MK hari ini menolak gugatan UU Pemilu dan memutuskan pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka.


    


JAKARTA -- POLICEWATCH.NEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 itu gagal menjadikan pemilu sistem proporsional tertutup diberlakukan lagi. 

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu yang Diajukan Kader PDIP

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK pada Kamis (14/6/2023). 

Dalam pertimbangannya, MK menilai Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 tidak menentukan jenis sistem pemilihan umum yang digunakan untuk anggota legislatif. Sikap ini diambil MK setelah menimbang ketentuan-ketentuan dalam konstitusi yang mengatur ihwal pemilihan umum. 

"UUD 1945 hasil perubahan pun tidak menentukan sistem pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD. Dalam hal ini, misalnya, Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 menyatakan anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum," ujar hakim MK Suhartoyo. 

MK lebih mendukung sistem proporsional terbuka karena lebih mendukung iklim demokrasi di Tanah Air. Hal ini berkebalikan kalau sistem proporsional tertutup yang diterapkan. 

MK Tolak Keterangan PDIP dalam Gugatan Sistem Pemilu

"Sistem proporsional dengan daftar terbuka dinilai lebih demokratis," ujar Suhartoyo.

MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum.

MK menegaskan pertimbangan ini diambil setelah menyimak keterangan para pihak, di antaranya DPR, Presiden, KPU, ahli, saksi dan mencermati fakta persidangan. "Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk sepenuhnya," ujar Usman. 

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu yang Diajukan Kader PDIP

Sebelumnya, gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan oleh pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono beserta lima koleganya. Mereka keberatan dengan pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada Pasal 168 Ayat 2 UU Pemilu.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan eks wamenkumham Denny Indrayana sempat menyatakan ada kemungkinan pelaksanaan Pemilu 2024 tertunda apabila MK memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai.

Gugatan ini mendapat sorotan publik karena Denny membocorkan putusannya akan berupa proporsional tertutup. Padahal tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dengan menggunakan sistem proporsional terbuka. Lewat putusan ini, MK sekaligus membantah bocoran putusan yang pernah dilontarkan Denny Indrayana tersebut. (Red)

Jelang berakhirnya Jabatan Bupati dan wakil Bupati Lahat Desember 2023 Ada 38 ASN diambil Sumpah Jabatan

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Jelang berakhirnya jabatan Bupati Lahat dan wakil Bupati tinggal beberapa bulan lagi, masa jabatan nya berakhir pada desember 2023, hari ini Rabu (14/6) melantik ini nama namanya : 

1. Hery Kurniawan SSTP MSi : Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Lahat

2. M Dodi Alfiansyah ST MSi : Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

3. H Firdaus Kurniawan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lahat

4. Marlianyah SSos MAP : Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik.

5. Ibni Noris SE MM : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lahat

6. Djon Kenedy SE : Kepala Dinas Pariwisata Lahat

7. Lidyawati SHut MM : Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

8. Isna Abi Darda : Camat Lahat

9. Edeales Pokal SSTP MM : Camat Lahat Selatan

10. Aria Pulun SE : Camat Merapi Timur

11. Anthoni Harman SE MM : Camat Pulau Pinang

12. Nazaruddin SE MM : Camat Kikim Tengah

13. Apriansyah SE MM : Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.

14. Wansyah SP : Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Lahat.

15. Abi Syahmora SH MT : Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lahat.

16. Mukhlis SAg SSos MSi  : Sekretaris Dinas Perhubungan Lahat.

17. Edi Oktob SE : Sekretaris Satpol PP dan Damkar Lahat

18. Andri Yudhistira SE : Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lahat.

19. Lepy Desmianti ST MT : Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Lahat.

20. Agus Ferdiansyah SH MM : Kabid Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lahat.

21. Firman Yudiansyah : Kabid Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dan Bea Bapenda Lahat.

22. Bidariah SE : Kabid Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Lahat.

23. David Kristian SP MT : Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Bappeda Lahat.

24. Hasbullah SIP : Sekretaris Camat Kikim Selatan.

25. Yenni Marleni SH MHum : Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Lahat

26. Martin Lusepa SST MM : Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Lahat.

27. Destiawaty Kartika SP : Kabid Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Lahat.

28. Desmiana SE : Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Lahat.

29. Edi Sadiman SPdI MM : Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat.

30. Djohansyah SE MM : Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Lahat.

31. Adi Sulistyono STP : Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Lahat.

32. Adiya Kusuma SAP MM : Kabid Pengembanga Kompetensi Aparatur BKPSDM Lahat.

33. Sulaiman Effendi SE : Sekcam Kikim Tengah.

34. Susilawati SE : Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Lahat.

35. Masdariansyah SP MM : Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Lahat.

36. Burlain SE : Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud, Agama dan Organisasi Badan Kesbangpol Lahat.

37. Andri Kurniawan SE  : Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lahat.


38. Indra Buana SH MM : Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Dinas Lingkungan Hidup Lahat

(Red)

SEMMI AKAN KAWAL BUNG RIFKI MENJADI KETUA DPD KNPI KABUPATEN BANDUNG

 


Soreang.-policewatch.news-DPC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Bandung akan mengawal Bung Rifki Fauzi sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung pada Musyawarah Daerah (MUSDA) bulan ini.(14/06)

Ketua DPC SEMMI Kab. Bandung mengatakan kesiapan dalam mendukung Bung Rifki dalam kontestasi di Musda.

"SEMMI telah menyatakan sikap dan dukungan terhadap Calon Ketua DPD KNPI pada Musda yg akan datang. Pemuda di Kabupaten Bandung harus ada perubahan. Kami percaya terhadap visi misi Bung Rifki yang akan membawa perubahan terhadap nasib pemuda kabupaten Bandung." Ujarnya pada saat mengantarkan pendaftaran calon ketua KNPI di Baleendah.

"Problematika yang hari ini ada di Kabupaten Bandung sangatlah banyak dan membutuhkan pemimpin diantara pemuda yang HANDAL dan itu ada pada diri Bung Rifki." Tegasnya.

Harapan para pemuda akan tercapai dengan visi misi Bung Rifki yang HANDAL.


KNPI..
Bung Rifki
Kabupaten Bandung..
Bedaskeun.(dera)

Mulai Panas, Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur Terkait Dana Hibah 16 M,

 



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS, – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan penggeledahan dì Kantor Bawaslu OKU Timur, Rabu 14 Juni 2023 pagi, sekitar pukul 10.15 WIB.

Pengeledahan kantor Bawaslu ini dì pimpin langsung Kasi Intelejen Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah A, SH, MH, MSi bersama Kasi Pidsus Vatar Daniel Pangabean SH.

Nampak sejumlah penyidik Kejari OKU Timur langsung melakukan pengeledahan dan pemeriksaan dì seluruh ruangan Kantor Bawaslu OKU Timur. Bahkan, sejumlah berkas-berkas turut dìperiksa secara detail dalam penggeledahan ini.

Komisioner Bawaslu Tak Ada di Tempat ketika dilakukan penggeledahan, sementara kondisi kantor Bawaslu OKU Timur dalam keadaan sepi. Hanya ada satu Pimpinan Bawaslu bersama dua orang staf.

Sementara Kajari Andri Juliansyah, SH. MH, melalui, Kasi Intel A,  Arjansyah Akbar, SH, MH, MSi, melalui Kasi Pidsus Patar Daniel Panggabean, SH, MH didampingi mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 02/L.6.21/Fd.2/05/2023 tanggal 22 Mei 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (14/06/2023) dari pukul 09.30 Wib hingga pukul 13.45 Wib

Pada 2019 Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) OKU Timur menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Ogan Komering Ulu  (OKU) Timur sebesar Rp.16.500.000.000, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) nomor: 2/Mou/l/2019 dan Nomor: 01/mou/bawaslu-Prov.SS. 12/X/2019 tanggal 23 Oktober 2019,terangnya.

Dasar kasus posisi, adapun dana hibah yang diterima oleh Bawaslu, OKU Timur tersebut, dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur  2020 dan 2021, terhadap pengelolaan dan penggunaan dana hibah tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Untuk kerugian negara masih dalam proses,ujarnya

Dia menjelaskan, perkembangan penyidikan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 orang saksi.

Untuk kerugian negara masih dilakukan audit dan yang disita dokumen-dokumen."Mudah-mudahan secepatnya kita tentukan tersangka sekarang sedang proses,"terangnya.

Ada SPJ fiktif dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai tapi masih dalam penyidikan. Masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,katanya(red)

Mandiri Tunas Finance Cabang Palangkaraya Kalteng tidak ada keterbukaan,kepada nasabah

 


Kalteng Policewatch.news,- MandiriTunas Finance Cabang Palangkaraya Kalteng tidak ada keterbukan,dan terkesan mepersulit  kepada nasabah,

hal tersebut sangat dirasakan sekali oleh salah satu nasabah MTF (Mandiri Tunas Finance) di Palangkaraya sebut saja ( JL)

Berawal dari tidak bisa di keluarkan BPKB mobil atas nama (JL) ,padahal cicilan sudah lunas (bukti copy pembayaran tersimpan) 

(JL) datang bersama kerabat ke kanor LBH MB (Lebaga Bantu Hukum Mustika Bangsa) di Jl Jawa  roko 5 kav 3 Kuala Kapuas  Kalteng memohon bantuan untuk mepertanyakan perihal tidak bisa di keluarkannya BPKB saudara (JL), 

Legal (kuasa) LBH MB langsung menghubungi, datang ke kantor MTF cabang di Palangkaraya  untuk mempertanyakan penyebab BPKB saudara (JL) tidak bisa di keluarkan  ,namun di layani dengan tidak baik,oleh 2 (dua) orang karyawan MTF , dengan  ID Card tersembunyi di saku, satu orang perempuan berdiri tidak sopan, dan satu pria ,keduanya terkesan tidak mau di kenali identitasnya , " ungkap Pak (T) Legal LBH MB " kepada awak media MPW

Dan terlebih parah lagi kedua karyawan MTF tersebut hanyak menunjukan totalnya saja sebesar Rp 48.000.000 ,-(Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) dan itupun di tulis di kertas lain tampa print 

Menyikapi UURI No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah seyogya untuk terbuka dan menyapaikan  dengan baik kepada nasabah sesuai haknya

Tidak adanya keterbukaan yang di lakukan oleh karyawan di MTF .Palangkaraya dapat merusak dan mencidrai kepercayaan nasabah terhadap ,PT.Mandiri Tunas Finance.**(TL)

Kunjungan Ganjar Pranowo ke Lombok Ajang Perkuat Seluruh Mesin Pemenangan Partai.


POLICEWATCH-Mataram.

 Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rachmat Hidayat  berkunjung ke Kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB pada Senin (12/6/2023) pagi. 

Kunjungan tersebut sekaligus sebagai ajang silaturrahim guna membangun sinergi dan kolaborasi persiapan kedatangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo ke Pulau Lombok pada 18 Juni 2023 mendatang. 

Dalam Kunjungan ini Rachmat Hidayat didampingi sejumlah Fungsionaris DPD PDIP NTB, antara lain Sekretaris Lalu Budi Suryata. Tampak hadir Wakil Ketua DPD yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD NTB Ruslan Turmuzi dan Raden Nuna Abriadi. Tampak Hadir juga Ketua DPC PDIP Kota Mataram Made Slamet, hingga Hakam Ali Niazi.

Sementara itu seluruh pengurus teras DPW PPP NTB semisal Ketua DPW PPP NTB Muzihir, Sekretaris Muhammad Akri turut hadir menyambut kedatangan pengurus partai moncong putih itu.

Setibanya di Kantor DPW PPP NTB, Rachmat Hidayat dan Lalu Budi Suryata dikalungkan sorban hijau khas partai berlambang Ka'bah itu. Pertemuan kemudian berlangsung tertutup.

Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat mengaku DPP PDIP memerintahkan pihaknya untuk menjalin komunikasi intensif dengan PPP. Hal itu terutama dalam konteks menyambut kedatangan Bacapres Ganjar Pranowo ke Pulau Seribu Masjid. Termasuk juga membangun pondasi awal rencana pemenangan Ganjar Pranowo di NTB.

Dalam agenda kunjungan Ganjar tersebut, Rachmat menuturkan bahwa salah satu kegiatan yang telah dijadwalkan adalah berkunjung ke Kantor DPW PPP NTB.

"Kedatangan kami untuk menyampaikan kepada PPP bahwa nanti tanggal 18, sehabis konsolidasi partai, beliau (Ganjar) akan berkunjung ke kantor DPW PPP NTB," ujar Rachmat di hadapan pengurus DPW PPP NTB. 

"Salam Pak Ganjar akan berkunjung ke sini," imbuh Rachmat. 

Dijelaskan Rachmat, dalam setiap kunjungan Ganjar Pranowo ke daerah, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memerintahkannya untuk selalu berkunjung ke kantor PPP. 

Anggota DPR RI dapil Lombok  itu pun meminta pengurus DPW PPP NTB untuk benar-benar mempersiapkan agenda strategis tersebut. 

Rachmat berharap, PPP NTB dapat hadir dengan kekuatan penuh dan menunjukkan bahwa PPP NTB solid untuk memenangkan Ganjar Pranowo.

"Saya minta para tokoh dan Masyayikh atau alim ulama PPP, bisa kumpul di sini (Kantor DPW PPP NTB)," imbuhnya. 

Kemudian, ihwal agenda konsolidasi akbar di Lapangan Nasional Selong Lombok Timur, Rachmat berujar bahwa nantinya sejumlah pengurus dan politisi senior PPP akan turut satu panggung dengan Ganjar Pranowo. 

"Nanti pimpinan PPP akan ada satu panggung dengan Pak Ganjar, saya rasa itu penting," ujarnya.

Sementara itu Acara konsolidasi akbar di Lapangan Nasional Selong, kata Rachmat akan dihadiri puluhan ribu kader partai, simpatisan, dan relawan Ganjar Pranowo se-NTB.

"Lapangan Nasional Selong akan dipenuhi puluhan ribu lautan merah massa PDIP se NTB  untuk sambut Capres,  Ganjar Pranowo dengan berbagai atraksi seni tradisional khas wong cilik untuk memeriahkannya," ulas Rachmat. 

Lebih jauh, Rachmat mengaku PDIP-PPP punya kesejarahan panjang dalam membangun negara. 

Pada Pemilu 1997, di tingkat akar rumput PDI Pro Megawati dan PPP pernah terjalin sinergi dalam wujud gerakan Mega Bintang, untuk melawan otoritarianisme Orde Baru.

Sinergi itu, terjalin kembali ketika Ibu Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum PPP Periode 1998-2007, Hamzah Haz bersama memimpin Kabinet pada 2001-2004. 

Kala itu, Megawati selaku Presiden Republik Indonesia dan Hamzah Haz selaku Wakil Presiden bersinergi membangun negara ini dengan memimpin Kabinet Gotong Royong. 

"Dan sinergi itu terus berlanjut hingga hari ini," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPW PPP NTB Muzihir menyambut baik rencana kunjungan Ganjar Pranowo ke Pulau Lombok, khususnya rencana singgah di Kantor DPW PPP NTB.

"Saya memang sudah mendapatkan informasi dari DPP PPP, untuk siap-siap menyambut Ganjar di NTB. Saya diperintahkan untuk berkoordinasi dengan PDIP. Alhamdulillah hari ini bisa terealisasi," jelasnya.

"Kami internal PPP merasa bangga, senior kita Pak Rachmat tadi datang berkunjung ke DPW," imbuhnya. 

Muzihir mengaku tunduk terhadap garis instruksi DPP PPP yang telah memutuskan mengusung Ganjar Pranowo. 

"Kami menunggu arahan lebih lanjut soal teknis, pada prinsipnya kami siap menyambut. Adapun apa yang bisa kami perbuat, kita akan laksanakan, kita jalin komunikasi yang intens," ungkap Muzihir.

MN 

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia PLN Batam Tanam Bibit Mangrove dan Pungut Sampah di Desa Wisata Kampung Terih



Batam,  policewatchnews,-PT PLN (Persero) melalui anak perusahaannya PT PLN Batam berkomitmen mendukung pelestarian alam dan mitigasi perubahan iklim melalui program penanaman 500 bibit mangrove di Kawasan Desa Wisata Kampung Terih, Nongsa, dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2023 lalu.

Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PLN Batam melakukan penanaman 500 bibit mangrove di kawasan tersebut.  PLN Batam mengajak komunitas sepeda PLN,  perwakilan pembangkit swasta (IPP) serta masyarakat setempat untuk melakukan penanaman mangrove dan pembersihan tepi pantai.10 Juni 2023


Tokoh Masyarakat Kampung Terih, Seno mengungkapkan bahwasanya PLN Batam sudah ada di hati masyarakat Kampung Terih dari dahulu, melalui program-program TJSL PLN Batam Kampung Terih bisa jadi Desa Wisata seperti saat ini. Mulai dari pemasangan listrik,  kemudian bantuan MCK (toilet umum) dan penanaman pohon.

PLN Batam akan selalu kami ingat karena dahulu kampung ini belum ada listrik, Kemudian PLN Batam datang untuk memasang listrik dengan tiang-tiang beton seperti di kota. Tak lama setelah terang PLN Batam membangun toilet umum untuk pengunjung wisata yang datang ke tempat kami” terang Seno.


Seno juga berharap, program TJSL PLN Batam terus berjalan. Sehingga,  dapat mendukung pertumbuhan kampung pesisir seperti Kampung Terih.

Kampung Terih berada di dekat Gardu Induk (GI) 150 kV Nongsa, yang baru saja beroperasi dengan selesainya jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) GI Batu Besar ke GI Nongsa. Dengan beroperasinya GI Nongsa memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu keandalan listrik kepada masyarakat diwilayah Batam, khususnya di Batam Center,  Batu Besar, Nongsa dan sekitarnya.

VP K3L PT PLN Batam, Sufrinaldi Wizar mengatakan, dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia PLN Group mengadakan kegiatan perbaikan lingkungan mulai dari penanaman pohon dan bersih-bersih lingkungan. Kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk memitigasi perubahan iklim serta mendukung tercapainya net zero emission di tahun 2060. 


PLN secara konsisten terus menggiatkan upaya-upaya untuk mendukung tercapainya net zero emission melalui program-program lingkungan.  Meskipun Hari Lingkungan Hidup jatuh pada tanggal 5 kemarin namun kami selenggarakan penanaman mangrove pada hari ini dengan mengajak rekan-rekan komunitas sepeda PLN dan rekan pembangkit swasta kami. Semoga bibit mangrove yang akan ditanam tumbuh berkembang sehingga bisa menjaga ekosistem pesisir termasuk tempat berkembang biak ketam,” ujar Sufrinaldi.

Selain menanam mangrove, komunitas sepeda PLN Batam juga menanam bibit pohon mangga di sekitar balai warga Kampung Terih dan membersihkan sampah-sampah di sekitar pesisir.

Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental,  Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.(Erlina)

Narahubung
Hamidi Hamid
Sekretaris Perusahaan
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
Jl. Engku Putri No. 3 Batam.

Laporan LSM KPK Nusantara Terkait Kasus Covid DPRD Lahat 60 M, Kejagung berkas telah dilimpahkan kejati Sumsel

 


JAKARTA  - Laporan LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, Dana Covid 19 tahun 2020, senilai Rp 60 milyar yang dilaporkan oleh Dodo Arman kejagung RI mendapat respon dari pihak kejagung RI,dalam pesan washhap Intel kejagung RI nomor surat : R-183/K.3/Kph.4/04/2023

Tgl 27 April 2023, surat laporan tersebut dikirim dari kejagung RI tanggal 27 april 2023, dalam pesan washhap nya kepada wartawan belum lama ini, sudah kami kirim kejati Sumsel, 


" Langsung saja mas tanya kepihak kejati Sumsel  bagian ass intelijen laporan LSM KPK Nusantara sudah dikirim ke penyidik kejati Sumsel, 

Ketua LSM KPK Nusantara Dodo Arman saat dihubungi wartawan rabu (14/6) ia membenarkan kegiatan dana Covid 19 di sejumlah Dinas di Kabupaten Lahat telah dilaporkan, salah satunya Perjalanan Dinas DPRD Lahat tahun 2020 senilai 60 milyar "  ucap Dodo, 

Dodo meminta agar pihak kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti laporan LSM KPK Nusantara bahwa (lapdu red) berkas nya sudah dilimpahkan oleh pihak kejagung RI, saya harap kasus ini segera dibuka agar terang benderang, dugaan SPPD Fiktif di DPRD Lahat, dimasa pandemi Covid 19 semua kegiatan perjalanan Dinas dilarang, ASN, maupun DPRD di seluruh indonesia " ungkapnya (tim)

Kejari Empat Lawang Tetapkan Tersangka RR Kasus korupsi Pulau Mas tahun 2015

 


POLICEWATCH NEWS - EMPAT LAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang telah menetapkan 1orang tersangka dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan atau pengadaan lahan Perniagaan terpadu Pulo Mas tahun 2015 lalu.

” Sudah kita tetapkan Tersangka saudara RR, kapasitasnya saat itu mantan camat  dan juga sekaligus mantan Kabag Tapem kala itu,” kata Kepala Kejari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Penetapan tersangka ini kata Eryana, setelah dilakukan pemeriksaan dari siang hingga larut malam. Setelah penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup dan  tiga alat bukti yang dimiliki, juga dari keterangan saksi,  serta keterangan ahli dan alat bukti surat.

 “Sehingga penyidik pada malam hari menetapkan saudara RR sebagai tersangka atas dugaan kasus Pembebasan lahan Pulo mas pada tahun 2015 lalu,” katanya.

Disampaikan, untuk status tersangka RR Memang saat ini belum langsung dilakukan penahanan. Menurutnya jika saat ini proses masih berlangsung maka tersangka menjadi tahanan kota untuk dua puluh hari kedepan.

“Karena prosesnya masih berlangsung tersangka ini belum kita tahan, sementara kita jadikan sebagai tahanan kota untuk dua puluh hari kedepan,” ujarnya.

Masih disampaikannya,  untuk penetapan pasal kasus ini ialah pasal.

2 ayat 1 atau subsider nya pasal 3 Undang-Undang Tipikor 319920 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.

“Ketika pasal 55 ayat 1 kesatu  dalam kasus ini artinya ada pelaku lain. Kemungkinan ada lagi yang menyusul sebagai tersangka,” bebernya.

Ditambahkannya, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 31 orang yang terlibat dalam proses ini yang mendengar, melihat mengalami sebagai kapasitas saksi.

“Untuk ancaman hukumannya kita kenakan pasal 2 ayat 1 juga pasal tiga minimal 4 tahun penjara sedangkan pasal 3 satu tahun penjara,” ujarnya.

Mengenai kerugian negara pihaknya saat ini masih perhitungan dengan BPKP supaya lebih cermat lagi untuk merincinya. Namun yang jelas pada kasus ini ada selisih ada luasan yang dibayarkan antara luasan yang diterima oleh pemerintah daerah empat Lawang,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka RR, Hj Nourmala menegaskan jika pada kasus ini pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Namun pihaknya meminta juga dalam kasus ini dapat menganut hukum praduga tak bersalah. Bahkan meminta kepada pihak Kejari Empat Lawang dapat memproses kasus ini dengan objek mungkin. Karena rangkaian dalam kasus ini mulai dari negosiasi pembebasan lahan hingga pembayaran kliennya sudah menceritakan semua kepada penyelidik. Siapa siapa yang terlibat dalam proses tersebut baik mendengar melihat, mengetahui dan memahami.

“Harus diketahui 

seseorang itu belum ditetapkan bersalah jika belum ada keputusan pengadilan (kekuatan) hukum tetap,” harapnya.

Dilanjutkan Nurmala, sebelumnya mengenai perencanaan, penetapan lokasi beliau selaku Camat tidak ikut serta. Penetapan lokasi adalah kewenangan pejabat saat itu dan perencanaan ada bagiannya sendiri sementara mengusulkan anggaran, setelah beliau menjabat Kabag Tapem, mengusulkan Kabag Tapem yang sebelumnya. Terus mencairkan dana bukan kewenangan kliennya namun ada bagiannya sendiri yang punya kewenangan untuk itu.

“Dan perlu yang diketahui saat itu, Kepala BPN saat itu yang menjadi ketua tim pengadaan tanah Pulo Mas tersebut. Dan apabila dalam kasus ini benar adanya kerugian negara kami ingin Kejari memeriksa semua yang terlibat diproses juga,” pungkasnya.

SUMBER : FAKTA

PJ Bupati, Bisa Memecat dan Mutasi ASN

 Oleh: Bambang MD



JAKARTA policewatch.news,- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meluruskan informasi yang beredar ihwal penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 821/5492/SJ yang diteken Mendagri Tito Karnavian tertanggal 14 September 2022, di mana isu yang berkembang dalam surat tersebut membolehkan penjabat kepala daerah memecat dan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tujuan penerbitan surat edaran tersebut bertujuan agar pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya dihadapan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin dan para Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah yang hadir secara virtual dalam acara Sosialisasi SE Nomor 821/5492/SJ Tahun 2022, Jumat (23/9).

Dirinya menjelaskan bahwa dalam SE tersebut, pemberian kewengangan kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah sangat terbatas terhadap dua hal, yakni pemberhentian/pemberhentian sementara/penjatuhan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak lanjut proses hukum serta mutasi antar daerah dan instansi.

Dengan demikian, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana yang diatur sebelumnya. Namun, lanjutnya untuk mutasi pejabat internal daerah, seperti pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tetap harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.

"Itu semua termaktum di ayat 4a dan 4b dalam surat edaran tersebut," ujarnya

Ia menjelaskan butir-butir penjelasan dalam surat edaran tersebut, Pertama, Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman disiplin bagi ASN yang tersangkut korupsi dan pelanggaran disiplin berat.

Poin kedua, lanjutnya bahwa Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah yang akan melepas dan menerima ASN yang mengusulkan pindah status kepegawaian antar-daerah (mutasi antar-daerah), maupun antar-instansi (mutasi antar-instansi).

Dalam kesempatan itu, Sekjen Suhajar juga menyampaikan pesan dari Mendagri Tito Karnavian kepada para Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah, di mana mereka terpilih tanpa melalui tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), sehingga tidak memiliki beban politik. Hal ini dapat membuat mereka bekerja secara netral dan profesional, sehingga tidak terjerat tindak pidana korupsi.

"Tetaplah bekerja secara maksimal, diharapkan proses pemerintahan dapat lebih baik dari sebelumnya, setidak-tidaknya, tidak kurang dari sebelumnya," pungkasnya.(RED)