"Polres Loteng Tindak 79 Pengendara Pelanggar di Hari Kedua Operasi Patuh Rinjani 2024"


Policewatch-Lombok Tengah 

Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah telah berhasil menindak sebanyak 79 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2024. Kasat Lantas AKP Abdul Rachman, STrK., SIK bersama Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, SH., MH menyatakan bahwa tindakan penindakan berupa tilang telah diberikan kepada 79 pelanggar, sementara 148 teguran juga telah disampaikan kepada para pelanggar.

Operasi ini menunjukkan bahwa kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran, terutama terkait dengan tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan ketidakmemiliki surat-surat kendaraan bermotor. Selain itu, terdapat kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukan (odong-odong) yang masih beroperasi di jalan raya dengan membawa penumpang tanpa standar keselamatan yang memadai.

Penegakan tilang dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pelanggar guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal. Pihak kepolisian juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas demi menciptakan situasi kamtibcarlantas yang aman dan kondusif.

Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Rinjani 2024 yang digelar selama 14 hari ini merupakan bagian dari upaya Polres Lombok Tengah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Mn

Dianggap Lambat Dalam Penanganan, Tujuh Korban Bersama LPA Ramai-ramai Datangi Polres Pasuruan

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini terjadi di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mirisnya salah satu korban sudah melaporkan hal ini ke PPA Polres Pasuruan dengan nomor aduan dengan nomor laporan pengaduan LPM/206/VI/2024/SPKT Polres Pasuruan, pada 13/07/2025, namun sampai saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

"Sementara ini, ada tujuh korban dibawah umur bersama orang tuanya yang melaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan, dan tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah lagi, dan satu korban yang sudah resmi lapor ke Polres Pasuruan, pada beberapa hari yang lalu, tetapi terduga pelaku sampai saat belum tertangkap dan masih menghirup udara bebas,"ujar Danil Efendi ketua LPA Pasuruan ke sejumlah awak media. Selasa ( 16/07/2024 )


Lebih lanjut ia mengutarakan, tujuan kami ke Mapolres Pasuruan bersama korban yang rata-rata masih berumur antara 5 sampai 10 tahun dan kebanyakan mereka masih bersekolah di taman kanak-kanak untuk mendesak Kapolres Pasuruan, segera menangkap pelaku, karena sampai detik ini pelaku masih bebas berkeliaran.

"Adapun modus yang dipakai terduga pelaku atau Mbah Jon dalam melaksanakan aksi bejatnya, korban umumnya dibujuk dengan di ajak jalan-jalan, dan dibelikan mainan, setelah itu korban diajak ke tempat yang dianggap sepi dan aman,"tambahnya.

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, Mbah Jon mengantarkan korban pulang dengan naik sepeda angin dan posisi korban dibonceng di belakang, tidak hanya itu  pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban untuk tidak diceritakan kepada siapapun.

"Atas kejadian ini saya prihatin karena korban terbilang masih anak-anak dan tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah lagi karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran, jangan sampai ada korban lagi, “Kita akan kawal korban ini agar mendapatkan hak dan keadilannya, kita berharap polres pasuruan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, ini sangat berbahaya,” tukas Daniel.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti mengatakan ke sejumlah awak media, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jelasnya singkat. (Dr)

Sie Propam Polres Bima Kota Gelar Gaktibplin Dalam Rangka Ops Patuh Rinjani 2024

 


Policewatch-Kota Bima

Dalam upaya menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bima Kota jajaran Polda NTB menggelar penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), Selasa (16/07/2024) pagi.

Pemeriksaan dilakukan di depan pintu masuk Mako Polres Bima Kota terhadap personel Polri Polres Bima Kota, dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bima Kota AKP Imam Subandi bersama dengan anggota sie Propam Polres Bima Kota.L

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui Kasi Propam AKP Imam Subandi menyatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan pemeriksaan kelengkapan administrasi personel, serta pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, mereka harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujar AKP Imam.

Menurutnya, Gaktibplin rutin dilakukan dengan sasaran operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri, serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” jelas Kasi Propam.

Mn

Polres Lotara Gelar Operasi Patuh di SMA1 Pemenang: Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara


 Policewatch-Lombok Utara 

Dalam rangka Operasi Patuh Rinjani-2024, Polres Lombok Utara melalui Satuan Tugas Dikmas Lantas telah melaksanakan kegiatan edukasi lalu lintas di SMAN 1 Pemenang. Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, AIPDA Putu Jhony Agus Ardana Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lotara bersama personelnya memberikan sosialisasi tentang UU NO. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta tips berkendaraan yang aman di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Lotara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom., menekankan pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh terhadap aturan-aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm SNI bagi pengendara/penumpang motor, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi, larangan berboncengan lebih dari satu orang, larangan menggunakan HP saat berkendara, larangan anak di bawah umur mengendarai kendaraan, larangan berkendara di bawah pengaruh alkohol, larangan melawan arus, larangan melampaui batas kecepatan, dan larangan menggunakan knalpot brong.

Dengan harapan pesan-pesan Kamseltibcar Lantas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas, Kasat Lantas Bambang Tedy berupaya untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

MN 

"Skandal Korupsi Sewa Alat Berat Mengguncang Mataram: Polisi Koordinasi Dengan Saksi Ahli Untuk Ungkap Kejahatan Tahun 2021"


 Policewatch-Mataram 

Kasus dugaan korupsi sewa alat berat di Mataram telah mengguncang wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, mengonfirmasi bahwa setelah mengumpulkan dokumen yang diperlukan, kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut termasuk kontrak dengan pihak lain dan dokumen pembayaran terkait.

Kompol Yogi menyatakan bahwa dari informasi awal yang diperoleh, alat-alat berat tersebut disewakan namun pendapatannya tidak masuk ke kas daerah. Pihak penyewa pertama yang seharusnya memberikan keterangan belum hadir meskipun telah diundang berkali-kali. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah alat berat tersebut disewakan kembali atau terjadi hal lain yang belum terungkap.

Selain itu, Kompol Yogi juga mengungkapkan bahwa polisi telah berkoordinasi dengan saksi ahli sebanyak 3 orang untuk membantu dalam audit kerugian penyewaan alat berat yang terjadi pada tahun 2021. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sebelum akhirnya kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, tim penyelidik telah meminta klarifikasi dari pihak ketiga terkait kasus ini. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa alat berat disewakan tanpa pendapatan yang masuk ke daerah. Polisi terus bekerja untuk mengungkap keberadaan alat berat tersebut dan mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan korupsi sewa alat berat yang mengguncang Mataram.

 Nurman MPW 

Dukcapil Lombok Tengah Turun Langsung Di Dusun Tatal Desa Kateng Untuk Memberikan Pelayanan Perioritas


Policewatch-Lombok Tengah 

Pada hari Senin, tanggal 16 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah turun tangan untuk memberantas praktik pungutan liar di Dusun Tatal Desa Kateng. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait ketidakberesan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sekdis Capil) Lombok Tengah menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan yang tidak sah. Dengan keterlibatan aktif dari pihak dusun, diharapkan masalah seperti ini dapat dicegah di masa mendatang.

"Kami telah menyelesaikan pelayanan dengan baik dan tanpa pungutan apapun. Praktik pungli tidak akan ditoleransi," ungkap Sekdis Capil Lombok Tengah.

Dukcapil Lombok Tengah berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran, demi keadilan bagi seluruh masyarakat. Alvian Murtaha, Sekretaris Camat Capil Lombok Tengah, memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan adil.

Nurman MPW 

Babinsa Bilebante Bina Karang Taruna Melalui Tari Puspanjali di Pura Buanakerta Jenggala


 Policewatch-Lombok Tengah

Dalam upaya mengembangkan potensi generasi muda, Babinsa Bilebante, Serka Ahmad Sohdi, bersama pemerintah desa telah meluncurkan program pembinaan yang bertujuan untuk memberdayakan karang taruna desa Bilebante melalui Tari Puspanjali di Pura Buanakerta Jenggala, Dusun Jenggala, kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

Program ini bertujuan untuk mendukung pelestarian budaya dan agama secara menyeluruh dengan melibatkan generasi muda dalam kegiatan positif. Kegiatan Tari Puspanjali Jenggala diharapkan dapat menjadi wadah bagi pemuda untuk mengembangkan potensi diri dan berperan aktif dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Dalam program pembinaan ini, terdapat pelatihan dalam berbagai aspek seperti seni tari tradisional khas Bali, kepemimpinan, dan keterampilan organisasi. Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan Babinsa, diharapkan Karang Taruna desa Bilebante dapat semakin aktif dalam kegiatan sosial dan budaya di Pura Buanakerta Jenggala.


Kepala Desa Bilebante, Zainal Arifin, menyatakan bahwa kegiatan pelatihan dan pembinaan karang taruna ini memiliki manfaat yang besar bagi kemajuan masyarakat desa Bilebante. Program ini tidak hanya meningkatkan keterampilan anggota Karang Taruna, tetapi juga mempererat hubungan, toleransi, dan komunikasi antar dua lintas agama yang ada di desa Bilebante.

Kegiatan pelatihan ini meliputi pengenalan terhadap tradisi lokal, teknik tari, dan manajemen seni tari khas Bali yang disertai dengan musik gamelan khas Bali. Dengan adanya program binaan ini, diharapkan Karang Taruna Bilebante melalui pembinaan Tari Puspanjali di Pura Buanakerta Jenggala dapat lebih berkontribusi pada pelestarian budaya, pengembangan potensi generasi muda, dan pererat toleransi beragama.

Mn

"Kapolda NTB Pimpin Operasi Patuh Rinjani 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalu Lintas"

 

 

Policewatch-Mataram 

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq SH., M. Hum., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2024 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB pada hari ini. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya.

Dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", Ops Patuh Rinjani 2024 diharapkan dapat membentuk kebiasaan masyarakat dalam berkendara yang baik dan tertib untuk mengurangi tingkat kecelakaan fatal. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Ops Patuh Rinjani 2024 melibatkan berbagai cara bertindak, termasuk deteksi dini melalui sosialisasi, pembinaan melalui penyuluhan kepada masyarakat, edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap disiplin lalu lintas, dan tindakan edukatif untuk memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas.

Kapolda NTB menekankan pentingnya partisipasi dari seluruh stakeholder, termasuk TNI dan Pemerintah, dalam upaya menciptakan perubahan positif dalam hal kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas. Dengan sinergitas yang kuat, diharapkan dapat menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di seluruh wilayah NTB dan mengurangi kecelakaan lalu lintas yang berujung pada fatalitas.

Mn

Polsek Ambalawi Giat Patroli Cipkon KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukumnya

 

 

Policewatch-Bima

Polsek Ambalawi di Bima, NTB, melakukan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Ambalawi, Ipda Muhdar, menjelaskan bahwa piket jaga SPKT I melakukan patroli di jalan lintas Kolo dan memberikan imbauan kepada penjual dan pengunjung di area Wisata Oi Fanda untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain itu, patroli juga melibatkan pemberian imbauan kamtibmas kepada masyarakat Desa Tolowata terkait kerawanan pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya. Himbauan juga diberikan kepada masyarakat dan pemuda yang berkumpul di jalan lintas Wera-Ambalawi untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan masing-masing.

Ipda Muhdar menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ambalawi. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.

Dengan pelaksanaan patroli Cipkon KRYD ini, Polsek Ambalawi berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya, serta memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Mn

Sinergi Operasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kejaksaan Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan Sandi Operasi Trident

 


Batam, policewatchnews.com (15/7/2024). Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, telah meluncurkan Operasi Trident. Operasi ini merupakan pengembangan dari Operasi Pandawa yang dilaksanakan pada tahun 2022. 

Pembukaan Operasi Trident ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani; Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi; Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Subroto; Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Rudi Margono; Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo; dan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer, Bambang Suseno.


“Operasi Trident difokuskan pada kawasan yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatera. Kondisi geografis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan High Speed Craft (HSC) yang dilakukan dengan metode Ship-to-Ship di perairan internasional menjadi perhatian utama. Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya,” jelas Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.


Operasi Trident bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Dengan menertibkan penggunaan AIS, diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.

“Operasi Trident berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 22 Juli 2024, dengan area pelaksanaan di Batam, Bintan, Karimun, dan sekitarnya. Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan. Pelaksanaan operasi meliputi analisis bersama atas pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” pungkas Askolani.

Operasi ini menekankan pentingnya sinergi antar instansi terkait melalui pertukaran data dan informasi. Joint analysis dilakukan untuk memahami karakter pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Kejaksaan turut berperan dalam supervisi dan akselerasi tindak lanjut pelanggaran, sementara Puspom TNI memberikan dukungan dalam penanganan jika terdapat resistensi dari oknum tertentu.  


Operasi Trident diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan kapal terhadap ketentuan AIS dan mengurangi tingkat pelanggaran di laut. Sinergi dan koordinasi yang baik antara instansi yang terlibat juga diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran Indonesia serta peningkatan penerimaan negara.

Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi pilot project nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia. *Erlin*