HBK Serahkan Bantuan Rp 100 Juta Untuk UMKM Madu Trigona Bengkaung


POLICEWATCH-MATARAM.

Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2/P. Lombok, H. Bambang Kristiono, SE (HBK), menyalurkam bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada kelompok pembudidaya madu trigona Banuwara Bersatu, di Desa Bengkaung, Kab. Lombok Barat.

Kedatangan HBK yang didampingi langsung oleh istri tercinta, Hj. Dian A. Kristiono dan putrinya, Rannya Agustyra Kristiono menjadi momen yang sangat spesial bagi para pembudidaya yang banyak berasal dari kaum millenial. Hadir pula mendampingi HBK, Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Lombok Barat, Nauvar F. Farinduan, dan Ketua DPRD Kab. Lombok Barat Hj. Nurhidayah.

Dalam sambutannya, HBK mengatakan, bantuan yang diberikan yang jumlahnya sebesar Rp 100 juta tersebut merupakan realisasi, dan jawaban dari aspirasi warga yang disampaikannya langsung pada saat kunjungan resesnya beberapa waktu yang lalu.

“Bantuan ini adalah program aspirasi, yang berhasil saya perjuangkan di gedung DPR RI Senayan,” kata politisi Partai Gerindra ini, Jumat 14 Juli 2023. 

Selanjutnya HBK berharap, agar bantuan yang diberikan ini mampu meningkatkan produktifitas, kualitas dan kemanfaatan dalam upaya percepatan pengembangan pariwisata ekowisata madu trigona dan ekonomi masyarakat yang berbasis desa, serta mempertahankan kondisi lingkungan yang alami.



“Sebagai warga Kab. Lombok Barat, saya bangga dengan masyarakat Desa Bengkaung ini, yang telah mampu memanfaatkan potensi wilayahnya dengan maksimal, selain menjadi pusat wisata baru, juga menjadi pusat pengembangan ekowisata madu trigona,” ungkap HBK.

Bahkan informasi yang saya dengar, madu trigona ini berdasarkan hasil riset atau penelitan, mampu menjadi salah satu suplemen untuk mencegah stunting.

"Pernikahan dini, STUNTING, dan pemberdayaan perempuan adalah tiga isu yang akan ditawarkan Rannya, pada kampanye Pileg 2024", kata HBK sambil melirik putrinya dan terus mendapat applaus dari para millenial yang hadir dalam acara tersebut.

"Jadikan, jadikan, jadikan", sambut kaum millenial Desa Bengkaung antusias.

“Semoga nanti akan ada penelitian lebih lanjut, dan terus mampu dikembangkan potensinya sehingga budidaya madu trigona ini mampu menjadi alternatif dalam upaya kita bersama mengatasi stunting di NTB, saya katakan, stunting harus kita hentikan,” tegasnya.

Sementara itu, Rannya Agustrya Kristiono, yang diberikan kesempatan ayahnya untuk bicara mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu Ia sempat mampir dan ikut langsung dalam proses panen madu trigona.

Kesempatan liburan kuliahnya pada pertengahan tahun lalu telah dimanfaatkannya untuk turun ke masyarakat dalam rangka mensosialisasikan klub sepak bola miliknya, yaitu Lombok Football Club (Lombok FC), dan sempat berinteraksi langsung dengan masyarakat Desa Bengkaung.

“Beberapa waktu lalu, usai acara bersama para pemuda pecinta sepak bola, saya mampir kesini atas undangan pak Imam, dan sempat ikut proses panen dan mengolah madu trigona, kemudian ikut juga mengemasnya dalam botol untuk dijual ke konsumen,” kata dara lulusan universitas di kota London, Inggris ini.

Pengalaman uniknya itu kemudia diceritakan kepada ayahnya, dan mengajaknya langsung untuk ikut mengunjungi para pembudidaya madu trigona ini.

“Alhamdulillah ya, pak HBK tertarik dan akhirnya sempat datang berkunjung kesini, dan hari ini beliau datang memberikan bantuannya yang berasal dari CSR BUMN sebesar Rp 100 juta. Tolong yang amanah yaa, dan manfaatkan sebaik-baiknya ya, untuk kesejahteraan masyarakat disini,” ungkap dara yang karib disapa mbak Rannya ini. 

Ketua kelompok UMKM Banuwara Bersatu, Imam Adzkar, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan akan dipergunakan untuk pengembangan budidaya yang sudah berjalan selama ini seperti penambahan jumlah stup dan koloni lebah madu trigona, pembelian bibit tanaman produktif vegetasi lebah, serta pembangunan perluasan lahan tempat budidaya.

“Kami sangat berterima-kasih atas bantuan yang diberikan oleh pak HBK, ini merupakan bentuk komitmen beliau dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, semoga dihitung sebagai amal sholeh oleh Allah SWT. Kami bangga punya wakil rakyat yang sangat peduli seperti pak HBK, semoga pak HBK sehat selalu ya,” pungkas Imam dengan rasa haru.

Mn

Dua Juara Lomba Hari Bhayangkara Ke-77 Direbut Polda NTB


Policewatch-Jakarta.

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-77, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar acara istimewa bertajuk Awarding Day sebagai wujud apresiasi kepada para peserta lomba yang berhasil meraih kemenangan. Acara ini dilangsungkan di Balai Samudera Jakarta Utara, Rabu (12/07/2023).

Lebih dari 8.000 peserta berpartisipasi dalam rangkaian lomba yang diadakan oleh Polri, dan sebanyak 93 orang berhasil keluar sebagai pemenang dan menerima penghargaan dari lembaga kepolisian.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., Jumat (14/7/2023), mengatakan jika lomba-lomba yang dilombakan terdiri dari 16 kategori antara lain film pendek, konten TikTok, fotografi, infografis, iklan masyarakat, konten kreator Polri, cerpen, mendongeng, menulis artikel jurnalistik, konten kreatif rekrutmen Polri, maskot Polri, satkamling, tiga pilar, layanan call center dan lomba penegakkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Polda NTB berhasil meraih Juara I Lomba Penanganan TPPO dan Juara I Lomba Video Layanan Masyarakat kategori Polri. Selain itu, seorang anggota dari Korem 162/WB juga meraih juara 3 dalam lomba fotografi kategori TNI," ungkapnya.

Penghargaan-penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada para pemenang, yang meliputi piala, plakat dan sertifikat sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang telah diraih.

Disebutkan, acara itu dihadiri oleh berbagai pejabat antara lain perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. Turut hadir juga Ketua Dewan Pers, Ketua KPAI, Perwakilan KONI Pusat, Sekretaris Kompolnas RI, Wakapolri, dan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri. Tidak hanya itu, hadir pula Ketua Umum LPAI, Kapuspen TNI, beserta perwakilan Puspen dari tiga angkatan TNI (AD, AL, dan AU).

"Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Desa Batu Putih, Lombok Barat, yang merupakan pemenang Lomba Tiga Pilar tahun 2022 yang sempat tertunda," tambah Kabid Humas Polda NTB.

Untuk memeriahkan acara ini, Sanggar Tari "Bharatayuda Sang Bhayangkara" serta artis ternama Yuni Sarah turut tampil memberikan penampilan spesial. Acara berlangsung meriah dengan dihadiri oleh para narasumber, pejabat, dan peserta lomba yang turut merayakan keberhasilan mereka dalam meraih prestasi di berbagai kategori yang dilombakan.

Mn









Pimpin Anev Penyelenggaraan MXGP 2023, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Benahi Kekurangan

 


 

Policewatch-Mataram NTB.

Event internasional MXGP Sumbawa - Lombok telah sukses terselenggara, namun demikian perlu kegiatan evaluasi secara bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang terlibat saat pelaksanaan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kekurangan saat pelaksanaan event tersebut sehingga kedepan pada penyelenggaraan tahun-tahun berikutnya akan lebih baik.

Sesuai keterangan yang diperoleh bahwa event internasional MXGP Sumbawa - Lombok kemungkinan besar tahun depan akan diselenggarakan lagi di Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga apa yang menjadi kendala dan kekurangan pada MXGP 2023 bisa dipersiapkan jauh lebih baik lagi.

Hal ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto saat Memimpin Anev Pelaksanaan Event MXGP Sumbawa - Lombok  yang berlangsung di Ruang Presisi Polda NTB. Jumat, (14/07/2023).

Lebih lanjut Kapolda NTB menjelaskan, Meskipun kegiatan telah terlaksana dengan sukses, namun dari beberapa masukan masih terdapat beberapa kekurangan yang harus bisa disempurnakan mengingat bahwa kemungkinan besar pada seri tahun depan MXGP masih akan dilaksankan kembali di Prov. NTB.

Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat sama - sama terbuka dan sanggup melakukan perubahan serta perbaikan untuk kedepannya. Kepada EO selaku penyelenggara utama Kapolda berharap dapat menjalin komunikasi yang lebih intens dalam pelaksanaan, untuk menghindari terjadinya miscomunikasi.

"Pertemuan kita hari ini tujuannya untuk kita bahas apa saja yang masih kita rasakan kurang dan belum sempurna sebagai upaya penyempurnaan kegiatan di masa akan datang,"tutupnya.

Disamping Kapolda NTB, Anev dihadiri Pula oleh Direktur RSUD NTB H. Lalu Herman Mahaputra, Kepala BPBD NTB, Kadis PUPR NTB, Kadis Koperasi NTB, Kadis Perdagangan NTB, Kasiops Korem 162/WB, KaroOps Polda NTB, Dir. Intelkam Polda NTB, Dir Samapta Polda NTB, Wadir Reskrimsus Polda NTB, Wadir Lantas Polda NTB, Wadir Polairud Polda NTB, Kapolresta Mataram, Kapolres Sumbawa, Kabagops Polresta Mataram, Kabagops Polres Sumbawa serta segenap yang terlibat Pelaksanaan MXGP Sumbawa - Lombok 2023. 

Mn


Kadis PMD Bungkam saat Tim Pidsus Kejari Lahat Geladah dugaan Korupsi Dana Desa

 



LAHAT  – POLICEWATCH.NEWS Sejumlah awal media di Kabupaten Lahat sedikit kesusahan saat hendak mau melakukan konfirmasi terutama para Kepala Dinas, Kabag, Kabid dilingkungan Kabupaten Lahat. Hal tersebut, tidak lepas dari pengangkatan Kadis, Kabag, Kabid diduga “Karbitan” sehingga, kurang memahami atau tidak mau tau kerja Jurnalis.

Terbukti, kepala dinas PMD Lahat saat dihubungi wartawan pada Selasa (11/10/2022) memilih bungkam seribu bahasa dan dihubungi melalui Via Telp dengan No 0821 7974 XXXX dan 0822 8008 XXXX tidak diangkat, terkait Penggeledahan dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin (10/10/2022).

Penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini, guna untuk mencari sejumlah dokumen barang bukti terkait adanya indikasi pencarian “Dana Desa (DD) yang telah dicairkan 100 persen, akan tetapi, tidak ada pekerjaan.

 “Dikarenakan ada temuan penggunaan dana desa yang tidak dikerjakan sama sekali ditahun berjalan. 

Sehingga, dapat terindikasi membuat kerugian Negara dari pencarian Dana Desa (DD), dan dari Penggeledahan yang kita lakukan berhasil menyita satu koper dukumen plus Laptop,” ungkap Kajari Lahat Nilawati SH, MH, melalui Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto SH, MH.

Mantan kasi barang bukti (BB) Provinsi Lampung ini menjelaskan, penggeledahan yang dilakukannya bersama Tim Pidsus Kejari Lahat untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti dugaan pencairan 100 persen Dana Desa (DD) tanpa melakukan verifikasi atau peninjauan dilapangan.

Apakah pekerjaan yang ada, sambung Kasi Pidsus Kejari Lahat, benar benar telah dikerjakan atau tidak sama sekali. Oleh karena itu, pihaknya secara dadakan melakukan Penggeledahan dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lahat. “Semua ini, guna mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB) terkait dugaan atas temuan adanya indikasi pencarian “Dana Desa (DD) yang telah dicairkan 100 persen, tanpa melakukan verifikasi dilapangan,” pungkasnya. 

Terpisah Kepala Kejari Lahat saat dikonfirmasi Jumat (15/7) melalui telepon selulernya ke nomor pribadi nya  081278731XXX berdering namun tidak diangkat hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait kantor PMD digeledah oleh tim Pidsus Kejari Lahat.

Sementara Kadis PMD Darul Ependi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jumat nada sambung  berdering pada Jumat (15/7) belum bisa memberikan hak jawabnya 


(Bambang MD)

Lombok FC Saring 23 Pemain untuk Berlaga di Liga 3 NTB 2023

 


POLICEWATCH-MATARAM.

Lombok Football Club (Lombok FC) terus membuktikan keseriusan dan eksistensinya sebagai klub sepakbola profesional di Nusa Tenggara Barat (NTB). Klub sepakbola yang didirikan anggota DPR RI dari Dapil NTB-2/P. Lombok, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) ini, tak hanya memikirkan kondisi internal klubnya saja.

Melainkan juga turut berpartisipasi dan memberikan sumbangsih terhadap kemajuan dunia olahraga di Bumi Gora, khususnya sepakbola. Sejak hadirnya Lombok FC, gairah dan semangat dunia sepakbola NTB terus membaik. Utamanya dari sisi pengelolaan klub maupun iklim sepakbola secara umum yang kian modern. 

Salah satu hal yang saat ini menjadi atensi manajemen Lombok FC adalah keberadaan Gelanggara Olahraga (GOR) Turide di Kota Mataram. Sebagaimana diketahui, GOR Turide merupakan etalase pengembangan sarana dan prasarana olahraga di NTB, khususnya P. Lombok.

Namun belakangan, kondisi GOR yang teletak di Ibu Kota Provinsi NTB itu agak memprihatinkan, akibat minimnya pemeliharaan dan perawatan (Harwat). Melihat fenomena tersebut, manajemen Lombok FC langsung action, turut membantu renovasi GOR tersebut. 

Chairman Lombok FC, HBK, mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan manajemen Lombok FC merupakan ikhtiar atau upaya dalam rangka memajukan dunia olahraga NTB, khususnya P. Lombok melalui sepakbola.


"Saya kebetulan sedang pulang ke Lombok, maka saya sempatkan untuk memantau langsung proses renovasi yang sedang dilakukan tim kami. Kita mulai lakukan penyiraman rutin setiap hari, terutama di areal lapangan. Beberapa hal seperti alat potong rumput, pompa air, pembersihan rumput liar, nanti akan kita perbaiki, laporan dari para pekerja yang sedang melakukan kegiatan renovasi, dibutuhkan waktu 1 bulan untuk perbaikan awal," ungkap HBK di sela-sela meninjau langsung proses renovasi di GOR Turida Mataram sembari berbincang dengan manajemen Lombok FC dan para pekerja.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menuturkan, mustahil prestasi sepakbola di suatu daerah bisa maju tanpa didukung dengan sarana dan prasarana yang juga maksimal, fasilitas yang memadai. Oleh karenanya, sebagai salah satu misi pembenahan sepak bola di NTB, khususnya P. Lombok, dirinya memberikan perhatian yang luas terhadap GOR Turida Mataram.

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, saat ini pihaknya tengah mengupayakan adanya anggaran untuk renovasi total GOR Turide, Mataram, sehingga dapat menjadi pusat pengembangan olahraga yang akan menunjang prestasi atlet-atlet olahraga kebanggaan NTB.

"Kita akan perbaiki pelan-pelan, sebelum nanti kita renovasi total. Do'akan, agar ikhtiar saya di gedung parlemen Senayan untuk memperjuangkan anggaran buat perbaikan menyeluruh GOR Turide dapat berhasil dengan baik. Baik untuk areal dalam, maupun luar lapangan. Saya juga tambah semangat, karena diback-up penuh pak Gubernur untuk menyelesaikan pekerjaan ini", papar HBK.

"Sepakbola adalah olahraga yang sangat merakyat. Saya ingin ada hiburan yang bagus, yang menarik, dan yang terjangkau dengan isi dompet masyarakat," ungkap HBK yang dikenal ramah dan murah senyum itu.

Diakui HBK, NTB mesti menggesa peningkatan kualitas para atletnya dengan dukungan sarana dan prasarana olahraganya yang memadai. Terutama dalam menyongsonh event akbar NTB sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028.

"Liga 3 Asprov PSSI NTB 2023/2024 harus tetap berjalan, walaupun kondisi keuangan kita masih dalam kondisi yang sulit. Saya secara pribadi siap berkontribusi, apabila memang diminta dan dibutuhkan. Karena bagi saya, gelaran Liga 3 Asprov PSSI NTB ini, bukan sekedar gelaran pertandingan, tapi adalah kehormatandaerah kita NTB ini", tuturnya penuh optimisme.

*Lombok FC Perkenalkan Tim Pelatih Baru*

Lombok FC terus mematangkan skuadnya untuk menyambut gelaran Liga 3 NTB tahun 2023/2024 ini. Teranyar, klub berjuluk Kijang Rinjani itu memperkenalkan jajaran pelatih barunya yang akan menakhodai klub kebanggaran masyarakat P. Lombok itu di Liga 3 Asprov PSSI NTB nanti.

Presiden/CEO Klub Lombok FC, Rannya Agustyra Kristiono, mengungkapkan bahwa jajaran pelatih Lombok FC kali ini diisi oleh wajah-wajah baru yang telah malang melintang di dunia persepakbolaan tanah air. 

Di posisi Head Coach, ada nama Irwansyah. Irwansyah sebelumnya pernah menjadi pelatih di Laskar Rencong Persiraja Banda Aceh dan PSCS Cilacap. Saat ini, Irwansyah telah meraih lisensi A dari Konfederasi Sepak Bola Asia atau Asian Football Confederation (AFC). 

Selain Irwansyah, ada tiga nama lain yang mengisi slot kepelatihan Lombok FC, yakni Coach Ronny Remon yang menjabat posisi Asisten Pelatih. Ronny merupakan putra asli Jawa Barat. Pada PON XXI di Papua silam, Ronny memimpin Tim Sepakbola Putri Jawa Barat dan berhasil masuk ke babak final dan meraih medali perak (runner up). Ronny juga telah mendapatkan lisensi pelatih C dari AFC. 

Satu nama lain yang tak kalah populer di jajaran tim pelatih Lombok FC adalah Dian Agus Prasetyo. Dian Agus Prasetyo, yang pernah menjadi penjaga gawang Timnas Indonesia, didapuk mejadi pelatih penjaga gawang skuad Lombok FC. 

Penjaga gawang dengan tinggi 184 sentimeter ini, telah banyak memperkuat klub di Liga 1 maupun Liga 2 Indonesia. Di antaranya, Petrokimia Gresik, Pelita Jaya, Arema Malang, Barito Putera, Mitra Kukar, dan terakhir Borneo FC. 

Terakhir, Lombok FC menugaskan Nando Iskandar (pelatih kelahiran Mataram), sebagai pelatih fisik yang juga telah mengantongi lisensi C dari AFC.

" Klub sepakbola Lombok FC telah memiliki tim pelatih yang lengkap. Tim pelatih yang sudah mulai aktif bekerja sejak 1 Juni yang lalu," kata Rannya. 

Dijelaskannya juga oleh dara cantik jebolan Brunnel University London ini, bahwa Tim Pelatih Lombok FC telah mulai melakukan seleksi pemain untuk berlaga di Liga 3 Asprov PSSI NTB 2023/2024 sejak dua bulan yang lalu.

Saat ini, sejumlah pemain yang dinyatakan lolos dalam seleksi telah bergabung bersama tim lama di mess Lombok FC, Mataram. 

"Kami sudah menyeleksi pemain dari seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Yang sudah datang ke Lombok antara lain 3 pemain dari Papua, 2 pemain dari Maluku Utara, 2 pemain dari Makasar. Beberapa pemain dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dan yang terakhir nanti, menyusul 5 pemain dari Persiraja Banda Aceh," ungkapnya.

Nantinya, tim Pelatih Lombok FC bakal melakukan seleksi terakhir, sebelum terbentuk skuad utuh Lombok FC sebanyak 23 pemain. Pihaknya menargetkan, bahwa pada pekan ketiga bulan Juli 2023, skuad utama Lombok FC telah terbentuk yang siap diumumkan menjadi skuad utama di Liga 3 Asprov PSSI NTB 2023/2024.

Rannya mengemukakan, bahwa pihaknya bersama manajemen tim telah mematok target tinggi yakni di tahun 2024 nanti, Lombok FC diharapkan sudah naik kelas dan ikut berlaga di Liga 2 Indonesia.

"Kami optomis dengan target itu, karena ditopang dengan materi pemain, pelatih, fasilitas, sarana dan prasarana, serta visi besar pimpinan kami. 

Kami hanya minta do'a dan dukungan seluruh masyarakat NTB khususnya P. Lombok, mudah-mudahan tahun 2024 nanti, masyarakat P. Lombok bisa menonton tim kesayangannya siar di televisi-televisi nasional," beber Rannya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Prov. NTB, Tri Budiprayitno, yang didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Dispora, Lalu Fatanah turut melakukan pemantauan terhadap progres pembenahan lapangan GOR Turide Mataram. Terhadap rencana Lombok FC mau menjadikan GOR Turide Mataram sebagai home base Lombok FC kedepan apabila tembus ke Liga 2 Nasional, pihaknya pada prinsipnya mendukung, tidak keberatan karena pada ujungnya akan membantu Pemerintah Daerah juga.

"Meskipun demikian, sesuai aturan, tentu saja harus melalui proses dan prosedur yang benar, yakni melalui beauty contest terlebih dahulu.

Nanti biar Pemerintah daerah berkonsentrasi menata dan memperbaiki GOR Turide ini agar layak dipergunakan," ujar Tri Budiprayitno

Kepada HBK, Kadispora NTB itu juga menyampaikan dukungan penuhnya kepada keinginan klub Lombok FC untuk memajukan persepakbolaan NTB melalui berbagai event yang bisa mengangkat sepak bola NTB ke kancah yang lebih luas.

"Ditengah keterbatasan anggaran pengelolaan sarana dan prasarana, serta fasilitas olah raga di NTB seperti GOR Turide, Lapangan Bola Lawata, dan Gelanggang Pemuda, munculnya manajemen Lombok FC membantu membenahi lapangan bola GOR Turide, Mataram, kami berterima kasih atas kepeduliannya ini," tukas Tri Budiprayitno.

"Mudah-mudahan pada pertandingan sepakbola   kedepan, GOR Turide akan membuat para pemain aman dan nyaman dalam menampilkan performa terbaiknya", tutup Kadispora NTB.

Mn

Diduga Lakukan Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Dua Pria di Lombok Tengah Diamankan



Policewatch-Mataram NTB.

Dua pria di Lombok Tengah diduga telah melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan kegiatan Pengoplosan gas Elpiji dari tabung Gas 3 Kg yang bersubsidi ke Tabung Gas 5,5 Kg. dan 12 Kg yang tidak bersubsidi sesuai alat bukti yang telah berhasil dikumpulkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu gudang atau rumah di wilayah Dusun Mongas, Kecamatan Kopang, kabupaten Lombok Tengah (TKP).

Sesuai hasil penyidikan Kedua pria berinisial LS dan LI warga Lombok Tengah tersebut akhirnya diamankan pada (07/07/2023) oleh Personel Ditreskrimsus Polda NTB beserta Barang Bukti (BB) di Mapolda NTB.

Keterangan ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin Konferensi pers di Command Center Polda NTB, Kamis (13/07/2023).

Dalam keterangannya, Kapolda NTB menceritakan bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh Jajarannya merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat, dimana informasi tersebut diselidiki kebenarannya dan memastikan siapa pelakunya.

"Berdasarkan hasil upaya Lidik dari anggota Ditreskrimsus maka kedua pria asal Lombok Tengah tersebut diamankan,"jelasnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 68 tabung gas 3 Kg. (51 masih segel dan 17 kosong), 57 tabung gas 12 Kg. (30 tersegel dan 27 kosong), 22 Tabung Gas 5,5 Kg. yang masih kosong, 10 buah slang regulator, dan 1400 tutup segel baru yang belum terpakai.

Selain itu beberapa barang atau alat  yang digunakan dalam proses pengoplosan seperti obeng, kunci inggris, berbagai ukuran kunci pas, Palu, Drat sambung serta kotak stropom juga ikut diamankan sebagai BB.

Berdasarkan hasil yang didapat dari penyidikan, terduga pelaku melakukan Pengoplosan dengan sengaja dan sudah berjalan lama, dimana terduga sengaja membeli gas 3 Kg. lalu kemudian isinya dimasukan kedalam tabung gas kosong dengan ukuran 5,5 dan 12 Kg. yang selanjutnya dijual dengan harga tanpa subsidi.

"Gas 3 Kg. itu dijual pemerintah dengan harga subsidi, sementara ukuran gas 5,5 dan 12 Kg tidak bersubsidi. Kegiatan ini tentu tindakan melawan hukum, sehingga penyidik diharapkan cukup bukti kuat untuk melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku,"terang Kapolda.

Terhadap para terduga yang kini telah ditetapkan tersangka dan diamankan di Mapolda NTB, penyidik bertanggungjawab terhadap penyelesaian proses penyidikan sehingga unsur ancaman sesuai UU yang disangkakan yaitu UU RI no 22 tahun 2001 Jo. Pasal 40 angka 9 UU no 6 tahun 2023 pengganti UU no 2 tahun 2022 tentang cipta karya.

"Ancamannya 6 tahun penjara atau denda 60 Milyard rupiah,"tutup Kapolda.

Ditambahkan Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol.Nasrun Pasaribu S.I.K , yang turut hadir mendampingi Kapolda NTB dalam konferensi pers tersebut menambahkan bahwa modus pelaku dengan cara membeli gas bersubsidi (3 Kg.) Lalu isi gas tersebut di oplos ke tabung 5,5 dan 12 Kg. lalu kemudian di jual dengan harga non subsidi ke wilayah pulau Sumbawa.

"Itu keterangan yang kami dapat dari hasil penyidikan. Maka kasus ini tentu akan kita dalami dan kembangkan dengan maksimal agar mengetahui secara jelas tentang kasus oplosan gas elpiji ini,"terangnya.

"Mohon dukungan dari masyarakat agar kami dapat menuntaskan kasus ini dengan baik,"harapnya.

Mn


Diduga mengalami Gangguan Jiwa Korban Ditemukan Mertua Sudah Meninggal Gantung Diri


Policewatch-Lombok Utara.

Peristiwa seorang warga meninggal gantung diri, Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara  ( TKP ) terkait korban gantung diri yang terjadi di Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU)  Kamis, 13 /7/2023.

Berdasarkan dengan laporan dari masyarakat tentang peristiwa penemuan mayat seorang perempuan,  yang berinisial  I KW, (33 tahun) Pekerjaan  wiraswasta,Alamat Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,

Korban ditemukan meninggal dengan cara gantung diri dibawah pohon mente dengan menggunakan  seutas tali nilon. 

Menurut keterangan Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH, melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya SH mengatakan, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telpon seluler pada hari kamis tanggal, 13 Juli 2023 menyampaikan bahwa kronologis kejadiannya, Pada hari kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar, pukul 13.00 wita, saudari Ni Ketut Sinarti yang merupakan mertua korban pergi ke kebun  hendak memberi makan hewan ternaknya, saat perjalanan ke kebun, ibu mertua dari korban melihat korban (menantunya) sudah tergelantung lehernya di bawah pohon mente, dengan leher korban terikat dengan simpul hidup, menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggian kurang lebih sekitar 3 (tiga) meter,  dari tanah.

"Melihat menantunya  gantung diri, kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya untuk mengambil parang, dan kembali ke tempat kejadian, guna memotong tali yang terikat pada leher korban'" terang Kapolsek.

 Iptu Sugi Jaya menambahkan, setelah Ni Ketut Sinarti memotong tali dan menurunkan korban, kemudian ia berteriak minta  tolong memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian  Diwanata, untuk membantu mengangkat  korban untuk dibawa  kerumahnya.

Setibanya di rumah kemudian korban di letakkan di teras rumahnya,sambil  memberitahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat " 

Atas laporan dari Kepala Dusun kemudian disampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri untuk di laporkan kejadian tersebut jelas kapolsek.

"Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), dan perkaranya tersebut  masih dilakukan penyelidikan" bebernya

Disebutkan juga oleh Kapolsek Bayan. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa:

Seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 180 Cm dan seutas tali nilon  berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70  Cm. Dan diduga korban mengalami gangguan jiwa yang beberapa minggu sudah membaik 

"Akan tetapi murung terus. Atas kejadian tersebut korban dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan dan pihak korban menolak untuk dilakukan outopsi" Tutup Iptu Sugi Jaya.

Mn

KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Terima Suap 3 M


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Penahanan ini dilakukan setelah pejabat tinggi di lingkungan lembaga tinggi kehakiman itu mengenakan rompi tahanan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, penahanan terhadap Hasbi Hasan dilakukan untuk 20 hari pertama. Ia akan menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.

"Tim penyidik menahan tersangka HH untuk 20 hari pertama, mulai 12 Juli-31 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli dalam gelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/07/2023).

KPK menduga, Hasbi Hasan menerima uang miliaran rupiah melalui mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Uang itu merupakan fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.

Penerimaan suap itu untuk memuluskan upaya hukum kasasi perdata kepengurusan koperasi simpan pinjam Intidana, yang diajukan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka ke MA. Melalui Dadan, Heryanto Tanaka meminta bantuan untuk memuluskan upaya kasasi perdata di MA.

Firli mengungkapkan, pada periode Maret-September 2022 terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto Tanaka kepada Dadan sebanyak tujuh kali dengan jumlah sekitar Rp 11,2 miliar.

Hasbi Hasan menerima sebesar Rp 3 miliar dari uang Rp 11,2 miliar yang diterima Dadan. "Dari uang Rp 11,2 miliar tersebut, DTY kemudian membagi dan menyerahkannya pada HH sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima HH sejumlah sekitar Rp 3 miliar," ujar Firli.

Selain uang Rp 3 miliar, Hasbi Hasan juga turut menerima beberapa unit mobil mewah. Penerimaan aset itu tidak lain sebagai upaya untuk pemulusan perkara di MA.

"KPK juga telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara ini," tandasnya.

Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(red)

LSM Garuda Indonesia Dukung Langkah Tepat Kepolisian Terkait Kasus Aksi Anarkis di Bima


Policewatch-Mataram.

Kegiatan aksi unjuk rasa atau demonstrasi tidak dilarang oleh Undang-Undang dan dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945. Bahkan para demonstran tidak perlu meminta izin ke kepolisian dan hanya perlu membuat surat pemberitahuan.

Dijelaskan M Zaini, Aturan soal unjuk rasa diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Dalam Pasal 7 disebutkan bahwa penyelenggaraan penyampaian pendapat di muka umum, diwajibkan untuk memberitahukan secara tertulis. Surat ditujukan kepada pejabat kepolisian di mana kegiatan tersebut dilaksanakan.

Namun kegiatan aksi unjuk rasa yang anarkis dan mengganggu kepentingan umum, lanjutnya, sangat disayangkan dan perlu mendapat perhatian serius dan tindakan dari pihak kepolisian. Hal ini agar ketertiban umum dapat berjalan dengan baik. Terkait dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa aktivis di Kabupaten Bima pada beberapa minggu yang lalu mendapatkan perhatian dari sesama Aktivis yaitu M. Zaini Direktur LSM Garuda Indonesia melalui rilis resminya Kamis (13/7/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sudah 4 kali dan selalu melakukan pemblokiran jalan dan sifatnya anarkis. Hal ini disayangkan oleh M. Zaini. Berdasarkan fakta singkat aksi unras yang disertai blokir jalan yang dilakukan sebanyak 4 kali oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan tergagnggunya kepentingan umum yang lainnya.

Sehingga dengan dilakukannya penangkapan 16 orang pelaku pemblokiran jalan oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat.

“Penangkapan 16 orang pelaku pemblokiran jalan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat” Ungkap M. Zaini.

M. Zaini juga menegaskan, bahwa unjuk rasa merupakan sebuah kebebasan dalam melakukan protes sosial terhadap kebijakan pemerintah. Namun tetap harus mengikuti prosedur dan tidak mengganggu kepentingan umum lainnya. Tandasnya.

Untuk itu penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat, agar kita di Negara hukum ini juga harus patuh pada aturan yang ada.

Kemudian UU no. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menyebutkan pemberitahuan diberikan paling lambat 3×24 jam sebelum aksi digelar. Surat pemberitahuan berisi maksud dan tujuan, tempat, lokasi, dan rute, waktu dan lama, bentuk, penanggungjawab, nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan, alat peraga yang dipergunakan; dan atau jumlah peserta.

Tugas Kepolisan setelah menerima surat pemberitahuan adalah berkoordinasi dengan penanggungjawab penyampaian pendapat di muka umum, berkoordinasi dengan pimpinan instansi/lembaga yang akan menjadi tujuan penyampaian pendapat, dan mempersiapkan pengamanan tempat, lokasi, juga rute.

Tempat pelaksanaan unjuk rasa juga diatur dalam UU no. 9 Tahun 1998. Tempat-tempat yang tidak diperbolehkan dituju sebagai lokasi unjuk rasa adalah di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional, dalam radius kurang dari 150 meter dari pagar luar.

Untuk waktu pelaksanaannya, UU no. 9 Tahun 1998 membatasi demonstrasi dilakukan pada jam 06.00-18.00 di tempat terbuka, dan 06.00-22.00 di lokasi tertutup. Juga tidak diperbolehkan melakukan demo di hari besar nasional.

Oleh karenanya, M. Zaini menegaskan bahwa pihak Kepolisian harus melakukan proses hukum terhadap aksi blokir jalan karena masyarakat sangat dirugikan dan Sikap Kapolda Nusa Tenggara Brat (NTB) terhadap aksi ini sangat diapresiasi karena aturan harus ditegakkan demi keamanan dan ketertiban umum. Yang ujungnnya demi kondusifitasnya daerah kita NTB tercinta. 

Mn.

Peduli Kebersihan, Polda NTB dan Jajaran Serentak Gelar Bhakti Lingkungan


Policewatch-Mataram NTB.

Polda NTB beserta segenap Jajaran Polres/ta melaksanakan Bhakti lingkungan dengan melakukan gotong royong di berbagai lokasi guna membersihkan lingkungan dari berbagai jenis sampah.

Kegiatan tersebut serentak di laksanakan oleh seluruh jajaran Polda NTB hingga ke tingkat Polsek dengan sasaran tempat-tempat atau lokasi umum dan sering di kunjungi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK dihadapan awak media, Kamis (13/07/2023).

Bhakti Lingkungan ini merupakan program Kapolri yang berlangsung secara nasional dan serentak pada hari ini. Untuk jajaran Polda NTB 10 polres/ta melaksanakan kegiatan ini di masing-masing wilayah hukumnya.

"Untuk di Polda NTB sendiri hari ini mengadakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan Pantai Taman Loang Baloq bersama Polresta Mataram,"jelas AAS sapaan akrab Kabid Humas.

Menurutnya, Bhakti Lingkungan yang dilaksanakan serentak ini disampaing masih dalam rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke 77, juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sehingga akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

"Kita memilih lokasi-lokasi yang menjadi tempat umum yang ramai dan sering dikunjungi seperti lokasi wisata, pasar, taman, TPU, serta tempat umum lainnya yang juga kerap dikunjungi,"ucapnya.

Tujuannya agar lingkungan tersebut bersih sehingga diharapkan masyarakat dan para wisatawan merasa senang mengunjungi tempat tersebut. Ini tentu akan berdampak kepada jumlah orang yang datang ketika lingkungan tersebut bersih.

"Semoga kegiatan ini dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat secara kontinyu terutama kepada warga sekitar dan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut untuk tetap menjaga kebersihan di lokasi tersebut,"tutup AAS. 

Mn