022

Pewarta:Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hantarkan 2 club dari Bekasi untuk bertandang ikuti kejuaraan piala suratin tingkat Jawabarat yang dilaksanakan dilapangan desa Cisayong Tasikmalaya, Jumat, (21/01/2022).

Adapun club yang dikirim untuk bertandang ialah club bola PAS Jr. U 13 dan Buaran FC U15, sebelum pelepasan, AR Ketua PSSI Kota Bekasi menyampaikan agar para pemain dapat menjaga nama baik Kota Bekasi saat bertandang ke Tasikmalaya, terus menjaga sportifitas bermain adil dan tidak memicu keributan.

"tolong dengar, bermainlah sebaik mungkin, jaga sportifitas, jaga nama baik Kota Bekasi, jangan ada keributan saat bermain, jaga situasi sekondusif mungkin," ujar AR Ketua PSSI Kota Bekasi.

Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi turut memberikan Motivasi, agar para pemain dapat memberikan pertandingan yang terbaik disetiap laganya. Pemerintah Kota Bekasi tentunya mendukung penuh club-club Bekasi untuk dapat menoreh prestasi, Apresiasi akan diberikan kepada atlet-atlet yang berhasil mengharumkan nama baik Kota Bekasi.

"Tetap semangat, pantang menyerah, berikan pertandingan yang terbaik, buktikan pada dunia bahwa Bekasi adalah Kota para pafriot kotanya para atlet dilahirkan, apresiasi dari pemerintah pasti ada bagi siapa saja yang dapat mengharumkan nama Baik Kota Bekasi," Tutup Tri Plt. Wali Kota Bekasi.

KHOTMIL QUR’AN DI MINGGU KETIGA. PLT WALI KOTA BEKASI TURUT HADIR

 Jum’at, 21 Januari 2022

Laporan:Amun JG

BEKASI. POLICEWATCH. NEWS:

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di minggu ketiga laksanakan Khotmil Qur’an bersama Sekda Kota Bekasi serta para aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Jum’at,(21/1/22).

Khotmil Qur’an yang selalu berjalan di setiap jum’at melalu Zoom Meeting berlangsung secara Khidmat dan hening disetiap pelaksanaannya, semua aparatur turut mengikuti pembacaan yang begitu sejuk dan menenangkan hati.

Sudah memasuki minggu ketiga bulan januari pada satu tuntuan untuk kita semua segera untuk melaksanakan kegiatan kita yg ada. Terutama kita tau omicron cukup tinggi peningkatannya. Berharap dilaksanakannya khotmil Qur’an ini kita terus berdoa, kita mohon kepada Allah agar Covid ini cepat usai, walaupun daya rusaknya tidak terlalu besar tetapi kita harus tetap waspada terhadap penyebarannya.

Didalam Khotmil Qur’an ini Kita tingkatkan keinginan kita dalam memperdalam al-quran ini adalah menjadi kewajiban kita bersama, jangan hanya sekedar membaca, tetapi kita harus mengamalkannya. Sehingga kita di kehidupan dunia maupun di akhirat tentunya akan lebih mudah dan kita akan terus mendapatkan keberkahan dan yg terpenting juga mendapatkan ketenangan di hidup kita.

Tri Adhianto Berharap satu hal ber kolerasi terkait dengan kinerja. Bahwa kita sadari betul kita pelayan masyarakat, sehingga pelayanan yg terbaik tentunya sangat diharapkan warga masyarakat. Sebentar lagi juga kita akan memasuki bulan suci ramadhan ini adalah merupakan bagian refleksi sikap mental kita bahwa kita selalu menginginkan hadir dari satu ramadhan ke ramadhan berikutnya tetapi tentunya itu adalah bagian dari do’a karna kita gatau kapan kita bisa hadir dan menikmati kemudian mendaptkan barokah dari ramadhan yang kita datangi.

OMBUDSMAN Putuskan walinagari kambang utara, pessel, Telah MAL ADMINISTRASI.

 

Padang.Policewatch.News: puluhan Pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa Terkait laporan yang diajukan ke Ombudsman RI wilayah Sumbar tentang penon aktifan sementara perangkat nagari yang tidak sesuai prosedur.

Dari hasil laporan akhir ombudsman RI kepada pelapor/kuasa hukum dalam suratnya Nomor B/0738/LM 42-03/0231.2021/XII/2021 memberi kesimpulan terkait temuan, berdasarkan hasil pemeriksaan  tim pemeriksa ombudsman berpendapat dan menyimpulkan bahwa ditemukan Maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh wali nagari kambang utara, pessel, terkait mengeluarkan surat pemberitahuan non aktif sementara kepada klien pelapor Sebagai perangkat nagari. Arti kebijakan tersebut sudah menyimpang dari aturan yang ada dan kebijakan tidak berdasar hukum.

Berdasarkan keterangan dari tim kuasa hukum selaku pelapor menjelaskan bahwa ombudsman adalah lembaga negara yang dipercaya terkait pengawasan pelayanan publik dan keputusan ombudsman tersebut telah berdasar hukum sehingga Oknum wali nagari insial U tersebut jelas terbukti dan meyakinkan telah melakukan maladministrasi berdasarkan hasil klarifikasi lembaga negara. Dan jelas oknum wali nagari di salah satu daerah di kabupaten pesisir Selatan Sumatera Barat tersebut diduga telah melakukan kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan undang-undang.

Menurut koordinator/Ketua tim Adv Fandra Arisandi SH.SHEL mengatakan ke awak media Alhamdulillah akhirnya kami dari pelapor sangat bersyukur atas keputusan ombudsman ini dan karena ini terkait perbaikan pelayanan publik kedepannya bagi pejabat negara yg melaksanakannya.dan saat ini persoalan ini juga telah kami bawa ke ranah pengadilan tata usaha negara padang oleh tim kuasa hukum, dan masih dalam proses sidang, dan juga sudah beberapa kali terlapor/tergugat juga telah beberapa mangkir dan tidak datang ke persidangan.

Keputusan dari Ombudsman RI sumbar ini telah tepat dan sesuai prosedur Hukum dan ini salah satu bentuk keadilan serta tempat pengaduan pelayanan publik jika ada penyimpangan bagi penyelenggara negara.Ujar Mahasiswa Pascasarjana Prodi Hukum Pidana ini.diterangkan juga

surat yang dikeluarkan oleh oknum Wali nagari U tersebut hanya sebuah pemberitahuan semata bukan sebuah keputusan sehingga kami menganggap cacat hukum dan tidak ada kepastian hukum,  

 Turut hadir para tim pengacara dari LBH tersebut diantara nya,Adv yasrianto,Adv alfi sukruf, Adv Marjoni,Adv Wiwit,adv.muslaini dari APSI dan Joni Iskandar dari Ikadin dan Firman Arif, ihsan riswandi dari Peradi dan Rekan Lawyer lainnya.pewarta (jon)

Bid Propam Polda NTB Lakukan Gaktibplin Di Polresta Mataram


Policewatch-Mataram.

Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) mendadak ke Polresta Mataram dilaksanakan Bid Propam Polda NTB yang dipimpin Kasubbid Provost, Kompol I Gusti Komang Bagia, S.H. dengan tujuan untuk menyampaikan atensi Kapolda NTB guna meminimalisir pelanggaran dan kepercayaan publik terhadap Polri dalam rangka Komitmen Polri di jajaran Polda NTB, pada Jumat (21/01/2022).

Wakapolres Kota Mataram, AKBP Syarif Hidayat SH SIK memerintahkan agar giat pemeriksaan dan penegakan disiplin dilaksanakan secara serius, walaupun baru saja diperiksa secara internal dan berkala, tegas Wakapolresta.

Kasubbdit Provoos menambahkan " Di tengah indeks peningkatan citra organisasi Polri harus dijaga dan jangan sampai perbuatan oknum Anggota Polri baik pelanggaran maupun Pidana yang sampai viral di media sosial terulang kembali, apabila kita tidak bersama - sama mengantisipasi, tambah Kasubdit



“Diharapkan anggota Polresta Mataram menghindari dari pelanggaran kecil yang bisa merugikan Institusi maupun individu, trust building (kepercayaan) yang dimiliki Polri tetap ditingkatkan,  pungkasnya.

"Kegiatan kali jangan dianggap kami mencari kesalahan karena merupakan prosedur dan arahan pimpinan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya "

Dari hasil inspeksi dan pemeriksaan yang dilaksanakan Bid Propam Polda NTB dan anggota Si Propam Polresta Mataram tidak ditemukan pelanggaran. Demikian juga pemeriksaan kelengkapan Administrasi perorangan sesuai dengan ketentuan.

“Harapannya pimpinan menghindari semua pelanggaran dimulai dari pelanggaran terkecil agar tidak menjadikan kebiasaan. Fungsi pengawasan juga harus dilakukan mulai jenjang pangkat tertinggi sampai terendah agar saling mengawasi, mengontrol dan mengingatkan. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Wakapolresta Mataram yang sebelumnya sudah mendahului secara internal,” tutup Kompol Bagia." MN"

Warga Mantren Geram Pengusaha Elpiji Pakai Fasum Jalan, Satpol PP Harap Tindak Tegas

 


POLICEWATCH-NEWS, PASURUAN.

Sejumlah warga yang melintasi jalan kelas Kabupaten di Dusun Kemantren Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan geram dengan adanya aktivitas sehari-hari mobil Truk dan Pick Up Elpiji yang sering lakukan bongkar muat hingga memakan badan jalan tersebut. Kamis (20/01/2022)

Apa lagi jalan kelas kabupaten itu, setiap harinya ramai sering di lewati oleh warga dua desa Martopuro dan Desa Kertosari.

Warga sejatinya sudah sering menyampaikan keluhan tersebut, namun tidak di gubris oleh pemilik usaha pangkalan Elpiji itu.

Mobil Truk dan Mobil Pick UP  bermuatan Elpiji itu sering parkir berjam-jam saat melakukan bongkar muat barang di badan jalan di dusun Kemantren Desa Martopuro. Lantaran jalan sempit, lebar jalan habis hingga separuh. 

Warga menuturkan, "Semestinya truk bermuatan Elpiji melakukan aktivitas bongkar muat tak seharusnya di badan jalan seperti itu, kami kan kesulitan saat mau melintas. Sudah berulangkali kami sampaikan, malah sang pemilik seperti arogan dalam menanggapi keluhan kami sebagai warga yang melintasi di jalan itu mas", Jelasnya.

Warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi itu, mengaku geram, apa lagi sampai mencaplok hampir setengah badan jalan. Sehingga sering kali harus bergantian kalau mau lewat, karena mobil Elpiji itu terus parkir dan lakukan aktivitas bongkar muat disitu, Terang Riyadi.

Lanjut Kristianto, "Menurut saya, tidak ada yang melarang orang buka usaha, tapi kan harus ngerti juga, kalau jalan itu adalah jalan fasilitas umum yang dipakai, apalagi itu jalan buat lalulintas lalulalang warga dan masyarakat lainnya. Ya paling tidak, punya tempat parkir sendiri buat bongkar pasang usahanya, sekiranya dirinya tidak merugikan warga dan masyarakat lainnya", tegasnya.

Warga berharap agar pihak pemerintah Desa Martopuro dan Pemerintah Kecamatan Purwosari khususnya Sat Pol PP Kecamatan Purwosari, agar bisa segera melakukan tindakan tegas pada pengusaha nakal yang sudah membuat resah warga dan masyarakat dua Desa Martopuro dan Desa Kertosari. (Dr)

Satreskrim Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Warga.

 


Police Watch news Koordinator Wilayah Sumatera Utara.Unit Reskrim Polsek Torgamba yang Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu. S.M Lumban Gaol, SH tangkap pelaku kasus pembobol rumah warga. berdasarkan surat laporan adanya oknum pelaku pembobol rumah warga maka tim satreskrim polsek Torgamba terus bergerak mengadakan pengejaran terhadap pelaku pencurian. Sesuai dengan surat laporan polisi nomor : LP / 10 / I / 2022 / SU / RES-LBH / Sek Torgamba, tanggal 10 Januari 2022.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Kamis (09/12/2021) sekira Pukul 07.00 Wib, dengan adanya kejadian tersebut sikorban melaporkan halnya pada hari Senin (10/12/2022) Pukul 17.00 wib. Adapun korban yang dibobol rumahnya tersebut bernama Pandapotan Siahaan, Laki Laki (29) Wiraswasta, Kristen, dengan alamat Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten LabuLabuhanbatu selatan.


Setelah diadakan pengejaran maka pelaku pembobol rumah warga akhirnya tertangkap di Afd I, kebun PTPN3 Aek Torop, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan inisial MS, Laki (26) Islam, yaitu penduduk yang beralamatkan di Huta Marihat Bayu, Desa Bah Joga, Kecamatan Jawa Maharaja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. setelah diringkus oleh tim satreskrim polsek Torgamba akhirnya inisial MS tidak berdaya hingga akhirnya didapatkanlah berupa barang sitaan dan barang bukti 1 (satu) Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z, BK 6582 TX. 3 ( Tiga ) unit Hp merk Oppo A31 warna Hitam, Oppo A7 warna Biru, Realmi note 5.

Selain daripada itu menurut keterangan dari korban yang rumahnya dibobol, Pandapotan Siahaan menerangkan kepada awak media bahwa barang yang telah dicuri dari dalam rumah bukan hanya handphone tapi juga uang tunai sebesar Rp. 23.000.000,- tutur korban menjelaskan. 

Adapun kronologi penangkapan yaitu, pada hari Senin (10/01/2022) sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu. S.M Lumban Gaol, S.H menangkap 1 orang pelaku pencurian yang berinisial M.S Di Afd I Kebun Aek Torop, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan atas dasar surat laporan Polisi Nomor: LP / 10 / I / 2022 /SU/ RES LBH / SEK TORGAMBA lalu melakukan introgasi dan Tersangka memberi keterangan ke tim opsnal polsek torgamba jika tersangka benar telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah Pandapotan Siahaan yang berada di Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba bersama dengan temannya yang berinisial M.J. Adapun cara tersangka M.S masuk kerumah korban dengan melalui  masuk dari pintu depan saat lemilik Rumah Sedang Tertidur Lalu mengambil 2 ( dua ) buah Hp dan uang tunai senilai RP. 23.000.000, ( dua puluh tiga juta rupiah).

Menurut keterangan tersangka yang berinisial M.S bahwa M.J menunggu diatas sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Setelah mendapatkan hasil curiannya mereka kembali kerumah di Afd I Kebun Aek Torop, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nopol BK 6582 TX. Setelah tertangkapnya pelaku pencurian tersebut kemudian barang bukti dan tersangka digelandang ke mapolsek Torgamba guna untuk proses selanjutnya. (J. A. Barus).