432 Calon Jemaah Haji Kuningan Kloter 13 Berangkat Menuju Tanah Suci

 


Kuningan-Policewatch.news 

Sebanyak 432 Calon Jemaah Haji  asal Kabupaten Kuningan Kloter 13 diberangkatkan menuju Tanah Suci pada hari Kamis (23/5/2024). Pelepasan Calon Jemaah Haji dilakukan di halaman Kuningan Islamic Center (KIC) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Dalam sambutannya, Sekda Dian menyampaikan doa terbaik untuk seluruh Calon Jemaah Haji yang sudah dan akan berangkat ke Tanah Suci. Ia berharap Calon Jemaah Haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk serta kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur dan mabrurah.

"Saya harapkan kepada seluruh jamaah untuk selalu menaati peraturan yang ada, tertib, dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah haji. Semoga diberikan kesehatan dan keselamatan serta kekuatan selalu mengiringi setiap langkah, sehingga bisa menyelesaikan semua rangkaian ibadah haji dan kembali lagi dengan selamat," ujar Dian.

Dian juga berpesan kepada Calon Jemaah Haj iuntuk pasrah kepada Allah SWT dan menyerahkan segala urusan di rumah kepada-Nya. "Sebagai tamu Allah, maka bergembira dan berbahagialah semuanya," harap Dian.

Sementara itu, Penanggungjawab Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, AP., M.Si. menjelaskan bahwa total Calon Jemaah Haji Kabupaten Kuningan tahun 2024 sebanyak 1.052 orang yang terbagi dalam 3 kloter. Kloter 6 sudah diberangkatkan dengan 439 orang, kloter 13 diberangkatkan hari ini dengan 440 orang, dan kloter 30 akan diberangkatkan pada tanggal 9 Juni 2024 dengan 173 orang.

Untuk kloter 13, Calon Jemaah Haji akan masuk ke Asrama Haji Indramayu pada pukul 13.00 WIB dan diberangkatkan menuju Bandara Kertajati Majalengka pada tanggal 24 Mei 2024 pukul 05.50 WIB. Kepulangan kloter 13 dijadwalkan pada tanggal 4 Juli dengan nomor penerbangan SP-5670 landing pukul 21.40 WIB. (GUNTUR)

Dugaan Pembuatan Kapal Fiber Berbagai Ukuran Tanpa Izin Bebas Beroperasi Di Tanjung Riau

 


Batam-policewatchnews.com

Kegiatan usaha pembuatan kapal Fiber berbagai ukuran terlihat bebas beraktivitas di bibir pantai Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Hal ini terlihat, saat awak media melintasi jalan tanjung riau tampak sebuah kegiatan pembagunan kapal jenis fiber persis di bibir pantai tak jauh dari pekuburan dan pt seloko.

Awak media mencoba mengkonfirmasi para pekerja terkait kegiatan usaha pembuatan kapal fiber itu, namun sangat disayangkan para pekerja tak mengetahui kalau tentang ada tidaknya perijinanya.

"Kita tak tau, coba tanyakan langsung sama bos Sukma", ujar salah satu pekerja nya singkat ke awak media. (Jumat, 24/05/2024).

Awak media mencoba mengkonfirmasi "Sukma,red" selaku pemilik usaha yang diduga kuat tidak memiliki izin usaha itu lewat telepon selulernya.

"ya nanti kita proses", sebutnya singkat langsung menutup telpon awak media.

Diketahui kegiatan pembuatan kapal fiber ini sangat bertentangan dengan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) khususnya yang terkait dengan pengaturan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Dimana dalam undang–undang Cipta kerja sebuah kegiatan pembangunan  harus memiliki  Izin usaha, Pengintegrasian izin lingkungan, Tim independen yang akan melakukan penilaian dokumen Amdal, Pengujian Amdal juga melibatkan masyarakat terdampak, Penetapan kriteria usaha dan atau kegiatan berdampak penting serta integrasi izin PPLH dan Amdal ke dalam dokumen lingkungan.

Selain itu dihari yang sama awak media mencoba mengjonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam "Sudi,red" yang membidangi pengawasan perizinan lingkungan hidup, namun sangat disayangkan hingga berita ini di upload tidak awak media tidak mendapat jawaban dari pihak DLH Kota Batam. 

Awak media ini masih mencoba menelusuri kegiatan yang terlihat janggal ini keberbagai dinas terkait dan APH (aparat penegak hukum) lainya. (Erlina)

Anggota Polsek Bayan Laksanakan Gatur Lalin Dalam Rangka Ciptakan Lalu Lintas Yang Aman Bagi Warga, Masyarakat Pengguna Jalan


Policewatch-Lombok Utara 

Anggota Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB melaksanakan gatur lalu lintas, rawan pagi bagi warga, masyarakat pengguna jalan raya dan pengendara motor bertempat di simpang empat plabasari Desa anyar jalan raya tanjung bayan, Kecamatan bayan, Jumat 24/05/2024.

"Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.S.i, melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha menyampaikan anggota Piket Polsek Bayan melaksanakan rawan pagi di  jalan raya tanjung - bayan Simpang 4 plabasari Desa anyar 

untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan himbauan kepada para pengendara dan pengemudi, pengguna jalan agar selalu menggunakan Helm SNI, tetap berhati - hati dalam berkendaraan, selalu waspada terhadap cuaca buruk dan angin kencang dan kejahatan menonjol lainya,"Ungkapnya 

Kendati demikian, Kapolsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB IPTU I Made Sugiartha mengajak sekaligus menghimbau kepada seluruh stakeholder khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Bayan untuk bahu - membahu dalam rangka menciptakan situasi Harkamtibmas apabila ada hal - hal yang bisa mengurangi stabilitas Sitkamtibmas agar segera melakukan koordinasi ke pihak kami yang terdekat yakni, Bhabinkamtibmas untuk dilakukan monitoring, pencegahan mulai dari sejak dini,"Paparnya 

Lebih jauh, Kapolsek juga mengungkapkan mari kita ikuti semua aturan yang sudah berlaku baik saat menggunakan roda dua, roda empat serta ikuti juga aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan tanpa adanya halangan, hambatan,"Pungkasnya

Mn

Gelar Patroli Imbangan WWF Operasi Puri Rinjani 2024 di Pelabuhan Bangsal, Ini Pesan Kapos Pam

 


Policewatch-Lombok Utara

 Kapos Pam Pelabuhan Bangsal Polres Lombok Utara Polda NTB AKP I Made Susila Arthana pimpin personel dalam rangka Operasi Puri Rinjani 2024 Imbangan WWF melaksanakan kegiatan monitoring pemberangkatan pass boat dari pelabuhan bangsal menuju ke Bali,

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.S.i, melalui Kapos Pam Pelabuhan Bangsal AKP I Made Susila Arthana menyampaikan, Adapun rangkaian pemberangkatan pass boat yakni, pemberangkatan pass boat Semaya One Pride dengan jumlah penumpang sebanyak 37 orang terdiri dari 1 penumpang WNI dan 36 penumpang WNA, pemberangkatan pass boat KM Putri Island 02 dengan jumlah penumpang sebanyak 15 orang terdiri dari 2 penumpang WNI dan 13 penumpang WNA,  pemberangkatan pass boat Ganggari 189 dengan jumlah penumpang sebanyak 16 orang terdiri dari penumpang 16 penumpang WNA.

pemberangkatan passboat KM Inami Luxury dengan jumlah penumpang sebanyak 22 orang penumpang WNA. pemberangkatan pass boat Ostina 99 dengan jumlah penumpang sebanyak 11 orang terdiri dari 4 penumpang WNI dan 7 penumpang WNA, pemberangkatan passboat Gili Nusa 1 dengan jumlah penumpang sebanyak 14 orang terdiri dari 3 penumpang WNI dan 11 penumpang WNA,  pemberangkatan passboat Semayaone Spirit 88 dengan jumlah penumpang sebanyak 45 orang terdiri dari 45 penumpang WNA dan pemberangkatan pass boat MV Eka Jaya dengan jumlah penumpang sebanyak 11 orang terdiri dari 11 penumpang WNA dan jumlah total pemberangkatan per hari Kamis 23 Mei 2024 pukul 15.00 wita sebanyak 243 orang,"Terangnya 

Lebih lanjut, Kapos Pam Bangsal Polres Lombok Utara Polda NTB AKP I Made Susila Arthana menerangkan kegiatan monitoring ini dilakukan dalam rangka Patroli imbangan WWF yang dilaksanakan di Bali untuk mencegah, mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan sehingga semua kegiatan yang sedang di gelar bisa berjalan sesuai dengan yang di harapkan, situasi kamtibmas selalu terjaga aman, damai dan kondusif. Saya selaku Kepala Pos Pelabuhan Bangsal mengajak kepada seluruh penumpang baik yang akan pergi, kembali agar selalu berhati - hati dan selalu waspada,"Pungkasnya

Mn

Polri Aman Kegiatan Waisak Empat Kecamatan Di KLU


Policewatch-Lombok Utara

Polres Lombok Utara Gelar  pengamanan dalam rangka hari raya  Waisak 2568 BE tahun 2024 di sejumlah Vihara yang ada di Kabupaten Lombok Utara, kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan  bahwa  proses ibadah  umat Budha yang ada di Kabupaten Lombok Utara agar dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar Kamis 23/5/2024

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. mengatakan bahwa kegiatan  pengamanan ini merupakan  pelayanan Polri Polres Lombok Utara dalam memberikan pelayanan yang maksimal guna memberi rasa aman dan nyaman kepada umat Budha yang menjalankan ibadah dalam menyambut Hari Raya Waisak agar  dapat berjalan aman dan khidmat.

Mengingat  dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Utara  ada 4 Kecamatan  yang memiliki Wihara yaitu di Kecamatan Pemenang, Tanjung, Gangga dan Bayan.

Dalam kegiatan pengamanan  Hari Raya waisak 2568 BE, tanggal 23 mei 2024, Polres Lombok Utara menerjukan 114  personel  yang di sebar di 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Utara. Dan Polri juga di bantu oleh TNI dan pengaman eksternal lainnya dari masyarakat, disamping itu Polri juga mengamankan kegiatan arak - arakan yang di adakan di beberapa wihara guna  memastikan arus lalu lintas di sekitar tempat ibadah tetap berjalan dengan aman tertib dan lancar.

Dengan adanya kegiatan pengamanan ini masyarakat umat Budha menyampaikan banyak terimakasih  atas pengamanan kegiatan ibadah umat budha yang di lakukan oleh Polri khususnya Polres Lombok Utara, semoga Polri kedepan  semakin  lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ucapnya

Dengan adanya kegiatan hari raya Waisak  2568 BE  tahun 2024.

Orang nomor satu di jajaran Polres Lombok Utara ini mengucapkan, baik atas nama pribadi maupun Kesatuan  mengucapkan  selamat hari raya Waisak   2568 BE kepada seluruh umat Buddha semoga dengan kesadaran , keberagaman  jalan hidup luhur harmonis dan bahagia. Pungkasnya

Mn

Personil Sat Samapta Polres Bima Kota Tingkatkan Penggelaran Blue Light di Malam Hari untuk Ciptakan Situasi Tetap Kondusif


Policewatch-Kota Bima

 Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli dan penggelaran Blue Light di malam hari. Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan pada malam hari, dengan fokus pada masyarakat pengguna jalan, tongkrongan anak muda, dan obyek vital di Kota Bima, 23 Mei 2024.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kegiatan patroli Blue Light ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bima Kota. Fokus utama adalah mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya pada malam hari.

Patroli ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota bersama 4 personel. Mereka melakukan penggelaran kendaraan di seputaran jalan Kota Bima dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu biru khas Kepolisian. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilaksanakan pada jam-jam rawan untuk mengurangi risiko tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas.

Selain berpatroli, personel juga menyambangi obyek vital, perkantoran yang terkait dengan Pemilu 2024, serta tongkrongan anak muda. Diharapkan, dengan adanya patroli Blue Light ini, dapat memberikan dampak positif bagi situasi kamtibmas, mengurungkan niat pelaku kejahatan, dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang, merasa aman dan nyaman karena telah terlayani oleh Polri.

Mn

Terkait Pengerusakan & Penganiayaan di Montong Buwuh Meninting.Satu Lagi Tersangka Baru


Policewatch-Lombok Barat

Polres Lombok Barat mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan di Montong Buwuh Meninting. Tersangka baru dengan inisial LYAK telah ditangkap dan ditahan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi., S.H., S.I.K., M.AP., menyatakan bahwa penetapan LYAK sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian tindakan penyidikan yang menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti.

"LYAK disangka telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP," ungkap Kapolres, Kamis (23/5/2024).

Diketahui bahwa LYAK ini, berasal dari Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan dalam kasus ini. Dua tersangka lainnya juga berasal dari Lombok Tengah dan telah diamankan sebelumnya.

Kapolres menegaskan, "Proses penyidikan masih terus berjalan. Ketiga tersangka, termasuk LYAK, saat ini ditahan di Rutan Polres Lombok Barat. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Untuk itu kami harapkan masyarakat juga tetap menjaga kondusivitas di Lombok Barat."

Sebelumnya, Polres Lombok Barat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024. Dengan perkembangan terbaru ini, total tersangka menjadi tiga orang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Mn

Sat Lantas Polres Bima Kota Olah TKP Laka Lantas Tunggal Bus Mini di Lambu, Kab. Bima


Policewatch-Kota Bima

 Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal (OC) yang melibatkan satu unit mobil bus mini (engkel) berwarna merah putih dengan nomor polisi EA 7786 W. Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu siang, pukul 13.30 WITA, di Jalan Lintas Dusun Wadu Nggaha, Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan beberapa korban luka.

Korban meninggal dunia: Siti Hawa, 20 tahun, perempuan, ibu rumah tangga, warga Dusun Singa RT 07 RW 04, Desa Nggelu, Kecamatan Lambu.

Korban luka:

Hj Sukrah, 58 tahun, perempuan, warga Dusun Ndano Lembo RT 10 RW 05, Desa Nggelu, Kecamatan Lambu.

Nurani, 48 tahun, perempuan, warga Desa Nggelu, Kecamatan Lambu.

Saodah, 43 tahun, perempuan, ibu rumah tangga, warga Dusun Ndano Lembo RT 08 RW 04, Desa Nggelu, Kecamatan Lambu.

Menurut penjelasan Aipda Nasrun, kecelakaan bermula saat bus mini yang dikemudikan oleh Arifin (40 tahun) berjalan di jalan yang menanjak. Ketika bus mencapai tikungan kanan di puncak tanjakan, sebuah sepeda motor tiba-tiba mendahului bus, membuat Arifin kaget dan membanting setir ke kiri. Tindakan ini menyebabkan tangan kanan Arifin mengenai handel gigi kendaraan, memindahkannya ke posisi netral. Akibatnya, bus berjalan mundur tak terkendali, menuju bahu jalan dan masuk ke selokan di pinggir kanan jalan, jika dilihat dari arah selatan menuju utara.

Bus mini yang tidak layak jalan, dengan kondisi ban yang tipis dan body yang baru diservis, tidak mampu menghindari kecelakaan ini. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa penumpang mengalami luka berat dan ringan.

Saat ini, pihak Sat Lantas Polres Bima Kota terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mn



Asyik Pesta Sabu, 4 Warga Kota Bima Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota


Policewatch-Kota Bima

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini, empat warga Kota Bima yang beralamatkan di Kecamatan Asakota,02, disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba saat sedang asyik pesta sabu.

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman bersama anggotanya ini terjadi pada Selasa malam. Keempat warga yang ditangkap adalah RT (29), YM (18), GA (19), dan AL (26). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis pagi, 23 Mei 2024.

"Saat digerebek dan digeledah dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapatkan sejumlah barang bukti," jelas Aipda Nasrun. Barang bukti yang ditemukan antara lain, plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,02 gram, tiga plastik kosong, bong, tabung kaca, korek gas, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Setelah penggeledahan, Tim Opsnal langsung menggiring para pelaku menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Setelah digeledah, Tim Opsnal langsung menggiring para pelaku menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkas Aipda Nasrun.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Bima Kota terus mempertegas komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayahnya, memberikan peringatan keras kepada para pelaku dan pengedar narkoba bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan.

Mn

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Di Lunyuk Bersinergi Membantu Penyaluran Bantuan Pangan


Policewatch-Sumbawa Besar

 Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Kecamatan Lunyuk Briptu Saparwadi Ario bersama Babinsa Sertu M.Hatta melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap pendistribusian bantuan pangan dari Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Rabu (22/05/24).

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan bantuan pangan.

Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pendistribusian Bantuan Pangan Dari Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yang di salurkan melalui kantor desa sukamaju dan di distribusikan kepada warga masyarakat Desa sukamaju yang kurang mampu.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta Pemerintah Desa juga turut menyalurkan bantuan secara door to door ke rumah masyarakat atau warga penerima bantuan yang tidak bisa datang ke Kantor Desa.

"Bhabinkamtibmas bersama Babinsa turut serta dalam pengamanan untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan aman." Ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Lunyuk dalam mendukung program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kami senantiasa berupaya untuk memberikan perlindungan dan pengamanan pada setiap kegiatan yang bersifat sosial dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Mn