Hadapi lebaran Emak Emak rela Antri Demi Sembako Harga Murah

 


POLICEWATCH NEWS - LAHAT - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perdagangan Lahat Menghadirkan Operasi Pasar Murah (OPM) Bahan Pokok untuk Masyarakat Kabupaten Lahat,

Acara Yang di Pusatkan di Gedung Kesenian Lahat Ini langsung dibuka Oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA Rabu 5/3/2023.

Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA Mengatakan, Pasar Murah ini memang di sediakan untuk Masyarakat kabupaten Lahat dalam rangka Memenuhi kebutuhan Masyarakat di Bulan Ramadhan ini,

Haryanto  mengatakan tujuan kegiatan ini antara lain dapat meringankan masyarakat dalam memperoleh bahan pangan pokok dengan harga lebih murah atau harga distributor. 


" Jadi Manfaatkan sebaik baiknya, apa lagi sebentar Lagi kita akan menyambut hari raya idul fitri 1444 H,

Dan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Lahat.

Sementara itu Nora (38) mengatakan kami selaku masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Lahat yang sangat memperhatikan warganya,

Dirinya juga mengungkapkan harga yang di tawarkan disini sangat jauh dari harga pasaran, jadi kami merasa sangat terbantu atas Operasi Pasar Murah

Jurnalis : Surya

LIDIK KRIMSUS RI AKAN DEMO DI KEJAGUNG dan KPK, TERKAIT PENGGUNAAN DANA APBD DALAM PEMILIHAN WABUP MUARA ENIM

 

Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI

Red,policewatch.news,- Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI (Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesi) M Rodhi Irfanto tanggapi Terkait pemanggilan Sekwan DPRD muara enim, Kepala PPKAD dan Kepala Bappeda Mat Kisrun, oleh Kejari Muara Enim terkait masalah pemilihan wakil bupati muara enim oleh anggota DPRD Muara Enim. 

Kami dari LIDIK KRIMSUS RI akan DEMO di Kejagung dan kami akan  mendesak kejagung RI dan juga akan  KPK untuk menindak lanjuti kasus terkait adanya dugaan menggunakan anggaran APBD di Sekwan DPRD Kabupaten  Muara enim,papar Rodhi  di Jakarta 6/4/23

Lebih lanjut Rodhi menjelaskan Soal Anggaran Pilwabup, Sekwan dan Plt BPKAD Muara Enim Diperiksa Penyidik kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muara Enim Lido Septontoni dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Juli Jumatan Nuri, Pemeriksaan itu dilakukan lantaran adanya laporan dari salah satu ormas  mengenai anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim yang dilakukan beberapa waktu lalu di DPRD Muara Enim, Kasi Intel Kejari Muara Enim Muhammad Ridho Syaputra membenarkan terkait pemeriksaan terhadap dua pejabat tersebut.

“Benar. Ada dua ASN diperiksa Sekwan dan kepala BPKAD. Sedangkan kepala BAPPEDA tidak bisa hadir karena berhalangan,” ujar Kata Ridho ketika dikonfirmasi wartawan saat itu di ruang kerjanya, Senin (19/9/22)

Ridho menjelaskan, pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam terhadap Sekwan dan Plt Kepala BPKAD Muara Enim. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan dari salah satu ormas tersebut.

“Pemeriksaannya Kamis (15/9)22) waktu itu . Kurang lebih tiga jam pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Masih didalami, jika dibutuhkan kembali akan dipanggil ulang. Untuk sementara masih didalami dulu karena menyangkut hasil pemeriksaan dan hasilnya belum ada,” ujarnya. 

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni, ketika dikonfirmasi awak media terkait pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim menyoal anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup), enggan berkomentar.

“Idak jugo, idak ah, idak,” ucapnya.

Dari keterangan di atas Rodhi Irfanto SH menyimpulkan adanya kejanggalan terkait kasus tersebut,hingga LIDIK KRIMSUS RI mengirim Tim investigasi khusus guna mengumpulkan bukti2 dan keterangan-Keterangan saksi untuk tambahan bukti petunjuk,dan Rodhi menyimpulkan untuk membuat Laporan Baik ke Tipikor Bareskrim Polri, Kejagung maupun KPK, Bahkan Akan Lakukan Aksi Demo Karena Hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran fundamental terhadap hak-hak warga negara khususnya masyarakat Muara Enim, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.apalagi kasus ini bukan PILKADA melainkan untuk kepentingan Pribadi masing masing Artinya mengarah pada Tindakan  KKN  jelas Rodhi 


Ungkap Kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Mataram Sita 7,13 gram Sabu dan Amankan 6 tersangka


Policewatch-Mataram.

Kembali Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap tindak Pidana Narkotika yang terjadi di Kota Mataram. Penangkapan terhadap tersangka serta barang bukti dilakukan Rabu 05 Maret 2023 sekitar pukul 22:00 Wita.

Dalam keterangan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH yang ditemui media ini Kamis (06/04/2023) siang ini menjelaskan pengungkapan tersebut bersumber dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Jadi Kemi menerima info bahwa akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan di pinggir jalan di wilayah Mandalika. Atas informasi tersebut tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memperoleh kejelasan dari informasi yang kami terima,"jelasnya.

Saat tiba di lokasi yang dimaksud yaitu di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sandubaya Kota Mataram tim mengamankan tersangka yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang yang diduga sabu.

Kemudian dari hasil pengembangan diketahui sumber barang dari seseorang yang tinggal di wilayah Kecamatan Sandubaya juga. Lokasi kedua ini adalah sebuah rumah dan di rumah tersebut mengamankan tersangka lain dengan beberapa barang bukti hasil penggeledahan.

"Di Lokasi kedua ini muncul informasi bahwa ada lokasi lain yang ada kaitannya dengan para tersangka yang diamankan yaitu salah satu rumah di wilayah Kecamatan Cakranegara kota Mataram,"beber Yogi sapaan akrab Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Dari pengungkapan tersebut diaman 6 tersangka dimana dua diantaranya Residivis atas perkara yang sama. Kemudian total barang bukti Sabu yang diamankan seberat 7,13 gram.

Keenam tersangka yakni IBH (39) dan S (33) masing-masing warga dari Pagutan Kota Mataram dan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Kemudia A (36) dan RM (23) masing-masing warga dari kecamatan Sandubaya serta dua tersangka lainnya yang merupakan warga Cakranegara yakni SA (22) dan AH (25).

"Para tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik kami. Berikut barang bukti Sabu dan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi serta uang tunai juga ikut kami amankan,"tegasnya.

Atas peristiwa tersebut pare tersangka akan dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

MN 

Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Terjaring KRYD di Jalan Udayana


Policewatch-Mataram.

Sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong terpaksa diamankan unit Patroli Polresta Mataram dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Udayana Kota Mataram, Kamis 06 April 2023 dini hari tadi.

Ke 25 unit Sepeda motor yang memakai knalpot Brong tersebut diberikan penindakan dengan melakukan penilangan yang dilakukan oleh tim patroli yang terdiri dari semua fungsi yang ada di Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dalam keterangan singkatnya mengatakan tindakan penilangan ini dalam rangka menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong melewati jalur Udayana sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar terlebih dalam bulan puasa seperti saat ini.

Disamping itu pada jalur tersebut ada beberapa musholla dan hotel sehingga aktivitas motor knalpot Brong tersebut mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang yang melaksanakan ibadah sholat atau pun menggangu kenyamanan tamu dari beberapa hotel yang ada di seputaran Jalan Udayana.

"Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan sekaligus menindak lanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat kota Mataram,"jelasnya.

Penindakan tersebut disamping untuk memberikan efek jera terhadap pengguna Knalpot Brong juga diharapkan sebagai edukasi agar masyarakat lebih taat aturan. 

"Untuk sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan tilang dan prosesnya akan diserahkan ke pengadilan. Sepeda motor baru bisa dikeluarkan setelah proses sidang, ya bisa saja habis lebaran tergantung jadwal sindangnya,",ucapnya.

Kapolresta Mataram berharap dengan tindakan yang dilakukan akan berdampak positif bagi masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan dapat terlaksana dengan baik.

MN 

Ditresnarkoba Polda NTB berhasil Amankan 23 Tersangka dan Sita Kiloan Ganja dan Sabu

 


Policewatch-Mataram.

Sebanyak 21 Kasus dan 23 tersangka berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB dalam Operasi penanggulangan peredaran Narkotika selama periode akhir Februari hingga Awal Maret 2023.

Dari pengungkapan ke 21 kasus tersebut berhasil mengamankan barang bukti narkotika diantaranya 1629,32 Gram atau 1,6 Kg jenis Sabu dan 9891,611 gram atau 9,8 kg. jenis Ganja. Selain itu barang bukti lain yang turut serta diamankan dalam pengungkapan tersebut adalah sejumlah Uang tunai yang diduga hasil Penjualan narkotika, alat Komunikasi yang diduga sebagai alat pendukung peredaran Narkotika serta beberapa alat konsumsi narkotika.

Dalam keterangannya saat memimpin Konferensi pers Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menerangkan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa. Sangat luar biasa menurutnya karena dapat merusak hidup dan masa depan pengguna nya. 

Ia meyakini keberhasilan penindakan bukanlah semata-mata Kerja sendiri Penyidik Ditresnarkoba melainkan kerjasama masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang secara terus menerus memantau seluruh kasus peredaran Narkotika yang terjadi di Nusa Tenggara Barat.

"Atas penindakan yang berhasil dikerjakan oleh Ditresnarkoba Polda NTB beserta masyarakat ini, selaku Kapolda NTB saya ucapkan terimakasih karena ribuan manusia terselamatkan dari barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan Kasus ini,"terang Kapolda.

Kapolda berharap peran serta masyarakat dan awak media dalam meminimalisir peredaran Narkotika dapat terus dilakukan demi menyelamatkan generasi dan seluruh masyarakat NTB.

Sementara itu Ditresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi SIK Menyebutkan ada 10 kasus menonjol dari 21 kasus hasil ungkapan yang dilakukan DitResnarkoba Polda NTB. Dikatakan menonjol karena jumlah BB narkotika dikatakan besar dan pengungkapannya cukup berat sehingga butuh ketangkasan dan kelihaian tim Opsenal dalam pengungkapannya.

Dijelaskannya ke 10 kasus menonjol hasil pengungkapan tersebut yakni pertama kasus yang diungkap pada 28 Februari dengan tersangka  J yang dilakukan penangkapannya di wilayah Gili air, Kabupaten Lombok Utara.

Kemudian kedua diungkap di wilayah Ampenan dengan tersangka  JS. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 10 gram, dan Ganja seberat 105,37 gram. Disusul kasus ketiga terungkap pada Tanggal 3 Maret dengan tersangka (HA), ditangkap diwarung bakso kopang yang sat itu hendak melakukan transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 86,21 gram.

Kasus keempat pada 2 Maret dengan tersangka (ES) warga Sumbawa, dimana saat itu tersangka memisahkan tempat transaksi diantaranya Lombok timur, kemudian Mandalika Lombok Tengah dan terakhir sumbawa. Hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 1162,15 gram yg disimpan dalam kemasan teh cina.

Pada kasus kelima 11 Maret berhasil mengamankan tersangka (AS dan PN) di wilayah Cakranegara dengan barang bukti sabu 77,096 gram yang kini diamankan. Kemudian disusul kasus keenam dengan tersangka WKA yang  di tangkap di jalan d Bertais, tersangka  hendak transaksi sabu. Dari hasil penggeledahan ditemukan BB 65,96 gram yg diselip di pinggangnya.

Sedangkan kasus ketujuh diungkap pada 15 Maret di Rembige dengan tersangka RIKS, dimana kasusnya terungkap melalui paket. Hasil penggeledahan ditemukan ganja 93,56 gram. Sementara kasus kedelapan pada 20 Maret, dimana  modus sama melalui paket dengan tersangka (EH) yang di tangkap Cakranegara dengan BB berupa 196 gram ganja.

Untuk kasus ke sembilan diungkap pada 29 Maret dengan tersangka (H dan M) yang ditangkap  di Bertais saat hendak melakukan transaksi. Tersangka sempat kabur dan BB  32 Gram Sabu sempat  jatus saat melarikan diri. Saat ditangkap tersangka Mengaku menyimpan sabu di sebuah gapura sebanyak  52 gram. total yang diamankan dari kedua tersangka 74,8 gram 

Sementara kasus menonjol ke sepuluh adalah kasus yang diungkap pada 4 April di pelabuhan lembar. Tersangka ditangkap saat razia dengan  KP3 pelabuhan lembar dan berhasil mengamankan seorang warga ber KTP Aceh bernama S. Ia sedang membawa 2 jerigen kecap asin yang ternyata menyimpan Ganja di dalam Jerigen kecap tersebut. Saat dibuka diketahui berat ganja tersebut 9,5 Kg Ganja.

"Para tersangka diancam pasal 114, 112, 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,"pungkas Deddy.

Mn

Kapolda NTB Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lombok Tengah

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Purwanto memberikan penghargaan kepada personel Polres Lombok Tengah yang aktif dalam kegiatan back to school dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelayanan umat beragama bertempat di aula Mako Polres Lombok Tengah pada Rabu 05/04/20223.

Kegiatan tersebut dihadiri Karo SDM Polda NTB dan diterima langsung  oleh Kapolres Lombok Tengah, Wakapolres Lombok Tengah, PJU Polres Lombok Tengah  dan Anggota yang menerima penghargaan. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas penghargaan dan perhatian Karo SDM kepada Personil Lombok Tengah.

Diharapkan dengan adanya penghargaan seperti ini mampu menjadi kebanggaan tersendiri bagi para Personil yang mendapat reward dan mampu menjadi pemicu semangat untuk Personil lainnya untuk berprestasi.

Sementara itu Karo SDM Polda NTB Kombes Pol. Boro Windu Danandito, SIK, M.A.P menyampaikan bahwa Personil yang mendapatkan penghargaan merupakan suatu bentuk apresiasi dan kebanggaan pimpinan atas dedikasi rekan rekan semuanya terhadap institusi Polri, sehingga apa yang di dapatkan sekarang dapat dipertahankan dan di tingkatkan lagi.

"Pada momen bulan Suci Ramadan ini mari kita sama sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada sang pencipta sehingga kita tetap di berikan kesehatan dan kesempatan untuk mengabdi pada institusi Polri ini" kata Kato SDM.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada personil yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan BTS (Back To School) dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelayanan umat beragama.

Mn

            

Kapolres Lombok Tengah Resmikan Pura Buana Nata Polres Lombok Tengah


Policewatch-Lombok Tengah.

Guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa bagi anggota Polres Lombok Tengah yang menganut agama Hindu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM meresmikan Pura Buana Nata Polres Lombok Tengah pada Rabu 05/04/2023.

Selain dihadiri Kapolres Lombok Tengah, juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya, Waka Polres Lombok Tengah, Kasubag Watpers SDM Polda NTB, PJU Polres Lombok Tengah, Kasdim Kodim 1620 Lombok Tengah, Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Tengah, Perwakilan FKUB Lombok Tengah, Ketua PHDI Kabupaten Lombok Tengah, Ketua WHDI Kabupaten Lombok Tengah, Purna Wirawan Polri dan IKBH Polres Lombok Tengah.

Acara diawali dengan doa kemudian dilanjutkan dengan penampilan tari taksu buana oleh Bhayangkari Cabang Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah mengucapkan terimakasih kepada undangan yang hadir dalam acara peresmian Pura Buana Nata Polres Lombok Tengah

"Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kita dapat berkumpul di Pura Buana Nata Polres dalam jalinan silaturahmi antar umat beragama"Kata Kapolres.

Kapolres Lombok Tengah juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam  pembangunan pura sehingga  dapat berjalan dengan lancar.

Dan berharap agar Pura Buana Nata Polres Lombok Tengh dapat menjadi tempat pembinaan mental dan rohani bagi personil Polres Lombok Tengah maupun masyarakat umum yang beragama Hindu 

Kapolres Lombok Tengah berpesan ,"Jaga kekompakan antar umat beragama di Kabupaten Lombok Tengah, Jaga dan pelihara Pura Buana Nata untuk dijadikan sarana persembahyangan"

Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Prasasti dan pemukulan gong tanda peresmian Pura Buana Nata Polres Lombok Tengah oleh Kapolres Lombok Tengah.

Mn

            

Diduga Lakukan Malapraktik Rumah Sakit Mitra Keluarga Dilaporkan Pasienya ke Polresta Sidoarjo

 



POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO-- Rumah Sakit Mitra Keluarga yang berlokasi di Jalan Jendral S. Parman No 8 , Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur (Jatim), dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh Pasien karena diduga lakukan malapraktik.

Pasien, melalui kuasa hukumnya "Jainurifan S.H dan Rekan yang berkantor hukum di Jalan Bader E 21 Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan menjelaskan, peristiwa bermula pada tanggal 7 Oktober 2022 pasien mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kakinya robek kurang lebih 5 cm melingkar dan di hari itu juga pasien atas nama Alexandra Valentina di bawah ke rumah Sakit Mitra Keluarga oleh warga yang menolongnya, kemudian oleh Dokter di sarankan untuk operasi setelah operasi luka tersebut di jahit dan di balut dengan kasa, selang satu hari Sabtu 08 Oktober 2022 pasien di perbolehkan pulang.

"Selanjutnya, setelah pasien berada di rumahnya kondisinya semakin lemah dan pada hari Minggu 09 Oktober 2022 pasien atau klien kami merasa mual, muntah-muntah  demam serta berkeringat dingin dan pada hari Senin 10 Oktober 2022 klien kami konsultasi melalui Halodok karena di bekas lukanya timbul bau yang tidak sedap," ungkapnya. Rabu (05/04/2023)


Lebih lanjut kuasa hukum pasien mengatakan, dan besoknya atau hari Selasa 11 Oktober 2022 klien kami kembali lagi ke rumah sakit Mitra Keluarga untuk meminta penjelasan Dokter karena rembesan darah semakin parah dan baunya semakin menyengat kemudian Dokter Trianto datang melihat lukanya dan ia bilang itu hanya rembesan darah biasa karena lukanya terlalu banyak kemudian menyuruh suster untuk mengganti perbanya.

Masih kata kuasa hukum pasien, pada hari kamis 13 Oktober 2022, sekira pukul 09.30 pihak rumah sakit mengunjungi pasien di rumahnya untuk mengganti perban yang ternyata ada rembesan darah lagi, setelah selasai pada malam hari sekiranya pukul 23. 30 klien kami mengalami sakit yang luar biasa di bagian tumit disaat itu juga klien kami langsung mengontak pihak rumah sakit. Pada hari Jumat 14 Oktober pihak rumah sakit menyuruh klien kami ke rumah sakit Mitra Husada ke ruangan UGD dan di tangani dengan Dokter yang berbeda dan di ambil sampel Darahnya.

"Selang satu hari atau pada hari Sabtu 15 Oktober 2022 klien kami di operasi yang ke dua kalinya, setelah operasi atau selang satu hari Dokter Visit menjelaskan dan menunjukan foto hasil sebelum operasi dimana terdapat kaki pasien menghitam bernanah dan basah, pada hari Selasa 18 Oktober 2022 klien kami mengalami HB turun hingga 8,9 dan di putuskan untuk tranfusi darah setelah itu dirasa kondisinya makin membaik, pada hari Kamis 20 Oktober 2022 klien kami di pulangkan, setelah itu keluarga klien kami tidak terima akan penjelasan dari pihak rumah sakit dan Dokter Trianto karena penjelasan yang di berikan tidak masuk akal, hingga klien atau pasien kami sampai saat ini mengalami rasa sakit luka, kerusakan tubuh dan cacat, oleh karena itu kami resmi melaporkan rumah sakit Mitra Keluarga ke Polreta Sidoarjo atas dugaan Malapraktik ke klien kami,"ujarnya.

Sayang, hingga berita ini di tayangkan pihak rumah sakit Mitra Husada saat di konfirmasi awak media melalui pesan Whatshapp belum memberikan klarifikasinya  terkait adanya dugaan Malapraktik ini. Bersambung...(Dr) 

2 Anggota TNI Berpangkat Peltu Budi Hartono dan Hardiansyah melaporkan pihak PT.Bukit Asam Ke Polda Sumsel, ini ceritanya




POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Diduga telah melakukan penyerobotan dan pengerusakan lahan, serta pemalsuan dokumen terhadap kepemilikan tanah yang dimiliki oleh Peltu Budi Hartoni (48) warga Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dan Peltu Hardiansyah (48) warga Asrama Kodim 0404 Kelurahan Pasar III Muara Enim, PT Bukit Asam dipolisikan.

"Permasalahan kami ini sudah kami laporkan di Polda Sumsel. Tahu-tahu kami mendapat kabar bahwa PTBA sudah menggusur dan merusak lahan kami dengan alasan sudah melakukan ganti rugi lahan. Padahal lahan tersebut milik kami dan belum pernah diganti rugi," tegas keduanya kepada awak media, Selasa 4 April 2023.

Keduanya menceritakan, bahwa permasalahan tersebut berawal mereka berdua membeli lahan seluas 25 hektare yang berada di Ataran Sungai Air Abang dan Aik Petai Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Lahan tersebut dibeli pada tahun 2014 dari Hidayat, warga Bandar Jaya, Kabupaten Lahat seluas 5 hektare dengan bukti kertas segel Surat Pernyataan Pengakuan Hak tertanggal 3 Juli 1985.

Kemudian mereka membeli kembali dari Darmawi, warga Pangeran Danal seluas 5 hektare dengan surat pernyataan Pengakuan Hak tertanggal 5 Juli 1985.

Terakhir, mereka membeli lagi pada tahun 2017 dari Cik Nanti, warga Tanjung Raja seluas 15 hektare, dengan bukti surat pernyataan pengakuan hak tertangal 11 Juli 1985.

"Jadi lahan tersebut ada yang kami beli sendiri-sendiri dan ada yang patungan," ujarnya.

Pada tahun 2018, mereka tiba-tiba dikejutkan klaim PT Bukit Asam sepihak yang mengatakan bahwa lahan tersebut adalah milik perusahaan yang didapat dari membeli dari 12 warga.

Mengetahui itu, pihaknya mengambil langkah dengan melaporkan permasalahan ini ke Polda Sumsel, atas dugaan penyerobotan tanah dan membuat serta mempergunakan dokumen palsu atas kepemilikan dan penjualan tanah milik mereka.

Keduanya juga melaporkan Kepala Desa Lingga Herson beserta anaknya Opan Pratama, Manajer Pertanahan PTBA saat itu Robert Ecchy Bunga, Asmen PTBA Pertanahan Azwan Zuhri, Hukum Pertanahan PTBA Lukman dan Nurmansyah beserta yang lainnya.

"Setelah laporan tersebut, ada tindak lanjuti dari Polda dengan menurunkan tim ke lokasi, yang ikut disaksikan oleh Camat Lawang Kidul, Camat Muara Enim, Kades Lingga, Kades Tanjung Raja, Pihak PTBA dan semua yang terkait atas permasalahan tersebut," ujar Budi.

Setelah 5 tahun berlalu tiada kabar, ternyata belum ada upaya atau itikad baik dari pihak Perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut

Sumber : enim ekspres

jurnalis :Bambang MD


Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gunungsari Berikan Hinbauan Kamtibmas

 


Policewatch-Lombok Barat.

Dalam rangka penggalangan dan silahturahmi Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB memberikan himbauan Kamtibmas kepada tokoh masyarkat berkaitan menjelang pelaksnaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Desa Mekarsari Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Rabu, (05/04/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH, Danramil Gunungsari Kapten Inf. Wayan Sulendra, Wakapolsek Iptu Gusti Made Rai, KA SPKT Aiptu Gede Sukadana dan Bhabinkamtibmas Mekarsari Aipda Made Sugiawan.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH bersama Danramil Kapten Inf Wayan Sulendra mengatakan bahwa kami mengunjungi kediaman tokoh masyarakat Sdr. Nyoman Arsa melaksanakan Silaturahmi dan memberikan himbauan kepada sejumlah tokoh masyarakat di Dusun Lilir Desa Mekarsari.

Hal ini guna mengantisipasi menjelang tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Mekarsari tahun 2023, kata Kapolsek 

Dalam pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 di kabupaten Lobar, di kecamatan Gunungsari akan diikuti oleh 4 Desa yakni Desa Mekarsari, Desa Guntur Macan, Desa Kekait dan  Desa Jatisela, ungkap Kapolsek

Adapun tahapanya telah memasuki dalam tahap pendaftaran bakal calon dan verifikasi administrasi bakal calon Kades, untuk Desa Mekarsari, bakal Calon Kades yg mendaftar sebanyak 6 orang.

Oleh sebab itu guna kelancaran dan keamanan dr seluruh tahapan Pelaksanaan Pilkades tahun 2023 khususnya di Desa Melarsari, kami menghimbau dan mengajak Tomas yang hadir agar bersama menjaga sitkamtibmas yang kondusif, pungkasnya

Pada kesempatan tersebut Sdr. Nyoman Arsa menyampakan  bahwa mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Kapolsek Gunungsari beserta Anggota dan Danramil Gunungsari yang telah berkenanan hadir bersilaturahmi dengab masyarakat.

" Benar Desa Mekarsari akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di bulan Mei 2023, berkaitan dengan hal tersebut selaku Tomas siap membantu pihak Keamanan dalam menjaga Sitkamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Mekarsari, ucapnya.

MN