Lakukan Gotong Royong Bersama Warganya, Bhabinkamtibmas Senayan Sampaikan Himbauan


Policewatch-Sumbawa Barat.

Untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih, bhabinkamtibmas Desa Senayan Kecamatan Poto Tano Briptu M. Amin Kutbi anggota Polsek Poto Tano melakukan gotong royong bersama warganya.

Kegiatan itu dilakukan, pa dia Jumat, 01 Juli 2022 pukul 08.00 Wita TPA Desa Senayan. Acara itu diinisiasi oleh Kadis Lingkungan Hidup, Danramil, Sekcam Poto Tano, Kades Senayan, bhabinkamtibmas Desa Senayan, bhabinsa Senayan, staf Kecamatan Poto tano, staf desa Senayan dan agen AGR dengan sasaran TPA Desa Senayan," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Ia mengungkapkan, bhabinkamtibmas dan bhabinsa Desa Senayan melaksanakan giat gotong royong dalam rangka Hari Lingkungan Hidup sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat.

Dia juga menghimbau masyarakat desa binaan untuk tetap mentaati prokes covid-19 dengan menerapkan 5M  (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Dia mengajak masyarakat Desa Senayan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, apabila ada ganguan kamtibmas agar di informasikan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau langsung melaporkan ke Polsek Poto Tano. " Alhamdulillah giatnya berjalan aman dan terkendali," tutupnya. (MN)

Moment Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolda NTB Resmikan Bangunan Baru Polres Loteng


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Pada moment Hari Bhayangkara ke-76, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto meresmikan bangunan baru Mapolres Lombok Tengah, Jumat (1/7). 

Dalan kesempatan tersebut, Irjen Pol Djoko menyampaikan bahwa dengan adanya bangunan gedung Mapolres Lombok Tengah yang baru, maka diperlukan tindakan nyata dalam peningkatan kerja agar selalu menjadi lebih baik. 

"Dengan adanya bangunan gedung yang baru, maka hal tersebut harus bisa menjadi spirit baru dalam menjalankan tugas Kepolisian guna memberikan pelayanan dan jaminan keamanan masyarakat untuk menjadi lebih baik," kata Kapolda, di Praya. 

Selain itu, Kapolda juga meminta kepada Kapolres dan seluruh personel Polres Lombok Tengah untuk membuktikan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat dalam menjadi sosok pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. 

Sementara itu AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH yang sebentar lagi akan meninggalkan Lombok Tengah dan menjadi Kapolres Lombok Timur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah yang telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan Mako Polres yang baru. 

"Kami sangat berterima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Lombok Tengah yang telah memberikan kontribusi luar biasa dan tidak dapat kami sebut satu persatu," ungkap AKBP Hery. 

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP, Bapak H. Suhaili Fadil Tokhir (mantan Bupati Lombok Tengah), Kepala Dinas PUPR dan menyerahkan secara simbolis SIM gratis bagi Masyarakat yang lahir pada 1 Juli dalam rangka semarak Hari Bhayangakara ke-76."OJIK"


         

Aktivitas Tambang Batu Bara PT.SMS Limbah Disposal " Diduga Cemari Sungai Larangan "

 


      LAHAT - POLICEWATCH.NEWS:

Pemerhati Lingkungan Kabupaten Lahat Robi Lian  menginstruksikan Sebagian perusahaan tambang batubara di Kabupaten Lahat, khususnya di  IUP PT.Satria Mayangkara  Sejahterah (SMS) yang ada di Desa Tanjung Telang Kecamatan Merapi Barat,Kabupaten lahat, Sumatera Selatan. kegiatan penambangan batubara yang jaraknya kurang dari 500 meter yang tepat nya titik ekplorasi atau bekas galian  berdampingan Langsung dengan bangunan tower/ SUTET PLN.padahal hal tersebut jelas sudah melakukan pelanggaran sesuai UU minerba.


Hal ini diungkapkan Aktivis lingkungan Bahwa kawasan tambang pemilik IUP PT. SMS adanya terjadi kejanggalan 

Akibat Aktivitas Tambang PT.Satria Mayangkara Sejahterah (SMS) Seperti Pembuangan Limbah/ Disposal yang mencemari Sungai larangan. 


Ini sangat fatal jika ada perusahaan  yang di duga telah melakukan Dumping/ limbah dan instalasi Pembuangan Air Limba (IPA)  dengan sanksi pidana yang  tertuang pada pasal 60 juncto pasal 104 undang undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 


"Menurut Robi Lian berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang tata kelola dan kegiatan usaha pertambangan batubara, sudah jelas, yakni dilarang melakukan kegiatan pertambangan disekitar pemukiman warga. Sedangkan bangunan tower/ SUTET PLN  "Batas minimal 500 meter dari Sutet PLN.karena untuk menghindari imbas petir saat hujan turin atau cuaca buruk yang akan membahayakan sekitar pemukiman penduduk." terang Lian.


Senada juga disampaikan Bobby selaku  lembaga lidikkrimsus.RI meminta kepada warga bersikap pro aktif dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kegiatan pertambangan di sekitar pemukiman." Masyarakat harus aktif. Laporkan kepada kami jika ada pertambangan di sekitar pemukiman. Jangan menunggu terjadi masalah atau bencana baru ribut," ungkapnya



" masalah persoalan tambang yang bermasalah tetap tidak ada aturan dan harus mendapatkan sanksi, sanksi itu tergantung pada kesalahannya. Apalagi area bekas galian yang di tinggalkan begitu saja tidak pernah dilakukan Reklamasi Pasca Tambang (RPT) padahal kegiatan tersebut sudah menjadi kewajiban perusahaan penambang. Namun apa yang terjadi sekarang malah menjadi Danau hal itu  sangat berbahaya untuk umum dan berdampak pada Revegetasi jangka panjang , Sehingga  berdampak dengan kehidupan manusia atau masyarakat sekitar.


"Bobby Berharap kepada pihak terkait" DLH dan KLHK untuk turun kelapangan khususnya Perusahaan tambang batubara PT.SMS di Desa Tanjung Telang Kecamatan Merapi Barat.


Pewarta : Bambang.MD

Pimpinan & Pengurus Media Policewatch,Mengucapkan Bela Sungkawa Atas Wafatnya,Menpan RB) Tjahyo Kumolo


Policewatch-jakarta.

Pengurus Media Policewatch mengucapkan Bela sungkawa atas wafatnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahyo Kumolo meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sejak beberapa hari yang 

Petinggi PDIP Junimart Girsang. mengatakan Kabar duka tersebut dibenarkan,Dikutif CNNIndonesia.com" Saya baru dapat kabar sekitar 2 menit yang lalu, [Thahjo] sudah dipanggil Tuhan. Sekitar 11.20 WIB,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDIP Junimart Girsang kepada CNNIndonesia.com

Sebelumnya, Tjahjo masuk rumah sakit dan tengah menjalani perawatan intensif sejak dua pekan terakhir. Demikian konfirmasi yang disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat.

“Benar (Tjahjo dirawat di rumah sakit), mohon dukungan doa untuk beliau agar cepat sembuh dan sehat kembali,” kata Djarot melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/6).

Sebagai informasi, Tjahjo adalah kader PDIP dan pernah menjadi Sekjen.

Dia mundur dari posisinya sebagai sekjen PDIP pada 2014 silam setelah dipilih Joko Widodo (Jokowi) masuk ke dalam kabinet sebagai menteri dalam negeri.

Pada pemerintahan Jokowi periode 2019-2024, Tjahjo kembali dipercaya masuk kabinet untuk menjabat sebagai Menpan RB.

Dalam karier politiknya, pria kelahiran 1 Desember 1957 itu pernah bergabung dengan Golkar sebelum menjadi kader PDIP. Dia pun tercatat pernah menjadi Ketua Umum KNPI. Selamat Jalan Pak Tjahyo Kumolo. Allohhummagfirlahu Warhamhu Wa'afihi Wa'fu'anhu.

Red."H.A.wahid".

Refleksi Hari Bhayangkara Budaya Menyimpang Anggota Harus Dibabat

 


Siaran pers

Pewarta: Bambang MD

JAKARTA - POLICE WATCH. NEWS - Hari Bhayangkara ke 76 tahun, 1 Juli 2022 ini, Polri harus terus membersihkan budaya menyimpang dari anggotanya yang mengkhianati kode etik. Mulai dari elit Polri pangkat jenderal hingga bawahan yang pangkat terendah tamtama. 


Siapa pun pimpinannya, Polri tak boleh kendor untuk menjaga marwah institusi Polri yang memiliki semboyan "Rastra Sewakottama". Sebab, arti semboyan Polri itu adalah abdi utama dari pada Nusa dan Bangsa. Dengan demikian, Polri bukanlah penguasa, melainkan abdi negara yang mempunyai tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. 


Sehingga, pimpinan tertinggi Polri harus mampu menjalankan organisasinya sesuai dengan tujuan reformasi Polri, menjadikan anggota Polri untuk berbuat baik, berkarya secara profesional dan berprestasi mengawal tupoksinya. Harapannya, Polri dapat dicintai masyarakat sesuai cita-citanya. 


Setiap anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat. Prilakunya merupakan representasi institusi. Sehingga, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh insan Bhayangkara merupakan pengkhianatan terhadap sumpah dan janji, juga mengkhianati institusi Polri. 


Membabat Budaya Menyimpang


Pimpinan Polri saat ini, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat serius membenahi institusi Polri melalui Program Polri Presisi untuk melanjutkan estafet reformasi Polri. Janjinya, membawa Polri ke depan menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan. 


Oleh karena itu, perbaikan dan penguatan kinerja Polri terus dilakukan untuk meningkatkan citra Polri melalui aparatnya yang profesional, proporsional dan humanis. Pelayanan masyarakat dan pengaduan masyarakat menjadi tonggak untuk meningkatkan kinerja Polri. 


Sehingga, kalau dua bidang ini, ada masalah, Kapolri tidak segan-segan untuk mencopot jabatan pimpinan. Apalagi, kalau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri sudah viral di medsos maka pimpinan di kewilayahan dengan cepat mengatasinya melalui sidang disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP). 


Sehingga, dalam kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit banyak anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Catatan Indonesia Police Watch (IPW), dalam kepemimpinan satu tahun Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah dilantik 27 Januari 2021, setidaknya ada 352 anggota Polri dipecat berasal dari 19 Polda dimana tahun 2020 anggota Polri yg dipecat berjumlah 129 orang sehingga ditahun 2021 sanksi tegas ini mengakibatkan kenaikan 250 persen PTDH.


Bahkan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24 Januari 2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tak akan segan-segan untuk memecat langsung anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Walaupun pelanggar dilakukan 500 anggota Polri.


“Untuk melakukan perbaikan kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tak ragu memecat 30, 50 atau 500 anggota Polri yang merusak institusi,” ungkapnya. 


Apa yang disampaikan Kapolri itu, diharapka membawa perbaikan terhadap akar reformasi Polri yakni perubahan kultural, perubahan mental anggota Polri. Sebab, budaya menyimpang seperti penyalahgunaan wewenang, arogansi, pungli dan ketidakprofesionalan serta praktek kekerasan semakin terkikis


Pembabatan terhadap anggota yang menyimpang harus  terus digelorakan Polri ke depan melalui keterbukaan kepada publik. IPW juga mencatat upaya Polri sbg polisi sipil  dengan wajah humanis berusaha diwujudkan dlm beberapa kasus viral yang mendapat apresiasi dari masyarakag Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terbangun. 


Setidaknya, saat hari Bhayangkara 1 Juli 2022, ada sekitar 39 anggota Polri telah dipecat. Sementara puluhan anggota lainnya telah direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penyimpangan disiplin, kode etik dan pidana. 


Pemecatan anggota Polri itu, dari catatan yang terpublikasi, paling tinggi berasal dari Polda Sumsel dan Polda Jambi masing-masing telah melakukan PTDH kepada tujuh anggotanya. Kemudian Polda Lampung memecat 6 anggota. 


Sedang tiga anggota telah dipecat oleh Polda Gorontalo dan Polda Maluku Utara, Polda Sulsel, Polda Jabar, Polda Kalteng, Polda Maluku hingga kini tercatat mem-PTDH dua anggota. Sedang Polda Sumut, Polda Metro Jaya, Polda Kalbar dan Polda Sulawesi Tenggara, Polda Jawa Timur, Polda Babel memecat satu anggota Polri. 


Namun, PTDH kepada anggota Polri ini masih belum konsisten dilakukan. Munculnya kasus AKBP Brotoseno yang divonis hakim melakukan korupsi namun tetap aktif menjadi anggota Polri dikarenakan Sidang Komisi Kode Etik memutuskan tidak melakukan PTDH menjadi sorotan tajam kepada institusi Polri. Belum lagi, masih aktifnya Irjen Napoleon Bonaparte yang telah tersangkut kasus Joko Tjandra. Padahal, kasus AKBP Mustari yang melakukan pencabulan terhadap anak dengan cepat diputuskan untuk dipecat. 


Kenyataan ini, harus menjadi evaluasi Polri ke depan. Sehingga marwah Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan spirit Presisinya tetap terjaga.


Ketua Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso

082221344458

Sekjen

Data Wardana

IM Anggota DPRD Lahat Ditahan Di Polda Sumsel Terkait Masalah Lahan Tambang Di Merapi

 


BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

SUMSEL - POLICEWATCH. NEWS -I'M Anggota DPRD Lahat dari Partai Gerindra daerah pemilihan 2 (Merapi Area). Ditahan Di Polda Sumsel, terkait masalah lahan di salah satu milik perusahaan tambang di Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Sumsel

Informasi yang didapatkan dari salah satu Intel Polda Sumsel saat dihubungi wartawan police watch.news jumat (1/7/2022) 

Ia membenarkan ada nama Imanulah dari partai gerindra dan satu lagi temannya ditahan di Polda Sumsel terkait masalah hutan lindung di Merapi "ucapnya. 

Sementara ini ia ditahan titipan di ruang bawa Polda Sumsel. 

Sebelumnya beredar gambar IM menggunakan baju orenge (tahanan red) Di grup washhap tahti ( tahanan titipan) Polda sumsel. 


Terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat HM Safrani Cikmin, SH saat dikonfirmasi wartawan jumat (1/7) ia membenarkan adanya informasi penahanan terhadap IM Namun Safrani sendiri belum dapat menjelaskan dalam kasus apa IM ditahan oleh penyidik Polda Sumsel. 


"Masih kito tunggu info resmi dari Polda kapan beliau ditahan untuk proses selanjutnya," jawab Safrani saat dikonfirmasi via WhassAap. 


Sementara ini informasi yang kami himpun dari salah satu warga yang namanya minta jangan ditulis, kasus ini sudah lama bergulir, masalah lahan, yang tidak tuntas, di salah satu pemilik IUP di Merapi Timur, ujar " Sumber

Diduga Gelapkan Dana PKH& BPNT,Oknum Perumda Jepara Terancam Dipolisikan


Policewatch-Jepara.

Berawal dari dugaan penggelapan pembayaran beras, program bantuan Sosial Tahun 2021,membuat penyuplai barang dirugikan sampai ratusan juta rupiah.

Menurut "Tri Hutomo" DPD Kawali Jepara menjelaskan,akan melakukan upaya hukum,apabila persoalan, terkait dugaan penggelapan Pembayaran Beras Program Bantuan Sosial Tahun 2021 Sejumlah Rp. 419.987.500,-  ( Empat Ratus Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah )” yang diduga dilakukan oleh oknum Perumda Aneka Usaha Kabupaten Jepara,tidak terselesaikan ungkapnya.

Menurutnya sesuai dengan  perjanjian, Perihal Kerjasama Bisnis yang telah disepakati dan  dikeluarkan oleh Perumda Aneka Usaha Kabupaten Jepara.tertanggal 23 Juni 2020.tahun lalu,terangnya.



Dalam keterangannya"Tri Hutomo"Ketua Kawali Jepara menyampaikan dihadapan awak media dalam Press conference Kamis, 30 Juni 2022 di RM Maribu pukul 15.00 Wib. 

Oknum "Perumda Aneka Usaha"patut diduga karena sampai saat ini  pembayaran penyaluran beras Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya menjadi hak H. Rofi’i warga Desa Karangrandu RT 005 RW 003 Kecamatan. Pecangan Jepara Jawa Tengah,belum terbayarkan,inilah yang menjadi persoaalan,tambahnya.

Seharusnya sejak diterbitkan surat perjanjian kontrak kerja sama,  dari pihak Perumda Aneka Usaha sudah diselesaikan,namun hal tersebut tidak ada kejelasan,dan sudah bisa dikatakan "Wanprestasi" mulai Sejak Bulan Agustus 2021, dan sampai sekarang sudah satu tahun,belum ada itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran.

Sementara pengelola dari agen E-Warung,semua sudah memberikan pembayaran atas beras yang telah disuplay H.Rofi’i.baek program PKH maupun BPNT,terang "Tri".

 Lebih lanjut Tri menjelaskan bahwa Sesuai Keputusan Dirjen Perlindungan Dan Jaminan Sosial No : 02/3/OT.02.01/12/2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai,dan Program Keluarga Harapan tahun 2021, sistem pembayaran bantuan PKH dan BPNT telah dianggarkan oleh negara melalui Bank penyalur ke kartu masing-masing penerima manfaat,dan selanjutnaya untuk ditukar dengan sembako di agen-agen E-Warung yang telah disiapkan, oleh Bank Penyalur. 

Sehingga bagi warga  penerima manfaat yang datang, mengambil bantuan sembako melakukan pembayaran dari saldo yang ada di dalam kartu tersebut.

Jadi dari Negara tidak ada istilah pembayaran dengan tempo, apalagi ini sudah satu tahun berjalan.

Ironisnya "H.Rofi’i, sebagai suplayer beras yang telah diajak kerjasama dengan Perumda Aneka Usaha Jepara untuk mendistribusikan beras ke agen-agen E-Warung, akan tetapi beras yang telah disalurkan tidak dibayarkan.

Menurut "H.Rofi’i" sudah satu tahun telah melakukan upaya-upaya komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan, mediasi dan audensi di DPRD KabupatenJepara, dan sudah  dilakukan sebanyak dua kali akan tetapi semua upaya belum bisa memberikan kepastian pembayaran. Yang ada adalah saling lempar tanggung jawab. “

Maka terkait dengan penyelesaian permasalahan yang telah dikuasakan kepada Kawali Jepara tersebut, Kawali telah melalui tahapan-tahapan penyelesaian secara mediasi kekeluargaan.

Akan tetapi dari pihak-pihak terkait masih belum beritikad baik untuk menyelesaikan pembayaran sebagai tanggung jawabnya. Sehingga Tri Hutomo Ketua Kawali Jepara menegaskan bahwa “supaya permasalahan ini bisa menjadi perhatian pihak Exekutive maupun Legislative di Kabupaten Jepara. 

Bahwa tata kelola BUMD/Perusahaan Umum   Aneka Usaha ( PRUMDA ) di Kabupaten Jepara selama ini sedang tidak baik, dan jika sampai hari Senin besok belum ada kejelasan penyelesaian, permasalahan ini akan dilimpahkan penyelesaian ke jalur hukum,, Tegas Tri.

(sus)

AL QURAN DAN UMUR KITA

 Ragam Religi edisi 06..

       Redaksi.Policewatch.News: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

▪️ Berkata Abdul Malik bin Umair:

"Satu-satunya manusia yang tidak tua adalah orang yang selalu membaca Al-Quran".

Manusia yang paling jernih akalnya adalah para pembaca Al-Quran".

 Berkata Al-imam Qurtubi :

"Barang siapa yang membaca Al-Quran,  maka Allah akan menjadikan ingatannya segar meskipun umurnya telah mencapai 100 tahun".


Imam besar Ibrahim al-Maqdisi memberikan wasiat pada muridnya Abbas bin Abdi Daim Rahimahullah.

"Perbanyaklah membaca Al-Quran dan jangan pernah kau tinggalkan, karena sesungguhnya setiap yang kamu inginkan akan di mudahkan setara dengan yang kamu baca"

 Berkata Ibnu Solah :

"Bahawasannya para Malaikat tidak diberi keutama'an untuk membaca Al-Quran, maka oleh kerana itu para Malaikat bersemangat untuk selalu mendengar saja dari bacaan manusia".


 Berkata Abu Zanad :

 "Di tengah malam,  aku keluar menuju masjid Rasulallah Shalallahu 'alaihi wasallam sungguh tidak ada satu rumahpun yang aku lewati melainkan di dalam nya ada yang membaca Al-Quran.

 Berkata sebagian ahli tafsir :

"Manakala kita menyibukkan diri dengan Al-Quran maka kita akan dibanjiri oleh sejuta keberkahan dan kebaikan di dunia".

 "Sesungguhnya di antara manusia terdapat keluarga ALLAH SWT", Ditanyakan " Siapa Ya Rasulullah?" Rasul menjawab :"Mereka adalah Ahlul Qur'an,Mereka keluarga Allah dan Orang rang Pilihan-nya".(Hadist Riwayat Bukhori).

Dalam Hadist riwayat (Imam Ahmad):

"Tidak boleh Iri kecuali dalam Dua Keni,matan;

1. "Seseorang yang diberi ALLAH Al-Qur'an lalu ia membacanya Sepanjang Malam dan Siang".

2."Seseorang Yang diberi ALLAH Harta, Lalu ia belanjakan Hartanya di Jalan ALLAH SWT sepanjang siang dan malam".

"Kita memohon kepada ALLAH SWT agar memberikan taufiqnya kepada Kita dan semua yang membaca tulisan ini untuk selalu membaca Al-Quran dan mengamalkan kandungannya". 

Bila kita Cinta pada Al-Quran maka sebarkanlah. Demi ALLAH, sekian banyak orang yang membaca Al-Quran maka pahala akan mengalir pada kita.

▪️ Umur kita terlalu singkat

... hingga ALLAH SWT  karuniakan  Lailatul Qadar untuk menambah umur amal.

▪️ Umur kita terlalu singkat

... maka ALLAH Swt pinta bersilaturrahim untuk memanjangkannya.

▪️  Umur kita terlalu singkat

... Maka ALLAH Swt kurniakan Puasa Enam hari di bulan Syawal seperti berpuasa setahun.

▪️ Umur kita terlalu singkat

... ALLAH SWT karuniakan  Baca Surah Al-Ikhlas seperti membaca sepertiga Al-Quran.

▪️ Umur kita terlalu singkat

... Maka ALLAH karuniakan Sholat di Masjidil Haram seperti sholat 100 ribu  kali lebih di masjid lain.

▪️ Umur kita terlalu singkat

... Maka ALLAH karuniakan Sholat berjemaah nilainya 27x lebih daripada sholat sendirian.

▪️ Umur kita terlalu singkat

... Maka ALLAH karuniakan Sholat

sunah 2 rekaat sebelum subuh, kekayaan akhirat seluas langit dan bumi 

▪️ Umur kita terlalu singkat

...  Maka ALLAH Swt karuniakan Sholat subuh berjemaah seperti sholat sepanjang malam

▪️ Umur kita terlalu singkat

... maka ALLAH kurniakan sholat Isha berjemaah seperti sholat separuh malam dan bebas dari sifat munafik

▪️ Hidup ini terlalu singkat

...  MakaALLAH swt karuniakan satu huruf bacaan Al-Quran dengan 10 pahala kebaikan.


Hidup ini terlalu singkat,

Maka ALLAH Swt karuniakan siapa yg beramal jariyah maka pahalanya mengalir sampai di akhirat kelak.

Dan barangsiapa mengusahakan/mendidik anak anaknya jadi anak yg soleh Sholehah, maka tatkala orang tuanya nya meninggal pahalanya akan terus mengalir ke alam kuburnya hingga Yaumil akhir.

Wahai diri...

"Usia umat Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wasallam rata² hanya 60 - 70 tahun,jadikanlah kami sebagai pecinta Alqur'an". 

▪️ Pembaca media Policewatc.news  Hidup ini terlalu singkat maka manfaatkanlah waktu yang diberikan oleh ALLAH Swt Untuk senantiasa Iqro, ul Qur'a Membaca Alqur,an,memahami makna dan Arti Al-Qur'an serta meng aplikasan dalam kehidupan kita.

Ya Rabb,Ya Allah Ya Tuhan Kami Pandaikanlah kami dalam memanfaatkan waktu di tengah² kesibukan kami, utk mengabdi kepadamu dan kuatkan Iman Islam kami hanya untuk mengharap keridho'an Mu.   

Aamiin yaa rabbal aalamiin


_Allohumma solli ‘alaa Muhammad, wa ‘alaa aali Muhammad_

                 Team Redaksi

                  H.A.Wakid Irvanto 

                       01 07 2022





Diakhir Bulan Juni,81 Orang Personel Polres Loteng Naik Pangkat


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Sebanyak 81 orang Personel Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat mendapat kenaikan pangkat.

Upacara Korp Raport kenaikan pangkat personel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH di dalam gedung Bulutangkis Mapolres setempat, Kamis (30/6). 

Dalam amanatnya, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH di Praya mengatakan kenaikan pangkat ini karena anggota telah menunjukan dedikasi dan prestasi yang baik serta telah memenuhi persyaratan yang berlaku dilingkungan Polri.



Oleh karena itu ia meminta kepada seluruh Personel yang mendapat kenaikan pangkat agar terus senantiasa siap melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan masyarakat dalam era keterbukaan ini.

"Hal tersebut agar bisa menjadi polisi yang profesional dan proporsional yang pada akhirnya akan menjadi polisi yang dapat dipercaya oleh masyarakat," ungkap AKBP Hery.

Tidak hanya itu, Kapolres mengatakan bahwa tantangan sebagai anggota Polri kedepan semakin berat dan kompleks mengingat Kabupaten Lombok Tengah akan terus menggelar event-event internasional. 

Diujung jabatannya sebagai Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery juga berpesan kepada setiap anggotanya agar terus meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu menjaga solidaritas antar sesama personel dalam menjalankan tugas.

"Tingkatkan kemampuan dengan menggali pengetahuan dan wawasan terkait tugas kepolisian dengan cara melakukan latihan inservice training guna mendukung pelaksanaan tugas dilapangan yang semakin kompleks," pintanya Kapolres. 

Sebanyak 81 orang personel yang mendapat kenaikan pangkat itu terdiri dari satu perwira berpangkat IPDA naik ke IPTU, enam orang dari pangkat AIPDA ke AIPTU, 70 orang dari BRIPKA naik ke AIPDA, dari pangkat BRIGADIR ke BRIPKA tiga orang sedangkan dari BRIPDA ke BRIPTU sebanyak satu orang."MN".


          

Berikan Rasa Aman di Pasar Tradisional, Polsek Pringgarata Bersama Koramil Intensifkan Patroli


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Dalam upaya memberikan rasa aman bagi pedagang dan pengunjung di Pasar Tradisional Pringgarata, Posek Pringgarata bersama Koramil Pringgarata intensifkan patroli, Kamis (30/6).

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengatakan patroli yang dilaksanakan menyambangi tempat-tempat keramaian yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan sekaligus melakukan pendekatan dialogis dengan pedagang dan pengunjung pasar sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

“Himbauan kewaspadaan bagi masyarakat saat berbelanja di pasar sangat penting dilakukan demi mencegah terjadinya tindak kejahatan”. Ucap AKP Sulyadi.

Pelaksanaan Patroli ini selain untuk mencegah kriminalitas khususnya di pasar tradisional Pringgarata, juga merupakan wujud kepedulian dari polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat, tutup Kapolsek."MN".