Libur Nataru, Polres Loteng Tingkatkan Patroli Obyek Wisata di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah.


Policewatch-Lombok Tengah

Memasuki musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Kabupaten Lombok Tengah. Kepolisian Resor Lombok Tengah terus menggiatkan patroli wilayah serta memantau sejumlah objek destinasi wisata dan rekreasi di Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan, selain memastikan kondusifitas keamanan, Polri juga melakukan koordinasi dengan pemilik obyek wisata guna memastikan kelayakan sarana dan prasarana yang ada di wahana maupun tempat permainan.

"Patroli dan pengecekan ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat / pengunjung pada saat menikmati liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan keluarganya," ujar Hariono, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya pengecekan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seiring dengan jumlah pengunjung yang diprediksi akan meningkat selama liburan Natal dan Tahun baru.

Berkaitan hal tersebut IPTU Hariono menghimbau kepada pengelola objek wisata untuk memastikan kelayakan wahana rekreasi dan tersedianya lokasi tempat parkir kendaraan untuk antisipasi terjadinya kemacetan arus lalin dan gangguan kamtibmas. 

Selain itu, lanjut IPTU Hariono, pengelola objek wisata juga diminta menyediakan perangkat keselamatan bagi para pengunjung untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan. 

"Khusus di wahana wisata anak, disarankan agar anak-anak wajib didampingi orang tua untuk memudahkan pengawasan kepada anaknya atau keluarganya pada saat berlibur di objek wisata. Sehingga jika terjadi masalah dengan anak tersebut bisa segera tertangani dengan cepat," pungkasnya.

Mn

Subsatgas Satwa OMB Rinjani Polda NTB Lakukan Patroli Ke Kantor KPU


Policewatch-Mataram.

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan menjelang Pemilu 2024, Ops Mantap Brata (OMB) Rinjani 2023-2024 Polda NTB melalui Subsatgas Satwa OMB Rinjani melakukan patroli di Kantor KPU Provinsi NTB guna memastikan kantor penyelenggara Pemilu tersebut bebas dari bahan-bahan berbahaya seperti Handak (Bahan peledak)

Patroli tersebut dilakukan Rabu (27/12/2023) dengan melibatkan Subsatgas Satwa OMB Rinjani Polda NTB yang dipimpin langsung Kasubsatgas Satwa OBM Rinjani 2023-2024 Polda NTB.

Kasatgas Humas OMB Rinjani 2023-2024 Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana SH.,S.IK., kepada media ini menjelaskan bahwa untuk memastikan kantor penyelenggara pemilu dalam keadaan steril dari bahan peledak (Handak), Melalui Subsatgas Satwa OMB Rinjani melakukan patroli untuk memastikan keadaan kantor tersebut bebas dari bahan peledak.

Kegiatan pengamanan seperti ini tentu akan rutin dilakukan oleh Subsatgas - subsatgas OMB Rinjani Polda NTB untuk mengantisipasi adanya gangguan dan ancaman keamanan sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang dapat berlangsung dengan lancar dan Aman.

Disamping itu lanjutnya, keberadaan Subsatgas Satwa dalam OMB Rinjani 2023-2024 Polda NTB untuk melakukan sterilisasi pada setiap tempat-tempat vital baik yang akan digunakan dalam proses tahapan pemilu, lokasi Kampanye serta tempat-tempat vital lainnya yang digunakan masyarakat umum, sehingga dapat mendeteksi adanya gangguan keamanan yang ditimbulkan dari bahan peledak atau bahan berbahaya lainnya.

“Ini merupskan langka preventif yang dilakukan dalam OMB Rinjani 2023-2024 Polda NTB untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu di NTB,”pungkasnya.

Mn

Menjelang Libur Nataru, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan Ratusan Telepon Genggam Bekas

 



Batam, policewatchnews.com. Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Lion Air yang kedapatan membawa 455 (empat ratus lima puluh lima) handphone bekas ditengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur natal 2023 dan tahun baru 2024. 

Ratusan handphone tersebut terdiri dari berbagai macam seri, dengan merk Apple Iphone.27/12/2023)

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam, “Tanggal 16 Desember 2023 pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga handphone dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim tujuan Bandara Soekarno Hatta,” jelasnya.


Setelah dilakukan pendalaman oleh Tim Intelijen mendapati 2 (dua) orang calon penumpang pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 373 berinisial MZ dan LNH yang akan membawa handphone tersebut, sehingga dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Tim Intelijen mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH karena menerima tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8. Atas informasi tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang dibawa oleh inisial MZ dan LNH. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 koper dan 2 tas ransel berisi HP dengan merk iPhone,” tambah Rizki.

Atas hasil pemeriksaan tersebut dilakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan atas 2 koper dan 2 tas ransel yang dibawa.

Tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Narahubung Media:

M. Rizki Baidillah

LIDIK KRIMSUS Desak Polisi dan Jaksa Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Jual Beli Proyek APBD Kabupaten Ende

 

Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH


Red,policewatch,- Kasus dugaan Permintaan Fee dan praktik jual beli proyek APBD di Dinas P & K yang menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memantik pernyataan pedas dari Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik krimsus RI.

Ende, NTT. Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Korupsi dan Kriminal Khusus ( DPN  Lidik Krimsus RI), M. Rodhi Irfanto, SH, mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh kepala dinas P & K  itu merupakan tindakan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam UU Tindak pidana korupsi (Tipikor) pasal 3 berbunyi "Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

"Praktik yang dilakukan oleh kepala Dinas, saudari Mensi Tiwe ini telah menyalahgunakan wewenang dari jabatannya sehingga dengan lancangnya dia mengintervensi dalam memperjual belikan proyek yang dianggarkan dalam tubuh APBD," kata Rodhi, kepada media ini, Rabu,  (27/12/2023).


Menurut Rodhi, Dugaan terkait kasus yang terjadi di Dinas P & K Kabupaten Ende ini, Memberikan gambaran buruk terhadap roda pemerintahan di kabupaten Ende.

Atas kasus ini, Rodhi berharap agar Bupati Ende, harus tegas menjalankan tugas sebagai pimpinan daerah.

"Saya berharap Bupati Ende, pak Djafar Achmad harus tegas menjalankan tugasnya sebagai bupati agar tidak mewarisi hal yang salah di kabupaten ini," harapnya.

"Sebagai Lembaga yang peduli terhadap kemajuan daerah kabupaten Ende, Kami mendesak Kepolisian dan Kejaksaan 

Negeri Ende untuk mengusut kasus ini secara profesional," tutupnya.


Sebagaimana diberitakan Bhayangkara Utama sebelumnya,  Praktik dugaan Dinas P & K Minta Fee dan Bagi-bagi Proyek dalam proyek APBD di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkuak ke publik, pada Senin, (18/12/2023) lalu. ( TIM BU ).

Diduga Jual Beli Lahan APL ke PT FAL Libatkan Masyarakat, Kades Kotawaringin




PANGKALPINANG - Kepala Desa Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Subaryan, diduga melakukan jual beli lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), ke PT Fenyen Agro Lestari (FAL).

Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat kepada tim media (red), lahan yang sudah di garap oleh pihak PT FAL seluas 1.061 ha (seribu enam puluh satu hektar).

"Menurut informasi yang ku dapat (saya terima-red), lahan yang di garap oleh PT FAL itu seluas 1.061 hektar. Tapi, untuk lahan plasma (lahan yang berasal dari tanah warga sendiri) hanya sekitar 182,39 hektar," ujar sumber terpercaya tim media (red), Senin (26/12/23) sore.

Sumber juga mengaku merasa dibohongi. Pasalnya, saat rapat dengan Pemdes, mereka diminta cap jempol di atas materai surat pernyataan PT FAL.

"Kami juga merasa dibohongi. Waktu itu kami sempat rapat dengan perangkat desa dan melakukan cap jempol di atas materai kwitansi dari PT FAL, kata Pak Kades itu hanya sebagai formalitas. Akan tetapi, saya sempat melihat kata jual beli di surat tersebut," terangnya.


Dijelaskannya, terdapat kejanggalan antara perjanjian PT FAL dengan Pemdes Kotawaringin. Dari 536 Kartu Keluarga yang dikumpulkan, harga yang awalnya Rp. 20 juta malah menjadi Rp. 12 juta per KK.

"Perjanjiannya itu setiap KK 2 hektar lahan, 1 hektarnya 20 juta dan 20 juta lagi untuk membangun plasma kebun sawit. Akan tetapi, uang yang kami terima itu hanya 12 juta. PT FAL juga memberikannya secara bertahap, pertama Rp. 4,5 jt, kedua Rp. 4,5 jt. Dan terakhir Rp. 3 juta," jelas sumber.

"Jumlah Kartu Keluarga (KK) yang dikumpulkan ke Pemdes berjumlah sekitar 536 KK," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media (red) sudah melakukan konfirmasi ke Kades Kotawaringin untuk upaya konfirmasi. Namun, balum ada tanggapan yang diberikan.(Tim).Bersambung 

Jelang Pergantian Tahun, Personil Kodim Loteng Mulai Amankan Kawasan Wisata Pantai


Policewatch-Lombok Tengah.

Menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2023 ke 2024, personil Kodim 1620/Loteng intensifkan upaya pengamanan di sepanjang wilayah kawasan wisata pantai secara bertahap dari Pantai ujung kelor hingga torok yang berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat. 

Langkah tersebut diambil guna memastikan keamanan masyarakat baik lokal maupun asing yang akan merayakan malam pergantian tahun di sekitar area pesisir pantai. 

Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara mengatakan, Ratusan personil dari seluruh Koramil jajaran Kodim 1620/Loteng sesuai wilayah masing masing dikerahkan untuk melakukan patroli rutin baik siang maupun malam serta memperketat pengawasan di sejumlah titik strategis. 

"Pengamanan jelang H-4 pergantian tahun 2023 ke 2024 ini bertujuan guna mendeteksi potensi gangguan Kabtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga yang merayakan momen bersejarah tersebut," ujar Dandim Rabu (27/12/2023). 

"Kami bersama aparat terkait berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Loteng selama perayaan Tahun Baru. Pengamanan di wilayah pantai menjadi fokus utama, mengingat banyaknya kegiatan yang dilakukan di sekitar area ini." terangnya. 


Selain patroli, Kodim 1620/Loteng juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, Satpol PP, BKD, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan koordinasi yang baik dalam menjaga keamanan. 

"Upaya ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antar instansi guna mengatasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Tahun Baru di gelar di seluruh wilayah kawasan wisata pantai di Kabupaten Lombok Tengah," ucapnya. 

Selain itu, warga diajak untuk tetap tenang dan ikuti aturan yang sudah di tetapkan pemerintah daerah baik sebelum maupun sesudah pergantian tahun, serta bekerja sama dengan aparat yang bertugas. 

Kodim 1620/Loteng juga mengimbau agar masyarakat selalu melaporkan kepada aparat terkait segala bentuk kejadian yang dianggap mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. 

"Karena dalam suasana perayaan tahun Baru, kerjasama dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua," tandas Dandim.

Mn

Jelang Tutup Tahun, Rachmat Hidayat bagikan puluhan Kursi Roda untuk Orang Tua Jompo di Lombok Tengah



Policewatch-Lombok Tengah.

Jelang tutup tahun , Anggota DPR RI dapil Lombok dari PDI Perjuangan, H Rachmat Hidayat membagikan secara simbolis bantuan langsung tunai El Nino bersumbar dari Kemensos RI untuk 200 KK lebih warga desa Teratak , Kecamatan Batu kliang utara kabupaten lombok tengah. Bertempat di aula Kantor desa Teratak masing- masing warga mendapat 400 ribu untuk pembayaran 2 bulan. 

Setelah itu Rachmat Hidayat juga membagikan  puluhan Kursi Roda untuk orang tua Jompo di tiga Kabupaten yakni Lombok Barat, KLU dan Lombok Tengah,  Selasa 26 Desember 2023. 

Adapun Kursi Roda untuk disabilitas dan Orang Tua Jompo di Lombok Barat dan Lombok Utara , Rachmat meminta Anggota DPRD NTB dari PDIO,  Raden Nuna Abriadi yang membagikan ke warga atau orang tua jompo yang miskin dan cacat agar terjadi pemerataan bantuan kemanusiaan yang bersumber pada aspirasi dan wasilahnya. 

Sementara saat menyerahkan bantuan langsung tunai El Nino secara simbolis untuk 200K warga desa Teratak , Rachmat Hidayat berpesan agar bantuan El Nino bisa dimanfaatkan dengan bijaksana dan sesuai alokasi untuk bertahan hidup. 

" Dibawah Pemerintahan Presiden Jokowi banyak sekali keluarkan kebijaksanaan skema bantuan sosial untuk masyarakat dengan berbagaj nama , ada PKH , RST, RTLH, dll .  Terakhir bantuan El Nino," ujar Rachmat sembari meminta masyarakat desa teratak menerima dan mensyukuri dapat bantuan tunai langsung itu.

Rachmat melanjutkan dengan beragam dan jenis bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintahan Jokowi agar masyarakat tidak terdampak secara ekonomi akibat perubahan iklim atau pemanasan global. 

"Saya rasa banyak warga desa teratak yang tidak tahu istilah el Nino. Tidak usah dipusingkan. Biar yang pikiran pakar saja. Yang penting Rakyat desa teratak  memperoleh bantuan," ujar Rachmat disambut deraian tawa warga..

Selanjutnya Rachmat menyakini apabila terpilih  presidennya baru, rakyat di desa makin bertambah dapat bantuan kemanusiaan dari presiden pengganti Jokowi. 

"Saya menghimbau agar bapak ibu di desa agar tidak ribut jaga kondusivitas ketertiban sosial diwilayah masing masing," ucap Rachmat. 

Sementara itu Supri dari staf direktorat kelompok rentan  kemensos RI mengatakan untuk warga lombok tengah saja dialokasikan untuk 16.490 warga dengan total BLT Rp. 6.596.000.000. 

"Untuk Lombok Tengah capaian serah terah terima nya melalui Kantor Pos sudah hampir 100 % ," kata Supri seraya menunjukkan tabel sebaran penerima BLT per wilayah di lombok. 

Terpisah, Kelompok Penerima Manfaat [ KPM ] bantuan Langsung Tunai El Nino yalni Sakmah asal desa Ketangge bersyukur dengan cairnya bantuan tunai el nino dari Kemensos RI. 

"Bantuan 400 ribu saya akan manfaatkan untuk menambah modal usaha kecil-kecilan dikampung agar tidak langsung habis," ujar Sakmah. 

Usai menyerahkan secara simbolis BLT el Nino , Rachmat Hidayat bergerak menuju ke desa Montong Gamang untuk menyerahkan puluhan bantuan Kursi Roda untuk orang tua jompo dan disablitas. 

Tiba dilokasi acara, Rachmat Hidayat yang disertai Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan , H Ruslan Turmuzi dan Tenaga Ahlinya, Wiwi Yuniarti sudah ditunggu dua orang tua jompo yang cacat yakni Inaq Fatimah dan Inaq Temah yang dua-duanya janda tua renta yang tinggal di dusun menture , desa montong gamang kecamatan kopang. 

"Terima kasih Bapak atas bantuan kursi rodanya," ujar Inaq Temah terbata-bata memakai bahasa Sasak. 

Selain membagikan Kursi Roda, Rachmat juga membagikan paket  Sembako dan sejumlah tunai dari kantong pribadi untuk Inaq Fatimah dan Inaq Temah. 

"Saya trenyuh dan sedih melihat kondisi tubuh dan kesehatan dua orang jumpo tersebut," kata Rachmat dengan ekspresi sedih. 

Setelah menyerahkan sumbangan kursi roda , Rachmat Hidayat secara spontan meminta Ruslan Turmuzi melakukan dialog interaktif dengan puluhan warga desa montong gamang yang menyaksikan jalannya penyerahan bantuan kursi roda yang dipusatkan dihalaman rumah Hairir Anwar , warga desa montong gamang. 

Dalam orasi pencerahannya , Ruslan Turmuzi berharap agar dalam Pemilu 2024 hendaknya cermat dalam memilih wakil rakyat agar kelak bisa memperhatikan dan memajukan desa saat menjadi wakil rakyat. 

"Jangan mudah tergiur iming iming sesaat. Teliti rekam jejak dan kenali orangnya sebelum menentukan pilihan," kata Ruslan Turmuzi. 

Terhadap sejumlah aspirasi yang disampaikan kepada Ruslan Turmuzi selaku wakil rakyat di DPRD NTB , seperti alat musik , bantuan terop, bantuan alat seni lukis untuk vokasi, bantuan aula untuk nengaji, bantuan perluasan irigasi, pada prinsipnya Ruslan Turmuzi tidak menolak dan menyanggupi untuk membantunya. 

"Terima kasih atas aspirasinya, saya akan tindak lanjuti sesuai tupoksi saya , termasuk mengkomunikasikan dengan pihak eksekutif apabila itu menjadi ranah kewenangsn pemerintah pemprov ntb," tukas RT , panggilan akrab Ruslan Turmuzi

Mn

Pasuruan Dikenal Maslahat, Namun Ironi Ada Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Desa Wates Tani Grati

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Judi sabung ayam yang tergolong sebagai penyakit masyarakat dalam penindakanya dan untuk memberantasnya memang butuh ketegas aparat penegak hukum, institusi Polri dalam amanatkan undang-undang adalah alat negara yang dibentuk untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di masyarakat, serta Polisi bertugas untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, atau Panglima tertinggi dalam penegakan hukum.

Berawal dari informasi masyarakat akan adanya arena judi sabung ayam di Desa Wates Tani, banyak masyarakat sekitar merasa resah, akan keberadaanya, mereka meminta Pihak Kepolisian baik Polresta maupun Polsek Nguling bersinergi untuk memberantasnya, karena ini tergolong sebagai penyakit masyarakat dan ironinya Kabupaten Pasuruan, hal ini jelas sangat bertentangan dengan aturan agama serta UU di Negara Indonesia.

Tidak hanya ramai dan banyak dikenal oleh para pecinta judi sabung ayam, ada yang datang dari dalam daerah atau pun tak sedikit yang datang dari wilayah luar daerah seperti yang terpampang dalam tulisan di arena judi sabung ayam tersebut, ini di mungkinkan lokasi tersebut tidak terendus aparat penegak hukum apa malah sebaliknya adanya pembiaran, yang kami sangat sayangkan Kabupaten Pasuruan di kenal dengan Kabupaten Maslahat dimana banyak kita jumpai Pondok pesantren yang berdiri, kami sebagai masyarakat menginginkan ketegasan aparat Kepolisian, baik Polsek Nguling maupun Polresta Pasuruan,"tegas salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya ke awak media. ( Selasa 26/12/2023)

Sementara itu akan adanya hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Nguling Dian Candra melalui pesan singkat Whatshapp, sayang beliaunya enggan berkomentar akan hal ini, sampai berita ini ditayangkan.

Diketahui, Kapolri secara jelas dan tegas mengintruksikan kepada seluruh anggota jajaran Polda, bahwasanya tindak tegas segala penyakit masyarakat tanpa pandang bulu. (Dr)

Terduga Pelaku Penganiyaan Ditangkap Satreskrim Polres Mataram,Kasus Naik Tahap Penyidikan.

 

Policewatch-Mataram.

Panca peristiwa dugaan Penganiayaan / perkelahian yang terjadi di Parkiran LP Mataram pada 25/12/2023 pukul 02:30 Wita situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram masih tetap kondusif menyusul Kasus tersebut telah naik  ke tahap penyidikan.

Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara SH S.IK.,MM.,saat Konferensi pers di Lobi Kantor Polda NTB didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., S.iK., MH., Selasa (26/12/2023) menjelaskan bahwa kasus tersebut murni tindakan penganiayaan dimana keduanya baik terduga maupun  korban sama-sama saling lapor. 

Hal ini dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) nomor 124 dan 125 tertanggal 25 Desember 2023. Kedua laporan tersebut saat ini telah dilimpahkan penanganannya oleh Sat Reskrim Polresta Mataram yang semula ditangani Polsek Sandubaya.

“Kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan dimana terlapor (B) dalam LP 124 telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sandubaya,”terangnya.

“Sementara pada LP 125 dengan terlapor LW, tim penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram masih sedang melakukan proses pemeriksaan,”ucapnya menambahkan.

Ariefaldi sapaan akrab Kapolresta Mataram menyebutkan bahwa kasus tersebut murni tindak pidana penganiayaan, bukan perkelahian antar kelompok ataupun antar suku agama sehingga masyarakat diharapkan benar-benar mengetahui duduk persoalannya.

Oleh karena itu Ia berharap doa dan dukungan serta kepercayaan dari masyarakat agar penanganan kasus tersebut dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selaku Negara Hukum, pihaknya tentu akan menindak tegas siapapun yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana. Dan kepada tersangka dalam kasus penganiayaan sesuai LP 124 tersebut akan diancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan Penjara.

Pada kesempatan itu Kapolresta Mataram berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu ataupun informasi yang sumbernya belum diketahui secara jelas karena dapat mengganggu ketentraman hidup masyarakat secara umum.

“Kami berharap jika ada masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait penganiayaan tersebut, silahkan mendatangi Sat Reskrim Polresta Mataram,”pintanya.

Orang Nomor satu di Kepolisian Kota Mataram tidak ingin peristiwa Penganiayaan ini akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membuat suasana Kamtibmas yang tidak kondusif, apalagi peristiwa tersebut melibatkan orang-orang di wilayah satu dengan wilayah lainnya, karena sesungguhnya perkelahian keduanya murni spontanitas tanpa perencanaan.

“Keduanya bahkan tidak saling mengenal. Mereka cek-cok biasa pada awalnya, karena sama-sama pengaruh alkohol perkelahian tidak bisa terelakkan. Namun kejadian itu langsung direspon cepat oleh Polsek Sandubaya pada awalnya,”ucapnya.

Ia pun menegaskan kepada masyarakat bahwa siapapun terbukti melakukan tindakan pidana pasti akan diproses secara hukum yang berlaku.

“Maka dari itu Berikan kami kepercayaan untuk segera menyelesaikan perkara ini dengan tuntas,”pungkasnya.

M Nurman.

Kasatlantas Polrestabes Makassar Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang Malam Tahun Baru 2024

 


POLICE watch Newsw,Makassar - Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP. Dr. Amin Toha SH , MH mempersiapkan rekayasa pengalihan arus lalulintas pasca Natal jelang malam Tahun baru 2024, sebagai bentuk antisipasi bila terjadi lonjakan pengemudi dari dan ke dalam Kota Makassar meningkat, Minggu 25/12/2023.

Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP. Dr. Amin Toha SH., MH., kepada awak media  mengatakan, Sesuai arahan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol DR. Mukhamad Ngajib SIK., MH., bahwasannya dalam rangka antisipasi lonjakan kendaraan dari dan ke Kota Makassar pasca Natal dan jelang Malam Tahun Baru 2024, termasuk pengunjung tempat pariwisata di Kota Makassar, Kami Satlantas Polrestabes Makassar akan menempatkan personel di penggal jalan dan lokasi kegiatan masyarakat serta melaksanakan rekayasa arus lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar di Kota


Menambahkan, Kami menghimbau kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat untuk tetap patuh pada aturan lalu lintas tidak menggunakan knalpot brong, berkendara ugal ugalan di jalan raya saling menghargai dan menghormati pengguna jalan,

"Mari kita ciptakan tertib berlalulintas untuk meminimalkan korban kecelakaan lalu lintas." Pungkasnya

*(Abh Sulsel)