Direktur PT LNI Bantah Atas Tuduhan Aksi Demo Terkait Perampasan



Policewatch-Cakra Negara

Direktur PT LNI bantah atas tuduhan massa aksi yang dari LSM Laskar NTB yang telah melakukan perampasan terhadap debitur atau masyarakat yang ditarik kendaraanya dengan posisi kredit macet.

Aksi demo tersebut terjadi di kantor LNI cabang mataram dengan massa aksi sekitar 30 orang senen 29/04/2024.

Dalam aksi demo tersebut yang dilakukan oleh yang  menamakan dirinya dari LSM Laskar NTB,dan para aksi dikawal ketat oleh Ratusan personil anggota polisi dan Brimob Polresta Mataram.


Dalam Orasi tersebut dari juru bicara aksi menyampaikan, menuntut dan meminta agar PT LNI untuk segera ditutup total/permanen,karena menurutnya mereka cukup meresahkan masyarakat pintanya.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak oknum oknum depcolektor yang telah merampas dan menarik kendaraan dijalan, itu melanggar aturan terutama yang bernaung dibawah PT LNI Ucapnya.

Dan selesai acara demonstrai tersebut,para aksi akan melanjutkan ke polres mataram untuk melakukan laporannya.

Sementara Direktur PT LNI "Ahmad Subandi Idris " menyatakan bahwa apa yang dituduhkan semua,seperti perampasan dan lain sebagainya  adalah tidak benar,kami menjalankan sesuai prosedur dan SOP,dan saya rasa para pendemo salah alamat,kenapa PT kami saja yang didemo?, jangan menduga duga,silahkan gugat kami dipengadilan dan saya siap mempertanggung jawab apa yang mereka tuduhkan.


Dan perlu mereka diketahui, kami juga mengerti hukum,yang boleh menentukan siapa salah,siapa benar adalah palu hakim,bukan mereka,sekali lagi  silahkan gugat melalui  pengadilan pungkas bandi.

Ditempat yang sama KOMISARIS ,PT LNI yang biasa disapa "Munawir SH"juga menjelaskan kami dari PT LNI bekerja sesuai SOP dan terkait LSM Laskar NTB kami tidak pernah bekerja sama, kecuali dengan pihak Finance yang menyangkut fidusia, kami bahkan memberikan kebijakan,kalau ada anggota LSM laskar  NTB yang memakai kendaraan kredit macet, justru kami lepas.kebijakan apalagi yang diminta jelasnya.

Mn


Siapa Dibalik Penyelewengan Distribusi Bantuan Beras Bulog Kabupaten Lombok Tengah.


Policewatch-Lombok Tengah

Pendistribusian beras BULOG di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah menjadi sorotan setelah terungkap adanya kekurangan berat beras bantuan yang seharusnya 10 kg per karung namun ternyata hanya 9 kg. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses distribusi bantuan pangan yang seharusnya dilakukan dengan teliti.

Menurut Budiwan Susanto, Manager Operasional Bulog NTB, pihak Bulog selalu melakukan pengecekan teliti sebelum pendistribusian ke lapangan untuk menghindari masalah. Namun, kekurangan berat beras ini terjadi, menimbulkan pertanyaan tentang proses pengawasan yang dilakukan.

Dalam klarifikasinya, Budiwan menyatakan bahwa pihak Bulog bertanggung jawab dari gudang hingga pintu keluar gudang, sementara tanggung jawab transportasi ada pada pihak JPL (Jasa Prima Logistik). Namun, petugas JPL yang disebut Bambang mengaku tidak mengetahui masalah kekurangan berat beras tersebut.

Koordinator Kabupaten Lombok Tengah, Haerul Fahri, juga mengaku tidak mengetahui masalah kekurangan berat beras. Kepala Desa Barabali menegaskan bahwa distribusi beras bantuan adalah wewenang petugas yang ditugaskan dari Bulog, seperti Kordes, Korcam, dan Korkab.

Namun, dua kepala dusun mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas penyalur yang berinisial "R" sebesar Rp 700.000. Meskipun demikian, kepala dusun hanya menyerahkan Rp 500.000 dengan alasan biaya transportasi. "R" yang diduga sebagai petugas penyalur atau koordinator tingkat Desa membenarkan adanya pungutan tersebut.

Pihak BULOG Provinsi membantah adanya pungutan tersebut, menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas dugaan pungli ini. Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum menindak tegas kasus ini untuk menjaga integritas dan transparansi dalam distribusi bantuan pangan.

Mn

Wujudkan Hospitality di Kawasan Wisata Kuta Mandalika, Kodim Loteng Gelar Program Mandalika Bersinar


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam rangka mendukung wisata bersih, sehat, aman dan ramah, Kodim 1620/Loteng bersama para pemangku kepentingan lokal menggelar Hospitality (Keramahtamahan) Program wisata Kuta Mandalika Bersinar, di Oceanside Montana Hotel, Desa Kuta Mandalika, kecamatan Pujut Lombok Tengah. 

Program tersebut diikuti oleh 30 orang peserta se Desa Kuta bersama anggota Koramil 1620-02/Pujut dipimpin Danramil Kapten Inf Afifudin adalah sebagai upaya untuk memajukan dan mengimbangi wilayah Kuta Mandalika sebagai Destinasi wisata Super Prioritas di Indonesia, agar tidak tertinggal dengan kemajuan yang datang dari wilayah lain. 

Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara, melalui Danramil 1620-02/Pujut Kapten Inf Afifudin Nur mengatakan, Dengan pesatnya pertumbuhan pariwisata di kawasan ekonomi khusus kuta (KEK) Mandalika, kebutuhan akan pelayanan hospitality dan berkualitas semakin menjadi prioritas. 

"Program Hospitality ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pelaku usaha pariwisata, termasuk hotel, restoran, toko souvenir, dan penyedia jasa lainnya, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang unggul kepada wisatawan," ujar Danramil saat membuka kegiatan hospitality Kamis, (25/4/2024). 


Salah satu langkah kami dalam mewujudkan visi misi hospitality untuk menjadikan Mandalika sebagai destinasi wisata unggulan yakni, tidak hanya memikat dari segi keindahan alamnya, tetapi juga dari kualitas keramahan pelayanan yang diberikan kepada para wisatawan," tambahnya. 

Keramahtamahan bukan hanya bagaimana komunikasi itu dilakukan, akan tetapi keramahtamahan lingkungan yang indah dan sehat serta keamanan adalah bagian yang utama untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang datang berkunjung. 

Program ini akan melibatkan serangkaian pelatihan secara langsung baik di lapangan dan workshop yang diselenggarakan secara berkala oleh Koramil 02/Pujut, dengan dukungan dari berbagai unsur setempat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mensukseskan program Hospitality Mandalika bersinar. 

"Nantinya para pelaku Wisata akan ditekankan tentang pentingnya keramahan, komunikasi efektif, manajemen konflik, dan keterampilan lainnya yang diperlukan untuk memberikan pengalaman yang tak terlupakan kepada para wisatawan," terang Danramil. 

Selain itu, Program Hospitality wisata Kuta Mandalika bersinar juga dengan menggalakkan kampanye kesadaran lingkungan dan kebersihan di kawasan wisata, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian alam dan menjamin pengalaman wisata yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

"Diharapkan melalui  program ini, kawasan wisata Kuta Mandalika akan semakin dikenal sebagai destinasi yang tidak hanya memukau dari segi keindahan alamnya, tetapi juga dari keramahan dan kualitas pelayanannya," tandas Danramil.

Mn

Jual Beras Bantuan.Ribuan Warga Barabali Geruduk Kantor Desa


Policewatch-Batukliang.

Diduga Oknum kades Barebali jual beras bantuan pemerintah,ratusan warga dari 23  kadus berbondong bondong mendatangi kantor desanya untuk melakukan orasi.

Dalam orasi tersebut berlansung di halaman kantor desa barebali kamis 25 april 2024 dimulai dari jam 8 hingga jam 12 siang.

Dalam orasinya Kordinator yang menamakan dirinya  Aliansi Pemuda  Peduli  Desa  Barabali dalam hal ini bergerak untuk Masyarakat,menuntut kepala Desa Barabali L Ali Junaidi untuk segera mundur dari jabatan kepala Desa 



Terkait dengan adanya temuan-temuan yang didapatkan di Masyarakat mengenai penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya dan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) khususnya penyaluran BAPANG (BantuanPangan), dan ketransparansian kinerja dalam pemerintahan Desa 

Dalam demonstrasi tersebut dihadiri oleh personil anggota kepolisian polres lombok tengah,kepala desa L ali junaidi,ketua BPD desa barebali dan 22 kepala dusun dan ribuan masyarakat desa barabali.

Kordinator Aliansi pemuda Peduli Desa Barabali menyampaikan dalam orasinya,bahwa kami menduga kepala desa telah melakukan penyelewengan, dalam menyalurkan atau menggunakan Anggaran Desa. kami atas nama masyarakat (Aliansl Pemuda Pedull Desa Barabali)menuntut kepada Kepala Desa Barabali L. Ali Junaidi untuk segera mengundurkan diri  sebagai kepala desa.pintanya

Kalau tidak mau mengundurkan diri, kami atas nama masyarakat akan melakukan penyegelan.karena kami tidak mau melihat ada  perampok perampok yang berkeliaran di desa kami ancamnya.

Usai orasi kordinator dan masyarakat pendemo melakukan dialog dengan kepala desa.

Dalam dialog tersebut masyakat meminta agar kepala desa segera menanda tangani surat pengunduran diri,namun kepala Desa L Ali junaidi menolaknya dengan alasan ini sedang proses hukum yang ditangani oleh polres lombok tengah ucapnya didepan pendemo.

Akibat kepala desa tidak mau menanda tangani surat pengunduran diri, masyarakat melakukan penyegelan,dan lansung menuju ke Polres Lombok Tengah, untuk meminta kepada Aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti dan menjadikan kepala desa barabali,dan semua yang terlibat dijadikan tersangka.kalau tidak ditindak lanjuti maka kami akan demo lagi dengan massa yang lebih besar ucap sarwan


Sementara Kaur Bin Ops "Samsul Hakim  didampingi penyidik mengucapkan terima kasih atas kedatangan masyarakat  barabali atau perwakilan dari Aliansi Pemuda Peduli Masayakat Desa Barabali.

Terkait dengan permintaanya,kami sudah melakukan penyelidikan dan kami masih membutuhkan saksi saksi dari KPM itu sendiri,kemarin sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala dusun dan kami dari kepolisian masih butuh saksi saksi dari KPM itu sendiri ucapnya


 Kalau sudah lengkap kami akan minta petunjuk dari polda dan akan kami gelar,baru kita akan tau siapa saja yang akan jadi tersangka tutup KBO diruangannya.

Mn


Diduga Jual Beras Bantuan.Kantor Desa Barebali Disegel Warga


Policewatch-Batukliang.

Diduga Oknum kades Barebali jual beras bantuan pemerintah,ribuan warga dari 23  kadus berbondong bondong mendatangi kantor Desa Barabali untuk melakukan orasi.

Dalam orasi tersebut berlansung, di halaman kantor desa barabali kamis 25 april 2024 dimulai dari jam 8 hingga jam 12 siang.

Dalam orasinya Kordinator yang menamakan dirinya  Aliansi Pemuda  Peduli  Desa  Barabali dalam hal ini bergerak untuk Masyarakat,menuntut kepala Desa Barabali L Ali Junaidi untuk segera mundur dari jabatan kepala Desa 



Terkait dengan adanya temuan-temuan yang didapatkan di Masyarakat mengenai penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya dan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) khususnya penyaluran BAPANG (BantuanPangan), dan ketransparansian kinerja dalam pemerintahan Desa 

Dalam demonstrasi tersebut dihadiri oleh personil anggota kepolisian polres lombok tengah,kepala desa L ali junaidi,ketua BPD desa barebali dan 22 kepala dusun dan ribuan masyarakat desa barabali.

Kordinator Aliansi pemuda Peduli Desa Barabali menyampaikan dalam orasinya,bahwa kami menduga kepala desa telah melakukan penyelewengan, dalam menyalurkan atau menggunakan Anggaran Desa. kami atas nama masyarakat (Aliansl Pemuda Pedull Desa Barabali)menuntut kepada Kepala Desa Barabali L. Ali Junaidi untuk segera mengundurkan diri  sebagai kepala desa.pintanya


Kalau tidak mau mengundurkan diri, kami atas nama masyarakat akan melakukan penyegelan.karena kami tidak mau melihat ada  perampok perampok yang berkeliaran di desa kami ancamnya.

Usai orasi kordinator dan masyarakat pendemo melakukan dialog dengan kepala desa.

Dalam dialog tersebut masyakat meminta agar kepala desa segera menanda tangani surat pengunduran diri,namun kepala Desa L Ali junaidi menolaknya dengan alasan ini sedang proses hukum yang ditangani oleh polres lombok tengah ucapnya didepan pendemo.

Akibat kepala desa tidak mau menanda tangani surat pengunduran diri, masyarakat melakukan penyegelan,dan lansung menuju ke Polres Lombok Tengah, untuk meminta kepada Aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti dan menjadikan kepala desa barabali,dan semua yang terlibat dijadikan tersangka.kalau tidak ditindak lanjuti maka kami akan demo lagi dengan massa yang lebih besar ucap sarwan


Sementara Kaur Bin Ops "Samsul Hakim  didampingi penyidik mengucapkan terima kasih atas kedatangan masyarakat  barabali atau perwakilan dari Aliansi Pemuda Peduli Masayakat Desa Barabali.

Terkait dengan permintaanya,kami sudah melakukan penyelidikan dan kami masih membutuhkan saksi saksi dari KPM itu sendiri,kemarin sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala dusun dan kami dari kepolisian masih butuh saksi saksi dari KPM itu sendiri ucapnya

 Kalau sudah lengkap kami akan minta petunjuk dari polda dan akan kami gelar,baru kita akan tau siapa saja yang akan jadi tersangka tutup KBO diruangannya.

Mn


BAYI LAKI-LAKI TERBUNGKUS SARUNG DI TEMUKAN Di PINGGIR SALURAN IRIGASI Desa CARIMA KECAMATAN KAHU BONE SULSEL.

 



red,sul-sel, Policewatch.news,- Penemuan Bayi laki-laki yang terbungkus sarung di pinggir saluran irigasi Desa Carima kecamatan Kahu Kab. Bone Sulawesi Selatan  menjadi  sorotan warga. Fakta penemuan pada hari Selasa, 23 April 2023 sekitar pukul 17.30 wita di dusun Mattoanging  Desa carima kecamatan kahu Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.  Keterangan saksi  Mursalim (60) pekerjaan petani mengatakan bahwa bayi yang baru lahir yang terbungkus sarung iya sedang berada di sawah dekat Tkp, sekitar pukul 17.21 wita pada saat kembali ke rumahnya dengan melewati pinggiran saluran irigasi tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi dan lansung mencari sumber tangisan dan menemukan seorang bayi bejenis kelamin laki-laki yang terbungkus selembar sarung. Dan saksi melaporkanmela menghubungi pemerintah setempat dan melaporkan kepada Babinsa dan pihak kepolisian. Pada pukul 17.45 bayi di evakuasi ke PKM Puskesmas kahu . 

Belum di ketahui pasti siapa orang tua bayi tersebut, namun di perkiraan bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap. Yang di buang di pinggir sawah. Terkait hal itu Kepala Desa carima A. Musa di konfirmasi membenarkan dan pelakunya belum di temukan. 

Kapolsek Kahu yang di konfirmasi media ini  belum ada jawaban hingga berita ini terbit. ( tim)

DUNIA MEDIA TERCORENG, INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

 



Red,policewatch.news,- Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Nomor: 20/IV/DKPWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, tentang Sanksi Organisasi terhadap Hendry Ch Bangun, dinyatakan bahwa Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun tersebut terbukti melakukan tindakan korupsi uang rakyat yang dihibahkan oleh BUMN kepada PWI untuk kegiatan UKW, sebesar Rp. 1.771.200.000- (Satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Sebanyak Rp. 540 juta dari uang tersebut dikembalikan ke rekening PWI pada tanggal 18 April 2024 oleh para koruptor itu setelah menyadari bahwa tindakan kriminal mereka diketahui publik.

Berikut ini adalah tampang 4 (empat) dedengkot koruptor di dunia Pers Indonesia yang selama ini bercokol di organisasi PWI yang diback-up Dewan pecundang Pers. Publikasi tampang para kriminal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi wajah-wajah pelaku korupsi di kalangan wartawan. Lebih daripada itu, diharapkan agar aparat penegak hukum, yakni Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian BUMN, dan Presiden Republik Indonesia, serta semua pihak terkait dapat menangkap dan memproses hukum para koruptor ini sesegera mungkin.

Ayooo seluruh rakyat Indonesia yang merasa uangnya dirampok para koruptor ini, ingat wajah mereka, sebarkan foto-foto mereka ke seluruh nusantara agar selalu waspada terhadap para DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA tersebut.

Kalau bukan kita yang peduli akan pemberantasan korupsi, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi? BERGERAK BERSAMA BERANTAS KORUPSI..!!!

SEBARKAN...

Wujudkan Kampung Wisata Hijau, Anggota TNI Inisiasi Masyarakat Tanam Anggur Di Pekarangan Rumah


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam mewujudkan Kampung Wisata yang lebih hijau dan lestari, anggota TNI Koramil 1620-02/Pujut Sertu Supriadana menginisiasi dan mengajak masyarakat tanam anggur di seluruh pekarangan rumahnya, di dusun Keloka, Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. 

Program ini bertujuan untuk merangsang partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan, sekaligus memperkenalkan alternatif pertanian yang berkelanjutan dan menguntungkan wilayah. 

"Kami percaya bahwa tanaman anggur tidak hanya bermanfaat untuk ekonomi masyarakat, tetapi juga untuk lingkungan sekitar sebagai daya tarik wisata" ujar Supriadana saat mengecek perkembangan dan pertumbuhan buah anggur di dusun Keloka Rabu, (24/4/2024). 

Menurutnya, Anggur dapat tumbuh dengan baik di berbagai kondisi tanah, dan pengelolaannya relatif mudah. Ini akan memberikan peluang besar bagi masyarakat lokal khususnya dusun keloka untuk terlibat dalam pertanian yang berkelanjutan untuk menunjang dan menghidupkan pariwisata lokal. 


Program tanam anggur melalui Kelompok tani hortikultura "Bale anggur keloka hijau" yang sudah di bentuk diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata desa, dengan menyediakan pengalaman baru bagi pengunjung di Lombok Tengah dalam aktivitas pertanian dan agrowisata. 

"Wisatawan yang berkunjung nantinya akan memiliki kesempatan untuk belajar tentang proses budidaya anggur, mulai dari, pembibitan, penanaman hingga pemanenan, serta dapat menikmati produk-produk lokal yang dihasilkan," terang Supriadana. 

Sementara Sapriatman yang akrab di sapa Ian, selaku pembina penanaman anggur kelompok tani holtikultura, Bale anggur Keloka Hijau mengatakan, program ini juga mencakup pelatihan dan pendampingan bagi para petani lokal dalam manajemen maupun pemasaran hasil anggur mereka. 

"Dengan demikian, diharapkan masyarakat desa khusnya dusun keloka dapat berlomba lomba meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola usaha melalui kampung wisata anggur agar dapat meningkatkan pertanian secara efektif dan berkelanjutan," ucap Ian. 

Inisiatif seperti ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, TNI, dinas pertanian, pemerintah desa maupun pemerintah daerah, dan masyarakat, dalam membangun komunitas yang lebih baik dan berkelanjutan. 

"Dengan bersatu untuk mewujudkan Kampung Wisata Hijau, melalui penanaman anggur, kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari, yang nanti dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal," tandas Ian.

Mn

Diterimanya Gugatan PTUN Untuk Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo - Gibran

 


Red,policewatch.news, JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) meminta KPU RI menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 yang diagendakan pada Rabu (24/4/2024) besok.

Tim Hukum DPP PDIP mengklaim gugatan yang mereka ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menerima pencalonan pasang nomor urut 2 itu ternyata diterima PTUN untuk disidangkan.

"Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini," kata Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun dalam konferensi pers bersama Tim Kuasa Hukumnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Gayus menyatakan pihaknya juga sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN.

"Bahwa hasil putusan dismissal PTUN hari ini memberikan harapan besar bagi kami untuk nantinya pada proses persidangan apa yang telah diputuskan kami dianggap layak untuk dilanjutkan tadi, menjadikan satu celah hukum ini masih bisa ditegakkan di negara kita, artinya hukum masih berdaulat di negara kita," ungkap Gayus.

Menurut Gayus, gugatan yang diajukan terkait langkah KPU yang telah melawan hukum karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

"Kalau saya katakan justru di PTUN inilah akan terbaca, terungkap semua persoalan karena adanya pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan terungkap," terang Gayus.

Dia menerangkan KPU RI seharusnya taat hukum dalam menjalankan peraturan.

Dengan diterimanya gugatan PDIP ke persidangan, Gayus menyampaikan KPU RI harus menunggu proses pengadilan dan tidak menetapkan Prabowo-Gibran.

"Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan. Bersabar, beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," kata Gayus.

Dia menegaskan permohonan yang diajukan ke PTUN secara hukum berbeda dengan yang dimohonkan para pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Jika di MK menyidangkan mengenai hasil proses pemilu, sementara di PTUN menelusuri bahwa apakah ada pelanggaran oleh pejabat negara yang bernama KPU.

"Dan apakah ada pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh penguasa aparatur negara yang menyimpang, ini tugas kami. Sehingga apa yang kami ajukan adalah satu proses yang bermuara kepada apa yang disebut sebagai dalam bahasa hukum administrasi," terangnya.

Dalam gugatan di PTUN, Gayus menyatakan pihaknya akan menyodorkan adanya pelanggaran-pelanggaran sehingga hasil pemilunya berubah atau ada konflik lainnya.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum PDIP juga ingin menunjukkan adanya pelanggaran proses oleh KPU.

"Kami harapkan agar keputusan hakim ini yang memiliki ruang hukum untuk melakukan prosesnya yaitu harapan kami KPU harus bisa menyadari, KPU harus taat hukum, hukum itu bisa berdaulat di negara ini yang menunda penetapan pasangan yang dianggap menang yang sudah final and binding yang tidak begitu utuh karena masih ada persoalan baru yang dipersoalkan di pengadilan lainnya yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara yang akan menyidangkan apakah ada pelanggaran, apakah ada pembiaran itu kira-kira," kata Gayus.

Anggota Tim Kuasa Hukum DPP PDIP lainnya, David Surya menambahkan, salah satu dalil yang diajukan pihaknya ialah adanya tindakan faktual yang dilakukan oleh KPU yang dianggap melawan hukum.

"Dan kami tadi juga sudah menyampaikan di hadapan ketua yang memimpin proses dismissal, kami sudah menyampaikan bahwa ini berbeda dengan rezim hukum pemilu, ini rezim hukum administrasi pemerintahan dan tentunya karena yang menjadi tergugat adalah KPU. Akhirnya memiliki konsekuensi terhadap tindakan-tindakan yang nantinya diambil oleh KPU," kata David.

Sementara anggota tim hukum lainnya, Alvon Kurnia Palma mengatakan ada tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau usaha negara dalam hal ini KPU yang seharusnya dikualifikasikan menjadi dua bentuk.

"Pertama tindakan. Kemudian yang kedua adalah pembiaran. Itu dikatakan sebagai commission dan omission. Nah, di mana letak adanya omission kami melihat bahwa KPU itu kan harus bertindak berdasarkan peraturan perundangan-perundangan salah satunya adalah Peraturan KPU Nomor 19. Nah, faktualnya KPU pada saat menerima pendaftaran Itu tidak berdasarkan Peraturan KPU nomor 19 dan tidak juga berdasarkan peraturan KPU nomor 19. Karena peraturan KPU Nomor 23 itu tidak bisa berlaku surut," kata Alvon.

"Artinya harus kepada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Nah, kalau itu artinya Gibran dan kemudian Prabowo itu tidak bisa terdaftar," jelas Alfon.

Bea Cukai Batam Berperan Aktif dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Kepulauan Riau Kuartal 1 Tahun 2024

 


Tanjungpinang,  –policewatch.news,- Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto selaku Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di Kepulauan Riau menyampaikan dalam Press Conference APBN Kita Realisasi per 31 Maret 2024 bahwa pertumbuhan perekonomian Kepulauan Riau pada triwulan I 2024 mengalami perkembangan yang baik dengan capaian pertumbuhan sebesar 4,45% (yoy). Angka ini menjadikan pertumbuhan ekonomi Kepri sebagai yang tertinggi di Regional Sumatera.23 April 2024

Press Conference APBN KiTa Kepulauan Riau Periode s.d 31 Maret 2024 Bersama Kemenkeu Satu Regional Kepri, dihadiri oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Provinsi Kepri, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepri, Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepri, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Riau, Sumbar, dan Kepri, Kepala KPU BC Tipe B Batam, dan Local Expert Mitra Kerja Kanwil DJPb Provinsi Kepri. 

Dari sisi Pendapatan APBN, Kinerja Penerimaan tumbuh positif sebesar 20,15% (yoy), didorong oleh penerimaan PNBP yang tinggi, tumbuh 145,62% (yoy). Penerimaan Perpajakan menjadi penyumbang terbesar yaitu sebesar Rp2.217,51 miliar atau sebesar 77,88% dari total Pendapatan Negara pada Maret 2024, tumbuh 4,93% (yoy). Hasil penerimaan tersebut didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik, aktivitas produksi dan konsumsi yang terjaga, serta transaksi domestik yang stabil dan berkelanjutan, khususnya pada Kelompok Lapangan Usaha (KLU) Industri Pengolahan.



Realisasi PNBP di Kepri s.d. 31 Maret 2024 Kinerja PNBP tercatat sebesar Rp629,51 miliar, mengalami peningkatan 49,22% (yoy). Hasil penerimaan ini didominasi oleh Pendapatan Badan Layanan Umum (4 BLU) dan ditopang dengan adanya kenaikan yang sangat signifikan pada Pendapatan PNBP Bukan Pajak Lainnya. Hal ini disebabkan adanya aktivitas penerimaan dari bea lelang dan piutang negara yang dikelola oleh KPKNL Batam.

Dari sisi Belanja APBN, Total Belanja di Kepri telah terealisasikan sebesar Rp3.459,78 miliar atau 19,68% dari total Pagu dan mampu tumbuh sebesar 22,8 persen (yoy). Selanjutnya, Transfer ke Daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp1.953,35 miliar (24,29% dari Pagu), tumbuh 6,49% (yoy).  

Salah satu komponen yang menunjang pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau adalah penerimaan pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, dimana realisasi penerimaan Bea Cukai Batam sampai dengan 31 Maret 2024 sudah mencapai Rp98.42 miliar atau 14.92% dari target tahunan 2024 sebanyak Rp659.45 miliar. Penerimaan paling besar per 31 Maret 2024 berasal dari Bea Masuk sebesar Rp79,01 miliar, selanjutnya dari penerimaan Cukai sebesar Rp10.43 miliar serta penerimaan Bea Keluar sebesar Rp8,97 miliar.

“Bea Cukai Batam sebagai bagian dari Kemenkeu Satu di Kepulauan Riau, turut berkontribusi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau dengan 3 komponen utama, yaitu penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai. Selain mengumpulkan penerimaan, Bea Cukai Batam juga berperan aktif menjalankan fungsi community protector-nya di bidang pengawasan Kepabeanan dan Cukai, yang Nampak dari banyaknya penindakan hingga bulan Maret dengan total 154 penindakan, yang teridiri dari penindakan Barang Kena Cukai, Narkotika serta barang pornografi hingga kendaraan air. Hal ini tidak terlepas dari sinergitas dengan instansi terkait dan peran aktif pemberian informasi dari masyarakat,” jelas Rizal, Kepala Bea Cukai Batam.

Wilayah kerja Bea Cukai Batam yang merupakan Kawasan Bebas didesain untuk mendorong kemajuan perdagangan, investasi dan kegiatan inovasi teknologi. Sebagai salah satu bagian dari Kementerian keuangan Bea Cukai Batam juga turut bergabung dalam sebuah program yang dilakukan secara bersama secara sinergis yaitu program Pemberdayaan UMKM dan Bea Cukai Batam tentunya memfasilitasi kegiatan tersebut seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan BLE Strategic Initiative Implementation.

Kinerja APBN Kepri yang positif menjadi modal kita dalam menjalani tahun 2024. Untuk itu, kesehatan dan kredibilitas APBN #APBNKita juga akan terus bersama kita jaga dan dikelola dengan penuh kehati-hatian agar terus mampu melindungi kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian Kepulauan Riau yang terjaga dari berbagai guncangan**Lina**