Selebaran DPO AS Terlihat dipasang dikantor Polsek Merapi diawasi, ditangkap dan diserahkan

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT -  Polres Lahat telah mengeluarkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Terhadap Ahmad Solehan warga Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur  untuk diawasi, ditangkap dan diserahkan,

Selebaran terlihat poto tersangka Ahmad Solehan kini buronan polisi setelah putusan sidang belum lama ini, di PN Lahat termohon Ahmad Solehan dan termohon Kapolri,kapolda,kapolres dan Kasatreskrim Lahat,

Dalam selebaran yang terpantau di Polsek Merapi disitu ditulis, DI " AWASI,DITANGKAP,  DISERAHKAN,"

AS (62 tahun) asal Desa Lubuk Kepayang dan Desa Muara Lawai

AS dikenakan melanggar pasal 158 undang undang republik indonrsia nomor : 03 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan minerba.

Tembusan seluruh jajaran polsek Polres Lahat,

Ditanda tangani oleh kepala kesatuan reserse kriminal Polres Lahat AKP Herli Setiawan,SH.MH

(TIM)

Terungkap..!! Mantan Walikota Blitar M Samanhudi Dalang Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Santoso

 


POLICEWATCH. NEWS, BLITAR- Belum lama bebas dari penjara dan Baru menghirup udara segar, M Samanhudi Anwar mantan Walikota Blitar kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, pada beberapa bulan yang lalu atau pada Senin (12/12/2022) tengah malam.

Perlu diketahui ia Samanhudi pernah di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pada tahun 2018 silam dan baru saja keluar dari Lapas Sragen, pada Senin 10/10/2022, namun mantan Walikota Blitar hari ini di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atau dalang dalam aksi perampokan tersebut di rumah Dinas Walikota Blitar Santoso. 


M. Samanhudi Anwar ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) dini hari.

"Benar kami amankan tersangka baru dalam kasus perampokan pada bulan lalu yang berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim. Jumat (27/1/2023).

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, maka, tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.

Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

"Si S ini perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto. (Dr)

Polsek Ampenan Evakuasi Penemuan Mayat Bayi Di Pantai Mujang


Policewatch-Mataram.

Telah terjadi penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki laki yang diketahui terbawa arus ombak bertempat di Pantai Mujang Banjar Lingkungan Banjar Kelurahan Banjar kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Jumat, (27/01/2023) malam

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH saat dikonfirmasi membenarkan,kejadian tersebut bahwa pada hari ini Jumat tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 wita bertempat di Pantai Mujang lingkungan Banjar kelurahan Banjar kecamatan Ampenan telah di ketemukan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki.

Menurut keterangan saksi oleh warga an. Husni, 45 tahun, warga lingkungan Banjar di Pantai Mujang lingkungan Banjar Kelurahan Banjar pada pukul 19.50 wita sdr. Husni berjalan di pinggir Pantai Mujang melihat kondisi ombak paska hujan kemudian pukul 20.00 wita saksi melihat jenazah bayi terbawa ombak, kata AKP Faisal

Selanjutnya saksi  langsung memanggil sdr. Mahnun, 50 tahun dan sdr. Sahrun, 53 tahun warga lingkungan Banjar untuk membantu mengecek kondisi bayi, ungkap AKP Faisal

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan setelah dilihat bayi dalam kondisi sudah meninggal,  warga mengangkat jenazah bayi ke berugak di pinggir Pantai, dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Kaling Banjar untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Lurah Banjar, Babinkamtibmas dan Babinsa Banjar, terang AKP Faisal 

Setelah tiba Babinsa dan Babinkamtibmas tiba di lokasi dan mengecek serta memastikan kondisi jenazah, kami pihak Polsek Ampenan datang di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah.

Saat ini jenazah bayi tersebut setelah dilakukan olah TKP serta identifikasi dari Unit Ident serra SPKT Polresta Mataram dibawa ke RS Bhayangkara untuk penyelidikan lebih lanjut, tutup AKP Faisal.

"MN"

Korban Jambret,Nekat Tabrak Pelaku Hingga Jatuh.


POLICEWATCH-Mataram.

Seorang penjambret di Kota Mataram akhirnya diamankan oleh tim Puma Polresta Mataram setelah beberapa saat menjalankan aksinya dengan menjambret Kalung seorang perempuan yang menjadi korbannya. 

Peristiwa Jambret tersebut terjadi di Jalan Bungkarno Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram pada 31 Desember 2022. 

"Koban saat itu melintas di Jalur tersebut, kemudian dipepet pelaku dan langsung menarik kalung korban,hingga putus. Pelaku kabur dan dikejar korban hingga menabraknya dan pelaku terjatuh. Nah saat itulah korban berteriak minta tolong dan masyarakat sekitar langsung membantu korban, dan saat itu melintas unit patroli yang sedang berkeling. Dengan demikian pelaku akhirnya diamankan,"ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK saat konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (27/02/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial S, laki-laki 40 tahun beralamat di kelurahan Tanjung Karang, kecamatan Sekarbela tersebut mengakui telah mengambil kalung korban dengan cara menarik paksa, hingga kalung tersebut terputus kemudian dibuang di bak sampah untuk membuang barang bukti. Namun tim opsenal berhasil menemukan kembali kalung tersebut.

"Barang bukti dan pelaku saat ini sudah kami tahan di Polresta untuk menjalani proses lebih lanjut,"ucap Mustofa.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Terakhir Mustofa berharap kepada seluruh masyarakat kota Mataram agar berhati-hati dan waspada jika berada diluar rumah. Kapolresta mengimbau untuk tidak memberikan peluang atau memancing pelaku kejahatan menjalankan niatnya dengan tidak menggunakan perhiasan yang mencolok, tidak menenteng tas atau hp sembarangan, karena kriminal itu sebagian besar terjadi karena adanya kesempatan.

"Jangan berikan sedikitpun kesempatan pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya, maka untuk kita harus berhati-hati dan menghindari segala bentuk peluang dan kesempatan,"tutupnya.

"MN ".

Mantan Kejari Lahat Nilawati Jabat Jaksa Adi Madya Jaksa Agung Muda.

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan rotasi pada 254 jabatan di wilayah kerja kejaksaan di seluruh Indonesia.

Pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan structural PNS di Kejaksaan RI ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-54/C/01/2023 yang ditandatangani a/n Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono.

Dalam surat yang ditandatangi tanggal 25 Januari 2023 tersebut, menyatakan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal melaksanakan tugas, kecuali pejabat struktural mulai berlaku sejak tanggal pelantikan. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Rotasi jabatan tersebut mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga jabatan lain di Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Khusus wilayah kerja Sumsel, ada sebanyak 18 jabatan yang dirotasi keluar dan masuk, mulai dari Kajari dan jabatan lainnya.

Berikut daftar nama jaksa yang dirotasi keluar dan masuk di wilayah Sumsel:

1.Irwan Wibowo, SH, Kajari Muara Enim ke Kabag Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bid Pembinaan Kejagung di Jakarta

2,Ahmad Nuril alam, SH, MH, Koordinator Kejati Sumsel ke Kajari Muara Enim

3.Aka Kurniawan, SH, MH, Kasubab Tata Uusaha Dir Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung muda Bid Intelijen Kejagung ke Koordinator Kejati Sumsel

4.Arip Zahrulyani, SH, MH, Asisten Tipidum Kejari Sumsel ke Ka Subdirektorat Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bid Tipidsus Kejagung.

5.Luhur Istighfar, SH, MHum, Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bid Pengawasan Kejagung ke Asisten Tipidum Kejari Sumsel

6.Wahyudi, SH, MHum, Kajari Pontianak ke Asisten Tipidum Kejati Sumsel

7.Eko Adhyaksono, SH, MH, Kajari Palembang ke Kabag Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bid Pembinaan Kejagung

8Johnny William Pardede, SH, MH, Asisten Intelijen pada Kejati Babel ke Kajari Palembang

9,Marcos Marudut Mangapul Simaremare, SH, MHum, dari Kejari Muba ke Asisten Intelijen pada Kejati Riau

10.Romy Rozali, SH, MH, Kajari Seruyan ke Kajari Muba

11.Riama BR Sihite, SH, Koor pada Kejati Sumsel ke Kajari Bangka Selatan

12.Erwin Indrapraja, SH, MH, Kasi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim ke Koor pada Kejati Sumsel

13.Dr Akmal Kodrat, SH, MHum, Kajari OKU Timur ke Kajari Subang

14.Andri Juliansyah SKom, SH, MM, MH, Koor Kejati Sulteng ke Kajari OKU Timur

15.Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH, Kajari OKU ke Kajari Purbalingga

16.Choirun Parapat, SH, MH, Kajari Sabang ke Kajari OKU

17.Nilawati, SH, MH, Kajari Lahat ke Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bid Pembinaan Kejagung (Anggota Satuan Tugas Khusus Penyusunan Kebijakan Strategis)

18,Gunawan Sumarsono, SH, MH, Kajari Kepulauan Taninbar

Jurnalis : Bambang.MD

Miliki Sabu, Pria Asal Lombok Timur Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa


Policewatch-Sumbawa Besar.

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali  menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial HW (40) warga Kecamatan Sikur Lombok Timur pada hari Kamis (26/01/23) pukul 19.30 wita.

Dijelaskan Kapolres, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi SH.,MH. terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Moyo Hilir. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat bersama personel tim opsnal  kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Lelaku berhasil diamankan saat tengah duduk di teras salah satu rumah warga berada di Jalan Usaha Tani tembusan Moyo - Serading Kecamatan Moyo Hilir" Ungkapnya.

Lanjut AKBP Henry, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu berukuran besar dengan berat bruto 43,23 gram yang di simpan dalam tas pinggang milik pelaku HW. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas pinggang volcom milik pelaku, 1 buah tisu dan 1 buah plastik bening berukuran besar.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut” ungkap  Kapolres. (Mn)

Danramil Prabar Pimpin Anggotanya Laksanakan Pam Eksekusi Lahan Di Desa Mangkung




Policewatch-Lombok Tengah.

Danramil 1620-04/Praya Barat, Kapten Inf. Wage Rudolf S, memimpin anggotanya melaksanakan Pengamanan (Pam) terhadap eksekusi lahan yang di gelar oleh Pengadilan Negeri Praya di Dusun Jangkih Jawe Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Jum'at (27/1/2023). 

Pengamanan tersebut melibatkan puluhan personil gabungan baik TNI, Polri, dan Satpol PP yang langsung di terjunkan ke lokasi untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan eksekusi lahan yang di lakukkan oleh PN Praya. 

Turut hadir dalam pengamanan, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1620/Loteng, Kapten Inf. Gontang, Kapolsek Praya Barat/Pjs Kabag Ops Polres Loteng, Hery Indrayanto SH, Kasitrantib Praya Barat, Ketut Niki Sastra, dan Danru Pol-PP Praya Barat, L. Banuarli. 



"Eksekusi lahan sengketa seluas 4.500 meter persegi ini masih dalam perkara perdata antara Pihak Pemohon dan termohon," ujar Danramil. 

Menurutnya, pengamanan yang dilakukkan pihaknya merupakan kegiatan eksekusi lahan sengketa seluas 4.500 meter persegi oleh pengadilan Negeri Praya, berdasarkan putusan pengadilan Tinggi Mataram tanggal 14 Desember 2016 Nomor : 129/PDT/PT/2016/MTR Juncto Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 18 September 2017 Nomor : 1832 K/Pdt/2017. 

Selain itu, lahan yang di sengketa Oleh M. YASIN, DKK, yang beralamatkan di Jalan Cempaka Warna RT 002, RW 004, Kelurahan Cempaka warna Jakarta pusat merupakan sebagai pemohon Eksekusi, melawan Nurmartha Dinata, ST, selaku termohon I beralamatkan di Bermis, dan Amaq Maliki beralamat di Desa Mangkung Kecamatan Praya barat Kabupaten Lombok Tengah sebagai Termohon II. 

"Sedangkan yang bertindak selaku pembaca putusan Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Praya dalam hal ini yaitu saudara Takwan SH," kata Danramil. 

Untuk itu, Danramil menegaskan pihaknya melakukan pengaman bersama Polri dan Satpol PP bersama Pemerintah setempat, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah teritorial Koramil 1620-04/Prabar. 

"Meski awalnya sempat terjadi penolakan dari beberapa pihak keluarga termohon, namun keadaan bisa kami atasi bersama sehingga pelaksanaan eksekusi lahan berjalan aman dan lancar," tandasnya.

"Haedir Ali".

Ngaku Tim Buser Polres Mataram, Kini Oknum PNS Tersebut, Ditahan Polisi


Policewatch-Mataram NTB.

Serang Oknum PNS yang bekerja di salah satu instansi naungan Kementerian PUPR ditangkap tim Puma Reskirim Polresta Mataram lantaran diduga melakukan Pemerasan dan atau pengancam terhadap salah seorang korban warga yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur.

Penangkapan terduga pelaku atas laporan korban NH, perempuan 53 tahun tersebut ke Polresta Mataram setelah korban merasa diintimidasi dengan melakukan pengancaman terhadap korban bila tidak segera diberikan sejumlah uang. Oleh korban karena merasa takut menyerahkan sejumlah uang dan langsung melaporkan peristiwa tersebut.

Keterangan diatas disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK saat memimpin konferensi pers yang diselenggarakan di gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (27/01/2023).

Didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram, Wakasat Reskrim Polresta Mataram serta Kasi Humas Polresta Mataram, Mustofa menjelaskan bahwa perkara ini dilaporkan korban pada 12 Januari 2023. 

"Saat itu korban merasa mendapat ancaman dari terduga, saat mendatangi korban di rumahnya di wilayah Mataram. Terduga yang mengaku Buser Reskirim Polresta Mataram memperlihatkan Pistol jenis Softgun dan menakut nakuti korban serta mengancam denga perkataan bahwa dirinya (terduga) baru saja menembak orang,"jelas Mustofa.

Mustofa menambahkan,modusnya mendatangi rumah korban dengan berdalih menagih utang temannya yang belum dibayar korban dengan cara mengancam. Sementara pengakuan korban telah melunasi utang pada rekannya yang dimaksud. Akan tetapi karena terduga memaksa dengan ancaman mengaku dirinya tim Puma Reskirim Polresta Mataram akhirnya korban menyerahkan sejumlah uang.

Kapolres  menghimbau kepada seluruh masyarakat, dikarenakan terduga ini pernah bertugas di beberapa wilayah di NTB, maka kepada masyarakat yang merasa mendapat peristiwa yang sama dengan korban segera melaporkan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK menjelaskan bahwa, terduga SM (44), PNS, Alamat Ampenan Kota Mataram ditangkap pada12 Januari 2023 di salah satu Kantor yang terletak di kelurahan Jempong Baru, Sekarbela Kota Mataram.

Beberapa alat bukti yang diamankan saat penangkapan adalah satu buah senjata jenis Softgun, alat komunikasi, buku tabungan atas nama terduga SM.

"Barang bukti bersama terduga saat ini berada di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"tegas Kadek.

Saat ini terduga terancam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"MN"

EV Pemilik Ganja di Tangkap Satres Narkoba Polres Lahat Polda Sumsel

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT,-Tim Walet SatNarkoba Polres Lahat kembali menangkap tersangka memilik Narkoba Jenis Ganja  Laki laki tersebut berinisial EV (17 Tahun) pekerjaan Tuna karya Warga asal Desa Tanjung agung, Kecamatan Pagar gunung, Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto. Hartono. SIK. MT melalui Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH. mengatakan benar telah mengaman kembali salah seorang tersangka pengedar beserta barang bukti Narkotika Jenis Ganja 

Penangkapan Pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat dialamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika, kemudian personil sat res narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023 sekira jam 15.30 Wib, Personil Sat Res Narkoba dipimpin oleh Kasat ResNarkoba AKP M. Romi SH. MH, mengamankan 1 (satu) orang tersangka a.n EV dan pada saat diamankan tersangka sedang berdiri dipinggir jalan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa (dua), paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 200 gr (dua ratus gram), 57 ( lima puluh tujuh ) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 350 gr (tiga ratus lima puluh gram), 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO A55 warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek warna putih merah Total Berat Bruto Barang Bukti 550 gram (lima ratus lima puluh gram) dihadapan penyidik Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Untuk asal yang disangkakan :

Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Jurnalis : Bambang.MD

Nekat Curi Gitar & Pakaian,Terduga Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara


POLICEWATCH-Mataram.

Seorang Pria berinisial S, 19 tahun asal Labuapi kini berhadapan dengan aparat penegak hukum karena nekat melakukan  pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan informasi dan saksi sebelum melakukan pencurian, terduga pelaku pernah singgah dan mengetahui situasi  Kos-Kosan tersebut yang berlokasi di BTN Mapak Sari, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram pada Minggu, (22/01/2023)

Saat ini yang menjadi korban atas nama Gupran Adinata, umur 23 tahun, alamat Praya, melaporkan kejadian tersebut pada Selasa, (24/01/2023) kepada Polsek Ampenan Polresta Mataram.

Saat konferensi pers, Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK  didampingi Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH dan Wakapolsek Iptu I Made Oka, Menjelaskan setelah ada laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, ungkapnya (26/01/2023)


AKBP Syarif menambahkan,saat kejadian korban tidak ada ditempat, karena pulang kampung, terduga pelaku S bersama teman wanitanya yang kebetulan pernah singgah dan mengetahui situasi kos kosan  tersebut,dan terduga pelaku melancarkan aksinya di kos tersebut.

Merasa mengetahui situasi,lagi sepi terduga pelaku, timbul niat untuk melakukan pencurian dengan cara masuk ke kamar kos korban,dengan mendobrak pintu kos dan mengambil barang-barang milik korban, ungkap AKBP Syarif

Dari keterangan beberapa saksi dan korban diketahuilah ciri-ciri terduga pelaku S dan alhamdulilah sekarang sudah diamankan di Mapolsek Ampenan.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah Gitar Acoustic warna coklat, 3 buah baja, 2 buah baju kaos, 1 kemeja dan 2 buah celana jeans serta engsel pintu dengan gembok masih terkunci, terang AKBP Syarif 

Saat dimintai keterangan terduga pelaku S mengakui perbuatan tersebut, untuk kerugian diperkirakan sebesar Rp. 3.000.000,-, ucap AKBP Syarif

Atas perbuatannya terduga pelaku S dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"MN"

Antisipasi Tindakan 3C, Polsek KP3 Tano Lakukan KRYD


POLICEWATCH- Sumbawa Barat.

Dalam mendukung program Kapolri tentang Presisi Kapolri nomor urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat. Polres Sumbawa Barat melalui Polsek kawasan pelabuhan laut Tano melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos mengatakan, tujuan dari KRYD tersebut yaitu untuk mengantisipasi tindak pidana curat, curas, curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya.

"Dari kegiatan KRYD, kita bisa menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa," kata Eddy.

Ia juga menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan pada Kamis, 26 Januari 2023 pukul 10.30 Wita di pos satu pelabuhan Poto Tano dengan 4 orang personil. Dia menambahkan, sasaran kegiatan itu yaitu masyarakat pengguna jasa pelabuhan, miras, sajam/senpi, narkoba, handak, barang muatan ilegal, kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.

"Personil melaksanakan pemeriksaan dengan di fokuskan ke kendaraan box dan truk yang bermuatan hewan hidup, daging, sayur dan bawang merah," ujarnya.

Ia memberikan teguran kepada supir angkutan Bus agar membatasi muatan barang bawaannya dan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang diatas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan. "Kami memberikan teguran terhadap penumpang / pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Alhamdulillah, giat berakhir pukul 11.30 wita berjalan lancar aman dan terkendali," tutupnya. (Haedir Ali')

Bersama Ketua OPS Balige, Mari Dukung Bersama Event F1H²O Skala Internasional Di Danau Toba, Sumatera Utara.

 


Media Police Watch news Sumatera Utara. Ketua Organisasi Pengangkutan Sejenis ( OPS ) Balige, Kabupaten Toba propinsi Sumatera Utara dukung penuh untuk mensukseskan penyelenggaraan event F1H²O Formula One Power Boat Championship In Lake Toba 2023 di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Event F1H²O atau formula one power boat merupakan kejuaraan perahu motor ( jet air ) tingkat Internasional yang di selenggarakan oleh Union Internationale Motonautique (UIM) dan di promosikan oleh H2O Racing yang akan di rencanakan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang akan di laksanakan di Balige pada tanggal 24 sampai dengan 26 Februari 2023 mendatang, yang pastinya sangat di sambut baik oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Sumatera Utara.Kamis ( 26/01/2023 ).

Bung Wesly Napitupulu, selaku ketua OPS Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara menerangkan, Masyarakat Indonesia sudah tentu bangga Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan dunia power boat F1 dan Danau Toba adalah salah satu aset wisata Indonesia yang di jadikan lokasi untuk event seri pembuka balapan F1H²O Tahun 2023 ini akan sangat berpotensi membantu percepatan program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. 


Selain itu juga Bung Wesly Napitupulu meminta kepada seluruh OPS sekawasan Danau Toba dan masyarakat pelaku usaha kapal tradisional yang beroperasi di Danau Toba dapat bekerjasama untuk mendukung secara menyeluruh dan terintegrasi untuk turut serta mensukseskan penyelenggaraan event F1H²O di Kawasan Danau Toba tersebut. Penyelengaraan event F1H²O di kawasan Danau Toba akan memberikan banyak dampak positif untuk daerah propinsi Sumatera Utara yaitu meningkatkan indeks pertumbuhan ekonomi di sektor Pariwisata, kami berharap pasca berakhirnya pandemi Covid di negeri yang kita cintai ini, Pemerintah selalu membuka ruang untuk menggiatkan pertumbuhan ekonomi seperti salah satunya event International F1H²O maupun event Nasional dan event lokal lainnya di propinsi Sumatera Utara, ucap Bung Wesly Napitupulu menyampaikan.


OPS Balige mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Toba yang bekerjasama dengan KSOPP Danau Toba, Pemprov Sumut dan Polda Sumut yang telah menyiapkan sarana dan prasarana tambat sementara yang lokasinya tidak jauh dari objek F1H²O, di harapkan kepada para pelaku usaha kapal tradisional dapat  memaksimalkan kegiatan penyeberangan penumpang maupun logistik onan ( pasar ) selama berlangsungnya event F1H²O di Balige, Sumatera Utara sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan nyaman serta terjaganya kondisifitas kamtibmas di Kabupaten Toba selama event F1H²O berlangsung.

 Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba, Marine Inspektur Rijaya Simarmata saat di wawancarai, pihaknya sangat mendukung penuh pelaksanaan F1H²O di Balige, adapun upaya yang dilakukan untuk mendukung kegiatan yang di maksud adalah menyiapkan sarana dan prasarana gedung kantor KSOPP Danau Toba sebagai lokasi Media Centre, perbaikan fasilitas pendukung dengan memberi akses ke tribun Utama dari dermaga pelabuhan Muliaraja Napitupulu, penempatan service pijar/panel PLN, penempatan dukungan pemasangan cctv Polda Sumut, penguatan sinyal  telekomunikasi, sosialisasi dukungan operator kapal di Danau Toba antara lain OPS Balige, OPS Onan Runggu, OPS Simanindo Jaya, OPS Tomok Tour, OPS CV. Marihat. 

Didalam kesempatan ini Marine Inspektur Rijaya Simarmata menegaskan sukses acara dan sukses pelaksanaan menjadi salah satu motto KSOPP Danau Toba, ungkap Marine Inspektur Rijaya Simarmata menyampaikan. Semoga event Formula One Power Boat di danau Toba, Balige, Sumatera Utara berjalan sukses, aman, nyaman dan kondusif. ( Alex Wijaya ).

Diduga Menyediakan Narkoba, Polda Sumatera Utara Diminta Agar Razia Test Urine Untuk Seluruh Pengunjung Zoom KTV.

 


Media Police Watch news Sumatera Utara. Kamis ( 26/01/2023 ).Memang sangat perlu ditindak jika suatu daerah ataupun wilayah mulai beredar barang terlarang, seperti Zoom KTV dan Hall yang berlokasi di Komplek CBD Polonia Medan , Kota Medan, Sumatera Utara diduga kuat sebagai tempat peredaran narkoba jenis Extasi, H5 dan Keytamin. Pengunjung bisa memesan extasi ataupun H5 dan keytamin melalui salah seorang waiters yang ada di lokasi tersebut dengan harga bervariasi, harga extasi mulai dari 250 hingga 300 ribu rupiah untuk harga satu butirnya dan untuk keytamin pengunjung bisa memesan sesuai dengan isi kantong pengunjung, sementara untuk H5 di bandrol harga 170 sampai 200 ribu rupiah untuk per butirnya.

sebelumnya setelah viral di beritakan di beberapa media online dan TV waktu yang lalu, Gaktib POM Lanud Soewondo yang langsung dipimpin oleh Kapten Deddy Siahaan melakukan razia di lokasi tersebut, namun tidak ada satu pun pengunjung dan pekerja yang terjaring dalam razia tersebut, di duga kuat pula kemungkinan informasi razia sudah bocor, pada Selasa ( 18/01/2023 ) dini hari yang lalu. Seorang warga sekitar saat di tanyai awak media yang bertugas, Bahwa tempat tersebut diduga kuat banyak backup nya baik dari Oknum Aparat dan Oknum Wartawan yang sering datang untuk mengambil jatah sebesar 1,5 Juta katanya, bisa diambil mingguan, bulanan bahkan kompliment gratis room bang, nah cocoknya di saat pengunjung ramai dan juga kalau mau di razia, cocoknya semua di test urine baik pekerja, pengawas dan pengunjung agar kita tau bagaimana hasil jelasnya, ungkap warga yang tidak ingin disebut nama dan inisialnya. Bahkan kalau malam minggu selalu ramai di kunjungi tamu bang, ramai juga datang wanita muda dan pria diduga hidung belang pencari wanita kesitu biasanya, menyebutkan tempat tersebut. Disana mereka juga joget dan berdansa di duga kuat setelah konsumsi barang haram seperti inex dan H5, ungkapnya resah.


Salah seorang warga yang tidak ingin disebut nama dan isialnya juga berharap agar Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Panca Putra Simanjuntak beserta Jajaran Kapolrestabes Medan Valentino Tatareda dapat merazia secara rutin di lokasi Zoom KTV dan Hall tersebut karena meresahkan warga di komplek perumahan tersebut. Tolonglah Pak Kapoldasu, Pak Kapolrestabes Medan dan Bapak Dir.Narkoba Polda Sumatera Utara agar menurunkan timnya secara rutin untuk merazia lokasi tersebut.

Dengan di turunkannya tim kepolisian untuk melakukan test urine maka di duga kuat akan di dapat para pelaku ataupun para pemakai obat terlarang tersebut.

Kembali salah seorang warga yang tidak ingin disebut nama dan inisialnya mengatakan, Selain itu juga masih belum di ketahui apakah lokasi tersebut ada izin atau tidak untuk beroperasi hingga pagi hari pasca penangkapan Bos Alexander terkait Peredaran narkoba, ucapnya menjelaskan.

Direktorat narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Cornelius Wisnu P. Adji, S.I.K saat awak media ingin mengkonfirmasi, hingga saat berita ini di naikkan belum membuahkan hasil untuk konfirmasi terkait dugaan peredaran narkoba di Zoom KTV dan Hall tersebut.( Tim ).

PEMDIK Ahmad GN : Pecat Bendahara BOS Indikasi Positif Dana Bos Ingin Sepenuhnya Dikelola Anak Kandung dan Ini Indikator KEPSEK SMKN 1 Barumun Layak Dipecat GUBSU ER

 


POLICE WACTH NEWS - PALAS  Banyaknya permasalahan dalam tata kelola manajemen operasional SMKN 1 Barumun Padang Lawas, selain telah terjadinya tindakan kekerasan terhadap siswa berinisial RMH belum lama ini, indikasi KKN, KEPSEK REB Hobby berbohong,  masih ada indikator kuat   potensi REB dipecat GUBSU Edy Rahmayadi dan perlu di tindak lanjuti pihak berwenang.

PEMDIK (Pemerhati pendidikan) Ahmad GN, SE yang juga praktisi sosial Sumatera Utara  terus mengikuti perkembangan tata kelola SMKN 1 Barumun dibawah kepemimpinan KEPSEK REB (Rita Emilia Batubara), saat dikonfirmasi mengatakan Kamis, 26/1/2023  selain faktor telah terjadinya tindakan kekerasan terhadap siswa berinisial RMH kelas XI belum lama ini, indikasi KKN, REB Hobby berbohong, juga masih ada indikator lain yang menyebabkan KEPSEK REB berpotensi kuat di pecat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi demi terwujudnya pendidikan bermartabat

Menurutnya, semua indikator ini dapat dibuka dengan terang benderang, 1. Tindakan kekerasan terhadap siswa berinisial RMH yang dilakukan oknum guru berinisial C telah sampai ke ranah hukum dengan Laporan Pengaduan ke POLRES PALAS Nomor STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU,   2. REB hobby bohong, hal ini dibuktikan dengan penjelasannya saat dikonfirmasi penggiat sosial kontrol tentang sumber dana rehab berat salah satu bangunan yang ada, dihari pertama dikatakan sumber dananya dari BOS tahun 2022 dan dihari yang berbeda (pertemuan kedua) dikatakan sumber  material bangunan  pembangunan rehab berat bangunan dimaksud berasal dari material sisa DAK dan kebohongan yang paling sering dilakukan saat  tamu berbagai elemen datang berkunjung ke SMKN 1 Barumun sering mengatakan tidak ditempat (melalui staf red.) walaupun sebenarnya REB ada diruang kerjanya.

Salah satu bangunan rehap berat terindikasi bersumber  dari dana BOS SMKN 1 Barumun

Tambahnya, 3. Indikasi pengelolaan dana BOS melanggar JUKNIS sebagai diatur dalam PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 2 Tahun 2022, hal dapat kita saksikan adanya rehap berat salah satu bangunan dilingkungan sekolah, 4. Pemberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang maksimal, seperti Bendahara terkesan sebagai kurir (bukan Bendahara) yang hanya bertugas jemput uang (dana BOS) ke Bank dan selanjutnya diserahkan kepada seseorang yang ditunjuk, 5. Indikasi Praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dengan menempatkan anak kandung sebagai pengelola dana BOS sedangkan anak tersebut berstatus honor (menghilangkan sebahagian tupoksi bendahara BOS yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dan saat ini sudah dipecat karena dianggap tidak mau mengaminkan kemauan Kepsek  REB.

Dari kelima indikasi pelanggaran kuat diatas, sangat wajar jika nama besar popularitas sekolah SMKN 1 Barumun dibawah KEPSEK REB semakin hari samakin menurun dan wajar juga jika GUBSU Edy Rahmayadi berpotensi memecatnya, karena dapat dinilai tidak mampu dan SDMnya belum mampuni mewujudkan pendidikan bermartabat, pungkasnya.

Sementara, kesempatan berbeda, beberapa orang tua siswa SMKN 1 Barumun diantara berinisial  "N" mengatakan sangat bersyukur jika GUBSU Edy segera menukar KEPSEK REB, karena selama REB menjadi kepala sekolah anak-anak kami  semakin bandal, dirumah juga tidak lagi semangat belajar dan justru selaku orang tua semakin gelisah, kami mendengar sudah gempar  istilah diantara siswa SANDORAP SAPULU JUTA, dan hal ini memicu siswa lainnya untuk memancing emosi guru dibeberapa kesempatan agar melakukan tindakan kekerasan kembali terhadap siswa dan setelah itu dapat uang 10 juta  seperti tindakan kekerasan yang sudah dialami salah satu siswa pada bulan yang lalu, semoga GUBSU Edy jangan lagi menunda-nunda pemecatan KEPSEK REB dan menggantinya dengan KEPSEK yang memiliki SDM yang baik, harapnya (A-MPW)

Ciptakan Kamtibmas, Polres Bima Gelar Silaturrahmi Dengan Awak Media.


POLICEWATCH-Bima

Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar acara silaturrahmi antara Polres Bima, Kodim 1608/Bima, Satuan Brimob Polda NTB batalyon C Pelopor Bima, dengan sejumlah awak media, Kamis (26/01/23) Pukul 09.00 Wita.

Kegiatan yang dihelat di Lapangan Tembak Batalyon yang berlokasi di Kelurahan Sambina’e Kota Bima itu, dihadiri langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, Dandim 1608/Bima, Letkol Inf M. Zia Ulhaq, S.Sos, dan Danyon Brimob Bima, AKBP Zulkarnain, S.I.K.

Selain Hariyanto, ikut hadir Wakapolres Bima, Kompol Abdurrahman, S.Pd, dan sejumlah PJU yang antara lain Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH, Kasat Intelkam, AKP Syafudin, SH, Kasat Lantas, Iptu Niko Hardianto, S.T.K, S.I.K., Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, dan Kasat Tahti, Ipda Arich As'ary.

Dalam sambutannya, Hariyanto menyampaikan, bahwa tujuan dari silaturrahmi tersebut, selain untuk mempererat hubungan antara pihak TNI-Polri dengan awak media, juga untuk memperkuat sinergitas untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang kondusif di Kabupaten Bima.

Dikatakannya, Bersama Dandim 1608/Bima dan Danyon C Pelopor Bima, sepakat kalau media sebagai salah satu pilar demokrasi, punya peranan yang sangat penting dalam menunjangan terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

“Kita sepakat, Media sebagai salah satu pilar demokrasi mampu membikin adem suasana di Kabupaten Bima ini, khususnya,” ujar Hariyanto.

Terlebih lanjutnya, saat ini Indonesia telah memulai tahapan “Tahun Politik”nya.

Karena itu ia meminta kepada awak media agar lebih memprioritaskan pemberitaan yang narasinya tidak provokatif agar tidak timbul keresahan di tengah masyarakat.

“Mari rekan-rekan media mengutamakan berita yang adem, biar keamanan yang hingga saat ini berlangsung di Bima tetap terjaga,” harapnya.

Kalaupun ada kabar hangat yang mencut, lanjut Hariyanto, harus ada imbangannya melalui upaya verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi, agar nantinya masyarakat tidak mengkonsumsi berita yang sepihak.

Sementara itu, tidak kurang dari 50 awak media yang ikut hadir dalam silaturrahmi tersebut, sama-sama mengamini apa yang menjadi harapan pihak TNI-Polri.

Kegiatan Silaturrahmi ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi hukum oleh Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bima.

“Ini agar rekan-rekan media memahami dan menyampaikan ke masyarakat, bahwa dalam melakukan pekerjaannya kepolisian berpijak pada hukum yang berlaku. Serta harus melewati serangkaian tahapan, sehingga butuh waktu ketika menyelesaikan sebuah kasus,” Papar Masdidin.

Hal senada juga diungkapkan Wahyudin, yang kata dia dalam menangani kasus Narkoba, pihaknya juga berpijak pada hukum yang berlaku dan proses yang membutuhkan ketelitian dan waktu.

Di penghujung acara silaturrahmi, pihak Polres Bima, Kodim 1608/Bima, dan Batalyon Pelopor Bima, bersama-sama menyantap hidangan siang dalam suasana yang akrab dan hangat.

Hariyanto sendiri, tampak menghampiri satu per satu awak media, untuk menyapa dan mengucapkan selamat menikmati santapan siang yang kadang diselinginya dengan guyonan.

Acara tersebut berakhir dengan tertib dan lancar, ditutup dengan pose bersama sembari meneriakkan yel-yel “Kabupaten Bima, Aman!”

"MN".