Anggota Sat Samapta Melaksanakan Patroli, Berdialogis Dengan Warga, Ini Pesan Kasat


Policewatch-Lombok Utara

Anggota Sat Samapta Polres Lombok Utara Polda NTB yakni, 

Bripda M. Salam Alfarizi,Bripda Diwangga Bagus Vinanna Putra Bripda Balada Rafaellyo Ardeva Pj dan 

Bripda Ketut Arya Wibawa melaksanakan patroli demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang selalu terjaga di wilayah hukum Polres Lombok Utara dengan sasaran objek vital pertokoan bertempat di lapangan tanjung sekira pukul 21.00 Wita, Rabu 22/05/2024.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.S.i melalui Kasat Samapta IPTU I Gusti Made Suarjaye, menyampaikan personil Sat Samapta Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan patroli dialogis bersama masyarakat, menghimbau  untuk tetap waspada terhadap tindak pidana 3C, Personil Sat Samapta juga melaksanakan pengecekan di Bank BPD Bali Tanjung selanjutnya 

ke Bank BRI tanjung untuk, PLN  Tanjung, bagi para seluruh petugas apabila ada yang bisa mengurangi stabilitas Harkamtibmas agar segera melakukan koordinasi agar dari pihak jajaran dengan sigap melakukan monitoring, pencegahan mulai dari sejak dini untuk memberikan rasa aman, nyaman bagi seluruh warga, masyarakat dan terciptanya situasi yang damai, kondusif," Terang Kasat Samapta 

Lebih jauh, Kasat Samapta Polres Lombok Utara Polda NTB IPTU I Gusti Made Suarjaye, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, toga toma dan toda untuk terus saling bahu - membahu dalam rangka membantu tugas - tugas Kepolisian dan ini sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah - tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang prima, agar apa yang menjadi harapan bersama bisa terlaksana tanpa adanya halangan, hambatan dengan begitu semua aktifitas, kegiatan bisa berjalan dan Sitkamtibmas betul - betul kondusif khususnya di seluruh wilayah hukum Polres Lombok Utara,"Tutupnya

Mn

Sat Lantas Polres Lombok Utara Gelar Patroli Blue Light, Dalam Rangka Ciptakan Arus Bebas Dari Laka Lantas


Policewatch-Lombok Utara

 Sat Lantas Polres Lombok Utara Polda NTB melaksanakan Patroli Blue Light Patroli, pengaturan lalulintas demi kelancaran arus bagi warga, masyarakat yang melakukan aktifitas bertempat di jalan raya gangga sekira pukul 20.10 Wita, Rabu malam 22/05/2024.

"Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.S.i, melalui Kasat Lantas IPTU Tedy menyampaikan Sat Lantas melaksanakan Patroli di seputaran jalan raya gangga, melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di seputaran jalan raya gondang sekaligus memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor untuk selalu  menggunakan helm, selalu melengkapi surat - surat yakni, STNK, SIM sebagai bentuk ketaatan, tertib tata cara berlalu lintas  untuk mencegah terjadinya lakalantas yang bisa saja merugikan diri sendiri dan orang lain,"Papar Tedy 

Kendati demikian, Kasat Lantas Polres Lombok Utara Polda NTB mengajak kepada seluruh warga, masyarakat yang akan melakukan aktifitas, menggunakan jalan raya agar selalu memperhatikan barang bawaan, sehingga di perjalanan tidak mendapat kendala untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan apalagi saat ini jalan raya, jalan utama selalu padat dan ramai di gunakan oleh masyarakat baik yang akan pergi dan yang akan pulang ke rumah masing - masing,"Terangnya 

Masih kata Kasat Lantas, saya selaku Kepala Satuan Lalu lintas Polres Lombok Utara Polda NTB mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi semua aturan berlalulintas yang sudah di tetapkan demi menciptakan situasi yang betul - betul terjaga aman dan bebas dari kecelakaan seperti yang menjadi harapan bersama,"Ujarnya

Mn

Imbangi Pengamanan WWF di Bali, Kapolres Lombok Utara Tinjau Pengamanan di Pelabuhan Bangsal


Policewatch-Lombok Utara

Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Puri Agung 2024 dan World Water Forum (WWF)ke-10 Tahun 2024 yang sedang berlangsung di Nusa Dua, Bali. Kepolisian Resor Lombok Utara tingkatkan pengamanan di pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memastikan keamanan acara Internasional tersebut.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si., menyatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) telah di lakukan sebelum digelarnya Ops  Puri Agunh 2024. Kegiatan  pengaman imbangan ini  dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan keamanan yang meningkat selama WWF di Bali.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan penumpang untuk memastikan tidak ada ancaman yang dapat mengganggu keselamatan acara,” ujar AKBP Didik Pada Selasa ( 22/5 )

Pengamanan di pelabuhan Bangsal meliputi pemeriksaan identitas dan barang bawaan penumpang, dengan fokus khusus pada ramp door kapal. 

AKBP Didik menegaskan bahwa pelabuhan Bangsal adalah titik krusial sebagai penghubung utama antara Lombok Utara dan Bali.

Operasi Puri Agung 2024 juga melibatkan kolaborasi antara personel gabungan dari  Polda NTB, Brimob,  Polres Lombok Utara,  Brimob,  Polsek setempat, TNI, dan stakeholder lainnya.

 “Sinergi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua peserta dan delegasi WWF,” Imbuh Kapolres. 

Operasi ini akan berlangsung selama sepuluh hari, dari tanggal 17 hingga 26 Mei, dengan melibatkan personel 5.791 dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polda Nusa Tenggara Barat. 

“Operasi Puri Agung 2024 adalah upaya komprehensif yang melibatkan berbagai pihak untuk menjamin keamanan WWF di Bali,” Pungkas Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Dengan koordinasi yang baik dan kesiapsiagaan yang tinggi, Polres Lombok Utara berkomitmen untuk menjamin keamanan wilayah perairan yang menjadi penghubung vital menuju pulau Bali.

Mn

Cegah Gangguan, Polres Loteng Tingkatkan Keamanan Di Bizam Selama WWF Berlangsung.


Policewatch-Lombok Tengah

Kepolisian Resor Lombok Lombok Tengah meningkatkan pengamanan di Bandara Bizam guna mencegah gangguan selama berlangsungnya pelaksanaan World Water Forum (WWF) Ke-10 di Bali.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi, Selasa (22/5), menyampaikan pihaknya melaksanakan upaya preventif dengan meningkatkan patroli dan pengamanan di kawasan Bandara.

"Kami sebagai wilayah imbangan pengamanan kegiatan WWF di Bali, kami tingkatkan giatkan patroli dan pengamanan kawasan di kawasan bandara terutama di pintu keberangkatan," kata AKBP Iwan.

Dalam kegiatan Operasi Puri Agung 2024, dia memastikan pihaknya akan terus perketat pengamanan di wilayah bandara mengingat salah satu akses utama menuju Pulau Dewata Bali. 

tetap melakukan koordinasi dengan Polda Bali sebagai pusat komando pelaksanaan Operasi Puri Agung 2024 pengamanan WWF Ke-10.

"Dengan kita perketat akses pintu masuk menuju Bali diharapkan acara WWF dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq telah menggelar apel kesiapan pengamanan WWF Ke- 10 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB dengan menghadirkan seluruh personel yang bertugas dan sarana pendukung keamanan.

Dalam giat tersebut, Kapolda NTB mengingatkan bahwa NTB sebagai wilayah penyangga keamanan dari pelaksanaan WWF Ke-10 di Bali mendapatkan amanah untuk meningkatkan pengamanan di setiap akses transportasi dari NTB menuju Bali, salah satunya Bandara Bizam yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah.

Bali pada tahun ini menjadi tuan rumah agenda internasional dari kegiatan WWF Ke-10. Kegiatan ini berlangsung selama satu pekan pada 18-25 Mei 2024 yang diikuti oleh 141 negara delegasi peserta WWF.

Mn

Dit Polairud Polda NTB Amankan 23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Perairan NTB


Policewatch-Mataram

Selama periode Januari - Mei 2024 Jajaran Direktorat Polairud Polda NTB telah berhasil mengungkap 9 Laporan Polis (LP). Dari sejumlah LP tersebut  23 tersangka diamankan dengan total Barang Bukti 251 Detonator, dimana  198 diantaranya telah dimusnahkan oleh Sat Brimob Polda NTB.

Seperti diketahui bersama bahwa penggunaan Bahan-bahan peledak di dalam laut akan berdampak kepada lingkungan biota laut, dimana lingkungan biota laut sebagai tempat hidup dan berkembangbiak segala jenis kehidupan laut salah satunya Ikan. Penggunaan Bom untuk menangkap ikan dapat berakibat merusak seluruh ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang.

Ungkap kasus Bom Ikan dan Detenator  (Destructive Fishing) sebagai Upaya Dit Polairud Polda NTB dan segenap jajaran dalam penegakan hukum yang dilakukan secara maksimal terhadap pelaku yang merusak Biota laut dengan melakukan penangkapan ikan menggunakan Bom (Detenator).

Prihal pengungkapan Kasus Destructive Fishing (DF) di wilayah hukum Polda NTB tersebut disampaikan dalam Konferensi pers Ungkap kasus DF yang dilakukan oleh Dit Polairud Polda NTB beserta Jajaran yang berlangsung di Hanggar Polairud Polda NTB, (22/05/2024).

Hadir pada Konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana SIK., Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol. Andree Ghama Putra SH., SIK., Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Hikmah Aslinasari, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. serta tersangka dan Barang Bukti (BB).

Dalam Keterangan Dir. Polairud Polda NTB, bahwa selama periode Januari - Mei 2024 Jajaran Polairud Polda NTB telah mengungkap 9 Laporan Polisi terkait DF yang terjadi di beberapa wilayah perairan NTB dengan jumlah tersangka 23.

“Beberapa lokasi pengungkapan tersebut diantaranya Perairan teluk Saleh Kabupaten Sumbawa, Perairan Teluk Rano Sape Kabupaten Bima serta dii perairan Teluk Seriwe Kabupaten Lombok Timur,”ucap Andre sapaan akrab Dir. Polairud Polda NTB.

Dalam pengungkapan yang dilakukan, selain para tersangka yang diamankan, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan seperti 8 unit perahu motor, 8 buah kompresor dan dan roll selang, 9 box Sstreofoam berisikan ikan hasil DF, 251 buah Detonator, 65 buah botol Pupuk yang sudah di olah, 4 buah jerigen berisi pupuk, 20 buah kecamata selam, 10 buah sepatu katak, 24 buah serok ikan, 15 buah bola lampu, 8 roll kabel listrik, serta berbagai peralatan selam.

Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat pasal 85 UU nomor, 31 tahun 2004, dan atau pasal 55 KUHP dan atau pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun.

“Pengungkapan Kasus DF yang kami lakukan merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB yang akan berkelanjutan dalam melakukan penindakan terhadap siapapun pelaku DF yang masih terjadi di seluruh wilayah hukum Polda NTB. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya ekosistem laut demi generasi penerus,”pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB melalui Sekretaris, menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan Polda NTB dan Jajarannya dalam rangka menjaga dan memelihara Sember daya ikan dan ekosistem laut.

Hal ini menurut Perempuan yang kerap disapa Hikmah tersebut tentu akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kehidupan ikan di perairan tersebut serta ekosistem di sekitarnya.

“Dampak DF ini sangat merugikan, bukan hanya saat dimana pelaku melakukan DF tetapi berakibat dalam jangka waktu yang cukup panjang. Rumah ikan seperti terumbu karang itu akan rusak jika menangkap ikan dengan bahan peledak (Denator). Dan dampak ini akan ditanggung oleh srlian kali generasi ke depan,”ucapnya.

Untuk itu Pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Polda NTB untuk menangkap semua pelaku DF di wilayah perairan NTB demi kelestarian lingkungan laut. 

Mn

Masa Jabatan Kepala Desa di Kuningan Diperpanjang, Iip Minta Fokus Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

 




Kuningan, Policewatch.news,-Sebanyak 350 Kepala Desa di Kabupaten Kuningan menerima keputusan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati No : 400.10.2/KPTS.662-DPMD/2024 tertanggal 16 Mei 2024 yang selaras dengan Keputusan DPR RI terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati dilakukan secara langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, Mpd kepada para Kepala Desa pada Selasa (21/05/2024).

Iip berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Masa jabatan yang lebih panjang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para Kepala Desa untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Iip.

Iip menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi fokus para Kepala Desa, yaitu:

Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Memastikan akses pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat desa.

Memperkuat tata kelola desa;

Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Mengembangkan potensi desa Menggali dan mengembangkan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Membangun desa yang inklusif: Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa.

Iip meyakini bahwa dengan kepemimpinan yang cakap dan komitmen yang kuat, para Kepala Desa di Kuningan mampu membawa desa mereka ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

"Saya yakin para Kepala Desa di Kuningan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Iip.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Kuningan.(GUNTUR)

Subsidi Perumahan di Kuningan Diduga Salah Sasaran, Pekat IB Laporkan Pengembang, Notaris, dan Bank ke Kejaksaan

 



Kuningan, policewatch.news,,-Program subsidi perumahan di Kabupaten Kuningan diduga mengalami penyimpangan, atas dugaan tersebut  LSM Pekat IB DPD Kuningan melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kuningan pada tanggal 20 Mei 2024.

adapun dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh pengembang Perumahan, Notaris dan Bank dalam penyaluran subsidi perumahan, di antaranya :

1. Meminjam nama orang lain untuk mendapatkan subsidi, pihak pengembang dan bank diduga memanipulasi data dengan meminjam nama orang lain untuk mendapatkan subsidi perumahan. 

Hal ini merugikan orang-orang yang berhak mendapatkan subsidi karena nama mereka tercatat telah memiliki rumah subsidi.

2. Membiarkan rumah subsidi tidak dihuni: Banyak rumah subsidi yang dibeli bukan untuk ditempati, melainkan untuk investasi.

Hal ini melanggar aturan yang mewajibkan rumah subsidi untuk dihuni minimal 5 tahun.

3. Merubah bentuk rumah subsidi: Terdapat rumah subsidi yang diubah bentuknya, padahal aturan melarang perubahan bentuk kecuali untuk pemasangan kanopi dan pagar pengaman.

4. Membiarkan pelanggaran: 

Bank dan pengembang diduga sengaja membiarkan pelanggaran-pelanggaran tersebut, bahkan menganjurkan pelanggaran dengan meminjam nama orang lain.

Menurut Ketua Pekat IB DPD Kab. Kuningan, H. Dudung Munjadji, SH., MH.

 "Kuningan sudah cukup menjamur perumahan subsidi. Ada sekitar 35 ribu orang yang belum memiliki rumah, tetapi mereka sulit untuk mendapatkan rumah subsidi karena beberapa aturan bank. Bank dan developer lebih mementingkan keuntungan tanpa melihat aturan dan peraturannya dan sengaja membiarkan pelanggaran yang jelas-jelas telah merugikan keuangan negara." Ucapnya.

Dan sebelumnya juga Pekat IB telah melakukan audiensi dengan pihak pengembang perumahan, bank, notaris, dan dinas terkait yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Kuningan. 

Dari hasil audiensi tersebut, terungkap bahwa memang terjadi pelanggaran-pelanggaran yang disengaja oleh pihak-pihak terkait.

Pekat IB mendesak agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua perumahan subsidi di Kabupaten Kuningan.(GUNTUR)

Warga Cibereum dan Cibingbin Mengeluhkan Jalan Rusak Bekas Galian Pipa Air Baku

 



Kuningan,  policewatch.news,- Warga pengguna ruas jalan raya dan masyarakat setempat yang terdampak galian pipa dan boring bawah tanah sepanjang jalan Cibereum-Cibingbin mengeluhkan rusaknya bahu jalan bekas galian pipa air baku yang secara keseluruhan belum diperbaiki.

Meskipun beberapa bagian bahu jalan sudah direkondisi, masih banyak bagian ruas jalan yang rusak dan amblas pasca rekondisi.


Hal ini menyebabkan gangguan akses bagi pengguna jalan, bahkan dikabarkan ada pengguna jalan yang meninggal dunia dan tidak sedikit yang terluka akibat bekas pekerjaan galian pipa dan mesin booring galian.bawah tanah tersebut.

Pengerjaan pemasangan pipa saluran air baku, yang melintasi 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Cibeureum, Cibingbin, dan Banjar Harjo, dimulai pada bulan Januari 2023 dan ditargetkan tuntas pada bulan Juni 2024.

Proyek yang di kerjakan selama 17 bulan ini, mencakup pemasangan pipa air baku bendungan Kuningan dari wilayah Kecamatan Cibeureum-Cibingbin sepanjang 2,7 KM dan dari Kecamatan Cibingbin ke Kecamatan Banjar Harjo (Jawa Tengah) sepanjang kurang lebih 11 Km.

Berdasarkan Informasi yang di himpun Media Policewatch.news, kerusakan bahu jalan terjadi di depan SMPN 1 Cibereum, SDN 2 Cibereum, depan pasar Cibereum, balai desa Cibereum yang merupakan fasilitas umum, bahkan juga galian pipa menggunakan boring bawah tanah dengan kedalaman lima meter merusak sumur warga dan masih banyak kerusakan lainya sepanjang jalan tersebut, namun tidak ada satupun warga yang melapor.


Kerusakan ini sangat mengganggu akses pengguna jalan dan membahayakan keselamatan mereka.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang bisa dimintai tanggapan resmi terkait masalah ini, baik dari pihak kontraktor PT. Minarta (subkontraktor dari pemenang tender PT. Karya Putra Mandiri Perkasa) maupun dari pihak terkait lainnya.

Warga berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut dan memberikan kompensasi kepada para korban yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak. (GUNTUR)

Kapolri Hadiri Muktamar KAMMI XIII, Polda NTB Siapkan Pengamanan


Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan menyeluruh, untuk menyambut kedatangan Kapolri dalam acara Muktamar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) XIII. Acara Muktamar KAMMI XIII dijadwalkan berlangsung di Islamic Center Mataram, Selasa (21/5/2024), yang dihadiri berbagai tokoh nasional, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam dan Panglima TNI.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, S.H., S.I.K., menyatakan jika Polda NTB telah mempersiapkan segala kebutuhan pengamanan dengan maksimal.

"Kami telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk memastikan acara ini berjalan lancar dan aman. Pengamanan akan dilakukan secara ketat namun tetap humanis, demi kenyamanan semua pihak yang hadir," ujarnya.

Selain personel kepolisian yang akan disiagakan di berbagai titik strategis, Kombes Pol Rio Indra menyampaikan jika Polda NTB juga akan menggunakan teknologi modern, untuk memantau situasi selama berlangsungnya acara.

"Penggunaan teknologi seperti CCTV dan patroli digital akan dioptimalkan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama muktamar berlangsung," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Rio Indra menegaskan jika pihak kepolisian siap memberikan dukungan penuh, agar acara Muktamar KAMMI XIII dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan.

"Kami berharap semua peserta dan tamu undangan dapat mengikuti acara ini dengan tertib dan aman. Kepolisian siap memberikan rasa aman agar seluruh rangkaian kegiatan, dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Muktamar KAMMI XIII diharapkan dapat menjadi wadah bagi para mahasiswa Muslim Indonesia, untuk berdiskusi dan berbagi gagasan demi kemajuan bangsa. Dukungan penuh dari Polda NTB dalam hal pengamanan menunjukkan komitmen kepolisian, untuk mendukung kegiatan positif yang melibatkan generasi muda.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, Polda NTB optimis mampu mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Muktamar KAMMI XIII, termasuk kedatangan Kapolri yang tentunya menjadi salah satu agenda penting dalam acara ini

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Muktamar KAMMI XIII, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Polda NTB dan panitia penyelenggara.

Mn

Dirut PT Sri Mas Klarifikasi Pemberitaan Soal Laporan Penggelapan dan Penipuan

 


Batam,-policewatch.news,-Secara profesional "Budi Hartono,red" selaku Direktur pengembangan bisnis Pt Sri Mas Raya Internasional mengklarifikasi terkait laporan Nasabahnya ke pihak polresta Barelang dengan tudingan penggelapan dan penipuan atas sebidang lahan atau kavling tepatnya di  blok E nomor 119 komplek Palm Sping Batam Centre dengan luas 516 meter persegi.

"Berawal dari jual beli lahan perumahan yang terjadi pada tanggal 6 juli 2021 lalu dengan alamat objek perumahan palm spring blok e nomor 119 kawasan center, Saudara Arifin  melaporkan PT tri mas raya internasional ke Polresta balerang dengan tuduhan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan akibat lahan tersebut ditolak perpanjangan alokasinya oleh BP batam", ujar Budi Hartono kepada awak media, Selasa, (21/05/2024).

Untuk menanggapi pemberitaan beberapa media online bahwa pembeli dalam hal ini saudara "Arifin,red" telah menyetorkan uang sebesar Rp. 1,4 milliar kepada pt srimas raya internasional untuk pembelian lahan di blok e nomor 119.

""Fakta yang benar adalah saudara Arifin sudah membayarkan kepada PT Sri mas raya internasional sebesar Rp. 696 juta, dimana ada uang RP. 10 juta untuk tanda jadi ditambah dengan uang muka sebesar Rp. 686 juta, mengapa tidak dibayarkan seluruhnya?Karena di dalam perjanjian ini sudah dijelaskan akan dibayarkan seluruhnya ketika 

sudah selesai proses perpanjangan UWTO", jelas Budi sapaan akrabnya.

Masih menurut Budi, "semua kesepakatan dengan segala konsekuensi kepada kedua belah pihak telah ditulis di dalam surat perjanjian jual beli yang dibuat pada saat itu", jelasnya.

Diketahui di dalam perjanjian jual beli poin b sudah ditegaskan bahwa perjanjian jual beli ini memang belum bisa diwujudkan sepenuhnya dikarenakan adanya alokasi lahan yang belum dilakukan perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

Budi menjelaskan lagi, "Dalam perjanjian jual beli ini dimana poin poinnya sudah dijelaskan di mana perlu dilakukan pengurusan atas SPLP skip hingga diterbitkan menjadi sertifikat, atas dasar inilah pembeli tidak diwajibkan membayar lunas", cetusnya.

Diketahui seperti yang telah diberitakan sebelumnya setelah pemberitahuan masa berakhirnya alokasi lahan pada tanggal 24 juni 2022,  setelah perjanjian jual beli dilaksanakan, dan Pt Sri Mas Raya Internasional dengan itikad baik ingin mengembalikan dana yang sudah disetorkan "Arifin" selaku pembeli namun ditolak.

"Saudara Arifin menolak menerima tawaran kami dan saudara Arifin juga mengaku mengeluarkan dana sebesar 120 juta rupiah untuk pembuatan gambar desain pembangunan lahan tersebut, di mana sebelumnya tidak tercantum dalam perjanjian tertulis dengan pihak kami, namun niat baik kami akhirnya kami pun bersedia mengembalikan dana sebesar 800 juta rupiah pada saudara Arifin tetapi ditolak", jelas Budi kepada awak media.

Masih menurut Budi "Itikad baik dari pihak kami untuk mengembalikan uang saudara Arifin ternyata tidak dihargai malah saudara Arifin menyampaikan permintaan dengan nilai yang sangat fantastis sebesar Rp 1,4 miliar. Menurut kami itu sangat berlebihan, makanya tidak bisa kami penuhi", tegas Budi Hartono.

Sambil menikmati hembusan angin segar dilahan palm spring Budi menyampaikan, "Pt Sri Mas Raya Internasional dengan itikad baik sampai saat ini masih menunggu kalaupun saudara Arifin bersedia menerima pengembalian dana seperti yang sudah kami sampaikan dalam surat tertulis kami, maka akan siap untuk mengembalikannya", tutupnya.

Budi Hartono juga menangapi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Sat Reskrim Polresta Barelang dengan sangat profesional kami mengucapkan terimakasih 

"Kami juga berterima kasih banyak kepada pihak Polresta balerang karena Kami juga merasakan bahwa dari awal untuk kasus ini sendiri atau perkara ini, pihak kami dipanggil sebagai saksi dan kami memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab kami sebagai warga negara Indonesia yang baik, memenuhi undangan dari Polresta dan juga kami melihat bahwa mereka juga dalam melakukan pemeriksaan sangat baik ya memberikan kami pelayanan yang baik sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik", tutupnya (erlin )