Tradisi Serakal di Desa Pandan Indah: Doa untuk Calon Bupati Lombok Tengah

 


 

Policewatch-Praya Barat

 Tradisi serakal, sebuah tradisi turun temurun yang penuh makna, kembali digelar di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah pada 03/010/2024.  

Acara yang sarat dengan nilai-nilai luhur ini tidak hanya menjadi ajang untuk melestarikan budaya, tetapi juga menjadi momen untuk mendoakan calon Bupati Lombok Tengah, H. Fuaadi dan Legewarman, agar dapat memimpin daerah dengan baik.

Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terpancar dari wajah para warga yang berpartisipasi dalam acara serakal. Mereka dengan khusyuk mengikuti setiap rangkaian tradisi, yang diyakini membawa berkah dan keberuntungan.

Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, [Nama Tokoh Masyarakat], menyampaikan bahwa tradisi serakal merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Ia juga berharap agar tradisi ini dapat terus menjadi perekat persatuan dan kesatuan masyarakat.

"Tradisi serakal ini merupakan warisan budaya yang harus kita jaga dan lestarikan. Acara ini juga menjadi momen untuk mendoakan para pemimpin kita, agar dapat memimpin dengan amanah dan membawa kemajuan bagi Lombok Tengah," ujar  Tokoh Masyarakat

Para warga yang ikut serta dalam acara serakal juga menyampaikan harapan mereka agar H. Fuaadi dan Legewarman dapat terpilih menjadi pemimpin Lombok Tengah. Mereka meyakini bahwa keduanya memiliki visi dan misi yang tepat untuk membangun daerah.

"Kami berharap agar H. Fuaadi dan Legewarman dapat terpilih menjadi pemimpin Lombok Tengah. Kami yakin mereka dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat," ungkap salah satu warga yang hadir.

Acara tradisi serakal di Desa Pandan Indah menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Lombok Tengah sangat peduli dengan budaya dan tradisi lokal. Mereka juga berharap agar pemimpin yang terpilih dapat menjadikan nilai-nilai budaya sebagai pondasi dalam membangun daerah.

MN 

Yasinan di Rumah Calon Bupati Lombok Tengah: H. Fuaadi Tekankan Makna Surah Yasin Dalam Politik

 



Policewatch-Lombok Tengah 

Malam Jumat, suasana khidmat menyelimuti rumah calon Bupati Lombok Tengah, H. Achmad Fuaadi. Acara yasinan yang diselenggarakan di kediamannya menjadi momen istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan merenungkan makna Surah Yasin.

Hadir dalam acara tersebut tokoh pemuda dan tokoh agama dari Desa Montong Terep Bodak, Kecamatan Praya.  Mereka bersama-sama membaca Surah Yasin dan mendengarkan tausiyah dari H. Fuaadi.

Dalam tausiyahnya, H. Fuaadi menekankan makna Surah Yasin dalam konteks politik. Ia menyampaikan bahwa Surah Yasin mengajarkan tentang pentingnya kejujuran, amanah, dan keadilan dalam menjalankan tugas dan kewajiban, terutama bagi para pemimpin.

"Surah Yasin mengajarkan kita tentang pentingnya kejujuran, amanah, dan keadilan. Ini adalah nilai-nilai penting yang harus dipegang teguh oleh para pemimpin, termasuk dalam dunia politik," ujar H. Fuaadi.

Lebih lanjut, H. Fuaadi mengajak para hadirin untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Surah Yasin, sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Semoga dengan membaca Surah Yasin, kita semua dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.

Acara yasinan di rumah H. Fuaadi ini menjadi bukti bahwa kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam konteks politik. Hal ini menunjukkan bahwa H. Fuaadi tidak hanya fokus pada kampanye politik, tetapi juga memperhatikan aspek spiritual dan moral dalam menjalankan tugasnya.

MN 

"Jumali Cs" Kembali Terciduk, Mafia Rokok Non Cukai "Awr" Lolos Lagi?


Policewatch-Batam 

Tim Bhaharkam Mabes Polri kembali berhasil menggagalkan aksi penyeludupan rokok non cukai di perairan setokok jembatan 4 Barelang Kota Batam, Kepulauan Riau pada akhir Agustus 2024. "Jumali Cs", yang terkenal dengan aksinya yang licin, kembali tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan rokok merk luffman dan Hmind.

Penangkapan ini menandai episode terbaru dalam perburuan terhadap para mafia rokok non cukai yang merugikan negara dari sektor pajak dan cukai. Namun, seperti episode-episode sebelumnya, pertanyaan besar kembali muncul: mengapa pemilik barang, "Awr", yang diduga kuat sebagai dalang di balik aksi penyeludupan ini, selalu lolos dari jerat hukum?

"Jumali Cs" memang sudah beberapa kali tertangkap dan diadili. Namun, penegak hukum kerap menggunakan UU tentang Kesehatan untuk menjatuhkan hukuman, yang dinilai terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk melindungi para mafia rokok non cukai yang sebenarnya berada di balik layar.

Kasus ini kembali mengundang pertanyaan: apakah penegak hukum kali ini akan berani menjerat "Jumali Cs" dengan UU TPPU (tindak pidana pencucian uang) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat? Atau, mereka akan kembali menggunakan UU tentang Kesehatan yang dinilai tidak efektif dalam memberantas kejahatan ini?

Publik menantikan langkah tegas dari penegak hukum untuk mengungkap jaringan mafia rokok non cukai yang selama ini beroperasi dengan bebas. Tidak hanya menghukum para kurir seperti "Jumali Cs", tetapi juga menjerat para dalang seperti "Awr" yang selama ini menikmati keuntungan dari bisnis ilegal ini.

Keberanian penegak hukum dalam menindak para mafia rokok non cukai akan menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Elina

Legewarman S.IP Hadiri Maulid Nabi di Desa Ganti: Sampaikan Pesan Damai dan Refleksi Politik


Policewatch-Praya Timur .

Suasana khidmat dan penuh makna mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Acara yang dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah yang antusias ini juga dimeriahkan dengan kehadiran Calon Wakil Bupati Lombok Tengah, Legewarman S.IP.

Peringatan Maulid Nabi yang dihelat bersama Wakil Bupati Lombok Tengah ini menjadi kesempatan bagi Legewarman untuk menyampaikan pesan-pesan damai dan refleksi tentang kondisi politik saat ini.

"Peringatan Maulid Nabi ini bukan hanya momen untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga momen untuk  meneladani akhlak mulia beliau," ujar Legewarman dalam sambutannya.


Ia menekankan pentingnya membangun persaudaraan dan toleransi antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat.  "Mari kita bersama-sama menciptakan suasana damai dan harmonis di Lombok Tengah," ajaknya.

Legewarman juga mengajak para hadirin untuk merenungkan kondisi politik saat ini, khususnya di Lombok Tengah.  Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang amanah, jujur, dan berintegritas.

"Jangan sampai kita terlena dengan politik uang dan transaksional. Mari kita bersama-sama membangun Lombok Tengah yang adil, sejahtera, dan bermartabat," tegas Legewarman.

Kehadiran Legewarman dalam acara Maulid Nabi ini mendapat sambutan positif dari para jamaah.  "Kami sangat senang dengan kehadiran Pak Legewarman.  Pesan-pesan yang disampaikan sangat menginspirasi dan memotivasi kami untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujar salah seorang jama'ah.

Peringatan Maulid Nabi di Desa Ganti menjadi bukti nyata bahwa Legewarman S.IP  tidak hanya fokus pada kegiatan politik, tetapi juga peduli dengan nilai-nilai agama dan budaya.  Semoga kehadirannya di acara keagamaan ini dapat  meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat di Lombok Tengah.

M Nurman MPW 

Mantan Camat dan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kantor di OKU Ditahan


Policewatch-Sumsel

Setelah 1 tahun 9 bulan penyelidikan, kasus dugaan korupsi penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor tahun anggaran 2022 di Kecamatan Baturaja Barat akhirnya memasuki tahap selanjutnya. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres OKU melimpahkan barang bukti, tersangka, dan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa (1/10/2024).

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasatreskrim AKP Setyo Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu HY (mantan Camat Baturaja Barat), SA (ASN aktif), HR, dan IE (keduanya warga sipil). Keempat tersangka diduga melakukan mark-up dan pemalsuan dalam pengadaan perlengkapan kantor di Kecamatan Baturaja Barat, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp242 juta.

Barang bukti yang disita meliputi sound system, tenda, genset, uang tunai Rp40 juta, dan sebuah sepeda motor. Keempat tersangka resmi ditahan di Rutan Kelas 2 B Baturaja selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 Oktober 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yerry Tri Mulyawan, membenarkan penerimaan tahap 2 dari Polres OKU. Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1.

Bambang MD

Polres Loteng Siapkan 775 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024


Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah telah menyiapkan 775 personel untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024, meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kabag Ops AKP Hery Indrayanto, SH, menyatakan bahwa ratusan personel tersebut akan bertugas mengamankan seluruh tahapan Pilkada, termasuk pendaftaran calon, kampanye, dan pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November.

Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan TNI, Pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu untuk memaksimalkan pengamanan pesta demokrasi ini.

Polres Loteng telah memetakan beberapa lokasi yang berpotensi rawan konflik dan bencana alam, yang dapat mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lombok Tengah.

Hery berharap seluruh masyarakat dapat menjaga kamtibmas selama Pilkada dan menjadikan pesta demokrasi ini aman dan lancar. Ia juga mengimbau agar masyarakat menghindari money politik, isu sara, dan hoax selama proses Pilkada.

Mn

34,79 Gram Sabu Beredar di Lombok Tengah, Empat Terduga Pelaku Ditangkap!


 Policewatch-Lombok Tengah

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat bruto 34,79 gram dan mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut.  Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah M, J, F, dan AM.  Dua orang di antaranya merupakan warga Lombok Timur yang diduga sebagai penjual, sementara dua lainnya merupakan warga Lombok Tengah yang diduga sebagai pembeli. 

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (30/9) sekitar pukul 22.30 Wita.  Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung menuju ke TKP setelah mendapatkan informasi tentang rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.  Mereka berhasil mengamankan keempat terduga pelaku dan barang bukti sabu. 

Setelah mengamankan keempat terduga pelaku, tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP.  Mereka berhasil menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 28,24 gram.  Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di tiga TKP lainnya, yaitu rumah para terduga pelaku.  Di TKP ketiga, mereka berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram.  Total keseluruhan berat bruto sabu yang diamankan adalah 34,79 gram. 

Saat ini, para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Mn

9 Koper Uang Rp372 Miliar Ditemukan di Kantor Duta Palma, Kejagung Sita


 POLICEWATCH-Jakarta

*Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai senilai Rp372 miliar (tiga ratus tujuh puluh dua miliar rupiah) saat menggeledah kantor Menara Palma dan PT Asset Pacific, yang merupakan anak perusahaan dari Duta Palma Group.  

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (1/10/2024) dan Rabu (2/10/2024) di dua lokasi berbeda di Jakarta Selatan.  Uang tunai tersebut ditemukan dalam 9 (sembilan) koper dan tersimpan di brankas dan lemari filling cabinet di basement kantor. 

 Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.  Uang tunai yang disita diduga merupakan hasil tindak pidana dan akan digunakan sebagai barang bukti. 

Uang tunai yang disita terdiri dari berbagai mata uang, yaitu:

- Rp 40 miliar (empat puluh miliar rupiah)

- SGD 2 juta (dua juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp23,7 miliar (dua puluh tiga koma tujuh miliar rupiah).

- Rp149,5 miliar (seratus empat puluh sembilan miliar koma lima miliar rupiah)

- SGD 12,5 juta (tiga belas koma tiga juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp157,7 miliar (seratus lima puluh tujuh koma tujuh miliar rupiah)

- JPY 2 juta (dua juta yen), atau bila dirupiahkan senilai Rp212 juta (dua ratus dua belas juta rupiah)

- USD 700 ribu (tujuh ratus ribu dolar amerika), atau bila dirupiahkan senilai Rp10,6 miliar (sepuluh koma enam miliar rupiah). 

Kejagung akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi yang dilakukan oleh Duta Palma Group.  Pembongkaran kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia. 

Bambang MD

Proyek Drainase Asal Jadi di Simalungun Dibongkar, Diduga Tak Sesuai RAB


 Policewatch-Simalungun

Proyek pembangunan drainase rekonstruksi jalan Simpang Nagojor/Tanah Jawa - Jawa Maraja Bah Jambi senilai Rp11.979.847.760.00 di Kabupaten Simalungun akhirnya dibongkar oleh Dinas PU-TR Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/10/2024) setelah sebelumnya diberitakan oleh media online policewatch.news. Pembongkaran dilakukan karena proyek tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 Pembongkaran proyek drainase ini menunjukkan kelemahan pengawasan dari Dinas PU-TR Kabupaten Simalungun.  Pihak Dinas PU-TR diduga merasa tertekan setelah pemberitaan media dan akhirnya memutuskan untuk membongkar proyek tersebut.  Hal ini menunjukkan bahwa selama ini Dinas PU-TR melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan diduga ada kolaborasi dengan pelaksana proyek.  Kuat dugaan, jika tidak ada sorotan media, proyek tersebut akan tetap berjalan tanpa perbaikan. 

 Agus Intra, selaku PPK, membenarkan pembongkaran proyek tersebut dan mengirimkan video pembongkaran kepada awak media.  Ia menyatakan bahwa proyek tersebut telah diperintahkan untuk dibongkar.  Pembongkaran dilakukan karena pekerjaan pembangunan drainase oleh PT. Karya Murni Perkasa diduga asal jadi, tidak sesuai dengan RAB, dan kualitas pekerjaannya buruk.  Diduga, kontraktor tersebut berusaha mencari keuntungan besar dari proyek ini. 

 Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan.  Media berperan penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek dan mendorong tindakan perbaikan.  Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi pihak terkait untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dan menghindari praktik korupsi.  Penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan dijalankan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Proyek drainase ini merupakan bagian dari proyek peningkatan jalan di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi yang telah ditinjau oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, pada 6 September 2024.  Peningkatan jalan ini meliputi dua ruas jalan: jalan jurusan Nagojor – Bah Jambi sepanjang 3.925 meter dan jalan jurusan Simpang Nagojor (Kecamatan Tanah Jawa) – Nagojor (Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi) sepanjang 3.250 meter.  Proyek peningkatan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah tersebut. 

As

 

IPW Laporkan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Ke KPK

 



POLICE WATCH.NEWS – JAKARTA Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan kasus korupsi pemotongan honor penanganan perkara (HPP) hakim agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, sebanyak 25,95 persen honor yang seharusnya diterima hakim agung justru tidak diterima.

“Ini yang mau kami laporkan setelah tindak lanjut diskusi kami. Apakah ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau seperti apa. Kami laporkan biar ditangani oleh KPK,” katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2/10/2024.

Sugeng membawa bukti ke KPK, di mana dari 100 persen honor yang harusnya diterima, hanya 60 persen yang diperoleh hakim agung. Sementara 14,05 persen dibagikan ke tim pendukung seperti asisten dan panitera yang mendukung proses penanganan perkara.

“Yang 25,95 persen enggak jelas menguap ke mana, digunakan oleh siapa. Ini ada potensi dugaan kami pemotongan ini dilakukan atas dasar kewenangan dari pimpinan (Mahkamah Agung atau MA) makannya kami minta (KPK) dalami,” katanya.

Dalam pelaporan tersebut, Sugeng membawa bukti Peraturan Pemerintah Nomor 82 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

Sugeng juga membawa bukti surat internal dari Sekretariat Jenderal MA terkait jumlah honor yang diterima hakim agung dan staf pendukung.

Selain itu, Sugeng juga menyebutkan pihak siapa yang bisa dimintai keterangan. Namun, ketika ditanyai, ia tidak merinci siapa orang yang harus didalami.

“Kita serahkan kepada KPK siapa yang akan didalami dan akan diminta pertanggung jawaban, kami serahkan kepada KPK,” katanya.

Sebelumnya, IPW menduga terdapat Honorarium Penanganan Perkara (HPP) yang hanya didistribusikan sebesar 74,05 persen, sedangkan sebanyak 25,95 persen atau Rp97 miliar digunakan oleh Pimpinan Hakim Agung untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, IPW juga mengklaim telah mendapat informasi Pemotongan Dana HPP pernah mendapat penolakan dari sejumlah hakim agung. Hal tersebut diduga atas intervensi pimpinan Mahkamah Agung RI, di mana para hakim agung diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai, yang pada pokoknya menyatakan bersedia dilakukan pemotongan  honorarium dana HPP.

Sementara itu, Juru Bicara MA sekaligus Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Suharto membantah tudingan dugaan pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Wakil Ketua Bidang Non Yudisial itu juga mengatakan bahwa fakta yang terjadi adalah para hakim agung bersepakat untuk menyerahkan secara sukarela sebesar 40 persen dari hak HPP yang diterima.

“Tidak ada praktik pemotongan honorarium penanganan perkara Hakim Agung yang dilakukan secara paksa dengan intervensi pimpinan MA,” kata Suharto dalam keterangan tertulis, Selasa, (Bang)