Kapolsek Dan Camat Cikarang Selatan Hadiri Pertemuan Warga Perumahan Cibiru


Policewatch-Bekasi

Warga perumahan cibiru Rw16 desa cibatu cikarang selatan adakan pertemuan perihal pemilihan  ketua RW,pertemuan tersebut dihadiri kompol Rudi Wiransyah Setiono SH..S.IK.MH kapolsek cikarang selatan dan M Said camat  cikarang selatan, M. Jamaludin SH. MH wakapolsek cikarang selatan Aiptu Suprapto Bhabinkamtibmas, kopda Fajar Babinsa, H Ranta kades cibatu, H bonin ketua Bpd, cibatu,31/05/2024

Warga perumahan cibiru menginginkan agar panitia pemilihan dapat mempasilitasi nama calon ketua RW dan RT yang diajukan untuk masuk kedalam daftar pemilihan tersebut yang sebelumnya ditolak oleh panitia

Kehadiran kapolsek, camat cikarang selatan dan kades cibatu untuk memberikan solusi agar permasalahan warga 16 desa cibatu dalam pelaksanaan pemilihan berjalan dengan aman nyaman kondusif, kapolsek juga menyarankan kepada panitia agar menampung aspirasi warga serta melaksanakan proses pemilihan dengan adil dan demokratis tanpa terdensi kepentingan tertentu,, kapolsek juga menyarankan bila situasi tidak kondusif sebaiknya sebaiknya pemilihan ketua RW dan ketua RT ditunda sampai adanya kesepakatan semua pihak

Pertemuan warga 16 berjalan dengan baik dan setelah itu beramah tamahh,berfoto bersama, (Amun JG)

Patroli Rutin Polres Loteng Antisipasi Aksi Kenakalan Remaja Pada Malam Hari.


Policewatch-Lombok Tengah 

Patroli rutin Polres Lombok Tengah antisipasi aksi kenakalan remaja yang cenderung mengarah ke aksi kriminalitas pada malam hari di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (30/5).

"Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi segala bentuk kenakalan remaja yang mengarah ke aksi kriminalitas seperti kejahatan jalanan di mana pelaku adalah sekelompok remaja usia sekolah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).

Kapolres mengajak kepada para orang tua untuk peduli dan mengawasi secara ketat pergaulan anaknya supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas karena mereka yang terlibat kenakalan remaja biasanya diawali salah pergaulan yang berujung pada tindak kejahatan. 

"Untuk itu peran orang tua adalah yang paling utama dalam membentuk karakter anak dengan melakukan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh anak-anaknya di luar rumah dan mengawasi setiap perubahan sikap serta perilakunya," ujarnya. 

Selain itu, kata Kapolres hal yang tidak kalah penting dan sudah sangat mengkhawatirkan di zaman sekarang adalah peredaran narkoba dan miras, pasalnya penyalahgunaan narkoba bukan hanya untuk kalangan dewasa tapi sudah merambah ke kalangan pelajar baik di perkotaan maupun di pedesaan.

"Narkoba telah menyerang segala usia dan sudah masuk ke kalangan pelajar, oleh karena itu, langkah pencegahan di usia dini mutlak harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan hingga pergaulan," bebernya

"Tujuan utama kami jelas, yakni untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba," tutupnya.

Mn

Polsek Praya Datangi TKP Peristiwa Korban Tenggelam Di Aliran Sungai.

 


Policewatch-Lombok Tengah

 Polsek Praya Polres Lombok Tengah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kejadian peristiwa tenggelamnya seorang anak di aliran sungai di Praya. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya Jumat mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/5), sekitar pukul 13. 00 wita, di saluran aliran sungai Dusun Gerepek Desa Bunut Baok Kecamatan Praya. 

"Korban atas nama Gibran Maulana Rosidi (7) berjenis kelamin laki-laki merupakan warga Dusun Gerepek Desa Bunut Baok Kecamatan Praya," kata Susan. 

Susan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban bersama temannya Perdi (8) berenang di saluran air sungai. Korban sebelumnya melompat dari pinggir sungai untuk berenang. 

"Namun setelah melompat korban tidak kunjung muncul ke permukaan, sehingga Perdi berusaha mencari korban dan berteriak meminta pertolongan," ucap Susan

Kemudian saksi atas nama Arman Pareza Mendengar adanya suara yang meminta tolong langsung mendatangi TKP dan mencari korban dengan cara menyusuri saluran aliran sungai gerepek. 

"Korban berhasil ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi tempat berenang, dalam keadaan tenggelam didasar sungai dengan kondisi tidak sadarkan diri," terang Susan. 

Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Praya untuk dilakukan pertolongan, namun sekitar pukul 15.00 wita korban dinyatakan meninggal oleh pihak medis RSUD Praya.

"Keluarga korban menolak dilakukan outopsi setelah melakukan musyawarah, serta pihak keluarga telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban sebagai musibah," ungkap Susan.

Kami dari kepolisian mengucapkan turut berduka cita yang mendalam, dan melalui kesempatan ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi dan menjaga anak-anak kita, demi kesehatan dan keselamatannya, karena anak adalah amanah dari Allah SWT,"tutup susan.

Mb

Beraksi Di Rumah Kosong, Polsek Labuhan Badas Bersama Tim Puma Ringkus Pelaku Curat


Policewatch-Sumbawa Besar

 Personel gabungan dari Polsek Labuhan Badas bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Labuhan Badas.

Dalam pengungkapan tersebut seorang pria berinisial E (29) warga Desa Labuhan Badas berhasil diamankan petugas di wilayah Kelurahan Brangbiji pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Labuhan Badas IPDA Rohmad Rondi mengungkapkan pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP / B / 68 / V / 2024 / SPKT / POLRES SUMBAWA / POLDA NTB tanggal 30 Mei 2024.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa terduga pelaku beraksi saat rumah korban yang berada di Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas tengah kosong karena ditinggal pergi ke luar kota sejak tanggal 5 Mei 2024.

Dimana aksi pencurian tersebut berlangsung dari hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.00 wita sampai dengan hari Senin, 13 Mei 2024 pukul 05.00 Wita, Dan Hari Kamis 16 Mei 2024 pukul 23.30 Wita sampai dengan hari Jumat 17 Mei 2024 pukul 05.00 Wita.

"Berdasarkan olah TKP, Diduga terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel ventilasi kamar samping kanan dari rumah korban dan masuk ke dalam rumah dengan bantuan bangku kayu yang ada disebelah rumah korban." Ucapnya.

Sementara itu, barang milik korban yang hilang dicuri dianataranya adalah 1 unit TV Layar Datar merk TCL 32 inc , 1 unit kompor gas, 1 unit penanak nasi merk Miyako, 9 buah seprai bekas berbagai motif dan merk, 1 buah bedcover warna cokelat, 12 buah sarung, Beberapa sparepart sepeda motor, Beberapa pakaian pesta perempuan,  Beberapa pakaian Pria seperti pakaian muslim dan kemeja, Perkakas seperti, tang, parang, cerurit, kunci inggris dan lainnya,  4 bongkahan batu tambang,  1 buah Cangkir hias,  Uang sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dalam celengan kaleng,  1 unit gitar kayu,  1 unit Kipas Angin, serta 1  unit Ricebox warna putih.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menjual barang hasil curiannya berupa 9 buah seprai dan 1 buah bedcover kepada seseorang, sedangkan barang lainnya telah dijual kepada orang yang tidak dikenal." terang Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti sisa hasil kejahatan dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. 

Mn

Patroli Malam Polsek Pemenang Tingkatkan Keamanan di Pelabuhan Bangsal


Policewatch-Lombok Utara

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Pemenang Polres Lombok Utara telah melaksanakan serangkaian patroli malam di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang. 

Kegiatan ini diadakan pada Kamis malam 30 Mei 2024, sebagai langkah proaktif dalam mengantisipasi dan mencegah berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan 3C, premanisme, dan pelanggaran hukum lainnya.

IPTU Hadi Suprayitno, S.sos., Kapolsek Pemenang, menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, khususnya selama jam-jam rawan di malam hari.

“Selama patroli, Personil kami tidak hanya memantau situasi, tetapi juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan untuk selalu berhati-hati dan waspada” Ujar Kapolsek Saat Mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

Personil Polsek Pemenang  juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Lombok Utara, dengan fokus khusus pada Kecamatan Pemenang dan Pelabuhan Bangsal.

Kegiatan ini mencerminkan dedikasi dan komitmen Polsek Pemenang dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi warga, serta menunjukkan peran aktif kepolisian dalam menggalang partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Mn

Revisi UU Penyiaran Berpotensi Ancam Kemerdekaan Pers, Jurnalis Kuningan Menolak!




Kuningan, Policewatch.news,- Forum Bersama Jurnalis Kuningan (FBJK) menyatakan penolakan keras terhadap sejumlah pasal dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang di nilai berpotensi mengancam kemerdekaan Pers.

FBJK menyoroti beberapa Pasal krusial yang janggal dan multitafsir, di mana seperti pada Pasal 50 B ayat 2 huruf c: Melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi, dikhawatirkan menjadi alat pembungkaman Pers dan menghambat transparansi informasi.

Pasal 50 B ayat 2 huruf k: Ketentuan terkait berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik, dinilai multitafsir dan berpotensi dikriminalisasi jurnalis.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat 2: Pemindahan kewenangan penyelesaian sengketa jurnalistik dari Dewan Pers ke KPI dikhawatirkan mengintervensi kemerdekaan Pers.

FBJK memandang revisi UU Penyiaran ini sebagai kemunduran demokrasi dan upaya membungkam Pers. 

Mereka mendesak DPR untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dan melibatkan seluruh pihak, termasuk organisasi jurnalis dan publik, dalam pembahasan RUU ini.

Forum bersama Jurnalis Kuningan juga dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut

2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform

4. Meminta kepada DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyampaikan penolakan RUU Penyiaran tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Forum Bersama Jurnalis Kuningan (FBJK), kepada DPRD Kuningan yang di terima oleh Wakil Ketua III DPRD Kuningan Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si. (F-PKB) dan anggota Deki Zaenal Mutaqin. (F-GRINDRA) di ruang Paripurna DPRD Kuningan.Kamis (30/5/2024)

FBJK berharap aspirasi mereka didengar dan DPR meninjau kembali RUU Penyiaran agar selaras dengan nilai-nilai demokrasi dan kemerdekaan Pers.

Dukungan dari berbagai pihak terhadap FBJK sangatlah penting untuk menyelamatkan kemerdekaan Pers di Indonesia.

Mari kita kawal revisi UU Penyiaran agar tidak menjadi alat pembungkaman suara rakyat !! (Guntur)

Patroli Malam Sat Samapta: Langkah Strategis untuk Keamanan Masyarakat Lombok Utara


Policewatch-Lombok Utara

Personel Satuan Samapta Polres Lombok Utara melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mencegah kejahatan di malam hari. Kegiatan patroli ini dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut Pada Rabu malam ( 29/5/2024 )

Patroli malam tersebut melibatkan personel Sat Samapta yang secara rutin memantau kegiatan di sejumlah titik rawan kriminalitas. Dengan menggunakan kendaraan patroli, mereka berkeliling dan menjaga keamanan di sekitar wilayah kabupaten Lombok Utara.

Selama patroli berlangsung, personel Sat Samapta tidak hanya fokus pada upaya mencegah kejahatan, tetapi juga memberikan himbauan kepada para remaja yang masih berada di luar rumah hingga tengah malam. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta menghindari potensi masalah yang dapat timbul di malam hari.

IPTU I Gusti made Suarjaya, Kasat Samapta Polres Lombok Utara menyampaikan patroli malam ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada pencegahan kejahatan, tetapi juga berusaha untuk mengajak dan memberikan himbauan kepada para remaja agar kembali ke rumah. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah potensi masalah di malam hari,” Ujar Kasat Samapta saat mewakili Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K,M.Si

Himbauan yang di berikan kepada para remaja untuk kembali ke rumah menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial. 

Kepolisian berharap agar partisipasi aktif dari masyarakat, terutama para remaja, dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Gumi tioq tata tunaq.

Mn

Perketat Pengawasan Terhadap Anggota, Sie Propam Polres Loteng Laksanakan Giat Gaktiblin.

 


Policewatch- Lombok Tengah 

Guna meningkatkan pengawasan terhadap anggota, Sie Propam Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Gaktiblin (penegakan, Ketertiban dan disiplin) bagi personel Polres dan Polsek jajaran. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Propam AKP Sri Bagyo, Rabu (29/5) mengatakan kegiatan gaktiblin bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan sebagai bentuk kontrol serta pengawasan anggota polri khususnya personel polres lombok tengah. 

"Untuk sasaran pemeriksaan antara lain sikap tampang perorangan, kelengkapan identitas diri seperti kartu tanda anggota (KTA), kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM ) surat tanda nomor kendaraan (STNK) baik kendaraan Dinas maupun Pribadi," ucap Bagyo. 

AKP Sri Bagyo juga berharap agar setiap anggota polri khususnya personel polres lombok tengah untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang menyimpang dan melanggar aturan dinas kepolisian. 

"Saya tegaskan kepada anggota polres lombok tengah agar menghindari segala bentuk pelanggaran baik tindak pidana maupun kode etik polri karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri," tegas Bagyo. 

Dalam kegiatan gaktibplin tersebut masih di temukan beberapa anggota yang melakukan pelanggaran ringan berupa rambut panjang, tidak membawa surat surat kelengkapan pribadi dan dinas. 

"Terhadap anggota yang melanggar kami berikan sanksi berupa tindakan disiplin," tutup Bagyo.

Mn

Sambangi Obyek Vital, Polsek Alas Berikan Pembinaan Kepada Satpam

 


Policewatch-Sumbawa Besar

Polsek Alas Polres Sumbawa memberikan pembinaan kepada Petugas Satpam yang berada di Bank NTB KCP Alas, Rabu (29/05/24) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Alas IPTU Nur Amin bersama Panit 2 Binmas IPDA I Made Arya Oka dan anggota tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas keamanan dan pelayanan di lingkungan kerja satpam.

Dalam pembinaan tersebut, Wakapolsek bersama anggotanya menekankan pentingnya kerjasama dan kewaspadaan yang tinggi dari anggota satpam dalam menjalankan tugasnya. Selain itu peran penting satpam sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan kerjanya guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Personel Polsek Alas juga memberikan pelatihan dana praktek terkait cara-cara dalam membawa tahanan. 

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Alas AKP Sada Suitra SH., menjelaskan bahwa Polri dan Satpam selalu berhubungan dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas.

Satpam merupakan unsur pembantu Polri dalam bidang keamanan dan ketertiban dibidang penegakan hukum dalam lingkungan kerja.

"Ini untuk guna  mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Alas, dengan melakukan pengecekan dan pembinaan guna kesiapsiagaan satpam dalam melaksanakan tugas sehari-harinya" ucap Kapolsek. 

Mn

Polri Peduli Kedukaan, Polsek Lape Bantu Prosesi Pemakaman Warga


Policewatch-Sumbawa Besar

Sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga baik dalam keadaan suka maupun suka, Personel Polsek Lape Polres Sumbawa melaksanakan takziah sekaligus membantu prosesi pemakaman salah satu warga di Desa Lopok Beru Kecamatan Lopok, Rabu (29/05/24).

Dalam kesempatan tersebut, Personel Polsek menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia juga mendoakan agar almarhum mendapatkan husnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Selain melakukan sambang di kediaman keluarga Almarhumah Siti Hajar, Personel Polsek Lape juga membantu proses pemakaman di rumah duka serta berkesempatan memikul keranda jenazah dan mengantarkannya hingga ke pemakaman sebagai wujud penghormatan terakhir kepada jenazah.

Ditempat terpisah, Kapolsek Lape IPTU I Gusti Agung Bayu Damana mengungkapkan bahwa kehadiran Personel Polsek Lape ini menunjukkan kepedulian dan empati terhadap keluarga Almarhumah. Selain itu, pihaknya juga ikut membantu dan mengamankan prosesi pemakaman jenazah.

“Itu adalah wujud dan kedekatan Polri dengan warga masyarakat, semoga Almarhumah diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” tutup Kapolsek. 

Mn