Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Lima Kasus Kriminal di Kabupaten Bekasi




Bekasi, policewatch.news:– Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat dan Unit Reskrim Polsek Setu berhasil mengungkap lima kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Rilis keberhasilan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, di Loby Utama Polres Metro Bekasi, Jl. Ki Hajar Dewantara, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Selasa (21/5/2024).

Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa kelima kasus tersebut terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, satu kasus pencurian motor sesuai Pasal 362 KUHP, satu kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, dan satu kasus perampasan yang masuk dalam Pasal 368 KUHP.

"Kami berhasil menangkap pelaku dan mengungkap modus operandi yang digunakan dalam setiap kejahatan ini, kerja sama yang solid antara Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan unit-unit Reskrim di Polsek Cikarang Barat dan Polsek Setu sangat berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini." Ungkap Kombes Pol. Twedi.

Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi juga menambahkan bahwa operasi penangkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif dan tindakan cepat yang diambil oleh para petugas di lapangan.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.

Dalam rilis tersebut, ditampilkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, termasuk sejumlah kendaraan motor, senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan, dan barang-barang hasil curian lainnya.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan ungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi. (Amun JG)

Pastikan Aman Dan Lancar, Wakapolres Sumbawa Pimpin Pengamanan Demo


Policewatch-Sumbawa Besar

Guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,Polres Sumbawa menerjunkan personel dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Petani Menggugat bersama Gabungan Kemahasiswaan LMND Kab. Sumbawa terkait dengan harga hasil jagung ditingkat petani yang sangat Anjlok bertempat di Kantor DPRD Kab. Sumbawa, Senin (20/05/24).

Kegiatan pengamanan tersebut di pimpin langsung oleh  Waka Polres Sumbawa Kompol KOMPOL Ricky Yuhanda SE., S.I.K., M.M., didampingi Kabag Ops Polres Sumbawa AKP Mulyadi SH.

Gabungan masa aksi yang berjumlah kurang lebih 200 orang tersebut menuntut Pemerintah daerah untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengikat gudang swasta dan BULOG untuk membeli jagung dengan harga Rp 5.000/kg, kemudian mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) untukpemberdayaan petani serta m endorong pembangunan industrialisasi pertanian di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Wakapolres mengungkapkan dalam pengamanan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 82 personel untuk melakukan pengamanan, pengawalan serta pengaturan arus lalin.

"Dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh Personel Polres Sumbawa" Ucap Wakapolres.

Wakapolres mengungkapkan meskipun ada aksi pemblokiran jalan oleh masa aksi yang menyebabkan kemacetan sepanjang 1 KM, namun blokade jalan tersebut tidak berlangsung lama dan arus lalin dapat kembali normal.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sumbawa turut menghimbau kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara baik dan tidak melakukan tindakan yang anarkis dan melanggar hukum.

"Sekira pukul 16.50 WITA kegiatan unjuk rasa selesai dilaksanakan dan masa membubarkan diri secara aman dan tertib, setelah mendengarkan surat pernyataan dari Pemda Kabupaten Sumbawa yang dibacakan oleh Sekda Sumbawa." pungkas Kompol Ricky. (

Mn

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Puluhan Poket Sabu Di Alas


Policewatch-Sumbawa Besar

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, kali ini puluhan poket narkotika jenis sabu bersama 3 orang pria diamankan petugas di Kecamatan Alas pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 pukul 13.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut, 3 orang pria masing-masing berinisial GW (43), MA (62), dan TR (39) diamankan dari salah satu rumah di Kecamatan Alas.

AKP Tamrin mengatakan bahwa berbekal informasi dari masyarakat,pihaknya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga kerap di jadikan tempat transaksi sabu dan pesta sabu.

"Saat kami grebek, kami temukan 3 orang pria yang diduga sehabis pesta narkotika jenis sabu, selain itu barang bukti lainnya juga berhasil ditemukan terkait sabu" ucap Kasat.

Lebih lanjutnya, bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya 23 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 17,14 gram, 1 buah alat hisap/bong, 2 bendel klip obat kosong, 2 pipa kaca,1 buah tabung warna merah kuning,1 buah kotak obat merk bexce plus, 3 unit HP android serta 2 buah skop plastik.

"Para terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu yang di beli dari seseorang dari Kecamatan Utan yang selanjutnya di jual lagi oleh pelaku di wilayah Kecamatan Alas Kab. Sumbawa." terang Kasat.

Seluruh pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Mn

Polsek Pemenang Gelar KRYD Ciptakan Kondusifitas Wilayah


Policewatch-Lombok Utara 

Anggota Jaga Polsek Pemenang Polres Lombok Utara Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di Bank Mandiri, Selasa dini hari ,21/05/2024.

"Mewakili Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.S.i Kapolsek Pemenang  IPTU Hadi Suprayitno S.Sos. bahwa KRYD ini dilaksanakan guna meminimalisir adanya potensi gangguan yang terjadi di tengah masyarakat baik  berupa kenakalan remaja  baik  balap liar maupun maupun kegiatan yang lain di samping itu juga mengatisipasi adanya pencurian.

Dankegiatan KRYD kali ini menyasar ke obyek Vital perbankkan yaitu Bank Mandiri unit Pemenang.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek berikan  himbauan kepada Security Bank Mandiri agar tetap menjaga kewaspadaan  dalam melaksanakan tugas pengamanan dan lakukan pengecekan secara berkala di lingkungan sekitar guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.Ujarnya

Kapolsek mengajak peran masyarakat  agar  aktif dalam menjaga lingkungannya guna terciptanya keamanan dan kenyamanan kita bersama. Tutup Kapolsek

Mn

Pemberitaan Dugaan Penggelapan dan Penipuan Di Beberapa Media Online Adalah Hoax

 Pres Rilis: Kuasa Hukum PT Srimas Group


 

Batam,- policewatch.news,- Maraknya pemberitaan di media online Batam terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh salah satu property ternama di Kota Batam pt srimas group membuat kuasa hukum PT Srimas Raya Internasional angkat bicara. (Senin, 20/05/2024).

"Di beberapa media sebelumnya dari pihak pembeli menyampaikan bahwa di sini ada penyerahan uang 1,4 miliar atas pembelian sepetak kapling yang terleta di blok E nomor 19,  pada fakta dan kenyataannya pembayaran yang terjadi totalnya adalah 696 juta, di mana 10 juta uang tanda jadi 686 juta. 

Itu merupakan uang muka yang diberikan. Mengapa tidak dibayarkan seluruhnya? Karena di dalam perjanjiannya sudah dijelaskan akan dibayarkan seluruhnya ketika memang sudah selesai proses perpanjang UWTO yang dilakukan", ujar Agustianto SH dan TIMnya selaku LAWYER SRIMAS di dampingi Budi Hartono srlaku pejabat operasional PT Sarimas Raya internasional kepada awak media.


Diketahui perjanjian jual beli yang terjadi antara PT Srimas dengan Tuan Arifin terjadi pada tanggal 6 juli 2021, dengan objek perumahan palm spring blok e nomor 119.

Masih menurut Kuasa Hukum PT Srimas, "Dalam perjanjian tersebut, pada poin b sudah ditegaskan bahwa dalam hal jual beli ini belum bisa diwujudkan sepenuhnya dikarenakan belum dilakukan perpanjangan UWTO.  Nah dalam hal ini poin poinnya sudah dijelaskan perlu dilakukan pengurusan PLPJ hingga diterbitkan menjadi sertifikat, Oleh karena itu pihak pembeli tidak diwajibkan membayar lunas", ujarnya.

Pemberitahuan berakhirnya masa alokasi lahan oleh BP Batam diketahui saat PT Srimas melakukan pengurusan pada tanggal.24 Juni 2022 setelah perjanjian jual beli terlaksana. 

Dengan adanya pemberitahuan dari BP Batam itu, PT Srimas langsung mencoba menyelesaikan perjanjian jual beli dengan pihak pembeli  Arifin dengan menawarkan ganti rugi atau mengembalikan biaya yang pernah dibayarkan pihak pembeli ke PT Srimas sebesar Rp. 800 juta, namun ditolak oleh Arifin selaku pihak pembeli.

Menurut PT srimas, "Arifin selaku pihak pembeli malah meminta ganti rugi yang tidak masuk akal sebesar Rp. 1.4 Milliar dan plus 120 juta sehingga total seluruhnya Rp.1.5 Milliar dan ini sangat berlebihan", ujarnya.

Masih ditambahkan PT. Srimas Raya Internasional, "Kalau kita ingin menipu, maka dari awal kita tidak ingin mengembalikan berapa nominal yang sudah dibayarkan pembeli, maka dalam hal ini tidak mungkin dibuat di dalam perjanjiannya. 

Ada poin yang menyatakan bahwa memang ini masih dalam tahap pengurusan, pasti kita akan tutupi, tetapi kan ini tidak, sehingga atas dugaan penipuan dan penggelapan tadi kami rasa sudah terbantahkan dengan adanya poin poin dalam perjanjian ini, dan dengan adanya usaha pengembalian yang ingin kita lakukan tentunya tidak terpenuhi juga adanya unsur penggelapan", cetusnya.

Kuasa Hukum PT Srimas Group juga sangat menyayangkan pihak Polresta barelang dalam hal ini masih melakukan proses terhadap pidananya,  yang kami rasa di dalam perjanjian ini ada unsur perdata. Kalau misalkan memang ada poin yang tidak dikehendaki sama pihak pembeli, silahkan dituntut ataupun di Gugat di pengadilan. (Erlina)

Polres Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke - 116


Policewatch-Lombok Tengah

Kepolisian Resor Lombok Tengah gelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke - 116 di lapangan apel Mapolres, Senin (20/5).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, dalam peringatan ke -116 hari Kebangkitan Nasional mengandung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas". 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam amanatnya menyampaikan 116 tahun yang lalu tepatnya pada 20 Mei 1908, lahir organisasi Boedi Utomo, yang di masa itu telah menumbuhkan bibit bagi cita-cita mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

"Hari berdirinya Boedi Utomo inilah yang menjadi simbol dari Hari Kebangkitan Nasional yang kita rayakan hari ini." kata Kapolres. 

Apa yang digagas Boedi Utomo, ujar iwan dan para embrio bangsa, kemudian dirumuskan Bung Kamo sebagai jembatan emas kemerdekaan dibayangkan Bung Kamo sebagai sebuah "Jembatan emas" yang akan membawa bangsa Indonesia menikmati kehidupan sejahtera lahir dan batin di atas tanah sendiri.

"Hari ini, kita berada pada fase kebangkitan kedua, melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dipancangkan para pendiri bangsa, kini kita menghadapi beragam tantangan dan peluang baru kemajuan teknologi menjadi penanda zaman baru," jelas Kapolres.

Dengan pencanangan percepatan transformasi digital nasional oleh Bapak Presiden Joko Widodo yang dipacu beberapa tahun terakhir ini, tantangan demi tantangan dapat kita hadapi bersama. 

Kerja bersama dari seluruh komponen bangsa telah menggerakkan roda transformasi dengan pasti. Hasil demi hasil bisa mulai dinikmati, mulai dari kalangan perkotaan sampai dengan pedesaan, di seluruh penjuru tanah air. Kita harus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri, dan keyakinan. Kemajuan telah terpampang di depan mata. 

"Momen ini mesti kita tangkap agar kita langgeng menuju mimpi sebagai bangsa, tidak mungkin lagi bagi kita untuk berjalan lamban, karena kita berkejaran dengan waktu. Di titik inilah, seluruh potensi sumber daya alam kita, bonus demografi kita, potensi transformasi digital kita, menjadi modal dasar menuju "Indonesia Emas 2045," tutup Iwan.

Mn

Diduga Tersengat Aliran Listrik Seorang Pekerja Di Gili Meninggal


Policewatch-Lombok Utara

 Seorang pekerja Salah satu   Bar and Resto Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupten Lombok Utara yang berasal dari Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia  di duga akibat tersengat aliran listrik pada hari minggu 19 Mei  2024 sekitar pukul 22.30 WITA.  

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Gufron Subeki membenarkan tentang meninggalnya seorang warga Kabupaten Lombok Tengah.

"Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang melakukan closing di dapur bersama 3 rekannya," ujar Kasat Reskrim Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.,  Pada  Senin (20/5).

Saat kejadian, korban tidak menggunakan sepatu dan ketika hendak menyikat lantai korban menyiram lantai dengan ember yang berbahan  aluminium yang berisi air, sehingga korban  tersengat aliran listrik chiller (Kulkas).

Atas kejadian tersebut korban lansung dilarikan ke klinik Warna untuk mendapatkan pertolongan medis namun sesampainya di klinik,  Korban di nyatakan Meninggal," terang Ghufron.

Mendapatkan Informasi kejadian tersebut Polsubsektor Gili dan Polsek Pemenang segera bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan olah  TKP dan  mengevakuasi  korban.

" selanjutnya Korban dibawa kerumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini korban sudah bawa ke rumah duka untuk  disemayamkan " terangnya.

"Untuk dugaan penyebab kematian korban masih  Satreskrim Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut"  Pungkas Iptu Gufron

Mn

Unit Lantas Polsek Pemenang Lakukan TPTKP Laka Lantas Tunggal


Policewatch-Lombok Utara

Unit Lantas Polsek Pemenang melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Laka Lantas (OC) di jalan raya Pemenang-Senggigi, tepatnya di sebelah barat Jembatan Sasaku, Dsun Teluk Nare, Desa  Malaka, Kecamatan Pemenang KLU, Senin 20/5/2924 dinihari pukul : 00.30 wita.

Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno S.Sos. menyampaikan  kepada media saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. bahwa kecelakaan tunggal  ini terjadi di saat pengendara mobil 

AvanA dengan Nomor  Polisi  B 1761 RKZ,  warna abu - abu, yang di kendarai oleh  Ni Made Sri Yuniartini, perempuan , 38 tahun, alamat Jln. Pariwisata No.50 Pengepel , Ds/Kel. Pejanggik  Kodya Mataram.  datang dari arah Pemenang menuju Senggigi sekitar Pukul: 00.30 wita, setibanya TKP korban   tidak bisa mengendalikan mobil yang di kendarainya dan di duga korban mengendarai mobilitas dengan kecepatan tinggi.

Disamping itu juga di duga korban terpengaruh akibat minum  minuman beralkohol sebelum mengendarai mobil, sehingg pengemudi  Sri Yuniartini menabrak pembatas jembatan dan terjadinya kecelakaan tunggal  out of control  (OC).

Akibat kejadian tersebut mobil yang di kendarai Sri Yuniartinimasuk ke kali dan korban  Sri Yuniartini  lansunh di evakuasi ke Puskesmas Pemenang  kemudian di Rujuk Ke RSUD Tanjung untuk dilakukan ronsen. Akibat laka lantas yang di deritanya yaitu  sakit di bagian dada sebelah kiri.

Dan kerugian materiil ,mobil dalam keadaan rusak berat .

Harapan Kapolsek dengan adanya kejadian ini sebagai pelajaran  buat kita semua agar hindari mengendarai kendaraan R2 maupun mobil jika kondisi badan yang kurang sehat Akibat minum minuman beralkohol yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain, tutup Kapolsek.

Mn

Polres Loteng Perketat Pengamanan Di Bandara Bizam Selama WWF Berlangsung.


Policewatch-Lombok Tengah

Kepolisian Resor Lombok Tengah memperketat pengamanan di sektor keberangkatan dan kedatangan di Bandara Bizam selama kegiatan World Water Forum (WWF) Ke - 10 di Bali.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK di Praya, Senin (20/5), mengungkapkan dalam Operasi Puri Agung 2024, Polda NTB khususnya Polres Lombok Tengah meningkatkan kegiatan pengamanan di bandara Bizam sebagai salah satu wilayah imbangan pengamanan WWF ke 10 di Bali. 

"Ditunjuk NTB khususnya Polres Lombok Tengah sebagai wilayah imbangan pengamanan WWF ini karena merupakan salah satu pintu masuk utama menuju bali dengan adanya bandara, sehingga kita perketat pengaman di kawasan Bandara," ucap Iwan. 

Iwan menyampaikan sebanyak 71 personel gabungan dari BKO Polda NTB, Brimob Polda NTB dan Polres Lombok Tengah di siagakan di bandara selama kegiatan WWF berlangsung. 

Kemudian, lanjutnya, selama WWF ke - 10 digelar pihaknya akan lebih fokus melaksanakan pengetatan pengamanan di sektor keberangkatan dan kedatangan guna mencegah ancaman aksi kriminalitas dari tingkat sedang hingga tinggi di area bandara.

"Kita juga berkolaborasi bersama stakeholder terkait guna memaksimalkan giat pengamanan di bandara," ujar Iwan.

Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan WWF di Bali ini agar bisa berjalan aman dan lancar dengan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing tetap aman dan kondusif.

Mn

Anggota Polsek Gangga Gelar Patroli Blue Light, Ini Pesan Kapolsek

 


Policewatch-Lombok Utara 

Anggota jaga Polsek Gangga Polres Lombok Utara Polda NTB yang di pimpin oleh KSPK II Polsek Gangga melaksanakan Patroli Blue Light dalam rangka Harkamtibmas dan antisipasi tindak pidana 3C, di wilayah  Polsek  Gangga bertempat di, ATM Bank BNI, komplek pedagang  Desa gondang Kecamatan Gangga KLU,  sekira pukul 20.00 Wita, Minggu malam 19/05/2024

"Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gangga IPTU Sugi Jaya,SH., menerangkan bahwa  anggotanya   selain melakukan kegiatan  patroli Blue Light sekaligus memberikan himbauan kepada  masyarakat untuk tetap bersama sama

menjaga keamanan, baik pada siang hari, malam hari demi terciptanya bkondusifutas wilayah. khususnya di wilayah hukum Polsek Gangga dan dalam patroli ini juga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar

selalu waspada terhadap potensi gangguan yang bisa saya terjadi kapan san dimanapun.

Disamping itu juga anggota Polsek Gangga juga memberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan  balap liar yang bisa saja merugikan diri sendiri dan orang lain,"Terangnya 

Masih kata Kapolsek, kegiatan ini rutin di gelar sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri yang selalu hadir di tengah - tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Kapolsek  mengajak sekaligus menghimbau kepada seluruh warga, masyarakat baik para toga , tomas   dan toda agar bersama  - sama menjaga kamtibmas  lakukan komonikasi dan kordinasi yang baik  dalam menciptakan harkamtimas ," Ujarnya

Mn