LSM Gempar: Teriakan Keadilan atas Kasus Bank Mandiri Taspen!

 


Policewatch-Lombok Tengah

LSM Gempar, lembaga swadaya masyarakat yang vokal dalam memperjuangkan hak konsumen, telah menghebohkan publik dengan pengungkapan terbaru terkait skandal yang melibatkan Bank Mandiri Taspen KCP Praya. Dalam pernyataan dramatisnya, Dewan Pembina LSM Gempar, yang dikenal dengan nama keren "Halilintar", menegaskan bahwa kasus ini adalah cerminan nyata dari ketidakadilan yang menghantui dunia perbankan saat ini. Halilintar dengan tegas meminta aksi tegas dan keadilan bagi nasabah yang telah terzalimi dalam kasus ini.

Tidak ketinggalan, Ketua Umum LSM Gempar yang karismatik dan dikenal dengan sebutan Bang Bur, juga angkat bicara. Dalam pernyataan tajamnya, Pak Bur menyoroti perlindungan konsumen yang sering diabaikan dalam transaksi perbankan. Dia menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam layanan perbankan sebagai hak yang harus dijunjung tinggi. Pak Bur mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah konkret dengan membuat regulasi yang lebih ketat guna melindungi hak-hak konsumen.

Dengan langkah kontroversial ini, LSM Gempar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak konsumen dan memperbaiki sistem perlindungan konsumen di sektor perbankan. Mereka berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk menciptakan layanan perbankan yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat.

Mn

Pasutri Lansia di Gubuk Reot, Kota Bima, Dapat Bantuan Bedah Rumah Dari Polres Bima Kota


 Policewatch-Bima Kota

Pasangan suami istri lanjut usia, Hasan bin Abas (63 tahun) dan Aminah (60 tahun), yang tinggal di gubuk reot di Kota Bima, NTB, merasakan campuran haru dan bahagia saat menerima bantuan bedah rumah dari Polres Bima Kota. Kunjungan istimewa datang dari Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dan anggota polres lainnya.

Pada hari Kamis 13 juni 2024,AKBP Yudha Pranata menjamin bahwa gubuk reot yang mereka tempati, dengan dinding papan lapuk dan atap genteng tanah hampir roboh, akan dibangun menjadi rumah layak huni. Kapolres, dengan rasa iba dan sedih, memulai kunjungan dengan salam hangat dan janji untuk membangun rumah baru bagi pasutri tersebut.

Tidak menunggu lama, para personel Polres Bima Kota segera membongkar rumah lama pasutri tersebut. Kapolres menyatakan rencananya untuk membangun kembali rumah baru dalam dua minggu agar Hasan dan Aminah dapat segera menempatinya. Sementara itu, pasutri tersebut akan tinggal sementara di rumah anak mereka.

Dalam ungkapan terima kasih penuh haru, Hasan dan Aminah hanya mampu mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Bima Kota. Mereka berharap agar Kapolres mendapat jabatan yang lebih tinggi di masa depan.

AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa pembangunan rumah bagi warga kurang mampu seperti pasutri ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam bentuk bedah rumah untuk warga yang membutuhkan. Program ini diinisiasi dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bhayangkari yang ke-78 tahun. Selain membangun rumah baru, instalasi listrik juga akan dipasang untuk memastikan kenyamanan pasutri tersebut di rumah baru mereka.

Mn

Operasi Jaran Rinjani 2024: Polres Bima Kota Berhasil Menangkap 21 Pelaku Pencurian Berbagai Jenis


 Policewatch-Bima Kota

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota menunjukkan kinerja luar biasa dalam Operasi Jaran Rinjani 2024. Dalam operasi tersebut, Tim Puma 1 dan Tim Puma 2 berhasil mengungkap dan menangkap 21 pelaku pencurian berbagai jenis, termasuk dalam Target Operasi (TO).

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, menyampaikan bahwa dari 17 laporan pengaduan yang diterima, 21 pelaku berhasil diungkap. Mereka terlibat dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (curas), Pencurian dengan Pemberatan (curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 sepeda motor, 6 handphone, dan satu ekor sapi jantan.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku mencakup penggunaan kunci T atau merusak kunci sepeda motor dalam kasus Curanmor, serta merusak pintu dan jendela rumah korban dalam kasus Curat. Untuk kasus pencurian ternak, para pelaku menangkap sapi di gunung dengan cara menunjukkan bukti kartu ternak yang tidak sesuai.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait kasus pencurian yang diungkap. Polres Bima Kota berharap dengan pengungkapan kasus ini, tindak kejahatan di wilayahnya dapat diminimalisir dan memberikan efek jera pada para pelaku.

Operasi Jaran Rinjani 2024 menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Mn

Polres Loteng Berbagi Kebahagiaan: Bedah Rumah & Sembako Untuk Warga Kurang Mampu dalam Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78


 Policewatch-Lombok Tengah.

Kepolisian Resor Lombok Tengah (Loteng) telah mengadakan kegiatan bedah rumah bagi warga kurang mampu di Dusun Otak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara Ke-78. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, dengan kerjasama tim yang sebelumnya melakukan survei terhadap penerima bantuan bedah rumah.

Salah satu unit rumah yang menjadi fokus bedah rumah adalah milik bapak Pejek dan ibu Bayem di Dusun Otak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat. Selain itu, pihak kepolisian juga membagikan puluhan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat setempat.

Kompol Suherdi, Kabag Logistik Polres Loteng, berharap bahwa melalui program bedah rumah dan bantuan sosial ini, masyarakat yang kurang mampu dapat merasakan bantuan yang diberikan dan memperoleh manfaatnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tindakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi bagian dari perayaan Hari Bhayangkara yang ke-78.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi masyarakat lainnya untuk peduli dan membantu sesama, menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan peduli terhadap sesama.

Mn

Keluhan Nasabah Terkait Pelayanan dan Pelunasan Pinjaman di Bank Mandiri Taspen KCP Praya: LSM Gempar Angkat Suara


 Policewatch-Lombok Tengah

LSM Gempar, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap perlindungan konsumen, mengangkat suara terkait kasus yang dialami oleh nasaba dengan Bank Mandiri Taspen KCP Praya. Menurut LSM Gempar, kasus ini mencerminkan ketidaktransparanan dan ketidakadilan dalam pelayanan perbankan yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

Dalam pernyataannya, LSM Gempar menekankan pentingnya perlindungan hak-hak konsumen, termasuk nasabah bank, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka menyoroti bahwa nasabah seringkali menjadi pihak yang rentan dan tidak mendapatkan perlakuan yang adil dalam perjanjian kredit dengan bank.

LSM Gempar juga menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam setiap transaksi perbankan, termasuk penyediaan salinan perjanjian kredit kepada nasabah sebagai bentuk perlindungan hak konsumen. Mereka mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat regulasi yang mengharuskan bank untuk mematuhi standar perlindungan konsumen yang lebih ketat.

Dengan mengangkat kasus ini, LSM Gempar berharap agar aparat penegak hukum dapat meninjau secara seksama dan memberikan keadilan kepada nasabah yang mengalami kesulitan seperti "PS"  . Mereka juga menyerukan agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan konsumen dalam layanan perbankan dan mendukung upaya perlindungan hak-hak konsumen secara menyeluruh.

Dengan demikian, LSM Gempar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak konsumen dan mendorong perbaikan sistem perlindungan konsumen di sektor perbankan demi terciptanya layanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat.

Mn

Alifvia Istiani, Pelajar 16 Tahun dari Mataram Hilang, Keluarga Memohon Bantuan untuk Menemukan"


Policewatch-Mataram

Seorang remaja perempuan bernama Alifvia Istiani, berusia 16 tahun, telah dilaporkan hilang sejak hari Selasa, 4 Juni 2024, pukul 14.30. Alifvia pergi untuk keperluan menjahit tas dan sepatu adiknya dengan izin orang tua, mengendarai sepeda motor Yamaha hitam dengan nomor polisi DR 4918 BC tahun 2007.

Alifvia tinggal di Jl. Sapta Pesona No. 33 BTN Bumi Pagutan Permai RT/RW 011/096 Kel. Pagutan Barat, Kec. Mataram, Kota Mataram. Dia memiliki tinggi badan 160cm, bentuk badan berisi, kulit putih, rambut lurus panjang, bentuk muka oval, dan mata sipit.

Keluarga Alifvia telah mencari keberadaannya ke berbagai tempat namun belum berhasil menemukannya. Kejadian ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, namun Alifvia masih belum ditemukan hingga saat ini.

Kami mohon bantuan dari masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Alifvia Istiani untuk segera menghubungi ibunya di nomor 081283344804. Semoga dengan kerjasama dan perhatian dari semua pihak, Alifvia dapat segera ditemukan dan kembali ke keluarganya yang sangat khawatir.

Mohon berbagi informasi ini kepada teman-teman dan keluarga Anda untuk membantu dalam pencarian Alifvia Istiani. Semoga Alifvia segera ditemukan dengan selamat.

Mn

Polsek Lape Sumbawa Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Warga Kurang Mampu


Policewatch-Sumbawa Besar

Polsek Lape Polres Sumbawa terus menunjukkan kepedulian terhadap sesama melalui program One Day One Bansos dengan memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesulitan ekonomi. Aipda Dodi Hermansyah, seorang personel Polsek Lape, memberikan bantuan sembako secara langsung kepada Ibu Siti Wahyun, seorang lansia tuna netra berusia 60 tahun, yang tinggal di Dusun Batu Praga Desa Lape Kecamatan Lape pada Rabu (12/06/24).

Bantuan ini disalurkan secara door to door kepada warga yang membutuhkan, menunjukkan komitmen Polsek Lape dalam membantu masyarakat secara langsung. Kapolsek Lape, IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, menjelaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi warga lansia yang ekonominya kurang mampu. Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri untuk meringankan beban dan mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama yang sudah lanjut usia.

Kapolsek berharap bahwa melalui kegiatan One Day One Bansos ini, Polsek Lape dapat memberikan bantuan yang bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat yang membutuhkan. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan perhatian terhadap sesama, tetapi juga memperkuat hubungan positif antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan berdaya.

Mn

Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Nijang Kawal Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024



Policewatch-Sumbawa Besar

 Bhabinkamtibmas Bripka Arya W dan Babinsa Desa Nijang Sertu Jafar DF turut serta dalam pengawalan kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2024 di Kantor Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes pada Rabu (12/06/24) pagi. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Nijang, Syarifuddin, dan Ketua BPD Nijang, M. Saleh, serta melibatkan 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi BLT sebesar 300 ribu per bulan, total 900 ribu untuk tiga tahap (tahap 4, 5, dan 6).

Bhabinkamtibmas menyatakan bahwa pengawalan dan pengamanan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga penerima BLT Dana Desa. Di sisi lain, Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH, menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertujuan untuk mempererat hubungan baik antara aparat keamanan, Babinsa, dan masyarakat.

Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan seperti ini merupakan upaya untuk mendampingi dan mengamankan proses penyaluran BLT-DD agar berjalan lancar dan aman. Kehadiran mereka juga dimaksudkan untuk mencegah gangguan keamanan dan menjaga ketertiban selama proses distribusi BLT. Kapolsek menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Mn

Tragedi Meninggal Saat Melaut: Polsek Buer dan Sat Polairud NTB Bantu Evakuasi Warga Labuhan Burung



Policewatch-Sumbawa Besar

 Seorang warga Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer dikabarkan meninggal dunia saat tengah melaut, memicu respons cepat dari Kepolisian Sektor Buer dan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) untuk melakukan evakuasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/06/24) dan pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang merasa khawatir karena korban tidak pulang dari kegiatan melaut.

Kapolsek IPDA Totok Arisuwondo SH., memimpin langsung operasi evakuasi yang melibatkan personel Polsek Buer dan Sat Polairud. Kronologi kejadian bermula saat korban, setelah pamit kepada istrinya pada hari Senin (10/06/24) sekitar pukul 11.00 WITA, pergi menjaring ikan ke pulau Sarange menggunakan perahunya sendirian.

Keesokan harinya, saat istri korban tidak mendapat respons dari korban meskipun telah menghubunginya beberapa kali, warga lain kemudian membantu dalam pencarian. Hasilnya, korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terapung di antara pohon mangrove, sekitar 300 meter dari perahunya. Kapolsek menyatakan bahwa korban, yang baru pertama kali kembali melaut setelah sakit selama dua bulan, diduga meninggal akibat kelelahan dan kambuhnya penyakit yang dideritanya.

Meskipun pihak keluarga korban menolak pemeriksaan medis autopsi, mereka menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai takdir Tuhan. Kecepatan tanggap dan kerjasama antara Polsek Buer dan Sat Polairud dalam evakuasi korban adalah contoh solidaritas dan pelayanan yang patut diapresiasi.

Mn

Bhabinkamtibmas Desa Anyar Polsek Bayan Jaga Keamanan Wilayah Melalui Door to Door System


Policewatch-Lombok Utara

 Bhabinkamtibmas Polsek Bayan Polres Lombok Utara menjalankan Door to Door System (DDS) dengan melakukan sambang Desa, silaturahmi, patroli malam, dan memberikan himbauan kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Telaga Banyak, Desa Anyar, Kecamatan Bayan KLU, pada Selasa, 11 Juni 2024.

IPTU I Made Widiartha, Kapolsek Bayan, mewakili Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.M.Si, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Anyar, Bripka M. Saefulloh, melakukan DDS dengan menyasar rumah salah seorang warga di wilayah hukumnya, yaitu Irahadi, untuk memberikan himbauan agar selalu waspada dan mengaktifkan kembali ronda malam.

Kapolsek menekankan pentingnya langkah ini dalam mencegah kasus tindak pidana 3C, menghindari terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TPPO), dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga komunikasi yang baik antara warga dan bhabinkamtibmas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bayan.

Dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Anyar dan kegiatan Door to Door System ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bayan dapat terjaga dengan baik, memberikan rasa aman, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga.

Mn