Rutan Batam Bersih dari Barang Terlarang, Razia Gabungan Jamin Keamanan!

 

Policewatch-Batam.

Tim gabungan dari Rutan Batam dan Polsek Sagulung berhasil mengamankan situasi di dalam Rutan Batam setelah melakukan razia pada Selasa (06/11). Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Rutan.

Meskipun razia tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, petugas tetap akan menjalankan razia secara berkala sebagai langkah preventif.  "Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala untuk memastikan rutan tetap aman dan terkendali," tegas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan. Rutan Batam berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas dan keamanan serta ketertiban di dalam rutan.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para warga binaan.  Kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus ditingkatkan untuk memperkuat pengawasan di semua lini.

Elina

200 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Perdana Pilkada Bupati dan Wabup Lombok Tengah.


Policewatch-Lombok Tengah

200 personel gabungan terdiri dari Polres Lombok Tengah, Kodim 1620/Loteng, Dinas Perhubungan dan Pol-PP siap amankan debat perdana pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah di GOR Poltekpar, Rabu (6/11). 

Pada debat tersebut akan menampilkan tiga peserta pilkada 2024, diantaranya nomor urut satu Ruslan-Normal, nomor urut dua Pathul-Nursiah dan nomor urut tiga Puaddi-Legewarman. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kabag Ops AKP Hery Indrayanto, SH, mengatakan ratusan personel tersebut nantinya akan melakukan pengamanan dan dibagi menjadi tiga ring. 

“Pengamanan ring pertama difokuskan pada area gedung, ring kedua berada diluar area gedung atau halaman dan pengamanan ring tiga berada di ruas jalan menuju lokasi debat,” terangnya. 

Ia mengungkapkan pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan sterilisasi di lokasi tersebut baik didalam maupun diluar gedung guna memastikan pelaksanaan debat tersebut berjalan aman dan lancar. 

Selain itu, kata dia masing-masing peserta atau simpatisan pasangan calon yang diberbolehkan pihak KPU untuk memasuki kedalam arena debat dibatasi sebanyak 70 orang dilengkapi dengan kartu identitas. 

“Semua simpatisan wajib mengenakan kartu identitas dari penyelenggara pemilu, dan kami imbau kepada masing-masing simpatisan agar menjaga ketertiban selama debat berlangsung,” jelasnya. 

Ia menyampaikan situasi kamtibmas di kabupaten lombok tengah selama tahapan pilkada 2024 masih dalam keadaan kondusif dan terkendali. 

“Semoga situasi seperti ini tetap terjaga hingga pelaksanaan pesta demokrasi 2024 di kabupaten lombok tengah dapat berlangsung dengan lancar, kondusif dan damai,” pungkasnya.

Mn

Bhabinkamtibmas Polres Loteng Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan di Masyarakat


Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan di masyarakat dengan mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas yang dekat dengan masyarakat untuk menginspirasi warga dalam memanfaatkan lahan kosong dan sumber daya yang ada di sekitar mereka.

“Bhabinkamtibmas harus menjadi garda terdepan dalam mendorong ketahanan pangan di masyarakat,” tegas Kapolres Loteng. "Mereka harus mampu memotivasi warga untuk memanfaatkan lahan kosong, baik pekarangan maupun lahan di sekitar mereka, untuk bercocok tanam, berternak, atau melakukan budidaya lainnya."

Sebagai contoh, beberapa personel Bhabinkamtibmas di Polres Loteng telah menunjukkan contoh nyata dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar mereka untuk kegiatan produktif. Mereka telah berhasil mentransformasikan lahan kosong menjadi kebun sayur, kandang ternak, atau kolam ikan.

Kapolres Loteng menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan. “Dengan adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat mampu mencapai ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 Mn

PLN Butuh Penyegaran, Siapa Pengganti Dirut Darmawan Prasodjo?


Policewatch-Jakarta

Menteri BUMN Erick Thohir resmi merombak direksi PT Pertamina (Persero). Posisi Direktur Utama yang sebelumnya diemban Nicke Widyawati, kini diserahkan kepada Simon Aloysius Mantiri, pria asal Tomohon, Sulawesi Utara yang dikenal sudah puluhan tahun ikut Presiden Prabowo Subianto.

Dengan perombakan tersebut, berarti tak lama lagi, Menteri BUMN juga akan melakukan perombakan di tubuh BUMN lainnya, termasuk Direksi PT PLN (Persero). Apalagi menurut informasi, SK Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PLN, akan habis pada Desember 2024 mendatang.

Lantas, siapa pengganti pria yang biasa disapa Darmo itu?. 

Beberapa sumber yang layak dipercaya, politisi PDI Perjuangan asal Yogyakarta itu kabarnya saat ini mulai kasak kusuk mencari peluang dan dukungan untuk tetap mempertahankan posisi Dirut PLN. Apalagi ambisinya untuk duduk di Kabinet baik Menteri atau Wamen, sudah kandas.

Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) Teuku Yudhistira berpandangan, saat ini PLN sangat membutuhkan penyegaran. Tujuannya jelas, agar performanya di era kepemimpinan Presiden Prabowo, PLN sebagai satu-satunya perusahaan dalam negeri yang mengurusi kelistrikan di Indonesia, bisa lebih baik.

"Siapapun nanti yang ditunjuk, tentu itu hak prerogatif Presiden Prabowo melalui Menteri BUMN Erick Thohir. Tapi tentu harapannya harus ada penyegaran. Cukuplah Darmo memimpin 3 tahun di PLN, toh internal PLN sangat paham bagaimana  track record sejauh ini," tegas Yudhistira di Jakarta, Rabu (6/12/2024).

Yudhis juga menyampaikan, dari hasil penelusuran Re-LUN, selama kepemimpinan Darmo, Nepotisme atas nama 'pro hire' (Profesional Hire) di tubuh PLN juga sangat mencolok

"Memang tidak ada larangan merekrut pejabat pro hire dan itu hal umum di sebuah koorporasi. Lantas orang yang bagaimana yang pantas direkrut? Bagaimana integritas, kredibilitas dan latar belakangnya? Tentunya yang direkrut itu sosok yang mumpuni sesuai kebutuhan PLN. Bukan sebaliknya malah mengedepankan nepotisme, atau mengutamakan kalangan keluarga atau koleganya yang ditempatkan di posisi 'basah' sekalipun tidak mampu bekerja," tegasnya.

Salah satu sosok pejabat dari pro hire yang kini menjadi sorotan adalah berinisial PAS  yang saat ini menduduki posisi Executive Vice President (EVP) di PLN.

"Ini orang masih berusia 30 tahun, sudah dapat posisi EVP PLN setingkat Kadiv di Kepolisian RI, padahal kalau pegawai PLN murni paling cepat menduduki jabatan tersebut di atas usia 40 tahun, informasinya dia terima gaji di atas 70 juta, belum lagi fasilitas dari PLN yang berhak diterimanya, tapi bagaimana kinerjanya, bisa kerja gak? Coba tanya pegawai dijajarannya," sesal Yudhis.

"Dan informasinya orang ini keponakan dari istri petinggi PLN. Bayangkan, bagaimana perasaan pegawai PLN yang berkarir dari bawah yang belum tentu bisa menempati posisi EVP. Tapi ini orang dengan mudahnya dapat posisi itu. Apa butuh PLN dengan orang seperti ini meski pengangkatan pejabat pro hire sah-sah saja," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Yudhis, menempatkan orang-orang yang tidak layak, apalagi sampai melanggar Peraturan Direksi (Perdir), merupakan kesalahan fatal sebuah organisasi.

"Misalnya kami dengar ada Vice President (VP) Administrasi Pengadaan Hukum berinisial IV. Jadi pejabat pengadaan tapi diduga tidak memiliki sertifikasi pengadaan. Ini jelas melanggar Perdir No 18 tahun 2023 tentang pengadaan barang/jasa di PLN yang isinya wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang/jasa," beber pria asal Kota Medan ini. 

Dan pro hire lain yang harusnya mendapat sorotan, lanjut Yudhis adalah salah satu VP di Divisi TCO berinisial SA. Ia merupakan seorang penulis yang dijadikan Dirut sebagai penyusun naskah pidato.

"Di kalangan pegawai PLN, orang ini santer terdengar terkenal arogan memaksa untuk mendapatkan pelayanan sama seperti yang Dirut dapatkan. Contohnya seperti fasilitas perjalanan dinas, fasilitas komunikasi, fasilitas kendaraan dinas, dan lain-lain yang tidak sesuai dengan jabatannya," ungkapnya.

Tidak hanya itu, sambung Yudhis, pro hire satu ini disebut-sebut memiliki hobi membuat proposal permintaan dana ke PLN yang selalu disetujui oleh Corsec atau Sekper PLN yang disinyalir teman dekatnya.

"Diduga, modus pengerukan anggaran PLN yang dilakukan SA ini dengan pengajuan proposal ke PLN yang nilainya cukup fantastis. Artinya, jika ini dibiarkan, berarti Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan 4 No's yang digaungkan PLN hanya slogan belaka," tandasnya

Menurut Yudhis, sebenarnya berbagai masalah termasuk menyangkut pidana lewat praktik KKN, masih banyak yang bisa diungkap selama kepemimpinan rezim Darmawan Prasodjo

"Harapannya tentu ini juga bisa menjadi masukan dan pertimbangan Presiden Prabowo dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memilih sosok Dirut PLN ke depan. Satu hal lagi, apa yang kami temukan ini hendaknya bisa menjadi masukan bagi BPK, KPK, Kejaksaan Agung dan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri untuk turun tangan melakukan audit secara detail penyelidikan. Apalagi kita sangat tau bagaimana komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas segala bentuk korupsi di tanah air," pungkasnya.

Bambang MD

Penahanan 3 Oknum Hakim HH di Ditahan ke Rutan KPK, ED di Rutan Cipinang Dan M di rutan Salemba


 

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA 

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 5 November 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemindahan penanahan terhadap Tersangka HH, Tersangka ED, dan Tersangka M dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Adapun Tim Penyidik mendatangkan ketiga Tersangka untuk menjalani pemeriksaan kembali di Kantor JAM PIDSUS Kejaksaan Agung. Setelah menjalani pemeriksaan, Tersangka HH akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian Tersangka ED dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, dan Tersangka M dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Pada kesempatan yang sama, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ZR selaku Mantan Pejabat di Mahkamah Agung.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan di tempat berbeda yaitu di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap:

CRT selaku Adik dari Terdakwa Ronald Tannur.

ET selaku Ayah dari Terdakwa Ronald Tannur.

Terdakwa Ronald Tannur selaku saksi diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng. 

Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Tersangka ZR, Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, dan Tersangka LR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Jurnalis:Bambang MD

3 Pria di Lombok Barat Dibekuk, Diduga Edarkan dan Gunakan Sabu!


 Policewatch-Mataram

Tiga pria di Lombok Barat, NS (32), AW (30), dan SW (33), dibekuk tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada Selasa (05/11/2024) atas dugaan pengedaran dan penggunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Lingsar dan Narmada, Lombok Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah tersebut.  Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NS, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu. Tim kemudian melakukan penggeledahan di sebuah bengkel kendaraan bermotor di Dusun Tagtag, Desa Batu Kembung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Hasilnya, tim menemukan sejumlah klip bening berisi sabu dengan total berat 4,3 gram di tangan NS. Selain sabu, petugas juga mengamankan HP dan sejumlah uang tunai.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di kediaman NS di Desa Batu Kumbung, Lingsar, Lombok Barat. Di sana, petugas menemukan AW dan SW sedang mengkonsumsi sabu di dalam kamar NS. Kedua pria ini langsung diamankan beserta barang bukti berupa alat konsumsi sabu seperti pipet, bong, gunting, dan klip kosong.

Kediaman AW dan SW di Desa Batu Kumbung dan Desa Temas, Kecamatan Narmada, juga ikut digeledah, namun tidak ditemukan barang bukti.  Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolresta Mataram dan dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau 112 ayat (1) dan/atau 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba.

Mn

Kebakaran Rumah Panggung di Pagutan, Polsek Mataram Sigap Bantu Pemadaman


Policewatch-Mataram

Sebuah rumah panggung dan berugak di Jalan Gili Lawang, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram,  terbakar pada Selasa (05/11/2024) sekitar pukul 18.50 WITA. Diduga kebakaran ini disebabkan oleh konsleting listrik.

Beruntung, kedua penghuni rumah tersebut sedang keluar rumah sehingga tidak ada korban jiwa. Namun,  kebakaran menghanguskan rumah panggung dan berugak milik Iskandar (34)  dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp40 juta.

Kejadian bermula saat D (38), tetangga sebelah, mendengar suara kretek-kretek dari atap kamar mandinya dan melihat asap membumbung tinggi di sebelah rumahnya.  Saksi lantas memberi tahu warga sekitar dan Bhabinkamtibmas Pagutan Barat, Aipda Adhar.

Polisi dan warga bergotong royong memadamkan api  hingga akhirnya 3 unit mobil Damkar Kota Mataram tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WITA.  Petugas pemadam kebakaran  berhasil memadamkan api dan  Polsek Mataram langsung melakukan olah TKP.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH. menjelaskan bahwa di lokasi tidak ditemukan bekas pembakaran sampah atau aktivitas yang dapat menimbulkan percikan api. Hal ini menguatkan dugaan awal bahwa kebakaran dipicu oleh konsleting listrik.

Kejadian ini  menjadi peringatan bagi warga untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik dan selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala.  AKP Mulyadi juga  mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pemadaman kebakaran.

Mn

Pegadaian Jadi Kunci Ungkap Pencuri HP dan Uang Tunai di Mataram

 


 Policewatch-Mataram

Tim Opsnal Polsek Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada akhir Maret 2024, berkat informasi dari Pegadaian Gomong Mataram. Tersangka ZS, seorang pria berusia 29 tahun, ditangkap karena mencuri uang tunai dan HP Samsung A12 dari rumah korban di Jalan Bung Karno, Mataram.

Aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak engsel jendela rumah korban.  ZS mencuri uang tunai senilai Rp1 juta dan HP milik korban.  Setelah kejadian, ZS langsung menggadaikan HP curian tersebut di Pegadaian Gomong Mataram dan menggunakan uang tunai yang dicuri untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena tidak mampu melunasi cicilan gadai, HP tersebut dilelang oleh Pegadaian dan dibeli oleh seseorang. Pembelian inilah yang menjadi titik terang bagi Tim Opsnal Polsek Mataram untuk mengungkap kasus ini.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ZS.  Tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan di Mapolsek Mataram. Atas perbuatannya, ZS terancam hukuman 7 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH. menekankan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya peran Pegadaian dalam membantu mengungkap kejahatan. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan harta benda.

MN 

Tragis! Warga Praya Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Mesin


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH

Duka menyelimuti warga Lingkungan Kemulah, Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.  Suyasman (54),  meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki mesin tempel bor di rumahnya pada Senin (4/11) sore.

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 16.00 WITA.  Saksi mata, Ruslan,  menuturkan bahwa  Suyasman sedang memperbaiki mesin tempel bor di rumahnya.  Saat memegang kabel cok rol,  Suyasman tiba-tiba tersengat aliran listrik.  Korban langsung kejang dan terjatuh.

"Saya langsung mencabut aliran listrik dan menolong korban bersama warga sekitar," ujar Ruslan.

Suyasman kemudian dilarikan ke Puskesmas Praya.  Namun,  naas,  tim medis menyatakan bahwa  Suyasman telah meninggal dunia.

 Keluarga korban mengungkapkan bahwa  Suyasman memiliki riwayat penyakit hipertensi yang sudah lama dideritanya.  Mereka menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.

 Polsek Praya Polres Lombok Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kematian Suyasman.  Kapolsek Praya, IPTU Susan V Sualang,  menyatakan bahwa  pihaknya  masih  menyelidiki  kasus  ini  dan  akan  memberikan  informasi  lebih  lanjut  setelah  proses  penyelidikan  selesai.

Kejadian ini menjadi  pengingat  bagi  kita  semua  tentang  pentingnya  keselamatan  listrik.  Selalu  berhati-hati  saat  menangani  peralatan  listrik  dan  pastikan  untuk  melakukan  pemeriksaan  secara  rutin  terhadap  instalasi  listrik  di  rumah  kita.

Mn

Teror Debt Collector: Ibu dan Anak Trauma, Mobil Ditarik Paksa di Mataram!


POLICEWATCH-MATARAM

 Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.  Silvia Ika Mariyanti, seorang warga Kota Mataram, menjadi korban teror debt collector yang  menyerbu rumahnya dan menarik paksa mobil miliknya.  Kejadian ini  menimbulkan trauma mendalam bagi Silvia dan putrinya, Desy Laisyah.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, tanggal 01 November 2024, sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Sandubaya, Kelurahan Deras, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Silvia yang hendak  memasuki mobilnya tiba-tiba dihadang oleh empat orang  yang mengaku sebagai debt collector dari ACC Finance.  Mereka berbadan tegap, bertato, dan bersikap  intimidatif.

"Mereka langsung menyerbu saya dan anak saya.  Salah seorang dari mereka bahkan langsung masuk ke dalam mobil saya melalui pintu belakang sebelah kanan, di mana anak saya, Aisyah, sedang duduk,"  ungkap Silvia dengan suara bergetar. 

Aisyah, yang baru berusia 8 tahun,  mengalami trauma dan ketakutan  melihat  aksi  debt collector tersebut.  Silvia pun  terpaksa  menuruti  kehendak  para  debt  collector  dan  mengantar  mereka  ke  kantor  ACC  Finance.  Di  sana,  Silvia  dipaksa  menandatangani  surat  dan  menyerahkan  kunci  mobilnya.

  Mobil yang  ditarik paksa oleh debt collector tersebut  berjenis Honda CRV,  berwarna merah cherry, dengan  nomor polisi L 1005 LI.  Mobil tersebut  dibeli  oleh  Silvia  pada  tahun  2015.

 Silvia  telah  melaporkan  kejadian  ini  ke  Polresta  Mataram  dengan  nomor  laporan  LP/..../XI/2024/SPKT/Polresta  Mataram.  Polisi  saat  ini  sedang  menyelidiki  kasus  ini  dan  mencari  para  pelaku.

 Silvia  dan  keluarganya  menuntut  keadilan  atas  perlakuan  intimidatif  dan  pelanggaran  hukum  yang  dialami.  Mereka  juga  mengharapkan  perlindungan  hukum  yang  lebih  baik  bagi  masyarakat  agar  kasus  seperti  ini  tidak  terulang  lagi.

Pasal-Pasal yang Berpotensi Menjerat Terduga Pelaku:

- Pasal 365 KUHP: Pencurian dengan kekerasan.

- Pasal 368 KUHP: Pemerasan.

- Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak:  Perbuatan yang mengakibatkan anak mengalami trauma psikologis.

 Mn