Presiden Jokowi Hadiri Peringati HPN di jakarta, Kab. Lahat sunyi sepi tanpa ada kegiatan di hari HPN.

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Kabupaten Lahat setiap tahun selalu memperingati Hari Pers Nasional sejumlah organisasi pers diundang di pendopoan rumah dinas bupati, namun kali ini di tiadakan

Hal ini disampaikan oleh wartawan senior Bambang MD wakil pimpinan redaksi media policewatch.news, bahwa tahun ini kabupaten Lahat HPN di tiadakan mungkin Karena Pj.Bupati padat acara dan sibuk sehingga tidak ada kegiatan peringatan hari pers Nasional, sangat disayangkan HPN ke 78 tahun ini momen yang tepat karena peran pers sangat penting, apalagi di era digitalisasi media streaming, untuk memberikan kontribusi mendukung pembangunan kabupaten lahat kata " Bambang MD, 

Namun sangat disayangkan kegiatan hari Pers Nasional di Kabupaten Lahat sunyi, sepi tidak ada Kegiatan sama sekali, sementara itu Presiden RI Joko Widodo menghadiri puncak acara HPN Di Jakarta pada tanggal 20 February 2024,

Dikutip dari antaranews.com

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024 kepada seluruh insan pers di Tanah Air.

Ucapan itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengawali pidatonya pada acara Puncak HPN 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa.

"Pertama-tama atas nama rakyat, atas nama pemerintah, saya menyampaikan selamat Hari Pers Nasional 2024," katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.

"Saya juga berterima kasih kepada pers yang turut mengawal Pemilu 2024 yang baru saja kita jalani," katanya.

Dikatakan Jokowi, pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi insan pers di era digital, sehingga pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers.

Puncak Peringatan HPN 2024 sore ini mengangkat tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa".

Turut mendampingi Presiden dalam agenda tersebut di antaranya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo." (Red)

Cegah Pertikaian Meluas: 1 SST Personel Kodim Loteng Bubarkan Konsentrasi Masa Di Jln. Bypass Bandara - Mandalika


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam upaya untuk mencegah pertikaian yang dapat berpotensi meluas, 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) personel Kodim 1620/ Loteng bersama Polres dan sat Brimob Loteng bubarkan konsentrasi massa yang terjadi di Jln Bypass Bandara - Mandalika Desa Ketare, kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. 

Kejadian tersebut bermula dari adanya kesalah pahaman antara warga Desa ketare dan Desa Segala Anyar yang terprovokasi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab sehingga memicu terjadinya keributan besar yang menimbulkan korban jiwa pada beberapa bulan yang lalu. 

Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara bersama Danramil 02/Pujut Kapten Inf Afifudin Nur dengan sigap, 1 SST personel diterjunkan langsung turun ke lokasi bersama Polres Loteng untuk melakukan pengamanan terhadap konsentrasi masa yang membawa Sajam berbagai jenis untuk melakukan penyerangan ke warga Desa Segala Anyar. 

"Sebelum itu terjadi tindakan preventif kami ambil dengan melakukan komunikasi bersama tokoh masyarakat di tengah tengah konsentrasi masa guna menghindari eskalasi konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujarnya. 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindakan pencegahan dini dan menyentuh, sehingga konsentrasi masa yang akan melakukan tindakan penyerangan dapat ditangani tanpa menggunakan kekerasan yang dapat memicu konflik baru. 


"Kami turun ke lapangan bersama personel Polres Loteng untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak berujung pada bentrokan yang merugikan semua pihak," ungkapnya. 

Tidak hanya melakukan pembubaran massa, personel Kodim 1620/Loteng juga melakukan pendekatan persuasif untuk mengajak seluruh masyarakat yang membawa berbagai macam sajam untuk membubarkan diri dengan tertib. Langkah-langkah tersebut berhasil dilakukan tanpa adanya kekerasan dan konflik yang berarti. 

Selain itu, pihak Kodim 1620/Loteng juga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pembubaran massa tersebut berlangsung. 

Situasi di Jln Bypass Bandara - Mandalika Desa Ketare telah kembali kondusif dan lalu lintas pun berjalan dengan lancar. Selain itu Kodim 1620/ Loteng bersama Polres Loteng terus menghimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi beberapa bulan yang lalu secara damai dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum. 

"Dengan langkah preventif yang diambil oleh Kodim 1620/Loteng, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa yang akan datang, dan situasi keamanan dan ketertiban di Desa Ketare maupun Segala Anyar tetap terjaga dengan baik," tandasnya.

Mn

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirsamapta dan Kabid Humas Polda Sulsel

 


POLICEWATCNEWS Makassar,- Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Dir Samapta Polda Sulsel dan Kabid Humas Polda Sulsel, bertempat di Aula Andi Mappaodang Mapolda Sulsel, Selasa 21 Pebruari 2024.

Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH.Patoppoi, Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Irwasda Polda Sulsel dan ibu, Pejabat Utama, para Pamen dan seluruh Peserta Upacara.


Para pejabat yang diserahterimakan ini, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Surat Telegram Kapolri bernomor ST/171/I/KEP.2024.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, Dirsamapta Polda Sulsel kini dijabat oleh Kombes Pol. Setiadi Sulaksono S.I.K., M.H.  menggantikan Kombes Pol Yusuf  Naibaho,  S.H., M.H. 

Sedangkan pejabat Kabid Humas yang melaksanakan serah terima jabatan, yaitu Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H.  digantikan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan kepada pejabat lama ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Juga kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas, laksanakan tugas dengan ikhlas, bekerja cerdas, jaga soliditas dan loyalitas," ujar Kapolda.

Acara dilanjutkan dengan kegiatan pengambilan sumpah untuk pejabat yang serah terima dan Penandatangan Pakta Integritas dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta Upacara, yang diawali oleh Kapolda dan Wakapolda, serta seluruh peserta Upacara dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Abh, sulsel)

Polres Loteng Berhasil Menghalau Massa Yang Akan Saling Serang di Pujut



Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah berhasil menghalau massa Desa Ketare Kecamatan Pujut yang ingin melakukan penyerangan ke Dusun Kadek Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut di Jalan Bypass BIL - Mandalika. .

“Kami Polres Lombok Tengah di bantu personel BKO dari Satuan Brimob Polda NTB berhasil memukul mundur massa dari Desa Ketare yang ingin melakukan penyerangan ke Desa Segala Anyar,” Kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK usai massa berhasil dibubarkan, Selasa (20/2).

Iwan mengatakan sekitar pukul 10.00 wita ratusan massa dari Desa Ketare dengan menggunakan sejata tajam berkumpul di jalan Bypass BIL - Mandalika untuk melakukan penyerangan. Massa kemudian berhasil di halau oleh barikade polisi. 

“Kami lakukan langkah tegas terukur disamping negosiasi dengan tembakan peringatan dan tembakan flashball untuk membubarkan konsentrasi massa yang berkumpul,” ujar Iwan.

Penyerangan yang akan dilakukan oleh massa Desa Ketare hari ini di picu lantaran aksi yang sebelumnya pecah antara massa Desa Ketare dengan massa Desa Segala Anyar, Rabu (7/2) minggu lalu.

Iwan meminta agar masyarakat bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. 

“Saya meminta kepada saudara saya masyarakat Desa Ketare jangan terprovokasi, serahkan kepada kami sebagai aparat penegak hukum, kasih kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas Iwan. 

Terakhir Iwan menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Lombok Tengah khususnya masyarakat Desa Ketare untuk menghentikan aksi tersebut. 

“Kasian masyarakat kita akibat dari kejadian ini banyak masyarakat yang terganggu aktivitas sehari-hari, masyarakat tidak bisa bertani di area ini karena ketakutan dan juga anak-anak kita yang masih sekolah menjadi trauma akibat kejadian ini,” tutup Iwan.

Untuk situasi saat ini di lokasi dalam keadaan kondusif karena masa sudah bubar dan pulang ke rumahnya masing-masing. Personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan di lokasi untuk mencegah terjadinya penyerangan susulan.

Mn

Lagi, Warga Asal Pinrang Dibekuk Tim Ditnarkoba Polda Sulbar

 


Sulbar -policewatch.news - Lagi-lagi warga asal Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan harus berurusan dengan Direktorat Narkoba Polda Sulbar setelah terbukti memiliki sabu saat di geledah oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba, Selasa 20/2/24.

Direktur Narkoba Kombes Pol Christian Rony Putra menjelaskan berawak dari penangkapan terduga pengguna sabu yang diketahui identitasnya “B” (26) memang merupakan warga asal Pinrang dan sehari-hari bekerja sebagai petani.

“B” diringkus oleh tim Subdit I Ditresnarkoba, lanjut Ditresnarkoba saat sedang melintas di wilayah Polman dan istrirahat di pekarangan Masjid di Jalan H. Addi Depu Kelurahan Lantora Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Sabtu 17/2/24 sekitar 21.30 wita.

Penangkapan terhadap “B” dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa “B” sering melakukan transaksi narkoba dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 sachet plastik klip dibalut isolasi hitam dan kertas almunium foil rokok yang diduga berisi sabu.

Sementara itu, dari hasil interogasi “B” mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari “AA” yang juga merupakan warga asal Pinrang Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, tim Subdit I langsung mendatangi kediaman “AA” (43) di Jalan Sulili, Lingkungan Libukang Kelurahan Tiroang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu dini hari 18/2/24.

Saat ini “B” dan “AA” beserta barang bukti berupa sabu dan kendaraan milik “B” diamankan di kantor Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, atas perbuatannya “B” dan “AA” keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika hukuman paling ringan 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.     ((*ZUL*))

Optimalkan Komsos, Babinsa Sengkerang Anjangsana Kerumah Warga Binaan


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam rangka mengoptimalkan Komunikasi Sosial (Komsos), Satuan Komando Kewilayahan dengan komponen masyarakat diharapkan pelaksanaannya mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditentukan. 

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1620-08/Desa Sengkerang Serka Selamet Ariyadi bersama Bhabinkamtibmas setempat, melaksanakan anjangsana di rumah salah satu warga binaan bapak Nurdin, dan amaq Sri yang menjadi salah satu tokoh masyarakat yang ada di desa Sengkerang kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah Selasa, (20/2/2024). 

Serka Selamet mengungkapkan, ini adalah salah tugas Babinsa yang harus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan dengan Komunikasi sosial dalam bentuk apapun sangat penting dilakukan demi menjaga hubungan yang keharmonis antara Babinsa dengan masyarakat binaannya. 

"Karena dengan mendatangi dan berkomunikasi bersama warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya kami bisa optimalkan hubungan secara emosional,” ujar Babinsa Sengkerang. 

Sebagai Babinsa ia mengatakan, sengaja dirinya dan Babinkamtibmas datang ke rumah Amaq sri selaku tokoh masyarakat desa tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus berkoodinasi mengenai pencegahan membuang sampah sembarangan. 

Menurutnya, selaku mitra kerja harus selalu bersinergi saling mendukung dan saling mengingatkan, terlebih dengan masalah sampah yang sekarang sedang menjadi sorotan dan keluhan warga sekitar karena tempat pembuangan yang belum tersedia secara terkordinir di Desa sengkerang. 


"Kami sepakat untuk mengambil langkah-langkah sesuai anjuran desa dalam penanggulangan membuang sampah sembarangan,” ucapnya. 

Bahkan, Babinkamtibmas Desa sengkerang juga mengakui pentingnya bersinergi dalam menindaklanjuti imbauan masyarakat dalam mencegah membuang sampah sembarangan, dirinya bersama Babinsa akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat. 

"Kami tetap sosialisasikan agar masyarakat lebih paham dan menjalankan imbauan yang telah disampaikan” jelasnya. 

Ia berharap kepada masyarakat agar selalu berdampingan menyampikan secara pro aktif setiap ada perkembangan yang ada mengenai sampah yang ada dilingkungan warga, Babinsa merupakan badan pengumpul keterangan yang selalu menerapkan deteksi dini dan cegah dini. 

“Metode anjangsana seperti inilah kedekatan dan kebersamaan antara Babinsa dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik, sehingga sasaran kegiatan Pembinaan, perncanaan Teritorial (Binter) dapat tercapai dengan optimal,” tandasnya.

Mn

Tingkatkan Pengawasan Personil Di PPK, Wakapolres Lombok Utara Berikan Arahan


Policewatch-Lombok Utara

Wakapolres Lombok Utara KOMPOL I Nyoman Adi Kurniawan, SH memberikan arahan sesuai perintah Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro  terkait pengamanan kotak suara hasil pemungutan suara yang tersimpan di gudang PPK. 

Tampak dalam Dalam Kunjungannya, Wakapolres Lombok Utara di dampingi Kasi Propam mengecek secara langsung personil yang di siagakan di gudang PPK Kecamatan Pemamang Kabupaten Lombok Utara. 

“Saya tegaskan kepada personil untuk, mencatat semua kegiatan di gudang PPK di dalam buku mutasi, pastikan orang orang yang keluar masuk ruangan agar keamanan bisa terjamin” Ucap Wakapolres pada Senin ( 19/2/2024 ) pukul 10.00 wita

“Polri melaksanakan pengamanan ini sangat berat dan memerlukan kesehatan yang prima, jaga selalu kesehatan masing-masing personil. Tim Dokkes Polres kita siapkan sewaktu waktu untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh personil yang melaksanakan Pengamanan guna memastikan kesehatan rekan rekan betul betul sehat, bila ada yang sakit pimpinan bisa mengambil langkah langkah selanjutnya” Imbuhnya. .

“Saya ucapkan terimakasih atas kedisiplinan rekan rekan tidak meninggalkan tugas jaga di PPK, jaga kesehatan dan selalu berdoa sehingga pengamanan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar” pungkasnya.

Mn

POLDA NTB GELAR UPACARA HARI KESADARAN NASIONAL 2024


Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menggelar upacara dalam rangka Hari Kesadaran Nasional yang dipimpin Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) NTB Drs. Ruslan Aspan  di lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (19/2/2024).

Waka Polda mengucapkan terima kasih kepada para personel yang telah sukses melakukan keamanan. Dan dirinya juga mengimbau kepada para personel supaya bijak dalam menanggapi situasi saat ini dan fokus terhadap tugas yakni perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat dan Harkamtibmas.

Disamping itu, Drs. Ruslan Aspan juga membacakan amanat dari Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Raden Umar Faroq, SH, M.Hum., untuk terus mengawal tahapan pemilu supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan mengingat tahapan pemilu yang masih panjang. “Tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini merupakan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari tanggal 15 Februari Sampai dengan 20 Maret 2024 dan mempunyai kerawanan yang cukup tinggi yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok- kelompok tertentu untuk menciptakan kondisi yang kurang kondusif”. 

Kapolda NTB juga menitipkan lima pesan untuk para personel supaya selalu menjaga dan meningkatkan kesehatan mengingat kehadiran polri sangat dibutuhkan pada tahapan pemilu yang masih panjang, tingkatkan deteksi dini guna menyerap informasi yang berkembang dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, bersama- sama melakukan edukasi dan Colling system terhadap masyarakat terutama mencegah berita- berita Hoax tentang hasil rekapitulasi pungutan suara dan mengajak masyarakat bersama- sama menunggu hasil rekapitulasi yang di umumkan resmi oleh KPU, melakukan penegakkan hukum secara profesional dan proporsional terhadap dugaan tindak pidana pemilu maupun potensi pelanggaran hukum lainnya guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kamtibmas yang kondusif, mari bersama- sama membangun dan menjaga sinegritas polri dengan masyarakat dan TNI guna menciptakan dan memelihara kamtibmas yang kondusif.

Mn



Kejagung Tahan RL Pakai Baju Tahanan, Perkara Korupsi Komoditas Timah

 



POLICEWATCH.NEWS  - JAKARTA ,- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kini kembali menetapkan 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI dalam siaran pers Senin (19/2/24) Tim Penyidik telah memperoleh keterangan dari 130 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni RL selaku General Manager PT TIN sehingga total tersangka dalam perkara ini berjumlah 11 orang Tersangka (termasuk perkara Obstruction of Justice Tersangka TT).

Adapun peran Tersangka RL dalam perkara ini yaitu turut menandatangani kontrak kerja sama yang dibuat oleh Tersangka MRPT dan Tersangka EE guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

Hal itu dilakukan dengan cara membentuk perusahaan boneka seperti CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang seluruhnya di bawah kendali Tersangka RL.

Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor Prof Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700 (dua ratus tujuh puluh satu triliun enam puluh sembilan miliar enam ratus delapan puluh delapan juta delapan belas ribu tujuh ratus rupiah).

" Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka RL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 19 Februari 2024 s/d 9 Maret 2024.

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka RL adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Jurnalis : Bambang

Sat Resnarkoba Polres Mateng Ungkap 4 Jaringan Pengedar Sabu Di Karossa

 


Mateng - Policewatch,'News - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika di Desa Karossa Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, Minggu 18 Februari 2024, sekitar pukul 01.00 wita.

Penangkapan ini, dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang warga yang sering melakukan perjalanan ke Palu untuk mengambil sayuran, namun diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu saat kembali ke wilayah tersebut.

Kasat Narkoba, IPTU Tangdilimban, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Mateng melakukan penyelidikan. Pada waktu yang telah ditentukan, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AR (52) di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan Narkotika ditemukan, termasuk kaca pirex, korek api, serta shaset bekas pakai.

Tersangka AR mengakui kepemilikan barang haram tersebut yang diperolehnya dari Palu, Sulawesi Tengah, untuk dibawa ke Karossa. Selanjutnya, setelah diinterogasi lebih lanjut, AR mengungkap bahwa ia tidak bekerja sendirian, melainkan bersama rekannya, sesama kurir sabu, yaitu YS (34), yang dihubungi setelah memasuki wilayah Benggaulu untuk menjemput barang tersebut.

Setelah YS diamankan, ia memberikan keterangan bahwa sebelum bertemu dengan AR, ia bertemu dengan seorang pria berinisial AV (32) di pasar malam Karossa. Mereka kemudian bersama-sama pergi ke Desa Benggaulu, di mana transaksi barang haram tersebut dilakukan setelah bertemu dengan AR.

Selanjutnya, YS meninggalkan sebagian barang bukti di rumah AV sebelum meninggalkan lokasi. AV mengonfirmasi bahwa mereka telah menggunakan sabu-sabu bersama-sama sebelum YS meninggalkan rumahnya. 

IPTU Tangdilimban menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan mengkonfirmasi bahwa YS dan AV telah menggunakan sabu-sabu di rumah tersangka berikutnya, yaitu HR (28), serta menitipkan sejumlah barang bukti di rumahnya.

Seluruh pelaku, yang berjumlah 4 orang, termasuk yang bertugas sebagai kurir maupun pengguna sabu, beserta barang bukti, telah diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs, Pasal 112 ayat (1) subs, Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. Proses penyelidikan dan penanganan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul barang-barang yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut. Tutup IPTU Tangdilimbang    ((*ZUL*))