Kasat Narkoba polres Dompu Bentuk SATGAS Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).


POLICEWATCH-Dompu.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu didampingi anggota dalam rangka tatap muka dengan staf kelurahan bali satu Dompu dan unsur toga,toma,toda dalam upaya himbaun pencegahan dan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum polres Dompu bertempat di halaman kantor kelurahan bali satu , Kecamatan Dompu  Kabupaten Dompu 28/06/2021.

Dalam rangka tatap muka dengan staf kelurahan bali satu Dompu yang terdiri dari unsur toga,toma,toda dalam upaya himbaun pencegahan dan pemberantasan dan pencegahan  Narkoba di wilayah kelurahan bali satu, terutama diwilayah Kabupaten Dompu.


Dalam acara kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh, Kasat Res narkoba Polres Dompu IPTU RAMLI,SH.Sekretaris lurah bali satu.Babinsa kelurahan bali satu

dan tokoh agama dari Kelurahan bali satu H. Asikin serta  staf dari kelurahan bali satu bersama tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Adapun arahan yg disampaiakan Kasat resnarkoba IPTU RAMLI,SH. Menyampaikan arahan terkait dengan masalah narkoba adalah masalah yang sangat serius yang harus kita tangani bersama terutama di wilayah kelurahan bali satu.ungkapnya.

Ia juga meminta peran aktif dari unsur pemerintah kelurahan,toga,toma,dan toga sangat di kami harapkan katanya.

Kasat Resnarkoba mengharapkan dengan di pilihnya kelurahan bali satu sebagai lokasi kampung tangguh anti narkoba ( KTAN) dapat terciptanya kampung yang sehat,bebas dari peredaran narkoba.t

Apabila upaya himbaun kamtibmas yang sudah di lakukan oleh pihak kelurahan ataupun babinsa dan bhabinkamtibmas untuk tidak melakukan penjualan,memakai,memiliki,menyimpan,mengedarkan tekait NARKOBA maka pihak kasat Narkoba dengan jelas akan melakukan penindakan secara hukum yang berlaku sesuai  dengan ketentuan yang berlaku.pungkas kasat.

Atas nama pribadi dan institusi  "Iptu  Ramli"meminta adanya dukungan dari segenap elemen masyarakat agar tidak membekingi, menyembunyikan atau melawan pihak satuan narkoba pada saat di lakukan penindakan dengan cara memblokir,melempar serta mengajak orang untuk melawan pihak anggota satuan narkoba yg melakukan penangkapan di kelurahan bali satu dompu tuturnya.

Di hadapan para toga,toda,toma dan unsur staf kelurahan bali satu Dompu mengatakan tidak main-main akan menindak tegas kepada oknum anggota polri yang nakal atau terlibat narkoba di wilayah kabupaten Dompu ini.

Dengan di bentuknya kampung tangguh anti narkoba (KTAN) sejumlah masy.nantinya akan di bentuk SATGAS KTAN dan memakai Rompi yg nantinya anggota satgas tersebut atau masyarakat yang di pilih tersebut akan diberikan SK oleh bupati Dompu sebagai dasar untuk melakukan upaya awal dalam pemberantasan Narkoba di wilayah kelurahan Bali satu Ujarnya

Menanggapi hal tersebut Sekretaris lurah bali satu menyampaikan ucapan terimaksih banyak atas kehadiran bapak kasat narkoba bersama anggota.

Dengan adanya KTAN di kelurahan bali satu semoga tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kelurahan bali satu bisa di minimalisir.

Senada dengan seklur balinsatu tokoh agama kelurahan bali satu menyampaikan akan mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan narkoba oleh satuan narkoba polres Dompu yang saat ini di komandoi oleh Iptu Ramli SH.dan semoga giat ini terus berjalan.tutupnya."MN".

Polda Sumsel dan Masyarakat Sumsel Berduka


Laporan:  Bambang MD
Almarhum KH Kgs .Ahmad Nawawi Dencik Al-Hafidz


PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS  - Masyarakat Indonesia, khususnya warga Palembang , Sumatera Selatan ( Sumsel ), kembali kehilangan seorang ulama, tokoh , dan guru. Adalah KH Kgs .Ahmad Nawawi Dencik Al-Hafidz.

Ungkapan khusus  disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM,Kapolda Sumsel.beserta.staf dan jajaran merasa kehilangan Almarhum sala satu tokoh ulama Penghapal Alquran , kita mengucapkan turut berduka cita ,  semoga diampuni dosa dosanya diterima semua amal ibadahnya ,diberikan tempat terbaik disisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan.kesabaran Aamiin ucap Jenderal.Eko

KH Kgs Ahmad Nawawi Dencik adalah Imam Besar Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Jayo Wikramo Palembang. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Paviliun Kartika Jakarta, Minggu (27/6/2021), pukul 14.07 WIB.

Imam tetap Salat Tarawih 30 juz di masjid terbesar di Palembang tersebut sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang.

“Innalillahiwainna ilaihirojiun. Telah meninggal dunia dengan tenang, saudara kita, guru kita, orang tua kita KH Ahmad Nawawi Dencik Al Hafidz, di RSPAD Pav Kartika pada pukul 14.07 WIB. Semoga almarhum selalu berada di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan," demikian kabar duka dari Keluarga Haji Marzuki Alie yang beredar di grup media sosial, Minggu (27/6/2021).

KH Nawawi Dencik Al-Hafidz merupakan seorang kiai, dai, ustadz dan ulama senior di Sumatra Selatan. Angkatan ustadz yang berkiprah mulai dari seorang qori tahun 1970-an,dan penghapal  Alquran handal diSumsel hingga menjadi imam tetap Masjid Agung SMB II Palembang sudah tidak terhitung.


Selama Ramadhan, KH Kgs  Nawawi Dencik tidak pernah absen mengimami Salat Tarawih dengan mengkhatamkan Alquran sebanyak 30 juz. Satu juz Alquran satu malam tarawih.


Ustadz Nawawi Dencik hanya pernah absen mengimami Shalat Tarawih pada saat pandemi COVID-19, yang mana Masjid Agung SMB II Palembang tidak menggelar shalat tarawih dan shalat Jumat tahun 2020.

Namun, pada Shalat Tarawih 1442 H tahun 2021, dia kembali menjadi Imam Tarawih dengan mengkhatamkan 30 juz. Seusai Idul Fitri, kondisi tubuh ulama yang hafal 30 juz Alquran tersebut mulai menurun. Hingga kabar duka datang, Minggu (27/6/2021), pukul 14.07 WIB.

Menurut Info Perwakilan dari Keluarga
Bahwa, Jenazah Almukarrom guru kita *KH. Kgs. A. Nawawi Dencik Al-Hafizh* insyaa'Allah akan diberangkatkan dari Jakarta besok pagi, dishalatkan di *Masjid Agung Palembang*, sekitar Pukul 08.30 Wib dan dimakamkan di *Pondok Pesantren Ahlul Qur'an (KM.10) Palembang*,'

Sidang Perdana Juarsah Mantan Bupati Muara Enim Digelar Awal Juli Secara Virtual

 


Laporan :Bambang MD


PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS - Mantan Bupati Muara Enim Juarsah ia terjerat kasus dugaan korupsi menerima komitmen fee proyek 16 paket tahun 2019, Dinas PUPR Muara Enim,

Bupati Muara Enim, Juarsah ditetapkan dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2021. Ia dijadikan tersangka atas kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada tahun 2019, ia baru menjabat satu setengah bulan,

Majelis Hakim Abu Hanifah menjelaskan kepada awak media belum lama ini, bahwa "Sidang akan dilaksanakan secara virtual. Namun jika nantinya ditemui kendala dan mengharuskan terdakwa hadir dipersidangan, akan kita sesuaikan kembali," jelasnya.

Tersangka Juarsah sebagaimana berkas dakwaan yang dilimpahkan oleh jaksa penuntut umu, dijerat melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang RI Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati non-aktif Muara Enim, Juarsah sebagai tersangka. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019.

Penetapan tersangka terhadap Juarsah merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang sempat menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi; Kabid Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muhtar; serta seorang pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi.

Bupati Lahat Terima Bantuan CSR Mobil Ambulance Dari PT.KAI

 


Laporan : Bambang.MD


LAHAT, POLICEWATCH.NEWS  - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan bantuan CSR 1 (satu) unit mobil ambulance beserta perlengkapannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat pada Kamis (24/6). Bantuan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) / CSR Tahun 2021 untuk daerah yang berdekatan dengan proses bisnis PTKAI.

Bantuan yang diberikan berupa 1 (satu) unit mobil ambulance beserta peralatan kesehatan pelengkap dalam mobil, seperti kursi roda, stateskop, termometer digital, tensimeter digital, tas emergency. 

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kami kepada masyarakat di wilayah Operasional Kereta Api di DIvre III Palembang," kata Kepala Divisi Regional III Palembang Totok Suryono.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis mewakili Direksi PT KAI Indonesia (Persero) Oleh Kepala Divisi Regional III Palembang Totok Suryono di Kantor Bupati Lahat. 

Kegiatan ini merupakan program CSR KAI yang diadakan secara bergantian di setiap daerah operasional, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan perusahaan pada masa pendemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, pada tanggal 10 Mei 2021 PT KAI (Persero) Divre III Palembang juga telah memberikan bantuan sembako sebanyak 300 paket sembako  senilai Rp 45.000.000 untuk masyarakat di sekitar stasiun Merapi Kabupaten Lahat.

Totok mengharapkan agar program CSR ini dapat semakin meningkatkan makna hubungan baik, antara perusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional untuk menunjang kelancaran operasional kereta api.
“Hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional sangat kami butuhkan, untuk mendukung proses bisnis perusahaan. Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Untuk info selengkapnya terkait syarat naik KA Jarak Jauh bagi pelaku perjalanan, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Salam
Manager Humas Divre III Palembang
Aida Suryanti

Wabup OI Penuhi Panggilan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

 

Breaking News
Laporan : Bambang MD



PALEMBANG,POLICEWAT H.NEWS - kasus korupsi Masjid Sriwijaya terus bergulir Kejati Sumsel sudah menetapkan 6 tersangka termasuk mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman, setelah diperiksa langsung dijebloskan ke Rutan Pakjo,

Hari ini Kejati Sumsel panggil Wakil Bupati Ogan Ilir (Ol) Ardani SH MH selaku saksi atas dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya, Senin (28/6/2021a).

" kedatangan Wabup Ogan Ilir di Kantor Kejati Sumsel penuhi panggilan penyidik
terkait kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang, saat itu ia menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH saat dikonfirmasi, sejumlah awak media Senin (28/6), ia mengatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut, dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Diantaranya, kata " Khaidirman, selain Ardani turut diperiksa untuk diambil keterangan yakni Drs H Sahrullah SH MSi yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan pembangun Masjid Raya Sriwijaya Palembang.***

“Ya benar hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dua nama tersebut, diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang tahun 2015-2017 sebesar Rp 130 miliar,” ungkap Khaidirman.

Ditambahkan dia, dipanggilnya kedua saksi tersebut untuk diambil keterangan guna melengkapi berkas perkara terhadap dua orang tersangka yakni Mukti Sulaiman serta Ahmad Nasuhi.

Dari pantauan awak media saat turun dari gedung Kejati Sumsel Jakabaring sekira pukul 12.40 WIB, Ardani memilih bungkam saat ditanya wartawan dan langsung menuju kendaraan.

Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Hacker Indonesia

 





POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA – Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, kembali merilis dua tersangka, hasil pengembangan kasus Ilegal Akses (Hacker), yang sebelumnya emoat tersangka telah di tangkap lebih dulu. Senin (28/06/2021)

Dua tersangka yang ditangkap adalah FSR warga Bekasi dan AZ warga Jakarta, mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka lain, yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit III Subdit V Siber di beberapa tempat yang berbeda.


Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS, dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya, yaitu tersangka FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan Rekening Bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Tersangka HTS juga mengarah kepada Tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke Tersangka HTS. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

Tersangka FSR merupakan penyedia layanan rekening bersama (rekber). Dalam hal ini FSR telah memfasilitasi HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC kartu kredit, dengan kesepakatan tertentu, dan FSR mendapat keuntungan dari transaksi yang telah dilakukan oleh HTS dan PS.

Sementara HTS ini diketahui sebagai koordinator, dan telah menampung seluruh data yang diperoleh dari RS, RH, dan AZ, yang berperan sebagai penyedia data akun bank, data email, serta data CC milik orang lain, yang dikirim oleh HTS kepada AD selaku eksekutor, untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasilkan atau diuangkan.


Sedangkan AD selaku eksekutor dalam hal ini berperan mengolah seluruh data yang dikirim dari HTS, untuk dijadikan kode voucher Indodax, yang dapat digunakan dan dikonversikan menjadi mata uang kripto (mata uang digital, ex bitcoin).

Para pelaku ini memanfaatkan data milik orang lain untuk membuat akun Paxful. Begitu juga dengan data CC dan akun Venmo, yang tertera di dalam Email Result tersebut, data milik orang lain.

Selain itu, data akun layanan perbankan, Bank Of America yang digunakan pelaku sebagai sarana, untuk mengkonversi mata uang Kripto, seperti Bitcoin dalam Akun Paxful, adalah milik orang lain.

Rangkaian perbuatan tindak pidana ITE para tersangka, yaitu memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik orang lain yang tidak berhak.

Diketahui bahwa Informasi Elektronik
atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing. Dari sejumlah data tersebut selanjutnya diolah sedemikian
rupa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil penangkapan kedua tersangka FSR dan AZ, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, buku tabungan BCA, buku tabungan BTPN dan kartu ATM BCA.


“Sedangkan dari tersangka AZ berhasil diamankan satu buah handphone berikut akun Facebook yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan dalam melakukan kegiatan ilegalnya,” papar Kombes Gatot.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, kedua tersangka merupakan komplotan tersangka HTS. Mereka saling terkait.

“Mereka komplotan akan terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Zulham menambahkan, dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mampu meraup keuntungan uang ratusan juta, dan polsi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.


“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” pungkas Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua buah laptop dan beberapa akun Facebook.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP. (Dor)

Aniaya Wartawan Yang Sedang Bertugas, Oknum Anggota Ormas Mendadak Viral... !!!

 




Majalengka, POLICEWATCH, -Viralnya video, oknum anggota salah satu ormas yang diduga melakukan tindakan kekerasan berupa pukulan pada bagian muka, salah satu wartawan Fokus Berita Indonesia, yang terjadi di wilayah Majalengka, Provinsi Jawa Barat pada Senin, 28 Juni 2021.

Sekelompok oknum anggota ormas yang diduga kuat telah melakukan kekerasan dan tindakan intervensi terhadap dua wartawan bahkan salah satu di antara dua wartawan tersebut dihadiahi bogem mentah oleh salah satu anggota oknum ormas tersebut, terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik dengan jelas bahwa oknum anggota ormas melayangkan bogem mentah kepada wartawan Fokus Berita Indonesia.

Saat dimintai tanggapannya Mujianto pimpinan perusahaan dari media Fokus Berita Indonesia, membenarkan bahwa yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari fokus berita Indonesia atas nama Soleman.


*"Kami dari redaksi memantau perkembangannya dan akan mengawal kasusnya*, karena yang bersangkutan sedang lagi membuat laporan polisi di Polres Majalengka terkait penganiayaan, dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum yang melakukan intimidasi dan intervensi, dan melakukan penganiyaan sehingga mengakibatkan wartawan fokus berita Indonesia mengalami luka" terangnya.

Lanjut Mujianto kami akan menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh polres Majalengka dan meminta polres Majalengka akan membuka tabir pemukulan tersebut siapa dalang oknum aktor Intelektual yang menyuruh, mengundang orang-orang tersebut itu, bebernya.

"Sampai dengan saat ini belum diketahui pangkal persoalannya sebab yang bersangkutan sedang menuju Polres Majalengka untuk membuat laporan polisi dan kami belum mendapat informasi lebih lanjut, kami hanya melihat dari video-video yang tersebar" tutupnya,"

WAKIL WALIKOTA BEKASI BERSAMA FORKOPIMDA DUKUNG BIJAK KELOLA MINYAK JELANTAH

 



KOTA BEKASI . POLICEWATCH.NEWS

Bertempat di Aula Nonon Sonthanie, Wakil Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, bersama Forkopimda se-Kota Bekasi tindak lanjuti program pengumpulan minyak jelantah masyarakat Kota Bekasi yang diumumkan pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2021 yang lalu, Senin (28/06/2021).

Seperti diketahui bersama, minyak jelantah jadi salah satu limbah rumah tangga yang jumlahnya meningkat setiap harinya, selain bisa mengakibatkan penyakit bagi tubuh manusia, masyarakat dinilai belum memahami cara membuang minyak jelantah yang baik dan benar sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan.


“Kalau kita lihat, pengelolaan minyak jelantah ini belum maksimal, banyak yang masih belum teredukasi, tapi dibalik itu ada potensi yang bisa dihasilkan, karna minyak ini bisa diolah jadi biodisel kalau sudah paham caranya,” tutur Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Oleh karena itu, Pemkot Bekasi melihat potensi ini sebagai bagian upaya untuk meminimalisir limbah minyak jelantah dibuang ke lingkungan.


Makannya kita ajak temen-temen dari waste4change, yang sudah paham persoalan ini. Sehingga ini jadi langkah konkrit pemerintah Kota Bekasi untuk semakin menjaga kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Tri.

Adapun dalam proses pengumpulan minyak jelantah ini setiap RW akan mendapatkan fasilitas penampungan berupa jerigen yang diberikan oleh Waste4change. Selanjutnya, setiap jerigen yang telah terkumpul penuh minyak jelantah akan mendapatkan insentif dari pihak Waste4Change.

Pada kesempatan terpisah, Mohamad Bijaksana Junerosano selaku Founder & Managing Director Waste4Change menyatakan, hal ini dapat membantu ekonomi rakyat dari setiap jelantah yang dikumpulkan sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan.

Selama Februari hingga Maret 2021 telah terkumpul sekitar 8 ton minyak jelantah yang selanjutnya akan diekspor ke Eropa untuk diolah menjadi biodiesel. Kami berharap dengan adanya edukasi secara berkelanjutan, program Bijak Kelola Jelantah masyarakat Kota Bekasi ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya”, ungkap Mohamad Bijaksana Junerosano.

Selain edukasi yang dilakukan bersama Forkopimda Kota Bekasi, edukasi lebih lanjut mengenai program Bijak Kelola Jelantah Kota Bekasi juga akan melibatkan Bank Sampah Induk Patriot. Detail program pengumpulan sampah jelantah Pemkot Bekasi dan Waste4Change ini juga bisa dibaca pada tautan w4c.id/faqjelantah.


“Saya imbau bukan hanya pada camat, lurah, aparat pemerintah, dan bank sampah, tapi seluruh bagian masyarakat Kota Bekasi dapat mendukung kesuksesan program pengumpulan sampah minyak jelantah ini. Semoga program ini menjadi awal dari Bekasi yang lebih asri dan bijak dalam mengelola sampah,” tutup Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto.


Andri dan team

KAPOLDA NTB MELANTIK 230 BINTARA REMAJA YANG DIDIK DI SPN POLDA NTB


POLICEWATCH-Mataram

Kapolda NTB Irjen Pol Moh. Iqbal Sik Mh melantik 230 Bintara Remaja Kepolisian Negara Republik Indonesia T.A. 2020/2021 di Lapangan Upacara Sekolah Polisi Negara (SPN)  Polda NTB yang terletak di Ds Blanting.Kec.Sambalia,Kab.Lombok Timur. Senin, 28 Juni 2021

Upacara penutupan pendidikan pembentukan Bintra Polri t.a. 2020/2021 Senin pagi dihadiri oleh beberapa perwakilan PJU POLDA NTB Karo (SDM, Dir Intelkam, Dir Lantas, Dir Binmas, Dir Samapta), Dandenzibang 2/IX Korem 162/WB, Kasi BMP Lanud ZAM, Dandenpomal Mataram, perwakilan FKPD tingkat Prov. NTB, Kakesbangpoldagri Lombok Timur, Ketua ASABRI, Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari  NTB, Kapolres/ta Jajaran Polda NTB sepulau lombok, Ketua pengurus Cabang Bhayangkari  sepulau lombok.


Sebelumnya, Bintara Remaja yang akan dilantik  telah menempuh pendidikan pembentukan bintara Polri di SPN POLDA NTB selama 7 bulan  terhitung  sejak tanggal 17 November 2020 hingga 28 Juni 2021. 

Dalam amanatnya, Kapolda NTB menyatakan bahwa Pendidikan ini esensinya adalah harus tampil untuk masyarakat agar mereka bisa mempercayai personel Polri. 

"Kalian harus tampil sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tampil optimal untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif dan penegakan hukum . Keutamaan dan kehormatan menjadi Polri adalah dicintai dan dipercaya oleh masyarakat." Ungkapnya


Jenderal bintang dua tersebut juga mengucapkan Selamat kepada 230 Bintara Remaja Polri yang telah dilantik pagi ini. "Semoga pangkat kalian berkah untuk diri sendiri, membanggakan orang tua dan membanggakan institusi Polri khususnya Polda NTB." Tutup Iqbal

Perlu diketahui, pendidikan bintara polri t.a. 2020/2021 tersebut melaksanakan kegiatan pendidikan secara tatap muka sejak 17 November 2020 sampai dengan 12 Desember 2020, kemudian para siswa tersebut dipulangkan ke rumah masing masing karena pandemi covid-19 kemudian dilanjutkan dengan melakukan pembelajaran jarak jauh.

Setelah sekian lama mereka melaksanakan belajar jarak jauh akhirnya mereka kembali mengikuti pendidikan dengan cara tatap muka mulai dari 20 April sampai dengan 28 Juni 2021.


Dan Hari ini merupakan hari yang sangat berbahagia dan merupakan hari yang paling ditunggu - tunggu oleh seluruh Siswa yang telah mengikuti pendidikan di SPN POLDA NTB.

Dengan berakhirnya upacara pelantikan  tadi pagi,mereka sudah tidak dipanggil siswa lagi tetapi

sekarang  sudah dipanggil Bintara remaja dengan pangkat Bripda(Brigadir Polisi Tingkat Dua)   yang telah terpasang di Pundaknya. Melihat ekspresi wajah mereka semuanya nampak sangat bahagia walaupun pada pelantikan kali ini mereka tidak didampingi oleh Orang tua maupun keluarga mengingat adanya penerapan protokol kesehatan namun demikian mereka tetap semangat seakan mereka sudah siap terjun ke lapangan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelindung,Pengayom dan Pelayan masyarakat."MN".

Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Kembali Bantu Rehab Rumah Warga Maumutin

 


POLICEWATCH-Belu NTT.

Personel Pos Turiscain Kipur II Satgas Pengamanan Perbatasan RI -RDTL Sektor Timur merehab salah satu rumah milik warga Dusun Fohomaek Desa Maumutin Kecamatan Raihat Kabupaten Belu NTT.

Menurut Danpos Turiscain Serka Sigit Roniwan, rumah milik Rodino Carpailera (69 tahun) yang berukuran 6 x 6 meter tersebut berlantaikan tanah dan tidak layak huni sehingga ia bersama Dankipur II Kapten Inf Mahfud dan anggota pos sepakat untuk membantu perehaban dengan menyiapkan materil baik semen, batu, pasir dan tenaga dari pos.


“Perehaban rumah ini sudah dimulai sejak hari Sabtu kemarin dan direncanakan selesai selama satu minggu kedepan,” terangnya di Pos Turiscain, Senin (28/6/2021). 

Danpos juga menjelaskan dalam perehaban rumah tersebut, pihaknya menentukan dengan melihat skala prioritas karena sebelumnya Pos Turiscain juga pernah merehab dua unit rumah di desa yang sama dan berjalan lancar sesuai rencana.


Terpisah, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur di Mako Satgas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat mengatakan rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu program lantainisasi yang digagasnya dengan melihat beberapa kriteria khusus untuk memperoleh program ini. Namun Dansatgas tidak menyebutkan kriteria khusus yang dimaksudkannya.

Selain Pos Turiscain, lanjutnya, beberapa pos yang sudah melaksanakan lantainisasi dengan pekerjaan yang sama yaitu Pos Lakmars dan Pos Nunura dengan jumlah rumah yang berbeda.


“Ini semata-mata dilakukan sebagai bentuk pengabdian para Prajurit Wira Yudha Sejati kepada masyarakat Belu khususnya warga perbatasan yang membutuhkan dengan harapan rumah mereka nyaman untuk dihuni,” ujar Dansatgas.

Ia juga meminta kepada personel pos jajarannya untuk terus berkarya dan jangan merasa puas dengan apa yang sudah dikerjakan. “Jadilah Prajurit Wira Yudha Sejati yang selalu dikenang dengan karyanya sehingga kedepan, ketika kembali melaksanakan tugas di tempat yang sama, nama besar Yonif 742/SWY tetap ada dalam hati masyarakat,” pungkasnya.

Sedangkan pemilik rumah Rodino Carpailera mengucapkan terimakasih kepada Satgas Pamtas Yonif 742/SWY khususnya kepada Pos Turiscain yang telah memberikan bantuan dalam perehaban rumah sehingga layak dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga.

“Mesikpun jauh dari pos, namun personel Pos Turiscain tetap memperhatikan warga binaannya. Sekali lagi terimakasih bapak BOT, semoga pelaksanaan tugas disini berjalan aman dan lancar,” tutupnya dengan senyum bahagia."MN".