Tim Puma 2 Polres Bima Kota Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Ternak, Termasuk Residivis


Policewatch-Kota Bima

Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencuri ternak yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota.  Aiptu Hero Suharjo, memimpin tim yang berhasil meringkus para pelaku di lokasi yang berbeda di Kota Bima pada Jumat, 26 Juli 2024 siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean menyampaikan bahwa komplotan pencuri ternak yang ditangkap adalah AM (33), CN (34), dan AS (17), yang merupakan warga Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba, Kota Bima.  Menariknya, salah satu anggota komplotan, AM, diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Selain menangkap pelaku pencurian, Tim Puma 2 juga berhasil mengamankan para penadah yang membeli hewan ternak hasil curian. Barang bukti yang diamankan meliputi seekor kambing yang masih tersisa.

"Saat ini para pelaku, penadah, dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Iptu Punguan.

Nurman MPW 

Polres Loteng Siaga Amankan Event ARRC 2024 di Sirkuit Mandalika


Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2024 di Sirkuit Internasional Mandalika pada Sabtu (27/7).

Kabag Ops Polres Lombok Tengah, AKP Hery Indrayanto, SH, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat mulai dari pintu masuk (Black Gate 1) dan pintu keluar (Black Gate 2) sirkuit.  Setiap penonton yang masuk akan diperiksa untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam.

"Personel kita ditempatkan di semua titik strategis, baik berpakaian dinas maupun non uniform, untuk memaksimalkan pengamanan dan memastikan kelancaran acara," ujar AKP Hery.

Pihaknya berharap event ARRC 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. "Ini merupakan salah satu branding untuk NTB khususnya Lombok Tengah agar lebih dikenal di dunia internasional, terutama di ajang balap motor," tambahnya.

ARRC 2024 akan berlangsung selama dua hari di Sirkuit Mandalika, mulai tanggal 27 hingga 28 Juni 2024.  Sebanyak 94 pembalap dari 14 negara akan berlaga dalam event ini.

Nurman MPW 

Polres Sumbawa Siap Amankan Pilkada 2024: Ratusan Kendaraan Dinas Diperiksa


Policewatch-Sumbawa Besar

Dalam upaya memastikan kesiapan menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Polres Sumbawa menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas pada Sabtu (27/07/24) pagi. Apel yang diikuti oleh ratusan personel dari tingkat Polres dan Polsek jajaran ini berlangsung di lapangan Wicaksana Laghawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., memimpin langsung pemeriksaan kendaraan dinas.  Setiap kendaraan diperiksa secara detail, mulai dari kebersihan hingga kelengkapan seperti lampu rotator, sirine, kotak P3K, mesin, ban, dan lainnya.

AKBP Bagus menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam persiapan pengamanan Pilkada 2024. "Pemeriksaan dan pengecekan Ranmor dinas ini merupakan wujud kesiapan dan persiapan menjelang Pilkada 2024 yang saat ini proses dan rangkaiannya sudah berlangsung," tegasnya.

Kapolres berharap pemeriksaan ini dilakukan dengan cermat sehingga tidak ada kendala saat pelaksanaan tugas. "Jika ada yang rusak, segera dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu tugas-tugas sehari-hari," imbuhnya.

AKBP Bagus juga mengajak seluruh personel pemegang kendaraan dinas untuk merawat kendaraan dengan baik agar selalu siap digunakan. "Perawatan kendaraan yang baik akan memastikan kelancaran tugas kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024," tutupnya.

Mn

PORSELANK FC Juara Baban Kuta Cup 1, Polsek Bayan Jamin Keamanan Pertandingan

 


 Policewatch-Lombok Utara 

Suasana meriah mewarnai lapangan umum Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, saat turnamen sepak bola Baban Kuta Cup 1 mencapai puncaknya.  Pertandingan sengit antara RBK FC dan PORSELANK FC di babak semi-final berakhir imbang dengan skor 0-0.  Namun, dalam adu finalti, PORSELANK FC keluar sebagai pemenang dengan skor 2-4.

Di balik euforia kemenangan,  Polsek Bayan memastikan keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.  Personel Polsek Bayan yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU I Made Widiartha, berjaga dengan sigap, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk mencegah gangguan kamtibmas.

"Kami ingin memastikan bahwa turnamen ini berjalan dengan aman dan lancar," ujar Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha. "Oleh karena itu, kami melakukan pengamanan ketat, termasuk melarang penonton membawa senjata tajam dan mengkonsumsi alkohol."

Tak hanya menjaga keamanan, Polsek Bayan juga membantu panitia dalam mengatur lokasi parkir dan memberikan tanda pengenal kepada petugas parkir untuk mencegah tindakan kejahatan seperti pencurian motor.

Berkat kerja keras Polsek Bayan, turnamen Baban Kuta Cup 1  berjalan lancar dan kondusif.  Masyarakat yang menonton pertandingan terlihat antusias dan tertib, menikmati pertandingan dengan penuh semangat.

Keberhasilan Polsek Bayan dalam mengamankan turnamen ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.  Mereka siap memberikan pengamanan optimal untuk setiap kegiatan masyarakat,  menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua.

Nurman MPW 

Patroli Malam Samapta Polres Lombok Utara: Menjaga Ketenangan di Tengah Malam


 Policewatch-Lombok Utara 

Malam hari di Lombok Utara tak lagi mencekam. Personel Samapta Polres Lombok Utara berpatroli dengan sigap, menyapa warga, dan mengamankan setiap sudut kota.  Mereka berjaga di pusat perbelanjaan, perkantoran, ATM bank, tempat berkumpul remaja, dan pemukiman penduduk, memastikan keamanan dan kenyamanan warga terjaga.

"Patroli malam ini bukan sekadar ronda," ujar Kasat Samapta IPTU I Gusti Made Suarjaya, mewakili Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro. "Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat."

Di tengah patroli, anggota Samapta tak segan menyapa warga, memberikan himbauan kamtibmas, dan mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. "Keamanan adalah tanggung jawab bersama," tegas IPTU Gusti Jaya.

Patroli malam ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Lombok Utara untuk meminimalisir angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan," jelas IPTU Gusti Jaya. "Dengan intensifikasi patroli malam, kita berupaya meminimalisir kesempatan bagi para pelaku kriminal."

Masyarakat Lombok Utara pun menyambut baik kegiatan patroli ini. Mereka merasa lebih tenang dan aman beraktivitas di malam hari, karena tahu bahwa polisi selalu siaga menjaga keamanan mereka.

Nurman MPW 

Operasi Antik Rinjani 2024: Polres Bima Kota Menangkap 11 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba


 Policewatch-Bima

Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran dan penggunaan narkoba dalam rangkaian Operasi Antik Rinjani 2024. Dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Loby Mako Polres Bima Kota, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengungkap bahwa sebanyak 11 tersangka, yang terdiri dari pengedar, pemilik, dan pengguna narkoba, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tersebut.

Selama 14 hari operasi, Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menjaring para pelaku narkoba, dengan barang bukti yang diamankan mencakup 24,13 gram narkoba, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta lebih. Tim Opsnal juga menyita barang bukti berupa alat isap (bong), timbangan, plastik klip kosong, serta barang bukti terkait lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 112 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati, serta hukuman minimal 5 tahun penjara. Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, juga memberikan imbauan kepada para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan yang sama setelah kembali ke masyarakat, sambil mengingatkan akan bahaya narkoba yang merusak generasi bangsa.

Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam memerangi bahaya narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari dampak negatif narkoba.

Nurman MPW 

"Bank Dunia dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Menyapa Desa Bunut Baok dengan Program Kesehatan Inovatif"


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, Bank Dunia bersama Dinas Kesehatan, DPMD, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar kegiatan kunjungan posyandu yang berlangsung penuh makna di Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada hari Kamis, 25 Juli 2024.

Acara kunjungan ini dimulai dengan penerimaan panitia Bank Dunia yang bertanya kepada Kades Bunut Baok tentang lokasi yang strategis dekat dengan posyandu dan polindes. Kades Bunut Baok, Lalu Muzani, didampingi oleh KUPT Aik Mual, memimpin tim Bank Dunia ke Posyandu Dusun Batu Belek untuk melihat langsung implementasi program kesehatan.

Setelah dua minggu survei dilakukan, petugas survei yang dikenal dengan nama Ibu Cut kembali ke Desa Bunut Baok untuk melanjutkan kegiatan kunjungan. Dalam acara tersebut, Kades Bunut Baok menyambut para kader posyandu, peserta ibu hamil, dan anak-anak dengan antusiasme. Interaksi antara peserta, kader posyandu, dan guru-guru PAUD turut memperkuat komunitas kesehatan di desa tersebut.

Wakil Bupati Lombok Tengah, H Nursiah, turut hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap program kesehatan yang dijalankan. Kunjungan ini tidak hanya memberikan informasi tentang program kesehatan, tetapi juga memperkuat kerjasama antara Bank Dunia, pemerintah daerah, dan masyarakat Desa Bunut Baok.

Dengan komitmen bersama, diharapkan program kesehatan inovatif ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Bunut Baok dan sekitarnya. 

Perwakilan dari Bank Dunia atas nama Anna Bjerde juga turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen Bank Dunia dalam mendukung program kesehatan inovatif di wilayah tersebut.

Nurman MPW

 

 

 


"Sukses Besar Polres Loteng dalam Operasi Antik Rinjani 2024: 891 Gram Sabu Disita dan 14 Tersangka Diamankan"


Policewatch-Lombok Tengah 

Kepolisian Resor Lombok Tengah telah mencatat keberhasilan gemilang dalam Operasi Antik Rinjani 2024 dengan mengamankan sebanyak 891 gram sabu dan 12 tersangka terkait kasus narkoba. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 11 Juli hingga 24 Juli 2024. Selain sabu, polisi juga berhasil menyita 8 butir pil ekstasi jenis inex dan uang tunai senilai Rp. 44.604.000 dari transaksi narkoba.

Wakapolres Loteng, Kompol Moh. Nasrullah, SIK, menyampaikan bahwa operasi ini menghasilkan penangkapan dari 9 kasus, termasuk 2 kasus target operasi dan 7 kasus non target operasi. Kasus terbesar terjadi di wilayah Praya Barat dengan 890 gram sabu dan 2 tersangka bandar antar Provinsi. Sementara kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Pujut dengan 3 kasus dan 5 tersangka.

Operasi Antik Rinjani 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, dengan penangkapan 14 tersangka dari 9 kasus, dan peningkatan barang bukti hingga 99,31 persen. Kompol Nasrullah mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba, menjadikan Lombok Tengah bebas dari ancaman narkotika.

Nurman MPW 

Kapolda NTB Ungkap Hasil Operasi Antik 2024 dan Ungkap Tindak Pidana Narkotika Periode Juni 2024



Policewatch-Mataram 

Kapolda NTB, Irjen Pol. Dra. R. Umar Faruq SH., M. Hum., memimpin Konferensi Pers yang mengungkap hasil Operasi Antik 2024 dan Operasi KRYD di wilayah Hukum Polda NTB, yang juga dirangkaikan dengan pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan. 

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Danrem 162/WB, Dir Resnarkoba Polda NTB, Kajati NTB, BNNP NTB, Kepala Bea Cukai, Kepala BBPOM Mataram, Kabid Humas Polda NTB, serta awak media, Kapolda NTB menegaskan komitmen Polda NTB dalam memberantas tindak pidana Narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Selama periode bulan Juni 2024, Polda NTB berhasil mengungkap 10 kasus dengan mengamankan 11 tersangka, termasuk 5 di antaranya merupakan residivis. 

Barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan meliputi Sabu seberat 394.999 gram, Ganja seberat 18.962,71 gram, ekstasi 3 butir, dan sejumlah uang tunai. 

Selain itu, selama Operasi Antik Rinjani dari tanggal 11 hingga 24 Juli 2024, Polda NTB juga berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan 31 tersangka, termasuk 9 orang residivis. Barang bukti Narkotika yang diamankan mencakup 626,518 gram sabu, 89,965 gram Ganja, 3 butir ekstasi, serta sejumlah uang dan HP.

Para tersangka yang diamankan dikenakan pasal 111, 114, dan/atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriadi SIK., menyoroti peningkatan kualitas dan kuantitas hasil ungkap tindak pidana Narkotika pada Operasi Antik 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Operasi ini menunjukkan upaya serius Polda NTB dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, serta menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan Narkotika di wilayah NTB.

Nurman MPW 

"Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curat: Kasus Pencurian di Hotel DreamMakers Beach House"


Policewatch-Lombok Utara 

Aksi kejahatan mencuri dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di Kabupaten Lombok Utara, namun kali ini Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil menunjukkan keberhasilan dalam mengamankan terduga pelaku. Dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Mirsandi bersama anggota tim, terduga pelaku berinisial HAM (31) berhasil diamankan di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (24/7/2024) pukul 10.00 Wita.

Kejadian ini berawal dari laporan AMANDINE JONG SOOK (46 Tahun) yang merupakan pemilik Hotel DreamMakers Beach House di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Barang yang dicuri meliputi alat Snorkeling, 4 buah Masker Snorkeling, dan uang tunai sejumlah Rp. 6.000.000,-. Peristiwa pencurian terjadi saat korban meninggalkan kamar hotel untuk menghadiri acara di luar, namun kembali dengan menemukan kaca pintu kamar pecah, uang hilang, dan ceceran darah di lantai kamar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Gufron Subeki SH, menjelaskan detail kronologis kejadian serta barang bukti yang berhasil diamankan. Selain uang senilai Rp. 2.520.000,-, tim juga menemukan 4 buah Masker Snorkeling, 1 buah Matras, 1 buah Handuk, 1 buah Batu Hitam, dan 1 buah Pisau sebagai alat yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Keberhasilan Tim Puma Polres Lombok Utara dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan. Semoga tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Nurman MPW