Polda NTB Turunkan Tim Propam Usut Tuntas Dugaan Intimidasi di Polsek Kayangan, Kapolsek Dicopot!

 


 

Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB)  menurunkan tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk  menyelidiki  secara  mendalam  peristiwa  di  Mapolsek  Kayangan,  Kabupaten  Lombok  Utara,  pada  17  Maret  2025.  Langkah  ini  diambil  menindaklanjuti  kematian  seorang  warga  Dusun  Sangiang,  Desa  Sesait,  Kecamatan  Kayangan,  berinisial  RW,  yang  diduga  melakukan  bunuh  diri  setelah  mengalami  tekanan  dari  oknum  anggota  Polsek  Kayangan.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K.,  menyatakan  bahwa  pihaknya  sangat  serius  menangani  kasus  ini  dan  menekankan  pentingnya  pengusutan  secara  menyeluruh  dan  transparan.

“Kami  langsung  menurunkan  tim  dari  Bidang  Propam  untuk  memeriksa  seluruh  anggota  yang  diduga  terlibat.  Tidak  boleh  ada  ruang  bagi  pelanggaran  hukum  di  tubuh  Polri,” tegasnya di Mataram, Senin 24 Maret 2025.

Kapolda  juga  menjelaskan  bahwa  mutasi  terhadap  Kapolsek  Kayangan,  Iptu  Dwi  Maulana  Kurnia  Amin,  S.H.,  serta  sejumlah  anggota  lainnya,  dilakukan  untuk  mempermudah  jalannya  pemeriksaan  tanpa  hambatan  struktural.  Mutasi  tersebut  dituangkan  dalam  Surat  Telegram  Kapolda  NTB  tertanggal  21  Maret  2025.

Tim  Propam  Polda  NTB  kini  tengah  bekerja  intensif  melakukan  pendalaman  terhadap  berbagai  aspek  dugaan  pelanggaran  disiplin  dan  kode  etik  profesi.  Pemeriksaan  dilakukan  tidak  hanya  terhadap  personel  yang  bertugas  saat  kejadian,  tetapi  juga  terhadap  sistem  kerja  dan  pola  pengawasan  internal  di  lingkungan  Polsek  Kayangan.

“Langkah  ini  bukan  hanya  penegakan  disiplin,  tapi  juga  sebagai  bentuk  koreksi  internal  demi  menjaga  marwah  institusi.  Jika  terbukti  melanggar,  akan  ada  sanksi  tegas  sesuai  aturan,”  kata  Kapolda.

Ia  juga  mengajak  masyarakat  untuk  tetap  tenang  dan  tidak  terpengaruh  isu-isu  liar  di  media  sosial.  “Percayakan  prosesnya  kepada  kami.  Polda  NTB  berkomitmen  menangani  kasus  ini  dengan  profesional,  terbuka,  dan  berkeadilan,”  pungkasnya.

 Jurnalis

Mamen

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

 


Red, policewatch.news, Ciamis, – LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia), sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ternyata bukan hanya konsentrasi dengan program advokasi untuk rakyat dalam beberapa sindikasi kasus saja, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang cukup tinggi.

Diketahui, sebagaimana yang dilansir literasikata.id, LAKRI menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum duafa.


Asep Sopian selaku ketua pelaksana kegiatan tersebut mengatakan, bahwa sebanyak 1.000 paket sembako telah didistribusikan/ dibagikan kepada kaum duafa dan anak yatim, dalam acara yang berlangsung di 

Kampung Bojong Cibodas,Desa Budiharja, Kecamatan Cililin,, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025)  kemarin.

“Bulan Suci Ramadhan adalah momentum yang tepat untuk berbagi dan mempererat silaturahmi. Maka, kegiatan baik ini diberi tema: Ramadhan Menyatukan Silaturahmi, Menguatkan Kebersamaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan sosial serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama,” ungkap Asep Sopian.


Acara itu dihadiri oleh H.M. Steven L.L, SH, STH selaku Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAKRI, yang akrab disapa Bung Sammy dan Ossie Gumanti selaku Dewan Pembina  LAKRI dan Team Garuda 08

Bung Sammy dan Ossie Gumanti secara langsung menyerahkan bingkisan serta santunan kepada anak yatim dan kaum duafa dan juga melalui perwakilan yayasan dan panti asuhan yang hadir.

“Saya menegaskan, semangat Gerakan Rakyat Bantu Rakyat, harus terus digalakkan untuk memperkuat solidaritas sosial ditengah masyarakat,” ungkap Bung Sammy.

Kepada media, Ossie Gumanti juga mengharapkan, bahwa kegiatan itu dapat dilaksanakan dalam setiap kesempatan dan keadaan yang memungkinkan. Sehingga, LAKRI dapat menjadi contoh bagi LSM lainnya, untuk berbuat aktif ditengah masyarakat.


“Teruslah berbuat untuk masyarakat. Agar kelak kehadiran LAKRI, bukan hanya bergerak untuk mencarikan keadilan bagi yang membutuhkan dan mengungkap kebenaran, tetapi juga mampu berbuat kebaikan dengan kegiatan-kegiatan sosialnya,” ujar Ossie Gumanti, Minggu (23/3/2025), saat diminta tanggapannya.

Lebih lanjut Ossie mengatakan, bahwa mengutip Pesan Presiden Prabowo Subianto: _"Kalau tidak bisa bantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang. Kalau tidak bisa bantu satu orang, janganlah buat orang lain susah atau menderita"._


Sementara itu KY. Abdul Jaelani dari Pondok Pesantren Barokatul Mustofa, Banjaran, didapuk sebagai penceramah dalam kegiatan itu. Dalam Tausiyahnya, ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat nilai-nilai keimanan di Bulan Suci Ramadhan.

Yang tidak kalah pentingnya, acara itu mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, di antaranya: Team Garuda 08, Yayasan ITMI, Karang Taruna Bojong Cibodas, Pemerintah Desa Budiharja, serta para tokoh agama dan masyarakat setempat.

Masih dilansir dari media yang sama, Ahmad Sarif selaku Kepala Desa Budiharja menyatakan apresiasi khusus kepada Haji Yusuf atau Bung Sammy, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang sangat dibanggakan oleh warga setempat.


“Beliau adalah sosok yang selalu peduli terhadap masyarakat dan menjadi inspirasi bagi banyak orang,” kata Ahmad Sarif.

“Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan dapat memberikan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan serta memperkuat tali silaturahmi antarwarga,” harapnya. *(Red)*

Kini Giliran Bupati OKU 5 Jam Diperiksa KPK Sebagai Saksi

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami paska ditangkapnya melalui OTT ada 3 anggota DPRD Kabupaten OKU dan kadis PUPR serta Pihak Swasta ke enam tersangka ditahan KPK.

Kini Giliran Bupati OKU Teddy Meilwansyah menjalani pemeriksaan oleh KPK RI, di Mapolres OKU, Sabtu (22/3/2025). Statusnya masih sebagai saksi kasus OTT beberapa waktu lalu.

“Benar. Diperiksa di Polres OKU. Mulai jam 10 pagi – 15.30 sore. Sebagai saksi,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto menjawab WA wartawan.

Artinya, KPK memeriksa Bupati Teddy Meilwansyah selama 5 jam lebih. Tak terendus sedikitpun oleh awak media yang sedang melakukan peliputan di Polres OKU, kata salah satu wartawan.

Wartawan yang mendapat informasi bakda magrib kecolongan. Begitu mendatangi Polres OKU suasana sudah sepi.

Wajar karena pemeriksaan berlangsung masih pagi. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH yang dì-WA wartawan mengaku tidak mengetahui karena dia berada di Palembang.

“Saya sedang di Palembang. Sedang persiapan sertijab. Kalau peminjaman tempat oleh KPK memang benar sejak 17 Maret lalu,” ujar Imam Zamroni.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon pun mengaku tidak tahu. Tetapi, Holdon membenarkan bahwa KPK minjam tempat.

“Kalau masalah Teddy saya tidak monitor. Kalau masalah KPK minjam tempat monitor,” kata Holdon.

Pantauan wartawan di Mapolres OKU pukul 20.00 WIB Sabtu malam suasana sepi.

Beberapa wartawan berdatangan kondisi Polres OKU sudah sepi. Anggota Polres OKU yang piket mengaku tidak mengetahui soal pemeriksaan Teddy Meilwansyah sebagai saksi.

Rombongan wartawan kecele. Mereka berkumpul di samping ruang SPK. “Sudah sepi. Infonya sudah bubar,” kata seorang wartawan.

Di lapangan parkir Polres OKU tampak 1 unit mobil fortuner BG 1851 ID. Diduga mobil yang dipasang garis polisi (Police line) itu adalah barang bukti yang disita dari tersangka Nov, Kadin PUPR.

Informasinya, sekira pukul 22.00 WIB ada mobil Innova yang diduga dikendarai KPK. Mereka mendatangi rumah pribadi Teddy Meilwansyah di Lorong Sehati, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Didepan rumah Teddy ada innova terparkir. Kemudian tak lama sekira pukul 22.30 WIB ada mobil innova hitam plat B keluar dari itu. Belum diketahui apakah KPK atau pemilik rumah yang keluar. 

Hingga berita ini di publish belum ada keterangan resmi dari humas KPK 

Jurnalis: Bambang MD

LIDIK KRIMSUS RI Angkat Bicara Minta BPKP Audit Dana Hibah KONI Tahun 2024 Senilai 5 M lebih

 

Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI
M Rodhi Irfanto SH 

POLICE WATCH.NEWS -LAHAT Dana Hibah KONI realisasi pada Desember tahun 2024 sebesar Rp 5 Milyar lebih patut dipertanyakan dan untuk dipertanggung jawabkan oleh ketua KONI yang lama hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH kepada wartawan Minggu (23/3/2025)

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH saat dimintai tanggapannya ia mendukung langkah Bupati Lahat Bursah Zarnubi untuk dilakukan proses hukum ini temuan dana hibah KONI Lahat tahun 2024 pencairan pada Desember 2024, sebesar Rp 5 Milyar lebih, ini agar segera " diusut tuntas "  kemana Anggaran tersebut di alokasikan dan saya apresiasi kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi dengan tegas untuk mengusut Dana Hibah KONI Lahat, setelah melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) " pungkasnya 

Berita sebelumnya Bupati Lahat Bursah Zarnubi tidak main main terkait dana hibah KONI tahun 2023 dan 2024, saya akan menyurati kepada BPKP agar di audit secara terpisah hal ini ditegaskan oleh Bursah Zarnubi dalam acara silaturahmi dengan pengurus KONI Lahat Priode 2025 - 2030.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KONI Lahat Susiawan Rama kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi, didampingi Sekretaris Daerah Chandra, Kadispora anggaran KONI tahun 2025 saat ini kosong tidak ada anggaran nya sama sekali sehingga kami butuh arahan dari bapak Bupati Lahat untuk bisa ikut Porprov di Kabupaten Muba,

Wawan yang baru saja dilantik sebagai Ketua KONI Lahat, kami minta dana hibah KONI Lahat tahun 2023, dan 2024 untuk dipertanggung jawabkan, karena kita mau menghadapi Porprov yang akan diselenggarakan pada Oktober 2025 mendatang 

Susiawan Rama selaku ketua KONI Lahat menyampaikan kepada Bupati Lahat saat ini keuangan KONI kosong, namun kami tetap berjalan untuk berbenah khususnya mencari bibit bibit terbaik di cabang olahraga baik sepakbola, bola voly, bulutangkis yang ada di Desa akan kita lakukan seleksi di setiap kecamatan yang ada di kabupaten Lahat, sehingga akan melahirkan atlet yang berprestasi untuk dipersiapkan menghadapi Porprov di Kabupaten Muba, kita kekurangan atlet putra daerah, makanya KONI perlu dana untuk membina atlet di seluruh Cabor, 

Saat ini KONI Lahat tidak ada dana, untuk persiapan perhelatan Porprov yang di ikuti 17 kabupaten dan kota, makanya kita lahat harus ikut Porprov di Muba harapan kami tetap ikut " Pak Bupati ucap" Wawan sambil membeberkan masalah terjadi dugaan angggaran KONI Lahat tahun 2023 dan 2024 belum ada pertanggungjawaban laporan kepengurusan yang baru, itu yang kami harapkan segera untuk memberikan laporan kepada kami, seperti aset, ungkapnya.

Senada juga diungkapkan oleh bendahara umum hingga saat ini KONI Lahat kas kosong, tidak ada dana padahal kita mau menghadapi Porprov bulan Oktober 2025, persiapan tinggal beberapa bulan lagi semoga bupati lahat dapat memberikan solusi yang terbaik ujar " bendahara 

Adanya temuan dana KONI cair pada bulan Desember 2024 senilai Rp 5 Milyar lebih saat Dipimpin ketua yang lama, hingga sekarang belum ada laporan ke pengurus KONI Lahat Priode 2025 - 2029.

Sementara Bupati Lahat Bursah Zarnubi dia dengan tegas akan menyurati BPKP untuk dilakukan audit secara terpisah untuk membuat " Efek Jera" sebelumnya kita panggil dulu, untuk mempertanggung jawabkan uang tersebut untuk dikembalikan.

Sekda Lahat, Chandra, juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati. Ia menambahkan bahwa Pemkab Lahat akan tetap berkomitmen

Tahun 2025 KONI Lahat dianggarkan dana hibah Rp 8,6 Milyar sumber dana APBD Tahun 2025,

Jurnalis: Bambang MD

Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Parah Rumah Warga di Desa Bonder, Nurmah: "Ini Satu-satunya Rumahku!"

 


Policewatch-Lombok Tengah

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Dusun Jurang Are, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu (22/3/2025) mengakibatkan kerusakan parah pada rumah warga.  Salah satu korban, Nurmah,  mengungkapkan kesedihan mendalam  karena rumahnya  yang menjadi satu-satunya tempat tinggal  mengalami kerusakan parah.

"Saya sangat sedih, rumah ini satu-satunya tempat tinggal saya. Sekarang sudah rusak parah, tidak tahu harus tinggal di mana," ujar Nurmah dengan suara bergetar menahan tangis.

Nurmah menceritakan bahwa hujan deras dan angin kencang datang secara tiba-tiba.  Atap rumahnya  terbang  dan  dinding  rumah  juga  mengalami  kerusakan  serius.


"Saat hujan deras dan angin kencang, saya sedang berada di dalam rumah.  Tiba-tiba  atap  rumah  terbang  dan  dinding  rumah  roboh.  Saya  sempat  berteriak  ketakutan  dan  beruntung  bisa  selamat," ceritanya.

Nurmah  mengungkapkan  bahwa  ia  hanya  bisa  mengharapkan  bantuan  dari  pemerintah  untuk  memperbaiki  rumahnya  yang  rusak.  Ia  berharap  pemerintah  dapat  memberikan  perhatian  dan  bantuan  secepatnya  agar  ia  dapat  memiliki  tempat  tinggal  yang  layak  kembali.

 "Mamen".

Pemuda Pancasila Lombok Tengah Dukung Penindakan Tegas Ormas Pelaku Pemerasan

 


Policewatch-Lombok Tengah

Ormas Pemuda Pancasila Lombok Tengah memberikan dukungan penuh kepada langkah Kapolres Lombok Tengah dalam menindak tegas oknum ormas yang melakukan pemerasan atau premanisme. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pemuda Pancasila Lombok Tengah, Syam, pada Sabtu (22/3/2025).

Syam  menyatakan  kekecewaan  dan  kemarahannya  terhadap  adanya  isu  tentang  oknum  ormas  yang  melakukan  pemerasan  di  beberapa  instansi  pemerintahan  dan  swasta,  termasuk  di  tempat  umum.  Ia  menegaskan  bahwa  tindakan  tersebut  sangat  tidak  pantas  dan  merusak  citra  ormas  manapun.

“Kami dari ormas Pemuda Pancasila sangat mendukung langkah-langkah Kapolres dalam menindak tegas oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas tersebut. Karena kami juga dari unsur ormas sangat geram dengan adanya isu tersebut,” tegas Syam.

Ia  juga  menekankan  bahwa  Pemuda  Pancasila  siap  berkolaborasi  dengan  Polres  Lombok  Tengah  dalam  upaya  menangani  kasus  pemerasan  yang  dilakukan  oleh  oknum  ormas  tersebut.

“Kami siap dari ormas untuk ikut swifing bersama Polres Lombok Tengah jika memang kami diperlukan,” tegasnya.

Syam  menghimbau  kepada  seluruh  ormas  untuk  memberikan  edukasi  kepada  anggota  agar  tidak  memanfaatkan  lembaga  sebagai  tameng  untuk  kepentingan  pribadi.

“Kami  berharap  juga  kepada  seluruh  ormas  untuk  memberikan  edukasi  kepada  anggota  supaya  tidak  memanfaatkan  lembaga  menjadi  tamengnya,  sehingga  itu  akan  menjadikan  lembaga  buruk  dimata  masyarakat,” pungkasnya.

 Jurnalis

Mamen

Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

 


Policewatch-Banten

Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya  menunjukkan kepedulian sosialnya dengan  menyelenggarakan acara buka puasa bersama  dan  santunan  anak  yatim  di  Kecamatan  Serpong  Utara,  Kota  Tangerang,  pada  Jumat  (21/3/2025). Acara  yang  dihadiri  oleh  Tokoh  Masyarakat,  Jajaran  TNI  dan  Polri  serta  puluhan  anak  yatim  dari  masyarakat  sekitar  Alam  Sutra  ini  diselenggarakan  bersama  PT. Satria Dharma Nusantara.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta ajang mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat.

“Bulan Ramadan adalah momentum untuk berbagi dan memperkuat rasa kebersamaan. Dengan berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yatim, kita berharap dapat memberikan semangat dan kebahagiaan bagi mereka,” ujar Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya.

Acara  diisi  dengan  tausiah  agama  serta  doa  bersama.  Kombes  Pol  Dr.  Dewa  Wijaya  memberikan  santunan  berupa  uang  tunai  dan  bingkisan  kepada  anak-anak  yatim  yang  hadir.

"Saya senang sekali bisa ikut acara ini, bertemu banyak teman, makan bersama, dan mendapat santunan. Terima kasih banyak kepada Bapak Dewa Wijaya dan semua yang sudah berbagi dengan kami,” ungkap salah satu anak yatim dengan wajah penuh kebahagiaan.

Acara  berlangsung  dengan  penuh  kehangatan  dan  diakhiri  dengan  buka  puasa  bersama  serta  doa  untuk  keberkahan  dan  keselamatan  seluruh  masyarakat.  Dengan  adanya  kegiatan  seperti  ini,  diharapkan  dapat  mempererat  hubungan  dan  silaturahmi  TNI,  Polri,  ASN,  Pengusaha  dan  Masyarakat  di  wilayah  masing-masing  serta  menumbuhkan  semangat  kepedulian  sosial  di  tengah  kehidupan  bermasyarakat.

 Mamen

KPK Geledah Kediaman FR Anggota DPRD alamat Komplek TGI Kelurahan Sukajadi Baturaja

 




POLICEWATCH.NEWS - OKU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkait kasus dugaan suap proyek yang melibatkan pejabat daerah dan anggota DPRD setempat.

Penggeledahan kali ini yang dilakukan pada Jumat (21/3/2025) menyasar pada rumah seorang anggota DPRD OKU berinisial FR di Komplek TGI, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.

Pantauan di lapangan, dari lokasi tersebut tim KPK membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang sedang diusut.

Sebelumnya, tim KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU berinisial Nov.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah Toko Digicomp Solution di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Tanjung Baru, Baturaja yang merupakan milik pengusaha SSA, seorang kontraktor yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Serangkaian penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) tersebut, KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR OKU (Nov), serta tiga anggota DPRD OKU, yaitu FJ, FR, dan UH, beserta dua kontraktor, MFZ dan AAS.

Mereka yang terjaring OTT dan sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga terlibat dalam kasus suap terkait komitmen fee sembilan proyek di Dinas PUPR OKU dengan barang bukti yang disita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai temuan dalam penggeledahan ini.

Berita sebelumnya KPK Tahan 3 Anggota DPRD OKU diduga Minta Jatah Pokir 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 Tersangka anggota DPRD Kabupaten OKU 

1.Ferli Yuliansyah (FJ) selaku anggota komisi 3 DPRD OKU 

2.M.Fahrudin (MFR) ketua Komisi 3 DPRD OKU 

3.Umi Hariati (UH) selaku Ketua Komisi 2 DPRD OKU,

4, Nopriansyah (NOP) selalu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu 

5.M.Fauzi alias Fablo selaku pihak swasta 

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) Selaku pihak swasta 

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi Pers Digelar Minggu (16/3/2025) dia mengungkapkan perkara itu dimulai dari RAPBD Tahun 2025, Meninta jatah pokir (pokok pikiran) seperti diduga pernah dilakukan dan kemudian sudah disepakati Bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 40 milyar.

Proyek untuk pokir ketua dan wakil ketua senilai Rp 5 milyar sementara untuk anggota DPRD senilai Rp 1 milyar kata Setyo dalam keterangan persnya di gedung KPK di jalan Rasuna said Jakarta Selatan Minggu (16/3/2025)

"Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 40 miliar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Dia mengatakan proyek untuk pokir ketua dan wakil ketua DPRD senilai Rp 5 miliar. Sementara, nilai untuk anggota DPRD Rp 1 miliar.

"Untuk Ketua dan Wakil Ketua, nilai proyeknya disepakati adalah Rp 5 miliar, sedangkan untuk anggota itu adalah Rp 1 miliar. Nilai ini kemudian turun menjadi Rp 35 miliar," ujarnya.

Setyo mengatakan nilai itu turun karena ada keterbatasan anggaran, namun fee dari proyek-proyek itu tetap disepakati 20 persen bagi anggota DPRD dan 2 persen bagi Dinas PUPR sehingga total fee untuk anggota DPRD OKU total sebesar Rp 7 miliar.

"Saat APBD tahun anggaran 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar. Jadi signifikan karena ada kesepakatan ya, maka yang awalnya Rp 48 miliar bisa berubah menjadi dua kali lipat," sebutnya.

Setyo mengatakan Nopriansyah yang merupakan Kepala Dinas PUPR OKU menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad selaku pihak swasta dengan commitment fee sebesar 2 persen untuk dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD. Nopriansyah kemudian mengondisikan pihak swasta untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Saat itu Saudara NOP yang merupakan Pejabat Kepala Dinas PUPR menawarkan sembilan proyek tersebut kepada saudara MFZ dan saudara ASS, dengan commitment fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD," sebutnya.

Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD yang diwakili oleh Ferlan, Fahrudin, dan Umi menagih jatah proyek tersebut ke Nopriansyah. Pada 13 Maret, Fauzi menyerahkan uang kepada Nopriansyah sebesar Rp 2,2 miliar. KPK kemudian melakukan OTT terhadap mereka.

Akibat perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi, dan Nopriansyah dijerat dengan Pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Fauzi dan Ahmad dijerat Pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

Jurnalis: Bambang MD

Polisi Diduga Intimidasi Warga, Kapolsek Kayangan Dicopot Usai Mapolsek Diserang!

 



Policewatch-Lombok Utara

Dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kayangan terhadap warga Dusun Sengiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan,  berujung pada  penyerangan  terhadap  Mapolsek  Kayangan  pada  17  Maret  2025.  Insiden  ini  mengakibatkan  Kapolsek  Kayangan,  Iptu  Dwi  Maulana  Kurnia  Amin  SH,  dicopot  dari  jabatannya.

Kapolda NTB mengeluarkan Surat Telegram  pada  21  Maret  2025,  menonaktifkan  Iptu  Dwi  Maulana  Kurnia  Amin  SH  dari  jabatannya  sebagai  Kapolsek  Kayangan.  Hal  ini  dilakukan  untuk  mempermudah  proses  pemeriksaan  oleh  Divisi  Propam  Mabes  Polri  dan  Bid  Propam  Polda  NTB  terkait  dugaan  intimidasi  yang  mengakibatkan  kematian  RW,  warga  yang  menjadi  korban  intimidasi  tersebut.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta S.I.K.,  menjelaskan  bahwa  Iptu  Dwi  Maulana  Kurnia  Amin  SH  saat  ini  masih  diperiksa  bersama  anggotanya  atas  isu  yang  beredar  di  masyarakat.

"Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB," tegasnya.

Sebagai  bentuk  komitmen  dalam  menyelesaikan  permasalahan  ini,  AKBP  Agus  Purwanta  juga  menyatakan  bahwa  Polres  Lombok  Utara  akan  terus  mendalami  segala  bentuk  pelanggaran  yang  dilakukan  oleh  anggotanya  berdasarkan  segala  informasi  yang  beredar  di  masyarakat.

Iptu  Zainudin  saat  ini  telah  ditunjuk  sebagai  Kapolsek  Kayangan  yang  baru.  Polres  Lombok  Utara  juga  menyatakan  belasungkawa  kepada  keluarga  RW  yang  meninggal  dunia.

 Mamen

Oknum Kader Partai di Lombok Tengah Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara Atas Kasus Ijazah Palsu

 


Policewatch-Lombok Tengah

Seorang oknum kader partai politik berinisial S  di Lombok Tengah terancam hukuman penjara selama 8 tahun atas kasus pemalsuan ijazah. Berkas perkara S  telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Praya pada Jumat (21/3/2025) untuk  diproses  lebih  lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, membenarkan pelimpahan tahap II tersebut.

“Tersangka S berikut dengan barang bukti sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Berkas perkara sudah dinyatakan P-21,” kata IPTU Luk Luk il Maqnum dalam keterangannya.

S  dilaporkan  ke  pihak  kepolisian  terkait  dugaan  tindak  pidana  pemalsuan  ijazah  pada  tanggal  7  Desember  2024.  Setelah  dilakukan  penyelidikan  dan  pemeriksaan  saksi  serta  saksi  ahli,  S  ditetapkan  sebagai  tersangka  pada  Kamis  (23/1)  karena  memenuhi  unsur  perbuatan  melawan  hukum.  S  kemudian  ditahan  di  Rutan  Mapolres  Lombok  Tengah  sejak  ditetapkan  sebagai  tersangka.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun," tegas Kasat Reskrim.

Kasus  ini  menjadi  peringatan  bagi  semua  pihak  tentang  pentingnya  menjaga  integritas  dan  kejujuran  dalam  berbagai  aspek  kehidupan,  terutama  di  dunia  politik.  Polres  Lombok  Tengah  menegaskan  komitmennya  untuk  menindak  tegas  setiap  kasus  pemalsuan  dokumen  dan  pelanggaran  hukum  lainnya.

 Jurnalis

Mamen