Beredar Vidio Penculikan Anak di Kecamatan Wonorejo Ternyata Itu Hoax

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Ramai di media sosial sebuah vidio penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, dan pelakunya sudah tertangkap dan di serahkan ke pihak Kepolisian, informasi atau vidio yang di unggah dan beredar di groub-groub Whatshapp tersebut ternyata bohong atau Hoax. Rabu (01/02/2023)


Informasi atau vidio tentang adanya penculikan anak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wonorejo dan sudah terlanjur di kosumsi banyak masyarakat merupakan informasi yang salah dan menyesatkan.

Ini di tekan kan oleh Kapolsek Wonorejo AKP Suki saat di konfirmasi awak media Policewatch.news ia mengirim vidio tersebut bertuliskan Hoax atau boleh di katakan vidio tersebut tidak benar. (Dr)

TERKAIT PEMBAKARAN HOTEL DI LOMBOK TIMUR, POLDA NTB MINTA SEMUA PIHAK MENAHAN DIRI










POLICEWATCH-Mataram.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta semua pihak menahan diri dan tidak lagi melakukan pengerusakan terhadap bangunan atau yang lainnya di Kawasan Hotel Layang-layang Resort kerena pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas atas perihal tindak pidana tersebut.

“Kami imbau masyarakat agar tidak tersulut atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap masyarakat itu sendiri,” demikian kata Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan di Mataram, Rabu (1/2/2023).

Mengenai proses penegakan hukum, pihak Kepolisian memastikan akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan terhadap perkara pidana yang terjadi.

“Kami pastikan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana pengerusakan,” jelasnya.

Namun demikian, dia juga mengaku pihaknya akan melakukan upaya mediasi terhadap persoalan yang terjadi antara masyarakat setempat dengan pemilik lahan hotel Layang-layang resort.

“Upaya mediasi sedang dilakukan, maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri,” jelas Lalu Iwan. 

Sebelumnya diketahui, telah terjadi tindak pidana Pembakaran dan Pengerusakan terhadap bangunan hotel Layang layang resort yang terjadi di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada, Selasa (31/1/2023).

"MN".


Aplikasi Polri Super App Terus Disosialisasikan, Polsek Mataram Di Wilayah Hukumnya




POLICEWATCH-Mataram.

Kepolisian Sektor Mataram Polresta Mataram Polda NTB terus mensosialisasikan aplikasi Polri Super Apps agar masyarakat mendapatkan informasi dan layanan prima Kepolisian di wilayah hukumnya.

"Kami menggelar sosialisasi aplikasi Polri ini tak hanya di pemukiman, perumahan, pusat perbelanjaan tetapi juga dilakukan di kantor  pemerintahan dan swasta bahkan di sepanjang jalan oleh Bhabinkamtibmas ", ucap Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi media. Rabu, (01/02/2023)

Menindak lanjuti untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian menggunakan aplikasi Polri Super Apps, ungkap Kapolsek

Pihaknya mensosialisasikannya dengan cara melalui selebaran plamplet dan brosur secara door to door atau sambang patroli dialogis berinteraksi langsung dengan masyarakat, terangnya

Sehingga dapat secara langsung menjelaskan cara mendownload atau menginstal dan cara registrasi untuk masuk dalam layanan Polri Super App, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super Apps, pungkasnya

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas namanya di Samsat digital dan juga dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kemudian, perpanjangan SIM nasional dan pembuatan SIM internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super Apps, keduanya dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di Satpas terdekat.

Selanjutnya, pengaduan masyarakat yang didukung oleh Dumas dan Propam dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online.

Kemudian, dapat melakukan pengecekan e-Tilang di mana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui Polri Super Apps, tutup Kompol Tauhid.

"MN "

Keputusan Hasil Rapat Secara Aklamasi Sudarman Pimpin DPP Sumsel LIDIKKRIMSUS RI

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel Lembaga Informasi Data Informasi Korupsi dan Kriminal Khusus (LIDIKKRIMSUS) RI menggelar rapat di kediaman ketua DPP Sumsel desa , Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,Sumsel rabu (1/2/2023)

Rapat Kerja Daerah 2023, dihadiri DPK Kabupaten Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Empat Lawang, Lahat, dan Pali.

Rakerda ini membahas kerja jangka panjang dan jangka pendek hal ini disampaikan selaku mandat dari Pusat Sudarman dari DPP LIDIK KRIMSUS RI, kami mengucapkan selamat datang Pengurus Ketum DPN LIDIK KRIMSUS RI di " Seganti Setungguan " Kabupaten Lahat

Setelah keputusan hasil notulen rapat yang dihadiri pengurus kabupaten dan kota merumuskan menunjuk Sudarman Pimpin Ketua DPP Sumsel untuk priode 2023 - 2028,


Sudarman mengaku saya mendapatkan mandat dari pusat kami siap untuk mengembangkan sayap untuk di 17 kabupaten/ kota sesuai ad/art LIDIK KRIMSUS RI, " Alhamdulllah atas kepercayaan dari DPK secara akmalasi saya siap memimpin DPP Sumsel, ucap " Sudarman.

Selanjutnya Ketum DPN Pusat Osisi Gumanti menyematkan pin LIDIK KRIMSUS RI, Sebagai Simbolis untuk memimpin DPP Sumsel.

Sementara Ketua umum DPN LIDIK KRIMSUS RI Ossi Gumanti memberikan arahan kepada pengurus  DPK LIDIK KRIMSUS RI, kita jaga marwah lidik krimsus ri, jaga kekompakan " ayo mari kita  membantu masyarakat melalui kepedulian sosial masalah penyuluhan  hukum, dan kriminal, yang selama ini masyarakat butuh penyuluhan seperti banyak kasus kriminal mereka butuh pendampingan LIDIK KRIMSUS RI siap melakukan pendampingan masalah hukum bagi warga yang kurang mampu, disamping itu kita tetap melawan korupsi yang menggeroti uang rakyat, kerjasama KPK, KEJAKSAAN AGUNG RI, TNI dan POLRI tegas " Ossi kepada awak media (1/2)


Lanjut Ossi Gumanti, bahwa LIDIK KRIMUS RI, sudah berkiprah sejak tahun 2012, yang namanya organisasi tidak lepas dari dinamika, namun yang intinya kebersamaan agar LIDIK KRIMSUS RI,akan lebih besar untuk dilingkaran kriminal, dan korupsi, yang sudah ada kepengurusan se - indonesia " Pungkasnya

Saat ini LIDIK KRIMSUS RI sudah ada di seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke, setelah dirumuskan secara Aklamasi menunjuk sdr, Sudarman  sebagai Ketua DPP Sumsel LIDIK KRIMSUS RI, setelah hasil Rapat dihadiri KSB kabupaten dan kota,


Senada juga dikatakan ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI, M Rodhi Irfanto,SH memberikan arahan kepada pengurus DPK, LIDIK KRIMSUS RI sudah memilik punya nama di Nasional, sedikit selayang pandang penuturan Rodhi kita bukan murahan, sudah banyak kasus masalah korupsi yang LIDIK KRIMSUS RI kita bongkar dan aksi Demo di berbagai  istansi maupun institusi untuk tegaknya hukum di NKRI ini pungkas Rodhi

Jurnalis : Bambang.MD

Lepas Kendali Saat Mengemudi, Dua Penumpang Meninggal Ditempat.







POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Laka Lantas yang menyebabkan dua korban Meninggal Dunia terjadi di Jalan Bypas Mandalika Dusun Rebila Desa tanak Awu kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada hari Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 20.30 Wita.

Adapun identitas kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal/ OC tersebut adalah mobil penumpang  Toyota Inova Reborn warna putih dengan No Polisi DR 1226 SI. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok tengah AKP PUTU GDE CAKA PR, SIK membenarkan kejadiannya dan menyampaikan ada dua korban meninggal dunia dan tiga korban dilarikan ke rumah sakit di dalam mobil yang naas tersebut.

Adapun Identitas Pengendara dari Mobil tersebut adalah  MYJS, laki laki umur18 tahun alamat Perumnas tampar ampar, jontlak Kecamatan praya tengah, kabupaten lombok tengah yang mengalami luka berat,  ESA, 18 tahun Alamat Prapen, praya Kabupaten lombok tengah mengalami luka berat dan PAM,18 tahun alamat desa mujur Praya rimur kabupaten lombok tengah mengalami luka ringan.

Sedangkan identitas dua korban meninggal dunia atas nama DS, laki laki, 18 tahun, alamat Kolak desa Mujur Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan MA, 18 tahun alamat sebolet desa Mujur kecamatan praya timur kabupaten Lombok Tengah.

Dari keterangan sementara saksi saksi yang melihat peristiwa tersebut menyampaikan bahwa Mobil tersebut datang dari arah timur menuju ke barat atau dari arah Mandalika menuju Bundaran luar Bandara sesampainya di Tempat Kejadian (TKP) mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menyebabkan mobil oleng tidak bisa dikendalikan dan menabrak pulau jalan kemudian terpelanting ke lajur kanan dan mengakibatkan mobil tersebut ringsek serta rusak parah.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas  Penujak yang kemudian langsung di rujuk ke RSUD Praya namun nyawa dua orang korban tidak tertolong dan oleh petugas medis dinyatakan Meninggal Dunia.

Mendapatkan Laporan tentang kejadian tersebut anggota Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mengamankan Barang Bukti Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara korban meninggal dunia telah dibawa oleh pihak keluarga "tutup kasat lantas"

"MN"

Ribuan Butir Pil Tramadol di Doro Tangga,Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Dompu








POLICEWATCH-Polres Dompu.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial DS (31) hanya bisa tertunduk malu saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan upaya penyelundupan ribuan butir obat terlarang jenis Tramadol, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 16.40 Wita.

Dari hasil penggeledahan di rumah terduga yang berlokasi di Lingkungan Doro To'i, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu itu Tim berhasil menyita setidaknya 5.000 butir barang yang dibatasi izin edar ini.

Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH., saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mensinyalir adanya pengiriman tramadol masuk ke Kelurahan  Dorotangga.

"Ada informasi yang diterima terkait adanya pengiriman 1 (Satu) Kardus besar masuk Kelurahan Dorotangga," ungkap Kasat awalnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap terduga apabila terindikasi benar adanya pengiriman tersebut.

"Setelah dipastikan, benar saja, ada barang kiriman dengan bernomor resi 013900021149822 yang di dalamnya terdapat 5000 ( Lima Ribu) Butir Obatan Jenis Tramadol," beber Kasat.

Selanjutnya, kata Kasat, Tim langsung mengamankan terduga beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap terduga bakal diganjar dengan Pasal 196 dan 197 UU RI No.36 THN 2009 tentang kesehatan," pungkas Kasat.

"MN"




Kembali Polsek Sandubaya Lakukan Peneguran Kepada 18 Pengendara Saat KRYD




Policewatch-Mataram.

Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan balapan liar di wilayah hukumnya, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB kembali melakukan peneguran terhadap 18 pengendara pelanggaran lalu lintas dan mengamankan 1 kendaraan bermotor knalpot brong di Perbatasan Mataram dan Lombok Barat Jalan TGH. Faisal lingkungan Tembelok Kelurahan Mandalika dan jalan Ahmad Yani Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Rabu, (01/02/2023) dini hari

Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan roda 2 Knalpot Brong yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Balapan liar, Sajam dan Narkoba  di wilayah Hukum  Polsek Sandubaya, kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat dikonfirmasi

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 8 Personil gabungan Polsek Sandubaya di pimpin oleh padal Ipda Robinson Betty. Sebelum pelaksanaan kegiatan KRYD dilaksanakan apel persiapan dan AAP oleh padal di Mako Polsek Sandubaya terkait cara bertindak di lapangan, ungkap Kapolsek 

Dalam kegiatan razia tersebut dilakukan Pemeriksaan pada beberapa kendaraan R2 yang melintasi jalur tersebut dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor, terang Kapolsek

Adapun dengan identitas kendaraan bermotor tersebut yakni Honda Vario DR 3092 CJ, warna merah hitam, tanpa di lengkapi surat-surat dan knalpot brong, pengendara atas nama WP,, 17 tahun, pelajar, lingkungan Gerung apit Aik, beber Kapolsek

" Serta dilakukan peneguran terhadap 18 pengendara Roda 2 yang melanggar lalu lintas tidak memakai helm ", tandasnya

Kapolsek juga menjelaskan cara bertindak melakukan pemeriksaan secara selektif prioritas  terhadap pelanggaran kasat mata serta  kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor dan tidak menggunakan helm.

Berikut peneguran dan himbauan tertib lalu lintas dan melakukan pembubaran terhadap anak anak remaja yang mencoba balap liar, setelah itu lakukan pengecekan dan koordinasi dengan Sat Lantas maupun Sat Reskrim Polresta Mataram, pungkasnya.

MN 

Kanitreskrim Polsek Mataram Pimpin Sisir Sejumlah Kos Kosan




POLICEWATCH-Mataram.

Mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melakukan pengecekan Kos-kosan, Rumah Penginapan dan Perumahan di Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang , Kota Mataram, Rabu, (01/02/2023) dini hari

Dengan melibatkan 15 Personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Suwendra SH patroli dialogis menyasar sejumlah Kos-kosan, Rumah Penginapan dan Perum yang ada di wilayah Kecamatan Selaparang.

Kapolsek Mataram Kompol Tauhid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama kasus 3C dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Mataram.

Tepatnya saat di Jalan Melati Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang seperti antisipasi 3C (Curat,Curas dan Curanmor) sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada penghuni baik Kos-kosan dan perumahan, kata Kompol Tauhid 

Untuk lebih memastikan kewaspadaan khususnya Curanmor agar menambah kunci ganda R2 saat memarkir sepeda motornya, ungkapnya 

Disamping itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk menekan gangguan keamanan dalam menciptakan kondisi berjalan kondusif, tambahnya

Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan terdiri dari dua kecamatan yakni Mataram dan Selaparang yang diketahui penduduk dan aktivitas sangat tinggi karena banyaknya juga pusat perbelanjaan serta perlintasan jalur Kota tuturnya

Untuk memudahkan mengetahui identitas penghuni kos, diharapkan bagi penjaga Kos-kosan, Rumah Penginapan dan Perumahan supaya mengarahkan untuk melaporkan kepada Kepala lingkungan jika ada yang ingin masuk Kos atau Perumahan.

"Kami menghimbau agar seluruh penghuni Kos, Perumahan dan Rumah Penginapan untuk melaporkan diri kepada Kepala lingkungan setempat, "pungkasnya.

"MN"

15 penyidik Polri Ditugaskan di KPK

 



MABES POLRI - POLICEWATCH.NEWS, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menugaskan 15 anggotanya menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 1 februari 2023.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigjen Cahyono Wibowo meminta jajarannya untuk menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.

“Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/1/2023).

Cahyono menyatakan mereka penyidik yang hebat, dan bakal menjadi lebih hebat apabila terus belajar di tempat baru. Cahyono juga yang pernah menjadi penyidik KPK jilid I.

“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombers Arief Adiharsa mengatakan, sebanyak 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK berasal dari berbagai satuan. Sebanyak dua anggota dari Dittipidkor Bareskrim dan sisanya dari polda jajaranya.

Jurnalis : Bambang.MD

Cegah Potensi Aksi Balap Liar, Polsek Gunungsari Intens Lakukan Patroli Dialogis








Policewatch-Lombok Barat.

Upaya dalam mencegah potensi adanya aksi balap liar, menjelang sore hari Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB terus intens melakukan patroli dialogis di sepanjang jalan Raya Pasar Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (31/01/2023)

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH beserta Panit Intel Aiptu L. Wawan Sudarmawan, Piket SPKT, Unit Patroli Polsek Gunungsari dan Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan bahwa dengan menggunakan kendaraan mobil patroli 601 dan mobil Patroli 602 Gunungsari melakukan himbauan, melakukan penertiban balap liar dan trek-trekan di sepanjang Jalan Raya Pasar Gunungsari.

Diawali dengan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya balap liar dan trek-trekan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda yang sering nongkrong di sepanjang jalan raya tersebut, ungkap AKP Agus Eka

Sehingga membuat resah masyarakat sekitar dan para pengguna jalan raya serta fasilitas jalan umum di seputaran jalan raya pasar Gunungsari, terang AKP Agus Eka

Setibanya di lokasi benar saja ditemukan adanya sekelompok anak muda kemudian kami lakukan penertiban dan  memberikan himbauan untuk tidak melakukan aksi balapan liar karena mengakibatkan rawan terjadinya kecelakaan. tegasnya

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan dan selanjutnya  membubarkan anak-anak muda tersebut, pungkasnya

Kapolsek juga menjelaskan patroli ini akan terus rutin dilakukan untuk menertibkan anak anak muda yang sering nongkrong di sepanjang jalan raya pasar Gunungsari.

Sekaligus antisipasi kasus 3C, dan kejahatan jalanan lainnya untuk menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Gunungsari, tutup AKP Agus Eka.

"MN "