DPN LIDIK KRIMSUS RI Akan Laporkan Proyek 24 M, Ke Bareskrim Mabes Polri Adanya Indikasi Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Lahat

 


LAHAT, - POLICEWATCH.NEWS - Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI akan melaporkan adanya dugaan korupsi Proyek yang sudah diputus kontrak, namun pihak PPKAD Masih tetap membayar seratus persen kepada pihak kontraktor,kata " Ketua harian DPN LIDIKKRIMSUS RI, M Rodhi Irfanto SH, Kepada policewatch.news, sabtu (1/10)

Lanjut Rodhi, Banyaknya kejanggalan Pemerintah Kabupaten Lahat Khusus nya Dinas PUPR soal proyek Insfratruktur yang ada di kabupaten lahat. Pasalnya terkait Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat telah Putus Kontrak tetapi Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat diduga telah mencairkan tagihannya tersebut.

Meski telah putus kontrak dengan pemerintah Kabupaten Lahat, namun tiga proyek fisik tahun 2020 di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tetap dibayar 100% oleh BPKAD Lahat. 

Tiga proyek tersebut yang berada dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lahat ini bernilai 24 Milyar lebih.

Ketua harian DPN LIDIKKRIMSUS RI, M Ridho Irfanto SH Bersama Ketua Indonesia Policewatch Sugeng Teguh Santoso SH

Adapun proyek tersebut adalah.

Peningkatan jalan Desa Keban Senabing Kecamatan Lahat dikerjakan oleh PT. Arto Podomoro Sukses dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 5.671.592.000 (lima milyar enam ratus tujuh puluh satu juta lima ratus Sembilan puluh dua ribu rupiah).

" Berdasarkan LHP BPK Proyek ini telah diputus kontrak diangka 40 % namun pada LKPJ Bupati Lahat proyek ini terealisasi 100%.

2, Pemeliharaan periodik Jalan Desa Jajaran Lama – Desa Purbamas – Desa Singapura Kecamatan Kikim Barat yang dikerjalan oleh PT. Karya Duta Mandiri Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.835.668.000 ( Delapan Milyar delapan ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah)

Menurut LHP BPK Proyek ini telah putus kontrak diangka 40% atau Rp. 3.516.595. 864 namun pada LKPJ Bupati Lahat Proyek ini terealisasi 99,8% atau Rp. 8.818.996.664.

3, Peningkatan Jalan Simpang Bandar jaya – lubuk seketi – suka rame Kecamatan Kikim Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.291.601.804 dikerjakan oleh PT. Jalanmas Raya

Berdasarkan LHP BPK Proyek ini telah putus kontrak diangka 40% atau Rp. 4.096.057.180 namun pada LKPJ Bupati Lahat Proyek ini terealisasi 99,8% atau Rp. 10.271.017.798.

Pihak BPKAD Lahat saat dikonfirmasi, Selasa (27/9) belum dapat memberikan keterangan terkait permasalahan ini.

Hal ini dikatakan Rodhi Irfanto,SH, Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI saat ditemui dikantor nya dijakarta, bahwa pembangunan di Kabupaten Lahat menanggapi terkait proyek APBD Pemkab Lahat yang Putus Kontrak dimana BPKAD Lahat tetap mencairkan tagihan tersebut mencapai 100%.

"Kami akan mengawal melalui Lembaga LIDIK KRIMSUS,RI dan Kita akan laporkan Temuan ini ke BARESKRIM MABES POLRI,adanya indikasi dugaan korupsi, yang Nilainya milyaran rupiah, dan Tembusannya ke Komisi Pemberatasan Korupsi ungkap " Rodhi  

(Tim)

Kedatangan Ketua MK Republik Indonesia Disambut Kapolres Bima Kota,Dalam Rangka Kunker




Policewatch-Bima, NTB.

Dalam rangka kunjungan kerja sekaligus silaturahim dengan keluarga besarnya di Bima, Ketua MK Republik Indonesia Usman Anwar Usman tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima.

Kedatangan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, disambut dan dijemput Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Selain Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, tampak pula Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri, Walikota Bima HM Lutfi,  Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, Komandan Yonif Pelopor A Sat Brimob Polda NTB AKBP Zulkarnain, Dandim 1608 Bima Letkol Inf Zia Ulhaq, Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, para PJU Polres Bima Kota dan pejabat Pemerintah Kota serta Kabupaten Bima.

Ketua MK yang juga putera terbaik Bima ini, tiba di Bandara SMS Bima, Jum'at (30/9) sekitar pukul 17.30 WITA.

Dengan menumpang pesawat komersial swasta, Anwar Usman  yang kali ini ditemani isterinya Idayanti yang tidak lain adiknya Presiden RI Joko Widodo, langsung disambut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dan Forkompinda Kota dan Kabupaten Bima di ruang VIP Pemkab Bima di Bandara SMS Bima.

Kedatangan Ketua MK, disambut dua tarian selamat datang persembahan dari para remaja Bima, yakni,tari Waura  Bongi Monca persembahan Sanggar Seni Wadu Nocu Kota Bima dan La Diha Kabupaten Bima.

Selang beberapa saat, Ketua MK dan rombongan langsung dikawal menuju kediamannya di wilayah Kota Bima.



RAPAT RUTIN RELAWAN JAMKESWATCH KAB. BEKASI, GELAR ACARA HUT KE-8

 

Policewatch.News: Relawan Jamkeswatch kab.Bekasi menggelar Rapat Rutin (RATIN) di Saung Buruh, Kp Pamahan, Desa Jatireja, Kec. Cikarang Timur, Kab.Bekasi, (30/09/2022).


Acara di hadiri oleh Perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch yaitu: Deputi Direktur Advokasi dan Relawan (RISMANTO), Deputi Direktur Pelayanan dan Medis (AHMAD RIFA’I), Serta dari Media  Propaganda (RAHMAT ROSADI). 

Ketua DPD Jamkeswatch kab.BEKASI (MAHA SYATRIO) dalam sambutannya menyampaikan ”rapat rutin kali ini bertujuan untuk tetap menjaga tali silaturahmi kepada seluruh relawan agar kita lebih akrab dan selalu kompak terus seperti ini” ucapnya.


Menurut syatrio, Salah satu  Agenda DPD selama ini adalah melakukan Audensi dengan pihak rumah sakit yang ada di kabupaten bekasi tentunya agar kita bersinergi untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan hak dan pelayanan kesehatannya.

Di tengah acara,Bendahara DPD Jamkeswatch (UUN MARPUAH) yang sering disapa bunda UUN  memberikan  kejutan yang membuat haru para relawan, beliau membawa sesuatu di dalam kotak yang  ternyata berisi kue ulang tahun untuk merayakan HUT KE-8 Jamkeswatch bersama para relawan.

Beliau berpesan “Tetap jaga kekompakan kepada seluruh relawan selamat ulang  tahun untuk  jamkeswatch” tutupnya


Acara kembali dilanjutkan dengan sesi  tanya jawab, banyak permasalahan yang di temukan oleh  para relawan ketika bertatapan langsung dengan masyarakat, kendala-kendala seperti kartu peserta yg tidak aktiv, perbedaan data peserta dengan data dirinya, ditambah dengan regulasi terbaru  yang belum dipahami masyarakat dan banyak lagi lainnya, dalam kesempatan hari ini dibahas tuntas oleh DPN Beserta DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi.


Di waktu berbeda Ketua Forum Komunikasi  Jababeka-FKJ (SULAEMAN)  saat dihubungi via handpone menyampaikan ucapan ”Selamat ulang tahun yang ke-8 untuk Jamkeswatch,Semoga  Selalu bermanpaat untuk masyarakat,  Jaya selalu Jamkeswatch” tutupnya.(Amun JG) 

Aksi Demontrasi Masa Kepung Kantor Gubernur Sumsel Menolak Angkutan Batubara melintas Di Muba Herman Deru Bertanggung Jawab

 




SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS,-Ratusan masa menggelar aksi demontrasi dihalaman Kantor gubernur sumsel jumat (30/9)

" Ini Alarm Sebagai Peringatan Keras Dan  Pemberitahuan.Pebagai pesan Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Yang di Sampaikan oleh Aliansi Rakyat Mahasiswa Musi Banyuasin Sumsel Tolak Transportasi Angkutan Batu Bara yang melintas di Jalan Negara di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan 

Adapun kegiatan Aksi Demontrasi yang di lakukan oleh Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Musi Banyuasin (MUBA) berjumlah sekitar 200 orang Jumat 30/9/2022 sekitar pukul 10.00 WIB yang mendatangi Kantor Gubernur Sumsel Jalan,Kapten A.Rivai Sungai Pangeran Kacamatan Ilir Timur I Kota Palembang Sumatera Selatan 


Masyarakat dan Mahasiswa MUBA mendesak Gubernur Sumsel H.Herman Deru,SH.MM Sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua DPRD Sumatera Selatan dan  Hj.RA.Anita Noeringhati .SH MH 

Agar segera bertidak tegas kepada pihak Perusahaan PT.Batubara.Mandiri Astaka Dodol.Baturona Adimulya,.PT.Tri Aryani, PT.Utama Wira Karya Jaya Perkasa (UWKJP) dan Perusahaan-Perusahaan Batu.Bara Lainnya yang tidak dapat disebutkan seluruhnya,yang melintasi Jalan Desa Macang Sakti Kecamatan Sangat Desa menuju ke Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin lebih kurang 50 Kilometer tegas Koordinator Aksi Amrullah,S.sos bersama Koordinator Lapangan Vortuna Unmabsi,

Lanjutnya bahwa Perusahaan tersebut telah merusak Jalan Lintas Tengah Negara (Jalinteng) di MUBA ruas Jalan di Kelurahan Mangun Jaya.Kecamatan Babat Toman,dan Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Sekayu hingga ke Kecamatan Lais sepanjang 100 Kilometer,terlihat sudah Baba Belur Hancur Lebur menurut ucapannya Rusak nya ruas Jalan tersebut sudah puluhan tahun lamanya " ujar votuna


Tambahnya lagi jika tuntutan tersebut dalam kurun waktu 7 kali 24 Jam atau satu Minggu tidak terealisasi mereka akan bertindak akan melakukan penutupan atau pemblokiran terhadap Jalan Negara dan tida hanya itu saja pihak mereka akan Demontrasi ke Pejabat Tinggi Negara di Jakarta " pungkasnya.

Adapun Informasi dari Narasumber atau Masyarakat MUBA hancurnya ruas Jalan tersebut tidak hanya menyulitkan Aktivita bagi pengguna jalan namun tidak sedikit telah memakan korban kecelakaan lalu lintas petanyaannya, pihak mana yang akan bertanggung jawab terang " Lekat 

Lanjut dia Para Peserta Demontrasi  merasa kecewa karena pihak Pemerintahan Pemprov Sumsel hanya menerima sebatas Pagar Kantor terpaksa berorasi di trik sinar mata hari yang menyengat sedangkan yang dapat menemui mereka dari Staf Perhubungan Sumsel dan Staf SDM Sumsel terangnya,

"  berdasarkan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan,dan pemberdayaan koperasi dan usaha PP No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara maka di minta perhatian serius dari  APIP dan APH untuk memanggil dan memeriksa pihak Perusahaan yang melintas di Jalan Negara yang di anggap telah merusak Infrastruktur berupa Jalan dan Jembatan dan termasuk angkutan raksasa atau muatan Over kapasitas (ODOL) diatas 25-50-hingga 150 Tonase tandasnya,,

(Bambang / Amrullah)

Pengedar Narkoba Di Kalangan Mahasiswa Metro Ditangkap

 

POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG,- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap satu orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap memasarkan barang haram narkoba ke kalangan mahasiswa.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Narkoba IPTU AE Siregar mengungkapkan, satu pengedar narkoba yang dibekuk tersebut ialah Aji Hadi Saputra (26) warga Jl. Pala II, RT 011 RW 06, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

"Tersangka yang kita amankan merupakan pengedar dan dugaan sementara narkoba dari yang bersangkutan ini di edarkan dikalangan remaja, pemuda dan bahkan mahasiswa di Kota Metro," kata Kasat saat dikonfirmasi POLICEWATCH, Jum'at (30/9/2022).

IPTU AE Siregar menyampaikan, Aji Hadi Saputra ditangkap tanpa perlawanan di kompleks pasar tradisional modern 24, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat penangkapan tidak ada perlawanan, ketika ditangkap yang bersangkutan berusaha mengelak namun ketahuan karena ditemukan banyak paket sabu dalam bungkus kotak rokok yang dibawanya," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan 8 paket narkoba siap edar dengan total berat 2,50 gram. Dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut akan diedarkan di Kota Metro.

"Kita temukan 8 plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu siap edar, dengan total berat 2,50 Gram. Berdasarkan pengakuan tersangka, Narko itu akan diedarkan di Metro," terangnya.

Kepada Polisi, pria yang merupakan pengangguran itu mengaku baru sebulan menjajakan barang haram narkoba. Ia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang bandar wanita di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

"Dari pengakuannya baru sebulan terlibat jaringan ini, dan narkoba itu didapatnya dari seorang wanita di wilayah Gunung Sugih Baru. Tersangka ini membeli sabu itu seharga Rp 2 Juta," tandasnya.

Kini tersangka Aji Hadi Saputra berikut sejumlah barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta. 

Pewart: S M

Polres Loteng Tingkatkan Kompetensi Kemampuan Bhabinkamtibmas




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

 Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan peningkatan kemampuan seluruh personel Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar lebih profesional. 

"Melalui kegiatan ini Kapolres Lombok Tengah berharap para personel Bhabinkamtibmas dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai SOP yang sudah ditetapkan," kata Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana dalam sambutannya di aula Polres, Jumat (30/9). 

Wakapolres menjelaskan, selain bertujuan guna meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas kegiatan yang dilaksanakan dari Polda NTB tersebut juga dalam rangka anev terkait dengan pelaporan Babinkamtibmas melalui aplikasi Bos V2 sekaligus penyuluhan terkait penanganan PMK oleh dinas kesehatan. 

Kegiatan tersebut diisi oleh pemateri dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Nusa Tenggara Barat dan pemateri dari Dinas Kesehatan. 

"Semoga perwakilan Bhabinkamtibmas yang sudah ditunjuk sebanyak 60 orang bisa memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan personel Bhabinkamtibmas," katanya. 

Wakapolres meminta dengan diadakannya kegiatan peningkatan kemampuan tersebut agar seluruh Bhabinkmatibmas semakin memahami fungsi tugas masing-masing saat terjun ke lapangan.

"MN".

            

Diduga Adanya kriminalisasi oleh PT.MIP, LIDIK KRIMSUS RI Akan Kawal Kasus Lahan Milik Sudarmawan

 

Dok: M Rodhi irfanto SH dalam penguasaan Lahan Sengketa 


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Mantan Pjs Kades Telatang, Kecamatan Merapi Barat pemilik lahan seluas 2,5 hektar terletak di IUP PT.Mustika Indah Permai (MIP) ia dilaporkan di Polres Lahat oleh pihak perusahaan PT.MIP, dengan tangan diborgol dirawat di RSUD Lahat,

" Iya berpesan ino  kata Sudarmawan Tolong beritakanlah kakak sebanyak mungkin isi nyo bahwa lahan kakak sudarmawan yang di Pt. mustika indah permai telah diambil /dikuasi oleh Pt MIP padahal lahan tersebut belum pernah di jual oleh saya" dikirim melalui washhap ke wartawan policewatch.news (30/9/2022)

Mantan Pjs Kades Desa Telatang SD, mengungkapkan kepada policewatch.news jumat (30/9) saya tidak pernah menjual lahan milik saya seluas 2,5 hektar kepihak PT.MUSTIKA INDAH PERMAI (MIP), keluh " Sudarmawan.

" Lebih lanjut saya ini korban dikriminalisasi oleh pihak perusahaan  milik IUP PT.MIP, saya akan mencari keadilan " ujarnya

Pimpinan Redaksi Media Policewatch bersama Ketua Umum Indonesia Policewatch

Terpisah Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, dugaan adanya kriminalisasi Hukum kepada mantan pjs Kades Telatang Sudarmawan, saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Lahat, kita akan Ambil Langkah Pra Peradilan juga melaporkan ke Dir Propam Polda Sumsel, Terkait kasus yang menjerat Sdr, Sudarman karena pengakuannya dia belum pernah menjualkan lahan miliknya seluas 2,5 ha, kepada pihak perusahaan PT.MIP, dan ada dugaan keterlibatan oknum mafia tanah akan kita sikat " kata Rodhi Irfanto SH, Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI sekaligus Pemimpin Redaksi Media policewatch.news

Dok: Kepemilikan

Kasus ini akan kami ungkap sampai tuntas kalau perlu kita akan laporkan ke Mabes Polri, siapapun yang terlibat dalam mafia tanah supaya dibongkar, dan maraknya pembebasan lahan di Merapi Area masalah lahan maraknya tumpang tindih di bebera tambang di Merapi ini perlu di usut sampai tuntas, " siapapun oknum nya mafia tanah saya minta kepada pak Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo agar diungkap karena Polri mau " bersih bersih"  demi kepercayaan Masyarakat ungkapnya (Bambang.MD)

Jaga Kondusifitas Wilayah, Unit Turjawali Polres Bima Kota Patroli Keliling




POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Guna mewujudkan wilayah hukum Polres Bima Kota terjaga harkamtibmasnya, patroli keliling menyambangi wilayah dan titik strategis, rutin digiatkan.

Kamis (29/9) tengah malam hingga dini hari , Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota , berpatroli keliling mengamati sejumlah Obyek Vital (Obvit), sejumlah kelurahan dan titik strategis yang menjadi konsentrasi warga.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota Bima AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (30/9) pagi ini.

Saat melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Bima Kota, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan  agar tetap menjaga kamtibmas guna mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota dan untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

"Giat patroli rutin sore berjalan dengan aman dan lancar. Hal-hal menonjol terpantau terpantau nihil. Wilayah Kota Bima dalam kondisi kondusif dan aman,"sebutnya.

Sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota, sambung Kasi Humas, patroli keliling di sejumlah obyek vital dan titik strategis, menjadi rutinitas dan bagian pelayanan yang diberikan pada masyarakat guna menjamin rasa aman dan nyaman.

Pihaknya memastikan, patroli keliling, intens digiatkan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat dan tindak kriminal."MN".



Tergenanang Air Proyek Senilai 2.9 M, Pembangunan Jembatan Margototo Lamtim Terkesan asal Jadi

 



POLICEWATCH.NEWS, LAMPUNG,-Proyek pembangunan jembatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, yang berlokasi di Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur terkesan asal jadi. Pasalnya, di lokasi pembangunan jembatan, terlihat masih ada genangan air dalam proses pengecoran pondasi namun tetap dilanjutkan. Akibatnya, sebagian material sebagai bahan pengcoran seperti semen redimix bubar dan tercecer masuk dalam air.

Proyek pembangunan jembatan Margototo Lampung Timur, yang menelan anggaran hingga miliaran senilai Rp.2.935.350.000 dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, yang di kerjakan sejak tanggal 02 Agustus 2022 dan sebagai kontraktor pelaksana CV.DHONI KARYA dengan masa waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Melihat fakta buruk akan pekerjaan tersebut, adanya genangan air dalam lokasi pengecoran. Kemudian, tim media mencoba menemui dan mempertanyakan dengan pihak rekanan sebagai pelaksana pekerjaan proyek pembangunan jembatan Margototo Lampung Timur.

Saat ditemui, Sukirman sebagai wakil mandor yang berada di lokasi pekerjaan menerangkan, tentang item pekerjaan yang dilaksanakan.

“Jika ini kita membuat cakar ayam pembangunan jembatan,” katanya.

Pada kesempatan itu, dilokasi pekerjaan hadir pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Diwakili Agustinus sebagai pengawas, mengatakan


“Hanya pengawasan aja pak, PPK dikantor. Ini pekerjaan Duplikasi jembatan Margototo dengan nilai 2,9 miliar. Sebagai pelaksana CV.Dhoni Karya. Kami hadir bersama Consultan, tapi dia lagi keluar,” kata Agustinus.

Saat dipertanyakan, adanya genangan air di lokasi pekerjaan dalam pengecoran tiang jembatan Margototo Lampung Timur. Agustinus menyarankan, agar dilakukan penyedotan terlebih dulu.

Kedepan, tim media akan menemui pihak PPK di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Guna meminta penjelasan tentang pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Margototo Lampung Timur.

Pewarta : S M

Hasil Ungkap Kasus Selama 1 Bulan, Kapolres Lombok Utara Pimpin Konferensi Pers









POLICEWATCH-Lombok Utara NTB.

Polres Lombok Utara kembali melakukan konferensi pers atas pengungkapan kasus selama 1 bulan terakhir di wilayah hukumnya, yang di selenggarakan di Loby Mapolres Lombok Utara, Kamis (29/09).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat Konferensi pers yang didampingi Kasat reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana S.H, Kasat Narkoba Iptu I Ketut Artana SH., menyampaikan bahwa polres Lombok Utara telah berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dan 3 kasur narkoba.

"4 perkara pencurian tersebut 2 diantaranya pencurian Sepeda Motor (Curanmor), 1 pencurian Laptop dan 1 lagi Pencurian Sapi ternak,"jelas Kapolres.

"Sementara utuk 3 Kasus Narkoba yaitu 2 kasus narkotika jenis Sabu dan 1 kasus narkotika jenis Ganja,"imbuhnya.

Dari 4 kasus tindak pidana pencurian Polres Lombok Utara melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan berang bukti  seperti Sepeda Motor, Laptop, dan Satu ekor Sapi ternak yang saat ini telah dikembalikan kepada pemilik untuk dirawat. Sedangka terduga pelaku yang diamankan adalah 4 terduga.

Sementara untuk kasus narkotika dari 3 kasus diamankan 3 orang beserta barang bukti dari masing-masing tindak pidana berupa sabu seberat 29, 22 gram dan 2,6 Kg ganja.

"Saat ini para terduga tindak pidana tersebut dan barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,"ucapnya.

Untuk para terduga pencurian akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan para terduga kasus Narkotika akan dijerat pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (MN)


Walikota Metro Berharap Pengurus Tarung Derajat Memiliki Bapak Asuh

 

POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin melakukan Audiensi dengan Pengurus Tarung Derajat Kota Metro yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota, Rabu (28/09/2022).



Dalam audiensi, Wahdi menyambut dengan baik dan mengapresiasi kedatangan Pengurus Tarung Derajat Kota Metro dalam rangka silaturahmi. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta dukungan pemerintah untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2022.


Wahdi dalam kesempatannya berharap cabang-cabang olahraga yang ada di Kota Metro, salah satunya tarung derajat bisa mempunyai upaya-upaya menghidupkan cabang olahraga. Salah satunya dengan memiliki bapak asuh dalam pembinaan para atlet.



“Dimana program ‘bapak asuh’ sendiri, yakni sejenis pihak yang mensponsori cabang olahraga tertentu, seperti pengusaha-pengusaha swasta dan BUMN guna memberikan support,” ungkapnya.



Pewarta: S M

Sempat Buron Selama 37 Hari, Akhirnya DPO Curanmor Berhasil Diamankan









POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH,NTB.

Sempat buron selama 37 hari, akhirnya terduga pelaku pencurian Sepeda Motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pujut, pada Rabu 28 September  2022 sekitar pukul 00.30 wita, 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum melalui keterangan resminya membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun identitas terduga pelaku DPO inisial KR, 27 tahun, laki-laki, alamat  Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kejadiannya berawal pada Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 12. 21 wita, Korban Inisial IJ, yang merupakan warga Medan, Provinsi Sumatera Utara bersama temannya datang berlibur ke Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian korban melanjutkan liburannya ke Goa Kotak di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Setelah sampai di tempat tujuan, Korban memarkir sepeda motornya dengan stang terkonci serta memasangkan 1 Gembok pada Rem Cakram, kemudian korban menuju ke atas bukit dan berfoto foto diatas ± selama 5 menit.

Setelah selesai berfoto korban dan temannya turun dari perbukitan dan  tidak menemukan sepeda motor ditempat semula, hanya tersisa 2 helm yang saja.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujut Untuk ditindak lanjuti.

Pada tanggal 24 Agustus 2022. Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Unit Reskrim Polsek Pujut berhasil menangkap terduga pelaku curanmor inisial S dan A sementara  satu terduga pelaku inisial KH berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas bantuan keluarga, terduga pelaku inisial KH akhirnya bersedia menyerahkan diri dan langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil introgasi, KH mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama terduga pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu dan mengatakan, ia melarikan diri selama sekitar 37 hari dengan lokasi persembunyian yang berpindah-pindah.

Sementara Barang Bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Jenis Vario dan satu buah tas telah diamankan sebelumnya dari dua terduga pelaku lainnya."M Hasbi".


            

Antisipasi Keamanan Wilayah Laut, Satpolairud Polres Loteng Lakukan Patroli




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Sebagai wujud mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta sebagai upaya dalam menjaga keamanan di wilayah laut, Kasat Polairud Polres Lombok Tengah bersama anggota melaksanakan patroli wilayah perairan serta melakukan himbauan kepada seluruh nelayan yang sedang dan akan melaut di perairan Teluk Awang, pada Selasa 28 September 2022, pukul 11.00 wita.

Selain menghimbau para nelayan, Kasat Polairud Polres Lombok Tengah bersama anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan olah raga air/ surving di Pantai Berinding. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Polairud Polres Lombok Tengah IPTU Acim menyampaikan bahwa seluruh kegiatan masyarakat di perairan Teluk Awang selalu dalam pantauan baik yang sedang melaksanakan olah raga air / surving maupun nelayan yang sedang menangkap ikan, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.



Khususnya kepada para nakhoda/juragan kapal, Iptu Acim mengingatkan agar melengkapi surat surat maupun dokumen kapalnya pada saat melaut serta tetap memperhatikan cuaca, untuk menghindari terjadinya laka laut.

Kegiatan patroli laut tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pengiriman maupun pembelian BBM secara ilegal diwilayah perairan, Tutup Kasat Polairud.

Ketika di konfirmasi terkait hal hal yang menonjol yang ditemukan di wilayah perairan Teluk Awang selama dilaksanakan patroli, Kasat Polairud menyampaikan bahwa situasi kondusif."M Hasbi".


           

Rendezvous at Sea Bea Cukai Bersama Singapore Police Coast Guard,Tingkatkan Pengawasan Laut Melalui Patroli Perbatasan

 

Policewatch.news: Batam, (29/9/2022). Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai penjaga perbatasan negeri,lakukan Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) pada Rabu, 28 September2022. 



Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat Singapura tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol. 


Patroli terkoordinasi bertujuan untuk mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational Organised Crimes (TOC)terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.



Kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut antar instansi, untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding(MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP). 



Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.Dalam pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea CukaiBatam, Sisprian Subiaksono; Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah KhususKepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo;Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis Kamaludin dan pejabat-pejabat lain di lingkup Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri. Di pihak SPCG, delegasi dipimpin oleh Supt. Lee Ting Wei, Supt. Desmond Lee, Supt. Lim, dan pejabat-pejabat lain di lingkup SPCG.


“Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama Antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,” Ujar Sisprian.



Dalam kegiatan Rendezvous at Sea di September tahun 2022 membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.



 Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.Pada kesempatan yang sama, I Wayan Sapta Darma, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.



“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. 



Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut,ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal,” Ucap Wayan.



Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura dan konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi. 



Dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan  di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan.



 Dalam pertemuan tersebut, pihak DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan teritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).Sebagai salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat.



Letak Selat Singapura yang strategis, dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antar samudera, memerlukan sinergi dan kolaborasi antarapihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut.(Sis) 

Johanis Tanak Terpilih Wakil Ketua Pimpinan KPK

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut optimis terpilihnya Pimpinan KPK pengganti, Johanis Tanak.


Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung, akan menjadi *penguat pemberantasan korupsi* yang diemban KPK.


Tentunya tidak hanya pada aspek penanganan perkara, namun perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi.


Karena pada prinsipnya, strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK, tidak bisa diimplementasikan secara parsial, namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain.


Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.


Tidak hanya itu, dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan " menguatkan sinergi antar-APH."


Dimana KPK juga diamanahi oleh UU untuk melakukan " koordinasi dan supervisi "


Hal ini disampaikan Kabag Pemberitaan Ali Fikri, kepada awak media kamis (29/9), penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.


Penguatan sinergi antar APH kini menjadi semakin solid salah satunya melalui *SPPT-TI.*


Dengan sistem tersebut penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya.


Harapannya, penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum.


Selanjutnya dengan telah lengkapnya komposisi 5 pimpinan sesuai UU, KPK tentu akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi tersebut.(bambang.md)