Polres Bima Kota Keluarkan Imbauan Berlalulintas Aman Hadapi Musim hujan







Policewatch-Kota Bima, NTB.

Musim hujan mulai dirasakan saat ini. Tentu ada banyak hal yang mesti diantisipasi saat musim hujan. Satu diantaranya kehati-hatian saat berkendara.

Agar masyarakat pengendara terhindar dari bahaya dan kecelakaan saat berkendara, pihak Polres Bima Kota melalui Satuan Lantas mengeluarkan imbauan untuk itu.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, Selasa (17/10) resmi mengeluarkan imbauan yang berisikan poin penting berkendara saat musim hujan.

Isi imbauan yang dikeluarkan Sat Lantas Polres Bima Kota diantaranya, siapkan diri dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani.

Imbauan lainnya, siapkan administrasi kendaraan dan membawa alat pelindung diri jaket jas hujan dan sepatu.

Tidak itu saja, imbauan yang disampaikan Sat Lantas Polres Bima yakni siapkan kendaraan dalam keadaan prima dan siap penuhi peraturan, patuhi rambu, marka dan peraturan lalulintas di jalan, tertib berlalintas dapat membuat anda selamat dalam berkendara.

"Ikuti imbauan ini Agara kita selamat saat berkendara. Kelurga di rumah bahagia menanti kita pulang,"imbaunya.

"MN".


Kapolres Loteng Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Menindak lanjuti adanya bencana alam berupa banjir akibat intensitas hujan yang cukup tinggi pada minggu 16/10/2022 malam di wilayah Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM langsung turun ke Lokasi pembangunan Jembatan yang merupakan penyebab terjadinya banjir di Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin 17 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 wita. 

Kunjungan Kapolres Lombok tengah tersebut selain untuk memantau lokasi pembangunan jembatan Tebek juga sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga korban banjir di wilayah Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres mengatakan bahwa banjir yang diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi itu berdampak pada Lima rumah warga yang terendam air setinggi ± 2 Meter dan berdampak juga di empat Dusun aliran sungai yakni Dusun Gading Sampi, Dusun Pampang, Dusun Kangas Lauk dan Dusun Kangas Daye.

"Kayu dan tumpukan sampah datang dari arah pegunungan dan bukit disekitar Desa Kabul, tersangkut pada steger bangunan jembatan sehingga menyebabkan air meluap" jelas Kapolres

Selanjutnya Kapolres Lombok Tengah mengunjungi rumah warga yang rumahnya terendam air dan  sempat tergenang air pasca banjir, dalam kesempatan itu Kapolres memberikan bantuan sembako berupa Beras dan air minum.

Kapolres Lombok Tengah dalam kunjungannya didampingi oleh Ps. Kabag Ops Polres Loteng, KBO Intelkam Polres Loteng, Kapolsek Praya Barat Daya serta Dinas PUPR Provinsi NTB.

"MN".

          

DR.Asperi Susanto,Spd.MM Terpilih Secara Aklamasi Ketua PGRI Kabupaten Lahat priode 2022 - 2025

 




LAHAT POLICEWATCH.NEWS – Secara aklamasi dr Hasperi Susanto SPd MM dipilih, dilantik dan resmi menjabat ketua PGRI Kabupaten Lahat Masa Bakti XXII periode tahun 2022-2025

Pelantikan ketua dan kepengurusaan PGRI Kabupaten Lahat, dilakukan oleh ketua PGRI Sumatera Selatan yang diwakili oleh wakil ketua,dilaksanakan di di gedung aula SMP N 1 Lahat Selatan, Sabtu(15/10/22).

Ketua pengurus PGRI Kabupaten Lahat Masa bakti XXII periode tahun 2022-2025 dr Hasperi Susanto SPd MM mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan sebuah amanah dan kepercayaan untuk kemajuan PGRI di Kabupaten Lahat.

“Amanah yang besar ini merupakan sebuah kepercayaan dari PGRI Kabupaten Lahat untuk memimpin PGRI Kabupaten Lahat,” ucapnya

" dikatakannya Pemilihan ketua dan kepengurusaan PGRI ini bermaksud agar dapat membangun PGRI untuk dapat lebih maju,hebat dan bercahaya dengan dukungan,bantuan kerjasama yang baik.

“Saya sampaikan untuk kedepan ada beberapa program-program PGRI untuk mendukung kemajuan pendidikan.Dan pada 100 hari kerja ke depan program utama yang akan dilaksanakan adalah program masa 4.0 yang harus dilaksanakan,membuat aplikasi untuk PGRI supaya terserver antara pengurus PGRI Kabupaten dan Kecamatan sehingga program-program dapat berjalan dengan baik.Dan Saya tegaskan ada hal -hal dan gebrakan-gebrakan lain untuk kemajuan PGRI Kabupaten Lahat dengan adanya dukungan dari semua pihak dan pemerintah Kabupaten Lahat,” Bercahaya.

Sementara pengurus PGRI Provinsi Sumatera Selatan yang disampaikan oleh Sekretaris Umum PGRI Sumatera Selatan Drs H Lukman Haris MSi mengucapkan selamat kepada pengurus PGRI Kabupaten Lahat Masa Bakti XXII Periode Tahun 2022-2025 Pengganti Antar Waktu yang baru saja di lantik.

“Semoga para pengurus PGRI Kabupaten Lahat dapat melaksanakan tugas dengan tanggung jawab sesuai dengan janji yang telah di ucapkan, semoga apa yang di programkan dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan pendidikan dan kesejahteraan para guru sebagai anggota PGRI,” tuturnya. 

Jurnalis : Bambang.MD

Oknum Guru Ngaji,Kini Ditetapkan Tersangka Oleh Unit PPA Reskrim Polresta Mataram


Policewatch-Mataram.

Diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur, S, Pria 56 tahun, Guru Ngaji, alamat Lingkungan Taman Kapitan, Kelurahan Taman Sari, Ampenan, Kota Mataram akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Reskirim Polresta Mataram.

Ditetapkannya Tersangka pria sebagai guru ngaji ini berdasarkan hasil visum terhadap beberapa korban (anak dibawah umur), serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang berhasil diperiksa tim penyidik PPA.

Begitu yang disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama, (17/10)

Kapolresta menjelaskan bahwa berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindakan tidak senono yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap murid mengajinya. Oleh Unit PPA di tindak lanjuti dengan memeriksa beberapa korban serta keterangan orang tua korban.

"Ini diketahui oleh keluarga korban serta beberapa korban mengalami rasa sakit di bagian kelamin, atas keterangan tersebut keluarga korban melaporkan ke unit PPA Reskirim Polresta Mataram,"jelasnya.

"Ada 8 anak yang usianya rata-rata 7 - 12 tahun yang pernah di cabuli, akan tetapi baru 2 korban yang berani melaporkan peristiwa tersebut,"tambahnya.

Melihat bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan tersebut kuat dugaan bahwa adanya tindakan persetubuhan ataupun pencabulan terhadap korban sehingga S kini statusnya sudah ditetapkan tersangka .

"Dari keterangan salah satu korban bahwa dirinya mengaku bahwa S pernah memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Dan sesuai hasil visum adanya bekas luka lama di kelamin korban,"ucapnya.

Atas peristiwa itu tersangka di jerat pasal 81 (1) Jo 76 atau pasal 82 (1) Jo 76 e UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka diancam maksimal 15 tahun penjara.

Pada kesempatan itu Kapolresta Mataram mengimbau kepada masyarakat kota Mataram bila ingin dibantu untuk menghilangkan trauma pada korban pencabulan, Polresta Mataram siap membuat. 

"Kami akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk dapat membantu para korban pencabulan untuk menghilangkan trauma atas peristiwa yang dialami nya,"tutupnya.

"Mn".

OTT Perkara Pungli Terhadap Supplier Material Bendungan Meniting Dinyatakan P21




Policewatch-Mataram NTB.

Perkara Pungli terhadap para sopir Dump Truk pembawa material (pasir) ke Bendungan Meniting yang melibatkan tersangka J, Laki 28 tahun, alamat Dasan Gria Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dinyatakan Lengkap P 21 dan dalam waktu dekat akan dilanjutkan ke tahap 2. 

Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (17/10).

Turut mendampingi Kapolresta Mataram pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kanit Tipidkor dan Kasi Humas Polresta Mataram.

Dalam penjelesannya yang disampaikan Kapolresta Mataram, perkara Pungli atau tindak pidana korupsi yang telah diungkap Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut dilakukan pada Juni 2022 lalu setelah adanya laporan masyarakat pada akhir April 2022.

"Jadi dari bulan Mei 2022 tim opsenal unit tipidkor telah melakukan penyelidikan, baik mendengar keterangan langsung dari korban (Sopir Dump Truk, red) maupun keterangan lain dari berbagai pihak yang hasilnya kuat dugaan adanya tindak pidana korupsi, sehingga pada Juni 2022 kami mengeluarkan surat perintah pengamanan terhada terduga yang dimaksud,"jelas Mustofa.

Seperti diketahu terduga J yang kini sudah di tetapkan tersangka dan berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan ini,  merupaka salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dasan Gria, kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Tersangka terjaring OTT saat tim tipikor Reskirim Polresta Mataram melakukan operasi di salah satu Rumah Makan Siap saji di wilayah Sayang-sayang, Cakranegara, Kota Mataram pada sekitar pukul 18:30 wita, (20/06/2022).

"Saat itu tim menangkap tersangka saat menerima barang (Amplop ) dari seseorang. Dan saat diamankan barang-barang milik tersangka di temukan beberapa amplop yang bertuliskan nama di dalam tas tersangka, dan saat dibuka berisikan sejumlah uang yang totalnya saat itu Rp. 7.626.000 ,"jelas Kapolresta.

Dari pengungkapan dan hasil penyidikan serta dari bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, kini berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, yang selanjutnya dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sesuai ketentuan tersangka akan di jerat pasal 12 e UU nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

"MN".

KUA Batukliang Resmi Buka Acara Lomba Tilawatil Qur'an & Hadroh Sepulau Lombok


Policewatch-Batukliang

Dalam rangka menyambut Maulid Nabi Besar Muhamad SAW,sekaligus memperingati hari ulang tahun yang ke tujuh Yayasan Pondok Pesantren Tuhfatul Afananiah NW Gerantug,adakan lomba  Tilawatil Qur'an sepulau Lombok.

Acara lomba tersebut diseleggarakan di Desa Beber Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.17/10/2022.

Dalam sambutanya ketua Panitia ( Suhaibi,Sos ) menyampaikan bahwa pada saat ini adalah hari ulang tahun yayasan yang ke tujuh paparnya

, jadi kalau kegiatan ini,diibaratkan antara laki laki atau perempuan belum baliq atau masih kecil, acara ini ada dua tahap yang pertama lomba internal yakni lomba tahfiz Al Qur'an, Tilawatil Qur'an, tahfiz matan jurumiah, tahfiz kitab arba'in kemudian ada lomba pidato dan sudah selesai.

Yang kedua lomba eksternal yang kita khususkan sebagai ajang silaturrahim pondok pesantren, sebagai syiar agama untuk membumikan shalawat kemudian untuk memperingati kelahiran Baginda Rasulullah SAW yaitu kita adakan dua mata lomba yaitu lomba tilawtil Qur'an dan hadroh yang levelnya sepulau lombok.Tutupnya


Dalam sambutannya ( TGH. Khairil Anwar ) menyampaikan  selamat datang kami ucapkan karna telah datang memenuhi undangan kami dalam acara ini,sungguh cahaya telah berkemilau dan bersinar, semoga membawa keberkahan.

Semua yang datang berziarah, datang bersilatirrahim di pondok pesantren kami tercinta ini, sungguh semua spesial dan memiliki nilai yang luar biasa dalam hati kami dan mudah mudahan barokah, silaturrahim kita ini InsyaAllah keberkahan di tumpahkan oleh Allah SWT karna jelas janji Allah SWT lewat lisan suci Baginda Rasul :

" barang siapa yang menginginkan Allah lapangkan rizkinya, Allah panjangkan umurnya maka sambunglah tali silaturrahim ".

Jadi kedatangan kita di pondok pesantren ini untuk menyuburkan tali silaturrahim tersebut, apapun yang di kehendaki oleh Allah SWT mesti akan terjadi dan sebaliknya apapun yang tidak dikehendaki oleh Allah SWT  meski manusia melakukan ikhtiar semaksimal apapun mustahil akan terjadi jikalau Allah tidak menghendakinya.Tutupnya

Kepala KUA Kecamatan Batukliang ( Lalu Ibnu Khaldun,MH ) dalam sambutannya menyampaikan kemerdekaan Republik Indonesia dan dalam mempertahankan kemerdekaan ini tidak terlepas dari perjuangan para santri, pada tahun 1945 Presiden kita yang pertama sangat bingung dan khawatir dengan keadaan negara kita pada waktu itu ketika ada agresi militer dari belanda yang tidak menerima kemerdekaan indonesia maka untuk memperoleh daya dukung, Ir Soekarno Presiden kita yang pertama meminta para kyai untuk ikut mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Maka pada tanggal 22 oktober 1945 KH. Hasyim Asyari  dan kyai-kyai yang lain mensyiarkan ke kyai -kyai yang ada di daerah untuk mengadakan resolus jihad, maka lewat pondok pesantren diputuskan resolusi jihad yang kemudian mengobarkan semangat dari bangsa indonesia untuk  mempertahankan kemerdekaan kita ini, maka meletuslah perang pada tanggal 10 november di surabaya yang terkenal dengan hari pahlawan. M.Hasbi

SELAMAT DAN SUKSES







Red, policewatch,- Kelurga Besar Media Policewatch dan Lidik Krimsus RI mengucapkan " SELAMAT DAN SUKSES DR,ASPERI SUSANTO,SPD.MM KETUA PGRI KABUPATEN LAHAT PRIODE 2022 - 2023


    PEMRED                         WAKIL PEMRED

RODHI IRFANTO,SH     BAMBANG.MD

Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam Untuk Dalami




Policewatch-Jakarta.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Sebagai komitmen menyerap aspirasi  terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut. 

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. 

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut. 

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit. 

Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR. 

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut. 

Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental."Hms".

Gawat Oknum Kelurahan Lebuay Bandung diduga Pungli Pembuatan SSPH

 

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS 

EM Kasi Tapem Kelurahan Lubuay Bandung,Kecamatan Merapi Timur diduga lakukan pungli atas pembuatan SPPH (Surat Pernyataan Pengakuan Hak) 


Hal ini disampaikan inisial NH warga tanjung enim, diakuinya pertama saya diminta oleh ET, kasi tapem kelurahan lebuay bandung,merapi timur, saya transfer uang sebesar Rp 1Juta untuk cek lapangan atau lokasi, dan berikutnya ia senpat  meminta lagi kepada NH,  sejumlah uang 4,5 juta untuk pembuatan SPPH (Surat Pernyataan Pengakuan Hak) namun hingga sekarang oknum Lurah tidak mau menandatangani kata " NH kepada policewatch.news saat dihubungi senin (17/10) 


" Lanjut NH Sudah beberapa kali saya mengajukan surat tanah tersebut kepada lurah lebuay bandung melalui Emran Taupik, uang sudah saya transfer total 5,5 juta, bukti transfer ada uang dikirim ke oknum Kasi tapem kelurahan Lebuay Bandung, ungkapnya 


" namun sampai saat ini oleh lurah belum menandatangani surat surat tanah hibah seluas 1,5 ha di atas tanah yang dibuatkan SPPH, tetapi di lain sisi lurah lebuay Bandung  menandatangani spph Tanggal 24 juli 2022 di atas tanah yang sudah di hibahkan dan sudah di ajukan berkali kali untuk di tanda tangani lurah lebuay Bandung Herawansyah.SH


Terpisah ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto,SH, " ini namanya pungli dengan modus pembuatan surat SPPH, yang di minta oleh oknum ET, selaku ASN, saya minta Bupati Lahat mencopot Oknum Lurah lebuay bandung dan ET diproses hukum tegas " Rodhi kepada wartawan senin (17/10)


Rodhi menambahkan kasus ini akan kami kawal terus kasus ini, melalui pepres nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli (satuan tugas pungutan liar ) dan kami minta jaksa agung mengusut tuntas pungutan liar "ucapnya(Team)




IPW Minta Kapolri pecat Irjen Pol TM mantan Kapolda terkait Jaringan Narkoba

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sikap tegas dan tidak tebang pilih dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Langkah itu tidak boleh surut untuk ditegakkan di lingkungan Polri sendiri. 


Sehingga, terhadap kasus Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam peredaran narkoba, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di kepolisian harus mengawalnya hingga tuntas. Baik itu dalam proses sidang etik maupun proses pidananya. 


Hal ini harus dilakukan, untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang terpuruk akibat peristiwa "Duren Tiga" dan "Kanjuruhan". Sekaligus untuk menjaga marwah lembaga Polri karena perbuatan, yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan itu jelas mencoreng upaya institusi yang sedang membangun citra Polri sebagai aparat penegak hukum. 


Kepercayaan publik oleh masyarakat terhadap Polri mulai meningkat saat jajaran kepolisian menangkap bos judi online Apin BK di Malaysia dan tiga buronan lainnya dari Kamboja berinisial TS, EA, dan IT pada Jumat (14 Oktober 2022) malam. 


Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pengungkapan kasus judi online telah menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian. "Penangkapan ini terjadi setelah beberapa waktu lalu Polri mengirim anggotanya ke sejumlah negara untuk mengejar bos judi online kelas kakap," ungkap Kapolri. 


Sementara dalam penanganan kasus Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah memerintahkan kepada Propam Polri untuk melakukan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa. Bahkan Kapolri menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh mantan Kapolda Sumbar dan Kapolda Jatim tersebut merupakan pelanggaran berat dan ancamannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 


Divisi Propam Polri pada hari Jumat (14 Oktober 2022) telah melakukan gelar perkara terkait keterlibatan oknum Polri dalam transaksi dan peredaran Narkotika jenis Sabu. Sedang pihak yang terlibat adalah Irjen Teddy Minahasa (mantan Kapolda Sumbar), AKBP Doddy Prawira Negara (mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar), Kompol Kasranto (Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok Polres Jakarta Utara Polda Metro Jaya), Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Polres Jakbar Polda Metro Jaya) dan Aipda Achmad Darwawan (Anggota Polsek Kalibaru Polres Jakarta Utara Polda Metro Jaya). 


Rapat gelar perkara tersebut telah memutuskan bahwa pemeriksaan dari Paminal dapat dinaikkan ke pemeriksaan Wabprof karena dugaan ke lima anggota terduga pelanggar cukup bukti melanggar Kode Etik Polri dengan pelanggaran yang dilakukan terduga dengan kategori berat. 


Pelanggaran anggota Polri terhadap narkoba memang telah diatur dalam peraturan Kapolri dan terakhir diperbaruhi dalam Peraturan Polri (Perpol) nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang ditetapkan 14 Juni 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Di dalam Pasal 13 huruf e Perpol tersebut ditegaskan setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian, dilarang melakukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang meliputi menyimpan, menggunakan, mengedarkan dan/atau memproduksi narkotika, psikotropika dan obat terlarang. 


Sementara dalam dugaan pidananya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi. "Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).


Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Jurnalis : Bambang.MD

Sat Brimobda NTB Bersih Jalan, Biddokes Polda NTB Baksos Kesehatan





Policewatch-Mataram.

Pasca tujuh titik di Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (Lotara) diterjang banjir dan tanah longsor, Satuan Brigade Mobil Polda Nusa Tenggara Barat (Brimobda NTB) segera diturunkan untuk membersihkan materil lonsor. Tak mau ketinggalan, Satuan Unit Kerja (Satker) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTB, Senin (17/10/2022), menggelar Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan di lokasi bencana.

Kepala Biddokes Polda NTB Kombes Pol. dr. I Komang Nurade, Sp.THT-KL. mengungkapkan, baksos kesehatan tersebut mengusung tema “ Peduli Bencana Alam Demi Kemanusiaan”.

“Baksos kesehatan ini sebagai bagian bentuk penanganan bencana alam banjir dan tanah longsor, yang terjadi di wilayah Kecamatan Pemenang Lombok Utara khususnya oleh Polda NTB,” ungkapnya.

“Baksos kesehatan untuk hari ini kita laksanakan dari arah barat selatan dulu, yakni di Dusun Kerandangan Desa Senggigi,” ucapnya.

Kabiddokes Polda NTB mengatakan bahwa hingga tengah hari pelaksanaan baksos kesehatan, selain menyasar masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor, pelayanan kesehatan juga diberikan kepada personel Polsek Batulayar.

“Mulai dibuka pelayanan, sudah ada 45 orang warga yang datang berobat. Selain itu ada 11 orang yang konsultasi kesehatan,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan, informasi terakhir terkait bencana banjir dan tanah di Lotara.

“Hari ini Direktur Binmas Polda NTB sudah menuju ke lokasi untuk pemberian bansos. Kita berharap bantuan itu bisa meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah,” ucapnya.

Sedangkan terkait pembersihan akses jalan dari Pemenang ke Senggigi, lanjut Artanto, Polda NTB telah mengerahkan Sat Brimobda NTB.

“Personel Brimob juga sudah diterjunkan bergabung dengan tim dari BPBD, untuk melakukan pembersihan material tanah dan lumpur serta pohon tumbang, yang menghalangi akses jalan,” sebutnya.

Untuk diketahui, banjir dan tanah longsor Lotara terjadi di Desa Pemenang Barat, Menggala dan lima dusun di Desa Malaka diantaranya di Dusun Setangi, Lendang Luar, Nipah dan di Dusun Malimbu, pada Ahad, 16 Oktober 2022 pukul 16.49 Wita.

Banjir dan tanah longsor di tujuh titik wilayah Kecamatan Pemenang itu, terjadi akibat curah hujan cukup tinggi disertai tiupan angin kencang, pada pukul 13.30 sampai 15.00 Wita. (Mn)




Pimpin Apel Pagi, Kapolres Loteng Ajak Seluruh Personel Baca Asmaul Husna







POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

 Polres Lombok Tengah dibawah komando AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM setiap hari wajib melaksanakan kegiatan apel pagi guna mengecek kekuatan personel dan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pokok Kepolisian. Senin (17/10). 

Dan sebelum melaksanakan apel pagi, Kapolres mengajak seluruh personel untuk membacakan doa seraya mebacakan Asmaul Husna agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat berjalan aman dan lancar. 

"Saya mengajak dengan berdoa kepada Allah SWT dan menggaungkan Asmaul Husna, dapat mempermudah pelaksanaan tugas-tugas pokok kita," kata Kapolres. 

Kapolres berharap bahwa dengan memohon doa kepada Allah SWT wilayah hukum Polres Lombok Tengah tetap dalam situasi aman dan kondusif serta seluruh personel Polres Lombok Tengah diberikan kesehatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas. 

Tidak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan arahan dan penekanan dari bapak Presiden Republik Indonesia yakni ucapan terimakasih kepada Polri yang telah membantu penanggulangan Covid-19, kemudian agar seluruh personel untuk memperhatikan lifestyle atau tidak bergaya hidup mewah dan tingkatkan sinergitas internal serta sinergitas dengan TNI maupun institusi lain."MN".


            

Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota Tangkap Tiga Warga Bima Bersama Sepucuk Senpi


POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Tiga warga Bima ditangkap Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan anggotanya.

Ketiga warga Bima ini, ditangkap Tim Cobra Alpha saat penggerebekan di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima pada Senin (17/10) dini hari sekitar pukul 03.00 wita.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin pagi ini.

Tiga warga Bima tepatnya warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima yang ditangkap saat penggerebekan Tim Cobra Alpha, jelas Kasi Humas, masing-masing A (50), Z (38) dan T (32).

Saat pengerebekan dan penggeledahan badan dan seisi rumah sebagai TKP penggerebekan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapat sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan urai AKP Tamrin, 12 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu dengan berat bersih 0,25 gram, sebungkus plastik klip kosong, dua buah handphone, uang sejumlah Rp 50 ribu, kotak rokok, bong, kotak plastik, dompet, sendok pipet, 2 buah sumbu,2 buah kaca dan 1 pucuk senjata api rakitan Laras Pendek.

Setelah penggeledahan, tiga warga yang diduga mrmi, menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu, langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota.

"Ketiga terduga pemilik sabu langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutupnya."MN".



Kasus Percobaan Pencabulan Siswi SMPN Lintang Kanan Pelaku masih Berkeliaran belum ditangkap

 



EMPAT LAWANG - POLICEWATCH.NEWS Korban percobaan pencabulan Bunga (15) nama disamarkan yang dilakukan terduga pelaku MB (60) mengalami trauma berat dan takut bertemu orang-orang yang tidak dikenal.

Bunga merupakan siswa kelas IX disalah satu SMP Negeri Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, sepulang dari sekolah hanya mengurung diri di kamar rumahnya. 

Kakak korban (FR), sedih dengan kondisi adiknya, ia dan keluarga khawatir kejadian percobaan pencabulan yang menimpa adiknya mempengaruhi psikologis. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap sehingga adiknya bisa sembuh dari trauma.

"Melihat adik saya yang sering murung dan hanya mengunci diri dikamar hati saya sangat sedih, saya berharap pelaku cepat ditangkap," harap FR.

Terduga pelaku (MB) merupakan tetangga satu desa dengan korban. Pihak keluarga korban sudah melaporkan tindakan tidak senonoh terduga pelaku ke Polres Empat Lawang dengan No : LP/B/50/V/2022/Sumsel/Res Empat Lawang tanggal 27-Mei-2022.

Kejadian percobaan pencabulan berawal dari terduga pelaku (MB) datang ke rumah korban dengan berpura-pura memberikan undangan pernikahan pada bulan Mei 2022, mengetahui rumah dalam kondisi sepi tiba-tiba terduga pelaku membekap dan meraba tubuh korban serta berusaha membanting adiknya di kasur.

Kaget atas ulah pelaku, adik korban berteriak hingga masyarakat berdatangan.” Kejadian di bulan Mei 2022 kemarin, saat kami sedang keluar adik kami di rumah sendirian tiba-tiba datang warga menyuruh saya pulang ke rumah. Saat di rumah adik saya cerita bahwa ia diperlakukan tidak senonoh oleh terlapor (MB) dengan cara dipeluk dan diraba. Saya tidak terima atas perbuatan terlapor sehingga membawa permasalahan ini ke Polres Empat Lawang agar terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.”ucap FR kakak korban.

Masih tuturnya, Barang bukti berupa undangan dan baju adik kami saat kejadian sudah kami serahkan ke penyidik, begitupun saksi-saksi saat kejadian tersebut pun sudah dimintai memberikan keterangan kepada penyidik.”Saya berharap pelaku segera ditangkap sehingga bisa sedikit meringankan trauma bagi adik dan kelurga saya," tuturnya Sabtu, (15/10/2022).

Terduga pelaku menurut FR masih sering terlihat didesanya." Kemarin ada dirumahnya menurut teman yang sempat lewat dirumahnya. Adanya juga masyarakat memberitahu melihat pelaku dikebun," sambung kakak kandung korban percobaan pencabulan.(tim)

Sat Lantas Polres Bima Kota Tilang 592 Pengendara Selama Operasi Zebra Rinjani 2022


POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Sedikitnya 592 pelanggar terjaring selama operasi Zebra Rinjani tahun 2022 di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Satuan Lantas Polres Bima Kota bersama Tim gabungan yang bekerja selama operasi Zebra Rinjani tahun 2022 di beberapa titik di wilayah Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, Senin (17/10) pagi ini.

Disebutkan Iptu Abdul Rahman Virga, untuk pekan pertama operasi Zebra Rinjani, para pengendara yang ditilang sebanyak 285.

Dari 285 pelanggar yang ditilang itu, rincinya, tidak mengantungi SIM sejumlah 100 pengendara, tidak menunjukkan STNK sebanyak 80 pengendara, STCK sejumlah 25 pengedara, sebanyak 50 pengendara, RMB sejumlah 30 pengendara

Untuk data langgar, sebut Kasat Lantas, teguran sejumlah185 pengendara dengan jenis oelanggaran Lalu Lintas, untuk muatan 15 pelanggar, Kelengkapan Kendaraan sebanyak 100, Surat-surat sebanyak 50, Marka / Rambu-rambu 75, melawan arus sebanyak 30 dan lain-lain sebanyak 15 pengedara.

Untuk jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran, R2 sebanyak 200, R4 sebanyak 85. Lalu jika dirinci identitas pelanggaran TNI/POLRI sejumlah 2 pelanggar, ASN sebanyak 30, Karyawan/Swasta sebanyak 50 pelanggar, Mahasiswa sebanyak 43, Pelajar ebanyak 75, pengemudi sebanyak 50 dan ain-lain sebanyak 38 pelanggar.

Untuk usia sambung, usia 16 – 21 sebanyak 85, usia 22 – 30 sebanyak 80, usia 31 – 40 sebanyak 100, usia 41 – 50 sebanyak 20 Dari jenis kelamin, Pria sebanyak 155 dan Wanita sebanyak 130 orang. Dari unsur pendidikan, SD sebanyak 15 orang, SLTP  60 orang, SLTA sebanyak 85, mahasiswa sebanyak 100 orang dan putus sekolah sebanyak 30 orang.

Kemudian untuk Munggu kedua, jelas Kasat Lantas, jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 307 orang. Tidak miliki SIM sebanyak 107, STNK sebanyak 70, STCK sebanyak 30, KEL sebanyak 70,RMB sebanyak 30. Lalu pengedara yang ditegur sebanyak 175 pengendara.

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Muatan sebanyak 50, Kelengkapan Kendaraan sejumah 120, Surat-surat sebanyak 50, Marka / Rambu-rambu sebanyak 30, melawan arus sebanyak 37 dan lain-lain sebanyak 20, untuk kendaraan yang terlibat pelanggaran, R2 sebanyak 257, R4 sebanyak 50.

Untuk profesi pelaku pelanggaran jelas Kasat Lantas, TNI/POLRI sejumlah, ASN sebanyak 30, Karyawan/Swasta sebanyak 50, mahasiswa sebanyak 70, pelajar sebanyak 50, pengemudi sebanyak 50 dan lain-lain sebanyak 50

Dari sisi usia pelaku pelanggaran, usia 16 – 21 sebanyak 70 Usia 22 – 30 sebanyak 80, usia 31 – 40 sebanyak 100 dan usia 41 – 50 sebanyak 57 orang. Dengan jenis kelamin pria sebanyak 170 dan wanita sebanyak 137.

Sementara dari sisi pendidikan sambung Iptu Abdul Rahman Virga, SD sebanyak 17, SLTP sebanyak 30, SLTA sebanyak 100, mahasiswa sebanyak 100 dan putus sekolah sebanyak 67 orang.

"MN".