Polda NTB Gelar Rakernis: Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Pengelolaan PNBP dan BLU Tahun 2026


POLICEWATCH-Mataram

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait penyusunan target dan pagu penggunaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2026. Acara yang dibuka oleh Karo Rena Polda NTB, Kombes Pol. Suratno, S.I.K., pada Senin (21/10) di Hotel Lombok Garden, Mataram,  menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP dan BLU.

Karo Rena Polda NTB, dalam sambutannya, mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.02/2014 mengharuskan setiap satuan kerja (satker) pengelola PNBP/BLU mengirimkan proposal target dan pagu penggunaan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada Oktober tahun anggaran berjalan.

"Rakernis ini merupakan langkah penting dalam memenuhi regulasi tersebut.  Setiap satker harus  mempersiapkan proposal dengan cermat untuk memenuhi tenggang waktu yang telah ditetapkan," tegas Karo Rena, yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.

Karo Rena juga memberikan penyegaran (refreshment) kepada para peserta tentang prinsip-prinsip pengelolaan PNBP yang harus dipegang teguh.  Beliau mendorong peserta untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan para pembina fungsi yang berperan dalam pengelolaan PNBP dan BLU di Polda NTB.

"Komunikasi yang terbuka dan sinergi yang baik antara satker pengelola PNBP sangat diperlukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dan mencegah kesalahan dalam pengelolaan," ujar Kabid Humas Polda NTB.

Melalui Rakernis ini, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan PNBP yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan negara, guna mendukung operasional dan program kerja Polda NTB yang efektif dan efisien di masa mendatang.

Nurman MPW

Skandal Suap di Surabaya: 3 Hakim dan 1 Pengacara Ditangkap, Uang Tunai Miliaran Rupiah Diamankan!


Policewatch-Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiga hakim, ED, HH, dan M, serta seorang pengacara, LR,  ditangkap pada Rabu (23/10)  setelah ditemukan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah dan dokumen terkait transaksi.

Skandal ini terkuak setelah tim penyidik JAM PIDSUS melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait.  Tim penyidik menemukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing senilai total lebih dari Rp3 miliar di kediaman dan apartemen para tersangka.

Diduga, ketiga hakim tersebut menerima suap dan/atau gratifikasi dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus tindak pidana umum.

"Pembebasan terdakwa Ronald Tannur menunjukkan indikasi kuat adanya suap dan/atau gratifikasi yang diterima oleh ketiga hakim tersebut," ujar sumber di Kejaksaan Agung.

Para tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. ED, HH, dan M ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, sementara LR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung masih terus mendalami kasus ini. "Penyidik akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas skandal suap ini," tambah sumber tersebut.

Kasus ini menghebohkan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan profesionalitas para hakim.

 

Berikut rincian barang bukti yang disita:

- Rumah oknum Pengacara LR (Rungkut, Surabaya):

- Uang tunai Rp1.190.000.000

- Uang tunai USD 451.700

- Uang tunai SGD 717.043

- Sejumlah catatan transaksi

- Apartemen oknum Pengacara LR (Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat):

- Uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing (setara Rp2.126.000.000)

- Dokumen terkait dengan bukti penukaran valas

- Catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait

- Barang bukti elektronik berupa Handphone

- Apartemen oknum Hakim ED (Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya):

- Uang tunai Rp97.500.000

- Uang tunai SGD 32.000

- Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen

- Sejumlah barang bukti elektronik

- Rumah oknum Hakim ED (Perumahan BSB Mijen, Semarang):

 

- Uang tunai USD 6.000

- Uang tunai SGD 300

- Sejumlah barang bukti elektronik

- Apartemen oknum Hakim HH (Ketintang, Gayungan, Surabaya):

 

- Uang tunai Rp104.000.000

- Uang tunai USD 2.200

- Uang tunai SGD 9.100

- Uang tunai Yen 100.000

- Sejumlah barang bukti elektronik

- Apartemen oknum Hakim M (Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya):

- Uang tunai Rp21.400.000

- Uang tunai USD 2.000

- Uang tunai SGD 32.000

- Sejumlah barang bukti elektronik

Para tersangka dijerat dengan pasal:

- ED, HH, dan M: Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

- LR: Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang.

Bambang MD 

Sentuhan Manusiawi di Balik Jeruji: Rutan Batam Prioritaskan Pelayanan Prima


 Policewatch-Batam

Di balik tembok Rutan Kelas IIA Batam, terdapat upaya nyata untuk memberikan sentuhan manusiawi dalam pelayanan kepada warga binaan dan keluarga mereka.  Lebih dari sekadar tempat penahanan, Rutan Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima yang berfokus pada pembinaan dan penghormatan hak asasi manusia.

Layanan kunjungan tatap muka dirancang untuk memperkuat ikatan keluarga,  memberikan dukungan moral bagi warga binaan dalam menjalani masa tahanan.  Prosedur kunjungan yang tertib dan aman memastikan kenyamanan bagi semua pihak.

Proses penitipan barang dan makanan juga dirancang untuk mempermudah keluarga dalam memenuhi kebutuhan warga binaan.  Sistem yang efisien dan transparan menjamin keamanan dan ketepatan waktu pengiriman.

Rutan Batam juga memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi PB dan CB,  mempercepat proses bagi warga binaan yang memenuhi syarat.  Transparansi dan efisiensi menjadi kunci dalam layanan ini.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan.  "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik,  mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan," katanya.  Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

 Elina


Tanaman Sawit PTPN IV Unit Bah Jambi Terbengkalai: Dugaan Korupsi Pemeliharaan, Ratusan Hektare Terancam!


Policewatch-Simalungun

 23 Oktober 2024 -  Perkebunan kelapa sawit milik BUMN, PTPN IV Regional II, Unit Kebun Bah Jambi, yang terletak di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  terancam gagal panen akibat  kondisi  tanaman  yang  tidak  terawat.  Ratusan  hektare  Tanaman  Belum  Menghasilkan  (TBM)  dipenuhi  gulma  dan  tumbuhan  liar,  menimbulkan  kecurigaan  terhadap  penggunaan  anggaran  pemeliharaan  yang  diduga  masuk  ke  kantong  oknum  tertentu.

Pemeliharaan  TBM  sangat  penting  untuk  mendapatkan  pertumbuhan  tanaman  yang  seragam  dan  berproduksi  tinggi.  Namun,  di  afdeling  8  Unit  Kebun  Bah  Jambi,  kondisi  TBM  sungguh  memprihatinkan.  Gulma  seperti  pari  jalar  menyelimuti  pokok  sawit,  sementara  tumbuhan  anak  kayuan  dan  lompong  tumbuh  subur  berdampingan  dengan  pokok  sawit.

Asisten  afdeling  8,  Pingko  Abdianta  Tarigan,  menolak  memberikan  klarifikasi  ketika  dikonfirmasi  melalui  pesan  aplikasi  WhatsApp.  Sementara  Asisten  Kepala  (Askep),  Endry  Kuspiyanto,  menjelaskan  bahwa  pekerjaan  TBM  sedang  dinegosiasikan  dengan  vendor  karena  pembayaran  pekerjaan  sebelumnya  terkendala.

Kondisi  ini  menimbulkan  kecemasan  di  kalangan  masyarakat  dan  memicu  desakan  agar  PTPN  IV  Regional  II  segera  melakukan  audit  untuk  menyelamatkan  aset  milik  Kementerian  BUMN  tersebut.  Dugaan  korupsi  anggaran  pemeliharaan  harus  diinvestigasi  secara  transparan  dan  tegas  untuk  mencegah  kerugian  yang  lebih  besar  di  masa  mendatang.

 AS

KACAU DINAS TPHP PROYEK BELUM TENDER SUDAH DIKERJAKAN DIDUGA ADA KONGKALIKONG : LIDIKKRIMSUS RI MINTA APH TURUN KE DINAS

 



POLICEWATCH-SUMSEL

 Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto.SH meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk investigasi dugaan kongkalikong antara oknum ASN dengan Oknum Kontraktor sudah main mata untuk melegalkan segala cara adanya indikasi jual beli proyek sementara kepala dinas tutup mata ada apa ini, " kok belum tender sudah ada pemenang nya ujar" Rhodi kepada wartawan Selasa (22/10)

Dugaan Praktek Jual Beli Proyek Kini Mencuat "Isu Tender Belum Keluar Pekerjaan Sudah di Mulai, dilingkungan Dinas TPHP Lahat Penuh Degan Tanda Tanya 'Minta APH Segera Dalami, bila perlu panggil oknum ASN tersebut,

Isu dugaan Bagi-bagi KUE bolu yang empuk atau Paket pekerjaan dilingkungan Dinas TPHP, (Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan) Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu di Sebut-sebut kian kental terasa akan adanya indikasi Praktek jual beli proyek, Terhadap beberapa oknum Kontraktor yang akan mengerjakan proyek pada alokasi belanja APBD Lahat yang dikerjakan Tahun 2024, 

Mencuatnya Isu adanya dugaan Bagi-bagi Paket Pekerjaan Proyek terhadap salah satu oknum wartawan  beberapa waktu lalu itu pun diduga kuat adalah hasil jual beli proyek salah satu nama yang di sebut Makelar Proyek berisial YP dan Rekannya yang diduga salah satu pegawai ASN Dinas TPHP Lahat. 

Dari hasil penelusuran yang di lakukan oleh awak media ini beberapa waktu yang lalu diketahui bahwa Proyek tersebut Informasi yang dihimpun dari salah satu sumber   mencantumkan, ada 1 rekanan yang disebut berinisial Y Pelaksana proyek pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier, kelompok Tani sepakat Jaya 2 yang berlokasi Desa ulak lebar, kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

"Dugaan praktek jual beli proyek mencuat dari adanya Pesan Whatsapp inisial Y kepada Narasumber saat Mempertanyakan proyek tersebut Dengan Isi pesan bunyinya begini broo

"" Kan beli aq kak, menurut yg kemaren nawari ke aq dio ngomong usulan dio kak

"Gek ku suruh tmpt aq beli be ye temui kk

"Lah udem ku tlpn barusan 

"IyoIah, aq mereso lah sudah berurusan dgn kwn dan pihak dinas, "Sabar kakak ku"Agek aq temui kamu kak.

Lebih lanjut Sumber mengatakan bahwa Proyek pembangunan jaringan irigasi Tersier kelompok Tani sepakat Jaya 2 belanja modal APBD lahat melalui Dinas TPHP selain adanya dugaan Praktek jual beli proyek salah satu oknum yang diduga mekelar itu Diduga Tendernya belum keluar.Pekerjaannya sudah di mulai, itu jelas menyalai aturan,"Jelasnya  Senin-( 21/10/2024).

Juga media ini melakukan konfirmasi mulai dari salah satu pegawai ASN Dinas TPHP melalui pesan WhatsApp Nya Dian ,terkait adanya dugaan jual beli proyek tersebut diatas,"

Aslmulaikum..Dian inzin konfirmasi dan klarifikasi terkait proyek irigasi desa ulak lebar

Prihal: Tender blm proses tapi pekerjaan udh di mulai..?? Kok..bisa  y 😆🙏

"Wlkmslm, Ini siapo? Maaf namo belum tersimpan.

"Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lahat Bersama rekannya diisukan terlibat langsung bermain proyek Aparat hukum pun diminta turun tangan untuk menyikapi isu yang sudah beredar tersebut.

Apa yang sudah dilakukan oleh oknum ASN itu sudah melanggar aturan, dan akan kita dalami, tegas " Rhodi Irfanto 

Sikap ini meresahkan karena oknum tersebut bukan pegawai berwenang dan terkesan telah menyalahgunakan jabatan.

Jurnalis: Bambang MD

Tersangka Bobby Chandra Bos Tambang batubara Ilegal Negara Dirugikan Rp 556.8 Milyar


POLICEWATCH.NEWS-SUMSEL.

 Dalam sebuah operasi besar-besaran yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus Boby Chandra (33), asal Seleman Muara Enim, seorang bos tambang ilegal yang telah beroperasi selama lima tahun di wilayah Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo didepan awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (21/10/24).

“Penangkapan terhadap tersangka Boby Chandra ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif terkait adanya informasi tindak pidana penambangan tanpa izin,” ujar Kombes Pol Bagus yang didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Dansat Brimob Kombes Susnadi dan Inspektur Tambang Kementrian ESDM Yusrizal.

Menurut Kombes Bagus, tim penyidik Ditreskrimsus berhasil melacak keberadaan tersangka Boby Chandra di sebuah apartemen di Jakarta pada Senin (11/10) yang lalu, dan berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Sudah 5 tahun, tersangka Boby Chandra ini telah menjalankan bisnis tambang ilegalnya di Dusun II Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Ini berada di atas lahan HGU PT. Bumi Sawindo Permai dan areal izin usaha pertambangan PT. Bukit Asam,” terangnya.

Akibat perbuatannya, negara mengalami potensi kerugian yang sangat besar, diperkirakan mencapai 556,8 milyar rupiah.

Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan dan tempat kejadian perkara antara lain, 5 ton batubara, alat berat berupa buldozer dan 3 unit excavator, 4 unit kendaraan berat dump truk dan berbagai dokumen penting terkait aktivitas penambangan serta alat bukti lainnya.

“Atas perbuatannya, Boby Chandra dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman yang menjeratnya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal seratus miliar rupiah,” jelasnya.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Jurnalis: Bambang MD

Logistik Pilkada Lombok Tengah Di bawah Pengawalan Ketat, Aman Tersimpan di Gudang



 Policewatch-Lombok Tengah

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah memastikan keamanan distribusi logistik Pilkada 2024.  Pada Minggu (20/10),  Polres Loteng mengawal ketat pengiriman logistik Pilkada dari gudang KPU Provinsi NTB menuju gudang KPU Kabupaten Lombok Tengah.  Pengawalan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Rinjani 2024.

Kabag Ops Polres Loteng, AKP Hery Indrayanto, SH, menjelaskan bahwa logistik yang diamankan terdiri dari surat suara Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati.  Jumlahnya mencapai 797.407 lembar untuk masing-masing Pilkada, ditambah 2.000 lembar surat suara cadangan.

Setelah tiba di gudang logistik di C Aerotel,  logistik Pilkada tersebut langsung disimpan dan mendapat pengawasan ketat dari personel Polres Lombok Tengah, Bawaslu, dan KPU.  AKP Hery memastikan pengamanan dilakukan selama 24 jam penuh.

"Pengamanan ini langkah preventif untuk mencegah pencurian, perusakan, atau sabotase," ujar AKP Hery.  Pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan keamanan logistik hingga hari pemungutan suara.

AKP Hery juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada.  Ia berharap Pilkada 2024 di Lombok Tengah berlangsung damai dan demokratis, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat.  "Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kerukunan harus tetap terjaga," tutupnya.

 Mn

Operasi Zebra Rinjani 2024: Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Terjaring Razia


 Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Rinjani 2024 yang berlangsung selama sepekan.  Dari tanggal 14 hingga 21 Oktober 2024, sebanyak 553 pelanggar terjaring razia, dengan rincian 480 pelanggar roda dua dan 68 pelanggar roda empat.  Selain penindakan, Polres Loteng juga memberikan teguran kepada 1.227 pengendara.

Kasat Lantas Polres Loteng, AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua.  Sebanyak 178 pengendara tidak menggunakan helm, 264 pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan, 25 pengendara menggunakan knalpot tidak standar (brong), dan 13 pengendara kedapatan berboncengan lebih dari satu orang.  Sementara itu, pelanggaran pada pengendara roda empat didominasi oleh 45 pengendara yang tidak membawa surat-surat dan 23 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).

AKP Puteh menambahkan bahwa selain penindakan, Polres Loteng juga gencar melakukan kegiatan preemtif berupa imbauan, edukasi, dan penyuluhan kepada masyarakat.  Pihaknya memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan di berbagai titik untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Operasi Zebra Rinjani 2024 sendiri akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.  Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui AKP Puteh mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan menaati rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan.

 Mn

KETUA MAJELIS KEHORMATAN IWO PUSAT KOMJEN POL AGUS ADRIANTO DILANTIK MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN



POLICEWATCH.NEWS – JAKARTA.

 Komjen Pol Agus Andrianto, resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam prosesi yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi

Sebelumnya, Jenderal bintang tiga yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri tersebut, diberi amanah untuk mengisi jajaran Kabinet Merah Putih dalam pengumuman yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka malam tadi, usai pasangan Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wapres.

Seperti sudah diprediksi banyak kalangan, sebelum masuk dalam jajaran kabinet, Alumni Akabri 1989 itu merupakan salah satu tokoh yang dipanggil oleh Prabowo dan turut mengikuti pembekalan di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat.

Sementara itu, amanah yang diberikan kepada mantan Kabareskrim itu bukan hanya sebuah kehormatan bagi Polri, namun juga kebanggaan bagi organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO).

“Jelas menjadi sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi kamu di IWO, karena Bapak Agus Andrianto selama ini merupakan Ketua Majelis Kehormatan IWO yang selama ini sangat peduli dengan organisasi. Bahkan beliau juga dikenal sosok yang sangat mengakomodir berbagai elemen masyarakat di tanah air,” ungkap Ketua Umum IWO Teuku Yudhistira di Jakarta usai pelantikan jajaran kabinet Merah Putih, Senin (22/10/2024).

Yudhis berharap, Agus Andrianto mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik dan mampu memperkuat jajaran kabinet atas amanah yang diberikan Presiden kepada beliau.

“Pak Agus menjabat di Kementerian baru, Presiden RI juga baru, semoga ada harapan baru juga bagi Indonesia. Kami yakin, dengan basic beliau sebagai anggota Polri dengan capaian uar biasa hingga menyandang jenderal bintang tiga, beliau mampu berbuat yang terbaik untuk Indonesia dalam memperbaiki sistem di Imigrasi dan Pemasyarakatan yang selama ini kerap mendapat sorotan negatif. Kita doakan saja dan kita lihat bagaimana gebrakan beliau nanti setelah bertugas,” pungkasnya. 

Jurnalis: Bambang MD

7 PEJABAT ASN LAHAT DILAPORKAN KE BAWASLU DUGAAN IKUT KAMPANYE SALAH SATU PASLON

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT 

Panwascam laporkan 7 pejabat ASN Lahat ke Bawaslu, dugaan ikut kampanye, Pj Bupati Lahat sesalkan. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lahat menemukan pejabat ASN Lahat dugaan mengikuti kampanye paslon pada Pilkada Lahat 2024.

Setidaknya ada 7 pejabat ASN Lahat yang foto dan videonya terdapat pada akun media sosial Berlian. Bahkan ada yang masih menggunakan seragam dinas Pemerintah Kabupaten Lahat.

Ikut kampanye secara terang terangan ini, 7 pejabat ASN Lahat diduga melanggar sumpah abdi negara, dan melanggar UU Pemilu.

Adapun ketujuh pejabat ASN yang dilaporkan Panwascam Lahat ini namanya 

1. Drs H Deswan Irsad MPdI (Kadishub Lahat) ikut dalam kegiatan di kediaman Calon Bupati Lidyawati dan ikut foto bersama dengan memperagakan logo paslon.

2. Dedi Supriadi SE MM (Kadis Catatan Sipil Lahat) tersorot hadir di kediaman Berlian saat ada warga yang diundang terkait membenahi baleho milik Berlian yang diunggah di akun Medsos @LahatBerlian.

3. Nangkada Lindungan Putra SE MM. 

4. Raswan Ansori SE MM (Kaban Kesbangpol Kabupaten Lahat) diduga pelanggaran berisi ajakan melalui chat kepada salah satu Kades, serta menginstruksikan kepada Camat untuk diteruskan ke bawahannya, Lurah dan Kades untuk memberikan ukuran baju, yang nantinya baju tersebut pemberian paslon.

5. Susi Eliyanti SE (Kadis Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Lahat) dugaan pelanggaran berfoto selfie dengan Bapak Cik Ujang saat berkampanye.

6. Khairil Aswan SE (Kabid Di BPBD Lahat) dugaan pelanggaran menghadiri kampanye Paslon Herman Deru-Cik Ujang di wilayah Musi 2 Palembang. 

7. Jon Heri (Kabag ULP Kabupaten Lahat) dugaan pelanggaran menghadiri kampanye Paslon Herman Deru-Cik Ujang di wilayah Musi 2 Palembang. 

Terpisah, Pj Bupati Lahat Imam Pasli STTP MSi menyebutkan baru mengetahui informasi tersebut. 

Berkali kali Pj Bupati Lahat mengingatkan kepada pejabat ASN Lahat menjaga netralitas dan kondusifitas Pilkada. Pj Bupati Lahat menyesalkan hal itu.

Jurnalis: Bambang MD