Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Berhasil Menangkap Terduga M Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram.





POLICEWATCH-Sumbawa Barat. 

Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terduga diduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu,bertempat sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada Jumat (03/2/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, diduga pelaku tindak pidana Narkoba di ketahui berinisial  M, 24 tahun Laki-laki, Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M,Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH perintahkan anggota sat Narkoba polres Sumbawa Barat untuk berkoordinasi dan mengajak sebagai saksi kepada Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat," terang eddy.

Eddy menjelaskan,adapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh sat Narkoba - 15 (Lima belas) poket plastik klip berisi sabu

- 2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu

- 1 (satu) bungkus rokok suria 12

- 2 (dua) buah korek api gas 

- 1 (satu) buah jarum sumbu 

- 1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil 

- 1 (satu) buah piva kaca 

- 1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing 

- 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik 

- 1 (satu) buah pipet plastik 

- 1 (satu) bendel plastik klip 

- 20 (dua puluh) lembar plastik klip 

- 1 (satu) buah kaleng rokok suria gudang garam 

- 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah.

" Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya (MN)

Polsek Lingsar Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pengeroyokan




POLICEWATCH-Mataram 

Peristiwa perkelahian yang berujung pengeroyokan, yang berawal dari tuduhan pelaku terhadap korban telah di ganggu / dirayu oleh orang yang tidak dikenal.

Kejadian pengeroyokan tersebut berawal dari cek cok dan berujung perkelahian yang tidak bisa dihindarkan terjadi pada hari Minggu di jalan raya Dusun. Seraye Duman Desa. Duman Kecamatan,Lingsar Lombok Barat.

Adapun identitas korban saat atas nama"ARRAYAN, 24 tahun dan  MUHAMMAD KUTNI ALDIYANSAH umur 22 tahun agama islam alamat Dusun. Embung Pas Desa. Sigerongan Kecamatan. Lingsar Lobar keduanya adalah korban dari terduga pelaku yang berinisial "MIA"  dan kawan kawan yang bertempat di Jalan raya Dusun. Seraye Duman Desa, Duman Kecamatan. Lingsar Lombok Barat

Menurut Kapolsek Lingsar  Iptu Rizki Meirika STrk saat konferensi pers menjelaskan bahwa kejadian    Pengeroyokan  yang dilakukan oleh tersangka MIA dan kawan kawan yang pada saat itu terjadi  di Jalan raya Dusun Seraye Duman Desa Duman Kecamatan. Lingsar, ungkapnya.

Dan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar Pukul 22.30 Wita yang di mana awalnya korban sedang berada di warung minuman, kemudian ditempat tersebut korban sempat cekcok dengan orang yang tidak dikenal, dikarenakan teman perempuan korban telah di ganggu atau dirayu oleh orang yang tidak di kenal tersebut.

Setelah itu korban dan orang tersebut dilerai oleh pemilik warung minuman,tempat korban cekcok tersebut, yang pada saat itu korban akan pulang bersama saksi.

Namun ditengah perjaanan korban bertemu dengan 3 orang yang sedang berjalan kaki dan terjadilah perkelahian,yang mengakibatkan korban dianiaya oleh ketiga orang tersebut, jelasnya.

 Kapolsek menambahkan,dan pada saat korban dan ketiga orang tersebut dilerai dimana salah seorang yang tidak dikenal melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan botol bear, yang mengarah ke kepala korban, sehingga mengalami memar.

Akibat kejadian tersebut korban langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan sekitar jarak 200 meter korban mengalami kecelakaan lagi yang mengakibatkan luka gerus di seluruh badan korban. 

Atas Peristiwa tersebut korban melaporkan kepolsek Gunung sari dengan laporan polisi

Nomor              : LP / B /  03  / II / 2023 / SPKT / Polsek lingsar / Resta mataram /Polda  NTB  Tanggal  03 Pebruari 2023.

TKP : Jalan raya Dsn. Seraye Duman Ds. Duman Kec. Lingsar Lombok Barat.

Atas dasar laporan korban, Kapolsek Lingsar melakukan melakukan penyelidikan dan pendalaman, sehingga saat ini pelaku tidak di lakukan penangkapan dikarnakan para pelaku datang ke polsek Lingsar pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekitaar pukul 09.00 wita untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatanya.terang Kapolsek.

Dari hasil introgasi tersangka mengakui dan membenarkan telah melakukan pengeroyokan terhadap korban pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar Pukul 22.30 Wita, dengan cara bersama-sama,dikarnakan para pelaku di tuduh oleh korban telah merayu teman perempuanya. Ungkapnya 

Adapun barang bukti yang dapat diamankan berupa,Surat keterangan medis dengan Nomor : 032 / VER/PKMS/I/2023 tanggal 31 januari 2023,Pecahan botol Bear warna Hijau.

Atas Peristiwa tersebut pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan, dikarnakan dari keterangan para saksi-saksi yang berada di tempat kejadian tidak ada yang melihat jelas siapa pelaku pemukulan menggunakan botol tersebut. akan tetapi dari pihak kepolisian akan tetap mencari sebagai pelaku pemukulan menggunakan botol tersebut.

Terhadap perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan / penganiayaan dengan cara Bersama-sama yang dengan ancaman dengan penjara 5 tahun 6 bulan. Tutup Kapolsek.

"MN"

Dua Penadah Sepeda Motor,Disergap Tim Puma II Satreskrim Kota Bima.


Policewatch-Kota Bima.

Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, kembali tunjukan Taringnya yang tak kenal kompromi.

Informasi terbaru, Tim Puma 2 berhasil menyergap dua penadah sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB, juga mengamankan seorang pembeli sepeda motor hasil curian tersebut.

Pada Jum'at (3/2) sore kemarin, Tim Puma 2 sebagaimana kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, mengungkap dan menangkap pelaku penadah sepeda motor dimaksud, di wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Sebut Kasat Reskirm, Tim Puma 2 berdasar laporan korban warga Kecamatan Asakota Kota Bima yang kehilangan sepeda motor, berhasil melakukan serangkaian penyelidikan hingga pengungkapan siapa pelakunya.

Adapun dua terduga penadah sepeda motor itu, sebut Kasat Reskirm, berinisial IN (33) warga Kecamatan Belo Kabupaten dan berinisial IR (27) warga Kecamatan yang sama.

Keduanya sambung Rayendra, ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan dimaksud, tanpa perlawanan sama sekali.

"Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"katanya.

Sementara pelaku yang sudah dikantongi identitasnya itu, tengah diburu, “Sebaiknya segera menyerahkan diri dan kooperatif, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tutup Rayendra.

 "Mn".

Anak Umur 16 Tahun,Tinggalkan Rumah Tanpa Pesan/Hilang


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Seorang pelajar meninggalkan rumahnya sudah empat hari,membuat keluargannya resah dan melaporkan ke kantor kepolisian Lombok Tengah.

Kejadian hilangnya siswi tanpa pamit dan Kabar tersebut, dialami oleh keluarganya  yang saat ini berdomisili Dusun Montong Bile Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah.

Adapun identitas korban atas nama Dia Apriana umur 16 tahun  dengan ciri cirinya Tinggi Badan : 150 cm,Kulit putih sawo mateng,Rambut panjang,Mata sipit bulat,saat meninggalkan rumah,menggunakan baju warna hitam lengan panjang,jilbab Coklat dan Celana Putih.

Atas peristiwa yang menimpanya orang tua korban melaporkan ke Polres Lombok Tengah dengan  NOMOR: OH/ 01/11/2023/ SPKT/RES LOTENG/NTB.

Menurut keluarga korban L Wire June menjelaskan bahwa, Pada hari ini Jum'at Tanggal 03 Pebruari 2023 sekitar pukul 21.30 wita, telah kami laporkan terkait hilangnya keluarga kami pada hari rabu tanggal 3 pebruari sekitar pukul 20.00 wita.ungkapnya

Kami berharap,dengan segala hormat / kerendahan hati kami seluruh keluarga mohon bantuan Bapak/Ibu / Saudara,yang melihat serta menemukannya mohon menghubungi kami KHAIRUL ANWAR (KADUS MERTAK MEN): 087761379608 atau Polsek setempat. Harapnya

"Haedir Ali".

Intens Redam Pematik Tindak Kriminal, Polsek Rastim Geledah dan Sita Berbagai Jenis Miras


POLICEWATCH-Kota Bima.

Guna meminimalisir jual edar miras sebagai pematik tindak kriminal, Polsek Rastim Polres Bima Kota, intens patroli dan merazia lokasi dan pedagang barang haram tersebut.

Sebut saja, sejak Kamis (2/2) dari pagi hingga malam, sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi penjualan miras, disantroni Polsek Rastim.

Polsek Rastim yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Suratno dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Sirajudin, menggeledah lokasi tempat jual edar miras yang ada di wilayah hukum Polsek Rastim.

Hasilnya, berbagai jenis miras, baik minuman tradisional pun minuman berlebel semisal Bir Bintang, berhasil disita dan diamankan.

Patroli dan razia miras ini, kata Kapolsek Rastim Iptu Suratno, selain perintah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima tentang jual edar miras, juga sesuai perintah dan arahan langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Tujuan utama sesuai arahan Kapolres Bima Kota, kata Iptu Suratno, sebagai bentuk antisipasi guna meminimalisir tindak kriminal yang terjadi penyebabnya konsumsi miras.

"Tidak sedikit pematik tindak kriminal, akibat pesta dan konsumsi miras. Sehingga kami berkewajiban memberantasnya,"kata Kapolsek Rastim.

Ditegaskannya, giat razia miras, terus dan pasti intens dilakukan. Tujuannya, agar wilayah hukum Polsek Rastim, bebas dari jual edar miras.

 "MN".


Polresta Mataram Kunjungi Masjid di Desa Berembeng Lombok Barat dalam Safari Kamtibmas dan Jum'at Curhat




POLICEWATCH-Lombok Barat NTB.

Polresta Mataram kembali melaksanakan safari Kamtibmas dengan menyambangi tempat ibadah sekaligus menyerahkan bantuan material berupa 30 sak semen, (03/02/2023).

Kegiatan safari kali ini dirangkaikan dengan Jum'at Curhat dengan mengunjungi Masjid At-Taqwa di wilayah Dusun Berembeng, Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Turut hadir dalam kegiatan yang diawali dengan Shalat Jum'at berjamaah dengan warga sekitar, Kasat Binmas Polresta Mataram AKP Maad Adnan, Kanit Bhabinkamtibmas, Kades Bayan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta warga masyarakat.

Dalam keterangannya, Kasat Binmas mewakili Kapolresta Mataram, kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut bertujuan pertama untuk bersilaturahmi dengan warga masyarakat, kemudian untuk mengetahui permasalahan warga masyarakat, dan terakhir untuk berbagi dengan memberikan bantuan kepada rumah ibadah dalam hal ini Masjid untuk membantu menyempurnakan pembangunan Masjid itu sendiri sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Seperti biasa kalau hari Jum'at kita mengunjungi tempat ibadah umat Muslim sekaligus berjamaah dengan masyarakat setempat, kemudian terakhir kita rangkai dengan dialog bersama warga,"jelas Maad.

Secara keseluruhan keluhan atau masalah yang dihadapi masyarakat itu bagaimana membuat hidupnya lebih tenang, aman serta tidak dipersulit dalam mengurus apapun. Keluhan ini bisa mengganggu kamtibmas bila tidak di respon oleh lembaga/instansi terkait.

"Kami dari kepolisian hanya bisa menjembatani permasalahan warga yang berkaitan dengan pemerintah. Tetapi kaitan dengan keamanan masyarakat maka kita akan langsung merespon,"terangnya.

Sejauh ini untuk memberikan rasa aman dengan Kamtibmas terjaga, Polresta Mataram telah memberikan arahan kepada seluruh Kapolsek serta Bhabinkamtibmas selalu yang terdepan dengan masyarakat harus lebih aktif.

Kunjungan dan sejenisnya haruslah sering dilakukan, karena dengan demikian permasalahan warga masyarakat secara cepat diketahui untuk segera kita cari jalan keluarnya.

"Menurut kami bibit dari gangguan Kamtibmas itu berawal dari permasalahan masyarakat, oleh karenanya upaya untuk mensejahterakan masyarakat harus pula kita jembatani dengan pemerintah agar Kondusifitas wilayah dapat terjaga,"ucapnya.

Polresta sadar bahwa tidak mungkin polri dapat membantu semua keluhan masyarakat karena tugas yang diembannya pun terbatas. Polri hanya bisa menjamin keselamatan masyarakat serta bertindak adil pada setiap tindakan yang dilakukan.

Namun bila masalah tersebut berkaitan dengan instansi pemerintah maka Polresta hanya bisa membantu sebatas menjembatani atau memberikan masukan kepada pemerintah terkait apa permasalahan masyarakat.

"Momen Safari Kamtibmas dan Jum'at Curhat ini sangat efektif untuk mengetahui keluhan yang terjadi, sehingga kita berharap dengan demikian dapat membantu mencari solusi sehingga masyarakat merasa tenang dan kamtibmas pun akan terjaga dengan baik,"tutupnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan 30 sak semen kepada pengurus masjid At - Taqwa Dusun Berembeng, Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar Lombok Barat.

"MN"

Curi Hp,Terduga Pelaku Diringkus Polisi


Policewatch-Sumbawa Besar.

Seorang Pria warga Desa Jorok Kecamatan Utan berinisial PW (44) tak berkutik saat didatangi Personel Polsek Utan. Pria tersebut diamankan petugas karena telah melakukan aksi pencurian Handphone.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan tersebut, "terduga pelaku berinisial PW diamankan pada hari Kamis (02/02/23) pukul 09.00 wita di rumah istrinya di desa Sabedo kecamatan utan" ungkapnya.

Sebelumnya, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Hadi yang berlokasi di Dusun Koda Dalam,Desa Jorok Kecamatan Utan, dimana pada saat kejadian Hadi bersama 3 rekannya yakni Sawal, Jun dan Rizal serta dua orang tidak dikenal sedang melaksanakan karaoke, kemudian setelah selesai karaoke korban tidur, dan pada pukul 03.00 wita salah satu rekan korban yakni Rizal terbangun karena mendengar ada orang yang membuka pintu rumah dan melihat dua orang yang tidak dikenal sebelumnya keluar dengan terburu-buru dan langsung menaiki sepeda motor.

"Karena curiga, saksi kemudian memeriksa HP yang ada di atas meja ruang tamu, dan ternyata sudah hilang, korban kemudian membangunkan pelapor untuk menanyakan HP miliknya, dan ternyata juga sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan" terang Kasi Humas.

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung menuju lokasi persembunyiannya, saat diinterogasi petugas terduga pelaku PW mengakui perbuatannya, PW mengaku mengambil 2 buah Handphone dengan tujuan untuk dimiliki dan di jual. 

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 buah Handphone merk samsung seri A13 dan A10s.

Atas perbuatannya, pelaku terduga PW kemudian dibawa ke Mapolsek Utan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

(Mn)

PT Lombok Nusantara Indonesia NTB Berikan Santunan Dhuafa & Anak Yatim.


POLICEWATCH-Mataram.

Dalam rangka menyambut Isro'Mi'roj sekaligus acara selamatan,PT Lombok Nusantara Indonesia, memberikan santunan kepada warga Dhuafa dan Anak Yatim.

Acara pemberian santunan tersebut dilaksanakan di kantor PT Lombok Nusantara Indonesia yang beralamat di jalan Brawijaya no 18 Cakra Negara Mataram.

Dalam pemberian santunan tersebut dihadiri oleh ketua pengurus,dan anak yatim yang berjumlah kurang lebih 53  orang, " Ahmad Subandi", selaku Direktur PT Lombok Nusantara Indonesia beserta karyawannya,Kamis malam 3/02/2023.


Menurut keterangan direktur PT Lombok Nusantara Indonesia "Ahmad Subandi" menjelaskan bahwa dalam pemberian santunan tersebut adalah merupakan bagian dari rasa kemanusiaan dan peduli sesama masyarakat yang kurang mampu,lebih lebih kondisi saat ini banyak sekali warga dalam kondisi ekonomi sangat sulit,dan Alhamdulillah saya secara pribadi sangat bahagia bisa berbagi kepada mereka, terutama anak anak yatim, ungkapnya.

Ia juga menambahkan disamping itu juga,saya minta do'a mereka agar kami bisa dimudahkan dalam pekerjaan, diberikan kesehatan, dijauhkan dari segala kesulitan, harapnya.

Dan acara ini juga kami khususkan,agar kami semua bisa bertanggung jawab dalam menjalankan amanah dan kepercayaan dalam menangani persoalan oleh semua Lesing, dalam konteks Jasa penyelesaian sengketa kredit macet.


Kami bersama karyawan sesuai visi misi kami, akan berupaya dalam menyelesaiakan kresit macet ,dengan sistem kekeluargaan, mediasi ,mencari jalan tengah agar tidak ada yang dirugikan.jelasnya.

"Abdul Aziz"Selaku Kepala Asrama Rumah Yatim cabang Mataram , sangat berterimakasih atas santunan yang di berikan kepada Anak" Yatim , Piatu dan Dhuafa. Tentu kami sangat senang ada Lembaga yang peduli  Dengan Anak" yatim yang kami bina,terannya.

Ia menambahkan, mudah mudahan Santunan yang di berikan menjadi Investasi Akhirat untuk PT.Lombok Nusantara Indonesia   beserta jajarannya. Semoga PT.LNI ini di berikan kesusksesan dunia dan akhirat,bagi semua Karyawan"nya di berkahi setiap langkah umur nya, Aamiin,ucapnya.


Direktur PT Lombok Nusantara Indonesia yang biasa di Sapa "Bandi" berharap dengan berdirinya PT yang saya pimpin,agar masyarakat tau bahwa kami semua akan membantu debitur yang mengalami kesulitan dalam penyelesaian di semua Lesing Yang terutama di Nusa Tenggara Barat.dan silahkan datang kekantor kami,pungkasnya.

"MN".

Terjalinnya Kemitraan Yang Erat Dan Baik, RSU Sri Pamela Torgamba Salurkan Partisipasi Kepada Media Police Watch news Sumatera Utara Alat Kerja Kantor.

 




Media Police Watch news Sumatera Utara.Untuk menjalin sebuah hubungan kemitraan bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Semua butuh kinerja yang maksimal, saling melengkapi antara kedua belah pihak dan juga kedepankan adab etika. Sehingg kemitraan tersebut terjalin erat dan baik serta terus bersinergi. Seperti hubungan kemitraan yang terjalin dengan erat dan baik antara perusahaan RSU Sri Pamela Torgamba dengan tim media police watch news Sumatera Utara. Sehingga dengan adanya perbaikan kantor media police watch news dan pasilitas kantornya. Dalam kesempatan  tersebut Kamis ( 02/02/2023 ) Pihak managemen RSU Sri Pamela Torgamba sumbangkan satu unit meja untuk keperluan kantor media police watch news perwakilan Sumatera Utara

Berkat jalinan kemitraan yang terbina dengan erat dan baik tim media police watch news  perwakilan Sumatera Utara sangat berarti bagi perusahaan RSU Sri Pamela Torgamba. Karena awak media memang sangat perlu dan penting serta dibutuhkan bagi perkembangan suatu perusahaan. 


Managemen RSU Sri Pamela Torgamba yang di pimpin oleh dr. Marlinawati ( manager ), bersama bapak Budi Irawan ( kasi keuangan) setelah memberikan partisipasinya kepada kantor media police watch news perwakilan Sumatera Utara berupa satu unit meja kantor. Pihak managemen RSU Sri Pamela Torgamba yang di pimpin oleh dr. Marlinawati berharap agar untuk kedepannya jalinan kemitraan yang sudah lama terbina dengan erat dan baik kiranya media police watch news terus memberikan layanan informasi yang akurat, lugas dan terpercaya. Khususnya perusahaan RSU Sri Pamela Torgamba dan juga kepada masyarakat luas yang ada di propinsi Sumatera Utara. 

Dengan adanya dukungan dan partisipasi perusahaan RSU Sri Pamela Torgamba yang di pimpin oleh dr. Marlinawati dan Bapak ( Kasi keuangan )kepada tim media police watch news perwakilan Sumatera Utara.

Hal tersebut sangat pantas mendapatkan apresiasi serta berharap bentuk jalinan kerjasama kemitraan jauh bisa lebih baik lagi. ( Alex Wijaya ).

Lahat Tuan Rumah Porprov 2023 Mulai Bangun Stadion Mini di lokasi Ribang Kemambang

 


POLICEWATCH.NEWS -SUMSEL - LAHAT -Kabupaten Lahat akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Se Sumatra Selatan (Porprov) persiapan pun mulai dibangun salah satunya Pengerjaan pembangunan stadion mini di lokasi objek wisata Ribang Kemambang, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat, untuk venue cabang olahraga (cabor) sepak bola, atletik dan renang dimulai.

Namun pembangunan di lahan tiga hektar yang sudah dimatangkan itu, rupanya berbeda dengan rencana sebelumnya. Jika sebelumnya venue tiga cabor tersebut berada di satu lokasi, berubah jadi dua lokasi. Vanue cabor renang punya lokasi tersendiri, persis di sebelah stadion mini.

Untuk venue cabor renang, lahan milik Pemkab Lahat yang digunakan seluas satu hektar. 


Sementara ada 10 kontraktor di bawah naungan PTBA selaku penanggung jawab pembangunan stadion mini dan venue cabor renang, sudah memantau langsung lokasi. 

Rencananya, venue cabor renang itu akan miliki tribun, miliki ruang ganti, kolam berukuran 75 meter x 70 meter, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya.

“Lead time pengerjaannya sebenarnya tujuh bulan, tapi kita optimis pengerjaannya selesai sebelum itu,” tegas Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Lahat, Ir Herman Oemar, kepada awak media, dilokasi pembangunan stadion mini dan kolam renang bersama pihak PTBA, Rabu (1/2/2023).

Sedangkan untuk stadion mini, masih seperti rencana sebelumnya. Hanya saja, dengan tidak gabungnya lagi venue renang, area kosong tersebut bisa dimanfaatkan untuk para pelaku UMKM dan parkir kendaraan penonton di stadinon mini. Untuk ilustrasinya, lapangan venue sepak bola dan atletik tersebut akan dibangun berstandar nasional. “Progres pencapaian akan sering dievaluasi, dengan begitu progres kesiapannya bisa terlihat. Untuk pengerjaannya, pemerintah daerah tidak terlibat. Pemkab Lahat hanya berperan lakukan pemantauan dan berikan arahan ,” ujanya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lahat, Mirza Azhari,ST menjelaskan terkait mobilisasi alat berat dan angkutan material, diperbolehkan melintasi jalan kota. Karena, proyek pembangunan stadion mini dan venue renang tersebut harus dikejar. Jika pun jalan kabupaten nantinya ada yang alami kerusakan, ada dispensasi untuk para kontraktor yang lakukan pengerjaan.

“Jalan kabupaten ini berkelas 3B, dengan maksimal tonase 12 ton. Untuk mobilisasi material pembangunan, diperkirakan cukup kuat ubtuk  menampung tonase angkutan material. Kalau kita, fleksibel saja soal jalan, yang penting pembangunan cepat selesai. Kepada masyarakat, kita pinta juga bisa memaklumi,” tutupnya

Jurnalis : Bambang.MD/adv

KAPOLDA NTB KELUARKAN MAKLUMAT UNTUK ANTISIPASI ISU PENCULIKAN ANAK


 POLICEWATCH-Mataram.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengeluarkan maklumat untuk mengantisipasi mengenai isu penculikan anak yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Dalam maklumat bernomor MAK/1/II/2023 tertanggal 1 Februari 2023 itu dibahas tentang Pidana Terhadap Penculikan Anak dan Imbauan Kamtibmas. 

Pada poin pertama disampaikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.

Dalam  poin kedua dibahas mengenai perkembangan situasi terkini dengan maraknya isu penculikan anak terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyebabkan keresahan dan ketakutan di masyarakat, terhadap pelaku penculikan anak dapat dihukum penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) sebagaimana Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Kemudian dalam poin ketiga diimbau Kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk meningkatkan pengawasan orang tua pada anak dalam kegiatan di luar rumah dan dengan siapa mereka bermain, lalu berikan pengertian kepada anak untuk tidak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal saat ²bermain di luar rumah serta tidak menggunakan barang atau perhiasan yang mencolok dan dapat menarik perhatian pelaku kejahatan, lalu tidak panik dan resah dalam menghadapi isu penculikan anak. Apabila melihat orang yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada RT/RW dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui hotline 110 dan aplikasi Super APP.

Lalu yang terakhir dikatakan bahwa setiap warga negara dilarang untuk menyebarluaskan berita bohong terkait dengan penculikan anak melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu keamanan dan ketertiban sebagaimana pasal 45 A undang-undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau pasal 14 ayat 1 undang-undang Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.

Menanggapi maklumat ini, Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan menyatakan agar masyarakat dapat mengindahkan apa yang menjadi poin-poin dalam surat tersebut sehingga upaya antisipasi terhadap kejadian penculikan atau kejahatan lain dapat tetap diwaspadai tetapi juga tidak berlebihan menanggapi hal tersebut.

“Kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan harus tetap ditingkatkan, namun juga diharapkan masyarakat tidak resah menanggapi isu penculikan anak yang tidak jelas kebenarannya,” kata dia.

Diingatkan juga bahwa penyebaran konten berita bohong mengenai isu penculikan anak baik melalui media sosial maupun layanan pesan instan lain dapat dipidana sesuai dengan undang-undang dengan ancaman penjara 10 Tahun.

“Saya berharap kita semua lebih bijak dan cerdas dalam menanggapi isu yang beredar. Jangan lupa saring informasi sebelum sharing,” tutupnya. (MN)

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH SIK, Diwakili Wakapolres Laksanakan Sambang Duka di Desa Dore



POLICEWATCH-Bima

Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH, SIK, yang diwakili Wakapolres Kompol Abdurahman Spd, melaksanakan Sambang  Duka di Desa Dore Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Selasa, 02/02/23 Sekira Pukul 12.00. Wita Pagi tadi.

Kehadiran  Kompol  Abdurahman Spd, yang didampingi Kapolsek Belo AKP Ilham tersebut dalam rangka Sambang Duka atas meninggalnya Serma Jaenal Abidin Purnawirawan TNI yang merupakan orang tua dari   Aipda M.Arif yang berdinas di Polsek Belo.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui Wakapolres Bima Kompol Abdurahman Spd, mengatakan. Sambang Duka  ini merupakan wujud nyata Solidaritas TNI-POLRI.

"Saya atas Nama Pribadi dan insitusi Kepolisian turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditingkatkan senantiasa diberikan ketabahan dan kesabaran".Ujar Abdurahman mewakili Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK.

Prosesi Pemakaman Almarhum dilakukan secara militer yang dilaksanakan oleh Personel Koramil Woha di TPU Temba Duwe Desa Dore.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Waka Polres Bima Kompol Abdurrahman S.Pd,Kapolsek Belo AKP Ilham,Danramil 1608-04/ beserta anggota,Camat palibelo,Kepala Desa Dore Abdullah,Sekdes Desa Dore Idhar S.pd,kepala dusun temba duwe Abubakar,kepala dusun nggaro O'o Sukran,Bhabinkamtibmas desa dore Aipda Lazarus Thomas M,dan Babinsa desa dore Serda Efendi.

MN 



Musrenbang Kecamatan Untuk Merapi Area digelontorkan 47,6 M Tahun 2023

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) kali ini dilaksanakan halaman Kantor Kecamatan Merapi Barat atau daerah pemilihan (dapil) 2.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat, Feryansyah Eka Putra ST MM melalui Sekretaris, Leni Azriyani ST MM mengemukakan, kegiatan ini diawali Musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten. Sesuai Undang-undang (UU) No 25/2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, serta Permendagri No 86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah.

"Selama ini diantarkan langsung ke dewan dan Bappeda, kini usulan harus dimasukkan aplikasi SIPD," sebutnya, Kamis (2/2/2023)


" Masih sambung dia, usulan yang selama ini diberikan secara langsung tidak bisa lagi, sebab wajib masuk ke dalam aplikasi.

"Termasuk juga, disertai foto pembangunan, volumenya dan lain sebagainya, dengan begitu, masuk entry di aplikasi SIPD," jelas Leni Azriyani.

lanjut Leni Azriyani, aplikasi tersebut tidak akan bisa adanya pembangunan, apalagi dan program kerja. Tetapi, usulan harus melewati verifikasi mitra Bappeda dan kecamatan. Disinilah usulan diketahui untuk dapil 2 menjadi prioritas, tetapi mesti dilihat ditingkat provinsi dan pusat.

"Sesuai dokumen tahunan, apa yang menjadi target yang nantinya akan dilihat dari masing-masing OPD, termasuk pokok pikiran (Pokir). Maka di validasi oleh TAPD dan barulah disetujui," tegasnya.


Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati (Wabup), H Haryanto SE MM MBA menuturkan, Musrenbang RKPD 2023 ini diperuntukkan tahun anggaran (TA) 2024.

"Usulan pembangunan ini dilakukan dari desa hingga kecamatan, sehingga hasil yang diperoleh bersinergis dengan target visi dan misi kepala daerah," ulasnya.

" sambung dirinya selayaknya pemangku kepentingan memerhatikan serius dan terlibat aktif, Musrenbang ini dijadikan prioritas utama dalam menjalankan program kerja.

"Dimana, untuk Dapil 2 ini, pada TA 2022 telah digelontorkan sebesar Rp 47, 6 M, sedangkan pada 2023 mencapai Rp 44,6 M, mudah-mudahan bangunan sudah dilaksanakan bermanfaat bagi masyarakat Merapi Area," ucap H Haryanto.

H Haryanto menuturkan, kendatipun terjadi penurunan anggaran, tetapi tidak mengurangi semangat dan motivasi, untuk terus mengembangkan daerah sehingga penggunaan anggaran tepat sasaran.


"Tinggal bagaimana, mekanisme kerja yang dibagikan tersebut mampu menyentuh hingga ke pelosok desa, dan dinikmati sepenuhnya," harapnya.

Camat Merapi Barat, Drs Erlambang MM mengatakan, melalui Musrenbang RKPD ini peningkatan kualitas hidup masyarakat dan stabilitas ekonomi yang inkusif.

"Dengan begitu, program kerja yang dilaksanakan ini, tentunya bersinggungan secara langsung dengan masyarakat," sebutnya.

Dia menambahkan, adanya pembangunan dalam perencanaan akan membuat Kecamatan Merapi Area, semakin baik dan terdepan.

"Untuk itulah, kerjasama antar stakeholder membuat daerah pemilihan (Dapil) ll terus berkembang hingga, menjadikan momentum berharga," tegas Erlambang.

Jurnalis : Bambang.MD.

Libatkan 80 Personel, Polresta Mataram Dan Polsek Narmada Amankan Aksi Unjuk Rasa Penutupan Cafe Illegal




POLICEWATCH-Lombok Barat.

Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan terkait penutupan warung dan cafe oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat di Desa Suranadi Kecamatan Narmada beberapa waktu yang lalu (28/12/2022)

Akhirnya terjadi aksi unjuk rasa oleh para pelaku usaha yang menamakan diri Asosiasi Warung Suranadi (AWAS) bertempat di kantor desa setempat dengan alasan kehilangan mata pencaharian dan atau pendapatan. Kamis, (02/01/2023)

Ketua Asosiasi Warung Suranadi (AWAS) I Gede Putrayasa selaku koordinator aksi, saat ditemui awak media mengatakan pihaknya menyesalkan sikap Pemda Lombok Barat, yang telah menyegel (menutup) tempat usaha mereka.

“Kami mendatangi kantor desa karena sudah satu bulan tempat usaha kami disegel atau ditutup, sementara kami punya hutang di bank yang harus kami bayar setiap bulan. Kalau tempat usaha kami ditutup, dari mana kami bisa dapat untuk bayar cicilan,” ungkapnya.

Ketua AWAS yang akrab disapa Ngurah itu menyampaikan, jika perizinan yang dijadikan alasan sehingga 34 tempat usaha warga disegel, pihaknya telah mengurus perizinan tempat usaha dan Pemda Lombok Barat tidak menerbitkan izin.

“Sudah dari lama kami mengurus izin tempat usaha kami, dari perizinan Lombok Barat mengatakan harus ada rekomendasi dari desa (Pemerintah Desa, red). Kami urus ke desa, desa pun tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi,” sebutnya.

“Dalam pengurusan izin usaha, kami seperti dipimpong, dioper sana-sini. Nah, kalau mereka tidak menerbitkan izin padahal kami sudah mengurus, kenapa tempat usaha kami ditutup, disegel? Kami masyarakat butuh makan dan bayar hutang,” lanjutnya.

Menurut Ngurah, jika hanya karena perizinan dan alasan Peraturan Daerah (Perda) tempat usaha warga ditutup, harusnya pemerintah baik desa maupun pemda memberikan solusi untuk warga.

“Apa sih susahnya menerbitkan izin? Kalau mau melayani masyarakatnya, Kepala Desa kan bisa mengeluarkan rekomendasi kolektif untuk 34 warga yang tempat usahanya disegel,” ujarnya.

“Pun kalau alasannya Perda, kenapa usaha serupa di tempat lain tidak ditutup,” tandasnya.

Mengingat telah satu bulan tempat usaha mereka disegel, AWAS menyatakan akan membuka tempat usahanya yang disegel secara serentak.

“Jadi, hari ini, detik ini kami secara bersama-sama akan membuka segel tempat usaha kami,” tegasnya.

Kepala Desa Suranadi I Nyoman Adwisana didampingi Camat Narmada M. Busyairi, S.Sos., M.M. dan Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana, S.H., dalam menanggapi tuntutan massa aksi menyatakan bahwa apapun usaha masyarakat, akan didukung pemda dengan catatan tidak melanggar koridor hukum.

“Apabila pengusaha memaksa untuk buka kembali, desa tidak bisa melarang maupun mengijinkan,” tuturnya sembari meminta data usaha dan pengusaha untuk ditindak lanjuti ke pihak terkait.

Kompol Nursana juga menjelaskan usai pertemuan di Ruang Kepala Desa Suranadi massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan situasi aman terkendali dengan pengamanan ketat 80 personel gabungan dari Polresta Mataram dan Polsek Narmada.

"MN"

Polda NTB Imbau Masyarakat Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi Issu Hoax dan Penculikan Anak


POLICEWATCH-Mataram.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap informasi yang sumber klarifikasinya tidak valid terutama tentang isu penculikan anak yang beberapa waktu ini kembali menyebar dan meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan di kantornya, Kamis (2/2/2023) menanggapi maraknya informasi simpang siur mengenai isu penculikan anak.

“Yang pasti hingga saat ini Polda NTB belum menerima laporan terkait penculikan anak sehingga saya imbau masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap isu tersebut,” ujarnya.

Kombes Pol Lalu Iwan juga meminta agar masyarakat di NTB belajar dari kejadian sebelumnya di tahun 2012 lalu di mana beberapa korban yang tidak bersalah dihakimi masa karena dituduh melakukan penculikan anak, padahal hal tersebut tidak benar sehingga merugikan masyarakat itu sendiri.

Demikian pula yang terjadi di Dompu belum lama ini di mana ada dua orang yang hampir saja dihakimi masa karena dituduh melakukan penculikan anak, padahal hal tersebut tidak benar sama sekali.

“Saya mengimbau agar masyarakat cerdas menerima informasi-informasi yang diterima terkait isu penculikan anak ini karena isu tersebut sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan gangguan Kambtibmas serius seperti peristiwa yang dulu pernah terjadi,” ungkap Lalu Iwan.

Kemudian mengenai selebaran yang beredar yang dikeluarkan Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Lalu Iwan mengatakan bahwa hal tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Kepala Desa Badrain dan mengakui kekeliruan nya karena tandatangannya discan oleh perangkat desa sehingga jelas Pemerintah Desa tidak mengeluarkan selebaran itu secara sah.

Namun begitu, kewaspadaan menurut Lalu Iwan tetap baik dilakukan dari semua bentuk kejahatan, tetapi aksi dan reaksi berlebihan yang dilakukan masyarakat atas isu yang meresahkan secara kolektif juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. 

'Hal inilah yang perlu diantisipasi agar masyarakat lebih cerdas dan bijak menerima dan menanggapi informasi," tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar bijak bermedia sosial untuk tidak menyebarkan lagi atau re-share terhadap informasi-informasi simpang siur di jejaring media sosial karena hal ini juga dapat memicu keresahan publik terhadap isu yang belum tentu kebenarannya. 

"MN".