Humas Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Dalam Setiap Konferensi Pers

  


POLICEWATCH, Jakarta, - Ada pemandagan berbeda diacara konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/1/2021). 

Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat Irjen Argo berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi. 

Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

“Kegiatan konfernsi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Argo. 

Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.

Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan. 

"Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0," ungkap Argo.(Her/Bamb

Vaksinasi Covid 19 dosis kedua bagi unsur forkopimda

 


POLICEWATCH, Babel, - Di RSUD Depati Bahrin Sungailiat Dilaksanakan kegiatan vaksinasi Covid 19 dosis kedua bagi unsur forkopimda.

Kegiatan dihadiri Bupati Bangka Bapak Mulkan, SH,MH, Wakil Bupati Bangka , Kajari Bangka, Ketua PN Bangka,  Ketua PA Bangka, Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey, S.IK, Pabung Di 0413/Bangka, Danramil Sungailiat, Direktur RSUD Depati Bahrin, Kepada Dinas Kesehatan Kab. Bangka, Kalakhar BPBD Kab. Bangka, dan jubir gugus tugas Covid 19 Kab. Bangka.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Bangka menyampaikan Hari ini adalah agenda vaksinasi dosis kedua kepada 11 orang yg mewakili masyarakat di kab.bangka setelah melaksanakan vaksin pertama pada tanggal 15 Januari 2021 terhadap 11 orang tersebut.

"Alhamdulillah tidak ada efek yg negatif terhadap vaksin yg diberikan oleh pemerintah pusat dan perlu kami sampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir adanya pemberitaan terhadap efek negatif dari vaksin bahwa itu tidak benar,." Ujarnya.


Vaksin diketahui memberi manfaat bagi tubuh dalam memberikan kekebalan tubuh dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita jika masyarakat memiliki tubuh yang sehat.

"Mari kita bersama-sama mendukung kegiatan vaksin ini dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat kita,." Tutupnya.

Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey, S.IK juga ikut memberikan penyampaian sedikit.

Ia mengatakan sangat sangat berterima kasih telah diberikan vaksin mewakili bapak Kapolres karena diberikan kesempatan untuk di vaksin.

"Saya tidak merasakan efek apapun dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir karena vaksin ini aman,." Ujarnya.

Masih dengan Wakapolres Bangka dia pun menyampaikan agar sama sama mendukung program pemerintah dalam rangka vaksinasi ini demi mencegah penyebaran virus covid 19.

"kepada masyarakat agar dapat lebih teliti dalam melihat berita di medsos tentang vaksin ini, marilah kita cerdas dalam bermedia sosial,." Ujarnya.

Dan Kegiatan berjalan dengan lancar melakukan vaksinasi Covid 19 dosis kedua kepada 10 orang unsur forkopimda yaitu bupati bangka, wakil bupati bangka, kajari Bangka, ketua Pengadilan Agama Bangka, wakapolres Bangka, Perwira penghubung kodim 0413/Bangka, Danramil Sungailiat, Direktur Rumah Sakit Depati Bahrin, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangka, dan Jubir gugus tugas Covid 19 Kab. Bangka.

Hendi okfriansyah

Giat Penyampaian Public Adress kepada Masyarakat seputaran kota Sungailiat Kab.Bangka

 


POLICEWATCH,Babel,- Satlantas Polres Bangka melaksanakan Penyampaian Public Adress kepada Masyarakat seputaran kota Sungailiat Kab.Bangka.

Kegiatan Dilaksanakan Hari Jumat, 29 Januari 2021 Pukul 11.00 wib s.d selesai di Jln. Jendral Soedirman dpn Pos Pelabuhan Sungailiat Kab.Bangka dan Kawasan Pasar Kite Sungailiat Kab.Bangka menggunakan R4 Satlantas Polres Bangka.

Kasatlantas Iptu Ramos G Siregar Sangat membenarkan Kegiatan Public Adress ini.


Dia pun mengatakan Kegiatan Ini tujuannya Melaksanakan Commander Wish Kapolri.

"Serta memberikan Sosialisasi dan mengajak kepada Masyarakat  dalam melaksanakan Sholat Jum'at berjamaah utk selalu mematuhi protokol Covid 19 agar memutus mata rantai penyebarannya,." Ujarnya.

Kegiatan Dilaksanakan oleh Briptu Mutia Anjasmara dan Briptu Fera P berjalan aman dan lancar.

Hendi okfriansyah

Kapolda Pimpin Upacara sanksi hukuman Pemberhentian 14 Personel Polda Sumsel

 




Palembang, PoliceWath - Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri. S, M.M., Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Polda Sumsel  Jum’at (29/01/2021).

Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi  personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Kapolda mengungkapkan bahwa rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, ungkapnya.


Adapun personel Polda Sumsel yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH ada 14 (empat belas) orang antara lain:

1. Aiptu Achmad Afrizal, SH Brigadir Sium Polres Ogan Ilir, yang bersangkutan kasus narkoba, telah dilakukan tindak pemeriksaan urine terkait hal tersebut dan telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero ternyata urineny dinyatakan reaktif metamohetamine (shabu).

2. Bripka Hendriansyah, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara  selama 3 (tiga) bulan.

3. Bripka Muhammad Sabar, Bintara Polres Ogan Ilir, yang bersangkutan kasus narkoba, telah dilakukan tindak pemeriksaan urine terkait hal tersebut dan telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero ternyata urineny dinyatakan reaktif metamohetamine (shabu).


4. Brigadir Cristian Ade Putra, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

5. Brigadir Asnawi Mangku Alam, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

6. Brigadir Andy Irawan, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

7. Brigadir Naziro, Bintara Polres Ogan Ilir, yang bersangkutan kasus narkoba, telah dilakukan tindak pemeriksaan urine terkait hal tersebut dan telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero ternyata urineny dinyatakan reaktif metamohetamine (shabu).


8. Brigadir Aji Surya, Bintara Polres Ogan Komering Ulu, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Baturaja dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan.

9. Bripda Doris Meldi Syaputra,Bintara Polres Ogan Komering Ulu, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Baturaja dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun.

10. Bripda Rusdiansyah, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero.

11. Bripda M. Raka Mulya Pratama, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.

12. Bripda Khalid Ashshidqi, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.

13. Brigadir Lukman Hakim, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang bersangkutan kasus disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari tanggal 2 januari 2020 hingga bulan juni 2020.

14. Briptu Herlan Januari, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang bersangkutan disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari tanggal 15 agustus 2019 s/d 30 september 2019.

Kapolda mengharapkan personel Polda Sumsel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, pungkasnya.(Suherman)

Gelar Audensi Lima Perusahaan dan Forum DAS Wrati Bersama Komisi lll DPRD Kabupaten Pasuruan

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Pipanisasi limbah cair Lima (5) Perusahaan yang sempat di demo warga beberapa waktu yang lalu kini audensi di gelar tiem DAS Wrati bersama Komisi lll DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Muspika Kecamatan Beji, DLH Kabupaten Pasuruan, serta Perwakilan Lima (5) Desa terkait pipanisasi saluran limbah Lima (5) perusahaan, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, di ruang Komisi III sidang audensi membahas masalah pipanisasi lima perusahan di gelar hari ini.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan H. Saifullah Damanhuri di awal acara, ia menyampaikan dalam hal Kegiatan audensi ini dalam rangka mencari solusi yang terbaik terkait permasalahan pipanisasi limbah Lima (5) perusahaan yang berada di Desa Wonokoyo Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kamis (28/01/2021)


" Untuk persoalan pipanisasi limbah perusahaan yang ada di Wilayah Kecamatan Beji, kami Komisi III sudah melakukan sidak ke Lima (5) perusahaan yang di duga membuang limbahnya ke aliran Sungai Warti dan tidak sesuai dengan baku mutu yang telah di tetapkan pemerintah serta kami memang melihat secara langsung limbah cair yang keluar oleh lima perusahaan tersebut sangat kotor, sekali, "ujarnya.

H. Saiful Damanhuri menambahkan ia selaku ketua Komisi lll mengeluarkan rekomndasi yang pertama bahwa kita tidak mengijinkan 5 perushaan ini mengeluarkan Limbah ke sungai sampai baku mutu sesuai dengan aturan, dan Kami komisi III DPRD menyesalkan tidak pernah diajak komunikasi dengan pihak DLH Kabupaten Pasuruan terkait program pipanisasi lima perusahaan, "pungkasnya.

Sementara itu Kepala DLH Kabupaten Pasuruan  Heru Ferianto menjelaskan, Menyikapi keluhan serta pengaduan  masyarakat Gununggangsir untuk menyelesaikan masalah pipanisasi limbah cair yang ada di sungai selorawan pada saat itu 5 perusahaan ini sedang menuntun kajian dari pemerintah yaitu pemulihan kepentingan kami adalah menyelesaikan pemulihan sungai selorawan.

Lebih lanjut Heru mengatakan pada Tanggal 1 Desember 2020 pihak DLH mengecek ke titik pembuangan limbah cair 5 perusahaan tersebut dan kami sudah melaksanakan diskusi terkait pembuangan limbah ke aliran sungai Dusun Jejeran dan memang ada penolakan dari kemudian kami melakukan rapat kembali untuk menyelasaikan permasalahan masyarakat Gununggangsir setelah pengalihan ke sungai Dusun Jejeran ditolak maka pipanisasi sesuai kesepakatan ditahun 2021 yaitu pipanisasi melewati sungai Dsn. Selorawan.

Pada tanggal 13 Desember 2020 rapat di Pemda saat itu solusinya dilakukan pipanisasi, perusahaan sanggup melaksanakan selanjut perusahaan menunjuk pihak ke 3 untuk pembangun pipanisasi namun  timbul gejolak serta penolakan dari warga desa lain.

"Memang secara khusus kami belum pernah melakukan sosilalisasi, beberapa kali kami sudah gelar rapat di Desa Gununggangsir yang disaksikan oleh Kapolsek Beji tetapi dari pejabatnya kami sudah pernah mengundang baik camat maupun Kades 5 Desa Kec. Beji namun yang hadir hanya 1 Desa ( Gununggangsir ). "Jelas Heru Kepala DLH.

Ditempat yang sama di ruang kerja Komisi lll Camat Beji Ghoni Juga menerangkan, "Bahwa kondisi di Wilayah Kecamatan Beji adalah daerah di mana banyak perusahaan yang memang sudah menjadi permasalahan tahunan terkait limbah, itu salah satu poin yang menjadi potensi pergerakan masyarakat.

Terkait undangan undangan rapat pihak Kecamatan Beji sudah mewakilkan kepada Sekcam yang mana disepakati solusi pipanisasi.

Lebih lanjut Goni menuturkan, munculnya penolakan dari Tiga (3) Desa itu karena belum ada sosialisasi giat pipanisasi tersebut dan dilajukan rapat di kantor kecamatan Beji dengan hasil disepakati dan dihentikan sementara pembuangan limbah cair ke aliran sungai supaya tidak ada perselisihan antara warga dan perusahaan.

Goni juga berharap dalam forum ini ada titik temu kesepakatan serta poin poin solusi dan tidak saling menyalahkan, "Terang Ghoni Camat Beji.

Ketua Forum Das Wrati Hendrik mengatakan, "Terkait polemik pipanisasi secara tegas dirinya dan seluruh elemen masyarakat menolak dengan alasan sungai Wrati harus dijaga kebersihannya, yang mana selama ini kami melakukan pembersihan secara rutin, kami menilai bahwasanya di dalam permaslaahan ini kami mempunyai catatan bahwa DLH tidak respek utk menangani masalah limbah.

Lebih lanjut Hendri mengatakan dengan di keluarkanya surat edaran beberapa lalu yang dikeluarakan oleh PLT Asisten 1 kami menduga adanya gratifikasi, terus terang kami ragu apabila nanti pipanisasi dilaksanakan pihak DLH tidak bisa countinew mengontrol air limbah yang sesuai bagu mutu yang baik untuk kesehatan

" Intinya warga tidak minta apa apa hanya meminta penjelasan dari pihak DLH mengenai dampak positif negatif dari pembangunan pipanisasi.

Diharapkan dalam waktu dekat pihak DLH dan Perusahaan melakukan sosialisasi / penjelasan mengenai dampak positif negatif pembangunan pipanisasi. "jelasnya.( dor )

Kejaksaan Negeri Pagaralam Sambut Kehadiran IWO





PAGARALAM – POLICEWATCH.NEWS - Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pengurus Daerah IWO Pagaralam beraudiensi ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam pada Kamis [28 01/21]

Kunjungan silaturahmi Ketua IWO kota Pagaralam, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, didampingi langsung Wakil Ketua IWO Sumsel dan sekretaris wilayah beserta pengurus IWO Sumsel lainnya. 

M Zuhri SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri kota Pagaralam yang di dampingi Kasi Intel M Lutfhi SH Menyambut baik audiensi ini, dirinya menyebutkan Produk Jurnalis yang bermutu sangat di butuhkan oleh Seluruh elemen masyarakat luas, dirinya juga mengatakan Profesionalitas dan proporsional seorang Wartawan sangat di butuhkan,

Zuhri yang dilantik 16 Agustus 2019 lalu ini menambahkan, pihaknya sebagai pejabat publik, mengakui suatu karya dan hasil kerja akan diketahui dan diakui oleh masyarakat berkat adanya produk jurnalis, hal itu tentu tidak lepas dari peran dari sebuah produk publikasi dan informasi,

Dengan kehadiran Organisasi IWO di Pagaralam dirinya berharap akan adanya sinergitas dan dirinya juga berharap wartawan bukan hanya memberikan Informasi tetapi juga bisa mengedukasi masyarakat, tuturnya

Sementara Haeru Nasri Sekwil IWO Sumsel bertindak sebagai juru bicara IWO menyampaikan beberapa Program penting di tubuh IWO sendiri yakni akan terus meningkatkan kualitas produk jurnalistik dan akan menjalin hubungan baik antar lembaga dan pihak terkait, terlebih instansi yang bersentuhan langsung ke masysrakat, Seperti pihak penegak hukum, dan instansi publikasi lainya.

Haeru juga menerangkan Organisasi IWO di bentuk selain sebagai wadah bagi para jurnalis terlebih bagi para jurnalis media online, melalui audiensi ini program IWO sendiri selaras dengan Program Kejaksaan dalam Menerapkan program edukasi kemasyarakat,

Kejaksaan menerapkan pendidikan serta melatih kejujuran siswa disekolah- sekolah, sedangkan IWO juga menerapkan pendidikan Jurnalis bagi para pelajar, serta akan membantu terciptanya Zero blankspot bagi masyarakat dan para pelajar, hal ini sudah pernah dijalankan di daerah yang mengalami blankspot, seperti di Empat lawang dan Musirawas, Jelas Haeru

Selain itu Ketua PD IWO Pagaralam Mirwansyah SE mengucapkan, terima kasih kepada pihak kejaksaan Negeri kota Pagaralam menginggat ditengah kesibukan yang padat, pihak kejari telah meluangkan waktu untuk beraudiensi kepada pengurus IWO, hal ini tentu suatu kehormatan bagi kami, semoga keakraban yang selama ini sudah terjalin, akan lebih erat berkat hadirnya IWO dikota pagaralam,” jelas Mirwan.[ bambang.md /IWO] 

Olahraga Pagi Anggota Polres Bangka Barat Kuatkan Fisik Cegah Virus Corona (Covid-19)



Policewatch,Babel,- Setelah usai pelaksanaan apel pagi,polres Bangka barat  Melaksakan Olahraga rutin guna meningkatkan stamina anggota cegah penyebaran virus corona (Covid-19), bertempat di halaman Mapolres Bangka Barat, Jumat (29/01/2021). 

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan olah raga rutin setiap hari Jum'at ini untuk tingkatkan stamina dan fisik anggota dan, Antisipasi akan kerawanan dan bahaya penyebaran virus corona (covid-19) di kabupaten Bangka Barat 


 "Melalui olah raga ini diharapkan daya tahan tubuh yang mengeluarkan keringat mampu untuk membuang toxic/racun dalam diri kita untuk itu olah raga sangat dianjurkan untuk melatih kekuatan fisik dan kekuatan kita agar selalu tampil bugar dan sehat, dan terhindar dari virus Covid-19" tutur Kapolres

Hendi okfriansyah

Waka Polres Kunjungi Kantor Camat Merapi Timur Untuk Mempersiapkan Pembentukan Sub Sektor Merapi Timur

 



POLICEWATCH.NEWS,Lahat - Hari ini adalah kedatangan Waka Polres kompol Jossy  Andrianto.SSTMMdida mpingi Kabag Ren Kompol. Surahmat. SH dan didampingi  Kapolres Merapi AKP.Samuardi langsung disambut Camat Merapi Timur Miharta di ruang kerjanya Kamis [28/1/2021]

Dalam acara ini Waka Polres Lahat selaku ketua tim formasi Polsubsektor untuk wacana kedepan bahwa Kecamatan Merapi Timur akan berdiri sendiri Polres  Merapi Timur, kehadiran kita hari ini untuk berkoordinasi dengan Kecamatan Merapi bagian Timur. Sub-Sektor Polsek Merapi, dan kedepannya setelah melalui proses Tim Polri dan Mabes Polri akan memiliki Polsek Merapi Timur, ”kata anggota Polsek Kompol Jossy kepada wartawan di policewatch.news.

Ia juga menambahkan, perluasan Polsek tersebut merupakan keinginan pimpinan rencananya ada tiga petugas Polsek yang akan dimekarkan, yaitu Kecamatan Muara Payang yang berbatasan dengan empat Pintu Kecamatan, Kecamatan Pagargunung dan Merapi Timur, namun untuk saat ini namanya Polsubsektor. pertama dan untuk jabatannya seorang perwira menjabat sebagai Kapolri.

Waka Polres Kompol Jossy Selaku Ketua Tim Menjelaskan bahwa memang benar pembentukan Polsubektor di tiga kabupaten yaitu Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Muara Payang dan Kabupaten Pagargunung akan dibentuk oleh subsektor tersebut namun pembentukan subsektornya masih ada. Tim yang akan mereview yaitu tim dari Polsek Sumsel dan Mabes Polri akan mereview Lokasi ini sudah kami siapkan dan persiapannya agar bisa disulap dari Polsubsektor menjadi Polsek yang cemerlang "Waka Polres Kompol Jossy.

Meski begitu, menurut Wakapolri, pidatonya sudah lama menjadi keinginan pimpinan agar jelas pemekaran Kabupaten Merapi Timur. Kita sudah siapkan kata-kata "Jossy akan jadi Polres Merapi Timur untuk masa depannya.

Sementara Kapolres Merapi AKP Samsuardi diminta wartawan kami siap mendukung program pemekaran Polres Merapi Timur, masih bernama Mabes Polres Merapi Timur yang berkantor di Desa Arahan, setelah mendapat dukungan dari tim polisi dan Mabes Polri dan memenuhi persyaratan kelayakan, dia akan menjadi petugas polisi, katanya

Terpisah dari Merapi Timur Kecamatan Miharta sangat mendukung, artinya Merapi Timur akan mempunyai kantor polisi sehingga dapat menggoyang pelayanan publik, baik pengamanan maupun pengabdian masyarakat, dengan adanya Polsek Merapi Timur maka terwujud rasa aman, dan hal ini adalah kondusif dengan apa yang kita harapkan di masa depan sehingga Polres Merapi bisa terwujud "akhirnya [bambang.md]

Kolaborasi, Advokat, Aktivis dan Media Siap Membantu Masyarakat Tertindas

 

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Bertempat di kantor gabungan, media Policewatch.News dan kantor aktivis Bangjo di Jalan Patimura Ruko Singgah Sana No. 4 Kecamatan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan melakukan penyambutan yang dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang Wintarsa ​​Anugrah SH, MH dan Pengacara Muda Dedi Efriadi SH & Rekan. 

Dimana, kegiatan ini merupakan agenda silaturahmi antara media, advokat dan aktivis, untuk menjalin kerjasama dalam supremasi hukum di Kabupaten Pasuruan dan di Provinsi Jawa Timur.

Pengacara Wintarsa, SH, MH dan Dedi Efriadi SH & Rekan mengatakan, Kehadiran kami dari kota Malang hingga kantor media Policewatch, ikatan persaudaraan dan ikatan baru yang telah kami bangun.

“Benar, kehadiran kami ke kantor media dan kantor aktivis adalah obrolan ringan dan silaturahmi serta bertujuan untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik, antara jurnalis dengan aktivis dan pengacara,” ujar Tim Wintarsa, SH, MH.

Di sela-sela acara silaturahim, Ketua Aktivis Bangjo, Wahyu Nugroho mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kehadiran para advokat Wintarsa ​​Anugrah, SH, MH dan Dedi Efriadi SH. Jauh ke kantor bersama kami selain untuk menjalin silaturahmi, pertemuan ini bisa menjalin kerjasama yang kuat di bidang pemberitaan, supremasi sosial dan hukum di masyarakat, semoga kerjasama ini terus konsisten mengontrol persoalan hukum kemasyarakatan di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Pasuruan pada umumnya.

Muchdor selaku Kaperwil Jatim media Policewatch.News, mengatakan akan terus memantau pemberitaan masalah hukum bersama Tim Wintarsa ​​Anugrah dan Dedi Efriadi SH & Rekan di kantor Kabupaten Malang, untuk turut serta mengontrol berbagai proses hukum yang melibatkan masyarakat. “Jelas dan sesuai dengan fakta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Saya sangat bangga dengan rekan-rekan saya dalam perjuangannya yaitu Tim Advokat Wintarsa ​​Anugrah SH, MH & Rekan yang terus konsisten membela masyarakat khususnya yang membutuhkan. Tentunya semoga kedekatan ini terus terjalin bukan. hanya di tempat kerja, tapi juga di pertemanan, "Tutup saja. (Her.dor)

 

Mantan Bupati Ahmad Yani Diputus 7 Tahun Penjara Setelah Lakukan Upaya Banding Ke MA

 



PALEMBANG | POLICEWATCH.NEWS - Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani divonis 5 tahun penjara dari hasil majelis hakim di PN Palembang.

Namun setelah ada upaya banding ke tingkat Mahkamah Agung oleh tergugat. Justru tak mendapat keringanan, MA mala mengintensifkan hukuman mantan Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM dari 5 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.

MA menyatakan Ahmad Yani terbukti mendapat suap Rp 2,1 miliar dari 16 proyek perbaikan jalan di Kabupaten Muara Enim dalam APBD 2019.

"Hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta dengan syarat jika tidak membayar, akan diganti dengan hukuman penjara 6 bulan," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan, dilansir New. detik.com, Kamis [28/01/2021]

Putusan itu diambil oleh ketua majelis kasasi Suhadi yang beranggotakan Prof Abdul Latief dan Ansori. Sekretaris penggantinya adalah Arman Surya Putra.

Selain itu, Yani juga diharuskan membayar biaya penggantian sebesar Rp 2,1 miliar. Ketika dia tidak membayar, hartanya disita.

“Kalau hartanya tidak cukup, maka diganti kurungan 3 tahun,” kata Andi yang juga Wakil Ketua Kehakiman itu.

[bambang.md]