Bhabinkamtibmas Polres Lombok Utara Sambang Desa, Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas


Policewatch-Lombok Utara

Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di desa binaan, para Bhabinkamtibmas Polres Lombok Utara aktif melaksanakan kegiatan sambang ke desa-desa binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan warga dan menyampaikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas.

Salah satu contohnya adalah Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah, Aipda Adi Suyanto, yang melaksanakan kegiatan sambang atau silaturahmi terhadap warga desa binaan pada Minggu, 28 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pemenang, Polres Lombok Utara.

Kasat Binmas Polres Lombok Utara, AKP I Made Susila Artana, menyatakan bahwa kegiatan sambang desa binaan ini sangat efektif. Selain menjalin silaturahmi dengan warga, kegiatan ini juga memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas secara langsung serta menyerap berbagai informasi tentang kamtibmas yang ada di desa binaan.

“Bhabinkamtibmas akan terus melaksanakan sambang setiap hari ke desa-desa yang ada di wilayah binaannya. Selain untuk mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Kasat Binmas saat mewakili Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

“Pak Bhabin juga aktif mengajak warga binaannya untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga tercipta situasi yang kondusif”  Imbuhnya.

“Saya berharap seluruh warga masyarakat di Kabupaten Lombok Utara dapat ikut serta bersama aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa demi kenyamanan warga dalam menjalankan berbagai aktivitas,” pungkas AKP Susila Artana.

Mn

Polsek Bayan Amankan Jalan Sehat HUT Desa Gunjan Asri ke-4, Libatkan Koramil dan 400 Warga Ikut Serta

 


Policewatch-Lombok Utara

Kepolisian Sektor Bayan, Polres Lombok Utara Polda NTB,  berhasil mengamankan jalan sehat dalam rangka peringatan HUT Desa Gunjan Asri yang ke-4 pada Minggu, 28 Juli 2024.  Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 400 warga desa ini berjalan lancar dan aman berkat sinergi antara Polsek Bayan dan Koramil Bayan.

Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha, memimpin langsung pengamanan kegiatan ini dengan melibatkan sejumlah personil Polsek Bayan.  "Kami siagakan personel di sejumlah titik yang dilalui rute jalan sehat untuk memastikan kelancaran dan ketertiban acara," ujar Kapolsek saat mewakili Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan para peserta jalan sehat tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bayan.  Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

"Kami ingin pastikan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, serta tidak mengganggu arus lalu lintas yang ada. Terima kasih juga atas bantuan dari rekan-rekan Koramil," pungkas Kapolsek.

Mn

Masjid Baiturrahman Baco' Bertekad Jadi Pusat Pendidikan Al-Quran, Minta Dukungan Pemerintah


 Policewatch-Lombok Tengah 

Masjid Baiturrahman Baco', yang terletak di Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Lombok, tengah bersemangat untuk menjadi pusat pendidikan Al-Quran bagi masyarakat sekitar. Di bawah kepemimpinan Abdul Majid sebagai Ketua, Muhammad Nurman sebagai Sekretaris, dan Ahmad Sayuti sebagai Bendahara, masjid ini memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan pendidikan agama di wilayah tersebut.

"Kami ingin Masjid Baiturrahman Baco' menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat untuk beribadah, bersilaturahmi, dan mendapatkan manfaat, khususnya dalam hal pendidikan Al-Quran," ujar Abdul Majid, Ketua Masjid Baiturrahman Baco'.

Visi dan misi masjid ini tertuang dalam pernyataan berikut:

Visi:

Menjadi pusat kegiatan keagamaan yang aktif, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat di Dusun Baok, Desa Bonetbago, dengan fokus pada penyantunan anak yatim, pendidikan agama, dan kesejahteraan lansia. 

Misi:

1. Meningkatkan kualitas spiritual dan moral masyarakat melalui program-program keagamaan yang berfokus pada pendidikan Al-Quran, pengajian, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.

2. Memberikan perhatian khusus kepada anak yatim dengan menyediakan program-program penyantunan, pendidikan, dan pembinaan karakter yang berkelanjutan.

3. Memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan lansia dengan menyediakan program-program bantuan, pendampingan, dan kegiatan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

4. Membangun Masjid Baiturrahman Baco' menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat untuk beribadah, bersilaturahmi, dan mendapatkan manfaat.

5. Meningkatkan peran Masjid Baiturrahman Baco' sebagai pusat informasi dan edukasi dengan menyediakan sumber daya dan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

6. Menjalin kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung tercapainya visi dan misi Masjid Baiturrahman Baco'.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, Masjid Baiturrahman Baco' membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian dan bantuan kepada kami, mengingat jumlah keluarga di Dusun Paok Tawah Bat sekitar 35 KK. Kami ingin menjadikan masjid ini sebagai pusat pendidikan Al-Quran yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," tambah Muhammad Nurman, Sekretaris Masjid Baiturrahman Baco'.

Masjid Baiturrahman Baco' memiliki sejarah yang panjang dan erat kaitannya dengan sejarah di Dusun Paok Tawah. Bermula dari seorang warga Makassar, Sulawesi Selatan yang datang ke Lombok dan mendapatkan lahan di Dusun Paok Tawah. Lahan tersebut kemudian diwakafkan untuk pembangunan masjid yang diberi nama Masjid Baco'

Seiring berjalannya waktu, masjid ini mengalami beberapa tantangan, salah satunya adalah kekurangan air. Hal ini menyebabkan masyarakat lebih memilih untuk beribadah di masjid lain di Dusun Paok Tawah, yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjid Baok.

Sebagai generasi penerus, pengurus Masjid Baiturrahman Baco' berkomitmen untuk memperbaiki dan menghidupkan kembali masjid ini. Mereka bertekad untuk menjadikan masjid ini sebagai pusat kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Dusun Paok Tawah Baok dan sekitarnya.

Semoga Allah SWT meridhoi dan memudahkan segala upaya pengurus Masjid Baiturrahman Baco' dalam memajukan masjid ini dan mewujudkan cita-cita mulia, untuk menjadikan masjid ini sebagai pusat pendidikan Al-Quran yang berkualitas.

Nurman MPW 

Razia Malam Minggu di Mataram: 80 Kendaraan Terjaring Ops Patuh Rinjani


 Policewatch-Mataram 

Polresta Mataram berhasil menjaring puluhan kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas selama kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam akhir pekan dan Operasi Patuh Rinjani 2024 pada hari ke-13, Sabtu (27/07/2024). Operasi tersebut difokuskan di Simpang Empat Bank Indonesia, Jalan Udayana, dan Jalan Pejanggik Kota Mataram.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fazri Sidik AF SIK MH, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Satgas. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari KRYD dan Ops Patuh Rinjani adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya fatalitas korban.

"Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tertib berkendara," ujar AKP Yozana.

Hasil dari operasi tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 80 kendaraan bermotor terjaring karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak menggunakan helm, berbonceng tiga, dan pengendara di bawah umur.

"Kami akan terus berkomitmen melalui KRYD dan Ops Patuh ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong mereka untuk mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara," tegas AKP Yozana.

Nurman MPW 

Pria di Lombok Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar


Policewatch-Lombok Utara

Kepolisian Sektor (Polsek) Gangga Polres Lombok Utara bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan kasus gantung diri yang terjadi di Dusun Dasan Bangket Desa Bentek Kecamatan Gangga pada Sabtu, 27 Juli 2024. Korban, yang diketahui berinisial (B) dan berusia 52 tahun, ditemukan tewas tergantung di kamarnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki SH., menjelaskan kronologi kejadian. Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita, anak korban yang berinisial IZ sempat mengobrol dengan ayahnya. Setelah itu, IZ beristirahat di kamar yang berbeda. Keesokan harinya, Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 05.20 Wita, IZ bangun untuk melaksanakan shalat subuh dan kembali tidur.

Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya, CM. Namun, IZ hanya diam di kamar dan bermain handphone. Saat IZ pergi ke kamar mandi sebanyak dua kali, ia tidak mendengar suara ayahnya dan mencoba membangunkannya, tetapi tidak ada jawaban. Penasaran, IZ kemudian mengintip dari jendela kamar dan melihat B dalam keadaan tergantung.

IZ mencoba membuka pintu kamar B, namun terkunci. Ia kemudian menendang pintu hingga terbuka dan melihat B dalam keadaan tergantung di plafon kamar. IZ langsung berlari keluar rumah untuk memanggil pamannya, MW, yang kemudian juga melihat B dalam keadaan tergantung. Karena panik, mereka berdua tidak langsung menurunkan korban dan langsung memanggil istri korban.

Saat istri korban tiba di rumah, warga sudah berkumpul dan jenazah B sudah diturunkan. Anggota Polsek Gangga yang mendapat informasi langsung menuju TKP dan menemukan jenazah B di atas berugak/gazebo. Sat Reskrim kemudian melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan kursi warna biru, yang diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan sementara korban meninggal dunia akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban tidak mengalami gangguan jiwa/depresi. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Sat Reskrim Polres Lombok Utara masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Nurman MPW 

Oknum Guru Diduga Menyalahgunakan Video Ceramah Ulama Ternama

Policewatch-Lombok Tengah

 Sebuah perdebatan panas tengah mewarnai jagat media sosial, melibatkan tokoh agama ternama "TGH Z" dan seorang oknum guru yang menggunakan akun Facebook "AIT". Kontroversi ini bermula dari unggahan video ceramah "TGH Z" yang dibagikan oleh oknum guru tersebut. "TGH Z" merasa dirugikan karena potongan ceramahnya disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan makna yang berbeda dari pesan 

"TGH Z" menuding oknum guru telah melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab dengan memotong dan mengedit ceramahnya. Oknum guru membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa dirinya hanya mendistribusikan kembali video yang sudah ada di platform lain. Namun, dalam pesan pribadi, oknum guru menawarkan solusi: menghapus video yang diunggahnya dengan syarat video ceramah asli "TGH Z" juga dihapus. Ia juga memperingatkan "TGH Z" agar lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata di masa depan.

 "TGH ZA" dengan tegas menolak syarat tersebut, mempertanyakan hak oknum guru untuk mendikte apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan dalam ceramahnya. Perdebatan ini memicu pertanyaan serius: siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran konten yang kontroversial? "TGH ZA" merasa haknya sebagai pribadi dan ustadz terusik, sementara oknum guru berpendapat bahwa dirinya hanya mendistribusikan kembali konten yang sudah ada.

 Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pengguna media sosial. Penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan etika dan hukum yang berlaku. Kasus ini dapat dikaitkan dengan beberapa pasal dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengatur tentang penyebaran konten digital.

 Keluarga "TGH ZA" menyatakan bahwa kasus ini akan mereka laporkan agar tidak asal mempublikasikan karena menyangkut harga diri mereka.

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial.  Memotong dan mengedit konten tanpa izin dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak yang bersangkutan.  Pengguna media sosial harus bijak dalam memilih dan membagikan konten, serta memahami konsekuensi hukum atas tindakan mereka.

Mn

Tim Puma 1 Polres Bima Kota Ringkus Kawanan Begal yang Bacok Korban dan Rampas Handphone


Policewatch-Kota Bima.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali menunjukkan kehebatannya dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan. Kali ini, kawanan begal yang beraksi merampas barang berharga milik korban dan melukai korban dengan membacok tangannya berhasil digulung oleh Tim Puma 1.

Aiptu Abdul Hafid memimpin Tim Puma 1 yang berhasil meringkus para pelaku di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima pada Jumat, 26 Juli 2024 malam sekitar pukul 19.00 WITA.  Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean menyampaikan bahwa ketiga kawanan begal yang ditangkap adalah MH (24), DH (21), dan MRF (17), semuanya warga Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Menurut Iptu Punguan, kawanan begal ini merampas handphone korban yang sedang duduk di sekitar jalan Jembatan Penatoi pada Selasa malam lalu.  Mereka juga melukai korban dengan membacok tangannya sebelum kabur.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kawanan begal saat beraksi dan satu buah handphone milik korban.  "Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Iptu Punguan.

Nurman MPW 

Spesialis Garong Handphone di Jok Motor Tak Berkutik, Diringkus Tim Puma 1 Polres Bima Kota


Policewatch-Kota Bima

AR (42), seorang spesialis pencuri handphone yang kerap beraksi dengan modus mencuri handphone di jok sepeda motor, akhirnya tak berkutik di tangan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Pelaku yang mencuri handphone milik korban yang tengah joging di Kawasan Wisata Amahami pada Kamis, 25 Juli 2024, sore hari, berhasil diringkus oleh Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya.  Penangkapan dilakukan di sekitar Desa Panda, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, menyampaikan bahwa selain menangkap pelaku, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan dua orang penadah barang curian berupa handphone hasil curian pelaku

"Tim Puma 1 berhasil menyita dua handphone milik korban yang dikuasai oleh para penadah dari Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima," jelas Iptu Punguan.

Saat ini, pelaku, penadah, dan barang bukti berupa dua buah handphone telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Nurman MPW 

Polres Sumbawa Resmikan Kantor Polsubsektor Lenangguar, Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan di Kecamatan


Policewatch-Sumbawa Besar

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.I.K, M.AP., secara resmi meresmikan kantor Polsubsektor Lenangguar yang berlokasi di jalan lintas Sumbawa - Lunyuk pada hari Jumat (26/07/24) siang. Peresmian ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Barat nomor : Kep /352/V/2024 tentang Pembentukan Polsubsektor Di Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lenangguar yang hadir dalam acara pengukuhan ini.  Beliau juga menyampaikan bahwa Polres Sumbawa akan menindaklanjuti usulan masyarakat untuk meningkatkan tipe Polsubsektor Lenangguar menjadi Polsek.

"Usulan naik tipe dari Polsubsektor ke Polsek dapat terlaksana apabila Polsubsektor Lenangguar sudah beroperasi minimal satu tahun sejak Keputusan Kapolda ini diterbitkan," jelas Kapolres.

AKBP Bagus berharap dengan diresmikannya kantor Polsubsektor Lenangguar, pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, respon terhadap aduan warga akan lebih cepat, dan kehadiran anggota Polri di setiap momen kegiatan masyarakat akan lebih optimal.

Kapolres juga memohon dukungan dari seluruh tokoh dan elemen masyarakat di Kecamatan Lenangguar untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Sumbawa agar situasi tetap aman dan kondusif.

Nurman MPW 

Pencuri Ternak Babak Belur Dihakimi Massa di Kota Bima, Dievakuasi Tim Puma 1 dan Polsek Rastim


Policewatch-Kota Bima

Dua orang pencuri ternak yang beraksi di Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba, Kota Bima pada Jumat malam, 26 Juli 2024, babak belur dihakimi warga yang geram atas aksi mereka. Beruntung, kedua pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Nitu yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung bergerak dan melaporkan ke Mako Polsek Rastim.  Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rastim Ipda Suhadak menyampaikan informasi ini pada Sabtu pagi, 27 Juli 2024.

Mendapat laporan, Kapolsek Rastim beserta anggotanya segera menuju TKP di Kelurahan Nitu.  Melihat situasi yang sudah tidak terkendali, dengan warga yang semakin banyak dan mengamuk, pihaknya menghubungi Tim Puma 1 untuk membantu mengevakuasi para pelaku yang telah diamankan di rumah warga oleh Bhabinkamtibmas.

Berkat koordinasi yang baik, para pelaku berhasil dievakuasi dan dibawa oleh Tim Puma menuju Mako Polres Bima Kota.  "Saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Ipda Suhadak.

Nurman MPW