Kabid Propam Polda NTB Tekankan Netralitas Personel Polres Lombok Tengah Jelang Pilkada 2024


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam rangka pengawasan internal Kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTB  melakukan Supervisi dan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polres Lombok Tengah. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Darmawansyah, SIK.,SH,MH di Lapangan Apel Mapolres Lombok Tengah, Kamis (12/9),  menekankan pentingnya netralitas personel menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kepada seluruh personel, jaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis," tegas Kombes Pol. Dedy Darmawansyah. Ia mengingatkan bahwa netralitas Polri telah diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat 1 dan Peraturan Polri (Perpol) No. 7 Tahun 2022.

Selain menekankan netralitas, Kabid Propam juga mengingatkan personel Polres Lombok Tengah untuk menghindari pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana. "Tetap disiplin, jaga kekompakan, dan jangan pernah melakukan pelanggaran sekecil apapun karena itu akan merugikan diri sendiri dan institusi Polri," tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Propam memimpin langsung pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan pribadi, surat menyurat seperti SIM, KTA, dan kartu Senpi.  Bid Propam Polda NTB juga melakukan pemeriksaan handphone para personel untuk mencegah dan mengantisipasi akses terhadap situs atau aplikasi judi online.

"Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Lombok Tengah untuk tetap menjaga marwah dan nama baik Institusi Polri dan jaga nama baik keluarga," tutupnya.

Mn

Jalan Rusak, Janji Palsu: Masyarakat Bunut Baok Terjebak Kemiskinan di Tengah Limpahan Dana Desa


 Policewatch-Praya 

Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kabupaten Lombok Tengah, kembali menjerit. Jalan penghubung menuju Dusun Marung, yang tak lebih dari 3 kilometer,  terbengkalai dalam kondisi rusak parah.  Aspal lapen yang pernah menghiasi jalan, kini telah terkelupas, meninggalkan lubang menganga dan bebatuan tajam yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Ironisnya, kondisi jalan yang memprihatinkan ini telah berlangsung bertahun-tahun,  sejak kepemimpinan bupati sebelumnya hingga saat ini.  Janji manis para calon pemimpin yang bertebaran saat masa kampanye,  kini  terbukti hanyalah fatamorgana.  Aspirasi warga yang disuarakan melalui berbagai forum,  hanya  berujung pada perbaikan  asal-asalan yang tak bertahan lama.

"Mereka semua umbar janji saat mau dipilih, tapi begitu terpilih, lupa dengan janjinya," ungkap "Mamen" salah seorang warga Dusun Paok Tawah dengan nada kecewa.  "Jalan ini  penting bagi kami,untuk  mengakses fasilitas umum.  Tapi  sampai sekarang,  tak kunjung ada perbaikan yang  permanen."

Tak hanya jalan rusak,  keprihatinan juga  menyelimuti  warga  terkait  pengelolaan  dana desa.  Dana  desa  yang  seharusnya  digunakan  untuk  meningkatkan  kesejahteraan  warga,  terkesan  tak  transparan.  Warga  mengungkapkan  kekecewaan  terhadap  kebijakan  yang  diambil  oleh  pemerintah  desa,  yang  dinilai  tak  berpihak  pada  kepentingan  rakyat.

"Dana desa  besar,  tapi  apa  yang  kami  dapat?  Hanya  ceroretan  di  dinding  kantor  desa,"  ujar  Nurman  lainnya.  "BPD  yang  seharusnya  menjadi  wakil  dusun,  seakan makan  gaji  buta.  Rapat  di  kantor  desa,  tak  pernah  disampaikan  kepada  warga."

Kondisi  ini  menunjukkan  ketidakpedulian  pemerintah  terhadap  nasib  warga  di  Dusun  Paok  Tawah.  Kekecewaan  bercampur  menjadi  satu,  menyertai  hari-hari  warga  yang  terjebak  dalam  lingkaran  kemiskinan  di  tengah  limpahan  dana  desa.  Masyarakat  diharapkan  lebih  cerdas  dalam  memilih  pemimpin,  jangan  tergiur  dengan  janji  manis  yang  tak  pernah  terwujud.

"Lima tahun kami menderita,  hargamu sungguh murah,"  kata  Masyarakat. dengan  nada  sedih.  "Tapi  lihat  keadaan  desa  kami.  Apakah  mereka  transparan?  Dana  desa  begitu  besar,  tapi  apa  yang  kami  dapat?"

Masyarakat   mengharapkan  perhatian  serius  dari  pemerintah  kabupaten  dan  desa  untuk  mengatasi  masalah  jalan  rusak  dan  meningkatkan  transparansi  pengelolaan  dana  desa.  Mereka  berharap  agar  janji  yang  diumbar  oleh  para  pemimpin  bukanlah  hanya  kata-kata  kosong,  melainkan  tindakan  nyata  yang  berdampak  positif  bagi  kesejahteraan  warga.

Mn

Wakapolres Loteng Semangati Atlet Inkanas Lombok Tengah di Kejuaraan Piala Kapolda NTB


Policewatch-Lombok Tengah

 Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh. Nasrullah SIK melepas dengan penuh semangat Kontingen Atlet Inkanas (Ikatan Karate-do Indonesia) Lombok Tengah yang akan berlaga di Kejuaraan Piala Kapolda NTB Ke-5 Tahun 2024.

"Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul untuk melepas atlet karate yang akan berjuang di Kejuaraan Daerah Piala Kapolda NTB ke-5," ujar Wakapolres Kompol Moh. Nasrullah, SIK usai pelepasan atlet di Mapolres Lombok Tengah, Rabu (11/9).

Sebanyak 146 atlet dari Lombok Tengah siap bertempur di GOR Gelanggang Pemuda Kota Mataram untuk memperebutkan Piala Kapolda NTB. Wakapolres menyampaikan pesan penuh motivasi kepada para atlet, "Selamat bertanding, jaga sportifitas, dan raih prestasi untuk mengharumkan nama Lombok Tengah. Saya yakin kalian bisa melakukannya!"

Wakapolres juga menegaskan dukungan penuh dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah, khususnya Koni Kabupaten Lombok Tengah, untuk para atlet selama pertandingan berlangsung. "Siapkan fisik yang prima, tunjukkan tekad yang kuat, dan raih hasil maksimal," tegasnya.

Suasana penuh semangat terpancar dari para atlet, pelatih, official, dan orang tua yang mendampingi. Yel-yel bergema sebelum keberangkatan menuju Mataram, menandakan tekad bulat untuk meraih kemenangan di kejuaraan bergengsi ini.

Mn

Polres Loteng Gencar Sosialisasi, Ingatkan Warga Bahaya Karhutla dan Ancaman Hukuman


Policewatch-Lombok Tengah 

 Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polres Lombok Tengah. Polsek Praya Barat Daya, Selasa (10/9), kembali melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Desa Serage, Kecamatan Prabarda.

Kapolsek Prabarda, IPTU Dahmanto, menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah Karhutla. Ia mengingatkan bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan, tindakan ini juga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar IPTU Dahmanto.

Ia juga mengingatkan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan Karhutla. "Sesuai pasal 78 ayat (3) UU RI Tahun 1999, pelaku pembakaran hutan dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp. 5.000.000.000," tegasnya.

Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian Karhutla kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla," pungkas IPTU Dahmanto.

Mn

"Jalan Menuju ! Dusun Paok Tawah Dan Mrung Terisolir, Derita Warga Tak Kunjung Berakhir!"


Policewatch-Lombok Tengah.

 Senyum warga Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, seakan sirna tatkala mereka harus melewati jalan menuju Dusun Marung. Jalan yang menghubungkan kedua dusun ini, bak medan perang, penuh lubang menganga, bebatuan tajam, dan debu beterbangan saat musim kemarau.

"Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak, tak kunjung diperbaiki. Kami seperti terisolir, sulit membawa hasil panen, anak-anak sekolah pun terancam keselamatannya," ungkap Pak Nurman (50), warga Dusun Paok Tawah, dengan nada kecewa.

Jalan yang seharusnya menjadi akses vital bagi warga, justru menjadi momok menakutkan.  Setiap kali hujan, jalan berubah  menghambat aktivitas warga.  Saat musim kemarau, debu beterbangan menutupi jalan, membuat warga terengah-engah.

"Dulunya jalan ini lumayan bagus, masih bisa dilewati. Tapi sekarang, jalan ini semakin parah.  Kami bingung, siapa yang harus kami mintai pertanggungjawaban?" sesal Bu Amina (45), warga Dusun Paok Tawah lainnya.

Warga Dusun Paok Tawah berharap agar pemerintah daerah, baik tingkat desa maupun kabupaten, segera turun tangan.  Mereka mendesak agar jalan tersebut segera diperbaiki, agar akses menuju Dusun Marung bisa kembali lancar dan aman.

"Kami mohon kepada Bapak Bupati Lombok Tengah, agar segera turun tangan. Jalan ini sangat penting bagi kami, agar kami bisa menikmati hasil jerih payah kami," harap Pak Nurman.

  Mengapa jalan ini dibiarkan rusak parah? Apakah ini tanggung jawab Kepala Desa? Atau ada pihak lain yang bertanggung jawab?  Apakah para pejabat kabupaten dan desa menutup mata terhadap penderitaan warga Dusun Paok Tawah?

 

Dengan dipagari Seng, Proyek Pembangunan Kantor Camat Tanah Jawa jadi sorotan

 



Simalungun,policewatch.news,-Proyek pembangunan gedung baru Kantor Camat Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang berada di kelurahan Pematang tanah Jawa, yang di kerjakan oleh PT. Lundu Marluga Julu / Lundu kristian W. Lumban Gaol dengan nilai pagu Rp. 3.334.500.000.00 ( tiga milyar tiga ratus tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah ) yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Simalungun dari dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU/TR) anggaran tahun 2024,  menjadi sorotan sejumlah masyarakat terkait transparansi pelaksanaan proyek tersebut.

Areal proyek pembangunan gedung kantor camat tersebut tampak ditutupi seng sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dikalangan masyarakat luas, bahkan warga sekitar merasa sulit dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah tersebut, dan seakan terkesan tertutup dan melarang masyarakat luas untuk mengetahui proyek pembangunan pemerintah tersebut, sehingga diduga bahwasanya dalam proyek tersebut banyak kejanggalan yang sengaja ditutupi.

“ Baru ini saya lihat lokasi proyek pemerintah dipagari seng seperti ini bang, kalau memang benar proyek ini ngak harus begini, masa lokasi proyek ditutupi dengan seng apa pengerjaan nya tidak sesuai RAB yang sudah ditentukan ,” ujar salah seorang warga yang tidak mau identitas dituliskan.


Warga lainnya yang ditemui di sekitaran lokasi  juga menambahkan “Kami sangat heran dengan proyek ini, kok bisa anggaran begitu besarnya seperti tertutup. Padahal ini kan proyek yang menggunakan anggaran negara, yang harus terbuka dan boleh diketahui dan diawasi setiap warga dan seharusnya transparan, “tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa proyek rawan akan penyimpangan ”Mengapa proyek ini seolah-olah disembunyikan, apakah banyak penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini?, kapan masyarakat akan mendapatkan informasi yang jelas kalau semuanya tidak transparan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan ketidak transparanan dalam proyek ini. “Kami meminta agar proyek ini segera diusut sehingga proyek pembangunan pemerintah terkesan terbuka dan tidak ada yang ditutupi, anggaran sampai 3 milyar rupiah berarti ini sudah bangunan super mewah semua ,” tegasnya. Kadis PU/TR Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik  belum dapat dimintai tanggapannya.( A.S)

Rizki, Cucu Kesayangan M Irham dan Nurianom, Meriahkan Acara Khitanan di Dusun Prandap: Ustadz Jefri Berikan Pesan Menyentuh



POLICEWATCH-Lombok Tengah

Praya, Lombok Tengah, 10 September 2024 - Suasana penuh suka cita menyelimuti Dusun Prandap, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, pada hari ini.  Pasangan Andre Putra, anak kedua dari M Irham dan Nurianom, bersama istri tercinta, Sri Apriani, menggelar acara syukuran khitanan putra pertamanya, Fizki. Acara yang dimulai pukul 08.30 WITA ini berlangsung meriah dan penuh khidmat, dihadiri oleh ratusan warga dan keluarga besar dari kedua belah pihak.

Rizki, cucu kesayangan M Irham dan Nurianom, tampak ceria dan tegar menjalani prosesi khitanan.  Acara khitanan ini menjadi momen istimewa bagi keluarga besar Andre dan Sri Apriani, serta keluarga besar M Irham dan Nurianom.

Tokoh agama setempat, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan pesan-pesan penuh makna tentang pentingnya pendidikan agama dan akhlak bagi anak-anak.  Beliau juga mendoakan agar Rizki tumbuh menjadi anak yang sholeh, berbakti kepada orang tua, dan bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara.

Ustadz Jefri, tokoh agama yang juga hadir dalam acara ini, memberikan pesan yang menyentuh hati para hadirin.  Beliau mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak dengan nilai-nilai agama dan moral yang kuat.  Ustadz Jefri juga mendoakan agar Fizki tumbuh menjadi anak yang berakhlak mulia, berbakti kepada orang tua, dan menjadi generasi penerus yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara.

M Nurman, Kaperwil Media Policewatch NTB, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan rasa syukur dan selamat kepada keluarga atas terselenggaranya acara khitanan Fizki.  Beliau juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendidik anak-anak agar menjadi generasi penerus yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab.

M Irham, kakek dari Rizki, dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia dan bangga atas kelahiran cucu pertamanya.  Beliau juga mendoakan agar Fizki menjadi anak yang sehat, cerdas, dan berbakti kepada orang tua dan keluarga.

Acara syukuran khitanan ini berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan.  Suasana hangat dan penuh canda tawa mewarnai acara ini,  menunjukkan kebersamaan dan kekompakan keluarga besar Andre dan Sri Apriani, serta keluarga besar M Irham dan Nurianom.

Acara ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah,  sekaligus menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antar keluarga dan warga sekitar.  Semoga Fizki tumbuh menjadi anak yang sholeh, berbakti kepada orang tua, dan bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara.

Pewarta M Nurman

Korupsi Jalan Akses Gunung Tunak: Kejari Lombok Tengah Menang Telak, Tersangka Tak Lolos!


 Policewatch-Lombok Tengah

Praya, 10/09/2024 - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Kejari Lombok Tengah) meraih kemenangan telak dalam sidang praperadilan terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pekerjaan konstruksi pembangunan Jalan Akses Taman Wisata Alam Gunung Tunak. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Praya menolak seluruh dalil permohonan praperadilan yang diajukan oleh SH, yang menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tersebut.

Sidang praperadilan yang berlangsung selama seminggu ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus korupsi ini melibatkan anggaran APBD Perubahan Provinsi NTB tahun 2017 senilai Rp 3 miliar. SH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen, diduga melakukan penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 330 juta.

SH, melalui kuasa hukumnya, mengajukan permohonan praperadilan dengan alasan tidak pernah diperiksa sebagai saksi. Namun, Kejari Lombok Tengah membantah klaim tersebut, dengan bukti 13 surat panggilan saksi yang telah dilayangkan kepada SH. Surat panggilan tersebut disampaikan melalui berbagai cara, termasuk secara langsung kepada yang bersangkutan, melalui keluarganya, atasan di kantornya, Ketua RT, Kepala Lingkungan, dan jasa pengiriman.

Kejari Lombok Tengah juga telah mengantongi empat alat bukti, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk, yang mendukung penetapan tersangka SH. Proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam putusannya, hakim tunggal menyatakan bahwa dalil permohonan SH tidak beralasan hukum dan harus ditolak. Hal ini menegaskan bahwa penetapan tersangka SH oleh Kejari Lombok Tengah telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan prosedur hukum.

Dengan kemenangan ini, Kejari Lombok Tengah semakin mantap untuk melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi Jalan Akses Gunung Tunak. Publik pun berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Imanu SH MH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional. "Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tegasnya.

Kemenangan ini menjadi bukti kuat bahwa Kejari Lombok Tengah serius dalam memberantas korupsi dan tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku korupsi, meskipun mereka berusaha menghindar dari proses hukum. Publik berharap agar kasus Jalan Akses Gunung Tunak dapat menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya untuk tidak ragu dalam menindak kasus korupsi dengan tegas dan profesional.

MN MPW

"Maling Kotak Amal Beraksi 3 Kali, 10 HP, 13 Tabung Gas, Amplifier Mushola, dan Berbagai Barang Curian Lainnya Raib!"


Policewatch-Bima

Aksi pencurian kotak amal yang meresahkan warga Sape, Bima, akhirnya terungkap. Pelaku, HM (29), warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Mushola Bahrul Ulum, Dusun Rasabou, pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa HM ternyata bukan hanya pencuri kotak amal. Ia telah beraksi di Mushola Bahrul Ulum sebanyak tiga kali, yaitu pada 2, 5, dan 9 September 2024.  Pelaku masuk melalui pintu samping, mencongkel kotak amal dengan obeng, dan mengambil uang di dalamnya.

 "Pelaku ini sudah tiga kali beraksi di mushola ini," tegas Kapolsek Sape.

Namun, aksi kriminal HM ternyata tidak berhenti di kotak amal.  Setelah diinterogasi, ia mengaku telah mencuri berbagai barang lainnya, termasuk 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, dus minyak goreng, dan satu karung gabah.

"Pelaku mengaku masih banyak barang curian yang tidak ia ingat lagi," tambah Kapolsek Sape.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan satu parang.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Reskrim Polsek Sape menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mako Polsek Sape.

Aksi pencurian ini sangat meresahkan warga, terutama karena dilakukan di tempat ibadah. Kapolsek Sape AKP Masdidin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

 Mn

Sumur Bor Warga Kering Usai Pembangunan Sumur Bor DAK


Policewatch-Batukliang

Peristiwa pilu dialami SD, warga Dusun Kebun Nyiur, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Sumur bor miliknya yang dibangun dengan biaya pribadi kini kering kerontang, diduga akibat pembangunan sumur bor baru melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di dekat rumahnya.

"Saya sudah bilang, kalau dibangun di situ, sumur bor saya pasti kering," ujar "SD" kepada wartawan melalui sambungan telepon, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.

Peringatan "SD" ternyata terbukti. Setelah sumur bor DAK selesai dibangun, sumur bor miliknya pun mengering.

"Saya sudah rugi Rp24 juta untuk membuat sumur bor," keluh "SD"

Lebih miris lagi, "SD" mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Dusun. Namun, alih-alih mendapat solusi, "SD" justru diminta mengeluarkan uang sebesar Rp300.000 untuk mendapatkan akses air dari sumur bor DAK.

"SD" merasa heran, karena menurutnya, pembangunan sumur bor DAK sudah dianggarkan dan seharusnya dapat diakses oleh semua warga tanpa pungutan biaya.

"Meteran air sudah terpasang di halaman rumah warga, tapi terkunci. Kalau tidak bayar Rp300.000, tidak bisa dapat air," jelas SD.

Di hari yang sama,Awak Media mecoba mengklarifikasi ke kepala dusun terkait keterangan SD ia menyampaikan melalui pesan whatshaap "Wah bingungk tant yk layan masarakat ni. Sante llok angenn sk ye ntan beruni.
Artinya saya bingung cara mereka bicara"

Telelang murak jamak ucap kadus melalui pesan singkatnya.

Peristiwa ini menunjukkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu.  Atas kejadian ini, SD berharap pihak berwenang dapat menindak tegas oknum yang diduga melakukan pungli.


Perbuatan oknum yang diduga melakukan pungli ini dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

"Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, baik dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, baik dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, atau merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)."

"SD" berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius dari pihak terkait. Ia mendesak agar oknum yang diduga melakukan pungli segera ditindak tegas dan tidak ada lagi warga yang menjadi korban.