Dalam Sidang Paripurna DPRD,Bupati Brebes Sampaikan Laporan Realisasi Prognosis Dan APBD TA 2022


POLICEWATCH-BREBES

Rapat paripurna dan laporan Realisasi progronis dan APBD tahun anggaran 2022.

Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE MH pada rapat paripurna menyampaikan,laporan realisasi semester 1 dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD  digedung DPRD Kabupaten Brebes tahun anggaran 2022, Kamis (28/7/2022).

Dalam laporannya, didepan Anggota Dewan,Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti mengatakan ,berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang disebutkan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir bulan Juli.ungkapnya

Ia juga mengatakan, pendapatan dan belanja realisasi daerah Kabupaten Brebes sampai dengan semester 1 tahun anggaran 2022 :


Bupati menambahkan ,Anggaran tahun 2022 pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp.3.014.349.829.000,00 (Tiga Triliun Empat Belas Milyar Tiga Ratus Empat puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) realisasinya sampai dengan semester 1 sebesar Rp1.434.894.990.669,62 (satu triliun empat ratus tiga puluh empat milyar delapan ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu enam ratus enam puluh sembilan koma enam dua rupiah) atau 47,60% yang terdiri dari:

Pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 434.991.364.000,00 (empat ratus tiga puluh empat milyar sembilan ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus enam puluh empat ribu rupiah) realisasinya sebesar Rp142.947.800.729,62 (seratus empat puluh dua milyar sembilan ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus ribu tujuh ratus dua puluh Sembilan koma enam dua rupiah) atau 32,86%.Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp2.565.858.465.000,00 (dua triliun lima ratus enam puluh lima milyar delapan ratus lima puluh delapan juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) realisasinya sebesar Rp1.291.922.139.940,00 (satu triliun dua ratus sembilan puluh satu milyar sembilan ratus dua puluh dua juta seratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) atau 50,35%.paparnya.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp13.500.000.000,00 (tiga belas milyar lima ratus juta rupiah)

APBD tahun anggaran 2022 direncanakan defisit sebesar Rp 179.092.671.600,00 (seratus tujuh puluh sembilan milyar sembilan puluh dua juta enam ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus rupiah) realisasinya sampai dengan semester I minus defisit Rp 11.807.063.475,38 (sebelas milyar delapan ratus tujuh juta enam puluh tiga ribu empat ratus tujuh puluh lima koma tiga delapan rupiah).

Pembiayaan daerah adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Pada tahun anggaran tahun 2022 dianggarkan penerimaan sebesar Rp. 197.592.671.600,00 (seratus sembilan puluh tujuh milyar lima ratus sembilan puluh dua juta enam ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus rupiah) realisasi sampai dengan semester 1 tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 185.749.436.555,29 (seratus delapan puluh lima milyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh enam ribu lima ratus lima puluh lima koma dua sembilan rupiah) atau 94,01%.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 18.500.000.000,00 (delapan belas milyar lima ratus juta rupiah) realisasinya sebesar Rp. 13.500.000.000,00 (tiga belas milyar lima ratus juta rupiah) atau 72,97%.

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sampai dengan semester 1 tahun anggaran 2022.paparnya .

Dari uraian di atas, dapat kami sampaikan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa sampai dengan semester 1 tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 160.442.373.097,91 (seratus enam puluh milyar empat ratus empat puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh puluh sembilan koma sembilan satu rupiah).

Silpa tersebut merupakan, sisa kas yang berada di rekening kas daerah maupun sisa kas yang berada pada blud rumah sakit dan puskesmas, sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dan juga termasuk sisa kas yang masih berada di bendahara pengeluaran yaitu berupa uang persediaan dan tambah uang persediaan yang belum di-SPJ-kan/ dipertanggungjawabkan.

Dalam acara rapat paripurna tersebut  dihadiri oleh,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes,

Ketua Pengadilan Negeri Brebes.

Sekretaris Daerah, asisten sekretaris daerah, para kepala badan/ dinas / kantor / bagian, sekretaris DPRD, dan camat serta tamu undangan." Haryoto/Bs".

Sebagai Bentuk Kecintaan Terhadap Tanah Air,Bupati Brebes Instruksikan Masyarakat,Kibarkan Bendera Merah Putih




POLICEWATCH-BREBES

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mengintruksikan kepada warga masyarakat Kabupaten Brebes untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus, di depan rumah masing-masing. Pengibaran bendera sebagai bentuk kecintaan kepada tanah air Indonesia yang sudah merdeka selama 77 tahun.

“Kami instruksikan kepada seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih disegala penjuru Brebes, baik di desa maupun di kota sebagai bukti kecintaan kepada tanah air Indonesia,” kata Bupati Brebes saat memimpin rapaat kesiapan peringatan 17 Agustus 2022 tingkat Kabupaten Brebes, di Pendopo Bupati, Kamis (28/7).

Pengibaran bendera Merah Putih juga sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekan Indonesia.

Selain pengibaran bendera, kata Idza, Pemerintah Kabupaten Brebes siap memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 77 tahun 2022 dengan berbagai kegiatan. Idza berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat memeriahkan moment 17-an dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang digelar Pemkab Brebes.

"Berbagai kegiatan akan digelar di wilayah Brebes Utara, Tengah dan Selatan. Jadi masyarakat Kabupaten Brebes dapat ikut memeriahkan dan berpartisipasi dengan suasana riang gembira,” seru Idza.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Warsito Eko Putro selaku Ketua Umum Panitia Prringatan HUT RI ke-77 tingkat Kabupaten Brebes menjelaskan, ada berbagai macam kegiatan di HUT ke-77 RI Kabupaten Brebes.

Diantaranya, Upacara Detik-detik Proklamasi di Alun-alun Brebes, gerak jalan, olahraga tradisional, tenis lapangan, senam masal, jalan sehat, jelajah alam Brebes, rally wisata, lomba drum band pelajar, bakti sosial dan lain-lain.

Untuk karnaval belum bisa kita pastikan karena masih menunggu izin dar pihak terkait,” tandas Eko.


Sedangkan gelar produk unggulan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKN) akan digelar di komplek Islamic Center Brebes, yang direncanakan pada 18-31 Agustus 2022.

Turut hadir pada rapat tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dra Tetty Yuliana MPd, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Caridah MPd selaku Wakil Ketua Panitia serta seluruh koordinator kegiatan dan lomba peingatan HUT ke77 RI tahun 2022 tingkat Kabupaten Brebes."Haryoto/Bs".

Sat Binmas Hadiri Pembagian Kartu Dan Sticker Untuk Keluarga Jemaah Haji Kota Mataram

 


Policewatch - Mataram

Sat Binmas Polresta Mataram yang di pimpin oleh Kasat Binmas Kompol Tauhid S.H, bersama personel Sat Binmas menghadiri kegiatan pembagian kartu penjemputan bagi keluarga Jemaah Haji  Kota Mataram bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Mataram. Jumat, (29/07).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban kepulangan jemaah haji agar berjalan aman dan lancar yang di hadiri oleh Kepala Kemenag Kota Mataram H. Muhamad Amin M.Pd.

" Jumlah jemaah haji kota mataram yang akan pulang sebanyak  401 orang serta terbagi dalam 3 kloter yakni kloter 1 sebanyak 393 orang jemaah haji selanjutnya kloter 5 sebanyak 5 orang jemaah haji dan Kloter 6 sebanyak 1 orang jemaah haji ", ucap Kompol Tauhid.

" Untuk penjemputan jemaah haji masing-masing keluarga mendapatkan kartu penjemputan dan sticker yakni 1 kartu penjemputan dan 1 sticker untuk di pasang di mobil, tutur Kompol Tauhid.

Selain itu juga kami  menghimbau kepada keluarga jemaah haji yang akan menjemput untuk mentaati ketentuan yang telah ditentukan, seperti membawa kartu penjemputan dan sticker di tempel di mobil untuk kelancaran proses penjemputan, tambahnya

" Jadi apabila ada masyarakat yang menjemput tidak memiliki kartu penjemputan dan tidak memasang sticker di mobil maka tidak akan di bolehkan masuk oleh petugas "

" Agar para keluarga jemaah haji ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban pada sat penjemputan serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 "

Adapun maksud dan tujuan pembagian kartu penjemput dan sticker mobil penjemputan adalah untuk menghindari kerumunan dan kemacetan saat penjemputan di asrama haji. Dengan harapan kepulangan jemaah haji dapat bejalan aman, lancar, dan tertib, seperti yang kita harapkan bersama, tutup Kompol Tauhid."MN"

PLT. WALI KOTA BEKASI SENAM BERSAMA ASN LINGKUP SEKDA DIRANGKAI LAUNCHING PESANTREN LANSIA

 


Policewatch.News -Kota Bekasi - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama ASN Asda I, II, III, 250 anggota Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) dan Lansia ikuti senam sparko bersama diarea Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (29/07/2020) 

Kegiatan Senam Sparko dirangkai dengan peresmian launching pesantren lansia yang di inisiasi oleh Ucare dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).


Ketua ikatan pekerja sosial masyarakat menyampaikan tujuannya dibentuk pesantren lansia adalah memberikan perhatian lebih kepada lansia agar lebih sehat lagi, dan memberikan fasilitas agar para lansia dapat lebih menikmati hari tua.

"tujuan kita membuat pesantren lansia ini agar kita sebagai generasi penerus dapat memberikan perhatian lebih kepada para lansia dan mereka dapat menikmati hari tua dengan baik," kata ketua IPSM.


Ketua Ucare Indonesia Muhammad Anwar juga menyampaikan menginginkan Kota Bekasi menjadi Kota ramah lansia, ada berbagai program yang akan dilaksanakan pembinaan rohani.


"Kami berkolaborasi dengab IPSM dan Pemerintah Kota Bekasi membuat program Pesantren Lansia bertujuan menjadikan Kota Bekasi menjadi Kota yang ramah Lansia," ucap M. Anwar.


Sebelum penandatanganan Peresmian Launching Pesantren Lansia, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan sambutan kepada peserta yang hadir, dalam sambutannya Tri menyampaikan Pemerintah bersama stake holder hadir mewujudkan visi misi Kota Bekasi yang Ihsan, diantaranya menjadikan Kota Bekasi menjadi Kota Metropolitan yang ramah anak, lansia dan ramah bagi ras suku dan bangsa.


"Tua itu pasti, oleh karenanya kita sebagai Pemerintah membatu dan mempersiapkan warga masyarakat dalam menghadapi hari tua. pemerintah bersama stake holder bahu membahu membangun kota bekasi menjadi kota yang ramah lansia juga," Ungkap Tri Adhianto.


Tri juga memberikan motivasi kepada para lansia yang hadir, Tri mengatakan tua itu bukan menjadi beban, melainkan menjadi ladang amal bagi kita, dan memberikan ruang kepada lansia agar tetap produktif dan dapat mengembangkan kreasinya sesuai bakat dan hobynya.


"Tua itu bukan menjadi beban, melainkan ladang amal bagi kita dan juga memberikan ruang kepada lansia agar tetap produktif dan berkreasi sesuai bakat dan hobynya," Tutup TrinAdhianto.


Kegiatan ditutup dengan penandatanganan sebagai tanda telah diresmikannya program kegiatan pesantren lansia Kota Bekasi.


(Gono S)

Personil Polres Dompu,Laksanakan Giat Binrohtal Setiap Hari Jum'at.

 


Policewatch-Dompu

Tingkatkan keimanan dan ketaqwan personil Polri kepada allah SWT, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam hal ini Polres Dompu melaksanakan giat Binrohtal rutin setiap hari jumat setelah Apel  pagi. Pembinaan  rohani dan mental (Binrohtal) sebagai wadah unuk membentuk karakter Anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga Citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik. Jumat (29/07/22) pukul 08.30 wita.

Kegiatan pembinaan rohani dan mental ini di laksanakan di tempat yang sudah di tentukan, untuk yang beragama islam di Masjid Miftahul Jannah Polres Dompu sedangkan yang beragama Hindu di Halaman Sat Reskrim Polres Dompu. Kegiatan binrohtal di ikuti oleh para Kabag, Kasat, para perwira, staf, serta seluruh personil polres Dompu.

Tujuan kegiatan ini yaitu meningkatkan karakter anggota polri khususnya anggota personil Polres Dompu menjadi lebih Humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, yang mana dengan di adakan kegiatan ini maka moral serta kelakuan yang kurang baik bisa menjadi lebih baik.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K sebelum dilaksanakan pembacaan surat Yasin menyampaikan beberapa amanat dan berharap dengan di adakannya Binrohtal tersebut anggota Polres Dompu dalam melaksanakan tugas selalu dilandasi dengan keimanan sehingga terhindar dari sifat tercela yang dapat mencoreng nama baik Kepolisian, serta meningkatkan karakter anggota personil Polres Dompu menjadi lebih Humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, yang mana dengan di adakan kegiatan ini maka moral serta kelakuan yang kurang baik bisa menjadi lebih baik.

Selanjutnya pembacaan surat Yasin yang di Pimpin langsung oleh Bripka Saufan dan sesuasi melaksanakan pembacaan surat yasin dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh  Aipda Mahsin"MN.

Pelaku Pencurian Di Hitz Cafe Mataram Diringkus Tim Puma Polresta Mataram

  


Policewatch - Mataram   

Tim Opsnal (Puma)  Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berada di kediamannya di lingkungan Sembalun tanjung karang, kecamatan Sekarbela Kota Mataram pada Kamis 28 Juli 2022.

Penangkapan pelaku pencurian tersebut atas laporan masyarakat melalui SPKT Polresta Mataram yang mengaku Cafe nya di jalan Dr. Soedjono kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela kota Mataram telah terjadi pencurian dengan mengambil barang- barang milik Cafe berupa, mesin Kopi, Gurinder kopi, kompor gas, megic com serta tabung gas 3 kg.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK membenarkan bahwa tim opsenalnya baru saja menangkap pelaku pencurian di kediaman pelaku.

Dasar penangkapsn ini, sesuai hasil penyelidikan atas laporan yang diterimanya bahwa telah terjadi tindakan pencurian di Hitz Cafe di jl Dr. Soedjono Tanjungkarang Mataram pada tanggal 18 Juli 2022.

"Bahwa sesuai keterang yang diperoleh saat melakukan olah TKP serta dari bukti-bukti yang didapat maka tim opsnal mengetahui identitas pelaku, dan baru ini pelaku sudah dapat diamankan,"jelas Kasat Reskrim, (28/07).

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa saat itu 18 Juli 2022 sekitar pukul 00:00 wita pelaku masuk kedalam cafe tersebut  melalui pintu gerbang dan langsung menuju ke lantai dua cafe tersebut.

"Disitu pelaku langsung mengambil beberapa barang yang kira-kira mudah di jual dan membawanya pergi,"jelas Kadek.

Pelaku selanjutnya menitip beberapa barang dirumah temannya dan sebagian lagi dijual ke salah seorang IRT di sekitar lingkungan tempat tinggalnya dengan harga Rp. 415.000.

Saat tertangkap Pelaku yang diketahui bernama NY, Pria 26 tahun alamat tanjung karang tersebut mengakui telah melakukan pencurian di cafe yang dimaksud. 

" Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram guna proses penyelidikan lebih lanjut."MN"

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Jepara Berhasil Meringkus Delapan Pelaku




Policewatch-Jepara.

Polda Jateng menggelar Konferensi Pers terkait hasil pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Jepara periode Juni-Juli 2022 yang dilaksanakan pada Kamis (28/07/2022). 

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, ada 5 (lima) kasus dengan mengamankan 8 (delapan) tersangka dengan barang bukti cukup signifikan. 

Lanjut Kapolres, 8 tersangka ini yakni SY (51) warga Karanggondang Kecamatan Mlonggo Jepara, SM (22) warga Tulakan Donorojo Jepara, NY (37) warga Kedungsarimulyo Welahan Jepara, MZ (31) warga Robayan Kalinyamatan Jepara, AS (40) warga Kedungmutih Wedung Demak, MV (38) warga Gelang Keling Jepara, AN (26) warga Sinanggul Mlonggo Jepara dan AR (37) warga Karanggondang Mlonggo Jepara. 

Lima kasus tersebut terjadi hampir sebulan terakhir, yang pertama yakni tersangka SY ia telah menjadi TO, dan pada 6 Mei 2022 lalu dimana saat dilakukan penangkapan, tersangka SY ini melakukan perlawanan dan dibantu keluarganya dan akhirnya ia bisa melarikan diri karena melawan petugas. 

Kemudian pada 30 Juni 2022, anggota mendapat informasi bahwa tersangka SY sedang menonton orkes melayu di wilayah Bondo Bangsri dan benar akhirnya ia ditangkap dan dibawa ke Polres Jepara dan SY dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. 

Lanjut kasus kedua yakni pada 23 Juni 2022, anggota Satresnarkoba mengamankan SM karena telah menguasai untuk diperjualbelikan obat terlarang bermerk Yurindo. Atas kasus tersebut SM dikenakan pasal primer pasal 197 subsider pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Dari pengakuan tersangka SM, ia mendapat obat tersebut dari online dan dijual ke masyarakat baik para remaja, orang yang bekerja sebagai kuli kayu dan bisa mendapat keuntungan lebih guna memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Untuk kasus pada bulan Juli 2022 petugas Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus, kasus pertama pada 11 Juli berhasil meringkus 3 tersangka yakni NY, AS, MZA yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, selain pengedar sabu ketiganya ini juga tersandung kasus pencurian gas elpiji. Ketiga tersangka tersebut dikenakan primer pasal 132 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 subsider pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. 

Setelah itu pada tanggal 15 Juli berhasil diamankan tersangka MVK yang juga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti 17.6 gram sabu, atas perbuatanya MVK dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. 

Tak hanya sampai disitu kemudian pada tanggal 20 Juli, anggota Satresnarkoba mengamankan 2 (dua) tersangka yakni ANF dan AR, keduanya juga sebagai pengedar jenis sabu dan diamankan barang bukti 1.3 gram serta dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara.

(sus)

Sambut Hut Polwan Ke 74 Polres Sumbawa Barat Gelar Khitanan Massal




POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar Bakti Kesehatan dan Sosial dalam rangka Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke -74 bertempat di Dusun Omal Sapa Desa Mantar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.Pada kamis (29/7/22).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,SIK,.MIP melalui Kasi Humas Polres IPDA Eddy Soebandi,S.Sos kepada media mengatakan,dalam kegiatan bakti kesehatan dan sosial Polres Sumbawa Barat Bersinergi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Asy Syifa Sumbawa Barat.

"Kami membagikan bantuan kepada warga di dusun omal sapa berupa 50 paket sembako berisi Beras 2,5 Kg, Minyak goreng fortun 1 liter,  Gula 1/2 Kg, Mie Instan 5 bungkus, Kopi kapal api 15 bungkus.Dan berupa alat kebersihan berupa 1 buah ember besar, 2 buah ember kecil, 2 buah sapu lantai, 1 buah sapu lidi, 2 buah kemoceng, 1 buah gayung, 1 buah sikat WC, 3 buah Karpet, 2 buah Sekop " terang Humas eddy

Kemudian membagikan alat sholat untuk Mushola berupa 3 buah mukena, 3 buah sajadah, 10 buah Iqro, 3 buah Al-Qur'an, 10  buah Sendal Jepit dan pemberian alat kesehatan berupa tongkat alat bantu jalan.

Selain itu,eddy menerangkan Hut Polwan ke 74 ini juga melakukan khitanan massal yaitu ada 10 anak yang di khitan oleh Dokter umum asy syifa dr Taufik yang di dampingi Dokkes Polres Sumbawa Barat Paur Subbagkerma Bag Ops IPTU Ika Hidayati, S.Si dan bersama 14 personil polwan.

"Adapun ke 10 anak yang di khitan adalah (1). Muhammad Syakirin ( Klanir ).(2). Afnan Khaoirulah ( Ai Taruma Mantar ).(3).Anugrah ( Mantar )(4).Damarsa ( Ai Taruma Mantar )(5).Ikbal Saputra ( Ai Taruma Mantar )(6). Arga Winata( Maman Sumbawa )(7).M. Okta Liansya ( Klanir )(8).Alpin Wijaya( Omal Sapa)(9).Alfan Almazi( Omal Sapa)(10).Zainul Majdi Pratama(Omal Sapa).Kemudian dilanjutkan vaksinasi massal terhadap warga Dusun Omal Sapa Desa Mantar " jelasnya

Perlu diketahui dalam bakti kesehatan dan sosial dalam rangka Hut Polwan ke- 74 hadir Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK, MIP. Kapolsek Poto Tano IPTU Susanto. Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin SH.Paur Subbagkerma Bag Ops IPTU Ika Hidayati, S.Si.Direktur RSUD Asy Syifa dr Carlof Sitompul.Dokter Umum RSUD Asy Syifa dr. Taufik. Personil Polwan Polres Sumbawa Barat 14 Pers dan Warga Dusun Omal Sapa."MN".

Tangan Diborgol, Mardani H. Maming Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

 


BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

policewatch.news -JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, pada Kamis (28/7). Dalam siaran pers di gedung KPK 


Maming merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.


"Ditemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.


Pria berlatar belakang hakim itu menerangkan pihaknya menahan ketua umum HIPMI itu selama 20 hari ke depan.


Dalam keterangan pers bahwa Mardani H. Maming sempat DPO, namun hari ini menyerahkan diri dan setelah diperiksa selama tujuh jam, Maming langsung ditahan KPK dengan tangan di borgol menggunakan rompi orange, 


Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini telah keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 21.27 WIB.


Artinya, Maming sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK selama kurang lebih selama tujuh jam sejak menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.02 WIB dan masuk ke ruang penyidik pada pukul 14.30 WIB.


Dengan berjalan "digiring" petugas KPK menuju ruang konferensi pers, kedua tangan Maming terlihat diborgol.


Sebentar lagi, KPK yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata secara resmi mengumumkan bahwa Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, dan resmi ditahan oleh KPK pada hari ini. Maming ditahan di rutan Guntur selama 20 hari kedepan

Tim Penilai Kampung Tangguh Jaya, Hari Ini Berlokasi RW 04 Kelurahan Jatiranggon dan RW 12 Kelurahan Jatimelati

 

Kota Bekasi - policewatch.News - Pemerintah Kota Bekasi melalui tim penilai dari lomba Kampung Tangguh Jaya pada hari ini telah menilai di RW 4 Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna dan kedua berada di lokasi RW 12 Puri Gading Alam Raya 1 Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati.

Berdasarkan Kep Plt Walikota Bekasi Nomor  149.2/Kep. 238- Tapem/VIII/2022 tentang Tim Penilai Lomba Kampung Tangguh Jaya terdiri dari unsur Polres  Metro Bekasi yaitu Kasat Binmas dan Tim, unsur Kodim, serta perangkat daerah terkait terdiri dari Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DP3A, Dinsos, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas LH, Disperkimtan, Satpol PP dan  BPBD.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi mewakili ketua tim penilai dari program Kampung Tangguh Jaya Tahun 2022, Lia Erliani saat mengunjungi 2 Kecamatan pada hari ini menyampaikan selamat bertanding dan bahwa RW yang mewakili kecamatan merupakan RW yang terbaik serta akan berkompetesi dengan 12 RW yang menjadi perwakilan dari setiap Kecamatan di Kota Bekasi. 

Ia juga menyebutkan bahwa menjadi juara kampung tangguh jaya ini akan mendapatkan hadiah yang cukup menarik diantaranya Mobil Ambulance, Gerobak Motor, Handy talkie, Tenda Penanggulangan Bencana, Perahu Karet dan masih banyak lainnya dan tidak hanya untuk juara 1 saja tetapi  bagi juara 6 terbawah juga mendapatkan hadiah partisipasi.


"Tentunya untuk menjadi juara kampung tangguh jaya harus memenuhi 5 indikator, diantaranya tangguh kesehatan, tangguh keamanan dan ketertiban, tangguh ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan, tangguh pengelolaan hidup dan tangguh kebencanaan." Ujar Kabag Tapem.


Pada kunjungan penilaian di RW 4 Kelurahan Jatiranggon Kecamatan Jatisampurna yang langsung diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Jatisampurna, Nata Wirya mengucapkan selamat datang atas kehadiran dari tim penilai Kampung Tangguh yang berkeliling di 12 Kecamatan se Kota Bekasi. Ia berharap dari penilaian ini dengan hasil yang terbaik dan mampu meraih prestasi pada penilaian lomba kampung tangguh ini, karena dari beberapa indikator sudah sangat memumpuni dan sangat dipersiapkan dari RW 04 Kelurahan Jatiranggon.


Juga pada kunjungan ke Kecamatan Pondok Melati di RW 12 Kelurahan Jatimurni yang dihadiri oleh Camat Pondok Melati, Heni Setiowati yang menerima tim penilai didampingi Sekcam , Lurah Jatimurni, Para Kapus serta Pemangku Jab Kec dan Kel dan Ketua RW setempat juga menyampaikan ucapan selamat datang menjelaskan mengenai paparan dari keunggulan dan kesiapan kampung tangguh di RW 12 tersebut.


Seperti yang disampaikan oleh Kabag tapem, Lia Erliani 

bahwa semua presentasi yg disampaikan oleh para ketua RW tentunya adalah gambaran dari apa yang sdh dilaksanakan oleh Ketua RW dan Jajaran serta seluruh warga masyarakat utk mewujudkan RW yang Tangguh


( Gono S)