Polres Bima Kota Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Selama Maret Hingga Juni: Komitmen dalam Memerangi Peredaran Narkoba

 

Policewatch-Kota Bima

Kota Bima (12 Juli 2024) - Polres Bima Kota menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar prosesi pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir, dari Maret hingga Juni 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu pagi, 12 Juli 2024, di halaman Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti tersebut. Hadir juga sejumlah pejabat terkait, termasuk dari Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, BNNK Bima, Balai POM Bima, dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 96,19 gram sabu dan 50,19 gram ganja. Sebanyak 26 tersangka terjerat dalam 22 laporan kasus narkoba yang diungkap selama periode tersebut.

AKBP Yudha Pranata memberikan pesan tegas kepada para tersangka yang hadir, menekankan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba. "Hal seperti ini sangat tidak berguna dan hanya mendatangkan kerugian saja. Jadikan ini sebagai pelajaran, agar setelah ini menjadi masyarakat yang baik lagi," ungkapnya. Pesan tersebut disambut dengan persetujuan serempak dari seluruh tersangka, termasuk dua tersangka wanita yang turut hadir.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong kolaborasi untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Mn

Hiking & Launching Program Orang Tua Asuh Pohon di Lombok Tengah: Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia




 Policewatch-Lombok Tengah

Pada hari Jum'at, 7 Juni 2024, sekitar pukul 08.00 Wita, di Sumber Mata Air Tibu Nangklok, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Hiking dan Launching Program Orang Tua Asuh Pohon Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani. Kegiatan ini bertujuan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan dirangkaikan dengan kegiatan penanaman pohon yang diikuti oleh sekitar 100 orang.

Berbagai tokoh penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati Loteng, Wakil Bupati Loteng, Dandim 1620/Loteng, Kadis Lingkungan Hidup Kab. Loteng, Dirut PT Bank NTB, Dirut PDAM Loteng, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.


Rangkaian kegiatan dimulai dengan Hiking dari Dusun Pondok Gedang Desa Aik Berik, dilepas oleh Wakil Bupati Loteng. Selanjutnya, dilakukan penanaman pohon di lokasi Sumber Mata Air Tibu Nangklok, Desa Aik Berik, yang diikuti dengan Launching Program Orang Tua Asuh Pohon oleh seluruh pejabat yang hadir. Pembukaan acara dilakukan oleh Ketua Panitia Dirut PDAM Loteng, Bambang Supratomo, yang menekankan pentingnya menjaga sumber mata air untuk keberlangsungan lingkungan.

Dalam sambutannya, Bupati Loteng menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan sumber air. Dia menekankan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk menanam pohon sebagai upaya menjaga sumber-sumber air agar terpelihara. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi masalah air di masa depan dan mendorong kolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan air sehari-hari.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi wadah kolaborasi antara masyarakat global dan pemangku kepentingan, tetapi juga sebagai pengingat untuk selalu peduli terhadap isu-isu lingkungan. Semoga kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk mengambil tindakan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Mn

Prajurit Kodim 1620/Loteng Diberikan Penyuluhan Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum


 Policewatch-Lombok Tengah

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang hukum di kalangan prajurit, Kodim 1620/Lombok Tengah bersama tim Hukum Kodam IX/Udayana telah menggelar penyuluhan hukum yang dihadiri oleh seluruh prajurit, PNS, dan Persit Kartika Chandra Kirana di Aula serbaguna Makodim. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dalam kedinasan sebagai anggota TNI serta penerapan hukum di lingkungan keluarga besar TNI.

Dalam sambutannya, Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap anggota, terutama dalam era digital saat ini di mana penggunaan media sosial harus bijak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dandim menegaskan bahwa setiap prajurit harus memperhatikan dan melaksanakan setiap materi hukum yang disampaikan untuk mencegah pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, satuan, dan institusi TNI.


Penyuluhan Hukum merupakan bagian dari kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan bagi seluruh anggota. Dandim menyatakan harapannya agar seluruh prajurit dapat lebih disiplin, mengetahui, memahami, menghayati, dan mematuhi hukum yang berlaku dalam lingkungan militer.

Ketua tim Wakakumdam IX/Udayana, Letkol Chk Rasmi Hauliam Lubis, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan bagian integral dari pembinaan prajurit di satuan. Tujuannya adalah untuk membentuk mental, disiplin, dan jiwa Prajurit, PNS, dan Persit melalui penyampaian informasi hukum. Pemahaman yang kuat terhadap hukum dianggap sebagai pondasi dari disiplin yang kokoh dalam menjalankan tugas di TNI, khususnya TNI AD.

Upaya dilakukan dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum secara terbuka dan terarah untuk menciptakan ketaatan dan kepatuhan hukum yang tinggi dalam dinas kemiliteran. Letkol Chk Rasmi Hauliam Lubis juga mengingatkan seluruh prajurit tentang pentingnya penerapan materi hukum dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman dalam bertugas dan berperilaku, serta untuk menjaga nama baik satuan dan institusi dengan tidak melakukan pelanggaran.

Mn

Polres Loteng Himbau Masyarakat untuk Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, Polres Lombok Tengah memberikan imbauan penting kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik. Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Wakapolres Kompol Nasrullah, SIK, secara tegas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Kompol Nasrullah menyatakan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Menurutnya, sepeda listrik seharusnya digunakan di jalur khusus seperti kawasan perumahan atau area tertutup, bukan di jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.

Penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga dianggap melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku karena sering tidak memenuhi standar keselamatan yang diperlukan untuk kendaraan yang digunakan di jalan raya. Kompol Nasrullah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan di jalan raya dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan dengan bijak.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh semua pihak.

Mn

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Spare Part Motor Harley Davidson dari Luar Negeri

 


 Policewatch-Batam

11/06/2024.Bea Cukai Batam telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan spare part motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu, 29 Mei. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari unit pengawasan Bea Cukai Batam, terungkap bahwa sebuah perusahaan berencana untuk menyelundupkan spare part motor tersebut ke wilayah Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa pada tanggal 29 Mei 2024, petugas Bea Cukai Batam mendapat informasi mengenai percobaan pemasukan barang bekas ke wilayah Batam yang dilakukan oleh PT AP, yang merupakan importir umum. Tim Bea Cukai kemudian melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap barang tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa selain barang yang tercantum dalam dokumen pabean, terdapat 5 palet spare part motor Harley Davidson. Palet tersebut berisi 6 unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya yang merupakan bagian dari motor Harley Davidson dalam kondisi bekas. Barang bukti tersebut kemudian diamankan menuju gudang Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang.

Pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara mulai dari 1 tahun hingga 10 tahun, serta denda mulai dari Rp 50.000.000 hingga Rp 5.000.000.000.

 


Tindakan penindakan ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai Batam dalam menghalangi upaya penyelundupan ke wilayah Indonesia. Langkah ini tidak hanya dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan dan melanggar hukum, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mengamankan penerimaan negara.

"Elina"


Ketua KPU Kuningan Menegaskan Personal yang Akan Ikut Pilkada Wajib Mengundurkan Diri

 


 Policewatch-Kuningan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan, Asep Budi Hartono, telah mengungkapkan ketentuan yang mengatur pengunduran diri bagi personal yang berencana untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Asep saat berada di ruang kerjanya pada Kamis, 6 Mei 2024.

Asep menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh para calon.

Salah satunya adalah dalam Pasal 7 huruf s, yang menegaskan pentingnya menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Selain itu, Pasal 7 huruf t juga menekankan pentingnya menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

Asep juga menyoroti Pasal 7 huruf u yang mengharuskan berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

Bagi personal yang akan ditetapkan sebagai Bakal Calon (bacalon) pada tanggal 22 September 2014, Asep menegaskan bahwa mereka wajib mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan mereka. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.

Asep juga mengakui bahwa proses pengunduran diri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Polri membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, langkah-langkah cepat diperlukan untuk menyelesaikan proses pengunduran diri dengan tepat.

Untuk memastikan keabsahan pencalonan, surat pengunduran diri dari personal yang mencalonkan harus disampaikan paling lambat pada tanggal 22 September 2014 pukul 23:59 WIB. Tanpa surat pengunduran diri yang tepat waktu, pencalonan tidak dapat diproses dan diterima.

Dengan demikian, setiap personal yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada harus mematuhi ketentuan pengunduran diri yang telah ditetapkan untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Guntur

Ketua BKD Siap Maju Pilkades Barebali, Usung Visi Misi untuk Kemajuan Desa

      Bakal Calon Kades Barabali 


Policewatch- Barabali

 Selasa 11/06/2024.Suasana politik di Desa Barabali mulai menghangat menjelang Pilkades yang akan datang.  Salah satu tokoh yang siap bertarung memperebutkan kursi Kades adalah "MUHTADI alias DOYOK",   Beliau resmi menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Kades Barebali dan telah menyiapkan visi misi yang diyakini dapat membawa kemajuan bagi desa.

 DOYOK dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai BKD.  Pengalamannya selama ini dalam mengamakan wilayah Desa Barebali menjadi modal penting dalam membangun Desa Barabali.

"Saya ingin membangun Desa Barabali yang lebih maju, sejahtera, dan berakhlak mulia.  Visi saya adalah mewujudkan Desa Barabali yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar Doyok ,saat ditemui di kediamannya.

Untuk mencapai visi tersebut, Muhtadi mengungkapkan beberapa misi yang akan dijalankan jika terpilih sebagai Kades, antara lain:

 Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:  Melalui program pemberdayaan masyarakat, Muhtadi  bertekad untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Barabali.

 Membangun infrastruktur desa untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur desa yang memadai, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, guna meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat.

  Meningkatkan kualitas pendidikan:    menekankan pentingnya pendidikan bagi kemajuan desa.  Beliau berjanji untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Desa Barabali dengan menyediakan fasilitas belajar yang memadai dan meningkatkan kualitas guru.

- Meningkatkan pelayanan publik:  berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di Desa Barabali,  menjadikan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 Melestarikan budaya dan lingkungan:    menganggap penting untuk melestarikan budaya dan lingkungan Desa Barabali.  Beliau berencana untuk  menyelenggarakan kegiatan budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

"Saya yakin dengan visi dan misi yang saya usung, Desa Barabali akan menjadi desa yang lebih maju dan sejahtera," tegas Muhtadi.

Keinginan Muhtadi yang biasa disapa DOYOK untuk mencalonkan diri sebagai Kades Barebali disambut positif oleh sebagian warga.  Mereka berharap   dapat membawa perubahan positif bagi Desa Barabali.  Namun, tentu saja,  proses pemilihan Kades akan berlangsung demokratis dan warga memiliki hak untuk memilih calon yang mereka yakini dapat membawa kemajuan bagi desa.

"Semoga dengan adanya calon seperti Pak  Muhtadi,  Pilkades di Desa Barabali akan berlangsung seru dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas," ujar Nurman, salah seorang warga Desa Barabali.

Pilkades di Desa Barabali akan menjadi momen penting bagi warga untuk menentukan arah masa depan desa.  Semoga proses pemilihan berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan dapat membawa kemajuan bagi Desa Barabali.

Mn

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Barabali Berjalan Lancar, 1660 Jiwa Terbantu!


Policewatch-Batukliang.

Penyaluran Bantuan Pangan Beras (BPB) di Desa Barabali berjalan lancar dan sukses.  Sebanyak 1660 jiwa penerima manfaat telah menerima bantuan selama empat hari terakhir,mulai dari tgl 28 mei 2024 hingga selesai. Penyaluran ini dipimpin langsung oleh Kordes AN, M Nurman,dan Korcam   yang akrab disapa Pak Tasim, dibantu oleh Ketua BKD Desa Barabali.

Proses penyaluran dilakukan dengan tertib dan sistematis.  Bantuan terlebih dahulu diserahkan ke Pemerintah Desa Barabali Salbi sebelum dibagikan kepada para penerima.  Bagi penerima yang tidak dapat datang ke kantor desa karena sakit, bantuan diserahkan kepada masing-masing Kadus untuk kemudian diberikan kepada mereka.

"Alhamdulillah, penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Barabali berjalan lancar.  Kami bersyukur dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan," ujar Pak Tasim.

Penyaluran Bantuan Pangan Beras ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu.  Diharapkan bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima dan membantu mereka memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan.  Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi kami semua," ujar salah seorang penerima bantuan.

Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Barabali menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dan masyarakat dalam membantu masyarakat yang kurang mampu.  Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para penerima dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Barabali.

MN

Bhabinkamtibmas Polsek Rasanae Barat Beri Edukasi Anti-Bullying di SDN 60 Kota Bima


Policewatch-Kota Bima

 Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak, Bhabinkamtibmas Polsek Rasanae Barat, Aipda Hendra Yadi, menyambangi SDN 60 Kota Bima di Kecamatan Mpunda Kota Bima.  Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya menghentikan bullying dan menanamkan rasa persaudaraan serta kebersamaan di antara mereka.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut, polisi memberikan pengarahan kepada anak-anak tentang bahaya bullying dan cara mengatasinya.  Mereka juga menyampaikan contoh kasus-kasus bullying yang sering terjadi serta dampaknya terhadap korban.

"Kami memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya berkomunikasi dengan baik, saling menghargai, dan tidak melakukan tindak kekerasan," ujar Aipda Nasrun.  Ia menambahkan bahwa polisi mengajak anak-anak untuk melaporkan jika melihat atau menjadi korban bullying, menekankan pentingnya melibatkan orang dewasa, seperti guru atau orang tua, untuk melawan bullying dan memberikan perlindungan kepada anak-anak.

Aipda Nasrun menekankan bahwa dengan kegiatan ini, Polsek Rasanae Barat berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan.  "Kami berharap dapat melahirkan generasi muda yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan tidak melakukan kekerasan terhadap sesama," ujarnya.

Polsek Rasanae Barat berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai sekolah di wilayah mereka.  Mereka berharap melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan, dapat mengubah mindset anak-anak tentang kekerasan dan bullying serta mendorong mereka untuk saling menjaga dan peduli terhadap sesama.

Dengan langkah-langkah ini, Polsek Rasanae Barat menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak, mendorong mereka untuk tumbuh dalam kasih sayang dan keharmonisan.

Mn

Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Lombok Utara Cegah Lakalantas Malam


Policewatch-Lombok Utara

 Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Utara Polda NTB menggelar Patroli Blue Light dan melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya Gangga pada Senin malam, 10 Juni 2024.  Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan balap liar di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Lombok Utara, IPTU Bambang Tedy S., SH., M.I.Kom., yang mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si,  menjelaskan bahwa Patroli Blue Light ini juga bertujuan untuk memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan helm SNI dan menghimbau mereka untuk tertib dalam berlalu lintas.

"Patroli Blue Light ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya lakalantas,  serta balap liar di jalan raya," ujar Kasat Lantas.

IPTU Tedy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lombok Utara untuk meningkatkan kewaspadaan saat mengendarai sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

"Kegiatan ini dilakukan demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan raya dan kenyamanan bagi pejalan kaki yang melakukan aktifitas," tutup Tedy.

Mn