Pastikan Senpi Digunakan Sesuai SOP, Polres Bima Kota Riksa Senpi Seluruh Personil


Policewatch-Kota Bima

 Penggunaan Senjata Api (Senpi), baik laras panjang maupun pendek, bagi seluruh personil Polres Bima Kota harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan diukur menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Hal ini terutama penting bagi masyarakat umum yang tidak diberikan kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk memiliki dan menggunakan senpi.

Untuk memastikan senpi yang dimiliki seluruh personil Polres Bima Kota dalam keadaan baik dan siap pakai, pihak berwenang Polres Bima Kota, yang terdiri dari Bagian Logistik (Bag Log), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam), serta Seksi Pengawasan (Siwas) secara bersama-sama memulai pemeriksaan senpi tersebut hari ini hingga Sabtu, selama tiga hari ke depan.

Selain pemeriksaan fisik senpi yang dilakukan secara berkala, Surat Ijin Membawa dan Menggunakan Senpi (Simsa) juga turut diperiksa. "Jika Simsa sudah tidak berlaku atau melewati masa penggunaan, maka senpi personil yang bersangkutan akan ditarik untuk dilakukan perpanjangan surat ijin terlebih dahulu," kata Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidum Sie Humas Aipda Nasrun, Kamis 6 Juni 2024 pagi ini.

Aipda Nasrun menekankan bahwa institusi Polri yang diberikan kewenangan menggunakan senpi pun harus mematuhi SOP atau aturan yang berlaku. "Jadi, penggunaan senpi itu tidak sembarangan. Ada aturan yang mengikat bagi setiap personil yang diberikan kewenangan menggunakan senpi, termasuk harus lulus tes psikologi," kata Aipda Nasrun.

Dengan langkah ini, diharapkan penggunaan senpi oleh personil Polres Bima Kota dapat dilakukan dengan lebih bijaksana dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga keamanan dan keselamatan di lapangan dapat terus terjaga.

Mn

24 Tersangka Kasus Narkoba Terancam Hukuman Mati hingga Seumur Hidup


Policewatch-Mataram

Polda NTB berhasil menyelamatkan ribuan warga Nusa Tenggara Barat (NTB), dari bahaya peredaran narkoba melalui operasi intensif yang dilakukan selama bulan April hingga Mei 2024. Dalam periode ini, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dengan menangkap 24 tersangka, di antaranya terdapat 11 residivis.

Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faroq, S.H., M.Hum., Rabu (5/6/2024), saat konferensi pers di Tribun Lapangan Bhara Daksa mengungkapkan jika pihaknya berhasil menyita 449,866 gram narkotika jenis sabu.

"Dengan asumsi satu gram shabu digunakan oleh lima orang, maka kita telah menyelamatkan sekitar 2.249 orang dari ancaman narkotika," jelasnya seraya menambahkan jika nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp. 674.799.000,-.

Disebutkan, operasi pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda NTB, yang menargetkan pengungkapan terhadap pengedar dan kurir narkotika.

"Tujuan utama kami adalah menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku sindikat narkotika, sekaligus mencegah peredaran gelap narkotika di Provinsi NTB," tandas Irjen Umar.

Kapolda NTB juga menyampaikan jika selain narkoba jenis sabu, Ditresnarkoba Polda NTB juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari tangan para tersangka.

"Diantaranya 139 butir pil ekstasi warna merah muda, uang tunai Rp. 49.763.000, handphone berbagai merek sebanyak 38 unit dan satu unit sepeda motor," sebutnya.

Dikatakan Irjen. Umar, seluruh pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Berdasarkan informasi tersebut, Polda NTB berhasil menangkap dan mengembangkan kasus hingga mengungkap jaringan peredarannya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda NTB juga menyoroti modus operandi yang digunakan para pelaku dalam transaksi narkotika.

"Mereka menggunakan jasa pengiriman barang dengan sistem 'ranjau', di mana pembeli dan penjual tidak bertemu langsung. Narkotika ditempatkan di lokasi yang disepakati, dan transaksi dilakukan secara online untuk menghindari deteksi dari masyarakat maupun pihak kepolisian," paparnya.

Menurut Kapolda NTB, melalui upaya keras Ditresnarkoba Polda NTB, banyak generasi muda berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika.

"Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkoba dan menjaga generasi penerus bangsa dari dampak buruknya (narkoba, red)," tegas Irjen Umar Faroq.

Dijelaskan, terhadap seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) junkto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku terancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ucap Kapolda NTB.

Untuk diketahui, konferensi pers itu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dan ribuan botol minuman keras (miras).

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Provinsi NTB," pesan penutup Kapolda NTB.

Tampak hadir dalam konferensi pers, pimpinan atau perwakilan instansi dan/atau lembaga terkait seperti dari Kejaksaan Tinggi NTB, Pengadilan Tinggi NTB, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kantor Bea Cukai Mataram, Balai POM Mataram dan para pengacara tersangka.

Mn

Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika hasil Ungkap Periode April dan Mei 2024


Policewatch-Mataram 

 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda NTB melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan minuman keras (Miras) hasil pengungkapan yang dilakukan selama periode April hingga Mei 2024.

Pemusnahan BB hasil ungkap Dit Resnarkoba Polda NTB tersebut disaksikan Kapolda NTB, Kabid Humas Polda NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Korem 162/WB, Kepala BNNP NTB, Kepala BPOM NTB, Kajati NTB, PN Negeri, Bea cukai Mataram, Pengacara Tersangka serta awak media hukrim Polda NTB yang berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (05/06/2024). 

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faruq SH.,M.Hum., dalam konferensi pers menyebutkan selama periode pengungkapan bulan April - Mei 2024 sejumlah batang bukti yang telah rampung di periksa akan dimusnahkan. 

Diantaranya BB Narkotika yang akan dimusnahkan adalah Sabu sebanyak 710,417 gram, Ekstasi 139 butir, Ganja 4 Kg, dan Miras sebanyak 9.246 botol yang terdiri dari 7.717 botol Miras Gol. A, 1.270 botol Miras Gol. B dan 59 botol miras Gol. C. 

“Pemusnahan ini disamping berdasarkan perintah undang-undang juga sebagai langkah mencegah agar tidak disalah gunakan kembali oleh pihak-pihak tertentu, “ Jelasnya. 

Upaya pemusnahan narkotika baik jenis Ganja, sabu, ekstasi dan Miras tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan BB hasil pengungkapan. 

“Polda NTB akan terus mendorong dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tutup Kapolda. 

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Dedy Supriadi SiK dalam keterangannya Barang Bukti narkotika yang akan dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penindakan yang dilakukan Dit Resnarkoba Polda NTB sebagai upaya penindakan terhadap semua bentuk pelanggaran dan tindak pidana narkotika. 

“BB narkotika seperti Sabu, ganja dan ekstasi setelah disisihkan untuk kebutuhan proses hukum makan sesuai amanat UU harus dimusnahkan guna menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, “ tegasnya. 

Pria yang kerap disapa Dedy ini terus akan menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB.

Kegiatan pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh saksi yang hadir pada kegiatan tersebut.

Mn

Bhakti Religi Hut Bhayangkara, Polres Loteng Sumbang 30 Sak Semen Untuk Masjid Di Desa Ketare.

 


Policewatch-Lombok Tengah

Kepolisian Resor Lombok Tengah menyumbangkan bantuan berupa semen sebanyak 30 sak untuk masjid Ittihadul Bayan Desa Ketare Kecamatan Pujut, dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara Ke-78 2024.

“Kami mewakili Kapolres Lombok Tengah hari ini menyumbangkan sebanyak 30 sak semen untuk pembangunan masjid Ittihadul Bayan Desa Ketare,” kata Kasat Binmas AKP Muhdar saat dikonfirmasi di Praya, Rabu (5/6).

Ia mengatakan, bantuan ini merupakan inisiatif Kapolres Lombok Tengah dalam rangka Bhakti Religi menyambut Hut Bhayangkara ke-78 tahun 2024.

Jadi kata Muhdar, bukan hanya di masjid saja, kemarin kami juga melakukan bhakti religi di rumah ibadah GPIB Tali Takum Praya.

Menurut Muhdar, hal ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk lebih mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, bahwa kepolisian bukan hanya hadir dalam keamanan tapi hadir di setiap keadaan apa pun untuk membantu masyarakat.

“Jadi ini menjadi titik awal untuk meningkatkan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat, kita tidak hanya menjaga soal keamanan, tapi kita juga peduli dengan kegiatan sosial seperti bhakti religi,” ucap Muhdar.

Muhdar juga berharap dengan adanya kepedulian dari kepolisian terhadap masyarakat, diharapkan bisa menjadi salah satu dukungan untuk terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Pujut.

“Jadi intinya dengan adanya kegiatan ini, diharapkan agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga di kabupaten lombok tengah khususnya di wilayah Desa Ketare Kecamatan Pujut ,” harapnya.

Mn

Polsek Tanjung Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Duga Gantung Diri


Policewatch-Lombok Utara

Anggota Polsek Tanjung Polres Lombok Utara melaksanakan olah TKP dengan adanya informasi dari masyarakat atas dugaan terjadinya peristiwa  gantung diri yakni, (IKTKA) laki - laki umur (24) tahun alamat Dusun Karang Langu Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung,Rabu 05/06/2024.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.S.i, melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto SH.  menerangkan sekitar pukul 07.30 wita Made Sedana selaku orang tua korban  hendak membangunkan korban untuk berangkat kerja, dan korban menanggapi“iya, sebentar saya bangun” 

Kemudian  orang tua korban pergi menuju BTN yang berada di Dusun Karang Swela untuk menjemput Aditya. Sekitar pukul 08.30 Made Sedana (saksi / orang tua korban ) bersama Aditya pulang kembali ke rumah untuk sikat gigi dan pada saat Aditya hendak akan mengambil handuk di belakang rumah dan menemukan korban telah tergantung di belakang rumah.selanjutnya  kedua saksi menghubungi pihak Kepolisian,"Terang AKP Remanto

AKP Remanto mengungkapkan dengan adanya informasi tersebut kemudian  personil Polsek Tanjung tiba di lokasi kejadian dan langsung melaksanakan olah TKP serta mengamankan TKP dan barang bukti yang ada di TPK.

“Dari hasil olah TKP  di temukan tali berwarna putih sepanjang 3 meter, kursi kayu berwarna coklat, baju kaos berwarna putih corak abu-abu” Beber Kapolsek.

Lebih jauh, Kapolsek juga menyampaikan,  Korban diduga gantung diri yang disebabkan akibat depresi karna terlilit hutang.

“pihak keluarga telah iklas atas kematian korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan otopsi," Pungkasnya.

Mn

3 Pilar Kamtibmas Kelurahan Brangbiji Bersinergi Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Rabies


Policewatch-Sumbawa Besar

Dalam rangka upaya menjaga kesehatan hewan peliharaan serta mencegah penyakit rabies di lingkungan kelurahan Brangbiji, 3 Pilar Kamtibmas yang terdiri dari Lurah, Babinsa serta Bhabinkamtibmas bersinergi melakukan pendampingan petugas tim Vaksinasi Rabies, Selasa (04/06/24).

Dalam kegiatan tersebut, 3 Pilar Kamtibmas turut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan mereka.

Lurah, Babinsa serta Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat lainnya termasuk kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies, termasuk kerja samanya untuk memberikan vaksin hewan. 

Kegiatan yang dilakukan secara door to door tersebut kali ini sukses melakukan vaksin terhadap 20 ekor hewan peliharaan warga, dan akan terus dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengungkapkan bahwa manfaat vaksinasi rabies sangat baik untuk hewan peliharaan maupun manusia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hewan peliharaan dari penyakit rabies yang dapat berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan penyebaran penyakit rabies dapat dicegah dan jumlah hewan peliharaan yang terlindungi semakin meningkat serta lingkungan menjadi aman dan sehat,” harapnya. 

Mn

Kapolres Lombok Utara Sambang Duka ke Kediaman Anggota Sat Reskrim yang Meninggal Mendadak


Policewatch-Mataram 

 Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. yang di dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara NY. Mira Didik dan PJU menunjukkan rasa empati dan tanggung jawab moral sebagai seorang pimpinan dengan melakukan sambang duka ke kediaman anggota Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang meninggal dunia secara mendadak saat menjalankan tugas. Kunjungan ini dilakukan di rumah duka yang beralamat di Jalan Baladewa, Cakranegara, Karang Belumbang, Mataram, pada Selasa, 5 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Didik Putra Kuncoro menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk empati terhadap keluarga almarhum serta memberikan semangat dan motivasi agar keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan ini.

"Peristiwa ini sangat memprihatinkan, kami dari Polres Lombok Utara turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Saya dan seluruh personel Polres Lombok Utara merasa sangat kehilangan atas berpulangnya almarhum. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan," ungkap AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kapolres Lombok Utara juga menambahkan harapannya agar amal baik almarhum diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan segala dedikasinya kepada negara selalu dikenang sebagai Bhayangkara yang penuh dedikasi.

Perwakilan keluarga almarhum mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lombok Utara dan jajarannya yang telah meluangkan waktu untuk melayat dan memberikan dukungan moril  kepada keluarga yang ditinggalkan. "Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan almarhum selama bertugas," ungkap perwakilan keluarga.

Saat ini, jenazah almarhum berada di rumah duka dan akan dikremasi di Setra Karang Jangkong pada hari Senin, 10 Juni 2024, setelah adanya koordinasi dengan seluruh pihak keluarga. Pungkasnya.

Mn

Wujudkan Sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Rutin Laksanakan Sambang


Policewatch-Kota Bima

 Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Asakota Polres Bima Kota terus menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan sambang yang rutin dilakukan. Dalam upaya untuk meningkatkan sinergitas dengan warga, Bhabinkamtibmas tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap gangguan kamtibmas.

Salah satu anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibaru, Aipda I K Widiastana, secara rutin melaksanakan sambang atau tatap muka langsung dengan warga desa binaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat. Selain itu, dalam setiap kunjungannya, Aipda Widiastana selalu menyampaikan pesan-pesan dan himbauan terkait kamtibmas.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan upaya rutin untuk mendekatkan diri kepada para tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda), serta warga masyarakat lainnya. "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat," ujar Aipda Nasrun.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menitipkan beberapa pesan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. "Waspadalah terhadap penduduk pendatang dan selalu bekerja sama dengan aparat desa ataupun bhabinkamtibmas dalam hal memberikan informasi tentang adanya gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi agar tercipta rasa aman dan damai di lingkungan sekitar," tambah Nasrun.

Kegiatan sambang ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kamtibmas, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara warga masyarakat dengan Polri. Dengan adanya hubungan yang baik ini, anggota Bhabinkamtibmas dapat segera mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya, sehingga dapat melakukan langkah-langkah preventif secara cepat dan tepat.

Diharapkan, melalui kegiatan sambang yang rutin dilakukan ini, sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Mn

Bebasnya Barang Masuk Ke Batam Lewat Jalur Pelabuhan Tikus Barelang, Aturan FTZ Dimanfaatkan Para Pelaku Penyeludup

 



Batam,- policewatch.news,-Aturan Free Trade Zone  (FTZ) yang diduga membebaskan barang masuk dari luar ke Kota Batam tanpa pemeriksaan dimanfaatkan para pelaku penyeludupan guna meraup keuntungan yang saagat menjanjikan.

Hal ini terlihat di pelabuhan tikus Barelang yang rutinitas sehari-hari pelaku penyeludupan memasukkan barang ke Kota Batam dari luar Kota Batam dengan menggunakan kapal fery layaknya kapal penumpang yang di duga dengan merek SB. GARUDA.


Dari pantauan awak media ini, sebuah kapal yang di duga fery SB. GARUDA 27 dan Garuda 08 sedang melakukan pembongkaran beraneka ragam barang bawaan dari riau daratan ke Batam di pelabuhan tikus Barelang tanpa pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini bea cukai Batam, (Selasa, 28/05/2024).

Adapun barang bawaan nya merupakan 7 unit sepeda motor berbagai macam merk yang di muat ke dalam lori box untuk dibawa masuk Kota Batam Kepulauan Riau.

Selain dari pada 7 unit sepeda motor, tampak ratusan bungkusan kardus berbagai ukuran yang isinya tidak diketahui.


Awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu ABK kapal fery tersebut terkait kegiatan itu, namun ABK mengarahkan langsung kepada kapten kapal.

Namun sangat disayangkan, saat awak media mencoba konfirmasi ke kaptenya, ABK itu bilang kaptenya lagi diluar.

"langsung sama kept aja bu, tapi kept nya lagi pergi keluar", ujarnya sambil memuat barang dari kapal ke sebuah lori box.

Awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Bidang Kepatuhan dan Internal kehumasan Bea Cukai Batam "Evi oktavia, red" terkait kegiatan pemasukan barang ke Batam jalur pelabuhan tikus Barelang tanpa pengawasan, namun sangat disayangkan hingga berita ini dimuat awak media ini belum mendapatkan jawaban.



Dilain waktu, awak media mencoba untuk konfirmasi kekantor syabandar khusus Batam terkait kegiatan SB Garuda tersebut.

"Selama tahun 2024 Kapal Garuda 08 dan garuda 17 tidak ada di sistim Inaportnet KSOP Khusus Batam, jadi kita tidak ada mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan olahgerak terkait kapal tersebut", ujar Aina selaku humas KSOP khusus Batam kepada awak media ini lewat pesan media sosialnya, (Selasa, 4/6/2024). (Erlina)

Bhabinkamtibmas Bersama Warga Melaksanakan Giat Gotong Royong di Kelurahan Dara


Policewatch-Kota Bima

 Bhabinkamtibmas Kelurahan Dara, Bripka Ramlin, dari Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, bersama warga setempat melaksanakan kegiatan gotong royong pada hari Selasa, 04 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu meringankan beban kerja warga.


Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah salah satu bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Selain bertugas dalam penegakan hukum, Polri juga berperan aktif dalam kegiatan sosial untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.


"Kegiatan gotong royong ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain menjaga keamanan wilayah, kami juga berpartisipasi dalam kerja bakti untuk memberikan contoh kepada masyarakat," ujar Aipda Nasrun.


Partisipasi Bhabinkamtibmas dalam kegiatan gotong royong bersama warga bertujuan untuk mempererat hubungan dan kebersamaan antara polisi dan masyarakat. Dengan berpartisipasi aktif, Bhabinkamtibmas dapat lebih dekat dengan warga dan membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Kegiatan gotong royong ini juga bertujuan untuk memupuk budaya gotong royong di tengah masyarakat yang saat ini mulai ditinggalkan. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk membiasakan dan membudayakan gotong royong sebagai upaya untuk membangun kebersamaan dan solidaritas sosial.


Selain itu, kegiatan gotong royong ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memudahkan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan warga, sehingga memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman di lingkungan masyarakat.


"Dengan gotong royong, kami berharap dapat memudahkan komunikasi dan memperkuat sinergi antara polisi dan warga, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif," tambah Aipda Nasrun.

Policewatch-Kota Bima

 Bhabinkamtibmas Kelurahan Dara, Bripka Ramlin, dari Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, bersama warga setempat melaksanakan kegiatan gotong royong pada hari Selasa, 04 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu meringankan beban kerja warga.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah salah satu bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Selain bertugas dalam penegakan hukum, Polri juga berperan aktif dalam kegiatan sosial untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.

"Kegiatan gotong royong ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain menjaga keamanan wilayah, kami juga berpartisipasi dalam kerja bakti untuk memberikan contoh kepada masyarakat," ujar Aipda Nasrun.

Partisipasi Bhabinkamtibmas dalam kegiatan gotong royong bersama warga bertujuan untuk mempererat hubungan dan kebersamaan antara polisi dan masyarakat. Dengan berpartisipasi aktif, Bhabinkamtibmas dapat lebih dekat dengan warga dan membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan gotong royong ini juga bertujuan untuk memupuk budaya gotong royong di tengah masyarakat yang saat ini mulai ditinggalkan. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk membiasakan dan membudayakan gotong royong sebagai upaya untuk membangun kebersamaan dan solidaritas sosial.

Selain itu, kegiatan gotong royong ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memudahkan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan warga, sehingga memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman di lingkungan masyarakat.

"Dengan gotong royong, kami berharap dapat memudahkan komunikasi dan memperkuat sinergi antara polisi dan warga, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif," tambah Aipda Nasrun.

Mn