Kapolresta Mataram Hadiri Acara Pebagian Bansos Kepada Warga Pesisir dan Safari Ramadhan Kapolda NTB

 


Policewatch-Mataram.

Segenap Pejabat Utama TNI dan Polri hadir dalam acara Pemberian bantuan sosial kepada warga masyarakat pesisir dan Pemberian Penghargaan kepada Tim Penyelamat Kebakaran Kapal Tanker MT. Kristin Surabaya yang diselenggarakan Polda NTB di Markas Komando Satuan Brimob Daerah NTB, Rabu (04/04/2023).

Acara yang dirangkaikan dengan Safari Ramadhan Kapolda NTB Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto tersebut dihadiri pula oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH.

Terlihat pada acara tersebut Kapolda NTB membagikan Bansos berupa 100 paket Sembako serta dua unit Kursi Roda kepada masyarakat Pesisir/ nelayan yang membutuhkan di wilayah kecamatan Ampenan.

Selain itu dalam kegiatan yang dihadiri oleh segenap petinggi TNI Polri daerah NTB  tersebut  dilakukan penyerahan Penghargaan kepada 82 personel Gabungan dari instansi kemaritiman yang tergabung dalam Tim Penyelamat Korban Kapal Tanker MT. Kristin Surabaya yang terbakar di kawasan pantai Ampenan beberapa waktu lalu.

"Kegiatan di bulan suci Ramadhan ini kita lakukan secara bersama-sama untuk memberikan nilai kemanfaatan kepada sesama. Ini akan mengingatkan bahwa  kita dapat secara bersama-sama untuk sesama,"jelas Kapolda NTB usai kegiatan berlangsung di Lapangan Mako Brimob Daerah NTB (04/04/2023).

Sementara itu Kapolresta Mataram yang turut menyaksikan seluruh rangkaian acara yang dimaksud mengatakan bahwa kehadiran dirinya di acara  tersebut bentuk sinergitas kita dalam bekerja secara bersama baik sebagai anggota Polri Polda NTB maupun dengan anggota TNI yang ada di daerah ini.

Apa yang baru saja dilakukan oleh Kapolda NTB memberikan semangat dan motivasi untuk kita semua terutama diri pribadinya sebagai Kapolresta Mataram agar bisa mencotohkan bahwa dengan bersama-sama itu kita bisa memberikan sesuatu yang berguna dan bermanfaat untuk sesama.

"Semoga apa yang telah dilakukan Polri bersama-sama kepada masyarakat akan memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi kita semua,"tutupnya.

MN 

Sungguh Fantastis,Segini Harta Kekayaan Wabup Empat Lawang

 



POLICEWATCH.NEWS – SUMSEL Wow fantastis, harta kekayaan wakil bupati (Wabup) Kabupaten Empat Lawang Yulius Maulana, ST mengalami kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan, dimana harta kekayaan Yulius Maulana dari tahun 2019 hingga 2021 mengalami kenaikan sebesar 8.442.225.569.

Kenaikan sejumlah harta kekayaan nya itu sejak ia sedang menjabat menjadi wakil kepala Daerah alias wakil bupati Empat Lawang.

Diketahui juga politkus dari partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) ini juga akan mencalonkan diri sebagai bupati Kabupaten Lahat pada ajang pesta demokrasi 2024 mendatang.

Melansir dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara Negara, bidang eksekutif, lembaga Pemerintahan kabupaten Empat Lawang, unit kerja wakil bupati,

Berikut rincian daftar harta kekayaan Yulius Maulana di tahun 2019, meliputi, tanah dan bangunan dan alat transfortasi dan mesin dank as setara kas sebesar Rp. 13.003.979.806,

Tanah dan bangunan Rp. 12.207.000.000,

diantaranya, tanah dan bangunan seluas 1160 m2/192 m2 di Kabupaten / Kota, Kota Pagar Alam, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 2600 m2/510 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000, tanah dan bangunan Seluas 65 m2/60 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 2.800.000.000, tanah seluas 750 m2 di Kabupaten / Kota, Kota Palembang, hasil sendiri Rp. 90.000.000, tanah dan bangunan seluas 404 m2/180 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000, tanah Seluas 324 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 70.000.000 , dan tanah dan bangunan seluas 600 m2/200 m2 di Kabupaten / Kota kota Palembang, hasil sendiri Rp. 1.747.000.000

Alat Transportasi dan mesin Rp. 435.000.000

Diantaranya Mobil Toyota Alphard Tahun 2004, hasil sendiri Rp. 100.000.000, Mobil Honda Jazz Tahun 2013, hasil sendiri Rp. 85.000.000, Mobil Honda CR-V Tahun 2017, hasil sendiri Rp. 250.000.000 2019, dan kas dan setara kas Rp. 361.979.806, dengan seluruh total harta kekayaan wakil bupati Empat Lawang priode tahun 2019 sebesar Rp. 13.003.979.806

Sedangkan untuk harta kekayaan wakil bupati Empat Lawang di tahun 2021 meliputi, tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin dan kas setara kas sebesar Rp. 21.446.205.375

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 20.605.000.000

Diantaranya, tanah dan bangunan seluas 1160 m2/192 m2 di Kabupaten / Kota, kota Pagar Alam , hasil sendiri Rp. 4.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 2600 m2/510 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri  Rp. 5.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 65 m2/60 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 4.500.000.000, tanah seluas 750 m2 di Kabupaten / Kota Kota Palembang, hasil sendiri Rp. 300.000.000, tanah dan bangunan seluas 404 m2/180 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000

tanah seluas 324 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000, tanah dan bangunan seluas 600 m2/200 m2 di Kabupaten / Kota, Kota Palembang, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000, tanah dan tangunan seluas 1353 m2/1353 m2 di Kabupaten / Kota Empat Lawang,hasil sendiri Rp. 50.000.000, tanah seluas 777 m2 di Kabupaten / Kota Empat Lawang, hasil sendiri Rp. 50.000.000, dan tanah seluas 10.46 m2 di Kabupaten / Kota Empat LAwang, hasil sendiri Rp. 55.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp. 510.000.000

Diantaranya, Mobil Toyota Alphard Tahun 2004, hasil sendiri Rp. 100.000.000, Mobil Honda Jazz tahun 2013, hasil sendiri Rp. 160.000.000, Mobil Honda CR-V tahun 2017, hasil sendiri Rp. 250.000.000, dank as dan setara kas Rp. 331.205.375, dengan total harta kekayaan wakil bupati Empat Lawang priode tahun 2021 sebesar Rp. 21.446.205.375 (TIM)

Kejati Sumsel sita dua Kontainer Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel.

 


BREAKING NEWS



POLICEWATCH.NEWS -JAKARTA: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sita dua buah kontainer berisi dokumen  SPJ kegiatan pada KONI Provinsi Sumsel. 

Penyitaan tersebut hasil penggeledahan di Kantor KONI Sumsel, di Jalan Jend. Sudirman No. 1048 ilir Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

“Langkah hukum itu bagian penyidikan perkara Pencairan Deposito dan Uang Hibah Pemprov Sumsel  serta Pengadaan Barang bersumber dari APBD 2021 pada KONI Sumsel,” kata Kajati Sumsel Sarjono Turin,  Selasa (4/4).kepada awak media

Dia tegaskan institusinya tidak akan pernah memberi ruang kepada praktik-praktik korupsi yang merugikan uang negara ujarnya

Dan kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam hal ini kasus dugaan korupsi dana hibah yang tahap penyidikan. 

Dua buah kontainer,  masing-masing  dibungkus plastik merek Shinpo Seri Mega 130 bewarna putih dengan tutup bahan atas berwarna biru. Satunya,  juga plastik berwarna putih dan tutup bagian atas berwarna orange.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Mohd. Radyan menambahkan pada penggeledahan, Kamis (30/3) ikut disita 6 buah dus karton, berisi dokumen-dokumen KONI Sumsel dan 1 buah flash disk berisi data-data soft copy KONI Sumsel tahun 2021.

“Terhadap barang/dokumen yang disita  akan dipelajari  untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” akhiri Radyan,  Senin (3/3).

Sarjono Turin bukan kali ini berkarya dan membongkar praktik korupsi  sebab sejak menjabat Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penindakan Jampidsus, Kejaksaan Agung aneka kasus diusut oleh beliau

Diantaranya, perkara penjualan lahan negara 5.000 M2, Pluit, Jakarta Utara dan lainnya.

Bahkan, tak  jarang pria berpenampilan sederhana ini bertindak sebagai Ketua JPU, seperti perkara Bank BJB dan Penjualan Lahan Jatinegara.

Temuan aneka perkara korupsi juga diungkap saat menjadi Kajari Jakarta Selatan,  Aspidsus Kejati DKI Jakarta dan Kajati Sulawesi Tenggara. 

Jurnalis : Bambang.MD

DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan Gelar Rakerda II dan Bagi-Bagi Takjil di Kota Pandaan

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembagunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Kabupaten Pasuruan hari adakan Rakerda yang ke 2 di Rumah makan Bu Lis serta bagi-bagi takjil kurang lebih ada 200 nasi kotak sekira jam 16.30 di daerah pertigaan Kasri Kecamatan Pandaan. Selasa (04/040/2023)

Dalam acara Rakerda dan buka puasa bersama tahun ini tampak hadir semua pengurus DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan Ketua DPW LP2KP provinsi Jawa Bapak H. Agus Sudaryo dan DPP LP2KP Bapak Subur Rusyadi sebagai kepala Sekjen LP2KP dan didampingi Bapak Subkhi Abdullah selaku ketua DPD LP2KP. 

Dalam sambutannya melalui Zoom Bapak Subur selaku Sekjen DPP LP2KP mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Rakerda II DPD LP2KP di Kabupaten Pasuruan 

"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman hingga terlaksanya acara Rakerda yang di gelar hari ini dan perlu saya ingatkan kepada semua anggota LP2KP di Kabupaten Pasuruan untuk tetap solid dan terus memberikan kontribusi kepda masyarakat,"ujarnya.


Sementara itu H.Agus Sudaryo selaku DPW LP2KP Provinsi Jawa timur, menegaskan bahwa surat yang dulu di keluarkan DPP LP2KP resmi dan sah secara hukum bahwa pengangkatan ketua DPD adalah Bapak Subkhi Abdullah S.Ag.

"Saya tegaskan bahwa saudara Subkhi Abdullah S.Ag adalah ketua DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan yang sah menurut S.K yang di keluarkan kantor Pusat LP2KP dan jangan ada lagi, ada dua nama kepimpinan atau yang mengaku-ngaku sebagai ketua DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan,"tegasnya. (Dr) 

Gudang Pemotongan Ayam di Atas Bantaran Sungai Diduga Di Bekingi Oknum Ketua LSM GMBI Distrik Sidoarjo

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Industri ayam potong semakin menjamur di wilayah Kabupaten Sidoarjo baik skala kecil maupun besar ini hal yang sangat menguntungkan buat pendapatan asli daerah (PAD) namun masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang enggan mengurusi perizinanya untuk menghindari pajak, seperti halnya gudang Industri ayam potong yang terletak di Dusun Babatan Rt.13 Rw. 03 Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, diduga kuat tidak memiliki izin resmi baik dari Pemda maupun dari Kemenag selain itu gudang tersebut berdiri di atas bantaran sungai atau di atas tanah saluran irigasi milik Pemerintah, menurut keterangan warga ada beking oknum ketua LSM GMBI Distrik Sidoarjo.

Menurut keterangan warga dulunya bantaran sungai tersebut berupa semak belukar dan yang saya tahu tempat tersebut di jadikakan kantor LSM GMBI, namun entah mengapa kok sekarang di jadikan industri ayam potong.

"Kira-kira ada sekitar 4 bulan tempat tersebut di jadikan kantor entah mengapa hampir setahun ini atau sekarang kok beralih fungsi menjadi Pabrik pemotongan ayam, beritanya sich tempat tersebut di sewa pengusaha potong ayam,"ungkapnya ke awak media,"ungkapnya.

Menyikapi pengakuan warga, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Ketua LSM GMBI Distrik Sidoarjo inisial ( P ) ia mengatakan, jika usaha pemotongan ayam tersebut  bukan milik pengusaha potong ayam melainkan itu milik lembaga yang bekerjama dengan pengusaha ayam potong (Usut), tujuannya setiap anggota di Distrik Sidoarjo yang mau bekerja atau berkaya bisa ada wadahnya.

"Kebetulan saya yang mengelola dengan saudara Usut,  tujuanya supaya anggota kami bisa bekerja dan berkarya, untuk hasilnya atau keuntungannya kami pergunakan untuk kepentingan sosial diantaranya klau ada giat di Desa biasanya kami ikut berpartisipasi menyumbang dana apalagi di saat bulan Romadhon kami biasanya bagi-bagi takjil, di singgung soal perizinanya ia mengakui bahwa memang tidak ada izin, kalau masalah izin perusahaan di Kabupaten Sidoarjo 60% tidak mengantongi izin,"ungkapnya. Pada beberapa hari yang lalu.

Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 28/PRT/M/2015, Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai.

Dalam aturan itu, 15 meter dari sempadan sungai tidak boleh berdiri bangunan kecuali bangunan-bangunan tertentu yang mendukung pemanfaatan air sungai dan kebutuhan masyarakat umum. Semisal  jembatan, jalur pipa air serta jalur kabel listrik. 

Sudah jelas peraturan mentri yang di tetapkan, larangan mendirikan bangunan di sepanjang bantaran sungai tidak di perbolehkan atau di larang apalagi untuk kepentingan pribadi dengan adanya peraturan  ini kami masyarakat Desa Panjunan butuh ketegasan dan keberanian Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo untuk menindak bangunan liar yang berdiri di atas bantaran sungai,"imbuh salah satu masyarakat setempat ke awak media. 

Namun sayang hingga saat ini awak media belum bisa mengkonfirmasi Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo terkait adanya bangunan permanen yang berdiri di atas bantaran sungai dan si jadikan industri ayam potong tersebut. Bersambung....(Dr)

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Lakukan Kegiatan Rutin KRYD Guna Kamtibmas


Policewatch-Sumbawa Barat.

Kepolisian kawasan pelabuhan laut tano wilayah Polres Sumbawa Barat Polda NTB melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) digerbang pintu masuk pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Pada selasa (4/4/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam kegiatan KRYD untuk mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri nomor Urut 2 tentang menjamin keamanan  untuk mendukung program pembangunan. 

" Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan pelabuhan laut tano IPTU Nurlana bersama anggotanya melakukan pemeriksaan kendaraan muatan barang dan kendaraan penumpang,untuk mengantisipasi terjadinya  gangguan kamtibmas, " jelasnya 

Kata eddy Humas,pemeriksaan sering dilakukan guna menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.Dari tindakan pidana 3C (Curat,Curas dan Curanmor).

" Selain itu pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan muatan yang memuat Minuman keras,Senjata api, Narkoba, Bahan peledak dan barang muatan ilegal lainya yang tanpa di sertai dokumen guna keamanan dan ketertiban masyarakat, " ujarnya 

Selanjutnya petugas memberikan teguran kepada Supir agar barang - barang muatan tidak melebihi kapasitas.Dan juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada diatap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan.(Mn)

Bayi Malang Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga, Polisi Masih Buru Pelaku


Policewatch-Lombok Tengah.

Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergeletak di depan pintu rumah seorang warga di Dusun Gubuk Baru Desa Jelantik  Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 04/04/2023 pukul 06.00 wita.

Adapun pemilik rumah tersebut atas nama Habibah alamat Dusun Gubuk Baru Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan kronologis penemuan bayi tersebut.

Berawal dari Habibah (saksi) membuka pintu rumahnya hendak keluar, setelah pintu rumah terbuka sontak kaget ketika melihat ada bayi yang di bungkus dengan kain di depan pintu rumahnya.

Ia pun langsung menghubungi Kepala Dusun Gubuk Baru, setelah Kepala Dusun sampai di rumahnya kemudian langsung menghubungi Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Jelantik.

Setelah semuanya sampai di rumah  Habibah (saksi) kemudian bayi tersebut secara bersama-sama di bawa ke puskesmas Ubung untuk mendapatkan perawatan.

Setelah diperiksa oleh Dokter Puskesmas Ubung bayi tersebut dinyatakan dalam keadaan kondisi lemah dan harus di rujuk ke RSUD Praya.

Identitas bayi tersebut berdasarkan keterangan Dokter jaga Puskesmas Ubung diperkirakan dilahirkan sekitar ± 10 jam, berjenis kelamin Laki-laki dengan Berat 1,5 Kg, Panjang 41 Cm, lingkar kepala 28 Cm dan Kulit Putih.

Pelaku pembuangan bayi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

Mn

            

Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi Menyebabkan Satu Orang Korban Meninggal Dunia.

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Kecelakaan beruntun dan menyebabkan salah satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat di jalan Praya - Mantang  Dusun Montong Kelor Desa Montong Terep Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 04/04/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Adapun identitas masing masing pengendara dan kendaraannya adalah sebagai berikut

Agus, laki laki, 40 tahun alamat Dusun Jago Desa Jago Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengemudi kendaraan truck dengan nomor polisi DK 8892 SA.

Saharudin, laki laki, 53 tahun, alamat Kampung Tengari Kelurahan Praya Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengemudi kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi DR 1180 SD.

Lalu Harsien, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Gubuk Gunung Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengendara sepeda motor vario dengan nomor polisi DR 5707  TN 

Mahmudah, perempuan, 42 tahun, alamat Dusun Gubuk Gunung Desa Mantang Kecamatan Batukluang Kabupaten Lombok Tengah merupakan penumpang kendaraan vario DR 5607 TN.

Lalu Senjaya Ramadhan, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Muncan Desa Muncan Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengendara sepeda motor Honda Biet dengan nomor polisi DR 3634 TY.

Kronologis singkat kejadiannya, kendaraan Truck dengan nomor polisi DK 8892 SA yang di kemudikan oleh Agus datang dari arah utara menuju ke selatan (Mantang - Praya) sampai di TKP mengambil haluan ke kanan dan bertabrakan dengan kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi DR 1186 SD dari arah berlawanan (Praya - Mantang).

Tidak hanya menabrak mobil Fortuner Truck tersebut juga menabrak sepeda motor honda vario dengan nomor polisi DR 5707 TN yang dikendarai oleh Lalu Harsim yang berboncengan dengan Mahmudah yang datang dari arah selatan menuju ke utara (Praya - Mantang).

Tidak sampai disitu Truck tersebut juga menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DR 3634 SY yang di kendarai oleh Lalu senjaya Ramadhan yang juga datang dari arah selatan menuju ke utara (Praya - Mantang) dan mengakibatkan pengendara sepeda motor honda vario dengan nomor polisi DR 5707 TN Lalu Harsim meninggal dunia di TKP.

Korban langsung dilarikan ke RSUD di Praya sedangkan yang di bonceng atas nama Mahmudah dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat DR 3634 TY atas nama Lalu Senjaya Ramadhan mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Yatofa Bodak.

Menerima laporan tentang peristiwa tersebut Anggota Polsek Praya langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan barang bukti serta melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.

Untuk saat ini peristiwa tersebut telah ditangani langsung oleh Unit Laka lantas Polres Lombok Tengah serta seluruh barang bukti telah di amankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Mn

           

Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Pakaian Import Bekas

 


Policewatch-Mataram.

Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit. Reskrimsus) Polda NTB berhasil mengungkap serta mengamankan tersangka dan barang bukti tindak pidana trifting / penjualan barang bekas di wilayah Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. 

Dalam tindak pidana tersebut tim Opsenal Dit. Reskrimsus Polda NTB mengamankan satu tersangka dengan inisial M, Prempuan warga Kecamatan Sekarbela,Mataram serta menyita 31 Bal (karung kemasan)  Pakaian bekas.

Hal ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Selasa (04/04/2023).

"Kenapa Pemerintah melarang import barang-barang Pakaian bekas?. Ini akan mempengaruhi peningkatan ekonomi bagi pelaku Usaha menengah dan kecil yang ada. Pemerintah dan kita semua sepakat bahwa trifting tidak menjadikan ekonomi kecil ataupun menengah menjadi meningkat atau berkembang,"ungkap Kapolda NTB.

Menurutnya, pengungkapan Kasus seperti ini  tidak boleh berhenti sampai disini, Kepolisian dan segenap stekholder baik dari Pemerintah Provinsi hingga pemerintah Kabupaten kota harus bersinergi dalam rangka mencegah atau meminimalisir terjadinya kasus serupa.

"Banyak lembaga ataupun instansi terkait yang harus berada didalamnya sebagai upaya pencegahan. Penindakan seperti ini tentu tidak akan menyelesaikan masalah karena ini bisa saja terjadi secara berulang baik oleh pelaku yang sama maupun pelaku berbeda,"tegasnya.

"Untuk itu Perkara seperti ini harus dapat dikembangkan sebagai dasar upaya pencegahan yang kita lakukan bersama,"ucapnya.

Sementara itu Dalam penjelasan yang disampaikan Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu SIK bahwa modus tersangka M dalam melakukan Kegiatan perdagangan Pakaian Import Bekas dimana tersangka mendapat barang tersebut dari seseorang (HJ) yang berada di luar pulau Lombok.

Kemudian M melakukan penjualan melalui salah satu akun Medsos (FB) dengan menawarkan kepada sejumlah pertemanan di akun Medsos tersebut. Disamping itu tersangka juga melakukan penjualan langsung kepada pengecer dalam bentuk Bal (Kemasan Karung) yang dilakukan di rumah tersangka.

"Menurut Pengakuan tersangka 31 Bal barang pakaian bekas tersebut bila di rupiahkan mencapai 90 - 150 Juta rupiah,"beber Dir. Reskrimsus.

Kepada Tersangka (M) yang memperdagangkan pakaian import bekas tersebut di sangkakan pasal 1 Permendag nomor 40 tahun 2022 tentang perubahan atas Permendag no 18 tahun 2021 tentang barang yang dilarang export dan import, dimana pelaku dijerat penjara 5 tahun paling lama dan  atau pidana denda paling tinggi 5 Milyard rupiah.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri plh. Kabid Humas Polda NTB, Perwakilan Dinas Perdagangan NTB serta perwakilan Kantor Beacukai Mataram. 

MN 


Patroli Ramadan Gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari Ajak Remaja Jaga Kamtibmas

 


Policewatch-Lombok Barat.

Gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari terus melaksanakan Patroli Dialogis Ramadan menyalakan rotator blue light untuk memberikan imbauan kamtibmas di bulan suci ramadhan di wilayah hukumnya.

Tampak seperti yang dilakukan di seputaran Desa Kekait Sari Kecamatan Gunungsari wilayah zona Utara mengimbau para remaja yang sedang berkumpul sampai pagi hari. Selasa, (04/04/2023) dini hari

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan bahwa kegiatan patroli ramadan ini sudah rutin dilakukan sesuai dengan kita bagi zona atau rayon wilayah yang dilaksanakan oleh gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari.

Mulai dari pukul 00.00 Wita sampai dengan selesai Patroli Ramadan ini guna memberikan imbauan kamtibmas selama bulan suci ramadhan dan antisipasi 3C (Curat Curas dan Curanmor), kata Kapolsek

Sekaligus memberikan imbauan kamtibmas seperti larangan balap liar, balap lari, sepak bola jalanan, petasan atau kembang api dan tawuran terutama kepada para remaja di wilayah hukum Polsek Gunungsari, tambahnya 

Disamping itu juga petugas mengajak agar bersama-sama aktif dan berpatisipasi menjaga keamanan dan kenyamanan pada saat menunaikan ibadah puasa di bulan suci ramadan, pungkasnya.

MN